DPRD Kota Jambi Mulai Susun Arah Anggaran 2027, Ini Sektor yang Diprioritaskan

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID — DPRD Kota Jambi mulai mengarahkan pembahasan kebijakan pembangunan 2027 agar lebih terukur dan berdampak langsung bagi masyarakat.

Pendidikan dan kesehatan menjadi dua sektor pelayanan dasar yang mendapat perhatian khusus dalam penyusunan program dan anggaran tahun depan.

Ketua DPRD Kota Jambi, Kemas Faried Alfarelly mengatakan arah pembangunan nasional yang disampaikan Presiden dalam rangkaian Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR RI-DPD RI perlu diterjemahkan ke dalam kebijakan daerah.

Menurutnya, program nasional tidak cukup hanya dijadikan acuan. Pemerintah daerah dan DPRD harus melihat mana yang benar-benar relevan dengan kebutuhan masyarakat Kota Jambi.

“Program-program nasional yang dicanangkan Bapak Presiden untuk tahun 2027 bisa kita selaraskan dengan program Pemerintah Kota Jambi. Harapan kami tentu akan mendorong skala prioritas, terutama pelayanan dasar,” kata Kemas Faried, Jumat 14 Agustus 2026.

Pernyataan tersebut disampaikan setelah DPRD Kota Jambi menggelar rapat paripurna dalam rangka mengikuti Sidang Tahunan MPR RI, Pidato Kenegaraan Presiden, Sidang Bersama DPR RI dan DPD RI, serta penyampaian Rancangan Undang-Undang APBN 2027 beserta Nota Keuangan.

Bagi DPRD Kota Jambi, rangkaian agenda kenegaraan tersebut menjadi momentum untuk melihat kembali arah kebijakan daerah menjelang pembahasan KUA-PPAS dan APBD Murni 2027.

Pendidikan Jadi Salah Satu Titik Tekan

Kemas mengatakan sektor pendidikan menjadi salah satu bidang yang akan mendapat perhatian dalam pembahasan pembangunan Kota Jambi tahun depan.

Rencana pemerintah pusat terkait pembangunan dan rehabilitasi sekolah dinilai memiliki irisan dengan agenda revitalisasi sarana pendidikan yang juga didorong di Kota Jambi.

“Di bidang pendidikan, tadi kita dengarkan bagaimana pembangunan maupun rehabilitasi sekolah menjadi salah satu prioritas. Ini sejalan dengan program revitalisasi sekolah yang juga akan didorong Pemerintah Kota Jambi,” ujarnya.

Namun, pembangunan fisik sekolah menurut DPRD bukan satu-satunya ukuran. Peningkatan kualitas sumber daya manusia juga membutuhkan dukungan dari sektor kesehatan.

Kemas menilai pendidikan dan kesehatan harus berjalan beriringan. Kualitas generasi muda tidak akan optimal jika akses pendidikan dan kondisi kesehatan masyarakat tidak diperkuat secara bersamaan.

“Kalau manusianya sehat dan pendidikannya baik, maka Kota Jambi siap melahirkan generasi muda yang berkualitas dan ikut berperan aktif dalam pembangunan ke depan,” katanya.

APBD 2027 Jadi Ujian Prioritas

Arah kebijakan tersebut nantinya akan diuji dalam pembahasan anggaran.

DPRD Kota Jambi kini mempersiapkan pembahasan KUA-PPAS, yang kemudian menjadi salah satu tahapan menuju penetapan APBD Tahun Anggaran 2027.

Di titik ini, DPRD dituntut tidak hanya melihat besaran anggaran, tetapi juga memastikan program yang dibiayai memiliki sasaran yang jelas dan manfaat yang dapat dirasakan masyarakat.

Kemas menegaskan DPRD akan mendorong agar alokasi anggaran tidak terjebak pada program yang minim dampak.

“Insya Allah program yang kita dorong semuanya pro rakyat. Ini tidak lain merupakan bentuk kecintaan pemerintah dan DPRD Kota Jambi kepada masyarakat,” ujarnya.

Tiga Fungsi DPRD Jadi Instrumen Pengawalan

Untuk memastikan kebijakan tersebut berjalan, DPRD akan menggunakan tiga fungsi utamanya, yakni pengawasan, legislasi, dan anggaran.

Melalui fungsi pengawasan, DPRD akan mengawal pelaksanaan program pemerintah agar tidak berhenti pada dokumen perencanaan.

“Kami akan berupaya bagaimana program-program pemerintah bisa berjalan dengan baik dan masyarakat mendapatkan pelayanan yang maksimal,” kata Kemas.

Sementara fungsi legislasi diarahkan untuk menghasilkan regulasi yang mendukung pembangunan sekaligus memberikan perlindungan terhadap kepentingan masyarakat.

“Regulasi yang kami lahirkan harus pro rakyat dan mampu mendukung program serta visi-misi kepala daerah dalam membangun Kota Jambi,” ujarnya.

Adapun melalui fungsi anggaran, DPRD akan memastikan program yang masuk dalam APBD 2027 memiliki skala prioritas yang jelas.

Jangan Sampai Program Pusat dan Daerah Berjalan Sendiri

Selain anggaran, DPRD menilai sinkronisasi antarlembaga menjadi faktor penting dalam menjalankan pembangunan.

Kemas meminta pemerintah daerah, DPRD, dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) menjaga koordinasi agar kebijakan tidak berjalan secara parsial.

“Yang paling utama sekarang adalah bagaimana kita menjaga kekompakan antara eksekutif, legislatif dan Forkopimda. Program pembangunan tidak bisa dijalankan sendiri-sendiri. Harus ada sinergi dan kolaborasi untuk kepentingan masyarakat,” katanya.

Rapat paripurna tersebut turut dihadiri Wali Kota Jambi Maulana, Wakil Wali Kota Jambi Diza Hazra Aljosha, unsur Forkopimda, serta kepala organisasi perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kota Jambi.

Pada akhirnya, ukuran keberhasilan arah kebijakan 2027 bukan berada pada banyaknya program yang tercantum dalam dokumen anggaran.

DPRD ingin memastikan program tersebut benar-benar menjawab kebutuhan warga.

“Semangat kemerdekaan ini harus diterjemahkan dalam bentuk pelayanan dan pembangunan yang dirasakan masyarakat. Indonesia yang berdaulat, adil dan makmur harus dimulai dari daerah, termasuk dari Kota Jambi,” ujar Kemas.

Dengan pembahasan APBD 2027 yang segera memasuki tahapan penting, perhatian kini tertuju pada bagaimana DPRD dan Pemkot Jambi menerjemahkan prioritas tersebut menjadi alokasi anggaran konkret, terutama untuk pendidikan, kesehatan, dan pelayanan dasar.(*)




Kemas Faried Buka-bukaan soal Pokir Rp17,45 Miliar Pimpinan DPRD Kota Jambi

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Alokasi pokok-pokok pikiran (pokir) empat pimpinan DPRD Kota Jambi yang mencapai sekitar Rp17,45 miliar menjadi sorotan.

Ketua DPRD Kota Jambi Kemas Faried Alfarelly menegaskan anggaran tersebut bukan dana pribadi anggota dewan, melainkan bagian dari proses perencanaan pembangunan yang bersumber dari aspirasi masyarakat.

Berdasarkan data alokasi yang diperbincangkan, empat unsur pimpinan DPRD Kota Jambi memiliki total 92 paket kegiatan dengan nilai sekitar Rp17,45 miliar.

Kemas sebagai Ketua DPRD tercatat memiliki alokasi sekitar Rp5,525 miliar untuk 39 paket kegiatan.

Sementara Wakil Ketua DPRD Muhammad Yasir sekitar Rp2,646 miliar untuk 12 paket, Wakil Ketua Jefrizen sekitar Rp3,927 miliar untuk 22 paket, dan Wakil Ketua Naim sekitar Rp5,350 miliar untuk 19 paket.

Besarnya angka tersebut memunculkan pertanyaan mengenai posisi pokir dalam struktur APBD serta sejauh mana kewenangan anggota DPRD dalam menentukan program yang masuk ke dalam anggaran.

Kemas meminta persoalan tersebut tidak dipahami sebagai anggaran yang dapat digunakan atau ditentukan secara pribadi oleh anggota dewan.

“Jangan sampai berkembang menjadi multitafsir. Pokir itu pada dasarnya bukan untuk kepentingan dan dana pribadi dewan,” ujar Kemas.

Berawal dari Aspirasi Warga

Kemas menjelaskan, pokir berasal dari proses penyerapan aspirasi yang dilakukan anggota DPRD, salah satunya melalui kegiatan reses dan kunjungan langsung ke masyarakat.

Aspirasi tersebut dapat berupa kebutuhan pembangunan jalan lingkungan, drainase, infrastruktur permukiman maupun fasilitas lainnya.

Menurutnya, berbagai usulan warga kemudian dihimpun untuk diperjuangkan dalam proses perencanaan pembangunan daerah.

“Usulan dari RT dan masyarakat dituangkan dalam rencana APBD setiap tahunnya. Kemudian diverifikasi juga oleh pemerintah. Jadi tidak semua usulan yang disampaikan otomatis bisa direalisasikan,” katanya.

Dengan demikian, menurut Kemas, keberadaan pokir tidak berarti anggota DPRD memiliki kewenangan penuh untuk menentukan penggunaan anggaran.

Setiap usulan tetap harus melalui pembahasan, verifikasi dan menyesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah serta prioritas pembangunan.

Tidak Semua Usulan Bisa Masuk APBD

Kemas mengatakan DPRD memiliki tiga fungsi utama, yakni legislasi, pengawasan dan penganggaran.

Dalam fungsi penganggaran tersebut, anggota DPRD berkewajiban menyerap kebutuhan masyarakat dan memperjuangkannya dalam proses penyusunan APBD.

Pokir menjadi salah satu kanal untuk membawa aspirasi tersebut ke dalam pembahasan pembangunan, termasuk aspirasi yang belum terakomodasi melalui Musyawarah Perencanaan Pembangunan atau Musrenbang.

“Ada aspirasi masyarakat yang masuk melalui Musrenbang, ada juga yang kami tampung melalui pokir. Ini bagian dari fungsi dewan dalam menghimpun aspirasi masyarakat,” ujarnya.

Namun, Kemas menekankan aspirasi yang dihimpun anggota DPRD bukan berarti otomatis berubah menjadi proyek atau kegiatan yang mendapatkan anggaran.

Ia mengatakan pemerintah daerah tetap memiliki peran dalam proses verifikasi dan penentuan program berdasarkan kebutuhan serta kemampuan APBD.

“Kami juga berkonsultasi dengan pemerintah mengenai kebutuhan masyarakat. Memang tidak semua program yang diusulkan bisa terealisasi,” tegasnya.

Mengapa Nilai Pokir Pimpinan Berbeda?

Perbedaan nilai pokir antarunsur pimpinan DPRD juga menjadi perhatian. Nilai yang tercatat berkisar Rp2,6 miliar hingga Rp5,5 miliar dengan jumlah paket kegiatan yang berbeda-beda.

Kemas mengatakan perbedaan tersebut tidak dapat langsung dimaknai sebagai pembagian dana yang sama kepada masing-masing pimpinan DPRD.

Menurutnya, besaran anggaran berkaitan dengan jumlah aspirasi yang dihimpun, kebutuhan pembangunan di lapangan serta program yang kemudian masuk dalam proses perencanaan daerah.

“Saya sering turun ke masyarakat. Banyak permintaan atau penyampaian masyarakat yang belum terakomodasi. Aspirasi itulah yang kemudian saya masukkan dalam program kerja atau pokir,” katanya.

Ia kembali menegaskan, proses tersebut tetap berada dalam mekanisme penganggaran pemerintah daerah.

“Ini murni aspirasi. Inilah salah satu fungsi dewan. Selain legislasi dan pengawasan, kami juga mempunyai fungsi penganggaran,” ujar Kemas.

Transparansi Jadi Titik Penting

Di tengah sorotan terhadap nilai pokir yang mencapai belasan miliar rupiah, keterbukaan mengenai program menjadi bagian penting yang perlu diperhatikan.

Masyarakat tidak hanya membutuhkan penjelasan mengenai konsep pokir, tetapi juga informasi mengenai kegiatan yang diusulkan, lokasi, nilai anggaran, penerima manfaat hingga pelaksanaan program.

Keterbukaan tersebut diperlukan agar publik dapat memastikan bahwa anggaran yang masuk melalui pokir benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat dan tidak berhenti pada daftar kegiatan dalam dokumen APBD.

Kemas memastikan pokir tetap harus mengikuti mekanisme perencanaan dan penganggaran daerah.

Menurutnya, DPRD memang bertugas menyerap dan memperjuangkan aspirasi, tetapi keputusan akhir mengenai realisasi program tetap dipengaruhi proses pembahasan serta kemampuan keuangan daerah.

“Yang paling penting adalah kebutuhan masyarakat bisa terakomodasi. Kami menyerap aspirasi, memperjuangkannya dan membahasnya bersama pemerintah,” kata dia.

“Tetapi sekali lagi, tidak semua aspirasi bisa direalisasikan karena semuanya tetap melalui proses dan kemampuan anggaran daerah,” pungkasnya.(*)




DPRD Kota Jambi dan Polresta Perkuat Sinergi, Sepakat Jaga Kamtibmas dan Dukung Pembangunan

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – DPRD Kota Jambi dan Polresta Jambi memperkuat komitmen membangun sinergi dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Penguatan kolaborasi itu ditandai dengan pertemuan silaturahmi Kapolresta Jambi Kombes Pol Ananto Herlambang bersama jajaran pejabat utama (PJU) Polresta Jambi dengan pimpinan DPRD Kota Jambi, Kamis 6 Agustus 2026.

Pertemuan tersebut menjadi langkah awal mempererat koordinasi antara kepolisian dan lembaga legislatif guna mendukung terciptanya situasi Kota Jambi yang aman, kondusif, sekaligus menunjang kelancaran pembangunan daerah.

Ketua DPRD Kota Jambi, Kemas Faried Alfarelly, menyampaikan apresiasi atas kunjungan Kapolresta Jambi yang baru menjabat.

Menurutnya, komunikasi yang baik antarinstansi menjadi fondasi penting dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

“Kami menyambut baik silaturahmi Kapolresta Jambi beserta jajaran. Sinergi yang kuat antara DPRD dan Polresta sangat penting untuk mendukung pelayanan publik sekaligus menjaga keamanan di Kota Jambi,” ujar Kemas Faried.

Ia menilai kolaborasi tersebut tidak hanya sebatas membangun komunikasi, tetapi juga membuka peluang kerja sama dalam berbagai program yang bersentuhan langsung dengan kepentingan masyarakat.

“Ke depan tentu banyak program yang bisa disinergikan bersama Polresta Jambi. Harapan kami, kerja sama ini semakin memperkuat pelayanan publik dan menciptakan situasi yang aman serta kondusif,” katanya.

Sementara itu, Kapolresta Jambi Kombes Pol Ananto Herlambang mengatakan kunjungan tersebut merupakan bagian dari upaya mempererat hubungan kelembagaan dengan DPRD Kota Jambi sebagai mitra strategis dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Menurutnya, menciptakan keamanan dan ketertiban tidak bisa hanya mengandalkan kepolisian, tetapi membutuhkan dukungan seluruh pemangku kepentingan, termasuk DPRD dan pemerintah daerah.

“Kami hadir bersama para pejabat utama Polresta Jambi untuk membangun sinergitas dengan DPRD Kota Jambi. Harapannya semakin banyak program yang dapat dikolaborasikan demi kepentingan masyarakat,” ujar Ananto.

Ia menegaskan, tujuan utama dari kolaborasi tersebut adalah menciptakan situasi kamtibmas yang tetap aman sehingga masyarakat dapat menjalankan aktivitas dengan nyaman.

“Yang terpenting adalah bagaimana kita bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Dengan komunikasi dan koordinasi yang baik, berbagai persoalan di tengah masyarakat dapat ditangani secara bersama,” tegasnya.

Melalui penguatan komunikasi antara DPRD Kota Jambi dan Polresta Jambi, kedua institusi berharap koordinasi dalam mendukung pembangunan daerah, pelayanan publik, serta menjaga stabilitas keamanan dapat berjalan lebih efektif demi terciptanya Kota Jambi yang aman dan kondusif.(*)




Pos Damkar hingga PDAM Terancam Longsor, DPR RI dan DPRD Kota Jambi Tinjau Pasir Panjang

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Ancaman longsor di bantaran Sungai Batanghari, tepatnya di Kelurahan Pasir Panjang, Kecamatan Danau Teluk, kian mengkhawatirkan.

Kerusakan tebing sungai kini tidak hanya mengancam lingkungan sekitar, tetapi juga sejumlah fasilitas publik penting seperti Pos Pemadam Kebakaran (Damkar), instalasi Perumda Air Minum (PDAM), kantor lurah, hingga permukiman warga.

Kondisi tersebut mendorong Ketua DPRD Kota Jambi, Kemas Faried Alfarelly, bersama Anggota Komisi V DPR RI Daerah Pemilihan Jambi, Edi Purwanto, turun langsung meninjau lokasi pada Kamis 6 Agustus 2026.

Peninjauan dilakukan di beberapa titik yang mengalami abrasi cukup parah untuk melihat secara langsung tingkat kerusakan sekaligus menghimpun kebutuhan penanganan yang mendesak.

Ketua DPRD Kota Jambi, Kemas Faried Alfarelly, mengatakan kehadiran Anggota Komisi V DPR RI menjadi langkah penting agar persoalan tersebut mendapat perhatian pemerintah pusat.

“Alhamdulillah, salah satu wakil masyarakat Jambi di DPR RI hadir langsung melihat kondisi di lapangan. Ini menjadi harapan besar bagi masyarakat agar pembangunan pengaman tebing sungai dapat segera direalisasikan,” ujarnya.

Menurut Kemas Faried, abrasi yang terus terjadi berpotensi mengancam sejumlah aset pemerintah dan keselamatan warga apabila tidak segera ditangani.

Ia berharap pembangunan turap atau penguatan tebing sungai dapat menjadi prioritas karena kawasan tersebut merupakan lokasi strategis yang dipenuhi fasilitas pelayanan publik.

Sementara itu, Anggota Komisi V DPR RI, Edi Purwanto, mengaku sengaja turun ke lokasi setelah menerima laporan mengenai longsor yang mulai mengancam sejumlah objek vital di kawasan Danau Teluk.

“Saya mendapat informasi ada longsor yang mengancam Pos Damkar, instalasi PDAM, permukiman warga, dan fasilitas lainnya. Karena itu saya memilih melihat langsung kondisi di lapangan agar mengetahui kebutuhan yang sebenarnya,” katanya.

Menurut Edi, penanganan permanen harus dilakukan melalui pembangunan pengaman tebing sungai yang diusulkan kepada pemerintah pusat sesuai mekanisme dan kemampuan anggaran.

Ia menjelaskan, usulan pembangunan akan diawali dengan penyusunan desain teknis sebelum diperjuangkan masuk dalam program penganggaran nasional.

“Harapannya lokasi yang sudah diusulkan dapat mulai dibangun tahun depan. Setelah desain teknis selesai, kami akan memperjuangkan anggarannya. Kawasan ini merupakan salah satu wajah Kota Jambi sehingga harus dijaga agar tidak terus mengalami kerusakan akibat longsor,” jelasnya.

Masyarakat berharap percepatan pembangunan turap dapat segera dilakukan mengingat abrasi Sungai Batanghari terus mengikis tebing dan meningkatkan risiko terhadap fasilitas umum maupun permukiman di sekitarnya.(*)




Kemas Faried Dianugerahi Bintang Semangat Rimba Emas, Pengakuan Internasional untuk Pramuka Jambi

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID  – Ketua DPRD Kota Jambi yang juga menjabat Ketua Kwartir Cabang (Kwarcab) Gerakan Pramuka Kota Jambi, Kemas Faried Alfarelly, menerima penghargaan kehormatan Bintang Semangat Rimba Emas dari Persekutuan Pengakap Malaysia.

Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Yang di-Pertua Negeri Melaka, Tun Seri Setia Dr. Haji Mohd Ali bin Mohd Rustam, dalam seremoni resmi yang berlangsung di Ballroom Hotel Mudzaffar, Melaka, Malaysia, Sabtu 1 Agustus 2026.

Bintang Semangat Rimba Emas merupakan salah satu penghargaan tertinggi yang diberikan Persekutuan Pengakap Malaysia kepada tokoh yang dinilai memiliki kontribusi dan komitmen dalam mendukung perkembangan gerakan kepanduan serta pembinaan karakter generasi muda.

Pada penganugerahan tahun ini, penghargaan juga diberikan kepada sejumlah tokoh dari berbagai negara, di antaranya Indonesia, Singapura, Brunei Darussalam, Filipina, India, Hong Kong, dan Thailand.

Kehadiran para penerima dari berbagai negara menjadi bagian dari upaya memperkuat jejaring kerja sama dan persahabatan di lingkungan kepanduan internasional.

Usai menerima penghargaan, Kemas Faried menyampaikan apresiasi atas penghormatan yang diberikan kepadanya.

Menurutnya, penghargaan tersebut merupakan bentuk pengakuan yang tidak hanya ditujukan kepada dirinya secara pribadi, tetapi juga kepada Gerakan Pramuka dan masyarakat Kota Jambi.

“Penghargaan ini bukan hanya menjadi kebanggaan pribadi, tetapi saya persembahkan untuk masyarakat Kota Jambi, Gerakan Pramuka Indonesia, serta seluruh pihak yang selama ini bersama-sama membangun karakter dan kepemimpinan generasi muda, khususnya melalui Gerakan Pramuka,” ujarnya.

Ia berharap penghargaan tersebut dapat semakin mempererat hubungan antara Indonesia dan Malaysia, khususnya dalam bidang kepanduan dan pembinaan generasi muda.

Dorong Penguatan Pendidikan Karakter

Sebagai Ketua Kwarcab Gerakan Pramuka Kota Jambi, Kemas Faried menegaskan komitmennya untuk terus mendorong berbagai program pembinaan yang berorientasi pada pembentukan karakter generasi muda.

Menurutnya, Gerakan Pramuka memiliki peran penting dalam menanamkan nilai kepemimpinan, kedisiplinan, tanggung jawab, dan semangat pengabdian kepada masyarakat.

Ia menilai penguatan pendidikan karakter menjadi salah satu fondasi dalam mempersiapkan generasi muda menghadapi tantangan di masa depan.

Penghargaan yang diterimanya di tingkat internasional diharapkan dapat menjadi motivasi untuk memperluas kolaborasi antara Indonesia dan Malaysia, terutama dalam pengembangan program kepanduan, pendidikan karakter, dan peningkatan kapasitas kepemimpinan generasi muda.

Selain menjadi apresiasi terhadap kontribusi pribadi, penghargaan tersebut juga dinilai mencerminkan pengakuan terhadap peran tokoh daerah Indonesia dalam memperkuat gerakan kepanduan di tingkat regional dan internasional.(*)




Rekomendasi Banggar! Desak Wali Kota Evaluasi Pimpinan Satpol PP Kota Jambi

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Jambi secara resmi meminta Wali Kota Jambi Dr. dr. H. Maulana, M.K.M., melakukan evaluasi terhadap pimpinan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Jambi.

Permintaan tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Jambi terkait penyampaian laporan hasil kerja Banggar terhadap Nota Pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Jambi Tahun Anggaran 2025, Kamis 30 Juli 2026.

Dalam rapat yang dipimpin Ketua DPRD Kota Jambi, Kemas Faried Alfarelly, Plt Sekretaris DPRD Kota Jambi Feny Nivertity membacakan sejumlah rekomendasi Banggar terhadap kinerja organisasi perangkat daerah (OPD), termasuk catatan khusus untuk Satpol PP.

Banggar menilai perlu dilakukan evaluasi terhadap pimpinan Satpol PP sebagai bagian dari upaya memperbaiki kinerja, pembinaan, serta pengawasan internal di lingkungan perangkat daerah tersebut.

Ketua DPRD Kota Jambi, Kemas Faried Alfarelly, menegaskan rekomendasi Banggar tersebut harus menjadi perhatian serius Pemerintah Kota Jambi.

“Banggar dalam laporannya tadi meminta agar pimpinan Satpol PP dievaluasi, dan ini harus ditindaklanjuti,” ujar Kemas Faried usai rapat paripurna.

Sorotan Menguat Usai Kasus Narkoba

Dorongan evaluasi terhadap Satpol PP muncul di tengah sorotan publik setelah Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jambi mengungkap kasus dugaan jaringan peredaran narkotika yang melibatkan seorang oknum anggota Satpol PP Kota Jambi berinisial RIF (39).

Dalam operasi yang berlangsung pada 27–28 Juli 2026, BNNP Jambi mengamankan sembilan tersangka dalam jaringan peredaran narkotika di Kota Jambi dan Kabupaten Muaro Jambi. Salah satu tersangka diketahui merupakan anggota Satpol PP Kota Jambi.

Menanggapi perkara tersebut, Kemas Faried meminta Pemerintah Kota Jambi tidak hanya menunggu proses hukum, tetapi juga melakukan pemeriksaan internal melalui Inspektorat.

“Kami mendorong Pemerintah Kota Jambi melalui Inspektorat segera melakukan penyelidikan internal. Ini penting sebagai bentuk evaluasi sekaligus memastikan tidak ada pelanggaran yang dibiarkan di lingkungan pemerintahan,” katanya.

Menurutnya, proses hukum terhadap oknum yang terlibat harus berjalan sesuai aturan tanpa adanya perlakuan khusus.

“Kalau memang terbukti melanggar hukum, silakan diproses sesuai aturan. Tidak perlu ada perlakuan istimewa. Kami mendukung aparat penegak hukum menuntaskan perkara ini secara profesional dan transparan,” tegasnya.

Jangan Sampai Kepercayaan Publik Turun

Kemas Faried menilai keterlibatan aparatur pemerintah dalam perkara narkotika menjadi persoalan serius karena dapat berdampak terhadap citra dan kepercayaan masyarakat terhadap institusi pemerintahan.

Ia mengingatkan seluruh aparatur di lingkungan Pemerintah Kota Jambi untuk menjaga integritas serta menjauhi segala bentuk penyalahgunaan narkotika.

“Ini bukan hanya persoalan individu, tetapi juga menyangkut kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah. Karena itu perlu evaluasi menyeluruh agar kejadian serupa tidak terulang,” ujarnya.

Isu Evaluasi OPD Menguat

Permintaan evaluasi terhadap pimpinan OPD bukan kali pertama disampaikan DPRD Kota Jambi.

Sebelumnya, pada Maret 2026, Ketua DPRD Kota Jambi juga sempat meminta evaluasi terhadap Kepala Bappeda Kota Jambi terkait sejumlah catatan kinerja dan pelaksanaan program.

Di sisi lain, Wali Kota Jambi Maulana sebelumnya telah menyampaikan rencana melakukan evaluasi terhadap kinerja pejabat eselon II di lingkungan Pemkot Jambi. Evaluasi tersebut menjadi bagian dari upaya memastikan seluruh perangkat daerah mampu bekerja sesuai target pembangunan daerah.

Dengan munculnya rekomendasi resmi Banggar DPRD terhadap pimpinan Satpol PP, isu evaluasi dan kemungkinan perombakan struktur birokrasi Pemkot Jambi kembali menjadi perhatian publik.(*)




Kemas Faried: Inspektorat Harus Usut Internal Kasus Oknum Satpol PP, Jangan Hanya Andalkan Proses Hukum

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Ketua DPRD Kota Jambi, Kemas Faried Alfarelly, mendesak Pemerintah Kota Jambi segera melakukan penyelidikan internal menyusul ditangkapnya seorang oknum anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Jambi dalam kasus dugaan peredaran narkotika yang diungkap Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jambi.

Menurut Kemas Faried, proses hukum yang saat ini berjalan di BNNP Jambi harus dihormati sepenuhnya.

Namun, pemerintah daerah juga memiliki tanggung jawab melakukan evaluasi dari sisi pembinaan aparatur agar kasus serupa tidak kembali terjadi.

“Kami mendorong Pemerintah Kota Jambi melalui Inspektorat segera melakukan penyelidikan internal. Ini penting sebagai bentuk evaluasi sekaligus memastikan tidak ada pelanggaran yang dibiarkan di lingkungan pemerintahan,” ujar Kemas Faried, Rabu 29 Juli 2026.

Politikus tersebut menilai pemeriksaan internal diperlukan untuk mengetahui apakah terdapat pelanggaran disiplin, kelemahan pengawasan, maupun kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain di lingkungan kerja yang bersangkutan.

Ia menegaskan DPRD Kota Jambi mendukung penuh langkah aparat penegak hukum dalam mengusut tuntas perkara tersebut tanpa pandang bulu.

“Kalau memang terbukti melanggar hukum, silakan diproses sesuai aturan. Tidak perlu ada perlakuan istimewa. Kami mendukung aparat penegak hukum menuntaskan perkara ini secara profesional dan transparan,” katanya.

Kemas Faried juga mengingatkan bahwa dugaan keterlibatan aparatur pemerintah dalam jaringan narkotika dapat merusak kepercayaan publik terhadap institusi pemerintahan.

Karena itu, seluruh aparatur sipil negara (ASN) maupun pegawai non-ASN diminta menjaga integritas, menjauhi penyalahgunaan narkotika, dan menjalankan tugas sebagai pelayan masyarakat dengan penuh tanggung jawab.

“Kita sudah berkomitmen memerangi penyalahgunaan maupun peredaran narkotika. Tidak ada ruang untuk tindakan seperti ini. Seluruh aparatur harus menjaga sikap, menjaga nama baik institusi, dan tidak mengulangi perbuatan yang dapat merusak citra pemerintah,” tegasnya.

Ia berharap kasus tersebut menjadi momentum bagi Pemerintah Kota Jambi untuk memperkuat sistem pengawasan internal sekaligus meningkatkan pembinaan terhadap seluruh aparatur.

Sebelumnya, BNNP Jambi mengungkap jaringan peredaran narkotika yang beroperasi di Kota Jambi dan Kabupaten Muaro Jambi dalam operasi pada 27–28 Juli 2026.

Dalam pengungkapan tersebut, sembilan orang diamankan, termasuk seorang oknum anggota Satpol PP Kota Jambi berinisial RIF (39) yang kini masih menjalani proses penyidikan.

Di sisi lain, Wali Kota Jambi Maulana telah menyatakan tidak akan memberikan toleransi terhadap aparatur yang terbukti terlibat penyalahgunaan maupun peredaran narkotika.

Pemerintah Kota Jambi juga berencana meningkatkan pengawasan melalui tes urine berkala dan inspeksi mendadak di lingkungan organisasi perangkat daerah sebagai langkah pencegahan.(*)




Pemkot Jambi Bersiap Gugat Lahan 2,1 Hektare, DPRD Dukung Pengamanan Aset Daerah

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi segera membawa sengketa kepemilikan lahan seluas sekitar 2,1 hektare di Jalan RB Siagian, Kelurahan Pasir Putih, ke jalur hukum.

Gugatan disiapkan setelah ditemukan tumpang tindih dokumen kepemilikan atas aset yang dinilai memiliki nilai strategis bagi pemerintah daerah.

Lahan yang berada di samping Kebun Binatang Taman Rimba itu selama ini tercatat sebagai aset Pemkot Jambi.

Namun, di lokasi yang sama juga terbit sertifikat hak milik sehingga memunculkan sengketa status kepemilikan.

Kepala Bidang Pengelolaan Barang Milik Daerah (Aset) BPKAD Kota Jambi, Lucky Harianto, mengatakan seluruh dokumen pendukung gugatan telah disiapkan oleh Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Jambi.

“Saat ini seluruh bahan gugatan sudah siap. Sebelum didaftarkan ke pengadilan, kami terlebih dahulu akan menghapus IMB yang pernah diterbitkan di atas lahan tersebut. Luas lahannya sekitar 2,1 hektare,” ujar Lucky saat mendampingi kunjungan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Jambi, Selasa 28 Juli 2026.

Menurut Lucky, Pemkot Jambi memiliki dasar hukum berupa Hak Pakai Nomor 4 Tahun 1975.

Namun, belakangan muncul Sertifikat Hak Milik Nomor 11371 di lokasi yang sama sehingga terjadi tumpang tindih dokumen kepemilikan.

“Karena ada dua dokumen kepemilikan di lokasi yang sama, maka penyelesaiannya harus melalui proses hukum agar ada kepastian status aset,” katanya.

Langkah hukum tersebut mendapat dukungan dari DPRD Kota Jambi.

Ketua Badan Anggaran DPRD Kota Jambi, Kemas Faried Alfarelly, menilai penyelamatan aset daerah harus menjadi prioritas, terlebih lokasi tersebut memiliki nilai ekonomi yang tinggi.

Menurutnya, posisi lahan yang berada di kawasan berkembang dan tidak jauh dari Bandara Sultan Thaha membuat aset tersebut berpotensi memberikan manfaat besar bagi daerah apabila status hukumnya telah berkekuatan tetap.

“Kami mendukung penuh langkah hukum yang ditempuh Pemkot Jambi. Ini aset strategis yang harus diamankan karena nantinya bisa dimanfaatkan secara maksimal dan berpotensi meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD),” ujarnya.

Lahan tersebut sebelumnya pernah diproyeksikan menjadi lokasi pembangunan Rumah Sakit Tipe C pada masa kepemimpinan Wali Kota Jambi saat itu, Syarif Fasha.

Namun, rencana tersebut tidak dapat direalisasikan karena persoalan status kepemilikan yang belum selesai, ditambah lokasi berada di kawasan Keselamatan Operasi Penerbangan (KKOP).

Sebagai solusi, pembangunan rumah sakit akhirnya dialihkan ke gedung eks Graha Lansia di Kelurahan Budiman, Kecamatan Jambi Timur.

Melalui gugatan yang segera diajukan ke pengadilan, Pemkot Jambi berharap memperoleh kepastian hukum atas kepemilikan lahan tersebut sehingga aset daerah dapat diamankan dan dimanfaatkan secara optimal, baik untuk kepentingan pelayanan publik maupun peningkatan pendapatan daerah.(*)




Kemas Faried Tinjau Kolam Retensi Pall V, Proyek Rp144 Miliar Diyakini Jadi Solusi Banjir Kota Jambi

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Ketua DPRD Kota Jambi, Kemas Faried Alfarelly, memastikan pembangunan kolam retensi di kawasan Pall V, Kecamatan Kota Baru, berjalan sesuai target.

Proyek yang dibiayai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) senilai Rp144 miliar itu diproyeksikan mampu mengurangi risiko banjir hingga sekitar 60 persen di wilayah yang selama ini menjadi langganan genangan.

Pernyataan tersebut disampaikan Kemas Faried saat meninjau langsung progres pembangunan kolam retensi bersama Wali Kota Jambi dan jajaran terkait, Minggu 27 Juli 2026.

Menurutnya, proyek pengendalian banjir tersebut merupakan solusi jangka panjang untuk mengatasi persoalan banjir yang selama bertahun-tahun terjadi di Kecamatan Kota Baru dan kawasan sekitarnya.

“Ini merupakan salah satu solusi jangka panjang untuk mengurangi banjir, terutama di wilayah Kecamatan Kota Baru,” kata dia.

“Tadi kami melihat langsung progresnya dan alhamdulillah pekerjaan berjalan sesuai target. Ke depan, pembangunan ini akan terus dipantau agar penyelesaiannya tepat waktu,” ujar Kemas Faried.

Selain berfungsi sebagai infrastruktur pengendali banjir, kawasan kolam retensi juga dirancang menjadi ruang publik yang dapat dimanfaatkan masyarakat.

Rencana pengembangan kawasan itu mencakup pembangunan jogging track, ruang terbuka hijau, hingga area wisata yang diharapkan mampu menggerakkan aktivitas ekonomi masyarakat sekitar.

“Nantinya tidak hanya berfungsi mengurai banjir, tetapi juga akan dilengkapi kawasan wisata, jogging track, dan ruang terbuka yang dapat dimanfaatkan masyarakat,” jelasnya.

“Dampaknya tentu akan menyentuh sektor ekonomi kerakyatan karena kawasan ini berpotensi menjadi destinasi baru di Kota Jambi,” katanya.

Kemas Faried turut mengapresiasi sinergi antara Pemerintah Kota Jambi, Pemerintah Provinsi Jambi, dan pemerintah pusat dalam merealisasikan proyek strategis tersebut.

Menurutnya, kolaborasi lintas pemerintah menjadi faktor penting karena pembangunan kolam retensi membutuhkan anggaran besar serta dukungan dalam proses pembebasan lahan.

“Ini merupakan bentuk kolaborasi yang sangat baik antara pemerintah kota, provinsi, dan pusat,” sebutnya.

“Anggaran pembangunannya berasal dari APBN sebesar Rp144 miliar, sementara proses pembebasan lahan dilakukan secara bersama-sama oleh pemerintah kota, provinsi, dan pusat,” jelasnya.

Ia berharap seluruh tahapan pembangunan dapat diselesaikan sesuai jadwal sehingga manfaat kolam retensi dapat segera dirasakan masyarakat, baik dalam mengurangi banjir maupun meningkatkan kualitas lingkungan dan pertumbuhan ekonomi.

“Kami mohon doa dari seluruh masyarakat Kota Jambi agar pembangunan ini diberikan kemudahan, berjalan sesuai rencana, dan dapat segera selesai sehingga manfaatnya bisa dirasakan, baik dalam mengurangi banjir maupun meningkatkan kualitas lingkungan dan perekonomian masyarakat,” tutupnya.(*)




Soroti Kenakalan Remaja, Ketua DPRD Kota Jambi Minta Pengawasan Tempat Hiburan Diperketat

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Ketua DPRD Kota Jambi, Kemas Faried Alfarelly, meminta seluruh pengelola tempat hiburan malam memperketat pengawasan dengan tidak mengizinkan anak di bawah umur memasuki lokasi hiburan.

Langkah tersebut dinilai penting untuk melindungi generasi muda dari berbagai pengaruh negatif yang berpotensi memicu kenakalan remaja hingga tindak kriminal.

Pernyataan itu disampaikan Kemas Faried saat menanggapi upaya pemerintah bersama aparat keamanan yang terus meningkatkan patroli di sejumlah titik rawan, termasuk kawasan hiburan malam di Kota Jambi.

Menurutnya, patroli yang dilakukan bukan sekadar menjaga keamanan, tetapi juga memastikan aturan yang berkaitan dengan perlindungan anak dijalankan secara konsisten oleh para pelaku usaha.

“Patroli ini merupakan bentuk kehadiran pemerintah untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat. Kami ingin memastikan situasi Kota Jambi tetap kondusif,” ujarnya.

Kemas Faried menegaskan, pengawasan terhadap tempat hiburan malam bukan bertujuan menghambat aktivitas usaha maupun investasi.

Sebaliknya, pengawasan dilakukan agar seluruh pelaku usaha menjalankan operasional sesuai ketentuan yang berlaku.

“Yang menjadi perhatian adalah jangan sampai ada anak di bawah umur berada di tempat hiburan malam karena hal itu dapat menimbulkan dampak negatif bagi perkembangan mereka,” katanya.

Ia menilai berbagai persoalan yang belakangan melibatkan remaja harus menjadi perhatian serius semua pihak.

Menurutnya, pengaruh lingkungan pergaulan, konsumsi minuman beralkohol, hingga penyalahgunaan narkotika dapat menjadi pemicu meningkatnya kenakalan remaja apabila tidak dicegah sejak dini.

“Upaya pencegahan harus dilakukan bersama. Jangan sampai anak-anak kita terjerumus pada pergaulan yang salah yang akhirnya berdampak pada tindakan melanggar hukum,” tegasnya.

Politisi Partai Golkar itu juga mengapresiasi langkah Polresta Jambi yang terus mengintensifkan patroli Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) untuk mengantisipasi gangguan keamanan, termasuk aksi geng motor, kenakalan remaja, dan kejahatan jalanan.

Menurutnya, keamanan dan ketertiban masyarakat hanya dapat terwujud melalui sinergi antara pemerintah daerah, DPRD, aparat keamanan, pelaku usaha, hingga masyarakat.

“Keamanan merupakan tanggung jawab bersama. Dengan kolaborasi seluruh pihak, kami berharap masyarakat dapat beraktivitas dengan tenang dan Kota Jambi tetap kondusif,” pungkasnya.(*)