Indosat Perkuat Keamanan Digital, Registrasi SIM Biometrik Dinilai Tekan Penyalahgunaan Nomor

JAKARTA, SEPUCUKJAMBI.ID – PT Indosat Ooredoo Hutchison (Indosat) menyatakan kesiapannya mendukung implementasi registrasi kartu SIM berbasis biometrik apabila kebijakan tersebut resmi diterapkan pemerintah.

Langkah ini dinilai menjadi bagian dari upaya memperkuat keamanan ekosistem digital sekaligus meningkatkan akurasi identitas pelanggan di Indonesia.

Di tengah meningkatnya ancaman penipuan digital, spam, hingga penyalahgunaan nomor telepon, Indosat menegaskan bahwa perlindungan data pribadi pelanggan tetap menjadi prioritas utama dalam setiap pengembangan teknologi yang dilakukan perusahaan.

AVP Communications Circle Sumatra Indosat Ooredoo Hutchison, Siti Sarah, mengatakan perusahaan terus berkomitmen menghadirkan layanan digital yang aman, nyaman, dan berkualitas melalui penguatan jaringan, inovasi layanan, serta tata kelola keamanan informasi yang sesuai regulasi.

“Indosat terus berkomitmen menghadirkan pengalaman digital yang lebih baik bagi pelanggan melalui penguatan kualitas jaringan, inovasi layanan, serta penerapan teknologi yang aman dan bertanggung jawab,” sebutnya.

“Dalam setiap implementasi teknologi, termasuk apabila ke depan diterapkan kebijakan registrasi SIM berbasis biometrik, perlindungan data pelanggan menjadi prioritas utama kami,” ujar Siti Sarah.

Menurutnya, seluruh proses pengelolaan data pelanggan akan dijalankan sesuai ketentuan perundang-undangan, menerapkan standar keamanan informasi, serta mengacu pada prinsip perlindungan data pribadi.

Registrasi SIM berbasis biometrik sendiri diproyeksikan mampu meningkatkan validitas identitas pelanggan melalui proses verifikasi yang terintegrasi dengan data Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil).

Dengan sistem tersebut, setiap nomor telepon dapat dipastikan terhubung dengan identitas pemiliknya secara lebih akurat.

Indosat menilai mekanisme tersebut berpotensi mengurangi penggunaan nomor yang tidak terverifikasi, yang selama ini kerap dimanfaatkan untuk berbagai aktivitas ilegal seperti penipuan digital, penyebaran spam, hingga tindak kejahatan siber lainnya.

“Melalui basis pelanggan yang semakin berkualitas, kami berharap dapat mendukung upaya mengurangi penggunaan nomor yang tidak terverifikasi,” sebutnya.

“Langkah ini juga akan memperkuat efektivitas berbagai layanan keamanan digital, seperti Anti-Spam dan Anti-Scam, yang telah kami hadirkan untuk melindungi pelanggan dari berbagai bentuk penyalahgunaan layanan telekomunikasi,” katanya.

Selain memperkuat keamanan pelanggan, Indosat juga memandang penerapan teknologi yang didukung tata kelola keamanan informasi yang baik akan menjadi fondasi penting dalam membangun ekosistem digital nasional yang semakin aman dan terpercaya.

Komitmen tersebut menjadi bagian dari strategi perusahaan untuk menghadirkan pengalaman digital yang lebih berkualitas di tengah pesatnya pertumbuhan aktivitas digital masyarakat, sekaligus mendukung transformasi digital Indonesia yang aman, inklusif, dan berkelanjutan.(*)




Nomor Seluler Wajib Biometrik Mulai Berlaku, XLSMART Dorong Ekosistem Digital Lebih Aman

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Penerapan registrasi biometrik untuk aktivasi nomor seluler baru mulai 1 Juli 2026 mendapat dukungan dari XLSMART.

Operator telekomunikasi tersebut menilai kebijakan pemerintah ini menjadi langkah penting untuk memperkuat keamanan ekosistem digital sekaligus memberikan perlindungan lebih besar kepada pelanggan.

Regional Group Head Southern Sumatera XLSMART, Desi Sari Dewi, menyampaikan bahwa registrasi biometrik merupakan bagian dari upaya menghadirkan layanan telekomunikasi yang lebih aman, terpercaya, dan memiliki validasi identitas pelanggan yang lebih kuat.

Menurut Desi, XL Group telah menyesuaikan proses registrasi pelanggan dengan ketentuan yang berlaku.

Sistem tersebut memanfaatkan teknologi pengenalan wajah (face recognition) untuk melakukan verifikasi identitas pelanggan melalui pencocokan data kependudukan dengan basis data Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil), Kementerian Dalam Negeri.

“Registrasi biometrik menjadi langkah strategis untuk memastikan identitas pelanggan tervalidasi dengan baik. Dengan proses ini, masyarakat mendapatkan perlindungan lebih kuat dari potensi penyalahgunaan nomor seluler,” ujar Desi, Jumat 10 Juli 2026.

Menurutnya, meningkatnya aktivitas digital juga diikuti dengan berbagai ancaman keamanan siber.

Beberapa risiko yang masih banyak terjadi antara lain panggilan spam, penipuan berbasis phishing, pencurian kode OTP, hingga penggunaan kartu SIM tanpa identitas jelas untuk aktivitas melanggar hukum.

Melalui verifikasi biometrik, pelanggan diharapkan memiliki keterkaitan identitas yang lebih akurat dengan nomor seluler yang digunakan.

Hal tersebut dinilai dapat mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan digital yang memanfaatkan nomor anonim.

Selain aspek keamanan pengguna, XLSMART melihat kebijakan ini dapat memberikan manfaat bagi perkembangan industri telekomunikasi secara keseluruhan.

Data pelanggan yang lebih valid memungkinkan operator melakukan perencanaan layanan dan pengembangan jaringan secara lebih tepat sesuai kebutuhan masyarakat.

“Dengan data pelanggan yang semakin akurat, penggunaan SIM card ilegal dapat ditekan. Industri telekomunikasi juga dapat tumbuh lebih sehat karena operator memiliki pemahaman yang lebih baik mengenai kebutuhan pengguna,” kata Desi.

XLSMART berharap implementasi registrasi biometrik menjadi bagian dari perjalanan transformasi digital Indonesia yang mengutamakan keamanan, kenyamanan, dan kepercayaan masyarakat.

Keberhasilan kebijakan ini, menurut XLSMART, membutuhkan kerja sama antara pemerintah, operator telekomunikasi, serta masyarakat.

Kolaborasi tersebut dinilai penting untuk membangun ruang digital yang lebih aman dan mampu menghadapi berbagai bentuk ancaman berbasis teknologi.(*)




Urus Dokumen Kependudukan Tanpa Repot, Dukcapil Tebo Hadirkan Aplikasi Ayunda

MUARATEBO, SEPUCUKJAMBI.ID Dukcapil Kabupaten Tebo meluncurkan aplikasi “Ayunda” untuk memudahkan masyarakat dalam mengurus dokumen kependudukan.

Aplikasi ini bekerja sama dengan Diskominfo Kabupaten Tebo, dan memungkinkan warga untuk mengakses layanan kependudukan tanpa perlu datang langsung ke kantor Dukcapil.

Kadis Dukcapil Tebo, Supriyanto, menjelaskan bahwa, warga yang ingin mengurus dokumen kependudukan dapat langsung menuju kantor desa dengan membawa persyaratan yang diperlukan.

Setelah itu, operator desa akan mengirimkan dokumen tersebut ke operator Dukcapil Tebo melalui email.

Baca juga: Soal Perpanjangan Izin Stokpile Batu Bara PT SAS, Syarif Fasha: Kami akan Libatkan Gakkum dari LH!

Baca juga: Rumah Sakit Adhyaksa di Jambi Dibangun, Ini Harapan Jaksa Agung

“Dokumen yang sudah diperiksa dan dinyatakan lengkap akan dikirim kembali ke operator desa untuk dicetak dan diberikan kepada warga,” jelas Supriyanto.

Namun, jika ada kekurangan dalam berkas, operator akan memberikan catatan kepada masyarakat untuk segera melengkapinya.

Dokumen yang bisa diurus melalui aplikasi “Ayunda” antara lain Kartu Keluarga (KK), akta kelahiran, akta kematian, surat pindah, dan dokumen lainnya.

Untuk layanan perekaman KTP elektronik dan Kartu Identitas Anak (KIA), masyarakat tetap diwajibkan datang langsung ke kantor Dukcapil, karena proses ini hanya dilakukan di kantor kecamatan dan kantor Dukcapil Tebo.

Baca juga: Kini Lebih Mudah! Dukcapil Kota Jambi Sediakan Layanan Pencetakan KTP-el di 10 Titik

Baca juga: Program MBG Jambi Dimulai, 3.509 Siswa Dapat Makanan Sehat, Diharapkan Merata ke Semua Sekolah

Dukcapil Tebo berharap seluruh desa di Kabupaten Tebo dapat bekerja sama dalam penggunaan aplikasi “Ayunda” guna mempercepat dan mempermudah proses pelayanan dokumen kependudukan bagi masyarakat. (*)




Kini Lebih Mudah! Dukcapil Kota Jambi Sediakan Layanan Pencetakan KTP-el di 10 Titik

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Dalam rangka mempermudah masyarakat Kota Jambi dalam mendapatkan KTP elektronik (KTP-el), Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Jambi meluncurkan layanan inovatif yang dimulai pada Senin, 17 Februari 2025.

Layanan pencetakan KTP-el ini kini tersedia di sepuluh lokasi strategis di seluruh kota, memberikan kenyamanan bagi warga tanpa perlu antre panjang di kantor pusat.

Kepala Disdukcapil Kota Jambi, Nirwan Ilyas, menjelaskan bahwa peluncuran layanan ini bertujuan untuk menjangkau lebih banyak warga dengan cara yang lebih praktis dan efisien.

“Kami ingin memastikan bahwa warga tidak perlu lagi menghabiskan waktu berlama-lama di kantor.

Baca juga: Program MBG Jambi Dimulai, 3.509 Siswa Dapat Makanan Sehat, Diharapkan Merata ke Semua Sekolah

Pj Wali Kota Jambi Tinjau Program Makan Bergizi Gratis, Siswa Antusias Nikmati Hidangan Sehat

“Dengan layanan ini, mereka dapat langsung mencetak KTP-el di lokasi yang lebih dekat dengan tempat tinggal mereka,” ungkap Nirwan.

Sepuluh lokasi yang menyediakan layanan pencetakan KTP-el meliputi kantor Dinas Dukcapil Kota Jambi, Mal Pelayanan Publik (MPP) di lantai 2, Lippo Mall Jambi di lantai dasar, serta berbagai kantor camat yang tersebar di wilayah Kota Jambi.

Beberapa titik lainnya yang juga menyediakan layanan ini adalah:

  • Kantor Camat Paal Merah
  • Kantor Camat Telanaipura
  • Kantor Camat Danau Sipin
  • Kantor Camat Jambi Selatan
  • Kantor Camat Alam Barajo
  • Kantor Camat Jelutung

Layanan ini semakin mudah diakses berkat fasilitas Drive Thru, yang memungkinkan warga untuk mencetak KTP-el tanpa perlu turun dari kendaraan.

baca juga: Peluncuran Program MBG di Jambi: Gubernur Pastikan Distribusi Makanan Bergizi Tepat Waktu

baca juga: Petani Kerinci Senang, Harga Karet Melejit di Atas 11 Ribu per Kilogram

“Kami memilih lokasi-lokasi dengan tingkat keramaian yang tinggi dan aksesibilitas yang baik untuk memudahkan warga,” tambah Nirwan.

Lebih lanjut, Nirwan menambahkan bahwa setiap lokasi dilengkapi dengan sistem pencetakan terintegrasi yang memungkinkan proses yang cepat dan efisien.

“Kami telah melatih staf di setiap lokasi untuk memberikan pelayanan terbaik. Dengan sistem kami, proses validasi data dan pencetakan dilakukan dalam waktu singkat,” jelas Nirwan.

Untuk menggunakan layanan ini, warga hanya perlu membawa dokumen yang diperlukan dan memastikan mereka terdaftar di Kota Jambi.

Nirwan juga mengingatkan pentingnya dokumen kependudukan sebagai identitas resmi.

“Kami ingin membuat pengurusan dokumen kependudukan menjadi lebih mudah dan cepat,” tutup Nirwan.

Dengan adanya layanan baru ini, Disdukcapil Kota Jambi berharap masyarakat semakin mudah dan cepat dalam mengurus administrasi kependudukan mereka, sekaligus mempercepat proses pemerintahan yang lebih efisien.(*)