Kepala BPJS Kesehatan Cabang Jambi: Komitmen Layanan Kesehatan Berkualitas dan Tanpa Diskriminasi

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Kepala BPJS Kesehatan Cabang Jambi, Shanti Lestari, menegaskan komitmen BPJS Kesehatan dalam menyediakan layanan kesehatan yang mudah, cepat, dan setara bagi seluruh peserta program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di seluruh wilayah Provinsi Jambi.

BPJS Kesehatan berfokus pada pemberian layanan kesehatan berkualitas tanpa diskriminasi bagi setiap peserta, terlepas dari latar belakang sosial dan ekonomi.

“Keberhasilan prosedur persalinan ini menjadi bukti nyata bahwa peserta JKN dapat mengakses layanan kesehatan yang berkualitas tanpa perlu khawatir akan biaya. Sesuai dengan prinsip gotong royong, BPJS Kesehatan terus berkomitmen untuk memastikan bahwa setiap peserta mendapatkan hak-haknya sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Shanti Lestari.

Shanti Lestari juga mengingatkan pentingnya bagi seluruh peserta JKN untuk selalu memastikan status kepesertaan mereka aktif agar tidak terkendala dalam mendapatkan layanan kesehatan.

Baca juga:  Kemas Faried Alfarelly Tegaskan Pentingnya Program Perlindungan Sosial, untuk RT di Kota Jambi

Baca juga:  Pastikan Volume MinyakKita Kemasan Botol Maupun Pouch, Dirreskrimsus Polda Jambi Lakukan Pengecekan 

Untuk mempermudah peserta, BPJS Kesehatan telah menyediakan berbagai kanal layanan online yang dapat diakses kapan saja dan di mana saja.

“Peserta JKN dapat mengecek status kepesertaan mereka dengan mudah menggunakan layanan online BPJS Kesehatan. Peserta dapat menggunakan Chat WhatsApp Pandawa di nomor 08118165165, mengunduh Aplikasi Mobile JKN, menghubungi Care Center BPJS Kesehatan di nomor 165, atau datang langsung ke kantor BPJS Kesehatan terdekat,” tambah Shanti.

Shanti juga menambahkan, dengan adanya layanan online, peserta JKN tidak perlu lagi datang ke kantor BPJS Kesehatan secara langsung untuk mengakses informasi administrasi.

Cukup menggunakan ponsel, peserta bisa mendapatkan layanan informasi yang dibutuhkan dengan mudah dan cepat.

Baca juga:  Ayo Warga Jambi! Miliki Honda Vario 125 Mulai Hanya Rp 1,8 Juta Sekarang

Baca juga:  Kemas Faried Tinjau Apel Siaga Bencana, Tegaskan Kesiapan Menghadapi Banjir di Kota Jambi

“Dengan teknologi yang ada saat ini, peserta JKN dapat mengakses informasi seputar administrasi BPJS Kesehatan kapan saja dan di mana saja. Ini adalah bentuk kemudahan yang kami berikan untuk memastikan pelayanan yang lebih cepat dan efisien bagi peserta,” tutup Shanti.(*)




Keren! BPJS Kesehatan Tanggung Semua Biaya Persalinan Yuli Purnama Sari di Kota Jambi

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Yuli Purnama Sari (34), peserta program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) asal Kota Jambi, merasakan langsung manfaat besar dari layanan kesehatan yang diberikan oleh BPJS Kesehatan.

Yuli menjalani persalinan di RS Rapha Theresia, dan sebagai peserta JKN Penerima Bantuan Iuran (PBI), seluruh biaya persalinannya ditanggung sepenuhnya oleh BPJS Kesehatan tanpa biaya tambahan.

Yuli mengungkapkan bahwa sebelum persalinan, ia sudah memastikan kepesertaan BPJS Kesehatannya aktif.

Hal ini memberikan ketenangan saat menjelang proses persalinan, karena ia tahu bahwa layanan kesehatan akan diberikan dengan mudah dan tanpa kendala.

Baca juga:  Kemas Faried Alfarelly Tegaskan Pentingnya Program Perlindungan Sosial, untuk RT di Kota Jambi

Baca juga:  Pastikan Volume MinyakKita Kemasan Botol Maupun Pouch, Dirreskrimsus Polda Jambi Lakukan Pengecekan 

“Kami sudah memeriksa kepesertaan BPJS jauh-jauh hari, memastikan bahwa kartu kami aktif. Sehingga saat waktu persalinan tiba, kami bisa langsung mendapatkan layanan mulai dari pendaftaran hingga setelah persalinan tanpa khawatir biaya tambahan,” ujar Yuli.

Yuli juga menekankan pentingnya memiliki BPJS Kesehatan karena tanpa program ini, ia mungkin akan menghadapi kesulitan finansial, terutama untuk membayar biaya persalinan yang bisa sangat tinggi.

“Tanpa BPJS, kami mungkin akan terjebak dalam biaya yang besar. Namun dengan BPJS, semuanya ditanggung, termasuk obat-obatan. Selain itu, saya pastikan semua data administrasi seperti Kartu Keluarga dan KTP sudah benar agar tidak ada masalah saat pendataan,” jelas Yuli.

Yuli mengapresiasi pelayanan yang diberikan oleh seluruh petugas medis di rumah sakit yang melayani dirinya dan pasien lainnya dengan sangat baik.

Baca juga:  Kemas Faried Tinjau Apel Siaga Bencana, Tegaskan Kesiapan Menghadapi Banjir di Kota Jambi

Baca juga:  Wamendagri Ingatkan Kepala Daerah Siapkan Mitigasi Bencana, Menyusul Prediksi Cuaca Buruk Maret 2025

Bahkan, jika ada obat yang tidak tersedia di rumah sakit, petugas akan mengarahkan pasien untuk mengambilnya di apotek yang bekerja sama dengan BPJS, tanpa biaya tambahan.

“Selama kami berada di rumah sakit, dari pendaftaran hingga ruang inap, petugas sangat perhatian dan membantu kami dengan baik. Jika ada obat yang tidak tersedia, mereka mengarahkan kami untuk mengambilnya di apotek mitra BPJS, jadi kami tidak perlu mengeluarkan biaya ekstra,” tambah Yuli.

Yuli juga merasa sangat bersyukur kepada BPJS Kesehatan karena telah menanggung seluruh biaya persalinannya. Tanpa adanya BPJS Kesehatan, Yuli mengatakan bahwa proses persalinannya bisa menjadi beban finansial yang sangat berat.

“Terima kasih BPJS Kesehatan, karena semua biaya persalinan ditanggung. Proses persalinan berjalan lancar dan tanpa hambatan. Jika tidak ada BPJS, saya mungkin akan mengalami kesulitan biaya. Sekali lagi terima kasih BPJS,” ujar Yuli.(*)




Menag Imbau Pejabat Tak Gunakan Fasilitas Negara, untuk Kepentingan Pribadi Jelang Lebaran 2025

JAKARTA, SEPUCUKJAMBI.ID – Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar mengimbau para pejabat, khususnya di lingkungan Kementerian Agama, untuk tidak menggunakan fasilitas negara untuk kepentingan pribadi menjelang Lebaran 2025.

Menurutnya, penggunaan fasilitas negara untuk urusan pribadi dapat mencoreng integritas pejabat dan merusak citra pemerintahan.

“Menjelang Lebaran, saya mengimbau kepada seluruh pejabat agar tidak menggunakan fasilitas negara untuk kepentingan pribadi. Jika pulang kampung, lebih baik gunakan kendaraan pribadi,” ujar Menag Nasaruddin Umar di Jakarta, Rabu.

Menag menjelaskan bahwa sejak awal menjabat sebagai pejabat negara, ia telah berkomitmen untuk tidak memanfaatkan fasilitas negara, seperti mobil dinas dan rumah dinas, untuk kepentingan pribadi.

Baca juga:  Ditreskrimsus Polda Jambi Cek Sejumlah SPBU, Pastikan Tera dan Kualitas BBM

Baca juga:  Satu Pelaku Masih DPO, Polres Kerinci Amankan Pencuri Kulit Manis, Barang Buktinya 2 Karung

“Selama 12 tahun menjadi pejabat di Kementerian Agama, baik sebagai Dirjen maupun Wamen, saya selalu berhati-hati dalam menggunakan fasilitas negara,” tambahnya.

Menag juga menegaskan bahwa ia memilih untuk tidak tinggal di rumah dinas karena khawatir fasilitas negara, seperti listrik dan air, digunakan untuk keperluan pribadi.

Menag Nasaruddin Umar mengingatkan pejabat dengan contoh teladan dari Khalifah Umar bin Abdul Aziz yang mematikan lampu di kantornya ketika anaknya datang dengan urusan pribadi.

“Menurut Umar bin Abdul Aziz, lampu itu dibayar dengan uang negara, dan ia tidak ingin menggunakan fasilitas negara untuk kepentingan pribadi,” kata Menag.

Baca juga:  Dewas Perumda Tirta Muaro Tebo Dilantik, Bupati Agus Berharap Layanan Meningkat

Baca juga:  TNI Dilarang Berbisnis, RUU TNI Tetap Tegaskan Pasal Larangan Bisnis Anggota TNI

Menag Nasaruddin Umar juga mengingatkan bahwa dalam hidup ini yang lebih penting adalah keberkahan, bukan kekayaan atau jabatan tinggi.

“Apa artinya kekayaan jika keluarga kita bermasalah? Anak terjerumus narkoba, istri selingkuh, atau hidup penuh penyakit? Itu seperti neraka sebelum waktunya,” ungkapnya.

Selain itu, Menag mengutip hadis yang menyatakan bahwa daging yang tumbuh dari barang haram hanya bisa dibersihkan oleh neraka.

“Jika kita makan dari yang haram, shalat kita tidak akan diterima selama 40 hari. Oleh karena itu, penting bagi kita untuk memastikan bahwa yang kita konsumsi adalah makanan halal, karena itu akan berpengaruh pada kehidupan keluarga dan ibadah kita,” ujar Menag menutup.

Dengan imbauan ini, Menag Nasaruddin Umar berharap agar seluruh pejabat dapat memberikan teladan yang baik dalam menggunakan fasilitas negara dan menjaga keberkahan dalam kehidupan pribadi serta keluarga.(*)




Percepat Pemerataan Akses Internet, Kementerian Komunikasi Fokus Pada Infrastruktur Digital

JAKARTA, SEPUCUKJAMBI.ID – Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) bersama Kementerian Investasi dan Hilirisasi berkomitmen untuk mempercepat pemerataan akses internet di seluruh Indonesia.

Hal tersebut disampaikan oleh Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid dalam pertemuan dengan Menteri Investasi dan Hilirisasi/BKPM sekaligus CEO Danantara Rosan Roeslani di Kantor BKPM Jakarta, Rabu.

Menteri Meutya Hafid menyatakan bahwa pemerataan akses internet menjadi prioritas utama untuk mendukung pertumbuhan ekonomi digital di Indonesia.

Ia menegaskan bahwa percepatan transformasi digital akan mendorong kemajuan sektor pendidikan, kesehatan, dan pemerintahan.

Baca juga:  Kemenkop Targetkan Pembentukan 70 Ribu Kopdes Merah Putih untuk Penguatan Ekonomi Desa

Baca juga:  Wamendagri Ingatkan Kepala Daerah Siapkan Mitigasi Bencana, Menyusul Prediksi Cuaca Buruk Maret 2025

“Kami berkomitmen untuk mempercepat pemerataan akses internet agar manfaat ekonomi digital dapat dirasakan secara merata di seluruh Indonesia,” ujar Meutya.

Salah satu tantangan utama yang dihadapi adalah terbatasnya konektivitas. Saat ini, sekitar 86 persen sekolah di Indonesia belum memiliki akses internet tetap (fixed broadband), 38 persen kantor desa belum terhubung ke internet, dan 75 persen puskesmas memiliki koneksi yang belum memadai.

Untuk itu, Meutya menekankan pentingnya strategi inovatif dalam pembangunan infrastruktur telekomunikasi yang efisien dan inklusif.

Sejalan dengan arahan Presiden Joko Widodo, Meutya mengatakan bahwa investasi dalam bidang pendidikan, sains, teknologi, dan digitalisasi harus terus didorong untuk meningkatkan daya saing Indonesia di tingkat global.

Baca juga:  Ditreskrimsus Polda Jambi Cek Sejumlah SPBU, Pastikan Tera dan Kualitas BBM

Baca juga:  Satu Pelaku Masih DPO, Polres Kerinci Amankan Pencuri Kulit Manis, Barang Buktinya 2 Karung

Ia juga menegaskan bahwa Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) memiliki peran utama dalam mengakselerasi digitalisasi di sektor pemerintah, ekonomi, dan sumber daya manusia (SDM) digital.

Meutya berharap hal ini dapat mendukung target pertumbuhan ekonomi Indonesia yang diperkirakan mencapai 7 hingga 8 persen, sesuai dengan Visi Indonesia Digital 2045.

Sementara itu, Danantara sebagai sovereign wealth fund (SWF) diharapkan dapat berperan penting dalam memperkuat ekosistem telekomunikasi dan digital nasional.

Rosan Roeslani, CEO Danantara, menyatakan bahwa investasi di sektor digital, terutama infrastruktur jaringan dan teknologi 5G, merupakan langkah penting untuk meningkatkan daya saing Indonesia di pasar global.

“Sinergi antara pemerintah dan sektor swasta sangat penting untuk memastikan pertumbuhan ekonomi berbasis digital yang berkelanjutan,” ujar Rosan.

Dalam hal ini, Kementerian Komunikasi dan Digital mengusulkan penerapan model Multi-Operator Core Network (MOCN) untuk mempercepat adopsi 5G di Indonesia.

Baca juga:  Dewas Perumda Tirta Muaro Tebo Dilantik, Bupati Agus Berharap Layanan Meningkat

Baca juga:  Banjir Terjang Tahtul Yaman Kota Jambi, Ratusan Rumah Terendam

Model ini memungkinkan operator berbagi infrastruktur, sehingga dapat mengurangi biaya investasi dan mempercepat ekspansi jaringan.

Negara tetangga, Malaysia, telah berhasil menerapkan model ini dengan cakupan 5G mencapai 80 persen, sementara Indonesia masih tertinggal.

Pemerintah juga berencana memanfaatkan infrastruktur milik PLN untuk memperluas jaringan telekomunikasi ke daerah-daerah yang minim akses internet.

Dengan menggunakan tiang listrik PLN untuk distribusi serat optik, biaya investasi dapat ditekan hingga 67 persen. Ini akan mempercepat penetrasi internet di seluruh wilayah Indonesia.

“Implementasi 5G yang optimal dapat mengurangi Total Cost of Ownership (TCO) hingga 54 persen dibandingkan dengan 4G,” ujar Meutya, menambahkan bahwa dengan strategi yang tepat, Indonesia dapat memenuhi kebutuhan industri, bisnis, dan masyarakat akan jaringan yang lebih cepat dan andal.

Untuk mendukung pengembangan jaringan 5G, pemerintah Indonesia akan segera merilis pita frekuensi 2,6 GHz pada 2025. Meskipun ada gugatan dari MNC Group terkait frekuensi ini di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), rencana ini tetap berjalan.

Sementara itu, pita frekuensi 3,5 GHz, yang merupakan spektrum utama 5G global, masih digunakan untuk layanan satelit hingga 2034.

Pemerintah akan mengimplementasikan strategi migrasi spektrum yang komprehensif dan terkoordinasi untuk memastikan transisi yang lancar.

Pemerintah menargetkan kecepatan broadband mobile Indonesia akan mencapai 100 Mbps pada 2029, sesuai dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2029, untuk mendukung kemajuan ekonomi digital yang berkelanjutan.(*)




RUU Penyiaran dan AI: Inovasi atau Ancaman bagi Jurnalisme?

JAKARTA – Penggunaan kecerdasan buatan (AI) dalam jurnalistik semakin meluas, mendorong lembaga penyiaran nasional untuk meminta regulasi yang jelas dalam Revisi Undang-Undang (RUU) Penyiaran yang tengah dibahas di DPR RI.

Direktur Utama TVRI, Iman Brotoseno, menegaskan bahwa AI tidak bisa dihindari dalam industri penyiaran, sehingga diperlukan regulasi yang adaptif agar tidak mengancam kebebasan pers.

“Kami ingin menekankan pentingnya regulasi AI dalam RUU Penyiaran ini. Kita perlu menentukan bagaimana menyikapi dan menghadapinya,” ujar Iman dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi I DPR RI, Senin (10/3/2025).

Baca juga:  OJK Rancang Regulasi Pengawasan, untuk Finfluencer di Media Sosial

TVRI sendiri telah menguji penggunaan AI dalam produksi program dialog Presiden dengan petani. Menurut Iman, teknologi ini meningkatkan efisiensi produksi, terutama saat keterbatasan sumber daya manusia menjadi kendala. “Saya diminta membuat presentasi untuk program tersebut, dan AI sangat membantu dalam prosesnya,” jelasnya.

Sementara itu, Dirut LKBN Antara, Akhmad Munir, menekankan pentingnya inovasi jurnalistik berbasis AI agar media nasional tetap kompetitif. “Pemanfaatan AI dan otomatisasi dalam penyiaran dapat meningkatkan daya saing media nasional,” ujarnya. Ia juga menyoroti perlunya perlindungan data pengguna Indonesia agar tidak disalahgunakan oleh platform asing.

“Kita harus memiliki kontrol terhadap algoritma distribusi berita di pasar global agar tidak memicu polarisasi sosial atau manipulasi opini publik,” tegas Munir.

Baca juga:  Tiga Perusahaan Diduga Sunat Isi Minyakita, Bareskrim Lakukan Penyelidikan

DPR RI telah menetapkan 41 rancangan/revisi undang-undang (RUU) dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) prioritas 2025, termasuk RUU Penyiaran yang kembali menjadi perhatian.

RUU Penyiaran sebelumnya sempat menuai kontroversi pada periode DPR 2019-2024, namun belum disahkan. Salah satu poin yang menjadi sorotan dalam draf RUU versi Maret 2024 adalah larangan terhadap penayangan eksklusif jurnalistik investigasi di Pasal 50B ayat (2), yang dinilai berpotensi membatasi ruang gerak pers dalam mengungkap kebenaran.

Dengan pesatnya perkembangan AI dalam industri media, regulasi yang komprehensif diharapkan mampu memberikan kepastian hukum bagi pelaku penyiaran serta menjamin transparansi dalam penggunaannya demi kepentingan publik.(*)

 




TNI Dilarang Berbisnis, RUU TNI Tetap Tegaskan Pasal Larangan Bisnis Anggota TNI

JAKARTA, SEPUCUKJAMBI.ID – Menteri Pertahanan Letjen (Purn) Sjafrie Sjamsoeddin memastikan bahwa RUU TNI Nomor 34 Tahun 2004 tidak akan mengubah pasal larangan bagi anggota TNI untuk terlibat dalam bisnis.

Pernyataan ini disampaikan oleh Sjafrie setelah menghadiri rapat kerja pertama dengan Komisi I DPR yang membahas revisi RUU TNI.

“Itu tidak termasuk dalam pasal yang dibahas,” kata Sjafrie di Kompleks Parlemen, Selasa (11/3).

Sjafrie menjelaskan bahwa RUU TNI hanya akan merevisi tiga pasal, yaitu Pasal 3 yang mengatur tentang kedudukan TNI, Pasal 47 yang berkaitan dengan penempatan TNI di lembaga dan kementerian sipil, serta Pasal 53 yang membahas mengenai masa pensiun anggota TNI.

Baca juga:  Gugur Dalam Tugas, Wali Kota Maulana Salurkan Santunan Kepada Ketua RT

Baca juga:  Wali Kota Maulana Kunjungi Warga Rumah Roboh, Serahkan Bantuan dan Beri Motivasi

Sementara itu, Sjafrie menegaskan bahwa tidak ada perubahan yang akan dilakukan terhadap Pasal 39 yang mengatur soal larangan bagi TNI berbisnis. Pasal tersebut berbunyi, “Prajurit dilarang terlibat dalam: 1. kegiatan menjadi anggota partai politik; 2. kegiatan politik praktis; 3. kegiatan bisnis; dan 4. kegiatan untuk dipilih menjadi anggota legislatif dalam pemilihan umum dan jabatan politis lainnya.”

“Dilarang prajurit tidak boleh berbisnis. Kan bisnis TNI ditarik pemerintah dari awal. Nanti yang jalankan bisnis pemerintah,” ujar Sjafrie menambahkan.

Namun, anggota Komisi I DPR, TB Hasanuddin, mengusulkan agar larangan TNI berbisnis diatur lebih rinci.

Menurutnya, meskipun banyak keluarga atau anggota TNI yang menjalankan bisnis, bisnis tersebut biasanya dalam skala kecil dan tidak mengganggu profesionalisme serta independensi mereka.

Baca juga:  Sejumlah Pejabat IAIN Kerinci Diperiksa Polisi, Terkait Dugaan Pemotongan Dana KIP-K

Baca juga:  Ditresnarkoba Polda Jambi Sita 1 Kg Sabu, Tersangka Ternyata Residivis

Hasanuddin berpendapat bahwa UU perlu mengatur secara tegas larangan bisnis dalam skala besar yang melibatkan anggota TNI.

“Kalau berbisnis kopral-kopral jualan kerupuk di asrama yang jauh dari kota, no problem ya. Tapi kalau sudah jenderal-jenderal yang berbisnis, misalnya ikut tender, ya repot. Kasihan rakyat,” ujar Hasanuddin.(*)




KPK Dalami Kasus Bank BJB, Ridwan Kamil Berpotensi Diperiksa Sebagai Saksi

JAKARTA, SEPUCUKJAMBI.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang untuk memanggil Eks Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (RK), yang akrab disapa Emil, sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi dana iklan di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB).

Hal ini disampaikan oleh Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto, yang merespons kemungkinan pemanggilan Ridwan Kamil untuk memberikan konfirmasi mengenai hasil penggeledahan rumah RK.

“Penyidik akan memanggil saksi siapa pun yang dianggap memiliki keterangan yang dibutuhkan untuk pemenuhan unsur perkara yang sedang ditangani,” ujar Tessa saat dihubungi pada Selasa (11/3).

KPK sebelumnya telah melakukan penggeledahan di rumah Ridwan Kamil yang berlokasi di Kota Bandung, pada Senin (10/3), terkait dengan kasus korupsi dana iklan Bank BJB ini.

Baca juga:  Wali Kota Maulana Kunjungi Warga Rumah Roboh, Serahkan Bantuan dan Beri Motivasi

Baca juga:  Gugur Dalam Tugas, Wali Kota Maulana Salurkan Santunan Kepada Ketua RT

Ridwan Kamil, yang kini menjabat sebagai politikus dari Partai Golkar, mengaku menghormati langkah penggeledahan yang dilakukan oleh KPK.

Ia menyebut bahwa penyidik telah menunjukkan surat resmi saat melakukan penggeledahan di kediamannya.

Lembaga antirasuah ini telah menerbitkan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) terkait kasus Bank BJB pada 27 Februari 2025.

Ketua KPK Setyo Budiyanto menjelaskan pada Rabu (4/5) bahwa setelah dilakukan penggeledahan dan koordinasi, langkah selanjutnya akan diputuskan sesuai dengan perkembangan kasus.

Baca juga:  Ditresnarkoba Polda Jambi Sita 1 Kg Sabu, Tersangka Ternyata Residivis

Baca juga:  Ketua DPRD Imbau OPD Proaktif, Soal Pemeriksaan Interim BPK RI di Kabupaten Tebo

“Tindak lanjut terhadap penanganannya, pascadilakukan rilis terkait penentuan perkara tersebut, sepenuhnya menjadi kewenangan penyidik dan direktur atau deputi,” jelas Setyo.

KPK telah menetapkan tersangka dalam kasus ini, namun identitasnya belum diumumkan ke publik.

Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto juga menyebutkan bahwa kerugian negara dalam kasus ini diperkirakan mencapai ratusan miliar rupiah, meski angka pasti belum diumumkan.(*)




Wamendagri Ingatkan Kepala Daerah Siapkan Mitigasi Bencana, Menyusul Prediksi Cuaca Buruk Maret 2025

JAKARTA, SEPUCUKJAMBI.ID – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), Bima Arya Sugiarto, mengingatkan kepada kepala daerah di Indonesia untuk melakukan langkah mitigasi bencana dengan segera.

Hal ini menyusul prediksi dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) yang memperkirakan curah hujan lebat di sejumlah wilayah Indonesia antara 10 hingga 20 Maret 2025.

“Kami mengingatkan semua kepala daerah, terutama di daerah rawan bencana dan rawan banjir, untuk memastikan sistem mitigasi bencana berjalan dengan baik,” ujar Bima Arya saat meninjau lokasi banjir di Desa Bojongkulur, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, pada Selasa (11/3).

Bima juga meminta agar kepala daerah memastikan masyarakat yang tinggal di daerah rawan bencana tidak berada di lokasi yang terancam banjir ketika curah hujan sedang tinggi.

Baca juga:  Siap Terapkan Rekayasa Lalulintas, Kapolri Ungkap Prediksi Arus Mudik Lebaran 2025, Catat Tanggalnya!

Baca juga:  Pendaftaran Rekrutmen Bersama BUMN 2025 Dibuka, Berikut Panduan Lengkap Cara Mendaftarnya

Dia juga mengimbau agar setiap daerah memiliki mitigasi bencana jangka pendek, seperti yang dilakukan oleh Pemerintah Desa Bojongkulur di Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor.

Desa Bojongkulur, meski sering dilanda banjir, telah memiliki sistem mitigasi bencana yang matang.

Salah satu upaya mitigasi yang diterapkan adalah kolaborasi dengan berbagai organisasi dan komunitas, termasuk Komunitas Peduli Sungai Cileungsi-Cikeas (KP2C).

“Untuk mitigasi jangka pendek, Desa Bojongkulur sudah memiliki sistem informasi dan mitigasi bencana yang menurut saya layak untuk ditiru daerah lain. Mereka mengelola informasi melalui CCTV, jalur media sosial, dan berbagai saluran komunikasi lainnya,” jelas Bima.

Baca juga:  Terminal Rawasari dan Pasar Bakal Direvitalisasi, Walikota Maulana: Dukung Ekonomi dan Kreativitas Anak Muda

Baca juga:  Wali Kota Maulana Kunjungi Warga Rumah Roboh, Serahkan Bantuan dan Beri Motivasi

Selain itu, Bima juga menekankan pentingnya sistem evakuasi yang diberikan tanda tertentu untuk memudahkan proses penyelamatan.

Melalui langkah-langkah ini, diharapkan dampak banjir bisa diminimalisir, dan masyarakat tidak terlalu terdampak.

Bima juga mengingatkan kepala daerah untuk mewaspadai potensi perubahan cuaca yang dapat memicu bencana.

Saat ini, pemerintah pusat melalui beberapa kementerian dan lembaga tengah melakukan intervensi terhadap potensi bencana, seperti melalui Operasi Modifikasi Cuaca (OMC) yang dilaksanakan oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dengan dukungan dari pemerintah daerah Jabodetabek.

Baca juga:  Gugur Dalam Tugas, Wali Kota Maulana Salurkan Santunan Kepada Ketua RT

Baca juga:  Safari Ramadan Pertamina Hulu Rokan Zona 1: Menyapa Media dengan Diskusi Migas yang Edukatif

“Pemerintah memang melakukan operasi modifikasi cuaca untuk mengurai awan yang dapat menyebabkan hujan di atas laut dan daratan. Meski demikian, tetap ada kemungkinan curah hujan yang lolos dan mengakibatkan banjir,” pungkas Bima.(*)




Masalah Makanan Diduga Jadi Pemicu, Buntut Pelarian 50 Narapidana dari Lapas Kutacane

ACEH, SEPUCUKJAMBI.ID – Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM), Agus Andrianto, mengungkapkan bahwa sekitar 50 narapidana melarikan diri dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kutacane, yang terletak di Aceh Tenggara, pada Senin (10/3).

Dari jumlah tersebut, 12 narapidana telah berhasil ditangkap oleh pihak kepolisian.

“Jika tidak salah, ada sekitar 50 narapidana yang kabur, dan 12 di antaranya sudah ditangkap di Polres,” ujar Agus Andrianto di Jakarta, setelah mengikuti acara Penandatanganan Nota Kesepahaman dan Perjanjian Kerja Sama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) pada Selasa (11/3).

Agus juga mengimbau agar narapidana yang melarikan diri segera menyerahkan diri untuk menghindari masalah lebih lanjut.

Baca juga:  38 Narapidana Masih Diburu, Pasca Kabur dari Lapas Kelas II B Kutacane Aceh

Baca juga:  Wali Kota Maulana Kunjungi Warga Rumah Roboh, Serahkan Bantuan dan Beri Motivasi

“Kami bekerja sama dengan aparat penegak hukum, dalam hal ini kepolisian, untuk menangkap mereka yang masih kabur,” kata Agus.

Agus mengungkapkan bahwa pihaknya masih menyelidiki motif di balik pelarian tersebut.

Berdasarkan informasi sementara, masalah makanan disebut-sebut sebagai salah satu pemicu pelarian.

“Kami akan memastikan apakah ini terkait dengan perilaku petugas atau masalah lainnya, seperti permintaan jatah makanan yang setara dengan yang didapatkan oleh narapidana dari KPK,” jelas Agus.

Baca juga:  Gugur Dalam Tugas, Wali Kota Maulana Salurkan Santunan Kepada Ketua RT

Baca juga:  Ditresnarkoba Polda Jambi Sita 1 Kg Sabu, Tersangka Ternyata Residivis

Agus juga menjelaskan bahwa Lapas Kutacane saat ini mengalami overkapasitas.

Dari kapasitas ideal 100 orang, Lapas tersebut kini menampung hingga 368 narapidana, sementara jumlah petugas hanya enam orang.

“Masalah klasik ini terjadi di banyak Lapas lainnya,” ungkapnya.

Namun, Agus menegaskan bahwa Kementerian Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan sedang berupaya untuk mengatasi masalah ini, terutama dalam hal pecandu narkoba.

Baca juga:  IAIN Kerinci Klarifikasi Isu Pemotongan Dana KIP-K, Rektor Tegaskan Tidak Ada Intervensi

Baca juga:  Harap Bisa Berkontribusi Wujudkan Kota Jambi Bahagia, Pesan Dr Nadiyah Pasca Dilantik sebagai Ketua TP PKK Kota Jambi

 “Kami telah sepakat dengan BNN, Polri, dan Jaksa Agung bahwa pecandu dan penyalahguna narkoba harus direhabilitasi, bukan dihukum penjara,” ujar Agus.

Agus juga menyampaikan bahwa Kementerian Hukum dan HAM bersama Menko Yusril tengah melakukan asesmen terkait pemberian amnesti dan abolisi untuk narapidana, terutama bagi mereka yang terlibat dalam penyalahgunaan narkoba.

“Ada sekitar 19.000 narapidana yang mungkin akan mendapatkan pengampunan dari Presiden, yang dapat mengurangi beban di pemasyarakatan,” lanjutnya.

Sebagai langkah preventif, Agus juga menyatakan bahwa pihaknya akan memerintahkan petugas di lapangan untuk selektif dalam menerima tahanan baru, guna menghindari kejadian serupa di masa depan.(*)




Harga Emas Antam Hari Ini, Turun Rp14.000 per Gram

JAKARTA, SEPUCUKJAMBI.ID – Harga emas Antam pada hari Selasa mengalami penurunan sebesar Rp14.000 per gram, dari sebelumnya Rp1.693.000 menjadi Rp1.679.000 per gram.

Penurunan harga emas ini tercatat di laman resmi Logam Mulia, yang memantau pergerakan harga emas batangan.

Selain harga jual emas yang turun, harga jual kembali (buyback) emas batangan juga mengalami penurunan. Harga buyback emas Antam kini tercatat Rp1.528.000 per gram.

Saat melakukan transaksi pembelian atau penjualan kembali (buyback) emas batangan, terdapat potongan pajak yang sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 34/PMK.10/2017.

Baca juga:  Gunakan Barcode Palsu, Sopir Truk Dicokok Saat Isi BBM Bersubsidi di SPBU Broni Jambi

Baca juga:  Siap Terapkan Rekayasa Lalulintas, Kapolri Ungkap Prediksi Arus Mudik Lebaran 2025, Catat Tanggalnya!

Untuk transaksi jual beli emas batangan di PT Antam Tbk, pembelian emas batangan dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 0,45% untuk pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), dan 0,9% untuk non-NPWP.

Sementara itu, transaksi jual kembali emas batangan dengan nominal lebih dari Rp10 juta dikenakan PPh Pasal 22 sebesar 1,5% untuk NPWP dan 3% untuk non-NPWP. PPh 22 atas transaksi buyback akan langsung dipotong dari total nilai transaksi.

Harga Pecahan Emas Batangan Antam per Selasa 11 Maret 2025:

  • 0,5 gram: Rp889.500
  • 1 gram: Rp1.679.000
  • 2 gram: Rp3.298.000
  • 3 gram: Rp4.922.000
  • 5 gram: Rp8.170.000
  • 10 gram: Rp16.285.000
  • 25 gram: Rp40.587.000
  • 50 gram: Rp81.095.000
  • 100 gram: Rp162.112.000
  • 250 gram: Rp405.015.000
  • 500 gram: Rp809.820.000
  • 1.000 gram: Rp1.619.600.000

Pembelian emas batangan juga dikenakan PPh 22 sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017.

Baca juga:  Terlibat Kasus Pembunuhan, Dua Anggota TNI AL Dituntut Penjara Seumur Hidup

Baca juga:  Nadiyah Maulana Resmi Dilantik sebagai Ketua TP PKK, Siap Wujudkan Kota Jambi Bahagia

Pembeli yang memiliki NPWP akan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45%, sementara non-NPWP akan dikenakan 0,9%.

Setiap pembelian emas batangan akan disertai dengan bukti potong PPh 22 yang menjadi syarat administrasi.(*)