Mengupas Tentang ‘Mengemas Budaya Jambi Dalam Konten Masa Kini’, Wawako Diza Apresiasi La Linea Talks

JAMBI,  SEPUCUKJAMBI.ID – Bentuk dukungan langsung terhadap literasi kebudayaan ditengah modernisasi zaman saat ini, Wakil Wali Kota Jambi Diza Hazra Aljosha, S.E., M.A, menghadiri La Linea Talks yang mengupas tentang “Mengemas Budaya Jambi dalam Konten Masa Kini”, Minggu (5/10/2025).

Berlangsung di Café Kissa, Jl. Raja Yamin No.26, Kecamatan Telanaipura, Kota Jambi, kegiatan ini menghadirkan pembicara dari berbagai kalangan, mulai dari Dosen, Penulis hingga Jurnalis. Yakni, Rahma Yuniarsih (Penulis Bruksu “Negeri Pusako Batuah”), Dwi Rahariyoso (Dosen Sastra Indonesia Universitas Jambi & Pembina Teater Kuju) dan Irma Tambunan (Jurnalis Harian KOMPAS), dengan dimoderatori Salira Ayatusyifa (Aktris Teater).

LA LINEA Talks adalah program baru dari LA LINEA, sebagai wadah para penulis, peminat literasi dan kreatif untuk berbagi ide, inisiatif baru dan segar, tentang bagaimana budaya dan sejarah Jambi yang dikemas lewat buku, teater, dan karya jurnalistik agar tetap menarik dan relevan di era digital.

LA LINEA Talks juga mendorong agar bagaimana sejarah dan budaya lokal dapat dibaca dan dipahami dengan lebih mudah oleh banyak orang, yang dikisahkan oleh para local heroes dan writers tentang gagasan dan pengalaman mereka mengemas sejarah dan budaya Jambi lewat buku, teater, dan karya jurnalistik.

Usai kegiatan tersebut, dalam keterangannya, Wakil Wali Kota Diza mengapresiasi kegiatan La Linea Talks yang mengupas tentang “Mengemas Budaya Jambi dalam Konten Masa Kini”. Menurutnya, hal ini sangat penting, terutama untuk terus menjaga kelestarian budaya Jambi dari masa ke masa.

“Saya sangat apresiasi kegiatan ini dalam membahas literasi kebudayaan di Jambi dengan pemateri dan narasumber ahli, mulai dari dosen hingga penulis, yang tentunya berpengalaman,” ucapnya.

Ia mengungkapkan, literasi kebudayaan sangat sejalan dengan salah satu program Kota Jambi Bahagia yaitu “Bahagia Berbudaya”. Dimana program ini melestarikan aset budaya dan sejarah, serta mengembangkan pariwisata berbasis nilai-nilai adat dan etnis lokal melalui berbagai kegiatan dan pemberdayaan masyarakat.

“Program ini salah satu cara mempertahankan, sekaligus memberikan teman-teman generasi muda untuk memberikan ide dan gagasan kepada Pemerintah terkait program yang relevan,” ungkapnya.

Diza menyebutkan, disisi lain saat ini Pemkot Jambi juga sedang merencanakan pembangunan gedung diorama di kawasan eks Pasar Talang Banjar, yang nantinya akan menceritakan sejarah Jambi dari masa ke masa dengan berbasis digital.

“Ini adalah salah satu ikhtiar kami untuk bagaimana menjaga budaya Jambi. Dimana, kawasan ini juga dipersiapkan untuk menjadi kawasan ekonomi kreatif dan UMKM, agar mendorong roda perekonomian,” sebutnya.

Lebih lanjut, dalam memperkenalkan adat dan budaya ditengah masyarakat, Diza mengatakan di setiap event yang diselenggarakan Pemkot saat ini juga mendorong hadirnya dari aspek nilai sejarah dan budaya. Seperti pelaksanaan Festival Tumpah Ruah.

“Kedepan kami akan terus mengajak anak-anak muda bekerjasama dengan Lembaga Adat Melayu agar bisa bersama-sama menjaga kelestarian adat budaya untuk bisa eksis secara berkelanjutan seiring perkembangan zaman dan modernisasi saat ini,” pungkas Wawako Diza.

Dikesempatan ini, turut hadir perkumpulan anak-anak muda pecinta sejarah dan budaya Jambi, yang menyambut dengan antusias La Linea Talks yang telah terselenggara sejak 20 September 2025.(*)




HUT Ke-80 TNI, Wawako Diza Sampaikan Rasa Bangga Terhadap Prajurit TNI Sebagai Benteng Pertahanan NKRI

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Wakil Wali Kota Jambi, Diza Hazra Aljosha, S.E., M.A, menghadiri langsung upacara dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Tentara Nasional Indonesia (TNI) yang digelar di lapangan Kantor Gubernur Jambi, pada Minggu pagi (5/10/2025).

Upacara memperingati HUT TNI ke-80 tersebut, turut diikuti Wakil Gubernur Jambi Dr. H. Abdullah Sani beserta Forkopimda Provinsi dan Kabupaten/Kota se- Provinsi Jambi, para Pengurus Persit Koorcab Rem 042/Jambi, serta jajaran TNI-Polri, ASN, dan perwakilan berbagai Instansi Pemerintah Daerah, tokoh dan organisasi masyarakat.

Berlangsung khidmat, dengan mengangkat tema besar “TNI Prima, TNI Rakyat, Indonesia Maju”, upacara HUT TNI ke-80 tingkat Provinsi Jambi ini dipimpin Inspektur Daerah Militer (Irdam) XX/Tuanku Imam Bonjol, Brigjen TNI Heri Susanto.

“TNI Prima, TNI Rakyat, Indonesia Maju”, merupakan gambaran dari semangat TNI untuk terus menjadi kekuatan pertahanan yang Profesional, Responsif, Integratif, Modern dan Adaptif dalam menjalankan tugas menegakkan kedaulatan negara, mempertahankan keutuhan wilayah NKRI, serta melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia.

Dikesempatan itu, Irdam XX/Tuanku Imam Bonjol, Brigjen TNI Heri Susanto, membacakan amanat Panglima TNI, yang menegaskan jati diri TNI sebagai tentara yang lahir dari rakyat, bersama rakyat dan berjuang untuk rakyat.

“Hal ini mencerminkan kedekatan, kebersamaan, dan sinergitas TNI dengan seluruh komponen bangsa untuk mewujudkan Indonesia yang maju, berdaulat, adil, dan sejahtera,” ucap Panglima TNI.

“Saya menyampaikan rasa hormat dan apresiasi yang setinggi – tingginya kepada seluruh Prajurit dan PNS TNI atas dedikasi serta integritas dalam menjalankan tugas,” lanjut Panglima TNI dalam amanatnya.

Panglima TNI juga mengingatkan agar setiap prajurit tidak cepat berpuas diri, karena masih banyak tantangan dan pekerjaan rumah yang harus diselesaikan demi mewujudkan TNI sebagai garda terdepan dan benteng terakhir NKRI.

“Kepercayaan dan kecintaan rakyat kepada TNI adalah anugerah besar yang harus dijaga dengan kinerja, disiplin dan moralitas yang tinggi,” ujar Panglima TNI.

Sementara itu, usai ikut serta dalam upacara peringatan HUT TNI tersebut, Wakil Wali Kota Diza secara singkat menyampaikan harapannya, agar sinergi antara TNI dan Pemerintah Kota Jambi semakin kuat dalam mewujudkan pembangunan yang aman, tertib, dan berkelanjutan bagi seluruh lapisan masyarakat.

“HUT TNI ke-80 ini semoga dapat memperkuat kedekatan antara TNI dan masyarakat serta meningkatkan profesionalisme TNI dalam menjalankan tugas. Karena sinergi antara TNI, Pemerintah dan masyarakat sangat penting untuk mengatasi berbagai tantangan yang dihadapi bangsa dimasa-masa yang akan datang,” harapnya.

Dikesempatan ini, Diza juga menyampaikan rasa bangga dan penghargaan yang tinggi terhadap seluruh prajurit TNI, yang telah menjadi benteng menjaga kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

“Atas nama Pemerintah, kami mengucapkan selamat ulang tahun ke-80 kepada TNI. Kami berharap TNI terus menjadi garda terdepan dalam menjaga keamanan, kedaulatan, dan kedamaian di seluruh wilayah Indonesia, termasuk di Kota Jambi,” singkat Wawako Diza.

Usai pelaksanaan upacara, kegiatan dilanjutkan dengan Acara syukuran yang diisi dengan doa bersama dan pemotongan tumpeng, sebagai ungkapan rasa syukur atas kiprah TNI selama delapan dekade mengabdi kepada bangsa dan negara.

Momentum peringatan HUT ke – 80 TNI di Provinsi Jambi ini menjadi wujud nyata semangat soliditas dan kemanunggalan TNI bersama Pemerintah Daerah serta masyarakat, dalam menjaga kedaulatan dan memperkokoh persatuan bangsa menuju Indonesia Maju.(*)




Wali Kota Maulana: Ketahanan Nasional Turut Ditentukan Dari Aspek Kesehatan

JAKARTA,  SEPUCUKJAMBI.ID – Wali Kota Jambi, Dr.dr.H. Maulana, M.K.M, yang juga selaku pengurus harian Presidium Perhimpunan Dokter Umum Indonesia (PDUI), menghadiri kegiatan Pembukaan Pertemuan Ilmiah Tahunan (PIT) dan Musyawarah Kerja Nasional (MUKERNAS) ke XV, bertempat di Ballroom Hotel Sheraton Gandaria City Jakarta, Sabtu (4/10/2025).

Mengangkat tema “Dokter Indonesia Sebagai Garda Terdepan Menjaga Ketahanan Kesehatan Bangsa”, PIT dan MUKERNAS PDUI ke XV ini menghadirkan Keynote Speaker, Prof. dr. Hardi Darmawan, MPH&TM, FRSTM, AIF.M, memaparkan terkait Mission Impossible make it Possible through Functional, Integrative and Innovative Medicine.

Kegiatan yang diselenggarakan 3 hingga 5 Oktober 2025 ini, juga menghadirkan pembicara lainnya, yakni dr. Lusiana, SpDVE yang memaparkan terkait dengan Strategi, Pendekatan, Deteksi Dini dan Tatalaksana Optimal Indonesia Bebas Scabies.

Usai hadiri kegiatan tersebut, didampingi Dewan Pembina Dr. Imelda, Presidium Nasional Dr. Hakim dan Sekretaris Dr. Topan, Wali Kota Maulana menyampaikan pembukaan PIT dan MUKERNAS ke XV PDUI berjalan dengan lancar san baik.

“Alhamdulillah proses pembukaannya berjalan dengan baik,” ucapnya.

Ia berharap, sesuai dengan tema yang diangkat pada tahun ini, PDUI dapat selalu menjaga kekompakan untuk membangun Bangsa Indonesia.

“Semoga PDUI kompak selalu, karena Ketahanan Nasional juga ditentukan dari aspek Kesehatan,” singkat Wali Kota Maulana.

Sementara itu, mendampingi Wali Kota Maulana, Dr. Imelda selaku Dewan Pembina PDUI menyampaikan apresiasinya terhadap Wali Kota dokter Maulana.

“Kami sangat bangga mempunyai Presidium seorang Wali Kota yang sangat mumpuni,” singkatnya.

Dalam MUKERNAS yang dihadiri ratusan peserta dari seluruh Indonesia ini, selaku pengurus harian Presidium Perhimpunan Dokter Umum Indonesia (PDUI), Wali Kota dokter Maulana bertugas untuk mengawal dan memperkuat peran dokter umum dalam sistem kesehatan nasional. Dirinya, yang dikenal aktif dalam berbagai organisasi profesi kesehatan, hal ini juga menjadi kebanggaan bagi masyarakat Kota Jambi, yang diharapkan dapat terus siap memberikan kontribusi maksimal terhadap dunia kesehatan, baik di Indonesia maupun Kota Jambi.(*)




Jadi Ketua Presidium, Walikota Maulana Dorong Sinergi Dokter Umum dan Pemerintah, Berikut Struktur Lengkap Kepengurusan PDUI RI Masa Bakti 2025–2028

JAKARTA, SEPUCUKJAMBI.ID – Wali Kota Jambi, Dr dr H Maulana, MKM, resmi terpilih sebagai Ketua Presidium Pengurus Harian Pengurus Pusat Perhimpunan Dokter Umum Indonesia (PDUI) masa bakti 2025–2028.

Penetapan ini dilakukan dalam rangkaian kegiatan Pertemuan Ilmiah Tahunan (PIT) dan Musyawarah Kerja Nasional (MUKERNAS) XV PDUI, yang berlangsung di Ballroom Hotel Sheraton Gandaria City, Jakarta Selatan, mulai Jumat, 3 Oktober 2025 hingga Minggu, 5 Oktober 2025.

Kegiatan nasional ini mengusung tema “Dokter Indonesia sebagai Garda Terdepan Menjaga Ketahanan Kesehatan Bangsa”, dan menghadirkan ratusan dokter umum dari seluruh Indonesia.

Pemilihan Dr Maulana sebagai Ketua Presidium mencerminkan kepercayaan tinggi terhadap kepemimpinannya dalam membangun sistem pelayanan kesehatan primer di Indonesia, sejalan dengan latar belakangnya sebagai dokter dan kepala daerah.

Baca juga:  Wali Kota Jambi Jadi Presidium di MUKERNAS XV PDUI, Fokus pada Ketahanan Kesehatan

Baca juga:  Rotasi Pejabat Pemkot Jambi, Berikut Daftar Lengkap Pejabat Eselon II yang Dilantik Walikota Maulana

“Saya merasa terhormat dipercaya menjadi Ketua Presidium PDUI. Ini bukan hanya amanah organisasi, tetapi juga tanggung jawab besar untuk memperkuat posisi dokter umum dalam sistem kesehatan nasional,” ungkapnya.

Kata Maulana, Dokter umum adalah ujung tombak pelayanan kesehatan primer.

“Melalui PDUI, kami akan terus memperjuangkan peran ini agar lebih kuat secara profesional, regulasi, dan kebijakan,” ujar Maulana.

Di Jambi, sambung Maulana, pihaknya tengah mengembangkan program ‘Kota Jambi Bahagia’ dengan kesehatan sebagai pilar utama.

Baca juga:  Satlinmas Kota Jambi Resmi Dikukuhkan, Walikota Maulana: Kunci Keamanan dari RT

Baca juga:  PAD Jadi Andalan Pembangunan, Wali Kota Maulana Instruksikan Lurah Gencarkan Sosialisasi Pajak

“Saya yakin, kolaborasi antara pemerintah dan organisasi profesi seperti PDUI akan menciptakan masyarakat yang lebih sehat dan sejahtera,” tambahnya.

Kegiatan PIT & MUKERNAS XV PDUI 2025 ini bertujuan untuk, membahas isu-isu terkini yang relevan dengan praktik kedokteran umum di Indonesia.

Kemudian meningkatkan pengetahuan dan keterampilan para dokter melalui diskusi ilmiah dan pelatihan.

Selanjutnya, memfasilitasi pertukaran pengalaman dan kolaborasi antar dokter dari berbagai wilayah. Serta Menyediakan akses terhadap narasumber ahli baik dari dalam maupun luar negeri.

Struktur Kepengurusan PDUI Masa Bakti 2025–2028

1. Dewan Penasehat

  • Ketua: Dr. Dr. Slamet Budiarto, SH., MH.Kes.

  • Wakil Ketua: Prof. Dr. Hasbullah Thabrany, MPH., Dr.PH

2. Dewan Pembina

  • Ketua: Dr. Abraham Andi Padlan Patarai, M.Kes

  • Wakil Ketua: Dr. Dr. Suyuti Syamsul, MPPM

3. Dewan Pakar

  • Ketua: Prof. Dr. Fasli Jalal, Sp.GK., Ph.D.

  • Wakil Ketua: Prof. Dr. Muhammad Akbar, Sp.S(K)., Ph.D

4. Dewan Etik PDUI

  • Ketua: Dr. H. Raden Furqon, HT., SH., MHA

  • Wakil Ketua: Dr. Desi Arijadi

5. Pengurus Harian

Presidium

  • Dr. Dr. H. Maulana, MKM (Ketua)

  • Dr. Tenggudai Petronella Littik, MH.Kes

  • Dr. Dr. H. Masagus M. Hakim, M.Kes

  • Dr. Maryani Shimizu

  • Dr. Andi Arjuna Sakti, SH., MPH

Sekretariat Jenderal

  • Sekretaris Jenderal: Dr. Taupan Ikhsan Tuarita, MH

  • Wakil Sekjen I: Dr. Mohammad Ardiansyah, M.Kes

  • Wakil Sekjen II: Dr. Rais Husni Mubarak

  • Wakil Sekjen III: Dr. Kurnia Akmal

  • Wakil Sekjen IV: Dr. Kartika Devi Tanos, MARS

  • Wakil Sekjen V: Dr. Alwia Djamalilleil

Bendahara

  • Bendahara Umum: Dr. Widya Murni, MARS

  • Wakil Bendahara I: Dr. Sri Susidawati

  • Wakil Bendahara II: Dr. Via Ekawati

6. Bidang-Bidang

  • Organisasi dan Keanggotaan: Dr. Fahmi Dwika Hafiz Triono

  • Data dan Informasi: Dr. Grace L. Siahaya, FINEM, CHt, CPHt

  • Kesejahteraan Anggota: Dr. Deiby Yolanda Kotambunan

  • Penelitian dan Pengembangan: Dr. Ima Maria, M.K.M., CIIQA

  • Pengabdian Masyarakat, Tanggap Bencana, dan KLB: Dr. Rudolf Nur Hidayat

7. Bidang Kajian

  • Kajian dan Advokasi JKN: Dr. Dewangga Gerap Gempita, MARS

  • Kajian Sel Punca: Dr. Sandy Qlintang

  • Kajian Kedokteran Fungsional: Dr. Catherine Tjahjadi, FINEM, CMT

  • Kajian NAPZA: Dr. Dedy Parluhutan Salomo Simorangkir

  • Pembelaan dan Advokasi Anggota: Dr. Suhartono, SH., MH

8. Badan Kelengkapan

  • Biro Humas dan Antar Lembaga: Dr. Corrie Mary Milka Inkiriwang, MARS, Ph.D

  • Biro Advokasi dan Kajian Kebijakan: Dr. Laymena Yusak

9. Badan Khusus

  • Badan Pendidikan dan Pelatihan (BP2KMK): Dr. Abdul Halik Malik, MKM

  • BUM PDUI: Dr. Maya Cesarya Simangunsong, M.Biomed, AAM

  • Badan Koordinasi Dokter Praktik Mandiri: Dr. M. Fitriyanto Leksono, M.Si

  • Badan Koordinasi Lembaga Sertifikasi Profesi: Dr. Aditya, M. Biomed.(*)




Wali Kota Jambi Jadi Presidium di MUKERNAS XV PDUI, Fokus pada Ketahanan Kesehatan

JAKARTA, SEPUCUKJAMBI.ID – Wali Kota Jambi, Dr dr H Maulana, MKM menghadiri secara langsung pembukaan Pertemuan Ilmiah Tahunan (PIT) dan Musyawarah Kerja Nasional (MUKERNAS) XV Perhimpunan Dokter Umum Indonesia (PDUI) yang diselenggarakan pada Jumat, 3 Oktober 2025 di Ballroom Hotel Sheraton Gandaria City, Jakarta Selatan.

Mengusung tema “Dokter Indonesia Sebagai Garda Terdepan Menjaga Ketahanan Kesehatan Bangsa”, kegiatan ini berlangsung selama tiga hari, hingga Minggu, 5 Oktober 2025, dan menghadirkan ratusan peserta dari seluruh Indonesia.

Dalam forum nasional ini, Wali Kota Jambi dipercaya menempati posisi strategis sebagai Presidium Pengurus Harian Pengurus Pusat PDUI.

Penunjukan ini menandai kontribusi aktif Maulana dalam dunia kesehatan, sejalan dengan latar belakangnya sebagai seorang dokter.

Baca juga:  Rotasi Pejabat Pemkot Jambi, Berikut Daftar Lengkap Pejabat Eselon II yang Dilantik Walikota Maulana

Baca juga:  Daftar Lengkap Pejabat Baru Kota Jambi: Lurah, Camat, hingga Kabid Dilantik Maulana

Menjadi bagian dari presidium PDUI adalah kehormatan, sekaligus tanggung jawab besar.

Dokter umum adalah ujung tombak pelayanan kesehatan primer, terutama di daerah.

Melalui forum ini, Maulana mengajak kuatkan peran strategis dokter dalam mewujudkan ketahanan kesehatan nasional.

“Kami di Jambi tengah mengembangkan program ‘Kota Jambi Bahagia’ yang salah satu pilar utamanya adalah sektor kesehatan,” kata dia.

Baca juga:  Wawako Jambi Diza, Minta Calon Pimpinan BAZNAS Penuhi Kriteria Syariah dan Regulasi

Baca juga:  Abu Bakar Resmi Pimpin DPMPTSP Kota Jambi, Siap Genjot Investasi

“Saya yakin, sinergi antara pemerintah daerah dan organisasi profesi seperti PDUI sangat penting untuk mencapai masyarakat yang sehat, produktif, dan bahagia,” tambah Maulana.

Kegiatan PIT & MUKERNAS XV PDUI 2025 ini bertujuan untuk, membahas isu-isu terkini yang relevan dengan praktik kedokteran umum di Indonesia.

Kemudian meningkatkan pengetahuan dan keterampilan para dokter melalui diskusi ilmiah dan pelatihan.

Selanjutnya, memfasilitasi pertukaran pengalaman dan kolaborasi antar dokter dari berbagai wilayah. Serta Menyediakan akses terhadap narasumber ahli baik dari dalam maupun luar negeri.

Baca juga:  Komitmen Dukung Layanan Transportasi Publik Aman dan Nyaman, Wali Kota Jambi Audiensi Bersama Ditjen Hubdat Kemenhub RI

Baca juga:  Transformasi Kota Jambi Dimulai, Program Kampung Bahagia Jadi Tonggak Partisipasi Warga

Dengan berlangsungnya kegiatan ini, PDUI menegaskan komitmennya dalam mendukung penguatan layanan kesehatan primer sebagai fondasi utama sistem kesehatan nasional.(*)




Omnibus Law dan Tantangan Yuridis dalam Pembentukan Peraturan Daerah

Oleh: Kiki Anggela Sari

Dasar Pemikiran

Sejak disahkannya Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, konsep omnibus law menjadi perdebatan hangat di Indonesia. Model legislasi yang menyatukan berbagai ketentuan dari sejumlah undang-undang dalam satu produk hukum ini dipandang sebagai solusi terhadap hiper-regulasi, tumpang tindih aturan, serta kerumitan prosedur birokrasi.

Pertanyaan yang kini muncul adalah: mungkinkah pendekatan serupa diterapkan di tingkat daerah, khususnya dalam pembentukan peraturan daerah (perda)? Wacana ini lahir dari realitas bahwa perda kerap saling bertabrakan, tidak sinkron dengan aturan pusat, bahkan menimbulkan ketidakpastian hukum yang menghambat investasi dan pelayanan publik.

Dengan demikian, gagasan omnibus law untuk perda muncul dari kebutuhan praktis: menciptakan regulasi daerah yang sederhana, efisien, dan selaras dengan kebijakan nasional.

Permasalahan

Namun, penerapan mekanisme omnibus law dalam perda menghadapi sejumlah persoalan mendasar :

1. Aspek Yuridis-Formil. Mekanisme omnibus law tidak dikenal dalam UU Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (UU P3) beserta perubahannya. Jika di tingkat pusat saja validitasnya masih menjadi perdebatan, maka lebih problematis lagi bila dipaksakan di tingkat daerah.

2. Kewenangan Daerah. Prinsip otonomi memang memberikan kewenangan daerah untuk membentuk perda, tetapi tidak boleh bertentangan dengan peraturan yang lebih tinggi. Penerapan omnibus law berpotensi melampaui batas kewenangan tersebut.

3. Dimensi Politik Hukum. Perda dibentuk melalui DPRD dan kepala daerah. Adopsi mekanisme omnibus law menuntut konsolidasi politik yang lebih besar, yang justru berpotensi menambah kompleksitas tarik-menarik kepentingan.

Pembahasan

Secara teoritik, penerapan omnibus law dalam pembentukan perda memiliki sisi positif dan negatif.

Di satu sisi, manfaatnya cukup jelas:

– Efisiensi Regulasi. Banyak perda tematik yang tumpang tindih dapat dipangkas menjadi satu regulasi komprehensif.

– Sinkronisasi Vertikal. Omnibus law daerah bisa menjadi instrumen penting untuk menyelaraskan perda dengan undang-undang pusat dan kebijakan nasional.

– Kepastian Hukum. Model ini mampu mengurangi disparitas aturan antar-daerah yang selama ini menimbulkan biaya tinggi bagi masyarakat dan pelaku usaha.

Namun, tantangan yuridis dan politiknya juga tidak bisa diabaikan:

– Tidak ada dasar hukum formal. UU P3 tidak mengakui omnibus law sebagai metode legislasi. Penerapannya di daerah tanpa revisi UU P3 akan berpotensi inkonstitusional.

– Kompleksitas substansi lokal. Tidak semua aturan dapat dengan mudah dikompilasi, sebab kebutuhan daerah berbeda-beda.

– Resistensi politik. DPRD, kepala daerah, dan kementerian terkait bisa saling tarik-menarik kepentingan jika tidak ada kerangka hukum yang jelas.

Karena itu, sebelum diterapkan di tingkat daerah, omnibus law harus lebih dahulu mendapatkan legitimasi melalui amandemen UU P3 atau peraturan pelaksana yang secara eksplisit mengatur metode ini. Tanpa itu, penerapan omnibus law di daerah hanya akan menjadi eksperimen hukum yang rapuh secara legal-formal.

Penutup

Gagasan omnibus law dalam pembentukan perda adalah langkah progresif untuk mengatasi hiper-regulasi di tingkat lokal. Namun, secara yuridis, mekanisme ini belum memiliki pijakan hukum yang kokoh.

Langkah awal yang perlu dilakukan bukan memaksakan omnibus law di daerah, melainkan mereformasi sistem legislasi nasional agar mengakui metode omnibus law sebagai bagian dari teknik pembentukan peraturan. Jika dasar hukum sudah jelas, barulah konsep ini bisa diterapkan di level daerah sebagai strategi deregulasi, harmonisasi hukum, dan pelayanan publik yang lebih baik.

Dengan begitu, cita-cita penyederhanaan regulasi melalui omnibus law tidak sekadar jargon, melainkan benar-benar menghadirkan kepastian hukum, efisiensi, serta keberpihakan pada kepentingan masyarakat luas.

[ Penulis Mahasiswi Program Studi Magister Ilmu Hukum Universitas Jambi ]. (*)




Antara Politik dan Kepastian Hukum: Membedah Dinamika Pembentukan Hukum di Indonesia

Oleh: Anggun Tiara Kurniasari

Dasar Pemikiran

Indonesia secara tegas menempatkan dirinya sebagai negara hukum sebagaimana termaktub dalam Pasal 1 ayat (3) UUD 1945. Artinya, hukum harus menjadi panglima yang berdiri di atas segala kepentingan politik, ekonomi, maupun kekuasaan. Dalam kerangka demokrasi, pembentukan hukum idealnya mencerminkan asas legalitas, partisipasi publik, serta penghormatan terhadap hak asasi manusia. Namun, kenyataan di lapangan sering kali menunjukkan hal yang sebaliknya: hukum justru dijadikan instrumen politik, bukan instrumen keadilan.

Permasalahan

Ada beberapa problem mendasar yang membayangi dinamika pembentukan hukum di Indonesia:

1. Intervensi politik dalam legislasi. Banyak regulasi lahir lebih sebagai hasil kompromi politik ketimbang refleksi kebutuhan rakyat.

2. Minimnya partisipasi publik. Proses legislasi kerap berjalan cepat tanpa memberi ruang yang memadai bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi.

3. Ketidakpastian hukum akibat tumpang tindih regulasi. Ribuan peraturan perundang-undangan yang tidak sinkron justru menimbulkan kebingungan dan kerugian bagi masyarakat maupun pelaku usaha.

4. Lemahnya transparansi dan akuntabilitas. Mekanisme check and balance masih sebatas formalitas, sehingga membuka ruang besar bagi lahirnya produk hukum yang bias kepentingan.

Pembahasan

Contoh paling nyata dapat dilihat pada proses lahirnya Undang-Undang Cipta Kerja (Omnibus Law) pada tahun 2020. Proses legislasi yang super cepat, minim partisipasi publik, hingga terjadinya kekeliruan dalam penyusunan naskah akhir memperlihatkan rapuhnya mekanisme pengawasan dalam pembentukan hukum. Alih-alih menghadirkan kepastian hukum dan keadilan sosial, UU tersebut justru menimbulkan polemik dan dianggap lebih berpihak kepada kelompok tertentu.

Kondisi ini menunjukkan bahwa orientasi pembentukan hukum di Indonesia masih lebih condong pada kekuasaan (power-oriented) ketimbang keadilan (justice-oriented). Hukum yang semestinya berfungsi menjaga ketertiban dan melindungi rakyat malah terjebak dalam tarik-menarik kepentingan elite politik.

Selain faktor politik, problem serius lain adalah tumpang tindih regulasi. Berdasarkan data JDIHN, Indonesia memiliki ribuan peraturan yang sering saling bertentangan. Hal ini menimbulkan ketidakpastian hukum yang menjadi momok bagi pembangunan ekonomi dan perlindungan masyarakat. Ketidakpastian hukum pada dasarnya adalah kegagalan legislasi untuk menghadirkan keadilan.

Upaya pembenahan memang sudah dilakukan melalui pembentukan Badan Legislasi Nasional, reformasi regulasi, hingga kodifikasi hukum. Namun langkah-langkah ini tidak akan signifikan tanpa perbaikan serius pada aspek transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi publik.

Ke depan, pembentukan hukum harus diarahkan kembali pada semangat konstitusionalisme. Legislasi mesti menjadi cerminan aspirasi rakyat, bukan hanya hasil kompromi politik di ruang tertutup. Untuk itu, perlu dibangun mekanisme evaluasi regulasi yang kuat, sistematis, dan berkelanjutan, serta memperkuat peran akademisi, praktisi hukum, dan masyarakat sipil dalam mengawal legislasi.

Penutup

Dinamika pembentukan hukum di Indonesia saat ini berada di persimpangan antara harapan dan kenyataan. Jika reformasi sistem legislasi tidak dilakukan secara menyeluruh, hukum akan terus menjadi alat kekuasaan, bukan alat keadilan. Dalam konteks ini, perguruan tinggi, praktisi hukum, dan masyarakat sipil memiliki tanggung jawab moral untuk memastikan bahwa hukum senantiasa berpijak pada konstitusi dan prinsip negara hukum demokratis.

[ Penulis Mahasiswi Program Studi Magister Ilmu Hukum Universitas Jambi ]




RS Annisa Klarifikasi Kematian Bayi dalam Kandungan, Sebut Sudah Lakukan Tindakan Sesuai Prosedur

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Manajemen Rumah Sakit Annisa memberikan klarifikasi atas peristiwa meninggalnya seorang bayi dalam kandungan yang terjadi beberapa waktu lalu.

Direktur RS Annisa, dr Adepintor didampingi Dokter Kandungan, dr Zul Andrianta, menjelaskan kronologi serta tindakan medis yang telah dilakukan terhadap pasien tersebut sebelum kejadian tragis itu terjadi.

Menurutnya, pasien datang ke UGD RS Annisa pada Senin 29 September 2025 malam hari, sekitar pukul 21.40 WIB, diantar oleh keluarganya.

Saat tiba, kondisi pasien menunjukkan tanda-tanda alergi, seperti ruam kemerahan di sekujur tubuh dan bentol-bentol.

Diketahui dari keterangan keluarga, pasien memiliki riwayat alergi terhadap makanan laut, dan gejala tersebut muncul setelah pasien mengonsumsi ikan laut.

“Tim medis langsung melakukan pemeriksaan menyeluruh. Saat itu tidak ditemukan tanda-tanda kontraksi, tidak ada pendarahan, dan secara umum kondisi kehamilan masih dalam batas normal,” jelas dr Adepintor, yang turun disambung dr Zul Andrianta.

Pemeriksaan lanjutan menunjukkan kondisi janin masih baik.

Sambung dr Zul, saat itu Detak jantung janin (DJJ) tercatat 146 kali per menit, saturasi oksigen (SpO2) ibu 98%, tekanan darah 117/81, dan hasil observasi lainnya dalam kondisi stabil.

Kandungan pasien saat itu sudah memasuki usia kehamilan sekitar 36-37 minggu.

Pihak RS memberikan terapi oksigen serta injeksi obat-obatan sesuai prosedur, kemudian dilakukan observasi selama kurang lebih 40 menit untuk memastikan tidak ada kondisi gawat darurat.

“Setelah kondisi dinyatakan stabil, pasien diperbolehkan pulang dengan bekal obat-obatan untuk pemulihan,” kata dia.

Namun, pada hari Rabu 1 Oktober 2025, pasien kembali datang ke praktik pribadi dr Zul, yang berada di sekitar lingkungan rumah sakit.

Di sana, dokter mendapati bahwa detak jantung janin sudah tidak terdengar lagi.

Pasien kemudian segera dirujuk kembali ke RS Annisa untuk dilakukan tindakan persalinan.

“Setelah proses persalinan dilakukan, diketahui bahwa bayi dalam kandungan sudah dalam kondisi meninggal. Diduga kuat penyebab kematian berkaitan dengan gangguan pertumbuhan janin yang baru diketahui setelah proses kelahiran,” tambah dr Zul.

“Ada kelainan pada tali pusar bayi, sekitar 10-15 cm terjadi perubahan warna hitam, kata dia.

Pihak RS Annisa menegaskan bahwa seluruh prosedur medis telah dilakukan sesuai dengan standar operasional yang berlaku, termasuk observasi dan tindakan pencegahan saat pasien pertama kali datang.

“Kami turut berduka atas kejadian ini dan menyampaikan simpati mendalam kepada keluarga pasien. Kami juga siap bekerja sama sepenuhnya jika ada proses evaluasi lanjutan atau audit medis,” pungkasnya.(*)




Pemilihan Calon Ketua Baznas Kota Jambi, Diza Apresiasi Kinerja Syamsir Naim Beserta Jajaran Mengemban Amanah Berikan Kesejahteraan Bagi Masyarakat

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Wakil Wali Kota Jambi, Diza Hazra Aljosha, S.E., M.A, menekankan pentingnya peran Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) yang merupakan Lembaga resmi dalam pengelolaan zakat, infak, sedekah, serta dana sosial keagamaan lainnya, secara professional, transparan dan akuntabel, khususnya di Kota Jambi.

Hal itu Wawako Diza ungkapkan saat menghadiri kegiatan pembukaan verifikasi faktual terhadap seleksi calon Pimpinan Baznas Kota Jambi periode 2025-2030, yang dibuka secara langsung oleh Pimpinan Baznas RI Pembina Wilayah Jambi, Saidah Sakwan, MA, bertempat di Balroom Grha Siginjai, Kantor Wali Kota Jambi, Jumat (3/10/2025).

“Kehadiran Baznas di Kota Jambi selama ini telah memberikan kontribusi nyata bagi penguatan kesejahteraan masyarakat, khususnya dalam membantu penanggulangan kemiskinan, memberdayakan umat, dan meningkatkan kepedulian sosial ditengah masyarakat,” ujar Wakil Wali Kota Diza.

Menurutnya, Pimpinan Baznas yang amanah, professional, dan memiliki integritas tinggi sangatlah penting agar roda organisasi berjalan sesuai dengan harapan umat dan ketentuan syariah.

“Proses seleksi terhadap pimpinan Baznas ini adalah wujud komitmen bersama untuk menghadirkan pimpinan yang berkualitas, yang sebelumnya telah dilaksanakan tahapan seleksi , mulai dari pendaftaran , administrasi, hingga uji kompetensi dan wawancara,” ucapnya.

Diza tegaskan, agar tahapan krusial verifikasi faktual oleh Pimpinan Baznas RI memerlukan kehati-hatian dan keseriusan agar calon pimpinan Baznas Kota Jmabi benar-benar memnuhi persyaratan, baik dari sisi kemampuan manajerial, pemahaman keagamaan, maupun integrasi moral, serta sosial.

“Diharapkan tahapan verifikasi faktual ini dapat berjalan secara objektif, transparan dan sesuai aturan yang berlaku, sehingga menghasilkan calon pimpinan terbaik,”tegasnya.

Dikesempatan itu, ia juga menyampaikan harapan besar terhadap Baznas kedepan, karena diperkirakan potensi zakat Kota Jambi dapat mencapai 30 miliar, yang saat ini hanya mampu mengumpulkan sekitar 8 miliar.

“Pengumpulan zakat sebagian besar diperoleh dari ASN, sementara sektor lain masih banyak yang belum tersentuh. Maka dari itu, dimasa mendatang diharapkan Baznas dapat mengumpulkan dana zakat secara optimal, sehingga dana yang dihimpun dapat disalurkan untuk program-program produktif yang mampu meningkatkan taraf hidup masyarakat,” ujarnya.

“Zakat bukan hanya sekedar kewajiban ibadah, melainkan juga instrument sosial ekonomi yang jika dikelola dengan baik akan menjadi kekuatan besar dalam pembangunan daerah, sehingga secara dapat mewujudkan visi Kota Jambi Bahagia,” lanjutnya.

Mengakhiri sambutannya, Wakil Wali Kota Diza juga mengapresiasi kepemimpinan Ketua Baznas Kota Jambi Syamsir Naim beserta jajaran atas dedikasi dan kontribusinya bagi warga kota Jambi, dengan menunjukkan kinerja yang professional dan objektif, sehingga menghasilkan Keputusan terbaik.

“Tidak lupa saya juga apresiasi seluruh calon pimpinan Baznas Kota Jambi, temasuk seluruh panitia seleksi . Saya harapkan apapun hasilnya nanti, niat baik saudara-saudara adalah bukti kecintaan terhadap umat dan pengabdian kepada masyarakat yang kita cintai,” pungkas Wakil Wali Kota Diza.

Sementara itu, Pimpinan Baznas RI Pembina Wilayah Jambi, Saidah menyampaikan dalam tahapan verifikasi faktual terhadap seleksi calon Pimpinan Baznas Kota Jambi periode 2025-2030 tersisa 10 orang, yang nantinya akan dipilih menjadi 5 orang sebagai pimpinan.

“10 orang ini saya yakin adalah orang-orang terbaik di Kota Jambi yang ingin mengabdikan diri untuk masyarakat, dan melaksanakan tugas konstitusional,” ujarnya.

Saidah juga mengapresiasi, Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi yang terus mendorong daya dukung zakat masyarakat. Disamping support dari ASN dilingkungan Pemkot Jambi.

“Atas nama pimpinan Baznas saya mengucapkan terimakasih kepada jajaran Pemkot Jambi. Karena telah meningkatkan daya dukung zakat. Dan ini memang seharusnya yang harus dilakukan dari Pemerintah,” ucapnya.

Dia juga menyebutkan tiga penilaian yang akan dilakukan dalam tahapan verifikasi ini. Yaitu, Aman Syar’i, Aman Regulasi, dan Aman NKRI.

“Jadi kami ingin tahu para kandidat paham atau tidak poin penting ini,” singkatnya.

Dalam kesempatan ini, turut hadir Pimpinan Bidang Koordinasi Zakat Nasional Achmad Sudrahat, Kepala Bidang Penerangan Agama Islam dan Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kanwil Kementerian Agama Provinsi Jambi Abdur Rahman selaku Ketua Panitia, mewakili Kakan Kemenag Kota Jambi Abdul Khodir, Kabag Kesra Kamal Firdaus, serta Pansel lainnya.(*)




Soal Kabar Pelaku Pembunuhan di Talang Bakung Ditangkap, Ini Penjelasan Kasi Humas Polresta Jambi

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Kabar yang beredar di media sosial terkait tertangkapnya pelaku pembunuhan disertai pencurian dengan kekerasan terhadap pengusaha mobil, Nindya Novrin (38), di Talang Bakung, dipastikan tidak benar

Kasi Humas Polresta Jambi, IPDA Deddy, menegaskan bahwa hingga saat ini pelaku masih dalam pengejaran oleh tim gabungan Satreskrim Polresta Jambi dan Ditreskrimum Polda Jambi.

“Belum, Mas. Saat ini Satreskrim Polresta Jambi dan Krimum Polda Jambi masih berkolaborasi melakukan penyelidikan terkait perkara ini,” ujar IPDA Deddy saat dikonfirmasi pada Jumat (3/10/2025).

Kasus tragis ini menewaskan Nindya Novrin, seorang pengusaha jual beli mobil yang ditemukan bersimbah darah di kediamannya di RT 22, Kelurahan Bakung Jaya, Kecamatan Paal Merah, Kota Jambi, Kamis pagi (2/10/2025).

Korban pertama kali ditemukan oleh asisten rumah tangganya dalam kondisi luka parah akibat tusukan benda tajam di bagian belakang kepala dan leher.

Saat ditemukan, korban sempat menunjukkan tanda-tanda masih hidup, namun meninggal dunia setelah dilarikan ke RS Siloam Jambi.

“Kasus ini murni perampokan disertai kekerasan. Pelaku saat ini dalam pengejaran,” kata Kasat Reskrim Polresta Jambi, Kompol Hendra Wijaya Manurung, saat memberikan keterangan kepada media.

Dalam aksinya, pelaku diduga merampas satu unit Mitsubishi Pajero Sport warna putih milik korban.

Berdasarkan rekaman CCTV, mobil tersebut terekam melintas di Gerbang Tol Muaro Sebapo sekitar pukul 06.20 WIB, hanya satu jam sebelum korban ditemukan.

Tak lama kemudian, kendaraan yang sama terekam kembali melintas di Gerbang Tol Kertapati, Palembang, tanpa pelat nomor.

Dugaan sementara, pelaku telah merencanakan jalur pelariannya ke luar provinsi, dengan menghilangkan pelat nomor untuk menghindari deteksi kamera.

Polisi telah mengamankan sejumlah barang bukti dari lokasi kejadian, termasuk senjata tajam yang diduga digunakan pelaku.

Rekaman CCTV dari rumah korban dan gerbang tol tengah dianalisis oleh tim forensik.

Sementara itu, sejumlah rekaman video yang menunjukkan mobil Pajero Sport putih tanpa pelat nomor telah viral di media sosial dan grup WhatsApp warga.

Namun pihak kepolisian belum memberikan pernyataan resmi mengenai keaslian video tersebut.

Polresta Jambi kini menggandeng kepolisian lintas provinsi, khususnya wilayah Sumatera Selatan, untuk mempersempit ruang gerak pelaku.

Polisi juga mengimbau masyarakat untuk segera melapor jika melihat kendaraan mencurigakan, terutama mobil Pajero putih tanpa pelat nomor.

“Kami harap masyarakat turut membantu dengan memberikan informasi apa pun yang mencurigakan. Jangan mudah percaya informasi yang belum dikonfirmasi kebenarannya,” tegas IPDA Deddy.

Hingga berita ini diturunkan, pelaku masih dalam pengejaran intensif aparat kepolisian.

Proses penyelidikan masih berlangsung dan akan terus dikembangkan.(*)