Polsek Kota Baru Perkuat Patroli Malam, Tawuran hingga Geng Motor Diantisipasi

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Aktivitas malam di wilayah hukum Polsek Kota Baru Jambi mendapat pengawasan kepolisian.

Sebanyak 26 personel dikerahkan dalam Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) untuk mengantisipasi berbagai potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Kegiatan berlangsung Sabtu malam, 12 September 2026, sekitar pukul 23.55 WIB dengan salah satu titik kegiatan berada di kawasan Tugu Keris Siginjai, Kota Baru, Kota Jambi.

Patroli tersebut dipimpin Kapolsek Kota Baru, AKP Riko Saputra, S.H., M.H.

Bukan hanya tindak kriminal konvensional, polisi menyasar sejumlah potensi gangguan yang kerap menjadi perhatian pada malam hingga dini hari.

Sasarannya mencakup balap liar, tawuran, geng motor, premanisme serta tindak pidana 3C, yakni pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor).

Kegiatan KRYD diperkuat enam personel BKO Dit Samapta Polda Jambi. Selain itu, turut terlibat personel Bhabinkamtibmas dan personel operasional Unit Reskrim Polsek Kota Baru.

Kapolsek Kota Baru didampingi Wakapolsek Kota Baru AKP Zarkasi, Kanit Samapta Ipda Azwar, Kanit Intel Ipda James Simanungkalit, S.H., serta Kanit Reskrim Ipda Bambang Rikhani, S.E., M.H.

Sebelum bergerak ke lapangan, seluruh personel terlebih dahulu mendapat arahan mengenai sasaran operasi, cara bertindak, hingga aspek keselamatan selama menjalankan tugas.

Kapolsek Kota Baru mengatakan KRYD dilakukan sebagai langkah preventif untuk menjaga situasi keamanan tetap kondusif.

“Personel kami fokus mengantisipasi berbagai bentuk gangguan kamtibmas, mulai dari balap liar, tawuran, geng motor, premanisme hingga tindak pidana 3C seperti curat, curas dan curanmor,” ujar Riko.

Menurutnya, patroli tersebut juga diarahkan untuk memberikan rasa aman bagi masyarakat yang masih beraktivitas maupun warga yang sedang beristirahat.

Dalam pelaksanaan KRYD, personel diminta tidak bertindak secara berlebihan. Riko menekankan pentingnya menjalankan setiap tindakan sesuai standar operasional prosedur (SOP).

“Kami tekankan kepada seluruh personel agar dalam bertugas tidak arogan. Setiap tindakan harus sesuai SOP, mengedepankan pendekatan humanis, namun tetap tegas apabila ditemukan adanya pelanggaran atau tindakan yang mengganggu kamtibmas,” tegasnya.

Pendekatan tersebut menjadi bagian dari strategi kepolisian agar kegiatan preventif tetap berjalan tanpa menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.

Selain mengandalkan patroli, Polsek Kota Baru juga mengajak masyarakat berperan aktif menjaga keamanan lingkungan.

Riko menilai upaya menjaga kamtibmas tidak dapat hanya mengandalkan kepolisian.

Informasi dari masyarakat dinilai penting untuk mendeteksi aktivitas yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan.

“Keamanan bukan hanya menjadi tanggung jawab kepolisian. Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan dan segera memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas yang berpotensi mengganggu keamanan,” katanya.

Setelah rangkaian KRYD selesai, kegiatan dilanjutkan dengan apel lintas ganti sebagai bagian dari pergantian personel pengamanan.

Kegiatan tersebut berakhir sekitar pukul 00.00 WIB. Polsek Kota Baru menyatakan kegiatan serupa akan terus dilakukan sebagai langkah, Polresta Jambi, Polda Jambi, balap liar Kota Jambi, tawuran Kota Jambi, geng motor Jambi, curanmor Jambi, curat Jambi, curas Jambi, premanisme Kota J preventif untuk menjaga situasi kamtibmas di wilayah hukumnya.(*)




Nyaris Sebulan Diburu, 3 Pelaku Pembobol Alfamart Sijenjang Ditangkap di Batanghari

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Tembok belakang Alfamart di Jalan Yos Sudarso, RT 05, Kelurahan Sijenjang, Kecamatan Jambi Timur, Kota Jambi, dijebol menggunakan bor dalam aksi pencurian yang menyebabkan kerugian hampir Rp35 juta.

Kasus tersebut akhirnya berhasil diungkap polisi. Tiga orang tersangka ditangkap di sebuah rumah di Perumahan Edelweis, Kelurahan Teratai, Kecamatan Muara Bulian, Kabupaten Batanghari, Jumat 11 September 2026 malam.

Ketiganya masing-masing berinisial AS (32), AM (46), dan AH (40). Sementara satu orang lainnya berinisial DD masih diburu dan telah masuk daftar pencarian orang (DPO).

Kapolresta Jambi Kombes Pol Ananto Herlambang mengatakan pengungkapan perkara tersebut merupakan hasil penyelidikan sekaligus dukungan informasi dari masyarakat.

“Pengungkapan kasus ini merupakan kerja sama dengan masyarakat. Kami berterima kasih atas informasi dan dukungan masyarakat,” ujar Ananto saat konferensi pers di Aula Polsek Jambi Timur, Minggu 13 September 2026.

Menurut Ananto, para tersangka yang diamankan merupakan residivis.

Ia meminta masyarakat meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi tindak pidana pencurian, khususnya ketika meninggalkan rumah atau tempat usaha dalam keadaan kosong.

Kasus ini bermula ketika saksi Refki Monika datang ke Alfamart sekitar pukul 00.45 WIB untuk membuka toko.

Namun, kondisi di dalam minimarket sudah tidak seperti biasanya. Sejumlah barang dagangan ditemukan berantakan.

Saksi kemudian menghubungi pelapor, Siti Rosa. Pemeriksaan dilakukan lebih lanjut, termasuk ke bagian belakang toko.

Kecurigaan semakin kuat setelah ditemukan dinding belakang di dekat toilet dalam kondisi rusak dan berlubang.

Lubang pada dinding tersebut berukuran sekitar 40 sentimeter persegi. Dari pemeriksaan, diketahui sejumlah barang dagangan dan aset toko hilang.

Total kerugian yang dilaporkan mencapai Rp34.910.000, termasuk kerusakan pada bangunan.

Laporan tersebut kemudian ditindaklanjuti Unit Reskrim Polsek Jambi Timur.

Kapolsek Jambi Timur AKP Deddy Wardana Gaos bersama Kanit Reskrim Ipda Rudi Setiawan menjelaskan, pelaku menggunakan bor untuk membuat lubang pada tembok belakang toko.

“Pelaku menjebol tembok toko dengan menggunakan bor, kemudian masuk dan mengambil barang-barang di dalam toko,” jelasnya.

Dari hasil penyelidikan, polisi mengidentifikasi peran masing-masing tersangka.

AS diduga menjadi pihak yang mengajak pelaku lain melakukan pencurian. Ia juga ikut menjebol tembok dan mengambil barang dari dalam Alfamart.

Dalam pemeriksaan, AS mengaku telah melakukan pencurian di Alfamart Sijenjang sebanyak tiga kali.

Ia juga mengaku terlibat dalam pencurian di sebuah ruko wallet dan toko bangunan, masing-masing satu kali.

AM juga disebut terlibat langsung dalam aksi dengan merusak tembok menggunakan bor dan mengambil barang dari dalam toko.

Kepada penyidik, AM mengaku melakukan pencurian di Alfamart Sijenjang sebanyak tiga kali. Ia juga mengaku terlibat dalam pencurian di ruko wallet dan toko bangunan.

Berbeda dengan keduanya, AH disebut bertugas sebagai pengawas. Ia memantau situasi di sekitar lokasi ketika pelaku lain menjalankan aksinya.

AH mengaku terlibat dalam satu aksi pencurian di Alfamart Sijenjang.

Setelah hampir satu bulan melakukan penyelidikan, polisi akhirnya mendapatkan informasi mengenai keberadaan para pelaku di wilayah Kelurahan Teratai, Kecamatan Muara Bulian, Batanghari.

Pada Jumat 11 September 2026 sekitar pukul 22.00 WIB, Unit Reskrim/Operasional Polsek Jambi Timur yang dipimpin Ipda Rudi Setiawan bergerak menuju lokasi bersama Resmob Polda Jambi dan Tim Opsnal Polres Batanghari(*)




Mantap! Begal Motor Bersenjata di Sarolangun Ditangkap, Kurang dari 24 Jam!

SAROLANGUN, SEPUCUKJAMBI.ID – Aksi begal motor bersenjata tajam yang terjadi di Jalan Lintas Sumatera, Desa Dusun Dalam, Kecamatan Bathin VIII, Kabupaten Sarolangun, akhirnya berhasil diungkap.

Polres Sarolangun bersama Polsek Bathin VIII berhasil menangkap pelaku dalam waktu kurang dari 24 jam setelah kejadian.

Kapolres Sarolangun, AKBP Wendi Oktariansyah, melalui Kasat Reskrim AKP Yosua Adrian mengungkapkan bahwa, tersangka berinisial JLK, warga Sungai Baung, Kecamatan Sarolangun.

Baca juga:  Pelaku Begal di Jelutung Terancam Pasal Berlapis, Bisa Dihukum hingga 12 Tahun Penjara

Baca juga:  Miris! Pelaku Begal di Jelutung Jual Motor Korban Cuma Rp1 Juta untuk Judi Online

Aksi kejahatan itu terjadi pada Selasa, 30 September 2025, sekitar pukul 06.00 WIB.

Saat itu, korban berinisial AB sedang mengendarai motor Honda Beat Street warna hitam (BH 6871 QC) dari arah Limbur Tembesi menuju Desa Tanjung.

Di kawasan Simpang Petai, korban dipepet oleh dua pria tak dikenal yang mengendarai motor Yamaha NMAX hitam.

Salah satu pelaku turun dan menodongkan senjata tajam ke leher korban hingga korban terjatuh. Sepeda motor korban kemudian dirampas dan dibawa kabur.

Baca juga:  Bantah Lakukan Penganiayaan, Berikut Versi Pengakuan Pelaku Begal di Jelutung

Baca juga:  Fakta Baru Aksi Pembegalan di Jelutung, Ini Kronologi Versi Kapolsek Kotabaru

Korban mengalami kerugian sekitar Rp8 juta dan segera melaporkan kejadian tersebut ke pihak berwajib.

Menindaklanjuti laporan itu, Tim Macan Pseko Satreskrim Polres Sarolangun dan Polsek Bathin VIII langsung bergerak.

Setelah serangkaian penyelidikan, petugas berhasil menangkap tersangka di wilayah Kecamatan Bathin VIII pada malam harinya, tanpa perlawanan.

“Kami juga berhasil mengamankan barang bukti satu unit motor milik korban. Tersangka saat ini telah ditahan di Mapolres Sarolangun,” jelas AKP Yosua.

Baca juga:  Cegah Gizi Buruk, Polres Sarolangun Rekrut Relawan Pengawas MBG

Baca juga:  Tingkatkan Kamseltibcarlantas, Polisi Sarolangun Terjun Langsung di Jalan Raya

Tersangka dijerat dengan Pasal 365 ayat (2) ke-2 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

Polisi mengimbau masyarakat agar selalu waspada saat berkendara, terutama di jalur sepi. Disarankan menggunakan kunci ganda dan tidak bepergian sendiri saat dini hari atau pagi buta.(*)