,

Soal Perpanjangan Izin Stokpile Batu Bara PT SAS, Syarif Fasha: Kami akan Libatkan Gakkum dari LH!

Soal Perpanjangan Izin Stokpile Batu Bara PT SAS, Syarif Fasha: Kami akan Libatkan Gakkum dari LH!

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Anggota DPR RI Dapil Jambi, Syarif Fasha, menanggapi isu perpanjangan izin calon lokasi stokpile batu bara di kawasan Aur Kenali, Kota Jambi oleh PT Sinar Anugerah Sukses (SAS).

Fasha mengaku mendapatkan informasi mengenai hal tersebut dari laporan masyarakat melalui media sosial.

Terkait masalah ini, ia langsung berkoordinasi dengan Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) untuk melakukan tindakan lebih lanjut.

“Sebagai bentuk respons atas laporan yang kami terima, kami akan segera melibatkan tim Penegakan Hukum (Gakkum) dari KLH untuk memeriksa masalah ini,” kata dia.

baca juga: Kini Lebih Mudah! Dukcapil Kota Jambi Sediakan Layanan Pencetakan KTP-el di 10 Titik

Baca juga: Program MBG Jambi Dimulai, 3.509 Siswa Dapat Makanan Sehat, Diharapkan Merata ke Semua Sekolah

“Jika perlu, kami siap mengambil langkah tegas, termasuk memanfaatkan langkah hukum seperti Police Line,” jelas Fasha.

Mengenai kelayakan lokasi tersebut untuk dijadikan stokpile, Fasha mengungkapkan ketidaksetujuannya. Ia menegaskan bahwa pada saat dirinya menjabat sebagai Wali Kota Jambi, kawasan tersebut tidak diperuntukkan untuk industri, apalagi untuk pembangunan jetty batu bara.

“Tata ruang di area itu tidak mendukung adanya industri besar, terutama yang terkait dengan batu bara. Di sekitar situ ada intake PDAM, sehingga penggunaan lahan itu untuk jetty batu bara tidak memungkinkan,” tegasnya.

Politisi NasDem ini juga menyoroti masalah Amdal (Analisis Mengenai Dampak Lingkungan) yang telah kedaluwarsa.

Baca juga: Pj Wali Kota Jambi Tinjau Program Makan Bergizi Gratis, Siswa Antusias Nikmati Hidangan Sehat

Baca Juga: Peluncuran Program MBG di Jambi: Gubernur Pastikan Distribusi Makanan Bergizi Tepat Waktu

Menurutnya, jika sebuah perusahaan menggunakan Amdal yang sudah usang, hal tersebut jelas bertentangan dengan peraturan yang berlaku.

Baca juga:  Pemilihan Ketua RT Serentak di Kota Jambi, Kemas Faried Harap Masyarakat Berpartisipasi

“Amdal memiliki masa berlaku, dan jika perusahaan tetap mengacu pada Amdal yang lama, itu sudah melanggar aturan,” lanjut Fasha.

Fasha juga menegaskan bahwa pihaknya telah menyampaikan masalah ini kepada Kementerian Lingkungan Hidup.

“Kami akan terus memantau perkembangan kasus ini, karena kami berkomitmen untuk memastikan setiap pembangunan di Jambi berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku, seperti yang kita lakukan pada proyek di Lido, Bogor,” tandasnya.(*)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

2 tanggapan untuk “Soal Perpanjangan Izin Stokpile Batu Bara PT SAS, Syarif Fasha: Kami akan Libatkan Gakkum dari LH!”

  1. […] Soal Perpanjangan Izin Stokpile Batu Bara PT SAS, Syarif Fasha: Kami akan Libatkan Gakkum dari LH! […]

  2. […] Baca juga: Soal Perpanjangan Izin Stokpile Batu Bara PT SAS, Syarif Fasha: Kami akan Libatkan Gakkum dari LH! […]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Web Design