Pemprov Jambi Bersiap Sambut Kembalinya Gubernur Al Haris, Ini Jadwalnya

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Pemprov Jambi tengah mempersiapkan rangkaian acara untuk menyambut kembalinya Gubernur Jambi, Al Haris, yang baru saja dilantik oleh Presiden RI, Prabowo Subianto, pada 20 Februari 2025 lalu.

Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jambi, Sudirman, mengungkapkan bahwa rapat koordinasi bersama kabupaten/kota akan segera dilakukan untuk memastikan persiapan acara penyambutan berjalan lancar.

“Kami akan menggelar rapat koordinasi dengan melibatkan seluruh kabupaten/kota untuk membahas detil penyambutan Gubernur dan para kepala daerah lainnya,” kata Sudirman.

“Jadwal pasti akan ditentukan dalam rapat tersebut, namun berdasarkan informasi awal, kepulangan Gubernur kemungkinan besar pada 1 Maret mendatang, meskipun masih akan dikonfirmasi lebih lanjut,” ujar Sudirman.

Baca juga: Jelang Ramadan, Satgas Pangan Jambi Pastikan Kestabilan Harga Bahan Pokok di Pasar Angso Duo

baca juga: Bupati HM Syukur dan Gubernur Al Haris Bertemu di Retreat Kepala Daerah, Bahas Sinergi Pemerintah

Sudirman juga menambahkan bahwa, undangan resmi telah disebarkan kepada semua kabupaten/kota, dan koordinasi dengan pihak bandara telah dilakukan untuk memastikan penyambutan di ruang VVIP Bandara berjalan sesuai rencana, berkolaborasi dengan Lembaga Adat Melayu.

Saat ini, Gubernur Al Haris tengah menjalani retret di Akademi Militer (Akmil) Magelang, Jawa Tengah, yang diselenggarakan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Meskipun cuaca dingin menyebabkan sedikit demam, Sudirman menegaskan bahwa kondisi kesehatan Gubernur tetap terjaga.

“Gubernur dalam kondisi baik, meskipun sempat sedikit demam. Aktivitas di retret cukup padat, dengan rutinitas yang dimulai dari pukul 4 pagi dan berlangsung hingga malam hari,” kata Sudirman.

Sementara itu, Wakil Gubernur Abdullah Sani juga hadir dalam retret tersebut, meskipun dalam kondisi khusus karena baru saja menjalani operasi.

Penyambutan resmi Gubernur Jambi juga akan diadakan di DPRD Provinsi Jambi. Ketua DPRD Provinsi Jambi, M Hafiz Fattah, menjelaskan bahwa Gubernur dijadwalkan kembali ke Jambi pada 2 Maret 2025 pukul 14.00 WIB.

Rangkaian acara penyambutan resmi akan dilaksanakan pada Senin, 3 Maret 2025, dalam rapat paripurna di Gedung DPRD Provinsi Jambi.

“Acara rapat paripurna akan berlangsung pada pagi hari dan diikuti dengan serah terima jabatan di Kota Jambi dan Muarojambi,” pungkas Hafiz.

Dengan persiapan yang matang, Pemprov Jambi memastikan bahwa penyambutan ini akan berlangsung khidmat dan penuh makna, menyambut Gubernur Al Haris yang siap menjalankan tugasnya dalam periode 2025-2030.(*)




Jelang Ramadan, Satgas Pangan Jambi Pastikan Kestabilan Harga Bahan Pokok di Pasar Angso Duo

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Tim Satgas Pangan Provinsi Jambi dan Polda Jambi melakukan pemantauan harga dan ketersediaan bahan pokok (Bapok) di Pasar Tradisional Angso Duo, Jambi, pada Kamis (27/2/2025).

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jambi, DR H Sudirman, dan dihadiri oleh berbagai pejabat penting, termasuk Ketua DPRD Provinsi Jambi, M Hafiz Fattah, Kepala Biro Perekonomian Provinsi Jambi, serta perwakilan dari Bank Indonesia Provinsi Jambi.

Kegiatan pemantauan ini bertujuan untuk memastikan stabilitas harga dan ketersediaan bahan pokok menjelang bulan Ramadan 1446 H.

Menurut Dirreskrimsus Polda Jambi, Kombes Pol DR Bambang Yugo Pamungkas, yang diwakili oleh Panit I Indagsi AKP Gultom, pemantauan ini menjadi langkah awal dalam menjaga kestabilan harga dan ketersediaan bahan pokok untuk masyarakat.

Baca juga: Tim Gabungan Berhasil Selamatkan Warga Terjebak Banjir di Kota Jambi

Baca juga: BPKN: Konsumen Bisa Minta Ganti Rugi Jika Pertamax Terbukti Dioplos

“Pemantauan harga dan stok bahan pokok di Pasar Tradisional Angso Duo ini sangat penting untuk memastikan ketersediaan barang yang terjangkau oleh masyarakat jelang bulan suci Ramadhan,” ujar AKP Gultom.

Lebih lanjut, Satgas Pangan Provinsi Jambi berkomitmen untuk terus memantau harga dan stok bahan pokok, guna menjaga kestabilan ekonomi masyarakat selama bulan Ramadhan dan menjelang Idul Fitri.

“Pemantauan akan terus dilakukan hingga Ramadhan dan Idul Fitri, guna memastikan bahwa bahan pokok tetap terjangkau,” tambahnya.

Hasil pemantauan menunjukkan harga bahan pokok di Pasar Angso Duo relatif stabil. Beberapa harga bahan pokok yang dipantau antara lain:

  • Daging ayam broiler: Rp 32.000/kg
  • Daging sapi segar: Rp 130.000/kg – Rp 140.000/kg
  • Daging beku: Rp 98.000/kg – Rp 115.000/kg
  • Cabe merah keriting: Rp 36.000/kg – Rp 40.000/kg
  • Beras premium: Rp 14.400/kg
  • Minyak sayur curah: Rp 18.000/liter

Pemantauan ini diharapkan dapat membantu meringankan beban ekonomi masyarakat selama bulan Ramadhan dengan menjaga stabilitas harga bahan pokok di Pasar Tradisional Angso Duo Jambi.(*)




Walikota dan Wakil Walikota Jambi Ikuti Retreat, Siap Perkuat Tata Kelola Pemerintahan

MAGELANG, SEPUCUKJAMBI.ID – Wakil Wali Kota Jambi, Diza Hazra Aljosha, SE, MA, tiba di Kompleks Akademi Militer (Akmil) Lembah Tidar, Magelang, Jawa Tengah, pada Kamis, 27 Februari 2025.

Ia bergabung dengan Wali Kota Jambi, Dr. Maulana, MKM, untuk mengikuti kegiatan retreat yang diadakan di sana.

Dalam keterangannya melalui sambungan telepon, Wali Kota Maulana menyampaikan bahwa acara retreat ini dihadiri oleh sejumlah kepala daerah, termasuk gubernur, wali kota, dan bupati dari seluruh Indonesia.

Mereka pertama kali mendaftar di Kompleks Rindam IV/Diponegoro sebelum melanjutkan perjalanan menuju Akademi Militer untuk mengikuti retret dan pembekalan.

Baca juga: Keakraban Walikota Maulana dan Gibran Rakabuming dalam Retret Kepala Daerah di Akmil Magelang

Baca juga: Walikota Jambi Maulana, Ikuti Retreat di Akademi Militer Magelang Pasca Dilantik

“Peserta retreat diberangkatkan dengan bus menuju Akmil untuk menerima pengarahan langsung dari Presiden RI, Prabowo Subianto, serta beberapa menteri terkait. Kami berdua, bersama Wakil Wali Kota Diza, sudah tiba dan siap mengikuti acara,” ujar Maulana.

Diza menambahkan bahwa kegiatan retreat ini merupakan bagian dari kewajiban bagi pejabat publik untuk mengikuti pembekalan dalam rangka meningkatkan kinerja pemerintahan.

“Sebagai pejabat publik, kami memiliki tanggung jawab untuk mengikuti kegiatan ini guna meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan,” jelas Diza.

Selama satu minggu, para peserta retret akan mendapatkan berbagai materi terkait kepemimpinan, tata kelola pemerintahan, serta kebijakan nasional yang bertujuan untuk memperkuat kapasitas pejabat dalam menjalankan tugasnya.

Diza juga menyampaikan apresiasi kepada Presiden Prabowo Subianto yang mendukung acara tersebut.

“Kegiatan ini sangat bermanfaat untuk mempererat hubungan antar kepala daerah dan memperluas wawasan kebangsaan,” ujarnya.

Menurut jadwal yang diterima dari Sekretariat Retret Magelang 2025, Presiden Prabowo Subianto dijadwalkan memimpin Parade Senja di Akademi Militer pada sore hari ini, 27 Februari 2025, yang dimulai pukul 17.00 hingga 18.15 WIB. (*)




BPKN: Konsumen Bisa Minta Ganti Rugi Jika Pertamax Terbukti Dioplos

Jakarta, SEPUCUKJAMBI.ID – Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) menegaskan bahwa pelaku usaha wajib memberikan ganti rugi jika terbukti melakukan praktik yang merugikan konsumen.

Pernyataan ini disampaikan Ketua BPKN, Mufti Mubarok, sebagai respons atas dugaan pengoplosan bahan bakar jenis Pertalite (RON 90) menjadi Pertamax (RON 92) dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah yang diungkap Kejaksaan Agung (Kejagung).

Menurut Mufti, Pasal 19 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen (UU PK) menyatakan bahwa pelaku usaha bertanggung jawab penuh atas barang dan jasa yang tidak sesuai dengan perjanjian. “Jika terbukti ada unsur kesalahan dalam penyediaan barang atau jasa, pelaku usaha wajib memberikan ganti rugi kepada konsumen,” ujar Mufti saat dihubungi, Kamis (27/2/2025).

Lebih lanjut, Mufti menambahkan bahwa konsumen yang merasa dirugikan dapat mengajukan gugatan terhadap pelaku usaha, baik secara individu maupun melalui kelompok, lembaga perlindungan konsumen, atau pemerintah.

Berdasarkan Pasal 45 UU PK, gugatan tersebut dapat diajukan melalui tiga jalur, yaitu langsung ke pelaku usaha, melalui Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK), atau ke pengadilan negeri.

Baca juga: Skandal BBM Oplosan: Korupsi di Pertamina Rugikan Negara Rp193,7 Triliun

Baca juga: Pertamina Jamin Kualitas Pertamax, Tidak Ada Perubahan RON atau Pengoplosan

Dalam kasus dugaan pengoplosan Pertamax ini, BPKN tidak mengajukan gugatan langsung, tetapi akan mendampingi konsumen yang melaporkan kerugian. “Kami telah membuka layanan pengaduan melalui call center BPKN 153 untuk menampung keluhan masyarakat,” kata Mufti.

Sebelumnya, Kejagung mengungkap adanya dugaan pengoplosan Pertalite menjadi Pertamax dalam kasus korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) periode 2018-2023.

Dalam laporan Kejagung, PT Pertamina Patra Niaga diduga membeli Pertalite dengan harga Pertamax, lalu mencampurnya di depo atau tempat penyimpanan agar memiliki spesifikasi setara RON 92.

“Tersangka RS melakukan pembayaran untuk RON 92 (Pertamax), padahal yang dibeli sebenarnya hanya RON 90 (Pertalite) atau lebih rendah, kemudian dilakukan blending agar menyerupai Pertamax,” demikian pernyataan Kejagung, Selasa (25/2/2025).

Kasus ini menjadi perhatian publik karena dapat merugikan konsumen yang membeli bahan bakar dengan kualitas yang tidak sesuai dengan harga yang dibayarkan. Masyarakat yang merasa dirugikan diimbau untuk segera melaporkan melalui jalur resmi guna mendapatkan perlindungan hukum.(*)

 




Pasar Beringin Jaya Sungai Penuh Tak Jadi Dibangun, RAB Tak Siap Jadi Kendala Utama

SUNGAIPENUH, SEPUCUKJAMBI.ID –  Pembangunan Pasar Beringin Jaya yang semula direncanakan untuk dimulai pada tahun 2024, terpaksa dibatalkan karena keterlambatan dalam menyiapkan Rencana Anggaran Belanja (RAB).

RAB yang merupakan tanggung jawab Kabid Cipta Karya, PUPR Kota Sungai Penuh, hingga akhir tahun 2024 tidak juga selesai.

Sumber yang diperoleh media ini mengungkapkan bahwa, meskipun pasar Beringin Jaya direncanakan dibangun pada 2024, masalah RAB yang belum selesai dan lambatnya persiapan lapak untuk pedagang mengakibatkan proyek tersebut terhambat.

Akibatnya, dana yang dialokasikan untuk pembangunan pasar tersebut ditarik kembali ke pusat.

Baca juga: Kasus Korupsi PJU 2023, Kejari Sungai Penuh Amankan Dokumen Penting dari Dishub Kerinci

Baca juga: Sekda Sungai Penuh Yakini Ketersediaan Bahan Pokok Aman, Menjelang Momen Ramadan 1446 H

Hendra Nasution, Kabid Pasar pada Dinas Perindustrian, Perdagangan, dan Koperasi Kota Sungai Penuh, menjelaskan bahwa, salah satu syarat utama untuk memulai pembangunan adalah kesiapan RAB dan penyediaan lapak penampungan bagi para pedagang pasar Beringin.

“RAB merupakan tanggung jawab PUPR dengan dana APBD Kota Sungai Penuh 2024. Namun, hingga akhir tahun 2024, RAB tersebut belum selesai. Selain itu, Dinas Perhubungan juga menghadapi kendala dalam menyiapkan lapak pedagang, yang akhirnya dibangun di depan Pasar Beringin,” terang Hendra.

Ia menambahkan, meskipun ada kendala, pihaknya tetap berupaya membangun lapak penampungan di awal tahun 2025.

Rencana awal untuk membangun 40 lapak sempat mendapatkan sorotan dari anggota Dewan, sehingga hanya 20 lapak yang bisa dibangun.

Lebih lanjut, Hendra menyampaikan bahwa anggaran yang tidak terpakai akhirnya dikembalikan ke Kas Daerah sesuai dengan rekomendasi dari Inspektorat Kota Sungai Penuh.

Kepala Inspektorat Kota Sungai Penuh, Wira, mengonfirmasi bahwa setelah rapat evaluasi, pihaknya menyarankan agar anggaran yang belum dipergunakan dikembalikan ke Kasda.

Sementara itu, Dede, Kabid Cipta Karya, belum memberikan respons terkait masalah ini.

Saat dihubungi melalui WhatsApp dan langsung ke kantor, ia tidak dapat ditemui, dan hingga berita ini diturunkan, pihak PUPR belum memberikan penjelasan lebih lanjut.(*)




3 Penjual Sisik Trenggiling Ilegal Dicokok Unit Tipidter Polresta Jambi

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Unit Tipidter Satreskrim Polresta Jambi berhasil menggagalkan upaya perdagangan ilegal 10 kilogram sisik trenggiling yang dibawa dari Limbur, Sabak, Tanjab Timur.

Penangkapan ini dilakukan di Kelurahan Sijinjang, Jambi Timur, Kota Jambi.

Kasi Humas Polresta Jambi, Ipda Deddy, dalam keterangan resminya menyampaikan bahwa pengungkapan kasus ini bermula dari informasi yang diterima oleh personel Unit Tipidter Satreskrim, yang mengindikasikan adanya seseorang yang berencana menjual bagian tubuh hewan dilindungi, yaitu sisik trenggiling.

“Berdasarkan informasi tersebut, tim kami langsung melakukan penyelidikan untuk memastikan kebenaran laporan tersebut,” ujar Deddy.

Setelah melakukan pemeriksaan lebih lanjut, petugas berhasil mengidentifikasi pihak yang terlibat dalam jual beli sisik trenggiling.

Baca juga: Viral Video Pungli Polisi di Tanjab Barat, Polda Jambi Lakukan Pemeriksaan

Baca juga: Polda Jambi Musnahkan 13 Kg Sabu Jelang Ramadan, Amankan 92 Tersangka

Penyidik lalu bekerja sama dengan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) untuk melakukan transaksi undercover yang akhirnya berujung pada penangkapan tiga tersangka.

Tim Unit Tipidter mengamankan tiga pelaku saat transaksi berlangsung, dengan barang bukti berupa 10 kilogram sisik trenggiling yang disimpan dalam karung plastik.

Deddy menyebutkan, ketiga tersangka yang ditangkap adalah MT (48), warga Desa Lambur, Tanjab Timur, yang menjadi pemilik sisik trenggiling; WW (43), warga Desa Tangkit Sungai Gelam, Muaro Jambi, yang berperan sebagai kurir; serta TMS (33), warga Jelutung, Kota Jambi, yang bertindak sebagai perantara.

Selain menyita sisik trenggiling, petugas juga mengamankan sebuah sepeda motor yang digunakan oleh para pelaku.

Ketiga tersangka kini telah dibawa ke Mapolresta Jambi dan dijerat dengan Pasal 21 ayat 2 Jo Pasal 40 ayat 2 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistemnya.

Pihak kepolisian menegaskan komitmennya untuk memberantas perdagangan dan perburuan satwa liar yang dilindungi demi kelestarian alam dan ekosistem.(*)




Viral Video Pungli Polisi di Tanjab Barat, Polda Jambi Lakukan Pemeriksaan

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Polda Jambi sedang melakukan penyelidikan terkait sebuah video viral yang menunjukkan dugaan praktik pungutan liar (pungli) yang melibatkan anggota polisi di Tanjab Barat.

Video tersebut memperlihatkan aksi seorang petugas yang diduga meminta uang untuk pengurusan surat di area Polsek Pelabuhan, Tanjung Jabung Barat.

Menurut keterangan Ipda Maulana, Ps Paur Penum Subbid Penmas Bidang Humas Polda Jambi, saat ini kasus ini sedang diperiksa oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Jambi.

Beberapa anggota kepolisian yang terlibat dalam insiden tersebut sudah menjalani pemeriksaan.

Baca juga: Banjir Terjang Kelurahan Jelutung, Ditpolairud Polda Jambi Turunkan Tim SAR untuk Evakuasi

Baca juga: Cegah Peredaran Narkoba, Polda Jambi Datangi SMPN 6 Kota Jambi

“Beberapa personel kami sedang diperiksa dalam kaitannya dengan dugaan pungli ini,” ujar Maulana.

Maulana menegaskan, jika terbukti ada pelanggaran atau praktik pungli yang dilakukan oleh anggota kepolisian, mereka akan dikenakan tindakan sesuai dengan kode etik profesi melalui sidang internal.

“Pembuatan surat di kepolisian seharusnya tidak memerlukan biaya apapun. Kami menghimbau masyarakat untuk mempersiapkan dokumen yang diperlukan dan menghindari perantara yang menawarkan layanan pengurusan surat dengan iming-iming cepat dan mudah,” tambahnya.

Polda Jambi juga mengingatkan masyarakat untuk segera melapor melalui kanal pengaduan resmi jika menemukan praktik pungli selama proses pengurusan surat.

Sebelumnya, sebuah video yang diunggah di Instagram menunjukkan seorang pengguna yang mengaku diminta membayar sejumlah uang oleh petugas polisi untuk membuat surat jalan saat memasuki Pelabuhan Kuala Tungkal.

Polda Jambi menegaskan komitmennya untuk menindak tegas setiap pelanggaran guna menjaga integritas dan kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.(*)




Bantu Pengusaha Lokal Tingkatkan Daya Saing, Kemas Faried Apresiasi Pelatihan UMKM oleh PTPN IV

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Ketua DPRD Kota Jambi Kemas Faried Alfarelly mengapresiasi pelatihan pembuatan kue bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) oleh PTPN IV Regional IV di Kota Jambi.

Kegiatan yang digelar disatu pusat pelatihan di kota Jambi tersebut resmi dibuka oleh Ketua DPRD Kota Jambi, Kemas Farid Alfarely.

Pelatihan ini diharapkan dapat menjadi modal bagi para peserta dalam mengembangkan usaha mereka, sehingga turut mendukung pertumbuhan ekonomi lokal.

Kemas Farid Alfarely mengungkapkan, pelatihan ini merupakan bagian dari kepedulian pelaku usaha terhadap perkembangan UMKM yang menjadi salah satu sektor penting dalam perekonomian daerah.

Faried menilai, pelatihan ini menjadi langkah konkret yang diambil untuk membantu para pelaku UMKM agar bisa semakin berkembang dan mandiri.

“Pelatihan ini merupakan wujud kepedulian dalam mengembangkan UMKM sebagai penggerak ekonomi lokal. Kami berharap kegiatan seperti ini bisa terus dilakukan, sehingga para pelaku UMKM dapat meningkatkan kapasitas dan daya saing mereka. Dengan demikian, mereka bisa memberikan kontribusi lebih besar terhadap perekonomian Kota Jambi,” ujarnya.

Kemas Faried menegaskan kegiatan seperti ini perlu dilakukan secara berkelanjutan agar lebih banyak lagi pelaku UMKM di Kota Jambi yang merasakan manfaatnya.

Pelatihan yang diselenggarakan ini terbagi menjadi dua sesi, mengingat tingginya antusiasme dari para pelaku UMKM yang ingin mengikuti kegiatan tersebut.

Setiap kecamatan di Kota Jambi mengirimkan tiga perwakilan UMKM untuk mengikuti pelatihan pembuatan kue yang akan mengajarkan keterampilan baru dan memperkaya wawasan mereka dalam menjalankan usaha.

Novi, selaku penanggung jawab Kenara Jambi Baking Chake menambahkan, ujuan dari pelatihan ini adalah untuk memberikan keterampilan praktis kepada para peserta agar mereka dapat mengembangkan usaha mereka dengan lebih baik.

“Kami sangat senang dengan tingginya minat peserta dalam pelatihan ini. Kami berharap dengan adanya pelatihan ini, para pelaku UMKM dapat memanfaatkan kesempatan ini sebaik-baiknya untuk memperluas jaringan dan meningkatkan kualitas produk mereka,” ujar Novi.

Pelatihan ini juga mendapat respons positif dari peserta, yang mayoritas berasal dari berbagai kecamatan di Kota Jambi.

Beberapa peserta mengaku sangat terbantu dengan adanya pelatihan tersebut, yang tidak hanya memberikan ilmu praktis, tetapi juga membuka peluang untuk memperluas pasar produk mereka.

Dengan adanya kegiatan pelatihan seperti ini, diharapkan dapat lebih banyak pelaku UMKM yang mampu bersaing dan mengembangkan usaha mereka, serta meningkatkan perekonomian daerah secara keseluruhan. (*)




KPU Kabupaten Bungo Siapkan Logistik, untuk PSU 21 TPS Pasca Putusan MK

MUARABUNGO,  SEPUCUKJAMBI.ID – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bungo, Armidis, menyatakan kesiapan pihaknya untuk melaksanakan  Pemungutan Suara Ulang (PSU) di 21 Tempat Pemungutan Suara (TPS), setelah putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sengketa hasil Pilkada Kabupaten Bungo.

“Setelah kami rinci, ada delapan kecamatan dan 13 desa yang akan melaksanakan PSU sesuai dengan putusan MK. Kami siap untuk melaksanakannya dalam waktu 45 hari seperti yang diperintahkan,” ujar Armidis saat ditemui di kantornya, Selasa (25/2/2025).

Saat ini, KPU Kabupaten Bungo tengah menghitung kebutuhan logistik dan anggaran yang dibutuhkan untuk menyukseskan PSU.

Pihaknya juga tengah menunggu arahan lebih lanjut dari KPU RI dan KPU Provinsi Jambi terkait tindak lanjut dari putusan MK tersebut.

Baca juga: MK Putuskan Pemungutan Suara Ulang di 21 TPS Bungo, Ini Penyebabnya

Baca juga: Paling Lambat 45 Hari Pasca Putusan, Ini Lokasi PSU di Kabupaten Bungo

“Kami masih menunggu arahan dari KPU RI dan KPU Provinsi Jambi. Selain itu, kami akan segera berkoordinasi dengan pemerintah daerah terkait anggaran dan pelaksanaan tahapan PSU,” tambah Armidis.

Putusan MK yang terkait dengan sengketa hasil Pilkada Kabupaten Bungo dibacakan pada Senin malam, sekitar pukul 19.30 WIB.

Salah satu amar putusan mengharuskan KPU Kabupaten Bungo untuk melaksanakan PSU dengan menggunakan daftar pemilih tetap (DPT), daftar pemilih pindahan, dan daftar pemilih tambahan yang sama seperti yang digunakan pada pemungutan suara 27 November 2024.

PSU tersebut harus diselenggarakan dalam waktu 45 hari sejak putusan dibacakan.

Setelah pelaksanaan PSU selesai, KPU Kabupaten Bungo wajib menetapkan dan mengumumkan hasil perolehan suara tanpa perlu melaporkan kembali kepada MK.

Dengan adanya putusan ini, tahapan Pilkada Kabupaten Bungo 2024 masih berlanjut, dan masyarakat setempat kini menanti hasil akhir setelah PSU dilaksanakan.(*(




Wabup Merangin Apresiasi Pawai Akbar SD-IT Permatahati Sambut Ramadan 1446 H

BANGKO, SEPUCUKJAMBI.ID Wakil Bupati Merangin H A Khafid Moein memberikan apresiasi tinggi terhadap Pawai Akbar yang digelar oleh ribuan murid dari Sekolah Dasar Islam Terpadu (SD-IT) Permatahati dan Insan Mulia dalam rangka menyambut bulan suci Ramadan 1446 H.

Pawai yang berlangsung pada Rabu (26/2/2025) ini menampilkan nuansa Islami yang penuh kegembiraan.

Pawai dimulai dengan longmarch yang mengalir dari depan Kantor Bupati Merangin, melintasi berbagai titik penting di Kabupaten Merangin, termasuk Kantor Dinas PUPR, Kantor Kementerian Agama, dan Kantor Dinas Kesehatan Merangin, sebelum akhirnya berakhir di depan Kantor Dinas Kominfo Merangin.

Iring-iringan pawai yang meriah ini menampilkan anak-anak mengibarkan berbagai atribut Islami, serta membagikan jajanan kepada masyarakat setempat, menciptakan suasana yang penuh semangat dan kebahagiaan.

Baca juga: Panen Raya Jagung di Merangin, Wabup Khafid Moein Dukung Program Ketahanan Pangan Asta Cita Prabowo-Gibran

Baca juga: Wabup Merangin Buka Festival Memantai Adat, Lebih dari 60 Kerbau Dipotong Massal

“Alhamdulillah, ini sangat luar biasa dan saya sangat mengapresiasi. Mari kita sambut Ramadan 1446 H dengan penuh kegembiraan,” ujar Wakil Bupati Khafid Moein.

Ia mengungkapkan rasa terima kasih kepada anak-anak yang telah membawa kegembiraan ini kepada umat Muslim di Merangin.

Pimpinan Yayasan SD-IT Permatahati, Rustam Effendi, juga turut berbicara mengenai kemeriahan pawai ini.

“Alhamdulillah, pawai ini merupakan ungkapan kebahagiaan para murid dalam menyambut bulan suci Ramadan 1446 H. Anak-anak sangat antusias dan bahagia,” ujar Rustam.

Seorang Ustadz SD-IT Permatahati, Muslim, menambahkan bahwa dalam menyambut bulan suci Ramadan, seluruh umat Muslim harus menunjukkan kegembiraan.

“Ungkapan kegembiraan ini diturunkan oleh murid-murid kepada masyarakat luas,” katanya.

Murid SD-IT Permatahati, M Tangkas, mengungkapkan bahwa kegembiraan menyambut Ramadan adalah salah satu tanda keimanan seorang Muslim.

“Dengan hati gembira, tentu kita semua bahagia menyambut puasa,” ujarnya dengan ceria.

Kembarannya, M Tegas, juga menambahkan bahwa umat Muslim yang menyambut bulan suci Ramadan dengan doa yang ikhlas dan gembira akan mendapatkan ganjaran pahala.

“Salah satu tanda keimanan seorang Muslim adalah bergembira menyambut Ramadhan, ibarat menyambut tamu agung yang kita nantikan,” ujar Tegas, yang disambut tawa gembira dari saudaranya.

Pawai Akbar ini tidak hanya menjadi simbol kegembiraan dalam menyambut bulan suci, tetapi juga mempererat persatuan antara umat Muslim di Merangin.

Melalui kegiatan ini, masyarakat diajak untuk lebih menghargai dan merayakan datangnya Ramadhan dengan penuh kebahagiaan.(*)