Kabur ke Lampung, Pencuri Uang Petani Jambi Ditangkap di Pelabuhan Bakauheni

SENGETI , SEPUCUKJAMBI.ID – Upaya pelarian seorang pria asal Jawa Tengah usai mencuri uang puluhan juta rupiah di Kabupaten Muaro Jambi akhirnya kandas di Pelabuhan Bakauheni, Lampung.

Pelaku berinisial J (54), warga Salatiga, Jawa Tengah, berhasil diringkus Unit Reserse Kriminal Polsek Sungai Gelam setelah sempat melarikan diri menggunakan bus antarkota antarprovinsi.

Kasus ini bermula dari laporan Ahmad Basri (43), seorang petani di Desa Sungai Gelam, yang kehilangan uang tunai sebesar Rp25 juta, sebuah ponsel OPPO A60, dan dokumen pribadi.

Uang tersebut rencananya akan digunakan untuk biaya pernikahan anaknya.

Peristiwa terjadi pada Jumat pagi (7/11/2025) saat korban bersiap berangkat kerja.

Ia sempat meninggalkan tas selempangnya di meja depan rumah, namun hanya dalam hitungan menit tas itu raib.

Korban yang tinggal bersama seorang kerabat bernama Saidi alias Jayus.

Hanya saja, saat ia selesai mandi, Jayus tak ada lagi di sana. Termasuk barang berharga miliknya.

Lantas, ia kemudian melapor ke Polsek Sungai Gelam setelah menyadari barang berharganya hilang.

Menerima laporan tersebut, tim Unit Reskrim Polsek Sungai Gelam langsung melakukan penyelidikan.

Berdasarkan keterangan warga, pelaku diketahui berpindah-pindah tempat setelah kejadian.

Polisi kemudian melacak keberadaan pelaku yang diduga hendak menuju Pulau Jawa melalui jalur darat.

Petugas berkoordinasi dengan Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan (KSKP) Bakauheni untuk melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan yang menuju Pulau Jawa.

Hasilnya, sekitar pukul 03.00 WIB, petugas gabungan berhasil menangkap pelaku di dalam bus Ramayana.

Pelaku diketahui sempat memotong rambut dan janggutnya untuk menghindari kejaran polisi.

Dari tangan pelaku, polisi menyita uang tunai Rp21,2 juta dan ponsel korban sebagai barang bukti.

Setelah diinterogasi, pelaku mengakui seluruh perbuatannya.

Ia kemudian dibawa kembali ke Jambi untuk menjalani proses hukum.

“Kami terus berkomitmen menindak tegas pelaku tindak kriminal serta mengimbau masyarakat agar tetap waspada terhadap pencurian di lingkungan sekitar,” ujar Kanit Reskrim Polsek Sungai Gelam.

Pelaku kini ditahan di Polsek Sungai Gelam dan dijerat Pasal 362 KUHP tentang pencurian, dengan ancaman hukuman penjara maksimal lima tahun.(*)




Ditemukan Tak Bernyawa di Kamar, Mobil dan Motor Dosen Keperawatan Bungo Hilang

MUARABUNGO, SEPUCUKJAMBI.ID – Misteri kematian seorang perempuan di Perumahan BTN Al Kausar Residence, Dusun Sungai Mengkuang, Kecamatan Rimbo Tengah, Kabupaten Bungo, mulai terungkap.

Polisi kini mengindikasikan korban Erni Yuniati (EY), seorang dosen sekaligus Ketua Program Studi (Prodi) S1 Keperawatan IAK Setih Setio Muara Bungo, menjadi korban pembunuhan.

Korban ditemukan tak bernyawa di kamar rumahnya, Sabtu (1/11/2025) sekitar pukul 13.00 WIB.

Saat ditemukan, tubuh korban dalam kondisi terbaring di tempat tidur dan tertutup kain sarung, masih mengenakan pakaian dalam.

Hasil pemeriksaan awal di lokasi oleh Satreskrim Polres Bungo menemukan sejumlah kejanggalan.

Selain terdapat tanda-tanda kekerasan di tubuh korban, dua kendaraan milik korban satu mobil dan satu sepeda motor dilaporkan hilang dari rumahnya.

“Dari hasil olah TKP dan pemeriksaan awal, kami mengindikasikan adanya dugaan pembunuhan terhadap korban. Dua kendaraan milik korban juga tidak ditemukan di lokasi,” ungkap Kapolres Bungo, AKBP Natalena Eko Cahyono, pada Sabtu sore.

Sebelumnya, Kasat Reskrim Polres Bungo AKP Ilham mengatakan bahwa korban pertama kali ditemukan dalam kondisi tidak bernyawa di kamar tidurnya.

“Korban ditemukan tertutup kain sarung dan masih memakai pakaian dalam. Saat ini, kami masih menunggu hasil pemeriksaan lengkap dari rumah sakit,” jelasnya.

Jasad korban langsung dievakuasi ke RSUD H. Hanafi Muara Bungo untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Hasil pemeriksaan luar yang dilakukan dr. Sepriadi menunjukkan adanya lebam di wajah dan bahu, serta benjolan di kepala bagian belakang.

Selain itu, ditemukan indikasi sperma pada pakaian korban.

Korban diperkirakan telah meninggal dunia sekitar 12 jam sebelum ditemukan.

Polisi saat ini masih menunggu hasil visum et repertum untuk memastikan penyebab pasti kematian.

Sementara itu, tim Satreskrim Polres Bungo tengah melakukan penyelidikan intensif untuk mencari keberadaan mobil dan motor korban yang hilang.

Termasuk mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi di sekitar lokasi kejadian.

“Kasus ini kami tangani secara serius. Kami akan mengusut tuntas untuk memastikan motif dan pelaku di balik kematian korban,” tegas Kapolres Natalena.(*)

@sepucukjambi.idkasus pencurian dengan penganiayaan kembali terjadi.. kali ini di Bungo, korb4nnya Erni Yuniati, seorang dosen di Institut Agama dan Kesehatan (IAK) Setiap Setio Muara Bungo, Sabtu 1 November 2025 siang baca selengkapnya di sepucukjambi.id #viraltiktok #fypシ゚ #kabarhariini #viralvideo #muarabungo♬ News, news, seriousness, tension(1077866) – Lyrebirds music




Satu Pelaku Masih DPO, Polres Kerinci Amankan Pencuri Kulit Manis, Barang Buktinya 2 Karung

KERINCI, SEPUCUKJAMBI.ID – Polres Kerinci  mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan yang melanggar Pasal 363 ayat (1) ke-4 KUHP.

Operasi penangkapan yang dilakukan pada Selasa, 11 Maret 2025 berhasil mengamankan satu tersangka berinisial A (43), seorang petani yang tinggal di Desa Siulak Gedang, Kecamatan Siulak, Kabupaten Kerinci.

Kapolres Kerinci, AKBP Arya Tesa Brahmana SIK, melalui Kasat Reskrim Polres Kerinci, AKP Very Prasetyawan, menyampaikan bahwa operasi penangkapan ini dilakukan berdasarkan laporan polisi nomor LP/B/98/VIII/2024/SPKT/POLRES KERINCI/POLDA JAMBI tertanggal 30 Agustus 2024.

“Setelah mengumpulkan informasi dan bukti yang cukup, kami berhasil menangkap tersangka. Namun, satu tersangka lainnya masih dalam status DPO,” ujar AKP Very Prasetyawan.

Baca juga:  Bentuk Kepedulian, Polres Kerinci Bagikan Takjil dan Beri Imbauan Lalu Lintas di Ramadan

Baca juga:  Polres Kerinci Ungkap Kasus Kekerasan Seksual Anak, Pelaku Ditangkap di Desa Koto Tengah

Tersangka A kemudian dibawa ke Mapolres Kerinci untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Proses penyidikan masih terus berlangsung, termasuk pengumpulan barang bukti yang berkaitan dengan tindak pidana yang dilakukan oleh tersangka.

Kasat Reskrim Polres Kerinci menegaskan komitmen Polres Kerinci, untuk terus menindak tegas setiap bentuk tindak pidana yang terjadi di wilayah hukumnya.

“Kami mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan segera melapor kepada pihak kepolisian jika mengetahui adanya tindak kriminal di sekitar mereka,” tambahnya.

Baca juga:  Lakukan Patroli Rutin, Polres Kerinci Sasar Lokasi Miras dan Titik Rawan Kejahatan

Baca juga:  IAIN Kerinci Klarifikasi Isu Pemotongan Dana KIP-K, Rektor Tegaskan Tidak Ada Intervensi

Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan 2 karung kulit manis sebagai barang bukti terkait kasus pencurian dengan pemberatan yang dilakukan oleh tersangka.

Polres Kerinci berkomitmen untuk terus meningkatkan keamanan dan ketertiban di wilayahnya, serta melakukan langkah-langkah tegas terhadap setiap bentuk kejahatan.(*)