PPTB DALAM LINGKARAN KEPENTINGAN

Oleh: Jamhuri-Direktur Eksekutive LSM Sembilan

PERSOALAN ataupun polemik angkutan batubara di Jambi sepertinya tidak akan pernah berakhir, dan selama Pemerintah enggan atau tidak mau berlaku jujur maka polemik tersebut akan tetap menjadi atau merupakan trending tofict termasuk penilaian miring terhadap keberadaan dan aktivitas Persatuan Pengusaha Tambang Batubara (PPTB).

Sepertinya pada persoalan keberadaan dan tindakan PPTB terjadi kesalahan pemahaman atau adanya pandangan yang akan menyebabkan pendapat tersebut terkesan hanya bersifat tendensius.

Bahkan pendapat atau pendangan tersebut sepertinya bertentangan dengan azaz legalitas, dengan frasa atau semboyan berbahasa Latin “Nullum delictum nulla poena sinepraevia lege poenali” yang berarti tidak ada delik, tidak ada pidana tanpa peraturan lebih dahulu. Sementara pokok dari pembahasan menyangkut tentang adanya Pungutan Liar dalam tubuh organisasi pengusaha emas hitam tersebut.

Menyangkut iuran yang ada dan dikelolah oleh PPTB bagaimana harus dilakukan pengusutnya, dari mana aturannya, secara normative dalam dunia hukum berlaku azaz legalitas sebagaimana diatas, yaitu orang tidak dapat dihukum sebelum ada aturan yang melarangnya dan kebebasan berkumpul berserikat, menyatakan pendapat merupakan hak konstitusional setiap warga negara serta dijamin oleh undang-undang.

Baca juga:  KEBIJAKAN SESAT PEMILIK KEPENTINGAN

Baca juga:  BAHAYA LATIN BUDAYA SETOR MUKA

Jika PPTB pendiriannya tertuang dalam suatu badan hukum yang disyahkan oleh Kementerian Hukum dan Hak Azazi Manusia (Kemenkum-HAM) yang berawal dari Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) artinya semua ketentuan yang berlaku di internal PPTB syah atau sesuai dengan kaidah yang menyatakan bahwa “Semua perjanjian yang dibuat secara sah berlaku sebagai undang-undang bagi mereka yang membuatnya”.

Kalaupun ada iuran yang dikumpulkan oleh para anggota yang sifatnya menggunakan azaz suka dan rela, berdasarkan permupakatan bersama maka dimana letak pidananya? Kalau hal tersebut harus diurusi oleh Aparat Penegak Hukum (APH) dengan melakukan proses ataupun tindakan hukum, maka perlu perenungan lebih mendalam menyangkut bentuk deliknya pengaduan ataukah laporan?

Kalau deliknya berbentuk pengaduan maka pengadunya siapa dan dari sudut mana dia dirugikan oleh PPTB karena secara normative tindakan hukum dapat terjadi apabila ada pihak-pihak yang merasa dirugikan melakukan upaya hukum. Hal ini perlu dipelajari lebih lanjut secara mendalam agar tidak memalukan di kemudian hari.

Ketika proses ataupun tindakan hukum berdasarkan delik laporan artinya negara yang merasa dirugikan maka pemerintah Provinsi Jambi sebagai pelapor berbuat dan bertindak atas nama negara, dalam konteks persoalan tersebut justru proses atau tindakan hukum pertama kali harus dilakukan terhadap Gubernur dan Sekda Provinsi Jambi, dengan fokus dugaan melakukan tindakan pembiaran dan/atau melindungi pelaku tindak kejahatan.

Kembali ke azaz legalitas maka perlu dikaji lebih mendalam Siapa dan/atau apa lembaga sebagai pihak pelapor, dari peristiwa tersebut apanya, atau dimananya pelapor yang dirugikan? Satu-satunya pidana yang dapat ditindak lanjuti oleh APH yaitu pengrusakan Barang Milik Negara oleh pihak-pihak yang terlibat secara langsung dengan armada angkutan batubara yang menabrak jembatan yang dimaksud.

Menyangkut kerusasakan Barang Nilik Negara (Jaembatan) tersebut, artinya negara adalah pihak yang dirugikan maka secara normative Aparat Penegak Hukum (APH) dapat berbuat dan bertindak melakukan tindakan hukum dengan tanpa harus menunggu laporan yang disampaikan, karena secara yuridis APH adalah merupakan alat negara yang dipersenjatai untuk membela kepentingan negara.(*)




KEBIJAKAN SESAT PEMILIK KEPENTINGAN

Oleh: Jamhuri-Direktur Eksekutive LSM Sembilan

Impian dan angan Pemerintah, ingin memiliki Icont agar dinilai sebagai prestasi kerja dan kinerja khususnya Jambi terkadang dengan sengaja harus menabrak norma atau kaidah hukum yang berlaku.

Pelanggaran hukum dengan mengedepankan Diskresi sebagai dalih dan dalil untuk melakukan pembenaran, dengan begitu rasa malu terhadap masyarakat dan diri sendiri dapat dikesampingkan selama belum ada keputusan yang memiliki kekuatan hukum tetap.

Walau harus menghasilkan beban penderitaan bagi masyarakat yang mengharapkan kinerja Pemerintah sesuai dengan amanat konstitusional tujuan negara.

Seperti yang dialami oleh sebagian masyarakat sekitar lokasi pembangunan Jambi Business Centre (JBC) atau tepatnya di lokasi konplik pertanahan antara Pemerintah Provinsi Jambi dan pihak yang mengklaim sebagai ahli waris.

Baca juga: BAHAYA LATIN BUDAYA SETOR MUKA

Baca juga: ARSIRAN LUKISAN TANPA WUJUD

Untuk kepentingan dalih kemajuan perekonomian dan kesejahteraan masyarakat Pemerintah Provinsi Jambi dengan persetujuan wakil rakyat pada waktu itu membuat kesepakatan kerja sama Build Operate Transfer (BOT) atau Bangun Guna Serah dengan investor.

Ini lah saat pencideraan norma atau kaidah hukum pertama kali dilakukan, dimana Memorandum of Understanding (MoU) atau kesepakatan kerja sama dilakukan disaat perkara dimaksud sedang bergulir di Pengadilan Negeri Jambi.

Sengketa yang melibatkan Pemprov Jambi, Kantor Wilayah Pertanahan Provinsi Jambi, Kantor Pertanahan Kota Jambi sepertinya tidak membuat obyek perkara ditetapkan dalam keadaan status quo.

Kondisi alam yang dialami oleh masyarakat daerah tersebut bukan karena adanya bangunan Iconiks tersebut akan tetapi lebih disebabkan karena adanya kebijakan sesat oknum pemilik kepentingan.

Demi kesejahteraan dan ketentraman warga masyarakat setempat maka tidak ada jalan lain, pemerintah harus jujur melakukan peninjauan kembali terhadap semua perizinan sebagaimana mestinya.

Secara normative izin memiliki pengertian menghalalkan sesuatu yang haram atau membolehkan sesuatu yang terlarang menurut hukum.

Disamping menggunakan perspektive atau norma dan kaidah hukum perizinan peninjauan kembali tersebut diwajibkan menggunakan perspektive dan kaidah atau pun norma hukum lingkungan terutama dengan menggunakan azaz ataupun prinsif sustainable development (pembangunan berkelanjutan).

Supaya jangan ada kesan pemerintah telah takluk dan tunduk kepada virus-virus demokrasi ataupun kapitalis hingga tega mengabaikan dan mengesampingkan tupoksi sebagai pengayom dan pelindung serta pelayan masyarakat.(*)




K-Pop Idol Pertama dari Indonesia

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Pasca dua hari debut, Hearts 2 Hearts trending 1 di youtube untuk kategori musik di Indonesia. Girl group besutan SM Entertainment, yang terdiri dari Carmen, Jiwoo, Yuha, Stella, Juun, A-na, Ian dan Yeon.

Hearts 2 Hearts menjadi viral di kalangan penggemar korea di Indonesia dikarenakan salah satu membernya yaitu Carmen, berasal dari Indonesia. Carmen, gadis cantik asal Bali ini, menjadi anggota girlgrup pertama dari Indonesia yang masuk di salah satu 3 perusahaan besar industri musik korea atau biasa disebut The Big 3. The Big 3 yaitu, YGentertainment, SMentertainment dan JYPentertainment.

Pemilik nama asli Nyoman Ayu Carmenita ini, terus menjadi buah bibir dikalangan pecinta Kpop Indonesia. Bahkan di Musik Video yang baru dirilis 2 hari yang lalu, banjir komentar untuk Carmen terus berdatangan.

Sampai saat ini, sudah lebih dari 7 juta lebih streaming di platform Youtube, dengan komentar sebanyak 36 ribu komentar. Berikut beberapa komentar dari netizen Indonesia.

baca juga: Keakraban Walikota Maulana dan Gibran Rakabuming dalam Retret Kepala Daerah di Akmil Magelang

baca juga: Pertamina Jamin Kualitas Pertamax, Tidak Ada Perubahan RON atau Pengoplosan

@cdrz**** menyebutkan “Congratulations Carmen for being the first Indonesian to debut under big 3! We’re so proud of you, cantik <3.

@den*** menyebutkan SM SEKALIII, SELAMAT DEBUT H2H DAN SELAMAT CARMEN THE FIRST SM IDOL FROM INDONESIA

Hearts 2 Hearts ini merupakan girl grup naungan SM Entertainment. Dengan membawakan lagu “The Chase” hearts 2 hearts akan tampil dibeberapa ajang musik show yang ada di Korea Selatan.




Tradisi Ziarah Makam Keluarga Abdullah Sirait di Kota Jambi Menyambut Bulan Suci Ramadan

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID Menyambut bulan suci Ramadan 1446 H, tradisi ziarah makam kembali berlangsung di kalangan umat Muslim. Selain membersihkan dan merawat makam orang tua, kerabat, dan leluhur, mereka juga berdoa untuk arwah yang telah mendahului.

Hal ini terlihat di pemakaman keluarga Abdullah Sirait di Kecamatan Kotabaru, Kota Jambi.

Anak cucu almarhum Abdullah Sirait mulai membersihkan makam keluarga dan kerabat mereka.

Meskipun hujan rintik turun, semangat gotong-royong untuk membersihkan makam tidak surut, seperti yang sudah menjadi rutinitas tahunan menyambut bulan Ramadan.

Baca juga: Wali Kota Jambi Maulana Instruksikan Camat dan Lurah Tangani Banjir

Baca juga: Pemerintah Hadir, Wawako Diza Cek Banjir dan Salurkan Bantuan Tanggap Darurat Bagi Warga Terdampak

Menurut Supriyono, Ketua Pemakaman Keluarga Abdullah Sirait, kegiatan gotong-royong ini telah menjadi tradisi turun-temurun selama puluhan tahun.

“Ini sebagai bentuk penghormatan, pengingat, dan doa untuk para leluhur serta anggota keluarga yang telah mendahului kita,” ujarnya, Minggu (23/2/2025).

Selain itu, kata Supriyono, kegiatan ini juga mempererat rasa solidaritas dan silaturahmi di antara keluarga besar.

“Keluarga kami tersebar di berbagai tempat, jadi melalui gotong-royong ini kami bisa saling bertemu dan bersilaturahmi,” tambahnya.

Mas Yono, salah satu anggota keluarga, menyatakan bahwa, kegiatan ini juga membantu generasi muda saling mengenal satu sama lain.

“Kadang kita bertemu di jalan, tapi tidak tahu itu anak siapa. Dengan acara seperti ini, kita bisa saling mengenal satu sama lain,” ujar Yono.

Hadi (18), salah seorang yang turut serta dalam gotong-royong, mengaku senang dapat berbaur dengan keluarga besar almarhum Abdullah Sirait.

“Sangat menyenankan bisa mempererat tali silaturahmi dan saling mengenal di antara keturunan keluarga,” katanya.

Hadi juga berharap agar tradisi ini terus berlanjut dan tetap dilestarikan.

“Setelah makam dibersihkan, yang akan nyekar dan berdoa bisa lebih khusyuk karena makamnya sudah bersih dan terawat,” pungkasnya.(*)




BAHAYA LATIN BUDAYA SETOR MUKA

Oleh:Jamhuri-Direktur Eksekutive LSM Sembilan.

Pelantikan seluruh kepala dan wakil kepala daerah sebagai pemenang turnamen pengumpulan suara beberapa waktu yang lalu dijadikan sebagai agenda nasional.

Sayangnya kesakralan proses menghadirkan Tuhan sebagai saksi tersebut dinodai dengan penerapan pemikiran multy tafsir terhadap instrumen hukum.

Sepertinya pejabat daerah Provinsi Jambi ramai-ramai sepakat untuk mengabaikan amanat Point ke (2) Diktum ke (4) Instruksi Presiden Nomor 1 tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja Dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2025.

Baca juga: Pilkada-MK Usai “Move On” Lah

Baca juga: ARSIRAN LUKISAN TANPA WUJUD

Di mana kebijakan perintah internal Presiden tersebut memerintahkan kepada Kepala Daerah untuk mengurangi belanja perjalanan dinas sebesar 50% (Lima Puluh persen).

Pejabat Daerah Provinsi Jambi bahkan terkesan lebih mengedepankan budaya setor wajah cari muka, yang diikuti dengan keyakinan jika melakukan penerapan budaya tersebut maka jabatan akan berada pada posisi terjamin aman.

Padahal kehadiran Kepala Dinas dan Pejabat Esselon III dan IV sebagai penganut budaya sesat tersebut menggunakan Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) sebagai syarat guna menghalalkan penggunaan APBD

Walau tidak termasuk dalam daftar undangan resmi dari pemilik dan/atau penyelenggara hajatan (Presiden Prabowo Subiyanto), akan tetapi kehadiran mereka lebih mengedepankan kebijakan sebagai penakluk atau setidak-tidaknya diyakini merupakan hierarki hukum yang tertinggi.

Suatu pandangan yang mengandung bahaya latin terhadap proses pencapaian tujuan negara sebagaimana amanat konstitusional, bahkan lebih cenderung berfungsi sebagai lahan subur bagi hidup dan tumbuh kembangnya budaya Pemerintahan Plutokrasi.

Seakan-akan jika tidak melakukan ritual budaya yang dimaksud, terdapat kekhawatirkan akan kehilangan jabatan dengan begitu akan berada pada posisi tarap hidup rendahan atau tidak dapat hidup enak dengan gaya hedon.

Suatu sikap politik jabatan yang berlebihan dengan menerapkan pandangan pengkultusan (penokohan) yang berlebihan, seakan-akan penguasa adalah sumber jabatan dan kekuasaan adalah sesembahan tempat berlindung dan bernaung dari kemiskinan dan kehina dinaan.(*)




Apa Itu Investasi? Ini Bedanya Dengan Menabung Yang Harus Anda Tahu!

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Investasi memiliki banyak peran dan dampak positif untuk masalah keuangan. Salah satunya yaitu, untuk mempersiapkan dan mencapai tujuan keuangan yang direncanakan seperti membeli rumah, dana pensiun dan masih banyak lagi. Selain itu, investasi juga bisa membantu keuangan kita untuk  sesuatu yang tidak direncanakan seperti inflasi.

Memahami investasi sangat penting, dikarenakan bisa membantu seseorang untuk mencapai stabilitas keuangan dan hidup makmur di masa depan. Namun sampai saat ini, masih banyak yang masih belum memahami apa itu investasi, untuk memahami apa itu investasi, simak ulasan ini sampai selesai.

Investasi merupakan kegiatan menanamkan modal pada suatu aset atau produk keuangan, dengan tujuan memperoleh keuntungan di masa depan. Investasi juga dapat diartikan sebagai, kegiatan yang bersinggungan dengan akumulasi bentuk simpanan, dengan harapan adanya keuntungan di masa depan.

Banyak orang masih kewalahan memahami antara menabung dan berinvestasi. Dua-duanya sama-sama berfungsi sebagai menyimpan uang, akan tetapi cara kerja dan manfaatnya jauh berbeda.

Baca juga: Cegah Peredaran Narkoba, Polda Jambi Datangi SMPN 6 Kota Jambi

Baca juga: Resmi Dilantik sebagai Wali dan Wakil Walikota Jambi, Maulana-Diza Siap Jalankan Amanah dengan Maksimal

Menabung merupakan menyimpan uang di tempat yang aman dan mudah diambil kapanpun dibutuhkan. Sedangkan investasi adalah menanamkan uang ke dalam aset atau instrumen keuangan agar nilainya bertumbuh sejalan waktu.

Contoh sederhananya sebagai berikut:

Yuko menabung di Bank ABC sebesar Rp1 juta, setahun kemudian jumlah tabungan Yuko tetap sama yaitu Rp1 juta. Sedangan Yuki menginvestasikan Rp1 juta dalam saham, setahun kemudian nilainya bisa naik menjadi Rp1,2 juta atau malah turun menjadi Rp900 ribu, tergantung pergerakan pasar.

Perbedaan menabung dan investasi lainnya jika dilihat dari beberapa aspek seperti tujuan, keuntungan, risiko, dan fleksibilitas yaitu sebagai berikut:

Menabung memiliki tujuan menyimpan uang untuk kebutuhan jangka pendek sedangkan investasi bertujuan mengembangkan uang untuk masa depan. Keuntungan dari berinvestasi yaitu potensi atau kemungkinan untung lebih besar sedangkan menabung memiliki keuntungan keamanan dan likuiditas tinggi.

Dari segi risiko, investasi bisa naik atau turun nilai aset yang kita miliki, tergantung keadaan pasar. Untuk menabung risikonya sangat rendah bahkan hampir tidak ada. Lalu tentang fleksibilitasnya, menabung bisa ditarik kapan saja sedangkan investasi masih banyak bentuk investasi yang butuh waktu lebih untuk dicairkan.

Setelah membaca dan memahami ulasan ini, semoga lebih bisa memahami dan dapat mempermudah kamu dalam menentukan pilihan antara berinvestasi atau menabung.




Tips Menunggu Jemputan Pulang Sekolah dengan Santai dan Produktif

A yellow school bus parked on the side of the road

Mengapa Menunggu Jemputan Bisa Menjadi Tantangan?

Menunggu jemputan pulang sekolah sering kali dapat dirasakan sebagai situasi yang menantang bagi banyak siswa. Salah satu faktor utama yang berkontribusi terhadap tantangan ini adalah ketidakpastian waktu kedatangan. Siswa mungkin telah selesai dengan semua aktivitas mereka di sekolah, namun harus menunggu di tempat yang sama tanpa pengetahuan pasti tentang kapan mereka akan dijemput. Ketidakpastian ini dapat memunculkan rasa cemas dan gelisah, terutama jika siswa tidak memiliki akses untuk berkomunikasi dengan orang tua atau pengantar mereka.

Selain itu, rasa bosan juga seringkali muncul saat menunggu jemputan. Setelah seharian beraktivitas di sekolah, termasuk mengikuti pelajaran dan berinteraksi sosial, siswa mungkin merasa kelelahan. Kelelahan ini dapat membuat mereka lebih sensitif terhadap kebosanan ketika harus menunggu di suatu tempat. Siswa yang tidak memiliki kegiatan atau hiburan untuk ditemani saat menunggu sering kali merasa waktu berjalan dengan sangat lambat, menambah tingkat stres yang mungkin mereka alami.

Penting untuk diingat bahwa mengelola perasaan yang muncul saat menunggu adalah kunci untuk mengubah pengalaman ini menjadi lebih positif. Dengan menjadikan waktu menunggu sebagai kesempatan untuk relaksasi atau kegiatan produktif, siswa dapat memanfaatkan setiap momen dengan lebih baik. Misalnya, mereka dapat menggunakan waktu ini untuk membaca buku, menyelesaikan pekerjaan rumah, atau sekadar bercengkerama dengan teman-teman. Dengan cara ini, tantangan yang muncul selama menunggu jemputan dapat diminimalkan, dan pengalaman tersebut dapat menjadi lebih menyenangkan sekaligus produktif.

Aktivitas Produktif yang Bisa Dilakukan Saat Menunggu

Menunggu jemputan pulang sekolah dapat menjadi momen yang tidak produktif, namun dengan memilih aktivitas yang tepat, waktu tersebut dapat dimanfaatkan secara optimal. Berbagai kegiatan bisa dilakukan untuk menjaga pikiran tetap aktif dan memperkaya pengalaman.

Salah satu aktivitas yang bermanfaat adalah membaca buku. Membaca tidak hanya menghibur, tetapi juga meningkatkan keterampilan bahasa, memperluas pengetahuan, dan merangsang imajinasi. Pilihlah buku yang sesuai dengan minat, apakah itu fiksi atau non-fiksi, untuk membuat pengalaman membaca lebih menyenangkan. Untuk memaksimalkan waktu, tentukan tujuan, misalnya membaca satu bab sebelum dijemput.

Selain membaca, mengerjakan pekerjaan rumah (PR) adalah pilihan yang sangat baik. Menyelesaikan PR sebelum pulang dapat mengurangi beban tugas yang harus dikerjakan di rumah, serta memberikan waktu lebih untuk aktivitas lain. Pastikan untuk membawa materi yang diperlukan agar dapat dengan mudah menyelesaikan PR. Jika ada kesulitan, jangan ragu untuk bertanya kepada teman-teman yang berada di sekitar.

Permainan ringan juga dapat menjadi alternatif yang menyenangkan untuk mengisi waktu. Permainan ini tidak hanya mampu menghibur tetapi juga mengasah ketangkasan mental dan sosial. Pilih permainan yang melibatkan beberapa orang agar dapat bersosialisasi dan menciptakan interaksi positif dengan teman-teman. Misalnya, permainan kartu atau teka-teki sederhana dapat dimainkan secara kelompok.

Terakhir, berbincang dengan teman-teman bisa menjadi cara efisien untuk memanfaatkan waktu. Diskusikan berbagai topik, mulai dari cabang akademis hingga kehidupan sehari-hari, untuk memperkuat hubungan pertemanan serta membangun kemahiran komunikasi. Aktivitas ini membantu menciptakan kenyamanan dan rasa kebersamaan di antara rekan-rekan sekelas.

Dengan menyisipkan aktivitas-aktivitas tersebut dalam waktu menunggu, baik itu membaca, mengerjakan PR, bermain, atau berbincang, pengalaman menunggu akan terasa lebih menyenangkan dan produktif.

Menjaga Kesehatan Mental Saat Menunggu

Menunggu dapat menjadi pengalaman yang membosankan dan kadang-kadang melelahkan secara mental. Oleh karena itu, penting untuk menjaga kesehatan mental selama menunggu dengan berbagai teknik yang dapat membantu mengalihkan perhatian dan meningkatkan suasana hati. Salah satu cara yang efektif adalah dengan menerapkan teknik relaksasi, yang dapat membantu mengurangi kecemasan dan stres. Teknik relaksasi seperti pernapasan dalam dapat dilakukan dengan cara memperhatikan pernapasan. Anda dapat menarik napas dalam-dalam melalui hidung, menahan sejenak, dan kemudian mengeluarkan napas perlahan melalui mulut. Kegiatan ini dapat membantu menenangkan pikiran dan tubuh, menjadikannya lebih mudah untuk menunggu dengan tenang.

Selain teknik relaksasi, mendengarkan musik juga bisa menjadi metode yang sangat baik untuk menjaga kesehatan mental saat menunggu. Musik memiliki kekuatan untuk mempengaruhi suasana hati dan merangsang emosi positif. Pilihlah jenis musik yang Anda sukai, apakah itu lagu-lagu ceria atau instrumental yang menenangkan, yang dapat memberi Anda semangat dan mengalihkan pikiran dari rasa bosan. Dengan begitu, waktu menunggu bisa terasa lebih singkat dan menyenangkan.

Selama proses menunggu, sering kali pikiran negatif muncul, menyebabkan rasa tidak nyaman. Salah satu solusinya adalah dengan berfokus pada hal-hal positif yang Anda harapkan dari kegiatan setelah menunggu. Anda dapat merenungkan tentang rencana di hari itu atau merencanakan kegiatan yang menyenangkan. Membuat catatan tentang hal-hal yang Anda syukuri juga dapat menciptakan suasana yang lebih positif. Dengan menciptakan lingkungan mental yang menyenangkan dan sehat, menunggu pun bisa menjadi momen yang lebih produktif dan bermanfaat. Mengelola kesehatan mental dengan baik adalah kunci untuk menghadapi waktu menunggu dengan lebih baik.

Tips Mengatur Waktu Menunggu dengan Baik

Menunggu jemputan pulang sekolah sering kali menjadi momen yang tidak bisa dihindari. Namun, dengan mengatur waktu menunggu dengan baik, pengalaman ini bisa menjadi lebih efisien dan menyenangkan. Salah satu langkah awal yang penting adalah memasang alarm atau pengingat pada ponsel. Alarm dapat membantu mengingatkan anak ketika sudah saatnya bersiap-siap untuk pulang, sehingga tidak ada waktu yang terbuang sia-sia.

Selain memasang alarm, cermat dalam perencanaan waktu juga sangat krusial. Anak-anak perlu memahami kapan waktu anak-anak lainnya akan keluar dari sekolah dan kapan jemputan akan tiba. Dengan merencanakan waktu secara efektif, mereka dapat minimalisasi ketidakpastian dan menghindari rasa cemas saat menunggu. Jadi, diskusikan dengan anak Anda kapan waktu terbaik untuk siap dan menunggu tanpa merasa terburu-buru.

Pilihlah tempat menunggu yang nyaman dan aman. Pastikan lokasi menunggu tidak hanya strategis tetapi juga memberikan rasa nyaman bagi anak. Lokasi yang tenang dan dekat dengan pintu keluar sekolah akan memudahkan mereka untuk mengawasi situasi sekitar. Selain itu, mendorong anak untuk membawa buku atau materi belajar kecil selama menunggu juga merupakan pilihan produktif. Ini akan membantu mereka tetap fokus dan memanfaatkan waktu menunggu untuk kegiatan yang bermanfaat.

Dengan semua tips ini, mengatur waktu menunggu tidak hanya sebatas kegiatan menunggu semata, tetapi menjadi bagian dari rutinitas yang lebih teratur. Dengan perencanaan yang matang, anak-anak dapat menghabiskan waktu menunggu dengan cara yang lebih produktif dan positif, menjadikan pengalaman menunggu lebih menyenangkan.




Pilkada-MK Usai “Move On” Lah

Oleh: Khotib Syarbini, SHI

Sepucukjambi.id- Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto akan melantik seluruh kepala daerah hasil pilkada serentak 2024 di Istana Negara Jakarta, Kamis 20 Februari 2025.

Pilkada serentak 2024 telah usai menjadi momen penting dalam perjalanan demokrasi di Republik Indonesia.

Di berbagai daerah baik provinsi, kota/kabupaten seluruh Indonesia, masyarakat telah menggunakan hak pilihnya untuk menentukan pemimpin yang diharapkan dapat membawa perubahan positif.

Namun, di balik euforia dan dinamika yang terjadi selama masa kampanye hingga hari pemungutan suara, ada tantangan besar yang perlu segera diatasi, bagaimana kita move on dari perbedaan pilihan dan kembali memperkuat persatuan.

Beberapa calon melayangkan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) untuk mencari keadilan atas pilkada yang dianggap banyak permainan.

Putusan para hakim konstitusi yang terhormat memberikan rasa keadilan bagi para calon yang bersengketa.

Selama masa kampanye pun, tidak jarang kita melihat adanya perpecahan di tengah masyarakat, perbedaan pilihan baik partai dan juga calon kepala daerah.

Media sosial menjadi medan perang opini, bahkan tak jarang melibatkan ujaran kebencian dan hoaks.

Hubungan antarwarga, keluarga, hingga teman kerja pun kadang menjadi renggang karena perbedaan pandangan politik.

Ini merupakan kejadian yang sangat wajar di setiap pesta demokrasi, namun bukan berarti harus dibiarkan begitu saja.

Kini, dengan berakhirnya Pilkada dan juga putusan Mahkamah Konstitusi, saatnya semua pihak untuk meninggalkan sekat-sekat perbedaan tersebut.

Setiap kompetisi pasti menghasilkan pemenang dan yang kalah. Bagi pihak yang mendukung kandidat yang kalah, penting untuk menerima hasil dengan jiwa besar.

Proses demokrasi telah berjalan sesuai mekanisme, dan hasilnya adalah cerminan dari pilihan mayoritas rakyat.

Tugas pemimpin terpilih adalah menjadi pemimpin untuk seluruh masyarakat, bukan hanya untuk pendukungnya.

Upaya merangkul semua kalangan dan mendengarkan aspirasi dari berbagai pihak harus menjadi prioritas agar pembangunan dapat berjalan harmonis.

Di Media Sosial khusus warga net memiliki tanggung jawab besar untuk menghentikan narasi-narasi negatif yang dapat memperparah perpecahan.

Saatnya mengalihkan energi untuk menyebarkan pesan-pesan positif, mendukung program pembangunan, dan mengedukasi masyarakat tentang pentingnya persatuan.

Pilkada adalah alat untuk mencapai tujuan yang lebih besar, yaitu kesejahteraan masyarakat. Setelah pemimpin baru terpilih, fokus kita seharusnya beralih kepada bagaimana mendukung dan mengawasi program kerja mereka agar sesuai dengan janji kampanye

Di daerah khususnya penting untuk mengadakan kegiatan-kegiatan yang mempromosikan dialog dan rekonsiliasi.

Misalnya, melalui diskusi warga, kegiatan sosial, atau forum-forum komunitas yang melibatkan semua kalangan tanpa memandang afiliasi politik.

Move on dari Pilkada bukan hanya tentang melupakan persaingan politik, tetapi juga tentang bagaimana kita sebagai bangsa belajar untuk menghormati perbedaan dan bekerja sama untuk tujuan yang lebih besar.

Pilkada adalah satu langkah dalam perjalanan panjang demokrasi, dan semangat persatuan adalah modal utama untuk melangkah ke depan.

Sebagai masyarakat yang bijak, mari kita jadikan momentum pasca Pilkada ini sebagai awal baru untuk bersama-sama membangun Indonesia yang lebih baik. Saatnya move on, demi masa depan yang lebih cerah.

Menghormati perbedaan pendapat dan mendengarkan sudut pandang orang lain, hal ini akan membantu meredakan ketegangan politik dan memperkuat fondasi persatuan.

Pilkada itu harus menjadi momen evaluasi untuk memperbaiki proses dan memastikan bahwa suara rakyat tercermin dengan adil dan transparan.

Selamat bekerja kepada gubernur wakil gubernur dan walikota wakil walikota serta bupati dan wakil bupati, masyarakat menanti kerja lima tahun ke depan.

Bekerja dan mengabdi untuk kepentingan masyarakat, ada harapan besar atas perbaikan dan perubahan pada negeri yang sangat dicintai ini.

(*/Penulis adalah jurnalis tinggal di Jambi)




Pentingnya Mengajarkan Doa Sebelum Tidur kepada Anak

woman reading book

SEPUCUKJAMBI.ID – Memahami pentingnya mengajarkan doa sebelum tidur kepada anak. Ya, sebagai orang tua, mengajarkan anak untuk membaca doa sebelum tidur adalah sebuah kewajiban yang tidak boleh diabaikan.

Dalam agama Islam, doa sebelum tidur dipercaya dapat memberikan perlindungan dan membawa ketenangan pada anak kita.

Doa ini menjadi cara yang baik untuk menjaga hubungan spiritual antara anak dan Allah.

Doa Sebelum Tidur dan Artinya

Salah satu doa yang dianjurkan untuk dibaca sebelum tidur adalah: “Bismika allahumma ahyaa wa bismika amuut“, yang artinya: “Dengan nama-Mu, ya Allah, aku hidup dan aku mati.”

Saat anak membaca doa ini, mereka diajarkan untuk selalu mengingat Tuhan sebelum beristirahat.

Ini mengajarkan anak tentang kekuatan doa dan pentingnya berserah diri kepada Allah.

Cara Mengajarkan Doa kepada Anak

Bagi orang tua, proses mengajarkan anak membaca doa sebelum tidur bisa dilakukan dengan cara yang menyenangkan.

Misalnya, orang tua bisa membacakan doa ini bersama anak sebelum tidur setiap malam.

Selain itu, gunakan momen sebelum tidur sebagai waktu bercerita, di mana anak bisa belajar tentang nilai-nilai spiritual.

Dengan begitu, anak tidak hanya menghafal teks doa, tetapi juga memahami pentingnya doa dalam kehidupan sehari-hari.(*)




ARSIRAN LUKISAN TANPA WUJUD

Oleh: Jamhuri-Direktur Eksekutive LSM Sembilan

Berbicara tentang Terminal Untuk Kepentingan Sendiri (TUKS) dan Mineral Batubara (Miberba) bukan cerita baru akan tetapi merupakan kisah lama warna penegakan hukum dan penyelenggaraan negara serta warna Azaz-Azaz Umum Pemerintah yang Baik (AUPB).

Hal tersebut merupakan  cerita tentang suatu garis arsiran pembatas antara penegakan dengan kepastian hukum, baik itu dari perspektive kaidah hukum perizinan maupun hukum lingkungan serta Azaz-Azaz Umum Pemerintahan yang Baik (AUPB) yang merupakan pedoman utama bagi  Pemerintah yang paling mendasar untuk berpikir, berbuat ataupun tidak berbuat.

Secara de jure dan de facto keberadaan dan operasional TUKS di Provinsi Jambi menimbulkan kesan Pemerintah dan Hukum telah lumpuh tertindas di bawah kekuasaan musuh-musuh demokrasi seperti Oligarki, Kleptokrasi, dan Plutokrasi.

Pandangan ataupun penilaian tersebut dilatar belakangi dengan membaca dan memperhatikan serta mempelajari defenisi masing-masing paham musuh demokrasi tersebut.

Seperti dengan merujuk pada pandangan Jeffrey A. Winter dalam bukunya berjudul Oligarki adalah suatu bentuk pemerintahan di mana kekuasaan politik dan ekonomi dikendalikan oleh sekelompok kecil individu atau golongan elit.

Tidak jauh berbeda pada golongan musuh demokrasi lainnya yaitu system pemerintahan Kleptokrasi yang secara harfiah dapat diartikan yaitu suatu bentuk pemerintahan dimana pemegang kekuasaan menggunakan posisinya untuk mencuri kekayaan negara atau korupsi.

Defenisi tersebut menggunakan frasa Kekayaan bukan Keuangan Negara, artinya yang dicuri pada system tersebut bukan sekedar keuangan negara (tunai) akan tetapi mencuri kekayaan negara yang ada sebagaimana amanat Pasal 33 ayat (3) UUD’45.

Penggalan kata pada kalimat konstitusional tersebut menyebutkan dengan kata “….kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat.”

Amanat konstitusional tersebut dengan kekuatan mengikat dan memaksa telah mengatur bahwa pengelolaan dan pemanfaatan kekayaan alam dilakukan dengan system tidak lain selain daripada system demokrasi.

Tetap dengan mengedepankan dan mengutamakan kepentingan rakyat sesuai dengan tujuan negara sebagaimana amanat alinea ke IV Preumble UUD’45.

Pencapaian tujuan yang memerlukan pembiayaan yang bersumber dari pengelolaan dan pemanfaatan kekayaan alam secara profesional dan proporsional untuk pendapatan bagi keuangan negara yang bersumber dari Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) dan Pajak  dari berbagai sektor perpajakan.

Disamping system sebagaimana diatas musuh Demokrasi berikutnya yaitu apa yang disebut dengan sebutan Plutokrasi.

Keadaan penyelenggaraan negara di Provinsi Jambi terkesan telah diwarnai oleh praktek sebagaimana defenisi dari ketiga system pemerintahan tersebut.

Di samping itu ada kesan bahwa di Provinsi Jambi adanya suatu keadaan yang layak dinilai bahwa Pemerintahannya telah terkontaminasi oleh paham Plutokrasi yaitu suatu pemerintahan yang dikuasai oleh orang-orang kaya yang tercipta dari suatu kondisi ekstrem.

Di mana adanya keadaan yang memberikan gambaran adanya pemanfaatan keadaan ekstrem untuk kepentingan beserta kelompok tertentu.

Secara normatice negara yang memiliki sumber daya alam yang tinggi seperti minyak dan gas, logam mulia, mineral Batubara merupakan lahan subur atau setidak-tidaknya berpotensi mengalami jenis pemerintahan ini (Plutokrasi).

Karena pada umumnya, Lembaga atau pun institusi dan pihak-pihak  berkompeten yang mengontrol sumber daya alam tersebut ingin mempertahankan kondisi atau keadaab yang menguntungkan bagi mereka.

Secara normative jika persoalan TUKS tersebut sejak dari awal pendiriannya dilihat dengan perspektive Azaz-Azaz Umum Pemerintahan yang Baik (AUPB), dengan mengedepankan kaidah atau norma hukum perizinan dan hukum lingkungan indikasi adanya ajaran paham musuh-musuh demokrasi tersebut tidak mesti terlihat bak arsiran lukisan tanpa wujud.(*)