Kabut Asap Ganggu Penerbangan, Bandara Jambi Siapkan Operasional hingga Tengah Malam

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID — Bandara Sultan Thaha Jambi membuka opsi penambahan jam operasional di luar jadwal normal pukul 19.00 WIB untuk mengakomodasi penerbangan yang terdampak kabut asap.
Namun, kebijakan tersebut tidak berlaku otomatis setiap hari karena bergantung pada permintaan maskapai dan kebutuhan operasional.
Stem Branch Communication Bandara Sultan Thaha Jambi, Ikhsan Pulungan, menjelaskan bahwa bandara beroperasi secara normal mulai pukul 05.00 hingga 19.00 WIB.
Pengelola dapat memperpanjang waktu operasional apabila penerbangan mengalami keterlambatan akibat kondisi cuaca dan keterbatasan jarak pandang.
“Jam operasional normal Bandara Sultan Thaha adalah pukul 05.00 sampai 19.00 WIB. Terkait kondisi cuaca saat ini, pihak bandara menambah jam operasional di atas pukul 19.00 WIB atas permintaan maskapai untuk mengakomodasi penerbangan yang terdampak cuaca dan minimnya jarak pandang akibat kabut asap,” jelas Ikhsan.
Ikhsan menegaskan bahwa penambahan jam operasional bersifat situasional.
Bandara tidak otomatis memperpanjang layanan setiap malam, melainkan menyesuaikannya dengan kebutuhan penerbangan yang mengalami keterlambatan hingga melewati jadwal operasional normal.
Skema tersebut memberi ruang bagi maskapai untuk mengakomodasi penerbangan yang tertunda.
Meski demikian, perubahan jam operasional tidak serta-merta menjamin seluruh penerbangan dapat berangkat atau tiba sesuai rencana karena kondisi cuaca dan pertimbangan keselamatan tetap menjadi faktor penentu.
Bagi penumpang, kondisi ini membuat pemantauan jadwal penerbangan menjadi penting, terutama ketika kabut asap mengurangi jarak pandang di sekitar bandara.
Penumpang sebaiknya memeriksa informasi terbaru melalui maskapai masing-masing sebelum berangkat ke bandara untuk mengantisipasi perubahan jadwal maupun keterlambatan.
Selain menangani penerbangan yang terlambat, penambahan waktu operasional juga mempertimbangkan kebutuhan penerbangan untuk Operasi Modifikasi Cuaca (OMC).
Menurut Ikhsan, kegiatan OMC dapat berlangsung pada malam hari, yakni dalam rentang pukul 19.00 hingga 24.00 WIB.
Kebutuhan tersebut menjadi salah satu pertimbangan dalam pengaturan operasional di luar jadwal reguler.
Dengan demikian, jadwal normal Bandara Sultan Thaha Jambi tetap berlangsung pukul 05.00–19.00 WIB.
engelola menyesuaikan jam tambahan berdasarkan kebutuhan penerbangan dan kondisi operasional yang dihadapi.
Kabut asap dapat mengurangi jarak pandang dan memengaruhi kelancaran penerbangan.
Dalam situasi tersebut, maskapai dan pengelola bandara perlu menyesuaikan pelaksanaan penerbangan dengan kondisi cuaca serta ketentuan keselamatan yang berlaku.
Perpanjangan jam operasional memberi fleksibilitas dari sisi waktu layanan bandara, tetapi tidak menghilangkan risiko akibat jarak pandang yang terbatas.
Keputusan untuk melanjutkan, menunda, atau menyesuaikan penerbangan tetap bergantung pada evaluasi operasional dan keselamatan.
Karena itu, penanganan dampak kabut asap tidak hanya membutuhkan penyesuaian jadwal bandara, tetapi juga informasi yang cepat dan akurat kepada penumpang.
Bandara Sultan Thaha Jambi melalui kebijakan operasional yang fleksibel berupaya mengakomodasi kebutuhan maskapai dan mendukung kelancaran penerbangan.
Namun, penerapan jam tambahan tetap bersifat kondisional dan mengikuti kebutuhan serta ketentuan yang berlaku.(*)