,

Siap Terapkan Rekayasa Lalulintas, Kapolri Ungkap Prediksi Arus Mudik Lebaran 2025, Catat Tanggalnya!

Siap Terapkan Rekayasa Lalulintas, Kapolri Ungkap Prediksi Arus Mudik Lebaran 2025, Catat Tanggalnya!

JAKARTA, SEPUCUKJAMBI.ID – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan bahwa, puncak arus mudik Lebaran 2025 diprediksi akan terjadi pada periode 28 hingga 30 Maret.

Prediksi tersebut disampaikan setelah rapat koordinasi lintas sektoral Operasi Ketupat 2025 di Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian, Jakarta Selatan, pada Senin (10/3).

Menurut Kapolri, hasil survei yang dilakukan oleh Kementerian Perhubungan serta data pemudik tahun 2024 menunjukkan bahwa puncak arus mudik Lebaran 2025 akan terjadi pada tanggal tersebut.

Selain itu, puncak arus balik diperkirakan berlangsung antara 5 hingga 7 April 2025.

Baca juga:  Terlibat Kasus Pembunuhan, Dua Anggota TNI AL Dituntut Penjara Seumur Hidup

Baca juga:  38 Narapidana Masih Diburu, Pasca Kabur dari Lapas Kelas II B Kutacane Aceh

“Ada lonjakan jumlah pemudik pada periode 28 hingga 30 Maret 2025, sementara puncak arus balik diperkirakan pada 5 sampai 7 April 2025,” kata Jenderal Listyo Sigit dalam konferensi persnya.

Untuk mengantisipasi lonjakan volume kendaraan tersebut, Kapolri menginformasikan bahwa pihak kepolisian akan melaksanakan Operasi Ketupat 2025 yang melibatkan seluruh jajaran Polda wilayah.

Operasi Ketupat ini akan dilaksanakan dengan dua skema, yaitu selama 17 hari untuk wilayah Lampung hingga Bali, dan selama 14 hari untuk 28 wilayah Polda lainnya, yang dimulai pada 23 Maret hingga 28 Maret 2025.

Selain itu, Kapolri juga menekankan bahwa pihaknya akan terus memantau dan melaksanakan rekayasa lalu lintas, khususnya di ruas Tol TransJawa.

Baca juga:  PSG Wajib Menang Dua Gol, untuk Lolos ke Perempat Final Liga Champions

Baca juga:  Nadiyah Maulana Resmi Dilantik sebagai Ketua TP PKK, Siap Wujudkan Kota Jambi Bahagia

Beberapa rekayasa lalu lintas seperti sistem ganjil-genap, contraflow, dan one way akan diberlakukan.

Namun, rekayasa tersebut akan disesuaikan dengan kondisi lalu lintas yang terpantau di Tol Japek untuk memastikan kelancaran arus mudik.

“Rekayasa lalu lintas akan disesuaikan dengan data yang dihimpun dari lapangan, terutama di Tol Japek, untuk mengetahui waktu yang tepat kapan kebijakan tersebut diterapkan,” ujar Kapolri.(*)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Web Design