Dugaan Pemalsuan Dokumen Yayasan MBG Jambi! Tiga Orang Diperiksa Polda, Satu Di Antaranya Poliis

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Ditreskrimum Polda Jambi terus mendalami laporan dugaan pemalsuan dokumen yang berkaitan dengan yayasan pengelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Provinsi Jambi.

Hingga saat ini, penyidik telah meminta keterangan dari tiga orang yang memiliki keterkaitan dengan yayasan yang disebut dalam laporan tersebut.

Ketiga pihak yang telah dimintai klarifikasi diketahui adalah Novilyan Dewi, Ipda Purwanto, serta seorang anggota keluarga yang namanya tercantum dalam salah satu yayasan yang berkaitan dengan pengelolaan dapur MBG di Jambi.

Meski pemeriksaan telah dilakukan, kepolisian menegaskan proses hukum masih berada pada tahap penyelidikan.

Karena itu, belum ada kesimpulan maupun penetapan pihak tertentu sebagai tersangka dalam perkara tersebut.

Kepala Bidang Humas Polda Jambi, Kombes Pol Erlan Munaji, mengatakan penyidik masih mengumpulkan berbagai keterangan, dokumen, serta informasi pendukung guna mengungkap secara jelas duduk perkara yang dilaporkan masyarakat.

“Masih dalam proses penyelidikan. Kita tunggu hasil kerja penyidik. Nanti jika seluruh rangkaian proses sudah selesai, tentu akan kami sampaikan kepada rekan-rekan media,” ujar Erlan.

Menurutnya, masih terdapat sejumlah agenda pemeriksaan dan pendalaman yang harus dilakukan sebelum penyidik mengambil kesimpulan terkait laporan yang diterima.

Erlan juga meminta masyarakat memberikan ruang kepada penyidik untuk bekerja secara profesional sesuai mekanisme hukum yang berlaku.

“Kita percayakan kepada penyidik yang menangani perkara ini. Semua akan diproses sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku,” katanya.

Laporan dugaan pemalsuan dokumen tersebut diketahui telah diterima Ditreskrimum Polda Jambi sejak 25 Maret 2026.

Pelapor disebut berasal dari sejumlah pihak yang memiliki keterkaitan dengan pengelolaan dapur Program Makan Bergizi Gratis di wilayah Jambi.

Dalam proses penyelidikan, penyidik kini tidak hanya memeriksa saksi-saksi, tetapi juga menelaah sejumlah dokumen administrasi dan legalitas yayasan yang berkaitan dengan program tersebut.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, terdapat beberapa yayasan yang namanya muncul dalam proses pendalaman penyidik.

Di antaranya Yayasan Nusantara Pangan Sejahtera yang tercatat atas nama Purwanto, kemudian Yayasan Nuansa Mitra Sejati yang tercatat atas nama Novilyan Dewi, serta Yayasan Mitra Pangan Global yang disebut tercatat atas nama salah satu anggota keluarganya.

Penyidik juga dikabarkan tengah menelusuri keterkaitan antar yayasan tersebut, termasuk aspek legalitas, dokumen pendirian, hingga peran masing-masing pihak dalam pengelolaan program yang dilaporkan.

Meski sejumlah nama telah dimintai keterangan, Polda Jambi menegaskan bahwa seluruh pihak yang diperiksa saat ini masih berstatus sebagai pihak yang dimintai klarifikasi dalam tahap penyelidikan.

Kepolisian juga mengingatkan bahwa asas praduga tak bersalah harus tetap dikedepankan selama proses hukum berlangsung.

“Setiap laporan yang masuk akan kami tangani secara profesional dan berdasarkan alat bukti yang cukup. Kami juga mengedepankan asas praduga tak bersalah. Karena itu, mari menunggu hasil penyelidikan yang sedang dilakukan,” kata Erlan.

Kasus ini menjadi perhatian publik karena berkaitan dengan pengelolaan Program Makan Bergizi Gratis yang merupakan salah satu program strategis nasional.

Namun demikian, hingga saat ini penyidik masih fokus pada pengumpulan fakta dan verifikasi dokumen sebelum menentukan langkah hukum berikutnya.

Perkembangan lebih lanjut dari perkara tersebut akan bergantung pada hasil pemeriksaan saksi, analisis dokumen, serta alat bukti yang berhasil dikumpulkan penyidik selama proses penyelidikan berlangsung.(*)




Polda Jambi Selidiki Laporan Dugaan Pemalsuan Dokumen oleh Yayasan Pengelola MBG

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Polda Jambi tengah menindaklanjuti laporan yang diajukan sejumlah Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) terhadap tiga yayasan yang mengelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Provinsi Jambi.

Kepala Bidang Humas Polda Jambi, Kombes Pol Erlan Munaji, membenarkan bahwa laporan tersebut saat ini masih dalam tahap penyelidikan oleh Ditreskrimum Polda Jambi.

“Kasus ini masih dalam proses penyelidikan yang dilakukan Ditreskrimum Polda Jambi,” ujar Erlan, Senin 15 Juni 2026.

Sebelumnya, kuasa hukum pelapor, Ramos Hutabarat, mengungkapkan sedikitnya 11 mitra SPPG mengaku dirugikan oleh Yayasan Nuansa Mitra Sejati yang dilaporkan dalam perkara tersebut.

Menurut Ramos, laporan yang disampaikan ke pihak kepolisian berkaitan dengan dugaan pemalsuan sejumlah dokumen yang digunakan yayasan dalam proses administrasi program MBG.

“Ada beberapa surat dan dokumen yang diduga dipalsukan oleh salah satu yayasan. Salah satunya merupakan dokumen yang berkaitan dengan kepemilikan fasilitas dapur,” kata Ramos.

Ia menjelaskan, dalam dokumen yang diajukan kepada Badan Gizi Nasional (BGN), pihak yayasan disebut mengklaim sebagai pemilik penuh fasilitas dapur SPPG.

Termasuk bangunan dan seluruh sarana pendukung operasional.

Padahal, lanjutnya, fasilitas tersebut merupakan aset milik pengelola dapur yang menjadi mitra program MBG, bukan milik yayasan.

“Dalam dokumen yang dilaporkan, yayasan menyatakan fasilitas dapur merupakan miliknya. Sementara berdasarkan fakta yang kami miliki, aset tersebut adalah milik pengelola dapur,” ujarnya.

Ramos menambahkan, 11 dapur SPPG yang didampinginya saat ini berada di bawah naungan tiga yayasan berbeda yang disebut masih memiliki hubungan keluarga.

Ia menyebut salah satu pihak yang terlibat merupakan seorang anggota kepolisian aktif yang menjabat sebagai ketua di tiga yayasan tersebut.

Sementara anggota keluarga lainnya menduduki posisi pengurus yayasan.

“Mereka masih satu keluarga dan mengelola tiga yayasan. Kami mempertanyakan bagaimana anggota polisi aktif maupun aparatur sipil negara yang masih aktif dapat terlibat dalam pengelolaan yayasan tersebut,” katanya.

Akibat dugaan pemalsuan dokumen tersebut, Ramos menilai sejumlah dapur SPPG tidak tercatat secara resmi sebagai mitra program.

Kondisi itu, menurutnya, berdampak pada minimnya transparansi terkait pengelolaan dan penyaluran anggaran yang berasal dari pemerintah.

“Program Makan Bergizi Gratis merupakan program prioritas nasional. Sebagai pemilik dapur dan mitra pelaksana, kami juga ingin memastikan pengawasan terhadap penggunaan anggaran serta pelaksanaan program berjalan secara transparan,” pungkasnya.(*)