Puluhan Kilogram Sisik Trenggiling Diamankan Polresta Jambi di Tahun 2025! Nilainya Fantastis

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Polresta Jambi  mengungkap dua kasus perdagangan ilegal sisik trenggiling (squama manitis) sepanjang tahun 2025.

Dari pengungkapan tersebut, polisi mengamankan barang bukti puluhan kilogram sisik trenggiling dengan estimasi nilai mencapai puluhan miliar rupiah.

Kapolresta Jambi Kombes Pol Boy Sutan Binaga Siregar mengatakan, meskipun tingkat kriminalitas mengalami penurunan dibandingkan tahun sebelumnya, kasus perdagangan sisik trenggiling menjadi salah satu yang paling menonjol pada 2025.

“Satreskrim Polresta Jambi berhasil dua kali mengungkap kasus penjualan ilegal sisik trenggiling dengan sejumlah tersangka dan barang bukti puluhan kilogram yang nilainya sangat besar,” kata Kapolresta saat rilis akhir tahun di Mapolresta Jambi, Rabu.

Kasus pertama diungkap pada Maret 2025, saat Satreskrim Polresta Jambi menggagalkan penjualan gelap sisik trenggiling seberat 10 kilogram.

Dalam pengungkapan tersebut, polisi menetapkan tiga orang sebagai tersangka.

Beberapa bulan kemudian, kasus serupa kembali terungkap, termasuk penjualan ilegal sisik trenggiling yang juga melibatkan cula badak.

Kapolresta menjelaskan, jika ditotal dari dua kasus tersebut, nilai ekonomi sisik trenggiling yang diperdagangkan secara ilegal diperkirakan mencapai miliaran rupiah.

“Dari kedua kasus sisik trenggiling ini, jika diestimasi nilainya mencapai miliaran rupiah,” ungkapnya.

Ia menambahkan, perdagangan sisik trenggiling merupakan tindak pidana serius karena satwa tersebut termasuk satwa dilindungi.

Selain itu, sisik trenggiling kerap diperjualbelikan secara ilegal karena diduga digunakan sebagai bahan campuran pembuatan narkotika jenis sabu.

Dalam rilis akhir tahun tersebut, Kapolresta Jambi juga menyampaikan bahwa jumlah tindak pidana secara keseluruhan mengalami penurunan.

Pada tahun 2024 tercatat sebanyak 1.549 kasus, sedangkan sepanjang 2025 jumlahnya turun menjadi 1.376 kasus atau berkurang 137 perkara.

Untuk kasus narkotika, Polresta Jambi mencatat sejumlah pengungkapan besar, di antaranya menggagalkan pengiriman ganja seberat 200 kilogram dari Aceh menuju Pulau Jawa.

Selain itu, sejumlah kasus sabu dan ekstasi juga berhasil diungkap.

Polresta Jambi juga menangani berbagai kasus menonjol lainnya, seperti pengungkapan praktik prostitusi dengan mengamankan puluhan wanita dalam operasi penyakit masyarakat (pekat).

Sementara untuk kasus pembunuhan, polisi berhasil mengungkap pembunuhan di Pasar Angso Duo serta kasus pembunuhan seorang ibu rumah tangga yang mobil mewahnya dibawa kabur pelaku sebelum akhirnya berhasil ditangkap.

“Selama setahun terakhir, Polresta Jambi dan jajaran juga menindak tegas aksi berandalan bermotor yang meresahkan masyarakat Kota Jambi,” tutupnya.(*)




Polresta Jambi: Sepanjang 2025 Kriminalitas Turun, Kasus Narkotika Naik!

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Polresta Jambi mencatat sejumlah capaian positif sepanjang tahun 2025.

Berdasarkan evaluasi dan rilis akhir tahun, angka kriminalitas secara umum mengalami penurunan dibandingkan tahun sebelumnya.

Sementara tingkat pengungkapan kasus menunjukkan tren peningkatan, khususnya pada tindak pidana narkotika.

Dalam rilis akhir tahun yang digelar Rabu sore (31/12/2025), Kapolresta Jambi Kombes Pol Boy Sutan Binanga Siregar menyampaikan bahwa penurunan jumlah laporan polisi merupakan hasil dari strategi preventif, patroli intensif, serta sinergi yang kuat antara kepolisian dan masyarakat.

“Sepanjang tahun 2025, laporan polisi mengalami penurunan dibandingkan tahun 2024. Ini menjadi indikator bahwa upaya pencegahan dan pendekatan kepada masyarakat mulai membuahkan hasil,” ujar Kombes Pol Boy.

Berdasarkan data yang dipaparkan, jumlah tindak pidana (JTP) pada tahun 2025 tercatat sebanyak 1.376 kasus, turun dibandingkan tahun 2024 yang mencapai 1.549 kasus.

Seiring menurunnya laporan, jumlah perkara yang berhasil diselesaikan (PTP) juga ikut menurun.

Meski demikian, kinerja Polresta Jambi dalam pengungkapan kasus narkotika justru mengalami peningkatan signifikan.

Sepanjang 2025, Unit Reserse Narkoba berhasil mengungkap 148 kasus narkoba, naik dibandingkan tahun 2024 yang berjumlah 102 kasus.

Jumlah tersangka juga meningkat menjadi 222 orang, dengan barang bukti yang diamankan berupa ratusan kilogram ganja, ribuan gram sabu, serta pil ekstasi.

“Pemberantasan narkoba menjadi fokus utama kami karena kejahatan ini sangat merusak generasi bangsa. Kami akan terus konsisten memberantas peredaran gelap narkotika di Kota Jambi,” tegas Kapolresta.

Sementara itu, untuk kasus kejahatan jalanan (3C), yakni pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor), secara umum mengalami penurunan jumlah kejadian sepanjang tahun 2025.

Di bidang lalu lintas, jumlah pelanggaran juga tercatat menurun. Sepanjang 2025, terdapat 5.737 pelanggaran lalu lintas, lebih rendah dibandingkan tahun sebelumnya.

Penurunan ini dinilai sebagai hasil dari penegakan hukum yang disertai dengan edukasi kepada masyarakat.

Namun demikian, angka kecelakaan lalu lintas justru mengalami peningkatan. Tercatat korban meninggal dunia sebanyak 42 orang, luka berat 1 orang, dan luka ringan 679 orang.

Kapolresta Jambi juga menyoroti meningkatnya jumlah kegiatan masyarakat yang membutuhkan pengamanan, termasuk naiknya jumlah aksi unjuk rasa sepanjang tahun 2025.

Meski begitu, seluruh kegiatan dapat berlangsung dengan aman dan kondusif.

“Kami berkomitmen menjaga stabilitas kamtibmas, termasuk pengamanan kegiatan masyarakat dan penyampaian aspirasi secara damai. Polri hadir untuk melayani, melindungi, dan mengayomi masyarakat,” ujarnya.

Menutup rilis akhir tahun, Kapolresta Jambi mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif menjaga keamanan lingkungan serta mendukung upaya kepolisian demi terwujudnya Kota Jambi yang aman, tertib, dan kondusif.(*)




Desak Pelaku Ditangkap! Remaja di Sungai Penuh Dikeroyok, Kunci Motor Tertancap di Kepala

SUNGAIPENUH, SEPUCUKJAMBI.ID — Kasus kekerasan brutal kembali mengguncang masyarakat Kerinci dan Sungai Penuh.

Seorang remaja berinisial ZK, warga Kecamatan Hamparan Rawang, menjadi korban pengeroyokan hingga mengalami luka serius setelah kepalanya ditusuk dengan kunci motor oleh pelaku.

Peristiwa tersebut terjadi pada Rabu, 15 Oktober 2025 dan kini korban tengah menjalani perawatan intensif di RS M Djamil Padang, setelah melalui operasi besar akibat luka parah di bagian kepala.

“Anak kami sudah dioperasi besar. Kondisinya masih lemah dan luka dari kunci motor yang tertancap itu sangat serius,” ujar salah satu anggota keluarga korban dengan nada penuh harap.

Baca juga:  Kodim 0417/Kerinci Bor Sumur di Lima Titik, Bantu Warga Sungai Penuh Dapatkan Air Bersih

Baca juga:  Villa Bukit Diza Belum Kantongi IMB, Pemkot Sungai Penuh Pertimbangkan Penutupan Sementara

Selain menghadapi trauma emosional, keluarga korban juga dibebani oleh biaya pengobatan yang mencapai Rp 40 juta.

Keluarga berharap pihak kepolisian tidak hanya menangkap pelaku, tetapi juga mendorong pertanggungjawaban atas biaya pengobatan korban.

“Kami orang kecil. Kami ingin pelaku bukan hanya ditangkap, tapi juga bertanggung jawab atas semua ini,” kata perwakilan keluarga.

Kasus ini menyita perhatian luas dari masyarakat Kerinci dan Sungai Penuh karena penggunaan benda berbahaya dalam tindak kekerasan remaja semakin meningkat.

Baca juga:  Disdik Sungai Penuh Warning Sekolah, Soal Pungutan Study Tour dan Perpisahan!

Baca juga:  Pendaki Wajib Tahu, Ini Daftar Jalur Pendakian Gunung Berdasarkan Risiko dari Kemenhut, Gunung Kerinci Nomor Berapa?

Warga mendesak agar pelaku segera ditangkap dan dijatuhi hukuman setimpal.

“Kami minta polisi tidak hanya memproses hukum, tapi juga menjamin keadilan bagi korban dan keluarganya,” ujar salah satu warga Sungai Penuh.

Kapolres Kerinci melalui Kasat Reskrim AKP Very Prasetyawan mengonfirmasi bahwa laporan sudah diterima dan saat ini kasus masih dalam penyelidikan aktif.

“Kami sudah periksa saksi-saksi dan saat ini masih dalam proses pengumpulan bukti,” kata AKP Very, Sabtu (18/10/2025).

Pihak kepolisian juga mengindikasikan bahwa jumlah pelaku lebih dari satu orang, dan kini sedang dalam proses pemburuan.

Keluarga korban dan masyarakat luas berharap proses hukum berjalan cepat dan transparan. Mereka menginginkan pelaku dihukum setimpal atas tindakan brutal yang mengancam nyawa korban.

“Kami hanya ingin keadilan. Jangan sampai pelaku bebas begitu saja, sementara korban dan keluarganya menderita,” ucap seorang warga dengan nada prihatin.(*)




Gara-gara Cemburu! Yasmin Langsung Habisi Tuhono di Pasar Angso Duo Jambi

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Peristiwa berdarah menggemparkan Pasar Angso Duo Kota Jambi pada Selasa pagi (14/10/2025).

Sekitar pukul 05.30 WIB, seorang pria bernama Tuhono (44) tewas ditikam di depan Masjid Al-Ikhlas, Jalan Sultan Thaha, Kelurahan Legok, Kecamatan Danau Sipin.

Korban yang berasal dari Tanjung Hilir, Kelurahan Tanjung, Kecamatan Kumpeh, Kabupaten Muaro Jambi, mengalami luka tusukan dalam sebuah perkelahian dengan pelaku Yasmin.

Peristiwa tragis itu terjadi di area blok ikan pasar.

Kapolresta Jambi, Kombes Pol Boy Sutan Binanga Siregar, melalui Kasat Reskrim Kompol Hendra Wijaya Manurung, memastikan pelaku sudah diamankan dan sedang menjalani proses penyidikan.

“Pelaku sudah kami amankan dan proses penyidikan masih berjalan,” kata Kompol Hendra.

Motif pembunuhan diduga kuat karena rasa cemburu, sesuai pengakuan istri pelaku yang menyatakan Yasmin menikam korban karena perasaan tersebut.

“Motif ini masih didalami oleh penyidik,” tambahnya.

Korban sempat dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk mendapatkan perawatan, namun nyawanya tidak tertolong akibat luka serius.

Polisi segera melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi serta menangkap pelaku.

Peristiwa ini menjadi perhatian masyarakat Pasar Angso Duo yang biasa dikenal sebagai pusat perdagangan dan aktivitas warga Jambi.(*)




Babak Baru Kasus Penyekapan dan Kekerasan Seksual di Jelutung! Dua Pelaku Mulai Jalani Persidangan

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Perkembangan terbaru dari kasus dugaan penyekapan dan kekerasan seksual terhadap seorang remaja perempuan berusia 15 tahun di Kecamatan Jelutung, Kota Jambi, memasuki babak baru.

Dua pelaku yang masih di bawah umur, masing-masing berinisial RK (17) dan LT (16), telah menjalani persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jambi.

“Ya, benar sudah sidang beberapa waktu lalu,” ujar Kasi Humas Polresta Jambi, Ipda Deddy, saat dikonfirmasi, Senin (4/8/2025).

Keduanya termasuk dalam delapan orang yang diduga terlibat dalam tindak pidana tersebut, yang terjadi di RT 29, Kelurahan Payo Lebar.

Kasus ini mencuat pada Jumat malam (11/7/2025), saat Polresta Jambi berhasil mengamankan dua pelaku.

Kapolresta Jambi, Kombes Pol Boy Siregar, menyatakan penyidikan masih berlangsung dan polisi terus melakukan pengembangan terhadap tersangka lainnya.

“Baru dua orang diamankan. Sisanya masih dalam pengejaran,” tegasnya.

Korban, warga Talang Duku, awalnya dikenalkan kepada RK melalui grup geng motor. Ia kemudian diajak ke rumah RK di Payo Lebar, yang saat itu dalam keadaan kosong karena orang tua pelaku sedang bertugas di luar kota.

Menurut Ahmad Fikri Aiman, Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial Dinas Sosial Kota Jambi, rumah tersebut digunakan oleh para pelaku untuk melakukan tindakan keji.

“Korban disekap selama dua hari, hanya diberi mie instan. Korban akhirnya berhasil kabur dan meminta pertolongan warga,” jelasnya.

Saat penggerebekan, ditemukan juga beberapa senjata tajam di rumah pelaku.

Kini, korban telah mendapatkan perlindungan dari Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Jambi dan Dinas Sosial Kota Jambi. Hasil visum dijadwalkan keluar pada Senin (14/7/2025).

Lurah Payo Lebar, Yuniawan, memastikan proses hukum telah diserahkan sepenuhnya kepada kepolisian. “Pelaku sudah diamankan dan proses penyelidikan masih berlanjut,” katanya.

Pihak kepolisian dan Dinas Sosial turut mengimbau masyarakat, terutama orang tua, agar lebih waspada dan meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak dan remaja, khususnya yang bergaul dalam lingkungan berisiko seperti geng motor.(*)




32 Tersangka Premanisme Diamankan Polda Jambi, Ini Modus yang Dipakai

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Polda Jambi berhasil mengungkap 10 kasus premanisme dan mengamankan 32 tersangka dalam Operasi Pekat II Siginjai yang digelar selama 14 hari di seluruh wilayah hukum Polda Jambi.

Kapolda Jambi Irjen Pol Krisno H Siregar, didampingi Wakapolda Brigjen Pol M Mustaqim, memimpin langsung rilis hasil operasi tersebut di Lobi Utama Mapolda Jambi, Kamis (15/5/2025). Turut hadir sejumlah pejabat utama Polda dan Kapolres jajaran.

“Selama dua minggu, kami mengungkap 32 pelaku premanisme dari berbagai daerah di Jambi. Modusnya mulai dari pemalakan truk batu bara hingga pemerasan berkedok jasa keamanan,” ujar Irjen Pol Krisno.

Kapolda menjelaskan, aksi premanisme yang paling dominan adalah praktik pemalakan terhadap sopir truk batu bara dan kendaraan logistik.

Para pelaku kerap meminta sejumlah uang dengan alasan keamanan atau pembebasan lahan, yang jelas melanggar hukum.

“Premanisme seperti ini sangat meresahkan dan bisa merusak iklim investasi. Ini tak bisa ditolerir,” tegasnya.

Dari hasil operasi, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa senjata tajam dan alat-alat yang digunakan para pelaku dalam menjalankan aksinya.

Kapolda menegaskan, Polda Jambi akan menindak tegas setiap aksi premanisme, bahkan hingga tingkat Polsek dan Polres jika ditemukan pembiaran.

“Jika ada aparat yang lalai atau tidak responsif terhadap laporan warga, kami akan evaluasi. Ini perintah langsung,” tegasnya lagi.

Irjen Krisno mengajak seluruh masyarakat untuk tidak takut melaporkan segala bentuk premanisme di lingkungan sekitar. Ia memastikan perlindungan dan tindak lanjut dari pihak kepolisian terhadap setiap laporan yang masuk.

Operasi Pekat II Siginjai merupakan upaya Polda Jambi dalam menciptakan situasi aman dan kondusif, serta mendukung kelancaran investasi dan aktivitas ekonomi di daerah.(*)




Curanmor Meningkat di Tanjab Timur, Ini Imbauan Kapolsek Dendang

MUARASABAK, SEPUCUKJAMBI.ID Polres Tanjab Timur mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan menyusul kembali maraknya kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di wilayah tersebut.

Dalam dua bulan terakhir, aparat kepolisian berhasil mengungkap lima kasus curanmor yang terjadi di Kecamatan Dendang dan Geragai, serta mengamankan lima tersangka pelaku pencurian.

Dari kelima pelaku, satu di antaranya merupakan warga Kecamatan Geragai dan empat lainnya dari Kecamatan Dendang.

Mirisnya, satu pelaku diketahui sebagai residivis yang sudah empat kali keluar masuk penjara.

Kapolsek Dendang, Iptu Sunarto, menegaskan pentingnya peran masyarakat dalam pencegahan tindak kejahatan. Ia mengingatkan agar warga lebih waspada, terutama dalam menjaga kendaraan pribadi.

“Jangan sembarangan meletakkan kunci kendaraan. Saat meninggalkan rumah, pastikan kendaraan dalam kondisi aman dan terkunci. Waspadai juga saat rumah ditinggal dalam keadaan kosong,” ujar Iptu Sunarto, Rabu (17/4/2025).

Ia juga mengimbau agar masyarakat segera melaporkan setiap kejadian mencurigakan kepada pihak berwenang, baik ke Polsek, Polres, maupun Bhabinkamtibmas di wilayah masing-masing.

“Kami mengapresiasi Tim Opsnal Satreskrim Polres Tanjab Timur yang telah membantu mengungkap beberapa kasus di wilayah hukum kami. Tapi lebih penting lagi, peran serta masyarakat sangat dibutuhkan untuk menekan angka kriminalitas,” tambahnya.

Sementara itu, Kasi Humas Polres Tanjab Timur, AKP Edi Tasrif, mengingatkan bahwa kewaspadaan harus menjadi bagian dari kebiasaan masyarakat sehari-hari.

“Selalu gunakan kunci ganda saat parkir kendaraan, bahkan di dalam rumah sekalipun. Jangan biarkan kunci tergantung di kendaraan. Ini celah yang paling sering dimanfaatkan pelaku curanmor,” tegasnya.

AKP Edi juga mengajak masyarakat untuk aktif menjaga lingkungan dan tidak ragu memberikan informasi kepada polisi jika melihat aktivitas mencurigakan, termasuk adanya penjualan barang-barang tanpa kejelasan asal-usul.

“Kepedulian kita bersama bisa mencegah aksi kriminal lebih luas. Laporkan setiap hal mencurigakan, itu bagian dari menjaga keamanan bersama,” pungkasnya.(*)




5 Kasus Curanmor Terungkap di Tanjab Timur, Satu Pelaku Sudah 4 Kali Masuk Penjara

MUARASABAK, SEPUCUKJAMBI.ID – Kasus pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) kembali marak terjadi di Kabupaten Tanjab Timur.

Dalam dua bulan terakhir, jajaran Polres Tanjab Timur mengungkap 5 kasus Curanmor yang terjadi di Kecamatan Dendang dan Kecamatan Geragai, serta mengamankan 5 tersangka.

Kapolsek Dendang, Iptu Sunarto, menjelaskan bahwa dari kelima tersangka yang diamankan, satu merupakan warga Kecamatan Geragai dan empat lainnya dari Kecamatan Dendang.

Ironisnya, satu dari empat pelaku tersebut adalah residivis yang telah empat kali masuk penjara.

“Ini jadi peringatan bagi kita semua. Saya harap Bhabinkamtibmas bisa terus memberikan sosialisasi dan imbauan kepada warga agar lebih waspada terhadap aksi Curanmor,” ujar Iptu Sunarto, Rabu (17/4/2025).

Ia mengingatkan masyarakat untuk tidak sembarangan meninggalkan kunci kontak di kendaraan, serta memastikan rumah dalam kondisi aman saat ditinggalkan.

“Jika menjadi korban atau melihat tindakan mencurigakan, segera laporkan ke Polres, Polsek, atau Bhabinkamtibmas di wilayah masing-masing,” tegasnya.

Sunarto juga mengapresiasi kerja keras Tim Opsnal Satreskrim Polres Tanjab Timur yang telah membantu mengungkap sejumlah kasus pencurian kendaraan bermotor di wilayah hukum Polsek Dendang.

Sementara itu, Kasi Humas Polres Tanjab Timur, AKP Edi Tasrif, menambahkan bahwa tingginya kasus Curanmor akhir-akhir ini harus menjadi pembelajaran bersama.

Ia mengajak warga untuk lebih berhati-hati saat memarkirkan kendaraan, baik di rumah maupun tempat umum.

“Pastikan kendaraan terkunci dengan aman. Jika perlu, gunakan kunci pengaman tambahan untuk mencegah aksi pencurian,” imbaunya.

AKP Edi juga mendorong masyarakat untuk aktif menjaga keamanan lingkungan, serta segera melapor jika melihat aktivitas mencurigakan, termasuk penjualan barang-barang yang diduga hasil kejahatan.

“Peran masyarakat sangat penting dalam membantu tugas kepolisian menjaga keamanan. Jangan ragu untuk memberi informasi jika ada kejanggalan,” pungkasnya.(*)