Atasi Kemacetan, BPJN Jambi Kebut Pelebaran Jalan di Pasar Singkut

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – BPJN Jambi memastikan pembangunan pelebaran dua jalur Jalan Lintas Sumatera di kawasan Pasar Singkut, Kabupaten Sarolangun, terus dikebut dan berjalan sesuai target yang telah ditetapkan.
Kepala BPJN Jambi, Dedy Hariadi, mengatakan saat ini progres pekerjaan telah memasuki tahap pengaspalan.
Proses tersebut dilakukan secara intensif agar ruas jalan yang diperlebar dapat segera difungsikan untuk mendukung kelancaran arus lalu lintas.
“Kami terus memacu pekerjaan. Saat ini fokus utama berada pada pengaspalan dan penataan jalur agar bisa segera dimanfaatkan masyarakat,” ujar Dedy.
Ia menjelaskan, percepatan pembangunan ini dilakukan sebagai respons atas tingginya mobilitas kendaraan dan kepadatan lalu lintas di kawasan Pasar Singkut yang selama ini kerap mengalami kemacetan.
Dedy menambahkan, seluruh proses pembebasan lahan pada ruas jalan tersebut telah rampung.
Dengan tidak adanya kendala lahan, pekerjaan fisik dapat berjalan lebih optimal dan sesuai dengan jadwal yang direncanakan.
“Pembebasan lahan sudah selesai, sehingga tidak ada hambatan berarti di lapangan. Ini sangat membantu percepatan progres pekerjaan,” jelasnya.
Tak hanya itu, BPJN Jambi juga telah menyiapkan rencana lanjutan untuk memastikan pelebaran jalan benar-benar memberikan dampak signifikan terhadap kelancaran lalu lintas.
Pada tahun 2026 ini, pelebaran dua jalur tersebut direncanakan akan dilanjutkan kembali sepanjang kurang lebih satu kilometer.
“Untuk tahun 2026, pelebaran dua jalur ini akan kita lanjutkan lagi sekitar satu kilometer,” ungkap Dedy.
Pembangunan dua jalur Jalan Lintas Sumatera di Singkut merupakan bagian dari upaya peningkatan kapasitas dan keselamatan jalan nasional, khususnya pada titik-titik rawan kemacetan.
BPJN Jambi berharap, dengan selesainya proyek ini secara bertahap.
Arus kendaraan di kawasan Pasar Singkut dapat semakin lancar, waktu tempuh menjadi lebih efisien, serta mampu mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat di sepanjang jalur nasional tersebut.(*)

