Kabar Baik! Pemkab Kerinci Mulai Bayarkan Gaji PPPK Paruh Waktu, Total Capai Rp3,7 Miliar

KERINCI, SEPUCUKJAMBI.ID Pemerintah Kabupaten Kerinci mulai merealisasikan pembayaran gaji bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu pada Selasa, 10 Maret 2026.

Kebijakan ini menjadi kabar menggembirakan bagi ribuan pegawai yang selama ini bertugas di berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan pemerintah daerah.

Pembayaran gaji tersebut mencakup PPPK Paruh Waktu yang tersebar di 30 OPD di lingkungan Pemkab Kerinci. Proses pencairan dilakukan secara bertahap melalui mekanisme administrasi keuangan daerah sesuai dengan prosedur yang berlaku.

Langkah ini menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan kesejahteraan aparatur sipil negara, khususnya PPPK Paruh Waktu yang selama ini turut berperan dalam mendukung berbagai layanan publik di Kabupaten Kerinci.

Selain itu, realisasi pembayaran gaji ini juga dinilai sangat membantu para pegawai karena dilakukan menjelang Hari Raya Idul Fitri.

Dengan pencairan tersebut, diharapkan para pegawai dapat mempersiapkan kebutuhan keluarga dalam menyambut hari besar keagamaan tersebut.

Kepala Bidang Perbendaharaan dan Akuntansi Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kabupaten Kerinci, Haris Ismatul Hakim, menjelaskan bahwa gaji yang dibayarkan pada tahap ini merupakan hak pegawai untuk masa kerja selama tiga bulan.

Ia mengatakan bahwa pencairan dana tersebut merupakan tindak lanjut dari usulan masing-masing OPD yang sebelumnya telah disampaikan kepada BPKPD Kabupaten Kerinci.

“Saat ini proses pencairan sudah mulai berjalan sesuai dengan usulan dari OPD yang masuk ke BPKPD,” ujarnya saat dikonfirmasi media.

Lebih lanjut ia menambahkan bahwa realisasi pembayaran ini juga merupakan tindak lanjut dari arahan Bupati Kerinci yang sebelumnya disampaikan dalam upacara dan apel kerja pemerintah daerah pada awal pekan lalu.

Berdasarkan data realisasi hingga 10 Maret 2026 pukul 15.00 WIB, total pembayaran gaji PPPK Paruh Waktu di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kerinci telah mencapai Rp3.726.000.000.

Dana tersebut telah disalurkan kepada sekitar 2.493 PPPK Paruh Waktu dari total 2.733 pegawai yang tersebar di 30 OPD dari keseluruhan 46 OPD di lingkungan Pemkab Kerinci.

Pemerintah daerah memastikan seluruh proses pembayaran dilakukan secara transparan serta mengikuti ketentuan administrasi keuangan yang berlaku agar setiap pegawai yang telah terdata dapat menerima haknya secara tepat.

Dengan mulai direalisasikannya pembayaran gaji ini, Pemerintah Kabupaten Kerinci berharap para PPPK Paruh Waktu dapat terus meningkatkan kinerja dan memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat di berbagai sektor pemerintahan.(*)




Insiden Proyek Roboh, Kejari Sungai Penuh Panggil PPK, Konsultan, dan Kontraktor

SUNGAIPENUH, SEPUCUKJAMBI.ID – Kejaksaan Negeri Sungai Penuh mulai memanggil sejumlah pihak untuk dimintai keterangan terkait robohnya proyek pembangunan kantor Camat Tanah Cogok, Kabupaten Kerinci.

Pemeriksaan dilakukan secara maraton untuk mengungkap penyebab insiden tersebut.

Kasi Pidsus Kejari Sungai Penuh, Yoga Pramono, menjelaskan bahwa pihak-pihak yang diperiksa meliputi Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK), konsultan perencana, konsultan pengawas, serta direktur CV Sultan Cipta Jaya.

“Dari hasil pemeriksaan awal, proyek ini dikerjakan oleh seorang kontraktor berinisial A,” ungkap Yoga.

Ia menambahkan bahwa, A menjalankan proyek tersebut dengan meminjam nama perusahaan CV Sultan Cipta Jaya.

Lebih lanjut, Kejari Sungai Penuh telah melayangkan surat pemanggilan resmi kepada kontraktor A untuk pemeriksaan lanjutan.

Pemeriksaan dijadwalkan berlangsung pada hari Selasa, 20 Januari 2026, pagi hari.

Langkah ini diambil untuk memastikan proses penyidikan berjalan transparan dan semua pihak bertanggung jawab atas proyek yang roboh.

Kejaksaan menegaskan bahwa seluruh tahapan pemeriksaan dilakukan secara profesional guna mengungkap akar penyebab kejadian serta memastikan adanya pertanggungjawaban hukum bagi pihak-pihak yang terlibat.(*)




Truk PLN Terbalik di Bukit Tengah Kerinci, 7 Luka-Luka Akibat Rem Blong

KERINCI, SEPUCUKJAMBI.ID – Kecelakaan lalu lintas tunggal terjadi di jalur dua Bukit Tengah, Desa Mukai Tinggi, Kecamatan Siulak Mukai, Kabupaten Kerinci, pada Minggu (26/10/2025) pagi sekitar pukul 09.30 WIB.

Sebuah truk dinas vendor KHS PT PLN UP3 Jambi jenis Mitsubishi Canter bernomor polisi BH 8904 ML terguling setelah mengalami rem blong di jalan menurun.

Akibat kecelakaan, tujuh orang mengalami luka-luka, termasuk pengemudi. Para korban segera dievakuasi ke Puskesmas Siulak Gedang untuk mendapatkan perawatan medis.

Kapolres Kerinci AKBP Arya Tesa Brahmana melalui Kasat Lantas Polres Kerinci IPTU Into Sujarwo membenarkan kejadian tersebut.

“Benar, kendaraan dinas vendor KHS PLN yang dikemudikan Irwanto mengalami rem blong di jalan menurun hingga terbalik. Tidak ada korban jiwa, namun tujuh orang mengalami luka ringan,” ujar IPTU Into Sujarwo.

Berdasarkan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), truk berwarna putih tersebut melaju dari arah Kantor Satpol PP Bukit Tengah menuju Simpang Empat Tugu PKK.

Saat menuruni jalan di Desa Mukai Tinggi, rem kendaraan mengalami gangguan.

Pengemudi sempat mencoba menarik rem tangan, namun gagal, sehingga truk keluar jalur dan terbalik di sisi jalan, menimbulkan kerusakan parah pada kendaraan serta luka pada seluruh penumpang.

Korban yang berada di dalam truk adalah Danil (42), Syahrul (23), Edi (20), Dedi (35), Faisal (29), dan Fadillah (55).

Semua merupakan rekan kerja dari perusahaan yang sama, mengalami luka-luka di kepala dan tubuh akibat benturan.

Menurut IPTU Into Sujarwo, kondisi jalan di lokasi beraspal mulus, menurun tajam, lebar sekitar 6 meter, dengan marka jalan putih tidak terputus, dan tanpa rambu peringatan di titik penurunan.

Cuaca saat kejadian cerah, kawasan merupakan permukiman warga.

Faktor utama kecelakaan dipastikan rem blong. Pengemudi memiliki SIM B1 dan sedang membawa rekan kerja dalam perjalanan dinas.

Kerugian material akibat kecelakaan ini ditaksir mencapai Rp 50 juta. Unit Laka Sat Lantas Polres Kerinci telah melakukan olah TKP, mengumpulkan keterangan saksi, dan melaporkan hasil awal kepada pimpinan.(*)




Desak Pelaku Ditangkap! Remaja di Sungai Penuh Dikeroyok, Kunci Motor Tertancap di Kepala

SUNGAIPENUH, SEPUCUKJAMBI.ID — Kasus kekerasan brutal kembali mengguncang masyarakat Kerinci dan Sungai Penuh.

Seorang remaja berinisial ZK, warga Kecamatan Hamparan Rawang, menjadi korban pengeroyokan hingga mengalami luka serius setelah kepalanya ditusuk dengan kunci motor oleh pelaku.

Peristiwa tersebut terjadi pada Rabu, 15 Oktober 2025 dan kini korban tengah menjalani perawatan intensif di RS M Djamil Padang, setelah melalui operasi besar akibat luka parah di bagian kepala.

“Anak kami sudah dioperasi besar. Kondisinya masih lemah dan luka dari kunci motor yang tertancap itu sangat serius,” ujar salah satu anggota keluarga korban dengan nada penuh harap.

Baca juga:  Kodim 0417/Kerinci Bor Sumur di Lima Titik, Bantu Warga Sungai Penuh Dapatkan Air Bersih

Baca juga:  Villa Bukit Diza Belum Kantongi IMB, Pemkot Sungai Penuh Pertimbangkan Penutupan Sementara

Selain menghadapi trauma emosional, keluarga korban juga dibebani oleh biaya pengobatan yang mencapai Rp 40 juta.

Keluarga berharap pihak kepolisian tidak hanya menangkap pelaku, tetapi juga mendorong pertanggungjawaban atas biaya pengobatan korban.

“Kami orang kecil. Kami ingin pelaku bukan hanya ditangkap, tapi juga bertanggung jawab atas semua ini,” kata perwakilan keluarga.

Kasus ini menyita perhatian luas dari masyarakat Kerinci dan Sungai Penuh karena penggunaan benda berbahaya dalam tindak kekerasan remaja semakin meningkat.

Baca juga:  Disdik Sungai Penuh Warning Sekolah, Soal Pungutan Study Tour dan Perpisahan!

Baca juga:  Pendaki Wajib Tahu, Ini Daftar Jalur Pendakian Gunung Berdasarkan Risiko dari Kemenhut, Gunung Kerinci Nomor Berapa?

Warga mendesak agar pelaku segera ditangkap dan dijatuhi hukuman setimpal.

“Kami minta polisi tidak hanya memproses hukum, tapi juga menjamin keadilan bagi korban dan keluarganya,” ujar salah satu warga Sungai Penuh.

Kapolres Kerinci melalui Kasat Reskrim AKP Very Prasetyawan mengonfirmasi bahwa laporan sudah diterima dan saat ini kasus masih dalam penyelidikan aktif.

“Kami sudah periksa saksi-saksi dan saat ini masih dalam proses pengumpulan bukti,” kata AKP Very, Sabtu (18/10/2025).

Pihak kepolisian juga mengindikasikan bahwa jumlah pelaku lebih dari satu orang, dan kini sedang dalam proses pemburuan.

Keluarga korban dan masyarakat luas berharap proses hukum berjalan cepat dan transparan. Mereka menginginkan pelaku dihukum setimpal atas tindakan brutal yang mengancam nyawa korban.

“Kami hanya ingin keadilan. Jangan sampai pelaku bebas begitu saja, sementara korban dan keluarganya menderita,” ucap seorang warga dengan nada prihatin.(*)




Kejari Sungai Penuh Belum Tetapkan Tersangka Korupsi PJU, Ini Alasannya

KERINCI, SEPUCUKJAMBI.ID – Pasca penggeledahan di kantor Dinas Perhubungan Kabupaten Kerinci beberapa bulan lalu terkait dugaan korupsi proyek Penerangan Jalan Umum (PJU), hingga saat ini Kejaksaan Negeri (Kejari) Sungai Penuh belum menetapkan tersangka.

Menurut Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Sungai Penuh, Yogi Purnomo, proses penyidikan masih berjalan.

Pihaknya masih menunggu hasil keterangan dari saksi ahli dan hasil audit dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk mengetahui siapa yang bertanggung jawab dan berapa besar kerugian negara yang ditimbulkan.

“Saksi ahli diperlukan untuk mengetahui apakah pemasangan PJU sudah sesuai spesifikasi atau tidak. Semua itu harus berdasarkan keterangan ahli,” kata Yogi, belum lama ini.

Ia menambahkan, belum ada penetapan tersangka karena audit kerugian negara dari BPKP belum diterima.

Permintaan sudah diajukan, namun hingga kini belum ada hasil final yang diterima pihak Kejari.

“Kami pastikan, setelah proses selesai dan ada dua alat bukti yang cukup, maka tersangka akan segera ditetapkan. Saat ini, penyidikan masih berjalan dan akan dibuka ke publik secara transparan,” tegasnya.

Dalam proses penyidikan, tim Kejari telah memanggil banyak saksi, termasuk pejabat pemerintahan, rekanan proyek, hingga pimpinan DPRD Kabupaten Kerinci tahun 2023 untuk dimintai keterangan.

Sebelumnya, penggeledahan dilakukan oleh penyidik Kejari di Kantor Dinas Perhubungan Kerinci.

Dalam penggeledahan tersebut, sejumlah dokumen penting disita, termasuk dokumen fisik dan barang bukti elektronik seperti laptop dan ponsel yang diduga berkaitan dengan proyek PJU.(*)