Harga Emas Antam Hari Ini Turun Lagi, Kini Rp2,599 Juta per Gram

JAKARTA, SEPUCUKJAMBI.ID – Harga emas batangan PT Aneka Tambang (Antam) kembali mengalami penurunan pada perdagangan Rabu 5 Agustus 2026.

Setelah sehari sebelumnya melemah, harga logam mulia kembali terkoreksi Rp4.000 per gram.

Berdasarkan informasi dari laman resmi Logam Mulia yang dipantau pukul 09.10 WIB, harga emas Antam kini berada di level Rp2.599.000 per gram, turun dari posisi sebelumnya Rp2.603.000 per gram.

Penurunan juga terjadi pada harga pembelian kembali (buyback) yang kini berada di level Rp2.370.000 per gram.

Pergerakan harga emas Antam dapat berubah sewaktu-waktu mengikuti dinamika pasar global maupun perdagangan logam mulia.

Bagi masyarakat yang melakukan transaksi buyback dengan nilai di atas Rp10 juta, akan dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen yang dipotong langsung dari nilai transaksi.

Sementara itu, pembelian emas batangan Antam juga dikenakan PPh sebesar 0,25 persen dari harga dasar sesuai ketentuan yang berlaku.

Daftar Harga Emas Antam Hari Ini

  • 0,5 gram: Rp1.349.500
  • 1 gram: Rp2.599.000
  • 2 gram: Rp5.138.000
  • 3 gram: Rp7.682.000
  • 5 gram: Rp12.770.000
  • 10 gram: Rp25.485.000
  • 25 gram: Rp63.587.000
  • 50 gram: Rp127.095.000
  • 100 gram: Rp254.112.000
  • 250 gram: Rp635.015.000
  • 500 gram: Rp1.269.820.000
  • 1.000 gram (1 kilogram): Rp2.539.600.000

Masyarakat yang berencana berinvestasi emas disarankan memantau perkembangan harga secara berkala karena nilai logam mulia dipengaruhi berbagai faktor, termasuk pergerakan harga emas dunia, nilai tukar rupiah, serta kondisi ekonomi global.(*)




Emas Antam Turun Lagi Hari Ini, Simak Harga Terbaru dan Nilai Buyback

JAKARTA, SEPUCUKJAMBI.ID –  Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) kembali mengalami koreksi pada perdagangan Selasa 4 Agustus 2026.

Setelah sempat bertahan di level tinggi pada awal Agustus, harga logam mulia tersebut turun Rp7.000 per gram.

Berdasarkan pembaruan harga di laman resmi Logam Mulia pada pukul 10.14 WIB, emas Antam kini dipatok sebesar Rp2.603.000 per gram, turun dari posisi sebelumnya yang berada di level Rp2.610.000 per gram.

Penurunan tidak hanya terjadi pada harga jual. Nilai pembelian kembali atau buyback juga ikut terkoreksi menjadi Rp2.368.000 per gram.

Harga buyback merupakan nilai yang diterima pemilik emas ketika menjual kembali emas batangan Antam kepada perusahaan.

Pergerakan harga emas Antam dapat berubah sewaktu-waktu mengikuti dinamika pasar serta perkembangan harga emas global.

Karena itu, calon investor maupun masyarakat yang berencana membeli atau menjual emas disarankan memantau pembaruan harga sebelum bertransaksi.

Selain memperhatikan harga, masyarakat juga perlu memahami ketentuan perpajakan yang berlaku.

Untuk transaksi buyback dengan nilai di atas Rp10 juta, dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen, yang dipotong langsung dari nilai transaksi.

Sementara itu, pembelian emas batangan Antam juga dikenai PPh sebesar 0,25 persen dari harga dasar sesuai ketentuan yang tercantum pada laman resmi Logam Mulia.

Daftar Harga Emas Antam Hari Ini

  • Emas 0,5 gram: Rp1.351.500
  • Emas 1 gram: Rp2.603.000
  • Emas 2 gram: Rp5.146.000
  • Emas 3 gram: Rp7.694.000
  • Emas 5 gram: Rp12.790.000
  • Emas 10 gram: Rp25.525.000
  • Emas 25 gram: Rp63.687.000
  • Emas 50 gram: Rp127.295.000
  • Emas 100 gram: Rp254.512.000
  • Emas 250 gram: Rp636.015.000
  • Emas 500 gram: Rp1.271.820.000
  • Emas 1.000 gram (1 kilogram): Rp2.543.600.000.(*)



Harga Emas Antam Hari Ini Naik Rp5.000, Tembus Rp2,64 Juta per Gram

JAKARTA, SEPUCUKJAMBI.ID – Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) kembali mengalami kenaikan pada perdagangan Kamis 23 Juli 2026.

Berdasarkan laman resmi Logam Mulia, harga emas Antam naik Rp5.000 menjadi Rp2.640.000 per gram dari sebelumnya Rp2.635.000 per gram.

Selain harga jual, harga buyback atau harga beli kembali emas Antam juga mengalami kenaikan menjadi Rp2.395.000 per gram.

Perlu diketahui, harga emas Antam dapat berubah sewaktu-waktu mengikuti pergerakan harga emas dunia dan kebijakan perusahaan.

Bagi masyarakat yang melakukan transaksi buyback dengan nilai di atas Rp10 juta, akan dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen, yang dipotong langsung dari total nilai transaksi.

Sementara itu, pembelian emas batangan Antam juga dikenakan PPh sebesar 0,25 persen dari harga dasar sesuai ketentuan yang berlaku.

Daftar Harga Emas Antam Hari Ini

Berikut rincian harga emas Antam berdasarkan pecahan:

  • 0,5 gram: Rp1.370.000
  • 1 gram: Rp2.640.000
  • 2 gram: Rp5.220.000
  • 3 gram: Rp7.805.000
  • 5 gram: Rp12.975.000
  • 10 gram: Rp25.895.000
  • 25 gram: Rp64.612.000
  • 50 gram: Rp129.145.000
  • 100 gram: Rp258.212.000
  • 250 gram: Rp645.265.000
  • 500 gram: Rp1.290.320.000
  • 1.000 gram (1 kg): Rp2.580.600.000

Kenaikan harga emas Antam ini menjadi perhatian investor maupun masyarakat yang menjadikan logam mulia sebagai instrumen investasi jangka panjang dan lindung nilai terhadap inflasi.(*)




Harga Emas Antam Hari Ini Naik Lagi! Tembus Rp2.655.000 per Gram, Cek Daftar Lengkapnya

JAKARTA, SEPUCUKJAMBI.ID – Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) kembali bergerak naik pada perdagangan Sabtu 11 Juli 2026.

Berdasarkan pembaruan di laman resmi Logam Mulia, harga emas Antam bertambah Rp5.000 per gram dibandingkan perdagangan sebelumnya.

Kenaikan tersebut membuat harga emas Antam ukuran 1 gram kini dipatok sebesar Rp2.655.000, naik dari sebelumnya Rp2.650.000 per gram.

Tidak hanya harga jual, nilai buyback atau harga pembelian kembali oleh Antam juga mengalami kenaikan sebesar Rp5.000 menjadi Rp2.415.000 per gram.

Perlu diperhatikan bahwa harga emas Antam dapat berubah sewaktu-waktu mengikuti dinamika pasar dan pembaruan yang dilakukan perusahaan.

Daftar Harga Emas Antam Hari Ini

Berikut rincian harga emas batangan Antam berdasarkan pecahan yang berlaku pada Sabtu (11/7/2026):

  • 0,5 gram: Rp1.377.500
  • 1 gram: Rp2.655.000
  • 2 gram: Rp5.250.000
  • 3 gram: Rp7.850.000
  • 5 gram: Rp13.050.000
  • 10 gram: Rp26.045.000
  • 25 gram: Rp64.987.000
  • 50 gram: Rp129.895.000
  • 100 gram: Rp259.712.000
  • 250 gram: Rp649.015.000
  • 500 gram: Rp1.297.820.000
  • 1.000 gram (1 kilogram): Rp2.595.600.000

Ketentuan Pajak Transaksi Emas

Mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017, transaksi pembelian maupun penjualan kembali emas batangan dikenai Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22.

Untuk pembelian emas batangan, tarif PPh 22 sebesar 0,45 persen berlaku bagi pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), sedangkan pembeli yang tidak memiliki NPWP dikenakan tarif 0,9 persen.

Setiap transaksi pembelian akan disertai bukti pemotongan pajak.

Sementara itu, untuk transaksi buyback dengan nilai di atas Rp10 juta, pemegang NPWP dikenakan PPh Pasal 22 sebesar 1,5 persen, sedangkan non-NPWP dikenai tarif 3 persen.

Potongan pajak tersebut langsung diperhitungkan dari total nilai buyback yang diterima nasabah.(*)




Harga Emas Antam Hari Ini Stabil di Rp2,729 Juta per Gram, Ini Rinciannya

JAKARTA, SEPUCUKJAMBI.ID Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) pada perdagangan Selasa 16 Juni 2026 terpantau tidak mengalami perubahan dibandingkan hari sebelumnya.

Berdasarkan data yang dirilis melalui laman Logam Mulia, harga emas Antam tetap berada di level Rp2.729.000 per gram.

Sementara itu, harga buyback atau pembelian kembali juga stabil di angka Rp2.500.000 per gram.

Kondisi ini menunjukkan pasar emas domestik berada dalam fase tenang, meskipun harga logam mulia secara umum tetap berada pada level tinggi yang masih menarik bagi investor sebagai aset lindung nilai.

Perlu diketahui, harga emas dapat berubah sewaktu-waktu mengikuti dinamika pasar global, pergerakan nilai tukar, serta sentimen ekonomi internasional.

Selain itu, transaksi emas Antam juga dikenakan ketentuan perpajakan sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017.

Untuk penjualan kembali atau buyback dengan nilai di atas Rp10 juta, dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen bagi pemegang NPWP dan 3 persen bagi non-NPWP.

Pajak tersebut dipotong langsung dari nilai transaksi.

Sementara untuk pembelian emas batangan, dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen bagi pemegang NPWP dan 0,9 persen bagi non-NPWP.

Setiap transaksi pembelian akan disertai bukti potong resmi.

Berikut daftar harga emas Antam terbaru berdasarkan pecahan:

  • 0,5 gram: Rp1.414.500
  • 1 gram: Rp2.729.000
  • 2 gram: Rp5.398.000
  • 3 gram: Rp8.072.000
  • 5 gram: Rp13.420.000
  • 10 gram: Rp26.785.000
  • 25 gram: Rp66.837.000
  • 50 gram: Rp133.595.000
  • 100 gram: Rp267.112.000
  • 250 gram: Rp667.515.000
  • 500 gram: Rp1.334.820.000
  • 1.000 gram (1 kilogram): Rp2.669.600.000

Investor disarankan tetap mencermati pergerakan harga emas secara berkala, mengingat instrumen ini sangat dipengaruhi kondisi ekonomi global dan fluktuasi pasar keuangan.

Dengan harga yang masih stabil di level tinggi, emas tetap menjadi salah satu pilihan investasi yang diminati masyarakat untuk menjaga nilai aset dalam jangka panjang.(*)




Emas Antam Hari Ini Melemah, Harga 1 Gram Kini Rp2,839 Juta

JAKARTA, SEPUCUKJAMBI.ID Logam Mulia Antam mencatat harga emas batangan bersertifikat Antam mengalami penurunan tipis pada perdagangan Jumat, 8 Mei 2026.

Harga emas Antam pecahan 1 gram kini berada di level Rp2.839.000 atau turun Rp1.000 dibanding perdagangan sebelumnya yang mencapai Rp2.840.000 per gram.

Tak hanya harga jual, nilai buyback atau harga beli kembali emas Antam juga mengalami penurunan sebesar Rp1.000 menjadi Rp2.644.000 per gram.

Penurunan tipis harga emas ini menjadi perhatian para investor logam mulia yang terus memantau pergerakan pasar emas global dan nilai tukar rupiah.

Berikut rincian harga emas batangan Antam terbaru per Jumat, 8 Mei 2026:

  • 0,5 gram: Rp1.469.500
  • 1 gram: Rp2.839.000
  • 5 gram: Rp14.010.000
  • 10 gram: Rp27.940.000
  • 25 gram: Rp69.685.000
  • 50 gram: Rp139.205.000
  • 100 gram: Rp278.260.000
  • 250 gram: Rp695.340.000
  • 500 gram: Rp1.390.400.000
  • 1.000 gram: Rp2.779.600.000

Harga tersebut merupakan harga dasar dan belum termasuk pajak sesuai ketentuan yang berlaku.

Pergerakan harga emas Antam biasanya dipengaruhi oleh fluktuasi harga emas dunia, kondisi ekonomi global, hingga pergerakan nilai tukar dolar Amerika Serikat terhadap rupiah.

Emas sendiri masih menjadi salah satu instrumen investasi favorit masyarakat karena dinilai aman dalam jangka panjang, terutama di tengah kondisi ekonomi global yang dinamis.(*)




Harga Emas Antam Hari Ini, Turun Rp14.000 per Gram

JAKARTA, SEPUCUKJAMBI.ID – Harga emas Antam pada hari Selasa mengalami penurunan sebesar Rp14.000 per gram, dari sebelumnya Rp1.693.000 menjadi Rp1.679.000 per gram.

Penurunan harga emas ini tercatat di laman resmi Logam Mulia, yang memantau pergerakan harga emas batangan.

Selain harga jual emas yang turun, harga jual kembali (buyback) emas batangan juga mengalami penurunan. Harga buyback emas Antam kini tercatat Rp1.528.000 per gram.

Saat melakukan transaksi pembelian atau penjualan kembali (buyback) emas batangan, terdapat potongan pajak yang sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 34/PMK.10/2017.

Baca juga:  Gunakan Barcode Palsu, Sopir Truk Dicokok Saat Isi BBM Bersubsidi di SPBU Broni Jambi

Baca juga:  Siap Terapkan Rekayasa Lalulintas, Kapolri Ungkap Prediksi Arus Mudik Lebaran 2025, Catat Tanggalnya!

Untuk transaksi jual beli emas batangan di PT Antam Tbk, pembelian emas batangan dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 0,45% untuk pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), dan 0,9% untuk non-NPWP.

Sementara itu, transaksi jual kembali emas batangan dengan nominal lebih dari Rp10 juta dikenakan PPh Pasal 22 sebesar 1,5% untuk NPWP dan 3% untuk non-NPWP. PPh 22 atas transaksi buyback akan langsung dipotong dari total nilai transaksi.

Harga Pecahan Emas Batangan Antam per Selasa 11 Maret 2025:

  • 0,5 gram: Rp889.500
  • 1 gram: Rp1.679.000
  • 2 gram: Rp3.298.000
  • 3 gram: Rp4.922.000
  • 5 gram: Rp8.170.000
  • 10 gram: Rp16.285.000
  • 25 gram: Rp40.587.000
  • 50 gram: Rp81.095.000
  • 100 gram: Rp162.112.000
  • 250 gram: Rp405.015.000
  • 500 gram: Rp809.820.000
  • 1.000 gram: Rp1.619.600.000

Pembelian emas batangan juga dikenakan PPh 22 sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017.

Baca juga:  Terlibat Kasus Pembunuhan, Dua Anggota TNI AL Dituntut Penjara Seumur Hidup

Baca juga:  Nadiyah Maulana Resmi Dilantik sebagai Ketua TP PKK, Siap Wujudkan Kota Jambi Bahagia

Pembeli yang memiliki NPWP akan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45%, sementara non-NPWP akan dikenakan 0,9%.

Setiap pembelian emas batangan akan disertai dengan bukti potong PPh 22 yang menjadi syarat administrasi.(*)