Dari Madinah, Jamaah Haji Tebo Bersiap Kembali ke Indonesia Akhir Juni

MUARATEBO, SEPUCUKJAMBI.ID – Kabar menggembirakan datang dari Tanah Suci. Sebanyak 202 jamaah haji asal Kabupaten Tebo, Provinsi Jambi, dilaporkan dalam kondisi sehat setelah menuntaskan seluruh rangkaian puncak ibadah haji 1447 Hijriah/2026 Masehi.

Saat ini para jamaah yang tergabung dalam Kloter 22 dan Kloter 24 tengah berada di Madinah untuk melaksanakan berbagai ibadah sunnah sekaligus mempersiapkan diri menjelang kepulangan ke Indonesia.

Kepala Kantor Kementerian Haji dan Umrah Kabupaten Tebo, Darmawi, mengatakan seluruh jamaah asal Kabupaten Tebo berhasil menjalani tahapan utama ibadah haji tanpa kendala berarti.

“Sebanyak 202 jamaah haji asal Kabupaten Tebo dipastikan dalam keadaan sehat. Saat ini mereka berada di Madinah untuk melaksanakan berbagai ibadah sunnah setelah menyelesaikan seluruh rangkaian puncak ibadah haji,” ujar Darmawi.

Menurutnya, seluruh prosesi wajib haji telah dilaksanakan para jamaah, mulai dari wukuf di Arafah, mabit di Muzdalifah, melontar jumrah di Mina hingga tawaf ifadah di Masjidil Haram.

Dengan selesainya seluruh tahapan tersebut, para jamaah kini memasuki fase akhir perjalanan spiritual mereka sebelum kembali ke Tanah Air.

Jadwal Kepulangan Sudah Ditetapkan

Darmawi menjelaskan jamaah yang tergabung dalam Kloter 22 dijadwalkan bertolak dari Arab Saudi menuju Indonesia pada 26 Juni 2026.

Sementara itu, jamaah yang tergabung dalam Kloter 24 akan diberangkatkan kembali ke Tanah Air pada 29 Juni 2026.

“Untuk jamaah Kloter 22 direncanakan pulang ke Indonesia pada 26 Juni 2026, sedangkan Kloter 24 dijadwalkan kembali pada 29 Juni 2026,” jelasnya.

Fokus Jaga Kesehatan Jelang Kepulangan

Menjelang proses pemulangan, pihak Kementerian Haji dan Umrah Kabupaten Tebo terus berkoordinasi dengan petugas haji di Arab Saudi guna memastikan seluruh tahapan kepulangan berjalan lancar dan sesuai jadwal.

Selain itu, kesehatan jamaah juga menjadi perhatian utama mengingat cuaca panas dan aktivitas ibadah yang masih cukup padat selama berada di Madinah.

Darmawi mengaku bersyukur karena hingga saat ini tidak ada laporan gangguan kesehatan serius yang dialami jamaah asal Kabupaten Tebo.

“Kami bersyukur seluruh jamaah dalam keadaan sehat. Semoga mereka dapat menyelesaikan seluruh rangkaian ibadah di Madinah dan kembali ke Kabupaten Tebo dengan selamat serta menjadi haji yang mabrur,” tutupnya.

Keberhasilan seluruh jamaah menyelesaikan rangkaian ibadah haji dengan kondisi sehat menjadi kabar yang melegakan bagi keluarga di kampung halaman yang kini menantikan kepulangan mereka pada akhir Juni mendatang.(*)




Kondisi Daerah Harus Tetap Aman, Ini Pesan Agus Rubiyanto kepada Forkopimda

MUARATEBO, SEPUCUKJAMBI.ID – Pemerintah Kabupaten Tebo terus memperkuat koordinasi lintas sektor guna menjaga stabilitas daerah di tengah berbagai tantangan pembangunan dan dinamika sosial yang berkembang.

Upaya tersebut diwujudkan melalui rapat koordinasi Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) yang dipimpin langsung Bupati Tebo, Agus Rubiyanto.

Rapat yang berlangsung di ruang kerja Bupati Tebo itu menjadi forum strategis untuk menyatukan langkah antara pemerintah daerah, aparat keamanan, dan unsur pimpinan daerah lainnya dalam menjaga situasi tetap aman, tertib, dan kondusif.

Dalam pertemuan tersebut, sejumlah isu strategis menjadi perhatian bersama, mulai dari aspek keamanan, ketertiban masyarakat, hingga dukungan terhadap pelaksanaan program pembangunan daerah.

Bupati Tebo Agus Rubiyanto menegaskan bahwa stabilitas daerah merupakan fondasi utama dalam mendorong percepatan pembangunan dan peningkatan pelayanan kepada masyarakat.

Menurutnya, tanpa sinergi yang kuat antarinstansi, berbagai program pemerintah akan sulit berjalan maksimal.

“Koordinasi dan komunikasi yang baik menjadi kunci dalam menjaga stabilitas daerah. Dengan kerja sama yang kuat, kita dapat memperkuat pelayanan kepada masyarakat sekaligus memastikan program pembangunan berjalan optimal,” ujar Agus Rubiyanto.

Antisipasi Dinamika Daerah

Selain membahas kondisi keamanan dan ketertiban masyarakat, rapat juga menjadi sarana untuk mengantisipasi berbagai potensi persoalan yang dapat memengaruhi kondusivitas wilayah.

Forkopimda menilai langkah pencegahan dan deteksi dini harus terus diperkuat agar setiap persoalan yang muncul dapat segera ditangani secara cepat dan terkoordinasi.

Pemerintah Kabupaten Tebo juga menekankan pentingnya peran seluruh unsur Forkopimda dalam menjaga iklim daerah yang aman dan kondusif, terutama dalam mendukung investasi, pelayanan publik, dan agenda pembangunan yang sedang berjalan.

Pembangunan Butuh Daerah yang Kondusif

Dalam forum tersebut, seluruh unsur Forkopimda menyatakan komitmen untuk terus memperkuat kolaborasi dan komunikasi dalam menjalankan tugas serta tanggung jawab masing-masing.

Pemkab Tebo menilai stabilitas keamanan menjadi faktor penting yang menentukan keberhasilan pembangunan daerah.

Kondisi yang aman dan tertib diyakini akan memberikan ruang lebih luas bagi pemerintah untuk menjalankan program-program pembangunan yang berdampak langsung bagi masyarakat.

Melalui rapat koordinasi ini, pemerintah berharap sinergi antara unsur pemerintahan, aparat keamanan, dan lembaga terkait lainnya semakin solid dalam menghadapi berbagai tantangan ke depan.

Dengan kolaborasi yang kuat, Kabupaten Tebo diharapkan mampu menjaga stabilitas wilayah sekaligus mempercepat realisasi pembangunan demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat.(*)




Komisi I DPRD Tebo Bahas Konflik di SMPN 22 Rimbo Ilir, Restorative Justice Jadi Opsi

MUARATEBO, SEPUCUKJAMBI.ID – Komisi I DPRD Kabupaten Tebo menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) guna membahas persoalan yang terjadi di SMP Negeri 22 Rimbo Ilir.

Rapat tersebut merupakan tindak lanjut dari hasil asesmen serta kunjungan lapangan yang sebelumnya dilakukan oleh anggota dewan ke sekolah tersebut.

Kegiatan yang berlangsung di Ruang Banggar DPRD Tebo itu dipimpin langsung Ketua Komisi I DPRD Tebo, Yuzep Herman, dan dihadiri Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Tebo, pengawas sekolah, Plt Kepala SMPN 22 Rimbo Ilir, guru BK, serta sejumlah tenaga pendidik.

Dalam rapat tersebut, pembahasan difokuskan pada peristiwa yang terjadi pada 13 Mei 2026 lalu.

Insiden yang bermula dari kesalahpahaman antara pihak sekolah dan sejumlah siswa itu kemudian berkembang hingga masuk ke ranah hukum.

Ketua Komisi I DPRD Tebo, Yuzep Herman, mengatakan pihaknya saat ini masih mengumpulkan informasi dan keterangan dari berbagai pihak sebelum menentukan langkah lanjutan yang akan ditempuh.

Menurutnya, berdasarkan dokumen, berita acara, dan kesepakatan yang telah dibuat sebelumnya, persoalan tersebut sebenarnya sudah mengarah pada penyelesaian.

Namun masih terdapat salah satu pihak yang belum menyetujui kesepakatan sehingga proses hukum tetap berjalan.

“Kami ingin mencari solusi terbaik bagi semua pihak. Pada prinsipnya ada upaya penyelesaian yang sudah dibangun, namun belum seluruh pihak mencapai kesepahaman sehingga perkara ini berlanjut ke proses hukum,” ujar Yuzep.

Ia menegaskan, DPRD bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan lebih mengutamakan pendekatan persuasif serta mediasi agar konflik yang terjadi tidak semakin berkepanjangan dan dapat diselesaikan secara baik.

Sebagai tindak lanjut, Disdikbud Kabupaten Tebo dijadwalkan melakukan koordinasi dengan Polres Tebo guna memperoleh informasi terbaru terkait perkembangan laporan yang telah masuk ke aparat penegak hukum.

Selain membahas upaya penyelesaian perkara, Komisi I DPRD Tebo juga memberikan sejumlah catatan kepada pihak sekolah, khususnya terkait penguatan pengawasan internal serta tata kelola pendidikan di lingkungan sekolah.

Yuzep menilai momentum tahun ajaran baru harus dimanfaatkan untuk memperbaiki sistem dan tata tertib sekolah agar lebih dipahami oleh siswa maupun orang tua.

“Kami meminta tata tertib sekolah disosialisasikan secara maksimal kepada wali murid dan ditandatangani bersama. Dengan begitu, hak dan kewajiban masing-masing pihak menjadi jelas sehingga potensi kesalahpahaman dapat diminimalisir,” katanya.

DPRD Tebo juga membuka peluang penyelesaian perkara melalui mekanisme restorative justice apabila seluruh pihak yang terlibat sepakat menempuh jalur damai.

Namun keputusan tersebut masih menunggu hasil koordinasi lanjutan serta perkembangan proses yang sedang berlangsung.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Tebo, Haryadi, menegaskan bahwa mediasi tetap menjadi prioritas utama dalam penyelesaian persoalan tersebut.

Menurutnya, sebagian besar pihak yang terlibat telah menunjukkan itikad baik untuk menyelesaikan masalah secara kekeluargaan, meskipun saat ini proses hukum masih berjalan.

“Kami berharap komunikasi terus terjalin dengan baik sehingga tercapai kesepakatan bersama. Fokus utama kami adalah menjaga iklim pendidikan tetap kondusif dan memastikan proses belajar mengajar berjalan normal,” ujar Haryadi.

Pemerintah daerah bersama DPRD Tebo berharap penyelesaian dapat segera tercapai sehingga seluruh pihak dapat kembali fokus pada peningkatan kualitas pendidikan dan pembinaan siswa di lingkungan sekolah.(*)




Masih 1.324 Warga Belum Rekam e-KTP, Disdukcapil Tebo Gencarkan Jemput Bola

MUARATEBO, SEPUCUKJAMBI.ID – Menjelang pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak tahun 2026, Disdukcapil Kabupaten Tebo mempercepat layanan perekaman KTP elektronik (e-KTP) melalui program jemput bola ke sejumlah desa.

Langkah ini dilakukan untuk memastikan seluruh warga yang sudah masuk kategori wajib KTP dapat menggunakan hak pilihnya pada Pilkades mendatang, khususnya di wilayah desa pemekaran.

Kepala Disdukcapil Kabupaten Tebo, Sardi, menyebutkan bahwa berdasarkan data per 20 April 2026, masih terdapat 1.324 warga di 54 desa yang belum melakukan perekaman e-KTP.

“Ini menjadi perhatian serius karena mereka sudah masuk kategori wajib KTP dan berpotensi tidak dapat menggunakan hak pilih jika belum melakukan perekaman,” ujarnya.

Hingga saat ini, Disdukcapil Tebo telah melaksanakan perekaman di 15 desa pemekaran.

Namun dalam pelaksanaannya, tidak semua warga yang terdata dapat hadir saat layanan berlangsung.

Sebagian warga diketahui sedang berada di luar daerah untuk sekolah, termasuk di pondok pesantren, sehingga belum sempat melakukan perekaman data kependudukan.

Sardi menjelaskan bahwa kendala utama di lapangan adalah ketidakhadiran sebagian warga pada saat jadwal perekaman berlangsung.

Hal ini menyebabkan masih adanya selisih data warga yang belum terekam meskipun layanan sudah menjangkau banyak desa.

Untuk mengatasi hal tersebut, Disdukcapil Tebo tetap membuka layanan perekaman e-KTP secara luas di beberapa titik pelayanan.

Warga dapat melakukan perekaman di kantor kecamatan, Mal Pelayanan Publik (MPP), maupun langsung di kantor Disdukcapil Kabupaten Tebo.

“Kami membuka layanan seluas-luasnya agar masyarakat tidak terkendala dalam mengurus dokumen kependudukan,” kata Sardi.

Disdukcapil Tebo juga mengimbau masyarakat di 54 desa yang akan melaksanakan Pilkades agar segera melakukan perekaman e-KTP.

Hal ini penting agar warga tidak kehilangan hak suara, terutama mereka yang sudah terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT).

Dengan program jemput bola yang terus digencarkan, Disdukcapil Tebo berharap seluruh warga yang telah memenuhi syarat dapat memiliki e-KTP sebelum hari pemungutan suara Pilkades 2026.

Upaya ini diharapkan mampu mendukung kelancaran proses demokrasi di tingkat desa serta memastikan hak pilih masyarakat tetap terjamin.(*)




Waspada! Hujan Lebat dan Angin Kencang Diprediksi Mengguyur Sejumlah Wilayah Jambi Pagi Ini

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengeluarkan peringatan dini terkait potensi hujan sedang hingga lebat yang disertai kilat/petir dan angin kencang di sejumlah wilayah Provinsi Jambi pada Kamis, 09 April 2026.

Hujan dengan intensitas tinggi diperkirakan terjadi mulai pukul 07.15 WIB dan dapat meluas hingga pukul 09.15 WIB.

Wilayah Terdampak Awal

Peringatan cuaca ini berlaku untuk wilayah:

  • Kabupaten Merangin: Tabir, Margo Tabir, Tabir Lintas
  • Kabupaten Muaro Jambi: Kumpeh
  • Kabupaten Tanjung Jabung Barat: Pengabuan, Tebing Tinggi, Batang Asam, Renah Mendaluh, Senyerang
  • Kabupaten Tanjung Jabung Timur: Muara Sabak Timur, Nipah Panjang, Rantau Rasau, Sadu, Dendang, Muara Sabak Barat, Kuala Jambi, Geragai, Berbak
  • Kabupaten Tebo: Tebo Tengah, Sumay, dan sekitarnya

Wilayah Potensial Meluas

Hujan lebat juga berpotensi meluas ke:

  • Kabupaten Merangin: Bangko, Pamenang, Tabir Selatan, Nalo Tatan, Pamenang Barat, Tabir Ilir
  • Kabupaten Sarolangun: Air Hitam
  • Kabupaten Batanghari: Batin XXIV, Maro Sebo Ulu, Bajubang
  • Kabupaten Muaro Jambi: Sekernan, Maro Sebo, Mestong, Kumpeh Ulu, Sungai Bahar, Bahar Utara, Bahar Selatan, Taman Rajo
  • Kabupaten Tanjung Jabung Barat: Tungkal Ulu, Tungkal Ilir, Betara, Merlung, Muara Papalik, Seberang Kota, Bram Itam, Kuala Betara
  • Kabupaten Tanjung Jabung Timur: Mendahara, Mendahara Ulu
  • Kabupaten Tebo: Tebo Ilir, Tebo Ulu, Tengah Ilir, Serai Serumpun, VII Koto Ilir, Muara Tabir, dan sekitarnya

BMKG mengimbau masyarakat agar tetap waspada terhadap potensi banjir, pohon tumbang, dan gangguan transportasi akibat cuaca ekstrem.(*)




Kabar Baik! 400 Warga Tebo Dapat Operasi Katarak Gratis Tahun 2026

MUARATEBO, SEPUCUKJAMBI.ID – Pemerintah Kabupaten Tebo kembali menghadirkan kabar positif bagi masyarakat di bidang kesehatan.

Pada tahun 2026, Kabupaten Tebo memperoleh kuota program operasi katarak gratis dengan jumlah yang meningkat signifikan dibandingkan tahun sebelumnya.

Kepala Dinas Sosial dan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A) Kabupaten Tebo, Arif Haryoko, mengungkapkan bahwa kuota operasi katarak gratis tahun ini meningkat hingga empat kali lipat.

Total penerima manfaat yang ditargetkan mencapai 400 orang.

“Alhamdulillah, tahun ini kuota operasi katarak untuk Kabupaten Tebo meningkat cukup besar. Target kita sebanyak 400 orang penerima manfaat,” ujar Arif Haryoko saat dikonfirmasi..

Program operasi katarak gratis ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas kesehatan masyarakat, khususnya para lanjut usia yang mengalami gangguan penglihatan akibat katarak.

Arif menjelaskan, pelaksanaan operasi katarak direncanakan akan dipusatkan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sulthan Thaha Saifuddin (STS) Tebo.

Menurutnya, rumah sakit tersebut dinilai memiliki fasilitas dan tenaga medis yang memadai untuk mendukung kelancaran program.

“Untuk lokasi pelaksanaan operasi, rencananya akan dipusatkan di RSUD Sulthan Thaha Saifuddin Tebo,” jelasnya.

Terkait jadwal pelaksanaan, Arif menyebutkan bahwa operasi katarak gratis tersebut direncanakan berlangsung pada Juni 2026.

Meski demikian, pihaknya masih terus melakukan berbagai persiapan serta koordinasi lintas sektor agar program berjalan sesuai rencana.

Saat ini, Dinas Sosial dan P3A Kabupaten Tebo juga tengah menjalin koordinasi dengan seluruh Puskesmas di setiap kecamatan.

Langkah ini dilakukan untuk memastikan pendataan calon penerima manfaat tepat sasaran.

“Kami berkoordinasi dengan Puskesmas di tiap kecamatan, karena mereka yang paling memahami kondisi kesehatan masyarakat dan calon penerima manfaat,” ungkap Arif.

Ia menambahkan, sasaran utama program ini adalah lansia produktif yang masuk dalam kategori desil penerima manfaat sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan pemerintah.(*)




Tegas! Bupati Tebo Agus Rubiyanto Dorong PPPK Paruh Waktu Bekerja Profesional

MUARATEBO, SEPUCUKJAMBI.ID – Setelah resmi dilantik dan menerima Surat Keputusan (SK) sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu, Bupati Tebo, Agus Rubiyanto, memberikan arahan kepada seluruh pegawai agar bekerja profesional, disiplin, dan maksimal sesuai dengan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) masing-masing.

Dalam sambutannya, Bupati Agus menekankan bahwa status sebagai ASN merupakan amanah besar yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab.

Oleh karena itu, setiap PPPK paruh waktu diminta untuk menampilkan kinerja terbaik, loyalitas tinggi, serta etos kerja yang konsisten, demi pelayanan publik yang optimal.

“PPPK paruh waktu harus mampu bekerja secara profesional sesuai tupoksi yang telah ditetapkan,” sebutnya.

“Tunjukkan etos kerja yang baik, karena kinerja saudara akan menjadi bahan penilaian,” tegas Agus Rubiyanto.

Bupati Agus juga mengingatkan bahwa kinerja PPPK paruh waktu akan dievaluasi setiap tahun, yang menjadi dasar keberlanjutan kontrak kerja.

Dengan evaluasi rutin, setiap pegawai dituntut untuk meningkatkan kompetensi dan kualitas kinerja secara berkesinambungan.

“Dengan kehadiran PPPK paruh waktu, diharapkan efektivitas dan efisiensi pelayanan publik di setiap perangkat daerah meningkat,” kata dia.

“Sinergi antara ASN dan PPPK akan membuat roda pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat berjalan lebih optimal,” ujarnya.

Pelantikan ini menjadi momentum penting bagi para PPPK paruh waktu untuk mengabdikan diri kepada daerah dan masyarakat dengan integritas serta dedikasi tinggi.

Bupati Agus berharap seluruh pegawai mampu membawa perubahan positif dan mendukung program pembangunan di Kabupaten Tebo.(*)




Waduh! 11 LC dan 5 Pasangan Tak Resmi Terjaring Razia di Tebo

MUARATEBO, SEPUCUKJAMBI.ID – Dalam rangka menegakkan Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Tebo, tim gabungan Sat Pol PP Tebo bersama TNI Yonif TP 844/Ksatria Batanghari menggelar Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) pada Kamis malam (23/10/2025) sekitar pukul 22.00 WIB.

Operasi tersebut menyasar sejumlah lokasi di Kecamatan Rimbo Bujang, di antaranya kafe dan hotel yang diduga menjadi tempat aktivitas yang melanggar norma sosial.

Dari hasil razia, petugas berhasil mengamankan 11 perempuan yang diduga sebagai Lady Companion (LC) dari beberapa kafe di Jalan 21 Perintis, kawasan belakang Pujasera, dan Terminal Rimbo Bujang.

Selain itu, 5 pasangan bukan suami istri juga terjaring dari salah satu hotel di wilayah yang sama.

Kepala Sat Pol PP Tebo Defriyanto, melalui Kabid Penegakan Perda Muhammad Jani, mengatakan operasi ini dilakukan sebagai upaya pemberantasan penyakit masyarakat yang meresahkan warga.

“Dari hasil operasi, kami mendapati beberapa perempuan penghibur, termasuk mahasiswi dan satu perempuan di bawah umur sekitar 17 tahun,” kata dia.

“Untuk mereka, kami buatkan surat pernyataan, sedangkan pasangan yang bukan suami istri kami panggil orang tuanya dan diarahkan untuk dinikahkan,” ujar Jani.

Ia menambahkan, pelaksanaan operasi dilakukan atas perintah atasan dan telah melalui koordinasi dengan instansi terkait.

“Kami hanya menjalankan tugas sesuai arahan pimpinan. Operasi Pekat ini bersifat mendadak agar hasilnya efektif,” tambahnya.

Kegiatan Operasi Pekat ini merupakan bagian dari agenda rutin Sat Pol PP Tebo bersama TNI dalam rangka menciptakan ketertiban umum serta menjaga moral masyarakat di wilayah Kabupaten Tebo.(*)




Dewas Perumda Tirta Muaro Tebo Dilantik, Bupati Agus Berharap Layanan Meningkat

MUARATEBO, SEPUCUKJAMBI.ID – Bupati Tebo, Agus Rubiyanto, resmi melantik Dewan Pengawas Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Muaro untuk periode 2025-2029.

Pelantikan tersebut dilaksanakan di Aula Melati Pemerintahan Kabupaten Tebo, pada Selasa (11/03/2025).

Dalam sambutannya, Bupati Agus Rubiyanto mengungkapkan pentingnya penyediaan air bersih bagi masyarakat Kabupaten Tebo, yang lebih dari 65% penduduknya bergantung pada Perumda Tirta Muaro sebagai penyedia air minum.

Ia berharap, Perumda Tirta Muaro dapat terus meningkatkan kualitas dan jangkauan pelayanannya di seluruh wilayah Kabupaten Tebo.

Baca juga:  Ketua DPRD Imbau OPD Proaktif, Soal Pemeriksaan Interim BPK RI di Kabupaten Tebo

Baca juga:  Banjir Terjang Enam Kecamatan di Kabupaten Tebo, Ratusan Rumah Terdampak

“Selamat dan sukses kepada Dewan Pengawas Perumda Tirta Muaro Tebo, khususnya kepada Saudara Hendri Nora yang akan memimpin selama 4 tahun masa jabatan 2025-2029. Semoga dapat memberikan pelayanan yang lebih luas dan berkualitas bagi masyarakat Tebo,” ujar Bupati Agus Rubiyanto.

Bupati Tebo juga menambahkan bahwa penyediaan air bersih adalah hal yang sangat penting untuk kesejahteraan masyarakat.

Dengan dilantiknya Dewan Pengawas baru, Bupati berharap Perumda Tirta Muaro dapat menjalankan tugasnya dengan baik, meningkatkan kinerja perusahaan, serta produktivitas sumber air di Kabupaten Tebo.

“Kami berharap, dengan dilantiknya Dewan Pengawas yang baru, Perumda Tirta Muaro dapat memberikan manfaat yang lebih besar, beroperasi secara profesional, dan terus berkembang demi kesejahteraan masyarakat Tebo,” pungkas Bupati Agus.

Baca juga:  Sepekan Gas Melon di Tebo Sulit Dicari, Disperindag Tebo Pastikan Tetap Aman

Baca juga:  Waduh! Gaji PPPK Tahun 2025 di Tebo Belum Dianggarkan

Pelantikan ini diharapkan menjadi titik awal dalam meningkatkan layanan air bersih yang lebih optimal bagi warga Kabupaten Tebo.(*)




Ketua DPRD Imbau OPD Proaktif, Soal Pemeriksaan Interim BPK RI di Kabupaten Tebo

MUARATEBO, SEPUCUKJAMBI.ID – Proses pemeriksaan interim oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI di Kabupaten Tebo kini telah dimulai di seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Ketua DPRD Kabupaten Tebo, Khalis Mustiko, mengimbau agar seluruh OPD dapat proaktif dalam menyajikan dokumen yang diminta selama proses pemeriksaan berlangsung.

“Kami mengharapkan kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah untuk proaktif dalam menyajikan dokumen permintaan dari Badan Pemeriksa Keuangan, agar pemeriksaan ini dapat berjalan dengan baik dan lancar sesuai harapan,” ujar Khalis Mustiko.

Pemeriksaan interim BPK RI ini dijadwalkan berlangsung hingga 29 Februari 2025. Saat ini, pemeriksaan masih berada pada tahap administrasi, yang merupakan pemeriksaan pendahuluan.

Baca juga:  Banjir Terjang Enam Kecamatan di Kabupaten Tebo, Ratusan Rumah Terdampak

Baca juga:  Keren! Pemkab Tebo Tambah Pasokan LPG 3 Kg ke Setiap Kecamatan

Khalis menjelaskan, tahap pertama pemeriksaan interim ini akan berlangsung selama 30 hari, dan setelahnya akan dilanjutkan dengan pemeriksaan lebih rinci.

Khalis juga mengimbau kepada seluruh OPD untuk segera memenuhi permintaan dokumen yang dibutuhkan oleh tim auditor keuangan BPK.

Dokumen yang akan diperiksa mencakup berbagai aspek, seperti belanja, keuangan, aset, pendapatan, dan perjalanan dinas.

Selain itu, hasil pemeriksaan dari tahun sebelumnya juga akan diperiksa kembali oleh BPK pada tahun ini.

Baca juga:  Cody Gakpo Kembali Berlatih, Liverpool Siap Hadapi PSG di Leg Kedua Liga Champions

Baca juga:  PUPR Kota Jambi Siapkan Rp 4 Miliar untuk Pembangunan Baru Jembatan Sari Bakti

“Diharapkan semua dokumen yang diminta oleh tim auditor dapat dipenuhi dengan baik agar pemeriksaan berjalan lancar,” tambah Khalis.

Dengan adanya pemeriksaan interim ini, diharapkan dapat meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan di Kabupaten Tebo.(*)