JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Salah satu pelaku pembegalan sadis yang terjadi di Kecamatan Jelutung, Jambi, akhirnya buka suara.
M Ramadhan alias Madon (20), yang sebelumnya ditangkap oleh Polsek Kota Baru, mengaku bahwa dirinya tidak melakukan pemukulan terhadap korban, melainkan hanya mengejar korban yang sempat disebut menggertaknya.
Dalam pengakuannya kepada penyidik, Madon menyebut kejadian bermula dari percekcokan di jalan antara dirinya dan korban.
“Korban kayak ngajak ribut, jadi saya sama Kazu emosi dan kejar. Kami pepet, korban berhenti di depan salah satu ruko, kami juga ikut berhenti,” kata Madon saat pemeriksaan.
Menurut Madon, di lokasi itu, mereka menendang sepeda motor korban. Korban yang panik langsung melarikan diri dan sempat berteriak bahwa motornya rusak. Madon dan rekannya lalu mengejar korban ke arah Jelutung.
“Korban kayak panik sambil lihat ke belakang, terus jatuh sendiri. Kami nggak berhenti, cuma lewatin aja. Tapi Kaju bilang mutar balik, terus dia ambil motornya,” ujar Madon.
Motor korban yang diambil adalah Honda Scoopy merah. Madon mengakui bahwa motor tersebut kemudian dijual seharga Rp1 juta, dan uang hasil penjualan itu dipakai untuk bermain judi online.
“Saya baru tiga kali ikut kayak gini. Motor itu dijual murah, uangnya buat main judi,” tambahnya.
Meskipun Madon membantah melakukan pemukulan langsung, Kapolsek Kota Baru Kompol Jimi Fernando menegaskan bahwa tindakan mengejar, memepet, menendang motor, dan mengambil kendaraan tetap termasuk tindak pidana pencurian dengan kekerasan atau pembegalan.
“Apapun pengakuannya, korban jatuh saat dikejar dan akhirnya kehilangan kendaraan. Itu sudah memenuhi unsur tindak pidana berat,” tegas Kompol Jimi saat dikonfirmasi, Jumat (26/9/2025) malam.
Kapolsek juga membenarkan bahwa korban mengalami luka serius hingga harus kehilangan kaki.
Sementara itu, penyidik masih mendalami kemungkinan pelaku lain terlibat dalam jaringan ini, termasuk Raju yang disebut oleh Madon sebagai orang yang mengambil motor korban.
Pihak kepolisian juga menelusuri apakah pelaku terlibat dalam aksi kejahatan serupa lainnya di wilayah Kota Jambi.
Madon sendiri mengaku baru tiga kali melakukan aksi pencurian, namun penyidik tidak menutup kemungkinan adanya korban lain yang belum melapor.(*)
Tinggalkan Balasan