Wawako Sungai Penuh Ajak Pelajar Jadi Generasi Tangguh Lawan Radikalisme

SUNGAIPENUH, SEPUCUKJAMBI.ID – Wakil Wali Kota Sungai Penuh Azhar Hamzah menghadiri Sosialisasi Akbar Pencegahan Paham Intoleransi, Radikalisme, Ekstremisme, Terorisme (IRET), True Crime Community (TCC), serta perundungan di lingkungan pendidikan Kabupaten Kerinci dan Kota Sungai Penuh.

Kegiatan yang digelar di Gedung Nasional Kota Sungai Penuh, Kamis 18 Juni 2026, tersebut dihadiri sejumlah pejabat daerah dan aparat keamanan, termasuk Wakil Gubernur Jambi Drs. H. Abdullah Sani, Kasatgaswil Densus 88 AT Polri Wilayah Jambi Kombes Pol. Beri Diatra, Wakil Bupati Kerinci Murison, Kapolres Kerinci, Dandim 0417/Kerinci, Kejari Sungai Penuh, hingga unsur DPRD dan Sekda Kota Sungai Penuh.

Ribuan peserta dari kalangan kepala sekolah, guru, hingga pelajar SMP, MTs, SMA, SMK, dan MA dari dua wilayah tersebut turut mengikuti kegiatan yang difokuskan pada penguatan wawasan kebangsaan dan pencegahan paham negatif di lingkungan pendidikan.

Penguatan Edukasi untuk Cegah Paham Negatif

Kegiatan sosialisasi ini bertujuan meningkatkan pemahaman masyarakat pendidikan mengenai bahaya intoleransi, radikalisme, ekstremisme, terorisme, serta perundungan yang dinilai masih menjadi tantangan serius di kalangan generasi muda.

Selain itu, kegiatan ini juga menjadi upaya memperkuat nilai persatuan, toleransi, serta kesadaran kebangsaan di tengah perkembangan era digital yang semakin cepat.

Wawako Tekankan Pembentukan Karakter Pelajar

Dalam sambutannya, Wakil Wali Kota Azhar Hamzah mengajak para pelajar untuk terus memperkuat semangat belajar serta membangun karakter yang kuat sebagai bekal menghadapi tantangan masa depan.

“Saya berpesan agar para pelajar senantiasa menjaga semangat belajar, menghormati guru dan orang tua, serta memperkuat persahabatan. Jadilah generasi yang cerdas, berkarakter, berprestasi, dan memiliki wawasan kebangsaan yang kuat,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa pembentukan karakter tidak hanya menjadi tanggung jawab sekolah, tetapi juga keluarga dan lingkungan sosial.

Media Sosial Harus Jadi Sarana Positif

Di tengah pesatnya perkembangan teknologi digital, Azhar juga menyoroti pentingnya penggunaan media sosial secara bijak oleh generasi muda.

Menurutnya, media sosial harus dimanfaatkan sebagai sarana pembelajaran, pengembangan diri, dan inovasi, bukan untuk menyebarkan konten negatif atau terpengaruh paham yang merugikan.

“Gunakan media sosial untuk hal-hal positif. Jadikan teknologi sebagai sarana belajar, berkarya, dan berinovasi agar bermanfaat bagi diri sendiri maupun lingkungan,” tambahnya.

Komitmen Pemerintah Cegah Radikalisme dan Kekerasan di Sekolah

Wawako Azhar menegaskan bahwa Pemerintah Kota Sungai Penuh berkomitmen mendukung berbagai program pencegahan radikalisme, ekstremisme, serta kekerasan di lingkungan pendidikan melalui pendekatan edukasi yang berkelanjutan.

Ia berharap sinergi antara pemerintah, aparat keamanan, dan dunia pendidikan dapat memperkuat ketahanan generasi muda terhadap pengaruh paham negatif.

Dorong Generasi Tangguh dan Berkarakter

Melalui kegiatan sosialisasi akbar ini, diharapkan para pelajar di Kerinci dan Sungai Penuh dapat tumbuh menjadi generasi yang tangguh, kritis, dan berkarakter.

Lebih dari itu, mereka diharapkan mampu menjadi garda terdepan dalam menjaga persatuan, toleransi, serta keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).(*)




3.000 Pelajar di Kerinci–Sungai Penuh Ikuti Sosialisasi Anti Radikalisme

SUNGAIPENUH, SEPUCUKJAMBI.ID – Wakil Gubernur Jambi Drs. H. Abdullah Sani, M.Pd.I secara resmi membuka kegiatan Sosialisasi Akbar Pencegahan Paham Radikal, Terorisme, True Crime Community (TCC), dan Perundungan di lingkungan pendidikan Kabupaten Kerinci dan Kota Sungai Penuh.

Kegiatan yang digelar di Gedung Nasional Kota Sungai Penuh, Kamis 18 Juni 2026, diikuti sekitar 3.000 peserta dari unsur kepala sekolah, guru BK, komite sekolah, serta pelajar tingkat SMP, MTs, SMA, SMK, dan MA negeri maupun swasta.

Libatkan Densus 88 hingga Unsur Forkopimda

Acara tersebut turut dihadiri Kasatgaswil Jambi Densus 88 Anti Teror Polri Kombes Pol. Beri Diantara, Wakil Wali Kota Sungai Penuh Azhar Hamzah, Wakil Bupati Kerinci H. Murison, serta jajaran Forkopimda seperti Kapolres Kerinci, Dandim 0417 Kerinci, hingga perwakilan DPRD dan Dinas Pendidikan Provinsi Jambi.

Kegiatan ini mengusung tema “Generasi Muda Jambi, Merajut Keberagaman, Merawat Persatuan, Utamakan Pendidikan, NKRI Harga Mati” sebagai bentuk penguatan karakter generasi muda di tengah tantangan era digital.

Pendidikan Jadi Benteng Cegah Paham Negatif

Dalam sambutannya, Wakil Gubernur Jambi Abdullah Sani menegaskan bahwa stabilitas keamanan merupakan fondasi penting dalam pembangunan daerah dan nasional, termasuk dalam membentuk generasi muda yang tangguh dan berkarakter.

Ia menekankan bahwa dunia pendidikan memiliki peran strategis sebagai benteng pertama setelah keluarga dalam mencegah berkembangnya paham radikal, terorisme, serta fenomena sosial negatif seperti perundungan dan penyalahgunaan ruang digital.

“Tanpa stabilitas sosial pada generasi muda, mustahil kita bisa fokus membangun masa depan yang lebih baik,” ujarnya.

Soroti Ancaman di Ruang Digital dan TCC

Wagub juga menyoroti meningkatnya potensi penyebaran paham negatif melalui ruang digital.

Berdasarkan data Kementerian Komunikasi dan Digital RI, terdapat sekitar 221 juta pengguna internet atau 79,5 persen dari populasi Indonesia.

Menurutnya, perkembangan ini membuka peluang besar dalam pembelajaran, namun juga menghadirkan risiko penyebaran propaganda, kekerasan, hingga konten yang mengarah pada glorifikasi kejahatan, termasuk melalui komunitas True Crime Community (TCC).

Bullying Masih Jadi Tantangan Serius di Sekolah

Selain isu radikalisme, perundungan di lingkungan pendidikan juga menjadi perhatian serius pemerintah. Data Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) mencatat terdapat 641 kasus bullying pada 2025, dengan 57 persen terjadi di lingkungan sekolah.

Di Provinsi Jambi sendiri, angka perundungan tercatat sekitar 0,49 persen, yang tetap menjadi perhatian karena berdampak pada kesehatan mental, prestasi belajar, hingga masa depan peserta didik.

“Bullying bukan hanya persoalan disiplin, tetapi ancaman terhadap masa depan anak-anak kita,” tegasnya.

Dorong Kolaborasi Dunia Pendidikan

Wagub berharap seluruh institusi pendidikan di Kerinci dan Sungai Penuh dapat memperkuat perannya sebagai garda terdepan pencegahan paham negatif di kalangan pelajar.

Ia menekankan pentingnya sinergi antara sekolah, pemerintah, aparat keamanan, dan orang tua dalam membentuk lingkungan pendidikan yang aman dan sehat.

Apresiasi dan Komitmen Daerah

Plt. Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jambi M. Umar menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah mendukung terselenggaranya kegiatan tersebut.

Ia berharap sosialisasi dapat dipahami secara menyeluruh oleh peserta, khususnya terkait materi yang disampaikan Densus 88.

Sementara itu, Wakil Wali Kota Sungai Penuh Azhar Hamzah menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam mendukung penguatan pendidikan karakter dan pencegahan radikalisme serta bullying di lingkungan sekolah.

Hal senada disampaikan Wakil Bupati Kerinci H. Murison yang berharap para peserta mengikuti kegiatan dengan serius agar wilayah Kerinci dan Sungai Penuh tetap aman dan bebas dari paham radikal maupun tindakan kekerasan di lingkungan pendidikan.(*)




Ribuan Warga Meriahkan Pawai Obor 1 Muharam di Sungai Penuh, Wako Alfin Gaungkan Generasi Qurani

SUNGAIPENUH, SEPUCUKJAMBI.ID – Ribuan warga memadati Lapangan Merdeka Kota Sungai Penuh untuk mengikuti Pawai Obor dalam rangka menyambut Tahun Baru Islam 1 Muharam 1448 Hijriah, Senin 15 Juni 2026 malam.

Kegiatan yang berlangsung meriah itu menjadi simbol semangat hijrah sekaligus penguatan syiar Islam di tengah masyarakat.

Wali Kota Sungai Penuh Alfin secara langsung melepas peserta pawai yang terdiri dari pelajar tingkat SD, SMP, SMA, para guru, kepala sekolah, aparatur pemerintah daerah, hingga masyarakat umum.

Mengusung tema “Membangun Generasi Qurani, 1000 Hafidz-Hafidzah Menuju Sungai Penuh Juara”, kegiatan tersebut tidak hanya menjadi agenda seremonial tahunan, tetapi juga membawa pesan kuat tentang pentingnya membentuk generasi muda yang berakhlak, religius, dan dekat dengan Al-Qur’an.

Dalam sambutannya, Wali Kota Alfin menyampaikan bahwa peringatan Tahun Baru Islam harus menjadi momentum refleksi bagi seluruh umat Islam untuk memperbaiki diri serta memperkuat keimanan dan ketakwaan.

Menurutnya, nilai-nilai hijrah yang diwariskan Rasulullah SAW perlu diterjemahkan dalam kehidupan sehari-hari, baik dalam lingkungan keluarga, pendidikan, maupun kehidupan bermasyarakat.

“Atas nama pribadi, keluarga, dan Pemerintah Kota Sungai Penuh, saya mengucapkan Selamat Tahun Baru Islam 1 Muharam 1448 Hijriah. Mari berhijrah menuju kebaikan, membangun generasi Qurani, mewujudkan 1000 Hafidz-Hafidzah, dan bersama-sama mengantarkan Kota Sungai Penuh menjadi Kota Juara yang diberkahi Allah SWT,” ujar Alfin.

Ia menegaskan bahwa pembangunan daerah tidak hanya berorientasi pada aspek fisik dan ekonomi, tetapi juga harus dibarengi dengan pembangunan karakter serta penguatan nilai-nilai keagamaan.

Pawai obor kemudian bergerak dari Lapangan Merdeka dan melintasi sejumlah ruas jalan utama Kota Sungai Penuh.

Cahaya ribuan obor yang dibawa peserta menciptakan suasana khidmat sekaligus semarak dalam menyambut pergantian tahun Hijriah.

Kemeriahan acara semakin terasa dengan penampilan marching band yang mengiringi jalannya pawai.

Masyarakat yang berada di sepanjang rute turut menyaksikan dan memberikan dukungan kepada para peserta.

Pemerintah Kota Sungai Penuh berharap kegiatan ini mampu menumbuhkan semangat baru bagi generasi muda untuk lebih mencintai Al-Qur’an, meningkatkan prestasi, serta menjadi generasi yang mampu memberikan kontribusi positif bagi daerah.

Melalui momentum Tahun Baru Islam 1448 Hijriah, semangat hijrah diharapkan tidak hanya menjadi simbol perayaan, tetapi juga menjadi penggerak perubahan menuju masyarakat yang lebih religius, maju, dan berdaya saing.

Dengan cahaya obor yang menerangi malam Kota Sungai Penuh, tersimpan harapan besar untuk melahirkan generasi Qurani yang berakhlak mulia dan menjadi bagian penting dalam mewujudkan Sungai Penuh yang semakin maju serta penuh keberkahan di masa depan.(*)




Walikota Alfin Lantik Dewas Tirta Khayangan, Soroti Tantangan Manajemen dan Pelayanan

SUNGAIPENUH, SEPUCUKJAMBI.ID – Wali Kota Sungai Penuh Alfin resmi melantik dan mengambil sumpah jabatan Y.Z. Oktovianus sebagai Dewan Pengawas Perumda Air Minum Tirta Khayangan Kota Sungai Penuh untuk masa jabatan 2026-2030.

Prosesi pelantikan berlangsung di Ruang Pola Kantor Wali Kota Sungai Penuh, Senin (1/6/2026), dan dihadiri sejumlah pejabat daerah, pimpinan DPRD, jajaran Perumda Air Minum Tirta Khayangan, serta tamu undangan lainnya.

Pelantikan tersebut menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kota Sungai Penuh dalam memperkuat tata kelola perusahaan daerah agar semakin profesional, transparan, dan akuntabel, sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan air bersih kepada masyarakat.

Turut hadir dalam kegiatan itu Wakil Wali Kota Sungai Penuh Azhar Hamzah, Ketua DPRD Kota Sungai Penuh Hutri Randa, Sekretaris Daerah Alpian, para kepala OPD, panitia seleksi Dewan Pengawas Tirta Khayangan, serta Direktur Utama Perumda Air Minum Tirta Khayangan bersama jajaran.

Dalam sambutannya, Wali Kota Alfin menegaskan bahwa Dewan Pengawas memiliki peran strategis dalam memastikan perusahaan daerah dapat berjalan sesuai prinsip tata kelola yang baik dan mampu memberikan pelayanan optimal kepada masyarakat.

Menurutnya, berbagai tantangan yang dihadapi perusahaan, mulai dari aspek manajemen, operasional, sumber daya manusia hingga kondisi keuangan, membutuhkan perhatian serius dan pengawasan yang berkelanjutan.

Ia berharap Dewan Pengawas yang baru dilantik dapat menjalankan fungsi pengawasan secara aktif dengan mengidentifikasi berbagai persoalan yang muncul serta memberikan solusi yang inovatif dan strategis bagi kemajuan perusahaan.

“Dewan Pengawas harus mampu mendorong lahirnya langkah-langkah strategis yang dapat meningkatkan efektivitas organisasi serta produktivitas perusahaan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,” ujar Alfin.

Selain pengawasan, Wali Kota juga menekankan pentingnya evaluasi kinerja yang dilakukan secara rutin guna memastikan target perusahaan dapat tercapai sesuai harapan.

Ia mendorong Perumda Air Minum Tirta Khayangan untuk memperkuat sinergi dengan masyarakat sehingga layanan yang diberikan benar-benar mampu menjawab kebutuhan warga Kota Sungai Penuh.

Menurutnya, masukan dan partisipasi masyarakat menjadi salah satu faktor penting dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik, khususnya di sektor penyediaan air bersih.

Alfin juga mengingatkan pentingnya hubungan kerja yang harmonis antara Dewan Pengawas, Direksi, dan seluruh pegawai perusahaan agar mampu menciptakan sistem kerja yang profesional, responsif, dan berorientasi pada pelayanan.

Dengan dilantiknya Dewan Pengawas baru, Pemerintah Kota Sungai Penuh berharap Perumda Air Minum Tirta Khayangan dapat terus meningkatkan kinerja perusahaan, memperluas cakupan layanan, serta menghadirkan pelayanan air bersih yang lebih baik bagi masyarakat di masa mendatang.(*)




Kota Sungai Penuh Tingkatkan Layanan Air dan Sampah, Ini Langkah Walikota Alfin

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Wali Kota Sungai Penuh, Alfin, S.H., memperkuat kerja sama dengan Balai Penataan Bangunan Prasarana dan Kawasan (BPBPK) Jambi, Direktorat Jenderal Cipta Karya Kementerian PUPR, Senin (30/03/2026) di Aula BPBPK Jambi.

Pertemuan ini menghadirkan Kepala Dinas PUPR, Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Kabag Prokopim, dan jajaran Pemerintah Kota Sungai Penuh.

Rombongan diterima hangat oleh Kepala Balai BPBPK Jambi Muhammad Rusli, S.T., M.D.M., Kepala Satker Pelaksanaan Cipta Karya Provinsi Jambi Yusrizal, S.T., M.T., serta Kasi Pelaksanaan II/PPK Perencanaan Adrial Munis, S.T., M.T.

Dalam diskusi, Wali Kota Alfin memaparkan sejumlah program strategis yang menjadi prioritas, antara lain percepatan pembangunan IPA Hamparan Rawang untuk meningkatkan layanan air bersih, pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) RKE, serta pengajuan dukungan alat berat berupa beckoloader untuk mendukung operasional Dinas Lingkungan Hidup.

“Kami mendorong percepatan IPA Hamparan Rawang agar layanan air minum masyarakat meningkat, TPST RKE sebagai solusi pengelolaan sampah terpadu, dan dukungan alat berat untuk memperkuat operasional Dinas Lingkungan Hidup,” jelas Wali Kota Alfin.

BPBPK Jambi menyambut baik usulan tersebut dan memastikan tindak lanjut program sesuai mekanisme Direktorat Jenderal Cipta Karya.

Pertemuan ini diharapkan memperkuat sinergi pemerintah daerah dan pusat, mendukung percepatan pembangunan infrastruktur, serta meningkatkan kualitas lingkungan hidup di Kota Sungai Penuh.(*)




Wawako Sungai Penuh Dorong Penyusunan PJPK untuk Pembangunan Berkelanjutan

SUNGAIPENUH, SEPUCUKJAMBI.ID – Wakil Wali Kota Sungai Penuh, Azhar Hamzah, menghadiri rapat monitoring dan evaluasi penyusunan Dokumen Peta Jalan Pembangunan Kependudukan (PJPK) Kota Sungai Penuh yang digelar di Ruang Pola Kantor Wali Kota Sungai Penuh, Rabu (11/3/2026).

Rapat tersebut membahas perkembangan penyusunan dokumen PJPK yang nantinya akan menjadi pedoman strategis bagi pemerintah daerah dalam merancang pembangunan berbasis data kependudukan.

Dalam pembahasannya, dokumen tersebut mencakup berbagai aspek penting, di antaranya pengendalian jumlah penduduk, peningkatan kualitas keluarga, serta upaya pemerataan pembangunan di Kota Sungai Penuh.

Dalam sambutannya, Wakil Wali Kota Azhar Hamzah menegaskan bahwa penyusunan Peta Jalan Pembangunan Kependudukan memiliki peran penting sebagai landasan dalam menentukan arah kebijakan pembangunan daerah yang lebih terencana dan berkelanjutan.

Menurutnya, melalui dokumen tersebut pemerintah daerah dapat merancang program pembangunan yang lebih tepat sasaran dengan memanfaatkan data kependudukan yang akurat.

“Dengan adanya Peta Jalan Pembangunan Kependudukan ini, diharapkan kebijakan pembangunan di Kota Sungai Penuh dapat disusun secara lebih terarah, berbasis data yang valid, sehingga mampu meningkatkan kualitas sumber daya manusia dan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.

Ia juga berharap proses penyusunan dokumen tersebut dapat berjalan secara komprehensif dan terintegrasi sehingga nantinya benar-benar menjadi pedoman dalam mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan.

Rapat monitoring dan evaluasi ini turut dihadiri perwakilan BKKBN Provinsi Jambi, Putut Riyatno, sejumlah kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta perwakilan dari Kementerian Agama, BPJS, dan Badan Pusat Statistik (BPS).

Melalui kolaborasi berbagai instansi tersebut, diharapkan dokumen Peta Jalan Pembangunan Kependudukan Kota Sungai Penuh dapat tersusun secara optimal dan menjadi dasar perencanaan pembangunan daerah ke depan.(*)




Tim Macan Kincai Bergerak Cepat, Pelaku Kejahatan Terhadap Anak Diamankan

KERINCI, SEPUCUKJAMBI.ID – Satreskrim Polres Kerinci melalui Tim Opsnal Macan Kincai berhasil menangkap seorang pria berinisial MDR (22) yang diduga melakukan tindak persetubuhan dan pencabulan terhadap anak di bawah umur.

Penangkapan dilakukan di kediaman pelaku di Desa Baru Debai, Kecamatan Tanah Kampung, Kota Sungai Penuh, Selasa (17/2/2026).

Kasus ini bermula dari laporan polisi nomor LP/B/8/II/2026/SPKT/Polres Kerinci/Polda Jambi tertanggal 2 Februari 2026, yang diajukan oleh keluarga korban, sebut saja Mawar (15) siswi SMK yang kini hamil tujuh bulan.

Tim Opsnal menghadapi penolakan dari keluarga pelaku dan sejumlah warga setempat, namun situasi berhasil dikendalikan dan pelaku diamankan tanpa insiden. Penangkapan ini dilakukan dalam rangka Operasi Pekat I Siginjai 2026.

Kapolres Kerinci AKBP Ramadhanil melalui Kasat Reskrim AKP Very Prasetyawan didampingi Kasi Humas IPTU Sitinjak menegaskan, pihak kepolisian berkomitmen menindak tegas setiap bentuk kejahatan terhadap anak.

“Kami menerima informasi bahwa terduga pelaku berada di kediamannya. Tim segera melakukan penangkapan dan membawa yang bersangkutan ke Mapolres Kerinci untuk proses hukum lebih lanjut,” ujar AKP Very Prasetyawan.

Pelaku dijerat dengan pasal berlapis terkait perlindungan anak, yakni Pasal 76D dan 76E Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, juncto Pasal 81 dan Pasal 82 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 (Perppu Nomor 1 Tahun 2016).

Ancaman hukuman yang dihadapi pelaku dapat mencapai 15 tahun penjara hingga seumur hidup, tergantung pada hasil penyidikan dan putusan pengadilan.

“Kejahatan terhadap anak adalah tindak pidana berat. Kami memastikan proses hukum berjalan sesuai ketentuan yang berlaku dan tidak ada yang dilemahkan,” tambah AKP Very Prasetyawan.

Polres Kerinci juga menghimbau masyarakat untuk berperan aktif melaporkan indikasi kejahatan terhadap anak agar tindakan cepat dapat dilakukan, dan korban mendapatkan perlindungan maksimal.(*)




Diduga Tanpa Izin BPOM dan SNI, Air Minum RKE Jadi Sorotan Masyarakat Sungai Penuh

SUNGAIPENUH, SEPUCUKJAMBI.ID – Peredaran air minum dalam kemasan (AMDK) merek RKE di Kota Sungai Penuh menjadi sorotan serius setelah diduga beredar tanpa izin dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dan belum memenuhi Standar Nasional Indonesia (SNI).

Kondisi ini dinilai berisiko terhadap keselamatan dan kesehatan masyarakat.

Hasil penelusuran media menunjukkan bahwa AMDK merek RKE sudah dipasarkan selama beberapa bulan terakhir, khususnya di wilayah Kumun, Kecamatan Kumun Debai.

Ironisnya, produk ini tetap dijual bebas meski belum mengantongi legalitas sesuai peraturan yang berlaku.

Air minum RKE dijual dalam kemasan gelas dengan harga sekitar Rp20 ribu per dus di tingkat pengecer.

Dugaan peredaran tanpa izin BPOM dan SNI menunjukkan adanya pengawasan yang lemah atau minimnya koordinasi antara pemerintah daerah dan instansi terkait.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, produk ini diproduksi di Desa Renah Kayu Embun, Kecamatan Kumun Debai, tanpa melalui uji kelayakan dan sertifikasi resmi sebagaimana diwajibkan bagi setiap produk pangan.

Seorang konsumen yang sempat mengonsumsi AMDK RKE mengaku terkejut saat mengetahui produk tersebut tidak memiliki izin edar BPOM dan label SNI.

“Kalau tahu dari awal tidak ada izin BPOM dan SNI, tentu saya tidak akan mengonsumsinya,” ungkap konsumen tersebut.

Secara hukum, peredaran produk tanpa izin BPOM tergolong ilegal dan diatur dalam UU Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan serta UU Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan.

Pelaku usaha dapat dijatuhi pidana penjara hingga 15 tahun dan denda miliaran rupiah, tergantung tingkat pelanggarannya.

Selain itu, peredaran AMDK tanpa SNI melanggar UU Nomor 20 Tahun 2014 tentang Standardisasi dan Penilaian Kesesuaian.

Produk pangan yang beredar tanpa label halal juga dapat dikenai sanksi sesuai UU Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal.

Kondisi ini mendorong aparat penegak hukum dan instansi terkait untuk segera menertibkan peredaran AMDK ilegal demi melindungi kesehatan publik.

Kepala Desa Renah Kayu Embun hingga berita ini diturunkan belum memberikan komentar terkait dugaan produksi RKE ilegal.

Masyarakat diingatkan untuk selalu memastikan keamanan produk pangan, memeriksa izin BPOM, label SNI, dan sertifikasi halal sebelum membeli atau mengonsumsi.(*)




Hari ke-10 Pencarian Wira, Wali Kota Sungai Penuh Turun Langsung ke Lokasi

SUNGAIPENUH, SEPUCUKJAMBI.ID – Memasuki hari ke-10 pencarian terhadap Muhammad Wira Anugrah yang hilang di kawasan hutan Renah Kayu Embun, Kecamatan Kumun Debai, upaya terus dilakukan secara intensif, Rabu 23 April 2025.

Pencarian ini dipimpin langsung oleh Wali Kota Sungai Penuh Alfin, SH, didampingi Ketua TP PKK Sri Kartini Alfin, Sekda Alpian, jajaran SKPD, dan masyarakat.

Mereka meninjau Posko Pencarian serta sejumlah titik strategis bersama tim SAR, Polisi Kehutanan, dan relawan untuk memaksimalkan hasil pencarian.

Wali Kota Alfin menyampaikan terima kasih dan apresiasi mendalam kepada seluruh tim yang tanpa lelah terus mendukung pencarian.

Kepada keluarga korban, Wako juga menyampaikan rasa duka dan harapan agar Muhammad Wira Anugrah segera ditemukan dalam keadaan selamat.

“Terima kasih kepada seluruh relawan dan pihak yang telah membantu. Mari kita doakan bersama agar korban segera ditemukan,” ujar Wako Alfin saat di lokasi.(*)




Walikota Sungai Penuh Alfin Soroti Disiplin ASN, Dalam Pelayanan Publik

SUNGAIPENUH, SEPUCUKJAMBI.ID – Walikota Sungai Penuh, Alfin memimpin apel kerja perdana setelah dilantik sebagai Walikota dan Wakil Walikota Sungai Penuh periode 2025-2030.

Apel yang diadakan di Lapangan Kantor Walikota Sungai Penuh pada Senin (3/3) ini juga dihadiri oleh Wakil Walikota, Sekretaris Daerah (Sekda), Asisten, Staf Ahli, dan Kepala SKPD di lingkungan Pemerintah Kota Sungai Penuh.

Meskipun berlangsung di tengah bulan Ramadan, semangat pengabdian dalam pelayanan publik tetap tinggi.

Dalam arahannya, Walikota Alfin mengingatkan seluruh jajaran pemerintah Kota Sungai Penuh untuk menjadi contoh yang baik bagi masyarakat.

Baca juga: Hujan Deras Picu Sungai Bungkal Meluap, Satu Mobil di Kota Sungai Penuh Terbawa Arus

Baca juga: Pasar Beringin Jaya Sungai Penuh Tak Jadi Dibangun, RAB Tak Siap Jadi Kendala Utama

“Saya berharap seluruh pejabat ASN dan P3K/Non ASN harus menjadi role model perubahan, dimulai dari diri kita sendiri. Hal pertama yang perlu kita ubah adalah pola kerja yang lebih disiplin, untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” ujar Walikota Alfin.

Walikota Alfin juga menekankan bahwa, kedisiplinan dalam bekerja adalah kunci untuk mencapai kemajuan dan efektivitas pemerintahan yang lebih baik.

Ia berharap, melalui perubahan pola kerja yang lebih disiplin, pelayanan kepada masyarakat Kota Sungai Penuh bisa lebih optimal.

Setelah apel kerja perdana, Walikota Sungai Penuh Alfin dan Wakil Walikota Sungai Penuh melaksanakan acara halal bihalal dengan seluruh ASN di lingkungan Pemerintah Kota Sungai Penuh.

Baca juga: Kasus Korupsi PJU 2023, Kejari Sungai Penuh Amankan Dokumen Penting dari Dishub Kerinci

Baca juga: Polres Kerinci Ungkap Kasus Kekerasan Seksual Anak, Pelaku Ditangkap di Desa Koto Tengah

Acara ini bertujuan untuk mempererat tali silaturahmi dan membangun hubungan yang lebih baik antara pemerintah dan aparatur sipil negara.

Sebagai pemimpin baru, Walikota Alfin berkomitmen untuk terus mendorong seluruh jajaran ASN di lingkungan Pemkot Sungai Penuh untuk meningkatkan kinerja, disiplin, dan pelayanan publik demi mewujudkan visi dan misi Kota Sungai Penuh yang lebih baik di masa depan.(*)