JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Wali Kota Jambi, Dr. dr. H. Maulana, M.K.M., terus memperkuat kolaborasi antara Pemerintah Daerah dan Pemerintah Pusat.
Komitmen tersebut kembali diwujudkan melalui sinergi dengan Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) dalam rangka Kunjungan Kerja (Kunker) Spesifik di Provinsi Jambi, Senin malam (29/9/2025).
Acara yang berlangsung di Aula Griya Mayang, Rumah Dinas Wali Kota Jambi ini langsung dihadiri Ketua Komisi II DPR RI, Dr H Muhammad Rifqinizamy Karsayuda, S.H., M.H., beserta anggota komisi II lainnya.
Selain itu juga hadir Wakil Wali Kota Diza Hazra Aljosha, S.E., M.A., Wakil Bupati Kerinci, H. Murison, S.Pd, S.Sos, M.Si, Ketua Komisi I DPRD Kota Jambi Muhili Amin, Asisten Administrasi Umum Pemprov Jambi Jangcik Mohza, Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Jambi Humaidi, A.Ptnh., M.M., beserta jajaran Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten/Kota se-Provinsi Jambi.
Tampak pula hadir Sekretaris Daerah Kota Jambi A. Ridwan, beserta jajaran di lingkup Pemerintah Kota Jambi.
Wali Kota Maulana menegaskan, kolaborasi strategis ini menjadi bagian penting untuk memastikan sinkronisasi program pembangunan antara pusat dan daerah, sekaligus memperjuangkan kepentingan masyarakat Kota Jambi di tingkat nasional.
Dalam sambutannya, Wali Kota Maulana menyampaikan apresiasinya atas kunjungan kerja Komisi II DPR RI, yang dinilainya menjadi momentum penting untuk memperkuat koordinasi dan sinergi antara pemerintah daerah dengan pusat.
“Suatu kebanggaan tentunya bagi kami, Ketua Komisi II DPR RI beserta rombongan dapat bersilaturahmi dengan Pemerintah Kota Jambi. Untuk itu, malam ini terasa istimewa, insyaAllah banyak manfaatnya dari silahturahmi ini,” ujar Wali Kota Maulana.
Dalam pertemuan itu, Wali Kota Maulana juga memaparkan fokus kerja Pemkot Jambi yang sejalan dengan bidang dari Komisi II DPR RI.
Di antaranya adalah terkait dengan permasalahan penanganan banjir dan klaim aset Barang Milik Negera (BMN) yang dikelola oleh PT. Pertamina EP Jambi.
Tinggalkan Balasan