Update Harga Emas Antam Terbaru: 1 Gram Kini Rp3.068.000

JAKARTA, SEPUCUKJAMBI.ID – Harga emas batangan produksi PT Aneka Tambang Tbk (Antam) kembali menunjukkan penguatan pada perdagangan Selasa pagi.

Berdasarkan pembaruan dari laman resmi Logam Mulia pukul 08.44 WIB di Jakarta, harga emas Antam melonjak Rp40.000 per gram.

Kini, harga emas 1 gram berada di level Rp3.068.000, naik dari sebelumnya Rp3.028.000 per gram.

Kenaikan ini mempertegas tren positif logam mulia di tengah dinamika pasar global.

Tak hanya harga jual, nilai pembelian kembali (buyback) emas Antam juga mengalami kenaikan.

Saat ini, harga buyback tercatat di angka Rp2.854.000 per gram.

Perlu diketahui, harga emas dapat berubah sewaktu-waktu mengikuti pergerakan pasar dan kebijakan perusahaan.

Berikut daftar lengkap harga emas batangan Antam berdasarkan pecahan:

  • 0,5 gram: Rp1.584.000

  • 1 gram: Rp3.068.000

  • 2 gram: Rp6.076.000

  • 3 gram: Rp9.089.000

  • 5 gram: Rp15.115.000

  • 10 gram: Rp30.175.000

  • 25 gram: Rp75.312.000

  • 50 gram: Rp150.545.000

  • 100 gram: Rp301.012.000

  • 250 gram: Rp752.265.000

  • 500 gram: Rp1.504.320.000

  • 1.000 gram (1 kg): Rp3.008.600.000

Ketentuan Pajak Transaksi Emas Antam

Mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017:

Pajak Pembelian Emas

  • PPh 22 sebesar 0,45% bagi pemilik NPWP

  • PPh 22 sebesar 0,9% bagi non-NPWP

  • Setiap transaksi pembelian akan disertai bukti potong PPh 22

Pajak Buyback (Penjualan Kembali)

  • Untuk nilai di atas Rp10 juta:

    • 1,5% bagi pemilik NPWP

    • 3% bagi non-NPWP

  • Pajak dipotong langsung dari total nilai buyback

Investor disarankan memperhitungkan komponen pajak sebelum melakukan transaksi agar estimasi keuntungan lebih akurat.()




Update Harga Emas Antam Jumat: Naik Rp90 Ribu per Gram

JAKARTA, SEPUCUKJAMBI.ID – Harga emas batangan produksi PT Antam Tbk kembali mencatat kenaikan tajam.

Berdasarkan pemantauan dari laman resmi Logam Mulia, harga emas Antam pada Jumat, 23 Januari 2026  melonjak signifikan sebesar Rp90.000 per gram.

Saat ini, harga emas Antam berada di level Rp2.880.000 per gram, naik dari sebelumnya Rp2.790.000 per gram.

Kenaikan ini sekaligus menandai penguatan harga emas dalam beberapa hari terakhir.

Tak hanya harga jual, nilai jual kembali atau buyback emas Antam juga mengalami lonjakan. Harga buyback tercatat naik Rp80.000 menjadi Rp2.715.000 per gram, dari sebelumnya Rp2.635.000 per gram.

Dalam setiap transaksi penjualan emas batangan, berlaku ketentuan perpajakan sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017.

Untuk penjualan kembali emas ke PT Antam Tbk dengan nilai di atas Rp10 juta, dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen bagi pemilik Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3 persen bagi non-NPWP.

PPh Pasal 22 tersebut dipotong langsung dari total nilai buyback yang diterima penjual.

Sementara itu, untuk pembelian emas batangan, konsumen juga dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen bagi pemegang NPWP dan 0,9 persen bagi non-NPWP.

Setiap transaksi pembelian emas disertai bukti potong PPh 22 sesuai ketentuan yang berlaku.

Berikut daftar harga emas batangan Antam berdasarkan pecahan yang tercatat di laman Logam Mulia pada Jumat:

  • Emas 0,5 gram: Rp1.490.000

  • Emas 1 gram: Rp2.880.000

  • Emas 2 gram: Rp5.700.000

  • Emas 3 gram: Rp8.525.000

  • Emas 5 gram: Rp14.175.000

  • Emas 10 gram: Rp28.295.000

  • Emas 25 gram: Rp70.612.000

  • Emas 50 gram: Rp141.145.000

  • Emas 100 gram: Rp282.212.000

  • Emas 250 gram: Rp705.265.000

  • Emas 500 gram: Rp1.410.320.000

  • Emas 1.000 gram: Rp2.820.600.000

Kenaikan harga emas ini kembali menarik perhatian investor dan masyarakat yang menjadikan emas sebagai instrumen lindung nilai di tengah dinamika ekonomi global.(*)




Harga Emas Pegadaian Meroket, Galeri24 dan UBS Kompak Naik Tajam

JAKARTA, SEPUCUKJAMBI.ID – Harga emas yang diperdagangkan melalui Pegadaian kembali mencatat lonjakan signifikan.

Berdasarkan data dari laman resmi Sahabat Pegadaian di Jakarta pada Kamis, dua produk emas populer, yakni Galeri24 dan UBS, sama-sama mengalami kenaikan harga yang cukup tajam sejak 20 Januari.

Harga emas Galeri24 tercatat kembali melonjak dari sebelumnya Rp2.766.000 menjadi Rp2.854.000 per gram.

Artinya, harga emas Galeri24 naik sebesar Rp85.000 per gram dalam periode tersebut.

Kenaikan serupa juga terjadi pada emas UBS. Produk ini kini dibanderol Rp2.918.000 per gram, naik Rp92.000 dibandingkan harga sebelumnya yang berada di level Rp2.826.000 per gram.

Untuk ketersediaan ukuran, emas Galeri24 dijual mulai dari pecahan 0,5 gram hingga 1.000 gram atau setara 1 kilogram.

Sementara itu, emas UBS tersedia dalam ukuran 0,5 gram hingga maksimal 500 gram.

Berikut rincian lengkap harga emas Galeri24 dan UBS yang tercatat di Pegadaian:

Harga Emas Galeri24

  • 0,5 gram: Rp1.497.000

  • 1 gram: Rp2.854.000

  • 2 gram: Rp5.624.000

  • 5 gram: Rp13.955.000

  • 10 gram: Rp27.835.000

  • 25 gram: Rp69.417.000

  • 50 gram: Rp138.723.000

  • 100 gram: Rp277.309.000

  • 250 gram: Rp691.569.000

  • 500 gram: Rp1.383.137.000

  • 1.000 gram: Rp2.766.272.000

Harga Emas UBS

  • 0,5 gram: Rp1.577.000

  • 1 gram: Rp2.918.000

  • 2 gram: Rp5.791.000

  • 5 gram: Rp14.308.000

  • 10 gram: Rp28.467.000

  • 25 gram: Rp71.027.000

  • 50 gram: Rp141.761.000

  • 100 gram: Rp283.410.000

  • 250 gram: Rp708.316.000

  • 500 gram: Rp1.414.969.000

Lonjakan harga ini membuat emas Pegadaian kembali menjadi sorotan investor, khususnya bagi masyarakat yang menjadikan logam mulia sebagai instrumen lindung nilai jangka panjang.(*)




Investor Emas Raup Untung Besar, Harga Antam Naik Tajam Hari Ini

JAKARTA, SEPUCUKJAMBI.ID Investor emas batangan kini menikmati keuntungan yang cukup signifikan seiring melonjaknya harga emas Antam.

Kenaikan harga ini membuat para pemilik emas yang membeli dalam beberapa waktu lalu berada pada posisi untung besar saat menjual emas hari ini, Rabu (14/1/2026).

Berdasarkan data Logam Mulia PT Aneka Tambang (ANTM), harga emas batangan bersertifikat naik Rp13.000 per gram, dari sebelumnya Rp2.652.000 menjadi Rp2.665.000 per gram.

Kenaikan ini memperpanjang tren positif harga emas sejak beberapa bulan terakhir.

Tak hanya harga jual, nilai buyback atau harga beli kembali emas oleh Antam juga mengalami kenaikan Rp10.000 per gram menjadi Rp2.513.000 per gram. Kondisi ini memberikan peluang realisasi keuntungan bagi investor yang telah menyimpan emas dalam jangka menengah hingga panjang.

Dengan harga buyback saat ini, investor yang membeli emas sejak awal hingga pertengahan 2025 bahkan lebih awal, tercatat meraih imbal hasil yang sangat menarik.

Misalnya, investor yang membeli emas pada Januari 2025 dengan harga Rp1.560.000 per gram, kini menikmati potensi keuntungan lebih dari 61 persen.

Sementara mereka yang masuk pasar pada April 2024 mencatat potensi keuntungan hingga mendekati 92 persen.

Berikut gambaran potensi keuntungan investor emas jika menjual pada harga buyback hari ini:

  • Beli 14 Januari 2025 (Rp1.560.000) → untung sekitar 61,09 persen

  • Beli 14 April 2025 (Rp1.896.000) → untung sekitar 32,54 persen

  • Beli 14 Juli 2025 (Rp1.924.000) → untung sekitar 30,61 persen

  • Beli 14 Oktober 2025 (Rp2.360.000) → untung sekitar 6,48 persen

  • Beli 14 Desember 2025 (Rp2.462.000) → untung sekitar 2,07 persen

Sementara itu, investor jangka sangat pendek yang membeli emas pada awal Januari 2026 masih berpotensi mengalami koreksi tipis.

Karena selisih harga beli dan harga buyback (spread) yang saat ini berada di kisaran Rp152.000 per gram.

Perbedaan antara harga jual emas dan harga buyback ini menjadi faktor penting yang perlu diperhitungkan calon investor.

Harga jual berlaku saat membeli emas dari gerai Logam Mulia, sedangkan harga buyback berlaku saat menjual kembali emas ke Antam.

Dengan spread yang relatif besar, emas batangan dinilai lebih cocok sebagai instrumen investasi jangka panjang.

Kenaikan harga emas yang konsisten dalam beberapa tahun terakhir membuktikan bahwa strategi menabung emas mampu memberikan perlindungan nilai sekaligus keuntungan yang kompetitif.(*)




Harga Emas Antam Hari Ini, Turun Rp14.000 per Gram

JAKARTA, SEPUCUKJAMBI.ID – Harga emas Antam pada hari Selasa mengalami penurunan sebesar Rp14.000 per gram, dari sebelumnya Rp1.693.000 menjadi Rp1.679.000 per gram.

Penurunan harga emas ini tercatat di laman resmi Logam Mulia, yang memantau pergerakan harga emas batangan.

Selain harga jual emas yang turun, harga jual kembali (buyback) emas batangan juga mengalami penurunan. Harga buyback emas Antam kini tercatat Rp1.528.000 per gram.

Saat melakukan transaksi pembelian atau penjualan kembali (buyback) emas batangan, terdapat potongan pajak yang sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 34/PMK.10/2017.

Baca juga:  Gunakan Barcode Palsu, Sopir Truk Dicokok Saat Isi BBM Bersubsidi di SPBU Broni Jambi

Baca juga:  Siap Terapkan Rekayasa Lalulintas, Kapolri Ungkap Prediksi Arus Mudik Lebaran 2025, Catat Tanggalnya!

Untuk transaksi jual beli emas batangan di PT Antam Tbk, pembelian emas batangan dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 0,45% untuk pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), dan 0,9% untuk non-NPWP.

Sementara itu, transaksi jual kembali emas batangan dengan nominal lebih dari Rp10 juta dikenakan PPh Pasal 22 sebesar 1,5% untuk NPWP dan 3% untuk non-NPWP. PPh 22 atas transaksi buyback akan langsung dipotong dari total nilai transaksi.

Harga Pecahan Emas Batangan Antam per Selasa 11 Maret 2025:

  • 0,5 gram: Rp889.500
  • 1 gram: Rp1.679.000
  • 2 gram: Rp3.298.000
  • 3 gram: Rp4.922.000
  • 5 gram: Rp8.170.000
  • 10 gram: Rp16.285.000
  • 25 gram: Rp40.587.000
  • 50 gram: Rp81.095.000
  • 100 gram: Rp162.112.000
  • 250 gram: Rp405.015.000
  • 500 gram: Rp809.820.000
  • 1.000 gram: Rp1.619.600.000

Pembelian emas batangan juga dikenakan PPh 22 sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017.

Baca juga:  Terlibat Kasus Pembunuhan, Dua Anggota TNI AL Dituntut Penjara Seumur Hidup

Baca juga:  Nadiyah Maulana Resmi Dilantik sebagai Ketua TP PKK, Siap Wujudkan Kota Jambi Bahagia

Pembeli yang memiliki NPWP akan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45%, sementara non-NPWP akan dikenakan 0,9%.

Setiap pembelian emas batangan akan disertai dengan bukti potong PPh 22 yang menjadi syarat administrasi.(*)