Setelah Kematian Affan Kurniawan, Rakyat Ajukan 17+8 Tuntutan ke Pemerintah

Setelah Kematian Affan Kurniawan, Rakyat Ajukan 17+8 Tuntutan ke Pemerintah

JAKARTA, SEPUCUKJAMBI.ID – Dalam sepekan terakhir, gelombang unjuk rasa melanda Jakarta dan sejumlah kota besar di Indonesia, menyuarakan tuntutan terhadap pemerintah dan DPR.

Aksi ini dipicu oleh insiden kematian Affan Kurniawan, seorang pengemudi ojek online yang tewas tertabrak kendaraan taktis Brimob saat demonstrasi di Jakarta pada 28 Agustus 2025.

Unjuk rasa awalnya berlangsung pada 25 Agustus di depan kompleks DPR, diikuti oleh pelajar dan mahasiswa. Aksi tersebut berujung ricuh setelah polisi membubarkan massa sekitar pukul 14.00 WIB.

Gelombang aksi kemudian berlanjut secara maraton dari 28 hingga 31 Agustus, meluas ke tiga titik utama di Jakarta: Gedung DPR RI, Polda Metro Jaya, dan Mako Brimob Kwitang, Senen, Jakarta Pusat.

Tak hanya di ibu kota, aksi solidaritas dan tuntutan publik juga merebak di kota-kota besar lainnya seperti Bandung, Surabaya, Makassar, dan Medan.

Koalisi masyarakat sipil, termasuk LBH Jakarta, merumuskan 17 tuntutan utama dan 8 tuntutan jangka panjang dalam gerakan yang dinamakan “17+8 Tuntutan Rakyat: Transparansi, Reformasi, dan Empati”.

Isi Tuntutan Aksi Unjuk Rasa

17 Tuntutan Mendesak (Harus Dipenuhi Sebelum 5 September):

  1. Tarik TNI dari pengamanan sipil, hentikan kriminalisasi demonstran

  2. Bentuk tim investigasi kematian Affan Kurniawan dan korban lain

  3. Bekukan kenaikan gaji, tunjangan, dan fasilitas baru DPR

  4. Transparansi anggaran negara secara menyeluruh

  5. Badan Kehormatan DPR periksa anggota bermasalah

  6. Pecat kader partai politik yang melanggar etika

  7. Partai politik umumkan komitmen berpihak pada rakyat

  8. Libatkan kader partai dalam dialog publik

  9. Bebaskan seluruh demonstran yang ditahan

  10. Hentikan kekerasan aparat saat demonstrasi

  11. Proses hukum aparat yang represif

  12. Kembalikan TNI ke barak

  13. TNI tak ambil alih fungsi Polri

  14. Hindari campur tangan militer di ruang sipil

  15. Pastikan upah layak untuk buruh

  16. Cegah PHK massal secara darurat

  17. Dialog terbuka dengan serikat buruh

Baca juga:  RUU Penyiaran dan AI: Inovasi atau Ancaman bagi Jurnalisme?

8 Tuntutan Jangka Panjang (Hingga 31 Agustus 2026):

  1. Reformasi besar-besaran DPR, audit menyeluruh

  2. Transparansi dan reformasi partai politik

  3. Perbaikan sistem perpajakan yang adil

  4. Sahkan RUU Perampasan Aset

  5. Reformasi kepolisian menuju profesionalisme

  6. TNI kembali fokus pada pertahanan, bukan sipil

  7. Perkuat Komnas HAM dan lembaga pengawas independen

  8. Evaluasi kebijakan ekonomi dan UU Ciptaker

Massa aksi meminta pemerintah menanggapi tuntutan tersebut secara serius, dengan penekanan pada transparansi anggaran, penghentian kekerasan oleh aparat, serta reformasi menyeluruh terhadap DPR, partai politik, dan institusi hukum.(*)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Web Design