ASN Tebo Mulai WFH, BKPSDM Tegaskan Sanksi bagi yang Lalai

MUARATEBO, SEPUCUKJAMBI.ID – Pemerintah Kabupaten Tebo mulai menerapkan sistem kerja dari rumah atau work from home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN) di sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD).

Kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 800.1.5/3349/SJ tentang transformasi budaya kerja ASN di lingkungan pemerintah daerah.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BKPSDM Kabupaten Tebo, Suwarto, membenarkan bahwa skema WFH sudah mulai diberlakukan secara bertahap di beberapa OPD.

“Mulai hari ini WFH sudah diterapkan di sejumlah OPD. Namun untuk pejabat struktural seperti kepala dinas, kepala badan, kepala bidang, sekretaris, serta tenaga pendidik tetap bekerja dari kantor seperti biasa,” ujar Suwarto.

Ia menjelaskan, penerapan WFH dilakukan secara selektif dan bergiliran agar pelayanan publik tetap berjalan optimal tanpa mengganggu aktivitas pemerintahan.

ASN yang mendapatkan jadwal WFH tetap diwajibkan menjalankan tugas dari rumah sesuai ketentuan masing-masing OPD.

Suwarto juga menegaskan pentingnya kedisiplinan selama menjalankan WFH. Seluruh pegawai diminta tetap siaga dan memastikan alat komunikasi aktif selama jam kerja.

“Jika tidak merespons saat dihubungi, akan ada sanksi mulai dari teguran lisan hingga tertulis sesuai pelanggaran,” tegasnya.

Sementara itu, untuk sektor pendidikan, kegiatan belajar mengajar di sekolah tetap berlangsung normal dan tidak terdampak kebijakan WFH tersebut.

Di sisi lain, kebijakan berbeda diterapkan oleh Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Tebo yang tetap menjalankan sistem work from office (WFO) penuh.

Kepala BPBD Tebo, Joko Ardiawan, menyebutkan bahwa seluruh personel tetap siaga di kantor mengingat tugas kebencanaan bersifat darurat dan membutuhkan respons cepat.

“BPBD tetap WFO penuh. Seluruh personel standby karena kami harus siap menghadapi kondisi darurat kapan saja,” jelasnya.

Ia menambahkan, saat ini BPBD Tebo juga tengah mempersiapkan langkah antisipasi menghadapi potensi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang diperkirakan meningkat pada periode April hingga Agustus 2026.(*)




Resmi! ASN WFH Setiap Jumat, Pemerintah Pastikan Harga BBM Tetap Stabil

JAKARTA, SEPUCUKJAMBI.ID – Pemerintah resmi menetapkan kebijakan baru bagi aparatur sipil negara (ASN), yakni bekerja dari rumah atau work from home (WFH) selama satu hari dalam sepekan. Kebijakan ini akan diberlakukan setiap hari Jumat.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menyampaikan bahwa aturan tersebut berlaku untuk ASN di instansi pusat maupun daerah.

“Penerapan work from home bagi ASN dilakukan satu hari kerja dalam seminggu, yaitu setiap hari Jumat,” ujar Airlangga dalam konferensi pers virtual, Selasa (31/3/2026).

Menurut Airlangga, kebijakan ini tidak hanya bertujuan meningkatkan efisiensi, tetapi juga mendorong transformasi layanan publik berbasis digital di lingkungan pemerintahan.

Selain itu, kebijakan WFH ini juga menjadi bagian dari strategi pemerintah dalam menekan konsumsi bahan bakar minyak (BBM), menyusul dampak konflik geopolitik di Timur Tengah yang memengaruhi pasokan energi global.

Sebelumnya, Airlangga telah mengisyaratkan bahwa kebijakan tersebut segera diumumkan usai diputuskan dalam rapat pemerintah bersama Presiden Prabowo Subianto.

Sementara itu, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyatakan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti kebijakan tersebut dengan memberikan imbauan kepada pemerintah daerah setelah pengumuman resmi dilakukan.

Pemerintah Pastikan Harga BBM Tetap Stabil

Di tengah isu global terkait energi, pemerintah juga memastikan tidak akan menaikkan harga BBM dalam waktu dekat.

Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, menegaskan bahwa keputusan tersebut diambil atas arahan langsung Presiden Prabowo Subianto dengan mempertimbangkan kepentingan masyarakat.

“Pemerintah bersama Kementerian ESDM dan Pertamina memastikan bahwa harga BBM, baik subsidi maupun nonsubsidi, belum akan mengalami penyesuaian,” jelas Prasetyo.

Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak terpengaruh oleh informasi yang belum jelas kebenarannya terkait kenaikan harga BBM.

Selain harga yang tetap, pemerintah juga menjamin ketersediaan BBM dalam kondisi aman.

“Tidak perlu resah, ketersediaan BBM kami jamin dan tidak ada penyesuaian harga,” tegasnya.

Kebijakan ini diharapkan dapat menjaga stabilitas ekonomi nasional sekaligus melindungi daya beli masyarakat di tengah ketidakpastian global.(*)