Sambut Ramadan, Warga Bakung Jaya Gelar Doa Bersama Dihadiri Ketua DPRD

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Ketua DPRD Kota Jambi, Kemas Faried Alfarelly, menghadiri kegiatan doa bersama dalam rangka menyambut datangnya bulan suci Ramadan 1447 H, Sabtu (31/1/2026) malam.

Kegiatan yang berlangsung di kawasan Bakung Jaya ini digagas oleh Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kota Jambi bersama masyarakat dari berbagai lingkungan, seperti Lorong Teratai, Perumahan BDT, Perumahan BCL, Lorong Limbat, hingga warga RT 03 Tangkit.

Acara doa bersama dipusatkan di kediaman Irwansyah yang juga menjabat sebagai Ketua PWI Kota Jambi, dan dihadiri ratusan warga dengan suasana khidmat dan penuh kebersamaan.

Dalam kesempatan tersebut, Kemas Faried Alfarelly menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan yang dinilai mampu mempererat silaturahmi antarwarga.

“Kami atas nama DPRD Kota Jambi mengucapkan selamat menyambut Ramadan. Semoga kita semua diberikan kesehatan dan kelancaran dalam menjalankan ibadah puasa,” ujarnya.

Selain Ketua DPRD, kegiatan ini juga dihadiri perwakilan dari Polda Jambi, para ketua RT setempat, tokoh agama, serta pengurus PWI Kota Jambi.

Sementara itu, Irwansyah menyampaikan rasa terima kasih atas kehadiran para tamu undangan, khususnya Ketua DPRD Kota Jambi yang turut menyempatkan hadir di tengah masyarakat.

Menurutnya, doa bersama ini menjadi bentuk rasa syukur karena masih diberikan kesehatan dan kesempatan untuk menyambut Ramadan tahun ini.

“Alhamdulillah kegiatan berjalan lancar. Mari kita saling memaafkan agar ibadah puasa nanti bisa dijalankan dengan lebih khusyuk,” katanya.

Tak hanya doa bersama, dalam kegiatan tersebut juga dilakukan pembagian bantuan berupa beras kepada warga yang membutuhkan serta bingkisan kepada masyarakat yang hadir.

Kegiatan ini diharapkan dapat memperkuat kebersamaan dan meningkatkan semangat masyarakat dalam menyambut bulan suci Ramadan.




Demi Keselamatan, Warga Lorong Teratai Kota Jambi Patungan Perbaiki Jalan Utama

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Kepedulian dan solidaritas warga kembali terlihat di Lorong Teratai, Kelurahan Bakung Jaya, Kota Jambi.

Ratusan kepala keluarga secara swadaya menggelar gotong royong memperbaiki jalan utama lorong yang mengalami kerusakan cukup parah, Jumat (16/1/2026).

Sejak pagi hari, puluhan warga turun langsung ke lokasi untuk memperbaiki jalan berlubang yang selama ini dikeluhkan pengguna jalan.

Perbaikan dilakukan dengan bantuan alat berat untuk mengeruk bagian jalan yang rusak, kemudian diisi batu makadam dan ditimbun abu batu.

Tahapan akhir akan dilakukan pelapisan menggunakan aspal siram.

Inisiatif gotong royong ini muncul setelah warga menilai kondisi jalan utama Lorong Teratai semakin membahayakan, terutama saat hujan dan malam hari.

Melalui musyawarah bersama, warga dari RT 37 Lorong Teratai, Perumahan BDT, Perumahan BCL, serta kawasan Limbat sepakat melakukan iuran guna mempercepat perbaikan jalan.

Ketua pelaksana kegiatan, Irwansyah, mengatakan perbaikan dilakukan pada sejumlah titik dengan tingkat kerusakan yang berbeda.

“Total jalan yang diperbaiki sekitar 350 meter. Ada lubang besar, kerusakan sedang, hingga lubang-lubang kecil yang berpotensi menyebabkan kecelakaan,” jelasnya.

Warga berharap, dengan perbaikan ini mobilitas masyarakat menjadi lebih aman dan nyaman.

Apalagi, jalan tersebut merupakan akses utama keluar masuk Lorong Teratai yang cukup padat dilalui kendaraan setiap hari.

Perbaikan jalan direncanakan tidak selesai dalam satu hari. Setelah tahap pengerukan dan penimbunan, proses akan dilanjutkan hingga penyiraman aspal rampung.

Warga menargetkan jalan sudah layak digunakan sebelum memasuki bulan suci Ramadan.(*)




Gara-gara Zona Merah Warga Protes Sertifikat Diblokir, BPN Kota Jambi: Itu Pengamanan Aset Negara

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Kantor Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kota Jambi menegaskan bahwa pemblokiran sertifikat tanah warga yang terdampak penetapan Zona Merah eks Pertamina EP Jambi bukan dilakukan oleh BPN.

Pemblokiran tersebut merupakan bagian dari mekanisme pengamanan aset negara.

Hal itu disampaikan Kepala ATR/BPN Kota Jambi, Ridho Gunarsa Ali, saat menanggapi aksi unjuk rasa warga yang mempersoalkan dibekukannya sertifikat tanah mereka, Selasa (13/1/2026).

“Perlu kami luruskan, yang melakukan blokir bukan BPN. Pemblokiran sertifikat merupakan bentuk pengamanan aset negara yang dilakukan oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN),” tegas Ridho.

Ridho menjelaskan, BPN hanya menjalankan tugas sebagai aparatur negara dalam proses pengamanan aset negara, khususnya terhadap bidang tanah yang diklaim sebagai aset eks Pertamina.

“Bidang-bidang tanah tersebut terlebih dahulu kami lakukan pengecekan. Jika hasilnya tidak termasuk aset negara, tentu bisa diproses,” sebutnya.

“Namun jika masuk dalam daftar aset negara, maka sertifikatnya belum dapat diproses,” jelasnya.

Menurut Ridho, pengamanan aset negara tersebut mengacu pada penetapan aset eks Pertamina sebagai Barang Milik Negara (BMN) berdasarkan keputusan Menteri Keuangan yang terbit pada Juli 2025.

“Ini bukan menyangkut kepemilikan pribadi, tetapi aset negara. Maka mekanisme pengawasan, termasuk pemblokiran, dilakukan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan,” ujarnya.

Ia menambahkan, mekanisme pemblokiran sertifikat tanah dilakukan sesuai Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 serta regulasi lain yang mengatur pengelolaan dan pengawasan BMN.

Meski demikian, Ridho menegaskan bahwa BPN Kota Jambi tetap berkomitmen membantu mencari jalan keluar atas persoalan yang dihadapi warga.

“Kami tidak diam. Saat ini pemerintah pusat sedang membentuk tim lintas kementerian untuk menyelesaikan persoalan ini,” kata dia.

“Rencananya, akhir Januari akan dilakukan pertemuan antara Pertamina pusat, Kementerian ATR/BPN, dan Kementerian Keuangan,” kata Ridho.

Ia memastikan aspirasi warga yang terdampak pemblokiran sertifikat akan disampaikan dan dibahas secara serius guna menemukan solusi yang sesuai dengan hukum.

“Kami berupaya agar ada tahapan penyelesaian yang jelas dan tidak merugikan masyarakat, namun tetap sesuai dengan aturan yang berlaku,” pungkasnya.(*)




Warga Geruduk Pertamina EP Kenali Asam Bawah Jambi Tuntut Penjelasan Zona Merah SHM

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID Puluhan warga menggeruduk kantor Pertamina EP Kenali Asam Bawah di Jambi untuk menuntut penjelasan terkait penetapan status zona merah atau blokir Sertifikat Hak Milik (SHM) yang dinilai dilakukan sepihak tanpa melibatkan masyarakat.

Menurut warga, penetapan zona merah membuat tanah mereka tidak bisa diagunkan di bank, sulit diwariskan, dan terhambat dalam berbagai urusan administratif.

Warga menuntut Pertamina menghapus status zona merah dan mendesak Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) untuk membuka blokir SHM mereka di Badan Pertanahan Nasional (BPN).

Mereka menilai blokir SHM tersebut tidak memiliki dasar hukum yang jelas dan sangat merugikan.

Selain itu, warga memberikan tenggat waktu 7 hari kepada Pertamina dan pihak terkait untuk memberikan jawaban resmi.

Warga menegaskan, jika tidak ada kepastian dalam batas waktu tersebut, mereka akan menggelar aksi lanjutan dengan jumlah massa lebih besar.(*)




Di Tengah Padatnya Tugas, Bukti Pelayanan Tanpa Batas Walikota Maulana hingga ke Akad Nikah Warga

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Tugas tambahan Walikota Jambi, Dr dr H Maulana, MKM, sebagai saksi pernikahan warga Kota Jambi, tetap dijaga dan dijalankan dengan konsisten sejak awal masa pengabdiannya.

Kebiasaan mulia ini telah dilakukan dr Maulana sejak menjabat sebagai Wakil Walikota Jambi periode 2018–2023, dan terus dilanjutkan saat dirinya dipercaya menjadi Walikota Jambi periode 2025–2030.

Bagi dr Maulana, menjadi saksi nikah bukan sekadar seremonial, melainkan wujud nyata kepedulian dan kedekatan dengan masyarakat.

Ia menegaskan bahwa, setiap kesempatan untuk hadir di tengah warga.

Terutama dalam momen bahagia seperti pernikahan, adalah bagian dari pelayanan publik yang harus dijaga.

“Siapa pun dan kapan pun, saya akan berusaha hadir untuk warga yang membutuhkan,” kata Maulana.

“Menjadi saksi nikah bukan hanya tugas tambahan, tapi juga bentuk penghormatan terhadap warga Kota Jambi,” ujar dr Maulana dalam sebuah kesempatan.

Kehadiran Walikota di tengah acara pernikahan warga sering kali mendapat sambutan hangat.

Banyak masyarakat mengapresiasi sikap rendah hati dan komitmen Maulana yang tetap menjaga tradisi ini.

Meskipun kesibukan sebagai kepala daerah semakin padat.

Dengan konsistensi dan kedekatan yang dibangun, dr Maulana menjadi salah satu sosok pemimpin daerah yang dikenal dekat dengan rakyatnya.

Serta terus menanamkan nilai pelayanan publik yang humanis di Kota Jambi.(*)