Agar Sesuai Kaidah Terhadap RTRW Kota Jambi, Wali Kota Maulana Dorong RDTR Berbasis Digital

Agar Sesuai Kaidah Terhadap RTRW Kota Jambi, Wali Kota Maulana Dorong RDTR  Berbasis Digital

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Wali Kota Jambi, Dr.dr. H. Maulana, M.K.M, secara resmi membuka Konsultasi Publik Penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) dan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) Kota Jambi tahun 2025, bertempat di Aula Bappeda, Selasa (9/9/2025).

Dikesempatan itu, turut hadir perwakilan unsur Forkopimda Kota Jambi, perwakilan Perangkat Daerah, Kepala Bagian dan Camat dilingkungan Pemkot Jambi. Serta menghadirkan sejumlah paparan Materi yang disampaikan oleh para ahli, baik dari Pemerintahan maupun Akademisi dan Asosiasi Profesi yang dirangkum dengan diskusi para peserta konsultasi Publik RDTR KLHS

Dalam keterangannya, Wali Kota Maulana menyampaikan bahwa forum konsultasi publik ini merupakan turunan dari Peraturan Daerah (Perda) RTRW Kota Jambi 2024-2044 yang harus diturunkan pada Rencana Detil Tata Ruang dan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS).

“Ini adalah hal yang wajib bagi setiap daerah, termasuk Kota Jambi yang merupakan kawasan strategis Nasional sebagai Ibukota Provinsi yang secara bersama-sama harus dijaga, ” ujarnya.

Menurutnya, konsultasi publik ini adalah upaya strategis dalam memberikan masukan kepada Dinas PUPR dan Dinas Lingkungan Hidup.

“Saya beserta jajaran Pemkot Jambi akan bekerja keras, sehingga bertahap semua apa yang kita impikan dapat terwujud,” tuturnya.

Dikesempatan ini, dirinya juga menyoroti terkait permasalahan banjir di kota Jambi saat ini yang lebih disebabkan karena kurang patuhnya terhadap RDTR dan KLHS.

“Kedepan RDTR kita ini harus berbasis digital agar siapapun yang ingin membuka lahan perumahan atau investor dapat melihat kawasan-kawasan mana yang diperbolehkan,” ucapnya.

“Nanti setelah Konsultasi Publik ini dan seterusnya baru saya tanda tangani sebagai Peraturan Wali Kota terkait dengan RDTR ini. Dan Camat, Lurah dan RT harus memiliki semua konsep digitalnya,” lanjutnya.

Baca juga:  Polda Jambi Jamin Stok Aman, Beras Murah Diserbu Warga

Ia berharap dengan forum konsultasi publik yang diikuti oleh Akademisi dan Asosiasi Profesi ini dapat menyalurkan pemikiran dan saran, sehingga RDTR ini sempurna dengan mimpi masa depan kota ini ramah untuk semua, nyaman dan membahagiakan.

“Saat ini kita telah memulai sistem pengendalian terhadap banjir yang sedang dibangun melalui kolaborasi antara Pemerintah Kota, Provinsi dan Pusat. Yang memfokuskan pada kawasan sistem asam yang dampaknya dapat mengurangi banjir hingga 60 persen,” tuturnya.

“Insya allah dalam kepemimpinan saya bersama Bapak Wakil Wali Kota, banjir Kota Jambi ini bisa berkurang, karena daerah kita ini adalah kawasan strategis yang harus terus tumbuh dan berkembang,” pungkas Wali Kota Maulana.

Sementara itu, mewakili Kepala Dinas PUPR Kota Jambi, Sekretaris DPUPR Yunius mengatakan, kegiatan Penyusunan KLHS RDTR Kota Jambi ini merupakan bentuk respon cepat Pemerintah dalam menyiapkan regulasi penataan ruang.

“Adapun maksud forum konsultasi publik ini sebagai penyiapan tata ruang yang sesuai kaidah langkah sebagaimana tertuang pada peraturan perundang-undangan. Dengan tujuan agar peserta mendapat gambaran tentang KLHS RDTR dan menyampaikan masukan sesuai dengan profesi ataupun permasalahan perkotaan yang diketahui,” katanya.

Sebagai peserta pada kegiatan ini, Yunius menyebut, terdiri dari perwakilan Pemerintah Daerah, Akademisi Perguruan Tinggi, Asosiasi Profesi, hingga Tokoh Masyarakat.(*)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Tags

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Web Design