Swasembada Pangan Kabupaten Sarolangun, Pemerintah Daerah dan Polri Bersinergi

SAROLANGUN, SEPUCUKJAMBI.ID – Pemerintah Kabupaten Sarolangun terus berkomitmen mewujudkan swasembada pangan melalui sektor pertanian, sebagai dukungan nyata terhadap kebijakan Pemerintah Pusat.

“Pemkab Sarolangun bersama Polres terus bersinergi dalam mewujudkan swasembada pangan, guna mendukung program ketahanan pangan,” kata H. Hurmin, Bupati Sarolangun, usai melakukan panen raya pada Sabtu lalu.

Panen raya kuartal I Tahun 2026 ini berlangsung di lahan produktif Desa Rantau Tenang, Kecamatan Pelawan, dengan hasil jagung, cabai, padi, dan semangka.

Hurmin menegaskan, keterlibatan Pemkab Sarolangun dan jajaran Polres di sektor pertanian merupakan langkah konkret mendukung kemandirian pangan nasional.

Ia menyebut, ketahanan pangan merupakan bagian penting dari ketahanan nasional, yang harus dijaga melalui sinergi lintas sektor.

“Kehadiran pemerintah daerah dan Polri adalah bentuk dukungan nyata kepada petani agar merasa diperhatikan serta termotivasi meningkatkan produksi. Kami hadir sebagai mitra masyarakat dalam mendukung swasembada pangan nasional sesuai arahan Presiden RI Prabowo Subianto,” ucap Hurmin.

Sementara itu, Kapolres Sarolangun, AKBP Wendi Oktariansyah, menegaskan bahwa Polri siap berperan aktif sebagai penggerak dan pendamping masyarakat dalam memperkuat sektor pertanian.

“Keterlibatan Polri tidak hanya untuk pengamanan, tetapi juga berkontribusi langsung dalam mendukung program strategis nasional yang berdampak pada kesejahteraan masyarakat. Pertanian adalah sektor strategis yang harus dijaga bersama demi terwujudnya Indonesia mandiri pangan,” ungkap Wendi.

Panen raya ini menjadi simbol sinergi antara Pemkab Sarolangun dan Polres Sarolangun dalam menjaga stabilitas ekonomi, ketahanan pangan masyarakat, sekaligus mendorong peningkatan produktivitas pertanian di wilayah Kabupaten Sarolangun.(*)




Longsor di Lokasi PETI Sarolangun Tewaskan 8 Orang dan Lukai 4 Warga

SAROLANGUN, SEPUCUKJAMBI.ID – Longsor di lokasi PETI di Dusun Mengkadai, Desa Temenggung, Kecamatan Limun, Kabupaten Sarolangun, menewaskan delapan orang dan menyebabkan empat orang lainnya mengalami luka-luka.

Peristiwa tragis tersebut terjadi pada Selasa (20/1/2026) dan sempat membuat proses evakuasi berlangsung dramatis.

Para korban meninggal dunia diketahui merupakan warga Dusun Mengkadai serta seorang warga Desa Lubuk Sayak bernama Airil Anuar.

Sementara korban luka-luka telah dilarikan ke fasilitas kesehatan terdekat untuk mendapatkan perawatan medis. Sebagian besar korban luka juga berasal dari Desa Lubuk Sayak.

Hingga saat ini, petugas masih melakukan pendataan terhadap identitas seluruh korban, baik yang meninggal dunia maupun yang selamat.

Tim gabungan terus memastikan tidak ada korban lain yang masih tertimbun material longsoran.

Peristiwa tersebut terjadi akibat longsornya tebing tanah galian yang menimbun para warga di lokasi. Longsor diduga dipicu oleh curah hujan tinggi yang menyebabkan kondisi tanah menjadi labil hingga akhirnya runtuh.

Lokasi kejadian berada di lahan milik seorang warga berinisial I, yang berdomisili di Dusun Kait-Kait, Desa Temenggung, Kecamatan Limun, Kabupaten Sarolangun.

Kapolda Jambi Irjen Pol Krisno H Siregar melalui Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol Erlan Munaji menyampaikan bahwa peristiwa tersebut merupakan kecelakaan kerja yang diduga kuat terjadi akibat faktor alam.

“Peristiwa ini diduga akibat longsornya tebing galian yang dipicu hujan deras, sehingga tanah menjadi labil dan runtuh menimpa para pekerja. Saat ini situasi di lokasi kejadian terpantau aman dan kondusif,” ujar Kombes Pol Erlan Munaji.

Pasca kejadian, Polda Jambi langsung mengerahkan unit SAR Brimob dan unit K-9 Ditsamapta untuk membantu pencarian dan evakuasi korban. Selain itu, tim evakuasi gabungan sebanyak 123 personel turut diterjunkan.

Tim gabungan tersebut terdiri dari 12 personel Sat Brimob Polda Jambi, 58 personel Polres Sarolangun, 10 personel Polsek Limun, 15 personel BPBD, 15 personel Satpol PP, serta 13 personel Damkar.

“Kami terus berkoordinasi dengan seluruh instansi terkait untuk memastikan proses evakuasi berjalan maksimal dan tidak ada korban lain yang tertinggal. Selain itu, kami akan melakukan penyelidikan dan penyidikan untuk mengungkap pihak-pihak yang bertanggung jawab,” tegasnya.

Polda Jambi juga mengimbau masyarakat agar tidak kembali melakukan aktivitas di lokasi rawan longsor yang dapat membahayakan keselamatan jiwa serta berpotensi menimbulkan dampak hukum dan lingkungan.(*)




Tebing Galian Longsor di Limun Sarolangun, Polda Jambi Lakukan Evakuasi

SAROLANGUN, SEPUCUKJAMBI.ID – Kecelakaan kerja akibat longsor kembali terjadi di Kabupaten Sarolangun.

Insiden tanah longsor menimpa sejumlah warga di Dusun Mengkadai, Desa Temenggung, Kecamatan Limun, pada Selasa (20/1/2026). Peristiwa ini menyebabkan korban jiwa dan luka-luka.

Berdasarkan informasi awal, longsor diduga dipicu oleh runtuhnya tebing tanah galian akibat curah hujan tinggi yang mengguyur wilayah tersebut.

Kondisi tanah yang labil menyebabkan struktur galian tidak mampu menahan beban hingga akhirnya ambruk dan menimbun warga yang berada di bawahnya.

Lokasi kecelakaan kerja diketahui berada di lahan milik seorang warga berinisial I, yang berdomisili di Dusun Kait-Kait, Desa Temenggung, Kecamatan Limun, Kabupaten Sarolangun.

Akibat peristiwa tersebut, tercatat delapan orang meninggal dunia dan empat orang lainnya mengalami luka-luka.

Korban meninggal dunia berasal dari Dusun Mengkadai serta seorang warga bernama Airil Anuar dari Desa Lubuk Sayak.

Sementara itu, beberapa korban lainnya masih dalam proses pendataan identitas oleh petugas di lapangan.

Adapun korban luka-luka telah mendapatkan penanganan medis dan sebagian besar merupakan warga Desa Lubuk Sayak.

Kapolda Jambi Irjen Pol Krisno H Siregar melalui Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol Erlan Munaji menjelaskan bahwa peristiwa tersebut merupakan kecelakaan kerja yang diduga kuat dipicu oleh faktor alam.

“Kejadian ini diduga akibat longsornya tebing galian yang dipicu hujan deras sehingga tanah menjadi labil dan runtuh menimpa para pekerja. Hingga saat ini situasi di lokasi kejadian terpantau aman dan kondusif,” ujar Kombes Pol Erlan Munaji.

Pasca kejadian, Polda Jambi langsung menerjunkan unit SAR Brimob dan unit K-9 Ditsamapta untuk membantu proses pencarian dan evakuasi korban yang diduga masih tertimbun material longsor.

Selain itu, tim evakuasi gabungan sebanyak 123 personel turut dikerahkan, terdiri dari personel Sat Brimob Polda Jambi, Polres Sarolangun, Polsek Limun, BPBD, Satpol PP, serta petugas pemadam kebakaran.

“Kami terus berkoordinasi dengan seluruh instansi terkait untuk memastikan proses evakuasi berjalan optimal dan tidak ada korban lain yang tertinggal. Kami juga akan melakukan penyelidikan dan penyidikan untuk mengungkap pihak-pihak yang bertanggung jawab,” tegasnya.

Polda Jambi juga mengimbau masyarakat agar tidak kembali melakukan aktivitas di lokasi rawan longsor yang dapat membahayakan keselamatan jiwa serta berpotensi menimbulkan dampak hukum dan lingkungan.(*)




Pelantikan Pejabat di Pemkab Muaro Jambi, Wabup Tegaskan Bebas Jual Beli Jabatan

SENGETI, SEPUCUKJAMBi.ID – Wakil Bupati Muaro Jambi, Junaidi H. Mahir, resmi melantik dan mengambil sumpah jabatan empat pejabat administrator dan pengawas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi, Rabu (21/1/2026).

Pelantikan berlangsung di Aula Kantor Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDM) Muaro Jambi.

Acara pelantikan dihadiri pejabat administrator, kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta perwakilan BKPSDM dan Inspektorat Kabupaten Muaro Jambi sebagai saksi resmi.

Empat pejabat yang dilantik adalah:

  • Herry Zulsani, Sekretaris Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan (Koperindag) Muaro Jambi

  • Mentaflison, Kepala Bidang SMP pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Muaro Jambi

  • Fahruddin, Kepala UPTD Alat Berat Dinas PUPR Muaro Jambi

  • Junaidi, Kepala UPTD Pengujian Kendaraan Bermotor pada Dinas Perhubungan Muaro Jambi

Dalam sambutannya, Wabup Junaidi menegaskan bahwa seluruh pelantikan telah melalui prosedur resmi dan mendapat rekomendasi dari instansi kepegawaian negara sesuai peraturan perundang-undangan.

“Saya mengucapkan selamat bertugas kepada pejabat yang baru dilantik. Jabatan ini adalah amanah dan harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab serta pengabdian,” tegasnya.

Ia juga menepis isu praktik jual beli jabatan di lingkungan Pemkab Muaro Jambi, menegaskan seluruh proses pengangkatan dilakukan profesional dan bebas dari intervensi.

“Tidak ada cerita jual beli jabatan. Tidak ada kepentingan pribadi maupun kelompok. Semua berjalan sesuai aturan dan mekanisme yang berlaku,” tambah Wabup dengan tegas.

Selain itu, pejabat yang dilantik diminta bekerja maksimal, menjunjung integritas, serta memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.

“Ini kesempatan untuk membuktikan kinerja. Bekerjalah dengan sepenuh hati dan profesional,” pungkas Junaidi H. Mahir.(*)




Guru Honorer Muaro Jambi Mengadu ke Komisi III DPR RI, Minta Perlindungan Hukum

JAKARTA, SEPUCUKJAMBI.ID – Seorang guru honorer SD Negeri 21 Desa Pematang Raman, Kabupaten Muaro Jambi, Tri Wulansari, mengadukan kasus hukum yang menjerat dirinya ke Komisi III DPR RI, Selasa (20/1/2026).

Dengan penuh haru, Tri meminta perlindungan hukum atas perkara yang bermula dari tindakan pendisiplinan siswa di sekolah.

Tri dilaporkan oleh orang tua siswa dan ditetapkan sebagai tersangka usai melakukan razia rambut terhadap siswa yang mengecat rambut pirang.

Kasus tersebut kini berlanjut ke proses hukum dan turut menyeret suaminya, Ahmad Kusai S.Sy , yang harus menjalani penahanan.

Di hadapan Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman dan anggota dewan lainnya, Tri memaparkan kronologi kejadian yang terjadi pada 8 Januari 2025, saat hari pertama masuk sekolah setelah libur semester.

Pihak sekolah sebelumnya telah mengingatkan siswa untuk menghitamkan kembali rambut yang dicat.

Namun, saat masuk sekolah, masih terdapat empat siswa berambut pirang, salah satunya siswa kelas VI.

Sebagai bentuk penegakan aturan sekolah, Tri melakukan razia dan memotong rambut siswa tersebut.

“Tiga siswa menerima karena merasa bersalah. Namun satu siswa menolak dan memberontak,” kata Tri dalam rapat dengar pendapat.

Tri mengungkapkan, meski mendapat perlawanan, rambut siswa tersebut tetap dipotong sedikit. Setelah itu, siswa melontarkan kata-kata kasar.

Dalam kondisi emosi, Tri mengaku secara refleks menampar mulut siswa tersebut satu kali.

Ia menegaskan tidak ada luka serius akibat kejadian itu. Tidak ada darah, tidak ada gigi patah, dan tidak ada benda yang digunakan.

Proses belajar mengajar tetap berlangsung normal hingga pulang sekolah.

Namun, siswa tersebut kemudian mengadu kepada orang tuanya. Tak lama kemudian, orang tua siswa mendatangi rumah Tri dan melontarkan ancaman verbal.

Meski berbagai upaya mediasi telah dilakukan—melibatkan pihak sekolah, Dinas Pendidikan, hingga organisasi profesi guru—kasus tetap berlanjut ke jalur hukum.

Pada 28 Mei 2025, Tri dan suaminya resmi ditetapkan sebagai tersangka. Sejak Juni 2025, Tri diwajibkan melapor rutin ke kepolisian.

Sementara suaminya ditahan sejak 28 Oktober 2025 dan telah hampir tiga bulan mendekam di tahanan.

Tri mengaku telah berulang kali meminta maaf, baik secara langsung maupun tertulis. Ia bahkan menemui Bupati Muaro Jambi serta kembali mendatangi rumah orang tua siswa pada Januari 2026.

“Saya sampaikan, kalau saya harus berhenti mengajar pun saya ikhlas. Yang penting masalah ini selesai,” ujarnya.

Namun hingga kini, belum ada kesepakatan damai. Tri berharap pengaduannya ke Komisi III DPR RI dapat membuka jalan penyelesaian hukum dan membebaskan suaminya.

“Saya hanya ingin suami saya pulang dan masalah ini selesai,” tutup Tri dengan suara bergetar.(*)




Peduli Korban Bencana Sumut, Bupati Merangin Langsung Antar Bantuan ke Medan

MEDAN, SEPUCUKJAMBI.ID – Bupati Merangin H M Syukur bersama rombongan menyerahkan bantuan untuk masyarakat Sumatera Utara (Sumut) yang terdampak bencana hidrometeorologi.

Penyerahan dilakukan secara simbolis kepada Pj Sekda Sumut, Sulaiman Harahap, di Kantor Gubernur Sumut, Medan.

Bupati H M Syukur menyampaikan dukungan moral dan bantuan langsung dari masyarakat Merangin, menegaskan bahwa warga Sumut tidak menghadapi musibah sendirian.

“Kami yakin masyarakat Sumut yang dilanda musibah dapat melewati cobaan ini karena mereka bersama-sama dengan masyarakat Merangin,” ujar Bupati.

Pj Sekda Sumut menyampaikan terima kasih kepada Bupati H M Syukur dan masyarakat Merangin yang telah menggalang bantuan, menyebut kedatangan Bupati Merangin sebagai penyemangat bagi masyarakat terdampak.

Bantuan yang disalurkan berupa kebutuhan pangan, sandang, dan perlengkapan sekolah untuk anak SD dan SMP, diangkut menggunakan satu unit truk dan satu unit mobil box dari Merangin.

Tampak mendampingi Bupati Merangin, sejumlah pejabat daerah dan tokoh masyarakat, termasuk Kadis Sos PPA Abdul Lazik, Kaban PKAD Mashuri, Plt Kadis Nakbun Daryanto, Direktur PDAM Antoni, anggota DPRD Merangin Saiful Amri, serta tokoh masyarakat Marliyos.

Sementara Pj Sekda Sumut didampingi pejabat Pemprov Sumut dari BPBD, Dinsos, Kominfo, dan Kabiro Opda.

Langkah ini diharapkan menjadi energi positif dan semangat bagi masyarakat Sumut untuk bangkit menghadapi dampak bencana, sekaligus menegaskan solidaritas antarwarga dari berbagai daerah di Indonesia.(*)




Kabupaten Merangin Susun RKPD 2027, Fokus SDM Unggul dan Ekonomi Inklusif

BANGKO, SEPUCUKAJMBI.ID Pemerintah Kabupaten Merangin mulai menyusun langkah strategis Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2027 sebagai upaya merancang pembangunan yang selaras dengan kebutuhan masyarakat.

Wakil Bupati Merangin, A Khafidh, secara resmi membuka Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal RKPD 2027 pada Selasa (20/01) di Aula Bappeda Kabupaten Merangin.

Forum ini bertujuan menjaring aspirasi pemangku kepentingan agar prioritas pembangunan daerah selaras dengan kebijakan nasional maupun provinsi Jambi.

Dalam sambutan yang dibacakan Wabup, Bupati M. Syukur menegaskan bahwa RKPD 2027 harus mengacu pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2029. Terdapat tiga arah kebijakan utama:

  1. Peningkatan Kapasitas SDM: menciptakan sumber daya manusia unggul dan berdaya saing global.

  2. Ekonomi Inklusif: pembangunan ekonomi berkelanjutan berbasis potensi lokal daerah.

  3. Tata Kelola Pemerintahan: birokrasi efektif, efisien, dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat.

Wabup Khafidh menekankan pentingnya peserta dan stakeholder menerjemahkan arah kebijakan ini ke dalam program kerja konkret untuk hasil pembangunan yang maksimal.

Kegiatan ini dihadiri jajaran pejabat, termasuk Wakil Ketua DPRD Ahmad Fahmi, Anggota DPRD As’Ari El Wakas, Sekretaris Daerah Zulhifni, Kepala Bappeda Zainal Abidin, serta secara virtual Kabid PE Bappeda Provinsi Jambi, Nurjanah Pangeran.

Hadir pula kepala OPD, camat se-Kabupaten Merangin, Kepala BPS Kuswanto, serta pimpinan instansi vertikal seperti BPJS Ketenagakerjaan dan Bulog Merangin.

Forum konsultasi publik ini menjadi langkah awal bagi Kabupaten Merangin untuk menyusun RKPD 2027 yang berfokus pada pemberdayaan SDM, penguatan ekonomi lokal, dan tata kelola pemerintahan yang baik.(*)




Memilukan, Usai ‘Tegur’ Siswa Guru Honorer di Muaro Jambi Jadi Tersangka

SENGETI, SEPUCUKJAMBI.ID – Niat menegakkan disiplin justru membawa masalah hukum bagi Tri Wulansari (34), guru honorer SD Negeri 21 Desa Pematang Raman, Kecamatan Kumpeh, Kabupaten Muaro Jambi.

Tri kini menjadi tersangka dalam kasus pidana yang ditangani Satreskrim Polres Muaro Jambi.

Kasus ini bermula pada April 2025. Tri bersama pihak sekolah menertibkan rambut beberapa siswa yang dianggap terlalu panjang dan diwarnai pirang.

Salah satu siswa menolak dicukur, lari menghindar, dan diduga melontarkan kata-kata kasar yang melukai perasaan guru.

Dalam situasi emosional, Tri menepuk mulut siswa sebagai bentuk teguran.

Tepukan itulah yang kemudian dilaporkan orang tua siswa ke polisi, sehingga Tri berhadapan dengan proses hukum.

Kasat Reskrim Polres Muaro Jambi, AKP Hanafi Dita Utama, membenarkan status Tri telah naik menjadi tersangka. Tri dijerat Pasal 76C juncto Pasal 80 ayat (1) Undang-Undang Perlindungan Anak.

“Perkara ini sudah dalam tahap penyidikan, dengan alat bukti dan keterangan saksi yang lengkap. Berkas sudah diterima kejaksaan dan petunjuk P19 telah dilengkapi,” jelas AKP Hanafi.

Meski proses hukum berjalan, aparat kepolisian dan kejaksaan telah mencoba pendekatan kemanusiaan. Beberapa kali mediasi dilakukan agar perkara bisa diselesaikan damai.

Tri dan keluarganya juga telah meminta maaf kepada pihak korban, namun keluarga siswa menolak perdamaian dan meminta kasus tetap diproses sesuai hukum.

“Kelompok keluarga korban tidak mau mediasi dan meminta pelaku diproses hukum,” terang AKP Hanafi.

Polres Muaro Jambi bersama kejaksaan bahkan telah menyurati Bupati Muaro Jambi untuk memfasilitasi mediasi.

“Harapannya Bupati atau Wakil Bupati bisa membantu mediasi, bersama bagian hukum, penyidik, dan jaksa agar ada titik terang,” tambahnya.

Sementara itu, Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Muaro Jambi, Dr. Kasyful Imam, menyebutkan pihaknya akan kembali mengupayakan mediasi dengan keluarga korban.

“Ini kejadian Januari 2025, sudah setahun. Mediasi beberapa kali dilakukan tapi belum menemukan titik damai. Kita akan usahakan lagi agar penyelesaian masalah segera tuntas,” ujarnya.(*)




Kejari Sungai Penuh Cek Kualitas Proyek Kantor Camat Tanco Kerinci

SUNGAIPENUH, SEPUCUKJAMBI.ID – Kejaksaan Negeri Sungai Penuh menurunkan tim ahli konstruksi untuk memeriksa kualitas bangunan proyek penunjang fasilitas kantor Camat Tanco, Kabupaten Kerinci.

Pemeriksaan dilakukan terkait laporan masyarakat dan proses hukum yang tengah berjalan atas proyek tersebut.

Kasi Pidsus Kejari Sungai Penuh, Yogi Purnomo, menjelaskan bahwa tim turun langsung ke lokasi untuk memastikan kualitas bangunan sesuai dengan volume kontrak

“Hari ini tim turun untuk melihat kualitas bangunan, apakah sesuai dengan volume kontrak,” ujarnya.

Dalam pemeriksaan ini, pihak Kejari menghadirkan sejumlah pihak terkait, termasuk PPPK, PPTK, Direktur CV Sultan, Inspektorat Kabupaten Kerinci, serta tim dari Bidang Pidana Khusus Kejari Sungai Penuh.

“Kita juga hadirkan PPK, PPTK, Direktur CV Sultan, Inspektorat Kabupaten Kerinci, tim bidang pidsus,” tambah Yogi.

Sebelumnya, Kejari Sungai Penuh telah mengambil keterangan dari berbagai pihak terkait robohnya tembok penahan tebing kantor Camat Tanah Cogok.

Langkah pengecekan lapangan dilakukan menyusul laporan masyarakat mengenai kerusakan proyek tersebut.

Kejaksaan Negeri Sungai Penuh mulai memanggil sejumlah pihak untuk dimintai keterangan terkait robohnya proyek pembangunan kantor Camat Tanah Cogok, Kabupaten Kerinci.

Pemeriksaan dilakukan secara maraton untuk mengungkap penyebab insiden tersebut.

Kasi Pidsus Kejari Sungai Penuh, Yoga Pramono, menjelaskan bahwa pihak-pihak yang diperiksa meliputi Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK), konsultan perencana, konsultan pengawas, serta direktur CV Sultan Cipta Jaya.

“Dari hasil pemeriksaan awal, proyek ini dikerjakan oleh seorang kontraktor berinisial A,” ungkap Yoga.

Ia menambahkan bahwa, A menjalankan proyek tersebut dengan meminjam nama perusahaan CV Sultan Cipta Jaya.

Lebih lanjut, Kejari Sungai Penuh telah melayangkan surat pemanggilan resmi kepada kontraktor A untuk pemeriksaan lanjutan.

Pemeriksaan dijadwalkan berlangsung pada hari Selasa, 20 Januari 2026, pagi hari.

Langkah ini diambil untuk memastikan proses penyidikan berjalan transparan dan semua pihak bertanggung jawab atas proyek yang roboh.

Kejaksaan menegaskan bahwa seluruh tahapan pemeriksaan dilakukan secara profesional guna mengungkap akar penyebab kejadian serta memastikan adanya pertanggungjawaban hukum bagi pihak-pihak yang terlibat.

Proyek pembangunan fasilitas kantor camat Tanah Cogok dikerjakan oleh CV Sultan Cipta Jaya dan dilaksanakan oleh Dinas PUPR Kabupaten Kerinci dengan nilai kontrak Rp 400 juta.

Yogi menambahkan bahwa dalam waktu dekat, pihak kejaksaan akan memanggil seluruh pihak terkait, termasuk PPTK, PPK, dan kontraktor, untuk dimintai keterangan.

Penyelidikan ini menunjukkan komitmen Kejari Sungai Penuh dalam memastikan proyek pemerintah berjalan transparan dan sesuai aturan.

Sekaligus menindak praktik penyimpangan atau korupsi yang merugikan negara dan masyarakat.(*)




Warga Muarasabak Timur yang Hilang, Ditemukan Tewas di Pondok Kebun Kelapa

MUARASABAK, SEPUCUKJAMBI.ID – Personel Polsek Muarasabak Timur menemukan seorang pria lansia berusia 75 tahun meninggal dunia di pondok kebun kelapa di Desa Siau Dalam, Kecamatan Muarasabak Timur, Kabupaten Tanjab Timur, Senin (19/1/2026) pagi.

Korban diketahui bernama Lambak, yang sehari-hari tinggal seorang diri di pondoknya. Keluarga korban melaporkan kehilangan komunikasi dengan korban sejak empat hari terakhir.

Kapolsek Muarasabak Timur, AKP Candra Adinata, mengatakan pihak kepolisian segera menuju lokasi setelah menerima laporan.

Jenazah korban ditemukan dalam keadaan terungkup dan sudah mengeluarkan aroma tidak sedap, diduga meninggal beberapa hari sebelum ditemukan.

“Proses evakuasi korban dari TKP menuju RS Bhayangkara Jambi disaksikan pihak keluarga. Kami juga mengumpulkan keterangan saksi dan barang bukti untuk memastikan penyebab kematian,” ujar AKP Candra Adinata.

Saat ini, jenazah korban telah dibawa ke RS Bhayangkara Jambi untuk dilakukan visum, sementara kepolisian masih mendalami kasus ini.(*)