Peluncuran Program MBG di Jambi: Gubernur Pastikan Distribusi Makanan Bergizi Tepat Waktu

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Gubernur Jambi, Al Haris, secara resmi meluncurkan program nasional Makan Bergizi Gratis (MBG) di Provinsi Jambi pada Senin pagi, 17 Februari 2025.

Peluncuran ini bertujuan untuk memastikan bahwa setiap siswa di Jambi mendapatkan akses makanan sehat yang bergizi di sekolah-sekolah.

“Peluncuran ini penting untuk memantau langsung proses distribusi makanan bergizi kepada siswa. Meskipun ini hari pertama, kami menilai bahwa distribusinya sudah berjalan dengan baik. Kami juga memperhatikan waktu pengantaran makanan agar tepat waktu, meskipun anak-anak sedikit membutuhkan penyesuaian,” kata Gubernur Al Haris dalam acara tersebut.

Pada kesempatan tersebut, Gubernur Al Haris mengunjungi langsung pelaksanaan MBG di Kelompok Bermain (KB) dan TK Al Fatih yang berlokasi di Jalan Parhulutan Lubis No 06, Telanaipura, Kota Jambi.

Baca Juga: Petani Kerinci Senang, Harga Karet Melejit di Atas 11 Ribu per Kilogram

Baca Juga: LAM Kota Jambi Angkat Bicara, Buntut Peredaran Minol yang Disorot Masyarakat

Sekolah ini merupakan salah satu penerima manfaat dengan 92 siswa KB dan TK yang turut serta dalam program MBG.

Gubernur Al Haris dan rombongan tampak berinteraksi dengan para siswa, memantau bagaimana mereka menikmati menu yang disediakan. Makanan yang disajikan pada hari itu terdiri dari ayam, sayur tumis kacang dan tempe, buah jeruk, serta susu.

“Proses distribusinya sudah lancar. Kami akan terus memantau, memastikan makanan datang tepat waktu dan menyediakan menu yang bervariasi. Kami juga ingin menu yang disajikan menarik, khususnya untuk anak-anak TK,” tambah Al Haris.

Program MBG tahap pertama di Provinsi Jambi menyasar 6.276 siswa yang tersebar di berbagai sekolah di Kabupaten Muaro Jambi dan Kota Jambi.

Gubernur Al Haris berharap agar program ini dapat terus berjalan dengan baik, sesuai dengan regulasi yang ada, dan memberikan manfaat yang maksimal bagi para siswa.

Turut hadir dalam acara peluncuran tersebut Kapolda Jambi, Danrem 042/Gapu Jambi, Ketua DPRD Kota Jambi, serta Kepala Dinas Pendidikan Kota dan Provinsi Jambi.(*)




LAM Kota Jambi Angkat Bicara, Buntut Peredaran Minol yang Disorot Masyarakat

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Gejolak terkait usaha hiburan malam dan peredaran Minuman Beralkohol (Minol), khususnya di Kota Jambi, yang beroperasi tanpa izin, menjadi perhatian serius berbagai elemen masyarakat.

Ketua Lembaga Adat Kota Jambi, Aswan Hidayat, menegaskan bahwa usaha yang melibatkan alkohol tetap akan ditolak. “Ini Kota Jambi yang penuh adat dan ulama,” tegasnya.

“Asal kito kemarin ngurus masalah gengster, kini kito ngurus masalah minuman alkohol (Minol). Gimana generasi kito di Kota Jambi bisa berkembang dengan baik, makanya ayo masyarakat bantu kami mengawasi bersama-sama karena ini penting untuk masa depan anak-anak kita,” ungkap Aswan, Ketua LAM Kota Jambi.

Menyikapi hal ini, Desi Arianto, selaku pemilik D’Pathi Coffee dan host Orasi Program Jek TV, mengadakan dialog khusus untuk membahas masalah tersebut.

Menurut Desi, dialog ini dilakukan untuk merespons fenomena yang berkembang di kalangan usaha hiburan malam. “Kami mengundang berbagai elemen masyarakat untuk berdiskusi tentang isu ini,” katanya.

Beberapa elemen masyarakat yang turut memberikan tanggapan terkait masalah izin usaha dan peredaran Minol di berbagai usaha hiburan malam tersebut antara lain, Wakil Ketua Komisi I DPRD Kota Jambi, Ustadz Zayadi; Ketua LAM Kota Jambi, Datuk Aswan Hidayat; Ketua Harian MUI Kota Jambi, Dr. Ridwan Jalil; Front Persaudaraan Islam Kota Jambi, Arizal Hikmah; dan Jefri Bintara Pardede selaku pemerhati investasi, ujar Desi, pada Minggu (16/2/2025).

Dialog ini ditayangkan di Jek TV dan dapat disaksikan oleh masyarakat setiap Selasa malam setiap minggunya, tambah Desi.

Desi juga membuka sedikit informasi mengenai pembahasan yang dilakukan dalam dialog tersebut, yang lebih fokus pada investasi dan peredaran Minol. “Ada beberapa hal yang dibahas serius, terutama mengenai investasi dan Minol,” ujarnya.

Desi menambahkan, terkait investasi, tidak ada penolakan terhadap pelaku usaha yang ingin membuka usaha di Kota Jambi. Namun, jika usaha tersebut melibatkan alkohol, tentunya akan ditangani secara serius dan mengikuti peraturan perundang-undangan yang berlaku, tutup Desi.(*)