Bersamaan dengan itu, pemahaman aparat penegak hukum tentang pentingnya data pribadi juga perlu ditingkatkan.
Masih banyak penyidik atau jaksa yang belum melihat pelanggaran data sebagai bentuk pelanggaran HAM.
Tanpa kesadaran ini, penegakan hukum menjadi lemah dan tidak memberikan efek jera bagi pelaku.
Oleh karena itu, pelatihan khusus bagi aparat penegak hukum dan pembentukan unit khusus cyber-law enforcement menjadi kebutuhan yang mendesak.
Pada akhirnya, hak atas privasi bukan hanya soal data yang disimpan di server, tapi soal martabat manusia.
Ketika data pribadi bocor dan disalahgunakan, bukan hanya kerugian material yang dialami, tetapi juga rasa aman, rasa percaya, dan harga diri individu.
Maka, menjaga data pribadi sejatinya adalah menjaga hak asasi manusia itu sendiri. Negara harus mengambil peran utama dalam melindungi ruang digital sebagai ruang yang aman, adil, dan bebas dari pelanggaran hak.
Tantangan dan Hambatan Penegakan Hukum terhadap Perlindungan Data Pribadi
Penegakan hukum terhadap perlindungan data pribadi di Indonesia masih menghadapi berbagai tantangan struktural dan kultural.
Secara struktural, hingga kini Indonesia belum memiliki lembaga pengawas independen yang ditugaskan secara khusus untuk menangani perlindungan data pribadi.
Ketidakhadiran lembaga ini membuat penegakan hukum berjalan tidak optimal dan kerap kali tidak memiliki kejelasan mekanisme.
Di sisi lain, aparat penegak hukum masih belum memiliki kapasitas dan kompetensi memadai dalam menangani pelanggaran data pribadi.
Kasus-kasus pelanggaran yang masuk seringkali tidak dilanjutkan karena dianggap bukan pelanggaran serius, atau karena kurangnya alat bukti elektronik yang memadai.
Ini menunjukkan perlunya pelatihan intensif dan unit khusus penegakan hukum siber yang memiliki pemahaman mendalam terhadap aspek teknis dan hukum dari data pribadi.
Tantangan lainnya adalah rendahnya kesadaran dan literasi masyarakat terkait hak atas privasi.
Banyak warga yang tidak melaporkan kasus pelanggaran karena tidak tahu hak mereka atau ragu akan proses hukum yang berbelit.














Tinggalkan Balasan