Walikota Alfin Lantik Dewas Tirta Khayangan, Soroti Tantangan Manajemen dan Pelayanan

SUNGAIPENUH, SEPUCUKJAMBI.ID – Wali Kota Sungai Penuh Alfin resmi melantik dan mengambil sumpah jabatan Y.Z. Oktovianus sebagai Dewan Pengawas Perumda Air Minum Tirta Khayangan Kota Sungai Penuh untuk masa jabatan 2026-2030.

Prosesi pelantikan berlangsung di Ruang Pola Kantor Wali Kota Sungai Penuh, Senin (1/6/2026), dan dihadiri sejumlah pejabat daerah, pimpinan DPRD, jajaran Perumda Air Minum Tirta Khayangan, serta tamu undangan lainnya.

Pelantikan tersebut menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kota Sungai Penuh dalam memperkuat tata kelola perusahaan daerah agar semakin profesional, transparan, dan akuntabel, sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan air bersih kepada masyarakat.

Turut hadir dalam kegiatan itu Wakil Wali Kota Sungai Penuh Azhar Hamzah, Ketua DPRD Kota Sungai Penuh Hutri Randa, Sekretaris Daerah Alpian, para kepala OPD, panitia seleksi Dewan Pengawas Tirta Khayangan, serta Direktur Utama Perumda Air Minum Tirta Khayangan bersama jajaran.

Dalam sambutannya, Wali Kota Alfin menegaskan bahwa Dewan Pengawas memiliki peran strategis dalam memastikan perusahaan daerah dapat berjalan sesuai prinsip tata kelola yang baik dan mampu memberikan pelayanan optimal kepada masyarakat.

Menurutnya, berbagai tantangan yang dihadapi perusahaan, mulai dari aspek manajemen, operasional, sumber daya manusia hingga kondisi keuangan, membutuhkan perhatian serius dan pengawasan yang berkelanjutan.

Ia berharap Dewan Pengawas yang baru dilantik dapat menjalankan fungsi pengawasan secara aktif dengan mengidentifikasi berbagai persoalan yang muncul serta memberikan solusi yang inovatif dan strategis bagi kemajuan perusahaan.

“Dewan Pengawas harus mampu mendorong lahirnya langkah-langkah strategis yang dapat meningkatkan efektivitas organisasi serta produktivitas perusahaan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,” ujar Alfin.

Selain pengawasan, Wali Kota juga menekankan pentingnya evaluasi kinerja yang dilakukan secara rutin guna memastikan target perusahaan dapat tercapai sesuai harapan.

Ia mendorong Perumda Air Minum Tirta Khayangan untuk memperkuat sinergi dengan masyarakat sehingga layanan yang diberikan benar-benar mampu menjawab kebutuhan warga Kota Sungai Penuh.

Menurutnya, masukan dan partisipasi masyarakat menjadi salah satu faktor penting dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik, khususnya di sektor penyediaan air bersih.

Alfin juga mengingatkan pentingnya hubungan kerja yang harmonis antara Dewan Pengawas, Direksi, dan seluruh pegawai perusahaan agar mampu menciptakan sistem kerja yang profesional, responsif, dan berorientasi pada pelayanan.

Dengan dilantiknya Dewan Pengawas baru, Pemerintah Kota Sungai Penuh berharap Perumda Air Minum Tirta Khayangan dapat terus meningkatkan kinerja perusahaan, memperluas cakupan layanan, serta menghadirkan pelayanan air bersih yang lebih baik bagi masyarakat di masa mendatang.(*)