Walikota Alfin Tantang Baznas Sungai Penuh Optimalkan Zakat untuk Angkat Kesejahteraan Warga

SUNGAIPENUH, SEPUCUKJAMBI.ID — Wali Kota Sungai Penuh, Alfin meminta Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Sungai Penuh tidak berhenti pada aktivitas penghimpunan dan penyaluran zakat.
Baznas didorong menjadi salah satu kekuatan pemerintah daerah dalam mengentaskan kemiskinan, meningkatkan kesejahteraan, sekaligus membangun kemandirian masyarakat penerima zakat atau mustahik.
Pesan tersebut disampaikan Alfin saat melantik pimpinan Baznas Kota Sungai Penuh periode 2026–2031 di Aula Kantor Wali Kota Sungai Penuh, Selasa 6 Oktober 2026.
Pelantikan tersebut berdasarkan Surat Keputusan Wali Kota Sungai Penuh Nomor 100.3.3.3/Kep.223/2026 tertanggal 14 September 2026 tentang Penetapan Ketua dan Wakil Ketua Baznas Kota Sungai Penuh periode 2026–2031.
Menurut Alfin, kepemimpinan baru Baznas membawa amanah besar untuk mengelola potensi zakat umat agar memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat.
“Baznas harus mampu menjadi garda terdepan dalam upaya pengentasan kemiskinan, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, serta membangun kemandirian para mustahik di Kota Sungai Penuh,” ujar Alfin.
Alfin ingin pengelolaan zakat memiliki dampak yang lebih jauh bagi penerima manfaat.
Artinya, bantuan yang diberikan tidak hanya menyelesaikan kebutuhan sesaat, tetapi juga dapat mendorong mustahik menjadi lebih mandiri.
Untuk mencapai tujuan tersebut, ia meminta Baznas memperkuat koordinasi dan membangun kerja sama dengan berbagai pihak.
Kolaborasi dengan pemerintah daerah, perangkat daerah, dunia usaha, tokoh masyarakat, serta pemangku kepentingan lainnya dinilai penting agar potensi zakat dapat dikelola secara optimal.
“Untuk mewujudkan hal tersebut, pimpinan Baznas harus membangun kolaborasi dan kerja sama yang kuat dengan seluruh pemangku kepentingan,” kata Alfin.
Menurutnya, semakin kuat kolaborasi yang dibangun, semakin besar pula peluang pengelolaan zakat memberikan manfaat kepada masyarakat yang membutuhkan.
Dalam pelantikan tersebut, Muhammad Ajmain, S.Pd. dipercaya sebagai Ketua Baznas Kota Sungai Penuh periode 2026–2031.
Sementara tiga pimpinan lainnya menjabat sebagai wakil ketua, yakni Aulia, S.Pd., Samsudin, S.Pd.I., dan Yapendra, S.HI.
Keempat pimpinan tersebut kini mengemban tanggung jawab mengelola lembaga zakat daerah selama lima tahun ke depan.
Pemerintah Kota Sungai Penuh berharap kepengurusan baru dapat memperkuat tata kelola Baznas sekaligus meningkatkan manfaat zakat bagi masyarakat.
Dengan pengelolaan yang semakin optimal, zakat diharapkan dapat menjadi bagian dari upaya memperluas jangkauan perlindungan sosial sekaligus membuka ruang bagi pemberdayaan masyarakat.
Pelantikan tersebut turut dihadiri Wakil Wali Kota Sungai Penuh Azhar Hamzah, unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah Alpian, S.E., M.M., para asisten Setda, kepala perangkat daerah, camat, Ketua GOW Kota Sungai Penuh Marwati Azhar, tokoh masyarakat, serta tamu undangan lainnya.
Kepemimpinan Baznas periode 2026–2031 diharapkan mampu menerjemahkan amanah tersebut dalam program yang terukur, tepat sasaran, dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat Kota Sungai Penuh.(*)