Komisi I DPRD Tebo Ajukan Permohonan PPPK Penuh Waktu ke Kemenpan RB

MUARATEBO, SEPUCUKJAMBI.ID – Komisi I DPRD Kabupaten Tebo, bersama BKPSDM Tebo, baru-baru ini menyampaikan tuntutan dari ribuan tenaga honorer Kabupaten Tebo kepada Kemenpan RB.

Tuntutan tersebut adalah, agar mereka diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dengan status penuh waktu.

Ketua Komisi I DPRD Tebo, Yuzep, menjelaskan bahwa, dari 1.193 honorer yang ada, mayoritas meminta untuk diangkat sebagai PPPK penuh waktu.

Menanggapi hal ini, Kemenpan RB merekomendasikan agar formasi tenaga pendidik dan tenaga kesehatan (nakes) menjadi prioritas utama dalam perekrutan PPPK.

Baca juga: Soal Efisiensi Anggaran, Sekda Tebo Sebut Proyek 2025 Tak Terganggu

Baca juga: Pasien BPJS Ditolak Rawat Inap di RSUD Tebo, Penyebabnya Dispepsia Tak Tercover

“Kemenpan RB telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) yang mengatur prioritas dalam proses rekrutmen PPPK penuh waktu,” terang Yuzep.

Berdasarkan data yang dirilis oleh BKPSDM Tebo, sebanyak 646 honorer berprofesi sebagai tenaga pendidik.

Sementara 5 honorer bekerja sebagai tenaga kesehatan. Sisa honorer lainnya tergolong dalam kategori teknis.

Yuzep menambahkan, jika Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tebo menyetujui Surat Edaran dari Kemenpan RB tersebut, maka usulan untuk perekrutan PPPK harus segera disampaikan sebelum seleksi tahap kedua selesai.

Pernyataan ini menandakan langkah awal yang sangat penting bagi masa depan honorer di Kabupaten Tebo, yang berharap agar aspirasi mereka segera terwujud.(*)




Soal Efisiensi Anggaran, Sekda Tebo Sebut Proyek 2025 Tak Terganggu

MUARATEBO, SEPUCUKJAMBI.ID – Pemkab Tebo tengah menunggu petunjuk teknis (Juknis) terkait penghematan anggaran negara yang baru-baru ini diterbitkan melalui Instruksi Presiden (Inpres).

Hal ini diungkapkan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Tebo, Teguh Arhadi, dalam konferensi persnya.

“Pemkab Tebo siap melaksanakan instruksi presiden mengenai penghematan anggaran, namun saat ini kami masih menunggu aturan turunan dan petunjuk teknis yang lebih rinci untuk melaksanakan kebijakan ini,” ujar Sekda Teguh.

Menurut Teguh, Juknis sangat penting untuk memberikan panduan yang jelas dalam melaksanakan penghematan tersebut, khususnya dalam menentukan pos anggaran mana yang harus dipangkas dan bagaimana prosedur perubahan APBD dilakukan.

Baca juga: Pasien BPJS Ditolak Rawat Inap di RSUD Tebo, Penyebabnya Dispepsia Tak Tercover

Baca juga: Jelang Ramadan, Agen Gas 3 Kg Diwarning Pemkab Tebo

“Juknis ini akan menjadi acuan untuk mengetahui pos mana dalam APBD yang perlu dilakukan penghematan. Kami juga harus memastikan apakah perubahan APBD ini perlu dilakukan bersama dengan DPRD Tebo. Jadi, sampai Juknis dan aturan turunan tersebut keluar, kami belum dapat melaksanakan kebijakan ini secara tepat,” jelas Teguh.

Terkait dengan penghematan anggaran, Sekda Tebo juga menjelaskan bahwa kebijakan tersebut tidak akan mempengaruhi proyek-proyek yang telah dijadwalkan untuk tahun 2025, meskipun ada beberapa yang mengalami penundaan pembayaran.

“Tunda bayar yang sudah direncanakan tetap menjadi prioritas utama dan akan dibayarkan sesuai jadwal. Penghematan ini tidak akan memengaruhi komitmen kami terhadap proyek yang telah ditunda,” tegas Sekda Tebo.

Dengan demikian, Pemkab Tebo tetap mengutamakan kelancaran pelaksanaan anggaran sambil menunggu petunjuk teknis lebih lanjut dari pemerintah pusat.(*)




Jelang Ramadan, Agen Gas 3 Kg Diwarning Pemkab Tebo

MUARATEBO, SEPUCUKJAMBI.ID – Menjelang bulan suci Ramadan, Pemerintah Kabupaten Tebo memberikan peringatan kepada seluruh agen LPG 3 kilogram untuk memastikan tidak terjadi kelangkaan gas.

Hal ini mengingatkan bahwa permintaan gas elpiji 3 kilogram diperkirakan akan meningkat selama bulan puasa.

Selama Ramadan, aktivitas warga yang banyak menghabiskan waktu di dapur untuk menyiapkan makanan berbuka puasa tentu akan berdampak pada kebutuhan gas.

Kabag Sumber Daya Alam (SDA) Kabupaten Tebo, Heru Purnomo, menjelaskan bahwa kebutuhan gas biasanya meningkat.

Baca juga: Bangun Sinergi, PWI Kota Jambi Sambangi BNN Kota Jambi

Baca juga: Urus Dokumen Kependudukan Tanpa Repot, Dukcapil Tebo Hadirkan Aplikasi Ayunda

Misalnya dari tiga tabung menjadi empat tabung untuk rumah tangga, dan bagi pelaku UMKM, yang sebelumnya menggunakan lima tabung, menjadi enam tabung per bulan.

“Memang, konsumsi gas elpiji pada bulan puasa pasti akan meningkat,” ujar Heru.

Menurutnya, lonjakan penggunaan gas pada bulan Ramadan disebabkan oleh peningkatan aktivitas warga.

Terutama saat menjelang berbuka puasa dan sahur. Bagi pelaku UMKM, kenaikan kebutuhan gas juga seiring dengan meningkatnya permintaan produk mereka.

Baca juga: Jemaah Haji 2025 Wajib Terdaftar dalam Program JKN

Baca juga: Bisa Diterbitkan Dalam 18 Menit, Pj Walikota Jambi Luncurkan Layanan PBG MBR

Heru menekankan kepada seluruh agen dan pangkalan gas subsidi untuk memastikan pasokan gas tercukupi.

Sehingga tidak ada kelangkaan yang dapat mengganggu masyarakat. Ia juga mengingatkan, agar tidak ada lonjakan harga yang tidak wajar di wilayah Kabupaten Tebo.

Untuk itu, ia meminta agar pangkalan menambah stok gas elpiji 3 kilogram selama Ramadan.

Sementara itu, Yunita, salah satu warga Rimbo Bujang, meminta kepada Pemkab Tebo untuk meningkatkan pengawasan terhadap distribusi gas elpiji selama bulan Ramadan.

Ia mengeluhkan lonjakan harga gas yang biasa terjadi setiap tahunnya, yang kadang mencapai Rp 35.000 per tabung.

“Kami berharap Pemkab Tebo bisa melakukan sidak ke pangkalan dan pengecer, jangan hanya ke pangkalan saja, tapi juga ke pengecer,” ungkap Yunita.

Yunita juga mengharapkan, pemerintah bertindak tegas terhadap agen atau pengecer yang menjual gas elpiji melebihi harga eceran tertinggi (HET).

“Harus ada tindakan tegas, bahkan kalau perlu diberi sanksi, supaya harga gas tetap terjangkau masyarakat,” tegasnya.

Pemkab Tebo pun diharapkan bisa terus mengawasi pasokan gas agar distribusinya tetap stabil selama bulan Ramadan.(*)




Urus Dokumen Kependudukan Tanpa Repot, Dukcapil Tebo Hadirkan Aplikasi Ayunda

MUARATEBO, SEPUCUKJAMBI.ID Dukcapil Kabupaten Tebo meluncurkan aplikasi “Ayunda” untuk memudahkan masyarakat dalam mengurus dokumen kependudukan.

Aplikasi ini bekerja sama dengan Diskominfo Kabupaten Tebo, dan memungkinkan warga untuk mengakses layanan kependudukan tanpa perlu datang langsung ke kantor Dukcapil.

Kadis Dukcapil Tebo, Supriyanto, menjelaskan bahwa, warga yang ingin mengurus dokumen kependudukan dapat langsung menuju kantor desa dengan membawa persyaratan yang diperlukan.

Setelah itu, operator desa akan mengirimkan dokumen tersebut ke operator Dukcapil Tebo melalui email.

Baca juga: Soal Perpanjangan Izin Stokpile Batu Bara PT SAS, Syarif Fasha: Kami akan Libatkan Gakkum dari LH!

Baca juga: Rumah Sakit Adhyaksa di Jambi Dibangun, Ini Harapan Jaksa Agung

“Dokumen yang sudah diperiksa dan dinyatakan lengkap akan dikirim kembali ke operator desa untuk dicetak dan diberikan kepada warga,” jelas Supriyanto.

Namun, jika ada kekurangan dalam berkas, operator akan memberikan catatan kepada masyarakat untuk segera melengkapinya.

Dokumen yang bisa diurus melalui aplikasi “Ayunda” antara lain Kartu Keluarga (KK), akta kelahiran, akta kematian, surat pindah, dan dokumen lainnya.

Untuk layanan perekaman KTP elektronik dan Kartu Identitas Anak (KIA), masyarakat tetap diwajibkan datang langsung ke kantor Dukcapil, karena proses ini hanya dilakukan di kantor kecamatan dan kantor Dukcapil Tebo.

Baca juga: Kini Lebih Mudah! Dukcapil Kota Jambi Sediakan Layanan Pencetakan KTP-el di 10 Titik

Baca juga: Program MBG Jambi Dimulai, 3.509 Siswa Dapat Makanan Sehat, Diharapkan Merata ke Semua Sekolah

Dukcapil Tebo berharap seluruh desa di Kabupaten Tebo dapat bekerja sama dalam penggunaan aplikasi “Ayunda” guna mempercepat dan mempermudah proses pelayanan dokumen kependudukan bagi masyarakat. (*)