Tak Terima Divonis 4 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar, Nikita Mirzani Siap Banding dan PK

JAKARTA, SEPUCUKJAMBI.ID – Artis Nikita Mirzani menyatakan keberatan atas vonis empat tahun penjara dan denda Rp1 miliar yang dijatuhkan oleh Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) dalam kasus dugaan pemerasan disertai ancaman pencemaran nama baik melalui media elektronik.

Usai sidang pembacaan putusan pada Selasa, Nikita menegaskan bahwa keterangannya tidak mengandung rahasia, karena produk skincare Reza Gladys memang pernah dinyatakan berbahaya oleh BPOM.

“Iya lah keberatan. Orang nggak ada yang maksa, enggak ada yang buka rahasia,” ujar Nikita.

Meskipun keberatan, Nikita mengaku bersyukur atas keputusan hakim dan menyatakan pihaknya akan menempuh jalur hukum selanjutnya, termasuk banding, kasasi, hingga peninjauan kembali (PK).

Kuasa hukum Nikita, Usman Lawara, menambahkan, pihaknya akan memanfaatkan seluruh hak hukum yang tersedia.

“Kami akan berdiskusi untuk menentukan langkah terbaik bagi Niki sendiri,” kata Usman.

Sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut Nikita 11 tahun penjara dan denda Rp2 miliar subsider enam bulan kurungan.

Namun, majelis hakim menilai pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) tidak terbukti, sehingga hanya menghukum Nikita dalam kasus pemerasan.

Kasus ini bermula dari dugaan ancaman Nikita terhadap bos produk Reza Gladys (RGP) untuk membayar Rp4 miliar terkait produk skincare yang tidak terdaftar di BPOM, dengan uang tersebut diklaim digunakan untuk membayar sisa KPR.

Tindak pidana ini juga melibatkan asisten Nikita, Ismail Marzuki atau Mail Syahputra.

Sidang kasus ini digelar di PN Jakarta Selatan pada Selasa pukul 12.40 WIB.(*)




Pemerintah Buka Jalan Umrah Mandiri, Simak Cara Daftar dan Estimasi Biaya

JAKARTA, SEPUCUKJAMBI.ID – Pemerintah resmi melegalkan perjalanan umrah mandiri melalui Undang-Undang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah (UU PIHU) Nomor 14 Tahun 2025.

Dengan kebijakan ini, masyarakat bisa menunaikan ibadah umrah tanpa melalui penyelenggara perjalanan ibadah umrah (PPIU), sebelumnya menjadi satu-satunya jalur resmi.

Anggota Komisi VII DPR Selly Andriany Gantina menegaskan, legalisasi umrah mandiri menyesuaikan kebijakan baru pemerintah Arab Saudi.

Ini kata dia, sekaligus memberi pilihan bagi calon jemaah untuk lebih fleksibel dalam merencanakan perjalanan.

Ia juga membantah kebijakan ini melemahkan peran PPIU, yang sebelumnya dikritik oleh Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (AMPHURI).

Syarat Umrah Mandiri

Bagi calon jemaah umrah mandiri, ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi sesuai Pasal 87A UU Nomor 14 Tahun 2025:

  1. Paspor berlaku minimal 6 bulan sejak tanggal keberangkatan.

  2. Visa umrah resmi dari otoritas Arab Saudi.

  3. Surat keterangan sehat dan sertifikat vaksin sesuai aturan Arab Saudi.

  4. Bukti pemesanan tiket pulang-pergi dan akomodasi selama di Tanah Suci.

  5. Pelaporan keberangkatan ke Kemenag melalui sistem daring terintegrasi.

Perkiraan Biaya Umrah Mandiri

Biaya umrah mandiri bervariasi tergantung akomodasi dan fasilitas yang dipilih:

  • Paspor dan visa: ±Rp3,5 juta

  • Tiket pesawat sekali jalan: ±Rp8 juta, pulang-pergi ±Rp16 juta

  • Hotel per malam di Mekkah dan Madinah: ±Rp500 ribu (contoh 5 malam = Rp2,5 juta)

  • Transportasi di Arab Saudi: ±Rp300 ribu

  • Konsumsi: ±Rp3 juta

Total estimasi biaya perjalanan umrah mandiri sekitar Rp28 juta.

Calon jemaah bisa mendaftar melalui layanan resmi Nusuk Umrah di laman https://umrah.nusuk.sa:

  • Masuk ke situs https://umrah.nusuk.sa
  • Buat akun dan pilih paket yang diinginkan
  • Pesat paket Anda
  • Lalu, penerbitan visa



Sudah Capai Puluhan Ribu Laporan! Kanal ‘Lapor Pak Purbaya’ Dorong Transparansi Layanan Pajak

JAKARTA, SEPUCUKJAMBI.ID – Baru menjabat sebagai Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa membuat gebrakan dengan meluncurkan kanal pengaduan publik “Lapor Pak Purbaya”.

Masyarakat kini bisa menyampaikan keluhan seputar layanan pajak dan bea cukai melalui WhatsApp di nomor 082240406600.

“Ini untuk publik yang ingin melaporkan masalah pajak atau pegawai pajak dan bea cukai yang tidak profesional. Staf kami sudah standby untuk menindaklanjuti aduan,” ujar Purbaya di Kantor DJP, Minggu (26/10/2025).

Langkah ini menegaskan keseriusan Purbaya dalam membenahi sektor keuangan negara agar lebih transparan, terbuka, dan responsif terhadap aspirasi publik.

Ia menegaskan siap menindak tegas pihak yang terbukti melanggar.

Sejak diluncurkan, jumlah laporan yang masuk terus meningkat.

Pada 20 Oktober 2025, tercatat 28.390 laporan melalui WhatsApp Lapor Pak Purbaya.

Dari jumlah itu, 14.025 laporan telah diverifikasi, termasuk aduan, masukan, pertanyaan, dan kategori lain.

Verifikasi dilakukan oleh Inspektorat Jenderal secara independen agar proses penanganan tetap objektif.

Purbaya menyadari adanya kendala verifikasi karena masyarakat takut menjawab telepon.

Oleh karena itu, pihak Kementerian Keuangan akan mengumumkan nomor resmi yang digunakan untuk verifikasi aduan.

Keluhan yang masuk terkait kinerja Bea Cukai, seperti jual-beli pita cukai dan penindakan rokok ilegal.

Purbaya berharap aduan yang ditindaklanjuti bisa memperbaiki pelayanan publik dan budaya tata kelola di instansi pemerintah.

Selain itu, Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto menindaklanjuti laporan premanisme oknum pegawai pajak di KPP Pratama Tigaraksa, Tangerang.

Laporan masuk melalui Lapor Pak Purbaya dan sedang diklarifikasi sebelum dilakukan tindak lanjut.

“Kami berharap kanal ini mendorong sistem whistleblowing yang efektif dan menegakkan kepatuhan di lingkungan pajak dan bea cukai,” kata Bimo.(*)




Satya JKN Award 2025, Bentuk Apresiasi BPJS Kesehatan untuk Perusahaan Peduli Pekerja

JAKARTA, SEPUCUKJAMBI.ID – BPJS Kesehatan memberikan penghargaan Satya JKN Award 2025 kepada 110 badan usaha yang dinilai paling patuh dalam mendukung Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Penghargaan ini menjadi bentuk apresiasi terhadap komitmen perusahaan dalam melindungi kesehatan pekerjanya melalui kepesertaan aktif di JKN.

Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ghufron Mukti, menyampaikan bahwa partisipasi aktif badan usaha dalam mendaftarkan dan membayarkan iuran JKN pekerja adalah bentuk tanggung jawab sosial dan moral.

“Ketika pekerja merasa aman dan terlindungi, produktivitas meningkat, dan ini berdampak langsung pada keberlangsungan perusahaan. Kepatuhan bukan sekadar kewajiban administratif, tapi cerminan kesadaran dan komitmen bersama,” ujarnya, Selasa (14/10/2025).

Ghufron menambahkan bahwa kontribusi sektor usaha sangat penting dalam mewujudkan Universal Health Coverage (UHC) di Indonesia.

Hingga 1 Oktober 2025, kepesertaan Program JKN telah mencapai 282,7 juta orang atau 98,6 persen dari total penduduk, di mana 67,2 juta peserta berasal dari segmen Pekerja Penerima Upah (PPU).

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Jambi, dr Shanti Lestari, MKM, AAK, turut menyampaikan apresiasinya kepada badan usaha penerima penghargaan.

Ia menyebut bahwa penghargaan ini sekaligus menjadi motivasi bagi perusahaan lain untuk meningkatkan kepatuhan.

“Kepatuhan terhadap Program JKN adalah bentuk nyata kepedulian perusahaan terhadap kesejahteraan pekerja dan memperkuat budaya gotong royong di tengah masyarakat,” ujarnya.

Shanti berharap semakin banyak perusahaan di wilayah Jambi yang dapat mengikuti jejak tersebut dengan memastikan seluruh pekerja dan anggota keluarganya terdaftar aktif sebagai peserta JKN.

Penilaian Satya JKN Award 2025 dilakukan dengan melibatkan kementerian dan lembaga terkait untuk menjamin transparansi dan objektivitas.

Kriteria penilaian meliputi kepatuhan pendaftaran pekerja, pelaporan upah, penggunaan aplikasi e-Dabu, dan partisipasi dalam program donasi JKN.

“Kami percaya sinergi antara pemerintah, pelaku usaha, dan masyarakat adalah kunci dalam mewujudkan sistem kesehatan yang adil dan berkelanjutan,” tutup Shanti.(*)




Wali Kota Jambi Hadiri Rakornas TPAKD 2025: Komitmen Perkuat Akses Keuangan Daerah

JAKARTA, SEPUCUKJAMBI.ID  – Kota Jambi, Dr dr H Maulana, MKM, menghadiri Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Tahun 2025, yang digelar di Ballroom Danarote, Balai Kartini, Jakarta, Jumat (10/10/2025).

Kegiatan yang diselenggarakan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) RI ini mengusung tema “Memperkuat Ketahanan Ekonomi Nasional Melalui Peningkatan Akses Keuangan Daerah”.

Rakornas ini juga merupakan bentuk sinergi antara OJK dengan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk memperkuat strategi dan arah kebijakan TPAKD tahun 2026.

Dalam pernyataannya, Wali Kota Jambi, Maulana menyampaikan bahwa, peningkatan akses keuangan di daerah menjadi kunci dalam mempercepat pertumbuhan ekonomi dan pemerataan pembangunan.

“TPAKD merupakan forum strategis yang membantu pemerintah daerah dalam mengatasi keterbatasan akses masyarakat terhadap layanan keuangan,” sebutnya.

“Dengan sinergi yang kuat antara pusat dan daerah, kita dapat mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih inklusif,” ujar Wali Kota.

Ia juga menyambut baik arahan-arahan yang diberikan oleh tokoh-tokoh nasional dalam forum tersebut, seperti Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar, serta perwakilan dari Menteri Dalam Negeri dan pejabat OJK lainnya.

“Kami akan terus mendorong program inklusi keuangan di Kota Jambi, termasuk pemberdayaan UMKM, digitalisasi keuangan, dan edukasi literasi keuangan kepada masyarakat,” tambahnya.

Wali Kota Jambi hadir bersama sejumlah pejabat Pemerintah Kota Jambi, di antaranya, Kepala Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD), Plt. Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD),  Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setda Kota Jambi.

Rakornas TPAKD 2025 ini diharapkan menjadi momentum untuk memperkuat kolaborasi antara pemerintah pusat dan daerah dalam menciptakan ekosistem keuangan yang inklusif dan berkelanjutan.(*)




Progres Tol Betung–Jambi Capai 49 Persen, Waktu Tempuh Dipangkas Jadi 30 Menit

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Proyek Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) terus menunjukkan progres signifikan. Salah satu ruas penting yang dikerjakan oleh PT Hutama Karya Infrastruktur (HKI), yaitu Tol Betung–Jambi Seksi 1A, telah mencapai 49% per akhir September 2025.

Ruas tol sepanjang 30,8 kilometer ini menghubungkan Betung ke Supat Induk dan ditargetkan dapat memangkas waktu tempuh dari semula 90 menit menjadi hanya 30 menit.

“HKI mengerjakan mainroad sepanjang 30,8 km, akses road interchange Betung sepanjang 2,2 km, Gerbang Tol Betung, Intersection Betung, serta jembatan underpass,” ungkap Direktur Operasi III HKI, Aditya Novendra Jaya, Selasa (7/10).

Selain mendorong konektivitas antarwilayah, proyek ini juga memberikan dampak positif bagi ekonomi lokal.

Baca juga:  Proyek Tol Palembang–Betung Capai 70 Persen, Gibran Targetkan Selesai Lebaran 2026

Baca juga:  Dalam Sepekan, Hutama Karya Catat 51.947 Kendaraan Gunakan Tol Betejam Seksi 3 Tempino-Ness

Kehadiran ratusan pekerja membuat penjualan bahan pokok di wilayah Betung meningkat signifikan.

Bahkan, sekitar 38% dari total tenaga kerja proyek merupakan warga lokal, sehingga turut menyerap tenaga kerja dari masyarakat sekitar.

Pembangunan tol ini menerapkan teknologi konstruksi terkini untuk memastikan efisiensi dan kualitas. Beberapa teknologi unggulan yang digunakan Building Information Modelling (BIM), untuk efisiensi desain dan pelaksanaan proyek.

Kemudian, survei topografi berbasis LiDAR, memberikan hasil pemetaan dengan akurasi tinggi. Electronic Density Gauge (EDG) , untuk mengukur kepadatan tanah tanpa merusak permukaan.

Baca juga:  Mulai 14 September, Tol Baru Tempino – Simpang Ness Dibuka Gratis

Baca juga:  Tol Bayung Lencir–Jambi Seksi 3 Masih Gratis, Pengelola Tunggu Aturan Tarif

Selanjutnya, teknologi UAV Photogrammetry & Terrestrial Laser Scanner (TLS), untuk pengukuran volume lahan dan pekerjaan. Load Scanner, verifikasi volume material secara real-time dan Immersite360, yang merupakan teknologi virtual reality yang memungkinkan pemantauan proyek secara interaktif.

“Melalui inovasi ini, proses pengawasan proyek menjadi lebih transparan, cepat, dan berbasis data,” jelas Aditya.

HKI juga menerapkan konstruksi ramah lingkungan dalam proyek ini. Langkah-langkah yang dilakukan mencakup pemantauan kualitas udara, air, dan emisi dan Pengelolaan limbah B3 secara ketat.

Kemudian, penggunaan alat berat berumur muda untuk mengurangi emisi, program QHSSE Pass untuk menjaga mutu dan keselamatan kerja dan replantasi di lahan terbuka guna menjaga keseimbangan ekosistem.

Baca juga:  Tol JORR-S dan Pekanbaru–Dumai Catat Lalu Lintas Tertinggi Versi Hutama Karya

Baca juga:  Update Pembunuhan di Talang Bakung: Masih Diburu Polisi, Pelaku Diduga Sempat Melintas di Gerbang Tol Kertapati

“Kami ingin memastikan bahwa pembangunan infrastruktur ini selaras dengan prinsip keberlanjutan,” tegas Aditya.

Selain Tol Betung–Jambi Seksi 1A, HKI saat ini juga mengerjakan beberapa proyek strategis lainnya, antara lain Tol Lingkar Pekanbaru, Palembang – Betung Seksi III, Palembang – Betung Struktur, Betung – Jambi Seksi 1B, 2A, dan 2B dan Jalan Tol Cikampek Selatan Paket 2A (proyek non-JTTS).(*)




Wali Kota Maulana: Ketahanan Nasional Turut Ditentukan Dari Aspek Kesehatan

JAKARTA,  SEPUCUKJAMBI.ID – Wali Kota Jambi, Dr.dr.H. Maulana, M.K.M, yang juga selaku pengurus harian Presidium Perhimpunan Dokter Umum Indonesia (PDUI), menghadiri kegiatan Pembukaan Pertemuan Ilmiah Tahunan (PIT) dan Musyawarah Kerja Nasional (MUKERNAS) ke XV, bertempat di Ballroom Hotel Sheraton Gandaria City Jakarta, Sabtu (4/10/2025).

Mengangkat tema “Dokter Indonesia Sebagai Garda Terdepan Menjaga Ketahanan Kesehatan Bangsa”, PIT dan MUKERNAS PDUI ke XV ini menghadirkan Keynote Speaker, Prof. dr. Hardi Darmawan, MPH&TM, FRSTM, AIF.M, memaparkan terkait Mission Impossible make it Possible through Functional, Integrative and Innovative Medicine.

Kegiatan yang diselenggarakan 3 hingga 5 Oktober 2025 ini, juga menghadirkan pembicara lainnya, yakni dr. Lusiana, SpDVE yang memaparkan terkait dengan Strategi, Pendekatan, Deteksi Dini dan Tatalaksana Optimal Indonesia Bebas Scabies.

Usai hadiri kegiatan tersebut, didampingi Dewan Pembina Dr. Imelda, Presidium Nasional Dr. Hakim dan Sekretaris Dr. Topan, Wali Kota Maulana menyampaikan pembukaan PIT dan MUKERNAS ke XV PDUI berjalan dengan lancar san baik.

“Alhamdulillah proses pembukaannya berjalan dengan baik,” ucapnya.

Ia berharap, sesuai dengan tema yang diangkat pada tahun ini, PDUI dapat selalu menjaga kekompakan untuk membangun Bangsa Indonesia.

“Semoga PDUI kompak selalu, karena Ketahanan Nasional juga ditentukan dari aspek Kesehatan,” singkat Wali Kota Maulana.

Sementara itu, mendampingi Wali Kota Maulana, Dr. Imelda selaku Dewan Pembina PDUI menyampaikan apresiasinya terhadap Wali Kota dokter Maulana.

“Kami sangat bangga mempunyai Presidium seorang Wali Kota yang sangat mumpuni,” singkatnya.

Dalam MUKERNAS yang dihadiri ratusan peserta dari seluruh Indonesia ini, selaku pengurus harian Presidium Perhimpunan Dokter Umum Indonesia (PDUI), Wali Kota dokter Maulana bertugas untuk mengawal dan memperkuat peran dokter umum dalam sistem kesehatan nasional. Dirinya, yang dikenal aktif dalam berbagai organisasi profesi kesehatan, hal ini juga menjadi kebanggaan bagi masyarakat Kota Jambi, yang diharapkan dapat terus siap memberikan kontribusi maksimal terhadap dunia kesehatan, baik di Indonesia maupun Kota Jambi.(*)




Jadi Ketua Presidium, Walikota Maulana Dorong Sinergi Dokter Umum dan Pemerintah, Berikut Struktur Lengkap Kepengurusan PDUI RI Masa Bakti 2025–2028

JAKARTA, SEPUCUKJAMBI.ID – Wali Kota Jambi, Dr dr H Maulana, MKM, resmi terpilih sebagai Ketua Presidium Pengurus Harian Pengurus Pusat Perhimpunan Dokter Umum Indonesia (PDUI) masa bakti 2025–2028.

Penetapan ini dilakukan dalam rangkaian kegiatan Pertemuan Ilmiah Tahunan (PIT) dan Musyawarah Kerja Nasional (MUKERNAS) XV PDUI, yang berlangsung di Ballroom Hotel Sheraton Gandaria City, Jakarta Selatan, mulai Jumat, 3 Oktober 2025 hingga Minggu, 5 Oktober 2025.

Kegiatan nasional ini mengusung tema “Dokter Indonesia sebagai Garda Terdepan Menjaga Ketahanan Kesehatan Bangsa”, dan menghadirkan ratusan dokter umum dari seluruh Indonesia.

Pemilihan Dr Maulana sebagai Ketua Presidium mencerminkan kepercayaan tinggi terhadap kepemimpinannya dalam membangun sistem pelayanan kesehatan primer di Indonesia, sejalan dengan latar belakangnya sebagai dokter dan kepala daerah.

Baca juga:  Wali Kota Jambi Jadi Presidium di MUKERNAS XV PDUI, Fokus pada Ketahanan Kesehatan

Baca juga:  Rotasi Pejabat Pemkot Jambi, Berikut Daftar Lengkap Pejabat Eselon II yang Dilantik Walikota Maulana

“Saya merasa terhormat dipercaya menjadi Ketua Presidium PDUI. Ini bukan hanya amanah organisasi, tetapi juga tanggung jawab besar untuk memperkuat posisi dokter umum dalam sistem kesehatan nasional,” ungkapnya.

Kata Maulana, Dokter umum adalah ujung tombak pelayanan kesehatan primer.

“Melalui PDUI, kami akan terus memperjuangkan peran ini agar lebih kuat secara profesional, regulasi, dan kebijakan,” ujar Maulana.

Di Jambi, sambung Maulana, pihaknya tengah mengembangkan program ‘Kota Jambi Bahagia’ dengan kesehatan sebagai pilar utama.

Baca juga:  Satlinmas Kota Jambi Resmi Dikukuhkan, Walikota Maulana: Kunci Keamanan dari RT

Baca juga:  PAD Jadi Andalan Pembangunan, Wali Kota Maulana Instruksikan Lurah Gencarkan Sosialisasi Pajak

“Saya yakin, kolaborasi antara pemerintah dan organisasi profesi seperti PDUI akan menciptakan masyarakat yang lebih sehat dan sejahtera,” tambahnya.

Kegiatan PIT & MUKERNAS XV PDUI 2025 ini bertujuan untuk, membahas isu-isu terkini yang relevan dengan praktik kedokteran umum di Indonesia.

Kemudian meningkatkan pengetahuan dan keterampilan para dokter melalui diskusi ilmiah dan pelatihan.

Selanjutnya, memfasilitasi pertukaran pengalaman dan kolaborasi antar dokter dari berbagai wilayah. Serta Menyediakan akses terhadap narasumber ahli baik dari dalam maupun luar negeri.

Struktur Kepengurusan PDUI Masa Bakti 2025–2028

1. Dewan Penasehat

  • Ketua: Dr. Dr. Slamet Budiarto, SH., MH.Kes.

  • Wakil Ketua: Prof. Dr. Hasbullah Thabrany, MPH., Dr.PH

2. Dewan Pembina

  • Ketua: Dr. Abraham Andi Padlan Patarai, M.Kes

  • Wakil Ketua: Dr. Dr. Suyuti Syamsul, MPPM

3. Dewan Pakar

  • Ketua: Prof. Dr. Fasli Jalal, Sp.GK., Ph.D.

  • Wakil Ketua: Prof. Dr. Muhammad Akbar, Sp.S(K)., Ph.D

4. Dewan Etik PDUI

  • Ketua: Dr. H. Raden Furqon, HT., SH., MHA

  • Wakil Ketua: Dr. Desi Arijadi

5. Pengurus Harian

Presidium

  • Dr. Dr. H. Maulana, MKM (Ketua)

  • Dr. Tenggudai Petronella Littik, MH.Kes

  • Dr. Dr. H. Masagus M. Hakim, M.Kes

  • Dr. Maryani Shimizu

  • Dr. Andi Arjuna Sakti, SH., MPH

Sekretariat Jenderal

  • Sekretaris Jenderal: Dr. Taupan Ikhsan Tuarita, MH

  • Wakil Sekjen I: Dr. Mohammad Ardiansyah, M.Kes

  • Wakil Sekjen II: Dr. Rais Husni Mubarak

  • Wakil Sekjen III: Dr. Kurnia Akmal

  • Wakil Sekjen IV: Dr. Kartika Devi Tanos, MARS

  • Wakil Sekjen V: Dr. Alwia Djamalilleil

Bendahara

  • Bendahara Umum: Dr. Widya Murni, MARS

  • Wakil Bendahara I: Dr. Sri Susidawati

  • Wakil Bendahara II: Dr. Via Ekawati

6. Bidang-Bidang

  • Organisasi dan Keanggotaan: Dr. Fahmi Dwika Hafiz Triono

  • Data dan Informasi: Dr. Grace L. Siahaya, FINEM, CHt, CPHt

  • Kesejahteraan Anggota: Dr. Deiby Yolanda Kotambunan

  • Penelitian dan Pengembangan: Dr. Ima Maria, M.K.M., CIIQA

  • Pengabdian Masyarakat, Tanggap Bencana, dan KLB: Dr. Rudolf Nur Hidayat

7. Bidang Kajian

  • Kajian dan Advokasi JKN: Dr. Dewangga Gerap Gempita, MARS

  • Kajian Sel Punca: Dr. Sandy Qlintang

  • Kajian Kedokteran Fungsional: Dr. Catherine Tjahjadi, FINEM, CMT

  • Kajian NAPZA: Dr. Dedy Parluhutan Salomo Simorangkir

  • Pembelaan dan Advokasi Anggota: Dr. Suhartono, SH., MH

8. Badan Kelengkapan

  • Biro Humas dan Antar Lembaga: Dr. Corrie Mary Milka Inkiriwang, MARS, Ph.D

  • Biro Advokasi dan Kajian Kebijakan: Dr. Laymena Yusak

9. Badan Khusus

  • Badan Pendidikan dan Pelatihan (BP2KMK): Dr. Abdul Halik Malik, MKM

  • BUM PDUI: Dr. Maya Cesarya Simangunsong, M.Biomed, AAM

  • Badan Koordinasi Dokter Praktik Mandiri: Dr. M. Fitriyanto Leksono, M.Si

  • Badan Koordinasi Lembaga Sertifikasi Profesi: Dr. Aditya, M. Biomed.(*)




Wali Kota Jambi Jadi Presidium di MUKERNAS XV PDUI, Fokus pada Ketahanan Kesehatan

JAKARTA, SEPUCUKJAMBI.ID – Wali Kota Jambi, Dr dr H Maulana, MKM menghadiri secara langsung pembukaan Pertemuan Ilmiah Tahunan (PIT) dan Musyawarah Kerja Nasional (MUKERNAS) XV Perhimpunan Dokter Umum Indonesia (PDUI) yang diselenggarakan pada Jumat, 3 Oktober 2025 di Ballroom Hotel Sheraton Gandaria City, Jakarta Selatan.

Mengusung tema “Dokter Indonesia Sebagai Garda Terdepan Menjaga Ketahanan Kesehatan Bangsa”, kegiatan ini berlangsung selama tiga hari, hingga Minggu, 5 Oktober 2025, dan menghadirkan ratusan peserta dari seluruh Indonesia.

Dalam forum nasional ini, Wali Kota Jambi dipercaya menempati posisi strategis sebagai Presidium Pengurus Harian Pengurus Pusat PDUI.

Penunjukan ini menandai kontribusi aktif Maulana dalam dunia kesehatan, sejalan dengan latar belakangnya sebagai seorang dokter.

Baca juga:  Rotasi Pejabat Pemkot Jambi, Berikut Daftar Lengkap Pejabat Eselon II yang Dilantik Walikota Maulana

Baca juga:  Daftar Lengkap Pejabat Baru Kota Jambi: Lurah, Camat, hingga Kabid Dilantik Maulana

Menjadi bagian dari presidium PDUI adalah kehormatan, sekaligus tanggung jawab besar.

Dokter umum adalah ujung tombak pelayanan kesehatan primer, terutama di daerah.

Melalui forum ini, Maulana mengajak kuatkan peran strategis dokter dalam mewujudkan ketahanan kesehatan nasional.

“Kami di Jambi tengah mengembangkan program ‘Kota Jambi Bahagia’ yang salah satu pilar utamanya adalah sektor kesehatan,” kata dia.

Baca juga:  Wawako Jambi Diza, Minta Calon Pimpinan BAZNAS Penuhi Kriteria Syariah dan Regulasi

Baca juga:  Abu Bakar Resmi Pimpin DPMPTSP Kota Jambi, Siap Genjot Investasi

“Saya yakin, sinergi antara pemerintah daerah dan organisasi profesi seperti PDUI sangat penting untuk mencapai masyarakat yang sehat, produktif, dan bahagia,” tambah Maulana.

Kegiatan PIT & MUKERNAS XV PDUI 2025 ini bertujuan untuk, membahas isu-isu terkini yang relevan dengan praktik kedokteran umum di Indonesia.

Kemudian meningkatkan pengetahuan dan keterampilan para dokter melalui diskusi ilmiah dan pelatihan.

Selanjutnya, memfasilitasi pertukaran pengalaman dan kolaborasi antar dokter dari berbagai wilayah. Serta Menyediakan akses terhadap narasumber ahli baik dari dalam maupun luar negeri.

Baca juga:  Komitmen Dukung Layanan Transportasi Publik Aman dan Nyaman, Wali Kota Jambi Audiensi Bersama Ditjen Hubdat Kemenhub RI

Baca juga:  Transformasi Kota Jambi Dimulai, Program Kampung Bahagia Jadi Tonggak Partisipasi Warga

Dengan berlangsungnya kegiatan ini, PDUI menegaskan komitmennya dalam mendukung penguatan layanan kesehatan primer sebagai fondasi utama sistem kesehatan nasional.(*)




Komisi VII DPR RI Kunjungi Desa Wisata Baselang, Bahas Potensi dan Tantangan

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID — Desa Wisata Baselang yang terletak di Kelurahan Bakung Jaya, Kecamatan Palmerah, Kota Jambi, mendapat perhatian khusus dari Komisi VII DPR RI dan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif.

Kunjungan yang berlangsung pada Jumat (26/9) ini juga turut dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kota Jambi, A. Ridwan.

Dalam sambutannya, Sekda A Ridwan menyampaikan apresiasinya atas perhatian pemerintah pusat terhadap pengembangan desa wisata di Jambi.

Ia menyoroti potensi besar Desa Wisata Baselang, terutama karena masih banyak lahan kosong yang dapat dimanfaatkan secara produktif.

“Lahan kosong ini bisa dikembangkan untuk UMKM, pertanian, perikanan, hingga kegiatan wisata. Ini peluang besar bagi masyarakat,” jelas Ridwan.

Desa Wisata Baselang sendiri telah mencatat prestasi nasional. Pada Anugerah Pesona Indonesia (API) 2023, desa ini masuk 10 besar kategori Destinasi Baru dan Kuliner, berkat keunikan menu lokal gulai belido, yang menjadi daya tarik kuliner khas daerah.

Sementara itu, anggota Komisi VII DPR RI, Rycko Manoza, menegaskan bahwa pengembangan desa wisata harus berdampak nyata bagi masyarakat, bukan sekadar status.

Ia juga mendorong perbaikan akses jalan, pemasangan rambu penunjuk arah, dan promosi yang lebih gencar.

“Partisipasi masyarakat adalah kunci. Tanpa dukungan warga, desa wisata tidak akan berkembang berkelanjutan,” ujar Rycko.

Komisi VII juga mendorong lahirnya masukan konkret dari pemerintah daerah, pelaku UMKM, dan kelompok sadar wisata, demi menyempurnakan standar desa wisata nasional.

Harapannya, peningkatan kualitas dan kontribusi ekonomi desa wisata akan mendorong kesejahteraan masyarakat secara nyata.

Sekda A. Ridwan berharap kunjungan ini bisa membawa dampak positif berkelanjutan, serta menjadi momentum memperkuat sinergi antara pemerintah pusat, daerah, dan masyarakat.(*)