JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Sebagai bagian dari strategi peningkatan tata kelola perpajakan yang lebih transparan dan partisipatif, Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi melalui Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) menggelar Focus Group Discussion (FGD) dengan tajuk “Pemutakhiran Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Perkotaan Tahun 2025”, Senin (7/7/2025).
Berlangsung di Aula Bappeda Kota Jambi, kegiatan FGD ini secara langsung dibuka oleh Wakil Wali Kota Jambi, Diza Hazra Aljosha,S.E.,M.A, dengan turut dihadiri Asisten Administrasi Umum M. Jaelani dan Kepala BPPRD Nella Ervina.
Dalam sambutannya, Wakil Wali Kota Diza mengatakan, bahwa saat ini NJOP yang seharusnya berlaku di kota Jambi masih jauh dari ideal dengan pesatnya perkembangan dan Pembangunan.
“Hal ini yang perlu menjadi perhatian kita bersama, pengembangan wilayah ini tentunya berdampak pada kenaikan nilai pasar objek pajak. Meski demikian, kondisi harga pasar saat ini belum mencerminkan hal tersebut, maka dari itu, perlunya dilaksanakan Focus Group Discussion (FGD) Pemutakhiran NJOP Pajak Bumi dan Bangunan ini sesuai Undang-Undang Nomor 1 tahun 2022 tentang HKPD,” katanya.
“Meski demikian, akurasi penilaian akan dilakukan sesuai dengan kondisi sebenarnya, agar pajak yang dikenakan lebih proporsional dan adil bagi masyarakat,” lanjutnya.
Menurut Wawako, langkah ini merupakan kebijakan yang sangat tepat. Dengan meningkatnya Nilai Jual Objek Pajak (NJOP), secara otomatis akan berdampak positif bagi masyarakat sebagai wajib pajak, karena turut meningkatkan nilai ekonomi dan aset tanah yang mereka miliki.
Diza juga berpesan kepada seluruh perangkat kelurahan agar terus aktif mengedukasi masyarakat tentang pentingnya pemutakhiran data PBB sesuai dengan kondisi riil di lapangan.
Upaya ini sangat penting untuk mengoptimalkan penerimaan PBB yang berkontribusi besar terhadap pendapatan asli daerah Kota Jambi.
“Saya yakin, dengan komitmen dan kerja sama kita semua, kesadaran masyarakat untuk taat membayar pajak akan semakin tumbuh. Pada akhirnya, seluruh penerimaan dari pajak ini akan kembali kepada masyarakat dalam bentuk pembangunan dan peningkatan kesejahteraan,” terang Diza.














Tinggalkan Balasan