Pemerintah Siapkan Aturan, Agar Ojol Dapat THR Menjelang Lebaran

JAKARTA, SEPUCUKJAMBI.IDWamenko Polkam, Lodewijk Freidrich Paulus, mengungkapkan bahwa pemerintah sedang merancang peraturan baru yang akan memungkinkan pengemudi ojek online (ojol) untuk menerima izin hari raya (THR) tahun ini.

Dalam pertemuan yang digelar untuk menyambut bulan Ramadan 1446 H, Lodewijk mengungkapkan bahwa ,Kementerian Tenaga Kerja sedang menyiapkan aturan agar pengemudi ojol mendapatkan hak THR mereka sesuai dengan ketentuan.

“Pemberian THR untuk pengemudi ojol sudah dibahas dalam rapat koordinasi ini. Kementerian Tenaga Kerja harus memastikan bahwa THR diberikan tepat kepada mereka yang berhak,” kata dia.

Pembagian THR juga harus dilakukan tepat waktu agar masyarakat, khususnya pengemudi ojol, bisa memenuhi kebutuhan selama bulan Ramadan.

Baca juga: Wabup Merangin Ungkap Inflasi Terkendali, IPH Merangin Turun Jauh dari Minggu Sebelumnya

Baca juga: Antisipasi Banjir, Kemas Faried Desak Normalisasi Sungai Asam dan Kenali Segera Dilakukan

Ia menambahkan bahwa diharapkan THR bisa diterima para pekerja paling lambat tujuh hari sebelumnya.

Sebelumnya, Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer Gerungan menyatakan bahwa tuntutan pengemudi taksi dan ojol terkait pemberian THR adalah wajar dan rasional.

“Tuntutan mereka adalah hal yang logistik, karena pengemudi ojol adalah pekerja yang berhak menerima kesejahteraan dan perlindungan,” ujarnya.

Ia juga menekankan bahwa, negara-negara Eropa dan organisasi internasional seperti Organisasi Buruh Internasional (ILO) telah mengakui bahwa, pengemudi aplikasi online adalah pekerja yang berhak mendapa

Pemerintah, dalam hal ini Kementerian Ketenagakerjaan dan Kementerian Perhubungan, sebelumnya telah melakukan diskusi terkait pemberian hak THR bagi pengemudi ojol.

Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menjelaskan bahwa, perlindungan terhadap pekerja berbasis aplikasi merupakan bagian dari kebijakan Presiden Prabowo Subianto.

Pembahasan teknis terkait bentuk THR, baik berupa uang tunai atau bonus lainnya, juga sedang dilaksanakan dengan melibatkan berbagai pihak.

Dengan adanya inisiatif ini, diharapkan pengemudi ojol dapat merasakan manfaat dari THR untuk membantu mereka menjalani bulan Ramadhan dengan lebih baik.(*)




AHY Terpilih Kembali Sebagai Ketua Umum Partai Demokrat Periode 2025-2030

JAKARTA, SEPUCUKJAMBI.ID – Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) kembali terpilih sebagai Ketua Umum Partai Demokrat untuk periode 2025-2030.

Ia terpiklih dalam Kongres VI Partai Demokrat yang digelar pada hari pertama di Hotel Ritz Carlton, Jakarta Selatan, Senin 24 Februari 2025.

Keputusan tersebut diambil secara bulat oleh seluruh anggota Dewan Pimpinan Cabang (DPC) dan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrat yang hadir.

Mereka memberikan suara mereka untuk memilih AHY memimpin partai yang didirikan oleh Presiden Ke-6 RI, Susilo Bambang Yudhoyono.

Baca juga: Luncurkan Aplikasi OSIDA PMDK, OJK Perkuat Pengawasan Pasar Modal dengan Big Data

Baca juga: Polres Bungo Gempur Knalpot Brong!148 Knalpot Brong Dimusnahkan

“Memutuskan melantik Doktor Haji Agus Harimurti Yudhoyono sebagai Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrat 2025-2030,” ujar Wakil Ketua Sidang Pleno II Kongres VI Partai Demokrat, Edhie Baskoro Yudhoyono (Ibas).

Selain itu, dalam kongres yang berlangsung, seluruh anggota partai juga menyetujui terpilihnya Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) sebagai Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat.

“Apakah dapat disetujui Bapak Profesor Doktor Haji Susilo Bambang Yudhoyono ditetapkan sebagai Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat?” tanya Ketua Sidang Pleno II Kongres VI Partai Demokrat, Herman Khaeron, kepada seluruh peserta kongres.

“Setuju,” jawab peserta kongres serentak.

Khaeron kemudian mengetukkan palu di atas meja di panggung, menandakan bahwa keputusan kongres mengenai pemilihan Ketua Umum dan Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat telah resmi disetujui.(*)




Dukungan untuk Novi Citra Indriyati, Amelia Anggraini Ajak Masyarakat Lindungi Kebebasan Berkarya

JAKARTA, SEPUCUKJAMBI.ID Anggota Komisi I DPR RI, Amelia Anggraini, menegaskan bahwa vokalis perempuan dari grup band duo Sukatani, Novi Citra Indriyati, layak mendapatkan dukungan untuk terus berkarya dan mengembangkan potensinya.

Sebagai seorang perempuan yang aktif di bidang pendidikan dan seni, menurut Amelia, Novi berhak mendapatkan perlakuan yang adil dan bebas dari diskriminasi.

Semua pihak perlu memastikan perempuan yang berperan di ruang publik tidak merasa terintimidasi dalam transmisi kreativitas mereka.

“Saya sangat prihatin dengan kabar yang beredar mengenai saudara Novi Citra Indriyati, seorang guru honorer sekaligus vokalis band Sukatani, yang mengalami konsekuensi serius setelah menyampaikan kritik sosial melalui musik,” kata Amelia di Jakarta, Senin.

Baca juga: Pengedar Sabu Asal Kota Jambi Diringkus di Penginapan Tanjab Timur

Baca juga: Hari Pertama Kerja, Wakil Bupati Jun Mahir Tinjau Pasar Tradisional dan Dinsos PPPA

Amelia yang juga merupakan anggota Komisi I DPR RI, yang memiliki tugas terkait kebebasan berekspresi dan ruang digital, menegaskan bahwa hak untuk mengungkapkan pendapat yang dilindungi oleh Pasal 28E Ayat (2) Undang-Undang Dasar 1945.

Pasal tersebut menyatakan bahwa setiap individu berhak untuk meyakini dan menyampaikan pikiran serta sikap sesuai dengan hati nuraninya.

Lebih lanjut, dia Merujuk pada Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia, yang menjamin hak setiap orang untuk menyampaikan pendapat tanpa rasa takut akan adanya ancaman atau tekanan.

Amelia juga menambahkan bahwa dirinya memastikan kebebasan berekspresi tetap menjadi prinsip utama dalam revisi Undang-Undang Penyusunan yang sedang dibahas oleh Komisi I DPR RI.

Dia mengingatkan bahwa regulasi yang membatasi kritik sosial dan kreativitas, baik di media konvensional maupun ruang digital, harus dicegah.

“Sebagai mitra kerja Kementerian Komunikasi dan Informatika, saya mendorong kebijakan yang melindungi ruang ekspresi masyarakat tanpa melanggar norma hukum yang berlaku,” tambahnya.

Amelia juga mengingatkan bahwa musik lebih dari sekedar hiburan.

Musik adalah salah satu bentuk komunikasi sosial yang telah menjadi bagian dari proses demokrasi Indonesia.

Oleh karena itu, tidak boleh ada ruang bagi pembungkaman terhadap seniman yang menggambarkan realitas sosial melalui karya-karya mereka.

“Saya berharap semua pihak dapat lebih mengedepankan dialog yang sehat, saling memahami, dan mencari solusi terbaik agar tidak ada ruang bagi pembungkaman kreativitas di tanah air,” pungkas Amelia.(*)




Muhammad Kholid Apresiasi Kepemimpinan BPI Danantara, Sebut Investasi BIsa Meningkat

JAKARTA, SEPUCUKJAMBI.ID – Menurut Kholid, sosok-sosok yang dipilih Presiden Prabowo Subianto untuk memimpin lembaga pengelola aset Badan Usaha Milik Negara (BUMN) ini adalah individu-individu berpengalaman yang memiliki rekam jejak yang kuat dalam dunia investasi.

“Penunjukan figur-figur yang berpengalaman di pasar dan investasi tentunya meningkatkan tingkat kepercayaan (tingkat kepercayaan) para investor,” ujar Kholid di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin.

BPI Danantara dipimpin oleh Rosan Roeslani yang menjabat sebagai Chief Executive Officer (CEO), bersama dengan Pandu Sjahrir sebagai Chief Investment Officer (CIO) dan Dony Oskaria sebagai Chief Operating Officer (COO).

“Melihat jejak jejak Pak Rosan, beliau adalah seorang yang berpengalaman di pasar investasi, pernah menjadi Duta Besar Indonesia untuk Amerika Serikat, serta Menteri Investasi. Dengan latar belakang tersebut, saya yakin pasar tidak akan meragukan kredibilitasnya,” tambah Kholid.

Baca juga: Presiden Prabowo Pastikan Danantara Indonesia Dikelola Secara Transparan dan Dapat Diaudit oleh Semua Pihak

Baca juga: Luncurkan Aplikasi OSIDA PMDK, OJK Perkuat Pengawasan Pasar Modal dengan Big Data

“Pak Pandu sangat terkenal di sektor investasi, terutama di bidang fintech dan e-commerce. Keahlian beliau di dunia teknologi dan finansial sangat membantu dalam membangun kepercayaan investor,” sebut Kholid.

Presiden Prabowo juga menunjuk beberapa tokoh penting lainnya dalam struktur pengawasan BPI Danantara. Yaitu Menteri BUMN Erick Thohir sebagai Ketua Dewan Pengawas, Muliaman Hadad sebagai Wakil Ketua Dewan Pengawas, serta Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati sebagai anggota Dewan Pengawas.

“Dengan adanya Pak Erick Thohir sebagai Menteri BUMN, beliau memiliki peran penting dalam memastikan operasionalisasi BPI Danantara berjalan dengan lancar,” kata Kholid.

Kholid berharap kehadiran BPI Danantara dapat menjadi langkah inovatif dalam meningkatkan investasi yang pada gilirannya akan berdampak positif pada pertumbuhan ekonomi dan penciptaan lapangan kerja.

“Penting untuk memiliki BPI Danantara sebagai entitas investasi yang bebas dari keterbatasan fiskal dalam APBN, sehingga dapat mengelola investasi lebih optimal,” katanya.

BPI Danantara, yang resmi diluncurkan oleh Presiden Prabowo Subianto hari ini, bertujuan untuk mengelola dana investasi negara.(*)




MK Putuskan Pemungutan Suara Ulang di 21 TPS Bungo, Ini Penyebabnya

JAKARTA, SEPUCUKJAMBI.ID – Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan untuk melakukan pemungutan suara ulang (PSU) di 21 TPS di Bungo yang dianggap tidak memenuhi persyaratan.

Keputusan ini diambil setelah ditemukan sejumlah pelanggaran, seperti pemilih yang hanya menunjukkan Kartu Keluarga (KK) sebagai syarat untuk memilih, serta adanya pemilih yang mencoblos lebih dari satu surat suara secara bersamaan.

MK mengabulkan sebagian permohonan yang diajukan oleh Paslon Nomor Urut 1, Dedy Putra dan Tri Wahyu Hidayat, dalam perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Bupati Bungo dengan nomor perkara 173/PHPU.BUP-XXIII/2025.

Hakim Konstitusi Arsul Sani, dalam sidang yang digelar pada Senin (24/2/2025), menjelaskan bahwa berdasarkan keterangan KPPS di beberapa TPS, ditemukan pemilih yang memilih dengan menunjukkan Kartu Keluarga, bukan KTP elektronik.

Menurut Mahkamah, penggunaan Kartu Keluarga sebagai bukti identitas untuk memilih tidak dibenarkan.

Baca juga:Wali Kota Jambi Tampil Aktif dalam Diskusi pada Retreat Kepala Daerah di Magelang

Baca juga:Hari Pertama Kerja, Wakil Bupati Jun Mahir Tinjau Pasar Tradisional dan Dinsos PPPA

Mengacu pada Putusan MK Nomor 141/PHPU.BUP-XIX/2021, Mahkamah menegaskan bahwa Kartu Keluarga tidak dapat digunakan sebagai identitas pemilih karena tidak dilengkapi dengan foto dan informasi yang cukup akurat.

Hal ini dapat membuka peluang penyalahgunaan suara, mengingat Kartu Keluarga tidak dapat memverifikasi identitas pemilih secara jelas.

Sejalan dengan peraturan yang berlaku, seperti Pasal 19 ayat (1) huruf a Peraturan KPU Nomor 17 Tahun 2024 dan Keputusan KPU Nomor 1774 Tahun 2024, pemilih yang terdaftar di Daftar Pemilih Tetap (DPT) wajib menunjukkan identitas yang sah.

Seperti KTP elektronik atau dokumen pendukung lain yang mencantumkan foto, nama, dan tanggal lahir.

Mahkamah menekankan pentingnya verifikasi identitas pemilih untuk memastikan suara yang sah, sehingga tidak terjadi penyalahgunaan hak pilih oleh pihak yang tidak berhak.

Oleh karena itu, MK memerintahkan untuk dilakukannya pemungutan suara ulang di 20 TPS.

Di mana sebagian pemilih menggunakan hak pilih tanpa menunjukkan identitas yang sah, seperti KTP elektronik atau dokumen yang memenuhi persyaratan.(*)




Megawati Instruksikan Kader PDI-P Tunda Keikutsertaan dalam Retreat di Magelang 

Jakarta, SepucukJambi.id – Ketua Umum PDI-P, Megawati Soekarnoputri, mengeluarkan instruksi kepada kepala daerah dari partainya untuk menunda keikutsertaan dalam orientasi atau retreat di Akademi Militer, Magelang, yang dijadwalkan berlangsung pada 21-28 Februari 2025.

Keputusan ini diambil menyusul penahanan Sekretaris Jenderal PDI-P, Hasto Kristiyanto, oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis, 20 Februari 2025.

‘Kepala daerah dan wakil kepala daerah untuk menunda perjalanan yang akan mengikuti retret di Magelang pada tanggal 21-28 Februari 2025. Sekiranya telah dalam perjalanan menuju Kota Magelang untuk berhenti dan menunggu arahan lebih lanjut dari Ketua Umum’, demikian isi instruksi yang dikeluarkan Megawati.

Setidaknya terdapat empat gubernur dari PDI-P yang seharusnya mengikuti kegiatan ini, yaitu Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung, Gubernur Bali I Wayan Koster, Gubernur Papua Tengah Meki Nawipa, dan Gubernur Papua Selatan Apolo Safanpo.

Baca juga:Vonis Budi Said Diperberat Jadi 16 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Triliun

Baca juga:Prabowo Subianto Tanggapi Kritik Soal Kabinet Gemuk: ‘Ndasmu!’

Selain itu, Wakil Gubernur DKI Jakarta Rano Karno dan Wakil Gubernur Bali I Nyoman Giri Prasta juga merupakan kader PDI-P.

Lebih dari 122 kader partai ini menjabat sebagai bupati dan wali kota, di antaranya Bupati Tapanuli Tengah Masinton Pasaribu, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi, dan Wali Kota Semarang Agustina Wilujeng.

Retreat ini merupakan agenda nasional yang diprakarsai pemerintah, sesuai instruksi Presiden Prabowo Subianto kepada seluruh kepala daerah. Prabowo menegaskan bahwa keikutsertaan dalam kegiatan ini bersifat wajib.

‘Mudah-mudahan saudara akan kuat digembleng, yang ragu-ragu boleh mundur,’ ujarnya setelah melantik 961 kepala daerah di Istana Kepresidenan.




Vonis Budi Said Diperberat Jadi 16 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Triliun

Jakarta, SepucukJambi.id – Majelis Hakim Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta memperberat hukuman pengusaha Budi Said menjadi 16 tahun penjara dalam kasus transaksi jual beli emas Antam serta Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Hukuman ini lebih berat dibanding putusan Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat yang sebelumnya menjatuhkan vonis 15 tahun penjara.

Ketua majelis hakim tingkat banding menyatakan bahwa Budi Said terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi serta pencucian uang secara bersama-sama dan berlanjut.

Selain pidana penjara, ia juga diwajibkan membayar denda Rp1 miliar atau diganti dengan kurungan enam bulan jika tidak dibayar.

Baca juga:Pilkada-MK Usai “Move On” Lah

Baca juga:Demonstrasi ‘Indonesia Gelap’: Ribuan Mahasiswa Padati Patung Kuda, Suarakan Lima Tuntutan

‘Menjatuhkan pidana kepada terdakwa Budi Said dengan pidana penjara selama 16 tahun dan denda sejumlah Rp1 miliar dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 6 (enam) bulan’, ujar Ketua Majelis Hakim Tingkat Banding dalam amar putusannya.

Selain itu, Budi Said dikenai kewajiban membayar uang pengganti sebanyak 58,841 kg emas Antam senilai Rp35,5 miliar serta 1.136 kg emas Antam senilai Rp1,07 triliun.

Jumlah ini dihitung berdasarkan Harga Pokok Produksi Emas Antam per Desember 2023. Jika tidak dibayarkan dalam satu bulan setelah putusan berkekuatan hukum tetap, hartanya dapat disita dan dilelang.

Jika tidak mencukupi, ia harus menjalani tambahan 10 tahun penjara.  Putusan ini sesuai dengan tuntutan jaksa penuntut umum.

Sebelumnya, pada Desember 2024, Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat menjatuhkan vonis 15 tahun penjara, denda Rp1 miliar, serta uang pengganti Rp35,5 miliar.

Namun, setelah mengajukan banding, hukuman Budi Said justru diperberat oleh pengadilan tingkat banding.




Prabowo Reshuffle Kabinet, Menteri Baru Akan Dilantik Sore Ini

JAKARTA , SEPUCUKJAMBI.ID -Presiden Prabowo Subianto akan melantik sejumlah pejabat baru di Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Rabu (19/2/2025) sore. Reshuffle kabinet ini menjadi langkah awal Prabowo dalam menyusun ulang pemerintahan.

Sekretaris Kabinet Mayor Teddy Indra Wijaya membenarkan adanya pelantikan tersebut.

“Nanti sore akan ada pelantikan beberapa pejabat,” ujar Teddy kepada wartawan.

Berdasarkan informasi yang diterima, salah satu posisi yang mengalami pergantian adalah Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendikti Saintek). Brian Yuliarto dikabarkan akan menggantikan Satryo Soemantri Brodjonegoro.

Brian, yang merupakan dosen dan peneliti Teknik Fisika ITB, sebelumnya meraih Anugerah Talenta Unggul Habibie Prize 2024 dalam bidang Ilmu Rekayasa.

Baca juga:Demonstrasi ‘Indonesia Gelap’: Ribuan Mahasiswa Padati Patung Kuda, Suarakan Lima Tuntutan

Baca juga:Prabowo Subianto Tanggapi Kritik Soal Kabinet Gemuk: ‘Ndasmu!’

Selain itu, Prabowo juga akan melantik pejabat di Badan Pusat Statistik (BPS), Wakil Kepala BPKP, dan Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).

Isu reshuffle ini sudah beredar sejak beberapa waktu lalu. Prabowo sempat memberi sinyal saat menghadiri puncak Hari Lahir Nahdlatul Ulama ke-102 di Istora Senayan, Jakarta Pusat, pada 5 Februari 2025.

“Saya ajak semua rekan-rekan di Kabinet Merah Putih untuk berani mengoreksi diri dan membangun pemerintahan yang bersih serta bebas dari penyelewengan dan korupsi,” tegas Prabowo.

Desakan reshuffle semakin kuat setelah aksi unjuk rasa mahasiswa bertajuk Indonesia Gelap pada 17 Februari 2025. Mahasiswa menuntut perombakan kabinet, terutama bagi menteri yang dinilai berkinerja buruk, termasuk Mendikti Saintek, Satryo Soemantri Brodjonegoro.

“Rombak Kabinet Merah Putih! Menteri yang bermasalah harus dicopot!” teriak seorang mahasiswa dalam aksi tersebut.

Dengan reshuffle ini, publik menanti arah baru pemerintahan Prabowo dalam menata kabinet yang lebih efektif dan bebas dari kontroversi.(*)




Sudah Capai 68 Persen, Progres Jalan Tol Betung–Tempino–Jambi Seksi IV

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID PT Hutama Karya (Persero) terus mempercepat pembangunan Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS), dengan fokus pada proyek Tol Betung – Tempino – Jambi Seksi IV, yang menghubungkan Simpang Susun Tempino dan Ness.

Proyek ini menjadi bagian penting dari tahap kedua pembangunan tol yang menghubungkan wilayah Sumatera bagian Selatan.

Menurut Executive Vice President (EVP) Sekretaris Perusahaan Hutama Karya, Adjib Al Hakim, progres konstruksi dan pengadaan lahan proyek ini telah menunjukkan perkembangan yang signifikan.

“Hingga akhir Januari 2025, progres konstruksi mencapai 68,28%, sementara pengadaan lahan hampir selesai dengan pencapaian 99,77%. Dengan kemajuan ini, kami berhasil membangun jalur utama sepanjang 9,23 km dengan lapisan perkerasan beton keras (Rigid Pavement),” jelas Adjib.

Baca juga: Kalah Menyakitkan di Kandang, Atalanta Tersingkir dari Liga Champions 2024/202

Baca juga: Jelang Ramadan, Agen Gas 3 Kg Diwarning Pemkab Tebo

Selain itu, sejumlah struktur utama telah selesai dipasang, termasuk balok girder di Jembatan Underpass (JUP) STA 150+187 yang melintasi jalan nasional Palembang – Jambi.

Proses pemasangan balok girder ini berhasil dilakukan dengan sukses, tanpa kecelakaan atau kerusakan properti, dengan status Zero Accident dan Zero Damage Property.

Manajemen lalu lintas yang ketat diterapkan selama pemasangan balok girder, dengan skema buka-tutup jalur dari pukul 22.00 hingga 04.30 WIB.

Proses penutupan jalur dilakukan sekitar 30 menit, diikuti dengan pembukaan jalur selama 60 menit.

Koordinasi dengan berbagai pihak terkait, seperti BPJN Jambi, Dirlantas, Polres, Polsek, dan Dinas Perhubungan setempat, berjalan lancar.

“Pemasangan balok girder ini dilakukan secara bertahap selama lima hari, dari 10 hingga 14 Februari 2025, dengan 14 balok girder berhasil dipasang dalam waktu singkat dan tanpa insiden. Dengan demikian, pekerjaan ini dapat dianggap selesai sesuai rencana,” tambah Adjib.

Pemasangan balok girder ini memiliki dampak positif bagi kelancaran pembangunan Tol Betejam Seksi IV, yang nantinya akan terhubung dengan Tol Betung – Tempino – Jambi Seksi III yang sudah beroperasi.

Koneksi ini akan meningkatkan efisiensi transportasi, mendukung mobilitas barang dan orang, serta memperlancar arus perekonomian di sepanjang jalur tol. Selain itu, fasilitas utama seperti rest area, masjid, dan foodcourt juga sedang dibangun untuk meningkatkan kenyamanan bagi pengguna jalan tol.

“Kehadiran jalan tol ini diharapkan dapat selesai tepat waktu dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat. Dengan terhubungnya Tol Betung – Tempino – Jambi Seksi IV dengan Seksi III, waktu perjalanan yang awalnya memakan waktu 3 jam dapat dipersingkat menjadi hanya 30 menit, memberikan manfaat signifikan bagi masyarakat,” ujar Adjib.

Hutama Karya memastikan bahwa semua sumber daya, baik material maupun tenaga kerja, disiapkan secara optimal agar proyek ini dapat diselesaikan sesuai jadwal. Proyek Tol Betung – Tempino – Jambi Seksi IV akan memberikan kontribusi besar terhadap kelancaran lalu lintas antarprovinsi dan mendukung perekonomian regional.

Hingga saat ini, Hutama Karya telah berhasil membangun lebih dari 1.235 km Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS), yang mencakup ruas tol yang sudah beroperasi serta yang masih dalam tahap konstruksi.

Beberapa ruas tol yang telah beroperasi penuh antara lain: Tol Bakauheni – Terbanggi Besar (140 km), Tol Terbanggi Besar – Pematang Panggang – Kayu Agung (189 km), Tol Palembang – Indralaya (22 km), dan lainnya.(*)




Demonstrasi ‘Indonesia Gelap’: Ribuan Mahasiswa Padati Patung Kuda, Suarakan Lima Tuntutan

Jakarta, sepucukjambi.id – Ribuan mahasiswa dari berbagai universitas menggelar demonstrasi bertajuk *Indonesia Gelap* di kawasan Patung Kuda, dekat Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Senin (17/2) sore.

Aksi ini menyebabkan kepadatan lalu lintas di Jalan MH Thamrin menuju Monas.

Massa terus bertambah sejak pukul 16.19 WIB, dipimpin mobil komando dari arah Medan Merdeka Selatan.

Mereka membawa berbagai spanduk, seperti *Krisis Iklim Krisis Demokrasi* dan *Indonesia Gelap*.

Baca juga : Prabowo Subianto Tanggapi Kritik Soal Kabinet Gemuk: ‘Ndasmu!’

Baca juga: Pentingnya Mengajarkan Doa Sebelum Tidur kepada Anak

Namun, demonstran tertahan di Patung Kuda karena barikade beton dan kawat berduri yang dipasang kepolisian.

Aksi ini diikuti mahasiswa dari berbagai daerah, termasuk Yogyakarta.

Koordinator BEM SI, Herianto, menyampaikan lima tuntutan utama, termasuk pencabutan kebijakan efisiensi anggaran, transparansi pembangunan dan program MBG, penolakan revisi UU Minerba dan dwifungsi TNI, serta pengesahan RUU Perampasan Aset.

Polres Metro Jakarta Pusat mengerahkan 1.623 personel untuk mengamankan aksi, dengan rekayasa lalu lintas bersifat situasional.

Baca juga: Rumah Sakit Adhyaksa di Jambi Dibangun, Ini Harapan Jaksa Agung

Baca juga: Soal Perpanjangan Izin Stokpile Batu Bara PT SAS, Syarif Fasha: Kami akan Libatkan Gakkum dari LH!

Demonstrasi ini berlangsung selama tiga hari, dari 17 hingga 19 Februari, dan juga digelar serentak di Bandung, Surabaya, serta Denpasar. (*)