Nomor Seluler Wajib Biometrik Mulai Berlaku, XLSMART Dorong Ekosistem Digital Lebih Aman

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Penerapan registrasi biometrik untuk aktivasi nomor seluler baru mulai 1 Juli 2026 mendapat dukungan dari XLSMART.
Operator telekomunikasi tersebut menilai kebijakan pemerintah ini menjadi langkah penting untuk memperkuat keamanan ekosistem digital sekaligus memberikan perlindungan lebih besar kepada pelanggan.
Regional Group Head Southern Sumatera XLSMART, Desi Sari Dewi, menyampaikan bahwa registrasi biometrik merupakan bagian dari upaya menghadirkan layanan telekomunikasi yang lebih aman, terpercaya, dan memiliki validasi identitas pelanggan yang lebih kuat.
Menurut Desi, XL Group telah menyesuaikan proses registrasi pelanggan dengan ketentuan yang berlaku.
Sistem tersebut memanfaatkan teknologi pengenalan wajah (face recognition) untuk melakukan verifikasi identitas pelanggan melalui pencocokan data kependudukan dengan basis data Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil), Kementerian Dalam Negeri.
“Registrasi biometrik menjadi langkah strategis untuk memastikan identitas pelanggan tervalidasi dengan baik. Dengan proses ini, masyarakat mendapatkan perlindungan lebih kuat dari potensi penyalahgunaan nomor seluler,” ujar Desi, Jumat 10 Juli 2026.
Menurutnya, meningkatnya aktivitas digital juga diikuti dengan berbagai ancaman keamanan siber.
Beberapa risiko yang masih banyak terjadi antara lain panggilan spam, penipuan berbasis phishing, pencurian kode OTP, hingga penggunaan kartu SIM tanpa identitas jelas untuk aktivitas melanggar hukum.
Melalui verifikasi biometrik, pelanggan diharapkan memiliki keterkaitan identitas yang lebih akurat dengan nomor seluler yang digunakan.
Hal tersebut dinilai dapat mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan digital yang memanfaatkan nomor anonim.
Selain aspek keamanan pengguna, XLSMART melihat kebijakan ini dapat memberikan manfaat bagi perkembangan industri telekomunikasi secara keseluruhan.
Data pelanggan yang lebih valid memungkinkan operator melakukan perencanaan layanan dan pengembangan jaringan secara lebih tepat sesuai kebutuhan masyarakat.
“Dengan data pelanggan yang semakin akurat, penggunaan SIM card ilegal dapat ditekan. Industri telekomunikasi juga dapat tumbuh lebih sehat karena operator memiliki pemahaman yang lebih baik mengenai kebutuhan pengguna,” kata Desi.
XLSMART berharap implementasi registrasi biometrik menjadi bagian dari perjalanan transformasi digital Indonesia yang mengutamakan keamanan, kenyamanan, dan kepercayaan masyarakat.
Keberhasilan kebijakan ini, menurut XLSMART, membutuhkan kerja sama antara pemerintah, operator telekomunikasi, serta masyarakat.
Kolaborasi tersebut dinilai penting untuk membangun ruang digital yang lebih aman dan mampu menghadapi berbagai bentuk ancaman berbasis teknologi.(*)