Tiga Tersangka Penambangan Minyak Ilegal di Batanghari Diserahkan ke Kejaksaan

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Tim Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Jambi bmengamankan tiga pelaku penambangan minyak bumi ilegal di Kabupaten Batanghari.

Tepatnya di Desa Bungku, Kecamatan Bajubang, pada Rabu 22 Januri 2025 lalu.

Setelah melalui rangkaian penyidikan dan koordinasi dengan Kejaksaan, penyidik Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Jambi melimpahkan kasus ini ke Kejaksaan Negeri Batanghari (tahap II) pada Jumat, 21 Maret 2025.

Proses penuntutan akan dilanjutkan oleh Jaksa Penuntut Umum di Pengadilan Negeri Batanghari, untuk memastikan kepastian hukum terkait perbuatan para tersangka.

Baca juga:  Ditreskrimsus Polda Jambi Cek Sejumlah SPBU, Pastikan Tera dan Kualitas BBM

Baca juga:  Polda Jambi dan Kementerian ESDM Investigasi Kerusakan Lingkungan di Koto Boyo Batanghari

Dirreskrimsus Polda Jambi Kombes Pol DR Bambang Yugo Pamungkas menjelaskan bahwa, pelimpahan ini dilakukan setelah pemeriksaan dan pemberkasan dinyatakan lengkap oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Sebelumnya, Tim Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Jambi menerima laporan dari masyarakat sekitar pukul 10.00 WIB mengenai aktivitas penambangan ilegal.

Tim kemudian bergerak untuk melakukan pengecekan, dan sekitar pukul 20.40 WIB, petugas berhasil menangkap seorang pelaku, Dadan Saputra, yang diduga terlibat dalam penambangan ilegal tersebut.

Tak lama setelahnya, sekitar pukul 21.00 WIB, dua pelaku lainnya, Rio Admawan bin Mujito dan Ribudianto bin Kamad, juga berhasil ditangkap.

Ketiganya beserta barang bukti berupa peralatan penambangan ilegal dan minyak bumi yang ditemukan di lokasi, langsung dibawa ke Polda Jambi untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat agar tidak terlibat dalam kegiatan ilegal yang dapat merusak lingkungan dan membahayakan keselamatan.

Para tersangka disangkakan melanggar Pasal 52 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, yang telah diubah dengan Pasal 40 angka 7 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja, yang berbunyi “Setiap orang yang melakukan eksplorasi dan/atau eksploitasi tanpa izin berusaha atau kontrak kerja sama” dengan ancaman hukuman penjara paling lama 6 tahun dan denda hingga Rp 60.000.000.000.

Ditreskrimsus Polda Jambi mengingatkan masyarakat untuk tidak terlibat dalam aktivitas penambangan minyak ilegal yang dapat merusak lingkungan dan jelas melanggar hukum.(*)




Jalan Nasional di Kerinci Rusak, Arus Mudik Lebaran Terancam

Kondisi jalan nasional di Kerinci yang rusak parah dengan lubang besar, menghambat arus kendaraan menjelang mudik Lebaran 2025.

KERINCI, SEPUCUKJAMBI.ID – Ruas Jalan Nasional di Kabupaten Kerinci mengalami kerusakan parah, terutama di kawasan Siulak Deras dan beberapa titik lain menuju Kayu Aro. Kondisi ini dikhawatirkan akan menghambat kelancaran arus mudik Lebaran 2025.

Salah satu titik paling terdampak berada di bekas area tambang galian C ilegal yang kini sudah tidak beroperasi. Kerusakan jalan diperparah oleh lalu lintas dump truck bermuatan berat yang sebelumnya mengangkut material pasir dari tambang tersebut.

Kerusakan jalan di kawasan Siulak Deras diduga akibat aktivitas tambang pasir ilegal yang sudah berlangsung lama. Truk-truk pengangkut pasir yang melintasi jalur ini membawa muatan berlebih hingga melebihi kapasitas tonase jalan, menyebabkan aspal cepat rusak dan berlubang.

Menurut salah satu pengendara, Dodi, kondisi jalan yang rusak ini sangat mengkhawatirkan. “Jalan ini penuh lubang besar, sangat berbahaya bagi pengendara, terutama saat musim mudik nanti. Truk-truk bermuatan pasir yang melewati jalur ini membuat aspal cepat terkelupas dan rusak,” ujarnya.

Baca juga:  Kota Sungai Penuh dan Kabupaten Kerinci Terdampak Banjir Akibat Hujan Lebat

Baca juga:  Polsek Air Hangat Timur Sigap Evakuasi Warga Terdampak Banjir di Kerinci

Pasir yang diangkut dalam kondisi basah dan berat, semakin mempercepat kerusakan jalan. Akibatnya, para pengendara yang melintas harus ekstra berhati-hati, terutama saat hujan karena jalan menjadi lebih licin dan sulit dilewati.

Menjelang arus mudik Lebaran 2025, ruas jalan nasional ini diperkirakan akan dipadati kendaraan pemudik dan wisatawan yang menuju Kayu Aro, salah satu destinasi wisata unggulan di Kerinci. Warga setempat berharap agar Balai Wilayah Jalan Nasional segera melakukan perbaikan sebelum puncak arus mudik tiba.

“Kami berharap perbaikan dilakukan secepatnya. Jalan ini tidak hanya untuk mudik, tapi juga akses utama menuju objek wisata di Kayu Aro,” ujar seorang warga.

Dengan meningkatnya jumlah kendaraan yang melintas menjelang Idul Fitri, perbaikan jalan menjadi kebutuhan mendesak guna menghindari kemacetan dan kecelakaan akibat kondisi jalan yang rusak parah. (*)




Pemkab Bungo Gelar Pasar Murah Jelang Idul Fitri Tekan Harga Pangan

Foto suasana operasi pasar murah Pemkab Bungo yang dipadati warga menjelang Idul Fitri 1446 H.

MUARA BUNGO, SEPUCUKJAMBI.ID – Menjelang perayaan Idul Fitri 1446 Hijriah, Pemerintah Kabupaten Bungo kembali mengadakan operasi pasar murah selama dua hari untuk membantu masyarakat memperoleh bahan pokok dengan harga lebih terjangkau. Kegiatan ini digelar di Gedung Darma Wanita Muara Bungo pada Kamis (20/3/2025) dan disambut dengan antusias oleh warga yang ingin membeli kebutuhan pokok dengan harga lebih ekonomis.

Upaya Pemerintah Stabilkan Harga Pangan
Plt. Kepala Dinas Koperasi, UMKM, dan Perindustrian dan Perdagangan (Perindag) Kabupaten Bungo, Yudi Prawira, menegaskan bahwa program ini bertujuan untuk menekan lonjakan harga pasar sekaligus memberikan akses bahan pangan murah bagi masyarakat.

“Operasi pasar murah ini merupakan langkah strategis pemerintah dalam mengendalikan inflasi dan memastikan bahan pokok tersedia dengan harga terjangkau bagi masyarakat,” ujar Yudi Prawira.

Sinergi Berbagai Pihak
Pelaksanaan operasi pasar murah ini melibatkan berbagai pihak, termasuk Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Kabupaten Bungo, TP-PKK, Gabungan Organisasi Wanita (GOW), serta Dharma Wanita Persatuan (DWP). Selain itu, program ini turut didukung oleh Perum Bulog Bungo, Dinas Peternakan dan Perikanan Kabupaten Bungo, serta Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Bungo, bekerja sama dengan sejumlah distributor lokal.

Baca juga:  Fokus di PSU Kabupaten Bungo, Bakri Sebut PAN Siap Berjuang!

Baca juga:  Longsor Ancam Akses Dusun Tapiandanto Bungo, Jalan Tinggal 1 Meter!

Berbagai bahan pokok dijual dengan harga lebih murah dibandingkan harga pasar, di antaranya:

  • Beras SPHP: Rp60.000/5 kg
  • Minyak goreng Minyakita: Rp15.000/liter
  • Mi instan dan Pop Mie: Rp15.000/paket
  • Telur ayam ras: Rp46.000/karpet
  • Ikan gurami: Rp55.000/kg
  • Ayam potong: Rp32.000/ekor

Warga Antusias Sambut Operasi Pasar Murah
Kenaikan harga kebutuhan pokok menjelang Lebaran membuat warga berbondong-bondong mendatangi lokasi operasi pasar sejak pagi. Salah satu warga, Siti (45), mengaku sangat terbantu dengan adanya pasar murah ini.

“Harga sembako sekarang tinggi, jadi dengan adanya pasar murah ini, kami bisa mendapatkan kebutuhan pokok dengan harga lebih terjangkau,” katanya.

Pemerintah Kabupaten Bungo berkomitmen untuk terus mengadakan operasi pasar murah secara berkala, terutama menjelang hari-hari besar keagamaan, guna menjaga stabilitas harga dan memastikan masyarakat dapat merayakan Idul Fitri tanpa terbebani lonjakan harga kebutuhan pokok. (*)




Mengungkap Praktik Perambahan Hutan Ilegal di Tanjab Timur Jambi oleh PT MPG

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Praktik perkebunan ilegal tampaknya masih terus berlangsung di Indonesia, termasuk di Jambi.

Ribuan hektare lahan di daerah ini telah dibuka untuk perkebunan kelapa sawit tanpa izin yang jelas.

Salah satu lokasi yang diduga sebagai perkebunan ilegal adalah Desa Pematang Rahim, Kecamatan Mendahara Ulu, Kabupaten Tanjab Timur, yang luasnya terbentang tanpa adanya izin perkebunan yang sah.

Perkebunan tersebut diduga milik Ahin, seorang pengusaha keturunan di Jambi. Melalui PT Mitra Prima Giatabadi (MPG), Ahin menguasai ribuan hektare lahan yang dialihfungsikan menjadi perkebunan kelapa sawit.

Dugaan tersebut semakin kuat setelah hasil analisis data dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) Tanjab Timur yang menunjukkan bahwa, area tersebut tidak terdaftar di BPN Tanjabtim sebagai lahan yang memiliki Sertifikat Hak Guna Usaha (HGU) maupun Hak Guna Bangunan (HGB).

Ironisnya, investigasi yang dilakukan oleh Feradi WPI Tanjab Timur – Jambi mengungkapkan bahwa, sekitar setengah dari luas perkebunan Ahin berada di dalam kawasan hutan negara atau hutan lindung.

Ini menambah keprihatinan terhadap praktek ilegal yang terus berlanjut tanpa adanya penegakan hukum yang berarti.

Menurut penelusuran tim harus.id, Ahin telah memulai aktivitas perambahan lahan ini sejak 2005 hingga kini.

Meskipun demikian, hingga saat ini belum ada tindakan hukum yang tegas terhadapnya, padahal ini merupakan pelanggaran serius.

Praktik perkebunan ilegal ini jelas merugikan negara dan masyarakat, mengingat dampaknya terhadap ekosistem alam, yang dapat memperburuk bencana alam seperti banjir, tanah longsor, erosi, dan pencemaran air.

Mirza Azhari, praktisi hukum muda dari Feradi DPC Tanjab Timur – Jambi, mengimbau agar Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Mabes Polri, Kejaksaan Agung, serta Satgas Pemberantasan Kejahatan Hutan (PKH) untuk segera turun tangan mengusut praktik perkebunan ilegal dan perambahan hutan di Jambi, khususnya yang melibatkan PT MPG.

Menurut Mirza, berdasarkan investigasi yang ada, banyak pihak yang terlibat dalam praktik ilegal ini.

Minimnya komitmen pemerintah dalam melindungi lingkungan hidup dan menegakkan hukum terkait kejahatan lingkungan semakin memperburuk situasi.

“Saya mendesak Presiden Prabowo untuk memerintahkan aparatnya mengusut kasus perambahan hutan dan kerusakan lingkungan di Jambi, terutama yang dilakukan PT MPG,” ujar Mirza dengan nada tegas.

Mirza juga menambahkan bahwa, Ahin berusaha mengubah status lahan tersebut menjadi kawasan perhutanan sosial melalui kelompok tani Desa Pematang Rahim.

Namun, pengajuan tersebut sempat ditolak oleh pihak desa.

Ironisnya, nama-nama yang terdaftar dalam kelompok tani tersebut tidak semuanya berasal dari penduduk setempat, bahkan sebagian besar adalah pekerja kebun yang dipekerjakan oleh PT MPG.

Selain itu, PT MPG juga diduga telah merampas lahan milik warga, seperti lahan yang sebelumnya dimiliki oleh Mat Talepong.

Lahan tersebut yang selama ini menjadi sumber penghidupan bagi keluarga Talepong, kini sudah dikuasai oleh perusahaan tersebut.

Ahli waris Mat Talepong pun telah berusaha mencari keadilan melalui gugatan mediasi di kantor Camat Mendahara Ulu, namun hasilnya tetap nihil.

Meskipun telah membawa bukti dan saksi kepemilikan, pihak Ahin tetap tidak mau mengembalikan lahan tersebut.

Hingga berita ini ditayangkan, belum ada tanggapan resmi dari Ahin. Pesan yang dikirimkan melalui aplikasi WhatsApp kepada Ahin pun tidak mendapat respon, meskipun pesan tersebut telah terbaca.

Tindakan tegas sangat diperlukan untuk menghentikan praktek ilegal ini demi menjaga kelestarian lingkungan dan hak-hak masyarakat yang terdampak.(*)




Tragis! Pelajar Jambi Tewas Terlindas Tronton di Jalan Lintas Jambi-Merlung

Muaro Jambi, SEPUCUKJAMBI.ID – Kecelakaan maut kembali terjadi di Jalan Lintas Timur Jambi – Merlung, tepatnya di RT 13 Kelurahan Sengeti, Kecamatan Sekernan, Kabupaten Muaro Jambi. Insiden tragis ini menewaskan seorang pelajar setelah terjatuh dari motor dan terlindas truk tronton pada Selasa siang (18/3).

Kasatlantas Polres Muaro Jambi melalui Kasi Humas AKP Saaludin membenarkan kejadian tersebut. Berdasarkan keterangan saksi dan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), kecelakaan bermula saat sebuah mobil Hino Tronton BG 8611 MX melaju dari arah Merlung menuju Jambi.

Secara tiba-tiba, sebuah sepeda motor Honda Beat tanpa nomor polisi yang dikendarai korban datang dari sebelah kiri truk dan berusaha masuk ke badan jalan dari bahu jalan. Namun, motor tersebut menyenggol ban belakang kiri tronton, menyebabkan para penumpangnya terjatuh. Nahas, salah satu korban, Rara Anggraini (16), warga Desa Pulau Kayu Aro, Kecamatan Sekernan, tewas di tempat setelah terlindas roda belakang tronton.

Baca juga:  Laka Lantas di Jalan Sarolangun-Tembesi, Satu Tewas, Dua Terluka

Baca juga:  Antisipasi Kecelakaan, Satlantas Polres Bungo Tinjau Titik Rawan dan Jalan Rusak

Sementara itu, dua teman korban, Deca (16) dan Wulan, yang juga berasal dari Desa Pulau Kayu Aro, mengalami luka-luka akibat kecelakaan ini dan segera mendapat perawatan medis.

“Sopir tronton, Mawardi Bin Mukdi (47), warga Desa Karang Suci, Kecamatan Arga Makmur, Kabupaten Bengkulu Utara, saat ini telah diamankan di Mapolres Muaro Jambi untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ungkap AKP Saaludin.

Kecelakaan ini menjadi pengingat betapa pentingnya berhati-hati saat berkendara, terutama di jalur lintas yang ramai oleh kendaraan besar. Semoga kejadian ini menjadi pelajaran bagi seluruh pengguna jalan agar lebih waspada demi keselamatan bersama.(*)

 




THR Wajib Dibayar! Disnakertrans Muaro Jambi Buka Posko Pengaduan Pekerja

SENGETI, SEPUCUKJAMBI.ID –  Disnakertrans Kabupaten Muaro Jambi resmi membuka Posko Pengaduan Tunjangan Hari Raya (THR) 2025 bagi pekerja yang mengalami kendala dalam pembayaran hak mereka.

Posko ini berfungsi sebagai wadah bagi pekerja yang tidak mendapatkan THR sesuai ketentuan, baik karena keterlambatan, pemotongan, atau ketidaksesuaian dengan aturan yang berlaku.

Kepala Bidang Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja Disnakertrans Muaro Jambi, Muhammad Amin, menegaskan bahwa posko pengaduan ini berlokasi di Kantor Disnakertrans Muaro Jambi dan beroperasi setiap hari kerja.

Ia juga mengingatkan bahwa perusahaan wajib membayar THR paling lambat tujuh hari sebelum Lebaran.

Baca juga:  Banjir Landa Muaro Jambi, 50 Sekolah Terendam dan Aktivitas Belajar Terganggu

Baca juga:  Bupati Muaro Jambi Tanam Jagung Hibrida sebagai Dukungan Swasembada Pangan

“Kami meminta seluruh pengusaha untuk membayar THR secara penuh kepada pekerja, tanpa memandang status mereka—baik karyawan tetap maupun kontrak, ujar Muhammad Amin.

Menurutnya, besaran THR bervariasi sesuai masa kerja:

  • Pekerja dengan masa kerja 1 tahun atau lebih berhak mendapatkan THR sebesar 1 bulan gaji.
  • Pekerja dengan masa kerja kurang dari 1 tahun menerima THR yang dihitung secara proporsional berdasarkan masa kerja mereka.

“Pembayaran THR adalah kewajiban pengusaha dan tidak boleh dicicil. Jika ada perusahaan yang melanggar, akan ada sanksi administratif,” tegasnya.

Dengan adanya posko pengaduan ini, diharapkan pekerja bisa lebih mudah melaporkan perusahaan yang tidak memenuhi kewajiban mereka terkait THR.(*)




Kasus PJU Kerinci Memanas: Kejari Sungai Penuh Periksa Pejabat dan Anggota DPRD

SUNGAIPENUH, SEPUCUKAJMBI.ID – Kasus dugaan korupsi proyek Penerangan Jalan Umum (PJU) di Kabupaten Kerinci tahun anggaran 2023 semakin memasuki babak baru.

Kejari Sungai Penuh kini telah menaikkan status kasus ini ke tahap penyidikan dan terus mengumpulkan keterangan dari berbagai pihak yang diduga terlibat.

Menariknya, pemeriksaan kini turut menyasar mantan pimpinan DPRD Kerinci serta sejumlah anggota DPRD, baik yang masih menjabat maupun yang sudah tidak aktif.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, pemeriksaan telah dilakukan terhadap tiga mantan pimpinan DPRD Kerinci yang menjabat pada 2023, serta beberapa anggota dewan lainnya, termasuk mereka yang kini duduk di DPRD Provinsi Jambi.

Baca juga:  Kasus Korupsi PJU 2023, Kejari Sungai Penuh Amankan Dokumen Penting dari Dishub Kerinci

Baca juga:  Kota Sungai Penuh dan Kabupaten Kerinci Terdampak Banjir Akibat Hujan Lebat

Selain itu, Sekretaris Dewan (Sekwan) dan sejumlah pejabat Organisasi Perangkat Daerah (OPD) juga turut dimintai keterangan.

Kasi Intel Kejari Sungai Penuh, Andi Sugandi, membenarkan bahwa unsur pimpinan DPRD dan anggota dewan dipanggil untuk dimintai keterangan.

Menurutnya, proyek PJU ini berasal dari pokok pikiran (Pokir) dewan, sehingga keterlibatan mereka dalam perencanaan dan penganggaran perlu diklarifikasi.

Kami meminta keterangan dari unsur pimpinan DPRD periode sebelumnya, termasuk beberapa anggota yang masih menjabat dan yang kini duduk di DPRD Provinsi. Selain itu, Sekwan juga diperiksa untuk memastikan apakah proyek ini benar-benar masuk dalam pembahasan dan perencanaan,” ujar Andi Sugandi.

Baca juga:  Walikota Sungai Penuh Tinjau Sungai Cangkin Pasca Banjir, Fokus Perbaikan Infrastruktur

Baca juga:  Mubazir Usai Dibangun, Pasar Beringin Sungai Penuh Disewakan untuk Pedagang Pasar Ramadan

Ketika ditanya apakah ada anggota dewan yang mengakui menerima fee dari proyek PJU tersebut, Kasi Intel Kejari hanya tersenyum dan menyebut bahwa hal tersebut masih dalam proses pendalaman.

Itu bagian dari materi penyidikan yang sedang kami dalami,” ucapnya sambil tertawa.

Kejaksaan sendiri belum menetapkan tersangka dalam kasus ini, namun proses penyidikan masih terus berlangsung hingga seluruh pihak yang terkait diperiksa.

Sebagai informasi, Kejari Sungai Penuh sebelumnya telah melakukan penggeledahan di Dinas Perhubungan Kabupaten Kerinci guna mencari bukti tambahan terkait kasus ini.

Baca juga:  Polsek Air Hangat Timur Sigap Evakuasi Warga Terdampak Banjir di Kerinci

Baca juga:  KPK Belum Tentukan Jadwal Pemeriksaan Ridwan Kamil, Terkait Dugaan Korupsi di Bank Jawa Barat

Dugaan korupsi proyek PJU ini mencakup anggaran sebesar Rp5,4 miliar yang dialokasikan pada tahun 2023.

Masyarakat kini menanti langkah tegas kejaksaan dalam mengungkap siapa saja yang bertanggung jawab dalam kasus ini. Jika terbukti ada penyelewengan dana, maka dipastikan bakal ada pihak yang dijerat hukum.(*)




Hujan Deras, Jalan di Tiga Desa di Tebo Rusak Parah dan Sulit Dilalui

MUARATEBO, SEPUCUKJAMBI.ID – Curah hujan yang tinggi dalam beberapa pekan terakhir menyebabkan kerusakan parah pada akses jalan di Desa Suo-Suo, Desa Muara Sekalo, dan Desa Semambu.

Kondisi ini dikeluhkan ratusan warga karena menghambat mobilitas sehari-hari dan memperburuk perekonomian daerah.

Pantauan di lokasi menunjukkan bahwa kendaraan roda empat kesulitan melintas, bahkan banyak yang terjebak dalam kubangan lumpur akibat jalan yang rusak berat.

Seorang pengguna jalan, Bayu, mengungkapkan bahwa perjalanan menuju pusat Kota Tebo kini memakan waktu tiga kali lebih lama dibandingkan kondisi normal.

Baca juga:  Dewas Perumda Tirta Muaro Tebo Dilantik, Bupati Agus Berharap Layanan Meningkat

Baca juga:  Ketua DPRD Imbau OPD Proaktif, Soal Pemeriksaan Interim BPK RI di Kabupaten Tebo

“Biasanya ke Kota Tebo hanya butuh 1-2 jam saat cuaca cerah. Sekarang, dengan kondisi jalan berlumpur seperti ini, bisa mencapai 6 hingga 9 jam,” keluhnya.

Kondisi ini semakin diperparah dengan sulitnya akses transportasi, yang berdampak langsung pada distribusi barang dan kenaikan harga kebutuhan pokok.

Terhambatnya distribusi barang menyebabkan harga sembako di daerah pedalaman melonjak drastis.

Harga bahan pokok naik berkali lipat dari harga normal. Selain itu, ikan yang masuk ke desa sudah tidak segar lagi karena medan perjalanan yang jauh dan kondisi jalan yang rusak,” ujar seorang warga.

Baca juga:  Banjir Terjang Enam Kecamatan di Kabupaten Tebo, Ratusan Rumah Terdampak

Baca juga:  Bersama Pemkab Tebo, Pertamina Gelar Operasi Pasar LPG 3 Kg Menyambut Ramadan

Kondisi ini dinilai sangat mempengaruhi stabilitas ekonomi masyarakat, terutama bagi warga yang bergantung pada distribusi hasil pertanian dan perikanan.

Masyarakat berharap adanya perhatian serius dari pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten untuk segera memperbaiki jalan agar roda perekonomian kembali normal.

Mudah-mudahan, di awal tahun 2025 ini ada perhatian khusus dari pemerintah untuk memperbaiki akses jalan. Dengan infrastruktur yang baik, pemerataan ekonomi bisa berjalan, dan harga kebutuhan pokok kembali stabil,” harap warga.

Kerusakan jalan di tiga desa ini menjadi PR besar bagi pemerintah daerah agar konektivitas antarwilayah tetap terjaga dan masyarakat tidak semakin terisolasi akibat buruknya akses transportasi.(*)




Wakil Bupati Muaro Jambi Dampingi Gubernur Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir

SENGETI, SEPUCUKJAMBI.ID – Wakil Bupati Muaro Jambi Junaidi H Mahir mendampingi Gubernur Jambi H Al Haris bersama ,turun langsung meninjau dan memberikan bantuan kepada korban banjir di Desa Sarang Burung dan Desa Rengas Bandung, Kecamatan Jaluko, Kabupaten Muaro Jambi.

Saat meninjau lokasi banjir, Gubernur Al Haris berharap agar musibah ini segera berlalu sehingga masyarakat bisa kembali beraktivitas seperti biasa.

“Yang sabar ya, Bu. Kita sama-sama berdoa agar air cepat surut,” ujar Al Haris kepada warga terdampak.

Wakil Bupati Muaro Jambi, Junaidi Mahir, juga mengimbau masyarakat agar tetap bersabar menghadapi ujian ini.

Baca juga:  Banjir Landa Muaro Jambi, 50 Sekolah Terendam dan Aktivitas Belajar Terganggu

Baca juga:  Bupati Muaro Jambi Tanam Jagung Hibrida sebagai Dukungan Swasembada Pangan

Di Kabupaten Muaro Jambi, puluhan desa terdampak banjir dengan ribuan rumah yang tergenang hingga terendam. Semoga air segera surut dan aktivitas masyarakat kembali normal,” harapnya.

Kepala Desa Sarang Burung, Badrun, menyampaikan terima kasih atas kepedulian Gubernur Jambi yang turun langsung meninjau kondisi warga dan menyalurkan bantuan.

Alhamdulillah, Pak Gubernur turun langsung melihat kondisi warga di sini. Secara simbolis, beliau juga menyerahkan bantuan beras untuk warga terdampak,” ungkapnya.

Namun, Badrun juga menyayangkan bantuan dari Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi yang tidak sesuai dengan jumlah yang diusulkan.

Baca juga:  Banjir Melanda Muaro Jambi, Bupati BBS dan Wakil Bupati Junaidi Salurkan Bantuan ke Korban

Baca juga:  Tradisi Ziarah Kubur Desa Kedemangan Muaro Jambi, Ajang Silaturahmi Menyambut Bulan Suci Ramadan

Rumah warga yang terendam ada 148 kepala keluarga. Bantuan dari Pemerintah Provinsi Jambi tepat 148 karung beras, jadi bisa dibagikan satu per satu. Tapi dari Pemkab, yang diberikan hanya 80 paket sembako, masih kurang 68 paket,” keluhnya.

Masyarakat berharap pemerintah daerah segera menambah bantuan agar seluruh korban banjir mendapatkan bantuan yang merata.(*)




Bupati Merangin: 60 Persen Jalan Rusak, Pembangunan Harus Tepat Sasaran

BANGKO, SEPUCUKJAMBI.ID – Kemajuan suatu daerah tidak hanya bergantung pada besarnya Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), tetapi lebih kepada bagaimana kebijakan dan regulasi berpihak kepada kepentingan masyarakat.

Hal ini disampaikan oleh Bupati Merangin, H. M. Syukur, saat Safari Ramadhan 1446 H bersama Ketua TP PKK Merangin, Hj. Lavita Syukur, di Masjid Baitussalam, Desa Sungai Udang, Kecamatan Pamenang, pada Senin malam (17/3).

Dengan anggaran yang terbatas, tapi jika dialokasikan dengan tepat sasaran, Insya Allah sedikit demi sedikit permasalahan di Merangin dapat teratasi. Apalagi kondisi jalan kita yang mencapai 1.100 km, di mana hampir 60 persennya mengalami kerusakan berat,” ujar Bupati.

Bupati menegaskan bahwa perbaikan jalan di Merangin harus dilakukan dengan strategi yang tepat agar akses transportasi tetap lancar bagi seluruh masyarakat.

Baca juga:  Bupati Merangin Minta Mantan Pejabat Kembalikan Kendaraan Dinas, Ini Alasannya

Baca juga:  Bencana Longsor dan Banjir Melanda Merangin, Wabup Ajak Warga Waspada

“Jika masih ada jalan yang sedikit bergelombang, itu bukan masalah besar, yang terpenting jalan tetap bisa dilalui dan tidak sampai memutus akses warga keluar-masuk kampung,” tambahnya.

Ia juga berharap pada tahun 2025 akan ada pembangunan jalan yang melewati Desa Sungai Udang dan SPE, sehingga akses masyarakat semakin mudah.

Menurut Bupati H. M. Syukur, pembangunan Merangin bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi juga membutuhkan dukungan dari seluruh lapisan masyarakat.

“Tidak bisa hanya mengandalkan bupati, wakil bupati, atau kepala OPD saja. Semua elemen masyarakat harus turut serta dalam membangun Merangin agar lebih maju,” tegasnya.

Baca juga:  Bupati Merangin Ajak Masyarakat Bersatu Membangun Merangin Menuju 2030

Baca juga:  Waspada! Merangin hingga Tebo Berpotensi Hujan Lebat Disertai Petir Siang Ini

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Merangin juga menyalurkan bantuan CSR dari Bank 9 Jambi sebesar Rp10 juta untuk pembangunan masjid, serta santunan kepada 30 anak yatim.

Selain itu, bantuan alat kebersihan masjid juga diberikan oleh Ketua Dewan Masjid Indonesia Kabupaten Merangin, Arfandi Ibnu Hajar, yang turut hadir sebagai penceramah dalam acara tersebut.

Bupati berharap dengan sinergi antara pemerintah dan masyarakat, Merangin dapat terus berkembang meskipun dengan anggaran terbatas.(*)