Kabar Baik! Khitan Gratis dan Layanan IGD Ditanggung Baznas di Kota Jambi

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Pemerintah Kota Jambi terus memperkuat jaminan layanan kesehatan bagi masyarakat, khususnya warga kurang mampu.

Upaya tersebut diwujudkan melalui penandatanganan nota kesepahaman antara Pemerintah Kota Jambi dan Baznas Kota Jambi.

Penandatanganan dilakukan oleh Kepala Dinas Kesehatan Kota Jambi, Elvi Roza, bersama Ketua Baznas Kota Jambi, Muhammad Padli, serta disaksikan langsung oleh Wali Kota Jambi, Maulana, pada Selasa (5/5).

Kesepakatan ini berfokus pada pelayanan kesehatan bagi mustahiq atau masyarakat yang membutuhkan, terutama mereka yang belum terdaftar dalam program BPJS Kesehatan maupun asuransi lainnya.

Wali Kota Maulana menyebut kerja sama ini sebagai langkah strategis untuk memperluas akses layanan kesehatan gratis di Kota Jambi.

“Ini menjadi momentum penting agar masyarakat kurang mampu tetap mendapatkan layanan kesehatan yang layak,” ujarnya.

Dalam kerja sama tersebut, terdapat sejumlah program prioritas, salah satunya layanan khitan gratis yang dapat diakses kapan saja di seluruh puskesmas tanpa harus menunggu kegiatan sunatan massal.

“Cukup dengan surat pengantar dari RT, biaya akan ditanggung Baznas,” jelas Maulana.

Selain itu, warga tidak mampu yang belum memiliki jaminan kesehatan tetap bisa mendapatkan layanan di rumah sakit, khususnya untuk kondisi darurat di IGD. Biaya pelayanan tersebut nantinya akan ditanggung oleh Baznas.

Program ini diharapkan mampu meringankan beban masyarakat sekaligus memastikan tidak ada warga yang terhambat mendapatkan layanan kesehatan hanya karena keterbatasan biaya.

Maulana menegaskan, kolaborasi ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah bersama Baznas dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“Fokusnya adalah membantu warga kurang mampu, baik untuk kebutuhan khitan maupun layanan kegawatdaruratan,” katanya.

Melalui sinergi ini, Pemkot Jambi optimistis dapat mempercepat pencapaian target Universal Health Coverage (UHC) secara menyeluruh di wilayah Kota Jambi.(*)




38.748 Jiwa Tercover Jamkesda, Pemkab Merangin Tingkatkan Pelayanan Kesehatan

BANGKO, SEPUCUKJAMBI.ID – Pemerintah Kabupaten Merangin di bawah kepemimpinan Bupati H M Syukur dan Wakil Bupati H A Khafid kembali menunjukkan komitmen meningkatkan layanan kesehatan masyarakat.

Pada tahun anggaran 2026, Pemkab Merangin mengalokasikan program Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda) untuk 38.748 jiwa masyarakat kurang mampu, meningkat signifikan dari tahun 2025 yang mencakup 28.715 jiwa.

Bupati H M Syukur menegaskan, alokasi Jamkesda ini bertujuan memastikan seluruh warga Merangin, khususnya yang belum tercover BPJS Kesehatan, tetap mendapatkan akses pelayanan kesehatan yang layak dan merata.

“Jamkesda ini kita anggarkan untuk membantu masyarakat yang benar-benar membutuhkan, agar tidak terkendala biaya saat berobat,” ujar Bupati usai rapat koordinasi realisasi PAD triwulan IV 2025 di Auditorium Rumah Dinas, Senin (13/01/2026).

Bupati menekankan, kesehatan merupakan kebutuhan dasar masyarakat yang harus dipenuhi pemerintah daerah.

Oleh karena itu, Pemkab Merangin berupaya agar tidak ada warga yang terabaikan dalam layanan kesehatan.

Plt Kadis Kesehatan Merangin, drg Soni Propesma, menambahkan bahwa program Jamkesda mencakup berbagai layanan kesehatan, mulai dari pelayanan Puskesmas hingga rujukan rumah sakit, sesuai ketentuan.

Sementara itu, Kadis Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Merangin, Abdul Lazik, menyatakan bahwa pihaknya akan terus melakukan pendataan dan evaluasi agar bantuan Jamkesda tepat sasaran dan tepat fungsi, sejalan dengan visi misi Bupati dan Wabup Merangin.

Kepala Bidang Rehabilitasi Perlindungan Jaminan Sosial dan Penanggulangan Kemiskinan Dinas Sosial, Herdison, menambahkan, alokasi Jamkesda untuk 38.748 jiwa masyarakat sudah tertuang dalam SK Bupati Merangin.

Dengan program ini, Pemkab Merangin berharap beban ekonomi masyarakat berkurang dan derajat kesehatan masyarakat Kabupaten Merangin meningkat secara menyeluruh.(*)