Dukcapil Kota Jambi Panggil ASN Usai Konten Gaji ke-13 Tuai Sorotan Publik

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Pemerintah Kota Jambi akhirnya memberikan penjelasan terkait viralnya video sejumlah aparatur sipil negara (ASN) yang membahas penggunaan gaji ke-13 dan ramai diperbincangkan di media sosial.

Video dengan tema “POV gaji ke-13” tersebut sempat beredar luas sebelum kemudian dihapus oleh pengunggahnya.

Namun, penyebaran konten itu sudah terlanjur meluas dan memicu beragam tanggapan dari masyarakat.

Dalam video tersebut, beberapa ASN perempuan terlihat membicarakan rencana penggunaan gaji ke-13, mulai dari pembelian emas, perangkat ponsel, tabungan ibadah haji, hingga rencana pembelian kendaraan.

Isi percakapan itu kemudian menuai sorotan publik karena dinilai kurang sensitif terhadap kondisi sosial ekonomi masyarakat.

Menanggapi hal tersebut, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Dukcapil Kota Jambi, A. Yani, menyampaikan bahwa pihaknya telah mengambil langkah internal dengan memanggil empat pegawai yang terlibat dalam video tersebut.

Bersama unsur kepegawaian, para pegawai itu telah dimintai klarifikasi dan diberikan pembinaan oleh instansi terkait.

“Sudah kami panggil bersama kasubbag kepegawaian. Pembinaan juga sudah dilakukan kepada yang bersangkutan,” ujar A. Yani melalui sambungan telepon.

Ia menambahkan, proses penanganan tidak hanya dilakukan di tingkat dinas, tetapi juga melibatkan Inspektorat serta BKPSDMD Kota Jambi.

Saat ini, kasus tersebut masih dibahas dalam rapat internal untuk menentukan langkah lanjutan.

“Masih dalam pembahasan terkait sanksi. Kita menunggu hasil proses dari Inspektorat dan tim terkait,” jelasnya.

Di sisi lain, Asisten III Setda Kota Jambi, Jaelani, menegaskan bahwa tindakan awal berupa teguran telah diberikan oleh pimpinan masing-masing instansi kepada pegawai yang terlibat.

Menurutnya, langkah tersebut merupakan bagian dari pembinaan internal sebelum keputusan lebih lanjut diambil oleh tim yang berwenang.

“Para pegawai sudah diberikan teguran oleh pimpinan di instansi terkait,” kata Jaelani.

Pemerintah Kota Jambi juga telah meminta Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDM) untuk membentuk tim kode etik guna menelusuri dugaan pelanggaran disiplin dan etika ASN dalam kasus ini.

Sementara itu, video yang sempat viral tersebut kini telah dihapus oleh pengunggah.

Namun, jejak digitalnya masih menjadi perbincangan hangat warganet dan memicu diskusi lebih luas mengenai etika aparatur negara dalam bermedia sosial.

Kasus ini kembali menjadi pengingat bahwa aktivitas digital ASN berada dalam ruang pengawasan publik, terutama terkait batas etika, citra institusi, dan sensitivitas sosial di era keterbukaan informasi.(*)




Kini Lebih Mudah! Dukcapil Kota Jambi Sediakan Layanan Pencetakan KTP-el di 10 Titik

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Dalam rangka mempermudah masyarakat Kota Jambi dalam mendapatkan KTP elektronik (KTP-el), Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Jambi meluncurkan layanan inovatif yang dimulai pada Senin, 17 Februari 2025.

Layanan pencetakan KTP-el ini kini tersedia di sepuluh lokasi strategis di seluruh kota, memberikan kenyamanan bagi warga tanpa perlu antre panjang di kantor pusat.

Kepala Disdukcapil Kota Jambi, Nirwan Ilyas, menjelaskan bahwa peluncuran layanan ini bertujuan untuk menjangkau lebih banyak warga dengan cara yang lebih praktis dan efisien.

“Kami ingin memastikan bahwa warga tidak perlu lagi menghabiskan waktu berlama-lama di kantor.

Baca juga: Program MBG Jambi Dimulai, 3.509 Siswa Dapat Makanan Sehat, Diharapkan Merata ke Semua Sekolah

Pj Wali Kota Jambi Tinjau Program Makan Bergizi Gratis, Siswa Antusias Nikmati Hidangan Sehat

“Dengan layanan ini, mereka dapat langsung mencetak KTP-el di lokasi yang lebih dekat dengan tempat tinggal mereka,” ungkap Nirwan.

Sepuluh lokasi yang menyediakan layanan pencetakan KTP-el meliputi kantor Dinas Dukcapil Kota Jambi, Mal Pelayanan Publik (MPP) di lantai 2, Lippo Mall Jambi di lantai dasar, serta berbagai kantor camat yang tersebar di wilayah Kota Jambi.

Beberapa titik lainnya yang juga menyediakan layanan ini adalah:

  • Kantor Camat Paal Merah
  • Kantor Camat Telanaipura
  • Kantor Camat Danau Sipin
  • Kantor Camat Jambi Selatan
  • Kantor Camat Alam Barajo
  • Kantor Camat Jelutung

Layanan ini semakin mudah diakses berkat fasilitas Drive Thru, yang memungkinkan warga untuk mencetak KTP-el tanpa perlu turun dari kendaraan.

baca juga: Peluncuran Program MBG di Jambi: Gubernur Pastikan Distribusi Makanan Bergizi Tepat Waktu

baca juga: Petani Kerinci Senang, Harga Karet Melejit di Atas 11 Ribu per Kilogram

“Kami memilih lokasi-lokasi dengan tingkat keramaian yang tinggi dan aksesibilitas yang baik untuk memudahkan warga,” tambah Nirwan.

Lebih lanjut, Nirwan menambahkan bahwa setiap lokasi dilengkapi dengan sistem pencetakan terintegrasi yang memungkinkan proses yang cepat dan efisien.

“Kami telah melatih staf di setiap lokasi untuk memberikan pelayanan terbaik. Dengan sistem kami, proses validasi data dan pencetakan dilakukan dalam waktu singkat,” jelas Nirwan.

Untuk menggunakan layanan ini, warga hanya perlu membawa dokumen yang diperlukan dan memastikan mereka terdaftar di Kota Jambi.

Nirwan juga mengingatkan pentingnya dokumen kependudukan sebagai identitas resmi.

“Kami ingin membuat pengurusan dokumen kependudukan menjadi lebih mudah dan cepat,” tutup Nirwan.

Dengan adanya layanan baru ini, Disdukcapil Kota Jambi berharap masyarakat semakin mudah dan cepat dalam mengurus administrasi kependudukan mereka, sekaligus mempercepat proses pemerintahan yang lebih efisien.(*)