Zona Merah Eks Pertamina Masuk DJKN, Rocky Candra Siapkan RDP Bela Warga Jambi

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Anggota DPR RI Daerah Pemilihan (Dapil) Jambi, Rocky Candra, menyampaikan komitmennya untuk memperjuangkan hak masyarakat terkait persoalan zona merah eks aset Pertamina, dalam Forum Warga Tolak Zona Merah yang digelar pada Minggu, 21 Desember 2025.
Dalam forum tersebut, Rocky mengungkapkan bahwa persoalan zona merah sudah lama dilaporkan kepadanya.
Aduan tersebut datang dari berbagai pihak, mulai dari persatuan notaris, developer, hingga masyarakat pemilik lahan sejak bulan September lalu.
“Sejak September saya sudah menerima laporan. Ada beberapa notaris, developer, dan masyarakat yang mengadu langsung ke saya terkait zona merah ini,” ujar Rocky di hadapan warga.
Menurutnya, berdasarkan hasil diskusi dengan Direktur Utama Pertamina, diketahui terdapat sekitar 5.600 hingga 6.000 sertifikat tanah milik warga yang dinyatakan tumpang tindih dengan zona Pertamina, padahal sertifikat tersebut telah disahkan oleh negara.
“Ini yang menjadi masalah. Masyarakat membeli tanah, membayar pajak, mengurus sertifikat resmi, tapi tiba-tiba disebut masuk zona merah dan menjadi kekayaan negara,” tegasnya.
Rocky menjelaskan bahwa, berdasarkan keterangan Dirut Pertamina, zona merah tersebut bukan lagi menjadi aset Pertamina, melainkan telah dialihkan ke Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) RI.
“Dirut Pertamina menyampaikan bahwa zona merah itu sudah bukan lagi aset Pertamina, tapi sudah masuk DJKN,” kata dia.
“Karena itu saya meminta agar eks wilayah operasi Pertamina membentuk tim khusus untuk membantu masyarakat,” jelasnya.
Ia menambahkan, jika aset tersebut sudah berada di bawah DJKN, maka penanganannya bukan lagi menjadi ranah Komisi XII DPR RI, melainkan harus dibawa ke Komisi XI DPR RI yang membidangi keuangan dan aset negara.
“Saya sudah berkomunikasi dengan Komisi XI dan mereka siap memfasilitasi. Nantinya akan dilakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama DJKN dan Pertamina, dan saya akan mewakili masyarakat Jambi,” katanya.
Rocky meminta forum warga untuk segera membentuk tim dan melakukan inventarisasi lahan, guna mendata wilayah-wilayah yang masuk zona merah.
“Saya tunggu awal Januari 2026. Data itu akan saya daftarkan agar bisa dibahas dalam RDP bersama DJKN dan Pertamina,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa, dirinya berkomitmen penuh untuk mengawal persoalan ini hingga tuntas.
“Berhasil atau tidak, kita usahakan sebaik-baiknya. Ini adalah tanggung jawab saya sebagai wakil rakyat,” tutup Rocky.(*)