Dwike menjelaskan, Tirta Mayang terus melakukan langkah-langkah berikut:
1. Menyesuaikan volume produksi dan distribusi pada IPA Broni 2 sampai kondisi kembali normal.
2. Monitoring kualitas air baku Sungai Batanghari di semua titik pengambilan (intake) dan melakukan penyesuaian operasional sesuai perkembangan di lapangan.
3. Menguras lumpur reservoir secara bertahap.
“Kami berharap pihak-pihak yang berwenang atas standar baku mutu air Sungai Batanghari yaitu Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Jambi, Dinas Lingkungan Hidup Kota Jambi, Balai Wilayah Sungai Sumatera (BWSS) VI, Bidang Sumber Daya Air Dinas PUPR Kota Jambi, segera menelusuri penyebab peningkatan kekeruhan dan mengambil langkah-langkah pencegahan maupun penanganan atas kondisi ini,” kata Dwike.(*)
Tinggalkan Balasan