Daftar Lengkap Wilayah Terdampak Gangguan Air Tirta Mayang Jambi hingga September

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Ribuan pelanggan Perumdam Tirta Mayang Kota Jambi harus menghadapi pengurangan jam pelayanan air bersih selama musim kemarau.

Sebanyak 5.300 sambungan rumah (SR) di sejumlah wilayah terdampak akibat menurunnya kualitas air baku Sungai Batanghari yang mengalami peningkatan kekeruhan.

Gangguan pelayanan ini diperkirakan berlangsung hingga September 2026, mengikuti kondisi musim kemarau dan perubahan kualitas sumber air baku.

Direktur Utama Perumdam Tirta Mayang Kota Jambi, Arianto, mengatakan penyesuaian pelayanan dilakukan karena pihaknya harus menjaga kualitas air yang diproduksi agar tetap memenuhi standar air minum.

“Kami mengurangi debit produksi agar proses pengolahan tetap menghasilkan air yang memenuhi standar kualitas. Kalau dipaksakan normal saat kondisi air baku keruh, kualitas air yang dihasilkan bisa terganggu,” ujar Arianto.

Saat ini, pengurangan produksi air bersih dilakukan sekitar 20 persen.

Sebelumnya, ketika tingkat kekeruhan belum terlalu tinggi, pengurangan produksi hanya berada di angka 10 persen.

Akibat penyesuaian tersebut, sejumlah wilayah yang mendapatkan suplai dari IPA Broni dan IPA Tanjung Sari mengalami pengurangan jam distribusi air.

Berikut daftar wilayah yang terdampak:

  • Kelurahan Bakung Jaya
  • Takang Bakung
  • Wijayapura
  • Thehok
  • Pasir Putih
  • Simpang III Sipin
  • Sukakarya
  • Kebun Handil
  • Handil Jaya
  • Jelutung
  • Cempaka Putih
  • Beliung
  • Danau Sipin
  • Solok Sipin
  • Sungai Putri
  • Selamat
  • Legok
  • Telanaipura

Arianto menjelaskan, kondisi Sungai Batanghari saat ini masih berada pada status normal hingga waspada.

Namun, perubahan karakter air sungai selama musim kemarau membuat tingkat kekeruhan dapat meningkat sewaktu-waktu.

“Karakter Sungai Batanghari sangat dinamis. Saat musim kemarau panjang, perubahan debit dan tingkat kekeruhan bisa terjadi dengan cepat,” katanya.

Untuk membantu pelanggan yang mengalami gangguan suplai, Perumdam Tirta Mayang telah menyiapkan distribusi air bersih menggunakan mobil tangki secara gratis ke sejumlah lokasi terdampak.

Selain itu, perusahaan juga menyiapkan pompa bergerak atau mobile pump serta melakukan pemasangan pipa intake untuk menjaga ketersediaan air baku selama musim kemarau.

“Kami mohon maaf atas ketidaknyamanan pelanggan. Langkah ini dilakukan agar air yang sampai ke masyarakat tetap terjaga kualitasnya,” ujar Arianto.

Perumdam Tirta Mayang mengimbau masyarakat di wilayah terdampak agar menggunakan air secara bijak selama kondisi musim kemarau berlangsung.

Pemantauan terhadap kondisi Sungai Batanghari juga terus dilakukan agar pelayanan dapat kembali normal ketika kualitas air baku membaik.(*)




Isu Penggusuran Zona Merah Pertamina, Gubernur Jambi: Warga Tidak Perlu Cemas

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Gubernur Jambi Al Haris meminta masyarakat yang bermukim di kawasan zona merah Pertamina agar tidak panik menyusul beredarnya isu pengosongan permukiman.

Ia menegaskan hingga saat ini belum ada keputusan maupun perintah untuk menggusur warga dari kawasan tersebut.

Menurut Al Haris, pemerintah tidak akan mengambil kebijakan yang merugikan masyarakat tanpa menyiapkan solusi yang jelas.

“Saya sudah bilang dengan teman-teman yang tinggal di zona merah itu tidak usah khawatir, tidak usah cemas. Tidak mungkin pemerintah mengusir masyarakat tanpa solusi,” kata Al Haris, Senin 20 Juli 2026.

Belum Ada Keputusan Pengosongan Kawasan

Al Haris menjelaskan, penetapan kawasan zona merah Pertamina merupakan kewenangan perusahaan sebagai bagian dari upaya menjaga aset dan objek vital nasional.

Namun, menurutnya, penetapan tersebut tidak serta-merta menjadi dasar untuk mengosongkan permukiman warga.

“Pengumuman dari Pertamina itu sah-sah saja. Tapi tidak serta-merta ada perintah mengosongkan. Belum ada. Semua masih berproses,” ujarnya.

Masalah Masih Dibahas Pemerintah Pusat

Gubernur Jambi mengatakan persoalan tersebut saat ini masih dibahas oleh pemerintah pusat.

Bahkan, perwakilan masyarakat yang tinggal di kawasan zona merah telah diundang ke Jakarta untuk mengikuti rapat dengar pendapat (RDP) bersama komisi terkait sebagai bagian dari upaya mencari solusi terbaik.

Pemerintah Provinsi Jambi masih menunggu hasil pembahasan tersebut sebelum mengambil langkah lebih lanjut.

Al Haris Siap Cari Solusi Terbaik

Al Haris menegaskan, apabila penyelesaian persoalan zona merah Pertamina nantinya diserahkan kepada Pemerintah Provinsi Jambi, dirinya siap mencari solusi terbaik bagi masyarakat.

Menurutnya, selama keberadaan warga tidak mengganggu operasional Pertamina dan aspek keselamatan tetap terjamin, masyarakat seharusnya tidak perlu dipindahkan.

“Kalau nanti pusat melimpahkan kepada saya, saya siap mengurus mereka. Intinya, kalau masyarakat sudah nyaman tinggal di sana dan tidak mengganggu operasional Pertamina, kenapa tidak? Biarlah mereka tetap tinggal di situ,” tegasnya.

Warga Diminta Ikut Menjaga Aset Negara

Al Haris juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga aset dan objek vital milik negara yang berada di kawasan tersebut.

Ia menilai, selama keamanan tetap terjaga dan aktivitas operasional Pertamina berjalan normal, keberadaan warga bukan menjadi persoalan.

“Itu aset negara, mari kita jaga bersama-sama. Sepanjang aman, kenapa tidak? Mereka juga sudah puluhan tahun tinggal di sana dan selama ini tidak ada masalah,” katanya.

Dorong Komunikasi antara Pertamina dan Warga

Menurut Al Haris, persoalan kawasan zona merah dapat diselesaikan melalui komunikasi yang baik antara Pertamina dan masyarakat.

Ia menilai kedua belah pihak memiliki kepentingan yang sama, yakni menjaga keselamatan sekaligus melindungi aset negara tanpa mengabaikan hak-hak masyarakat yang telah lama menetap di kawasan tersebut.

“Pertamina sadar itu warga Indonesia, masyarakat juga sadar itu aset negara. Kalau saling memahami, saya kira tidak ada masalah,” tutupnya.(*)




Program RLHB Kota Jambi: Ubah Nasib Mak Gambreng yang Puluhan Tahun Tinggal di Rumah Tak Layak

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Harapan yang selama puluhan tahun dipendam akhirnya mulai menjadi kenyataan bagi Sutirah (58), warga Kelurahan Rawasari, Kecamatan Alam Barajo, Kota Jambi.

Perempuan yang akrab disapa Mak Gambreng itu kini mendapat bantuan bedah rumah setelah sekitar 30 tahun tinggal di rumah sederhana yang kondisinya memprihatinkan.

Program perbaikan rumah tersebut merupakan bagian dari Program Jambi Kota Peduli Rumah Layak Huni dan Bahagia (RLHB) 2026 yang dijalankan Pemerintah Kota Jambi bersama Baznas Kota Jambi dan Polresta Jambi.

Peletakan batu pertama pembangunan rumah dilakukan langsung oleh Wali Kota Jambi Maulana, Wakil Wali Kota Diza Hazra Aljosha, serta Kapolresta Jambi Kombes Pol Boy Sutan Binanga Siregar di RT 05, Payo Sigadung, Kelurahan Rawasari, Sabtu 20 Juni 2026.

Rumah yang akan diperbaiki itu merupakan satu-satunya tempat tinggal Mak Gambreng yang selama ini ia tempati seorang diri.

Hidup Mandiri di Tengah Keterbatasan

Di usia yang tidak lagi muda, Mak Gambreng tetap berjuang memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari dengan berjualan es batu rumahan dan membuka usaha sembako kecil-kecilan.

Meski hidup dalam keterbatasan ekonomi, warga sekitar mengenalnya sebagai sosok pekerja keras yang tidak pernah mengeluhkan keadaan.

Kondisi rumah yang dihuni selama puluhan tahun itu akhirnya menjadi perhatian setelah dilakukan pendataan dan verifikasi oleh perangkat lingkungan bersama pihak terkait.

Wali Kota Jambi Maulana mengatakan bantuan tersebut diberikan setelah dipastikan bahwa lahan yang ditempati merupakan milik pribadi sehingga memenuhi syarat untuk program Rumah Layak Huni.

“Melalui kolaborasi Pemkot Jambi, Baznas, dan Polresta Jambi, bantuan ini diberikan untuk membantu warga yang benar-benar membutuhkan. Dana digunakan untuk pembelian material bangunan, sementara pengerjaannya dilakukan secara gotong royong bersama masyarakat,” ujar Maulana.

Kolaborasi Sambut Hari Bhayangkara

Program bedah rumah tersebut menjadi bagian dari rangkaian kegiatan menyambut Hari Bhayangkara ke-80 tahun 2026.

Kapolresta Jambi Kombes Pol Boy Sutan Binanga Siregar menyebut kegiatan sosial tersebut merupakan bentuk kepedulian kepada masyarakat yang membutuhkan bantuan.

Menurutnya, kolaborasi antara pemerintah daerah, kepolisian, dan Baznas menjadi langkah nyata dalam membantu meningkatkan kualitas hidup warga kurang mampu.

“Semoga bantuan ini dapat memberikan manfaat dan membuat Ibu Sutirah memiliki tempat tinggal yang lebih aman dan nyaman,” katanya.

Air Mata Haru Mak Gambreng

Momen peletakan batu pertama berlangsung penuh haru. Dengan mata berkaca-kaca, Mak Gambreng mengaku tidak menyangka impiannya untuk memiliki rumah yang lebih layak akhirnya mendapat perhatian.

Selama ini ia hanya bisa berharap suatu hari memiliki rezeki untuk memperbaiki rumah yang sudah lama ditempatinya.

“Alhamdulillah saya sangat bersyukur. Terima kasih kepada semua yang sudah membantu. Saya selalu berdoa agar suatu saat bisa memperbaiki rumah ini, dan hari ini doa itu dikabulkan,” ucapnya.

Warga Berharap Program Terus Berlanjut

Ketua RT 05 Kelurahan Rawasari, Wiwin, mengapresiasi kolaborasi yang dilakukan Pemkot Jambi, Baznas Kota Jambi, dan Polresta Jambi.

Ia menilai bantuan tersebut tepat sasaran karena diberikan kepada warga yang selama ini hidup mandiri meski berada dalam keterbatasan.

Menurutnya, masih ada sejumlah warga kurang mampu di wilayahnya yang membutuhkan perhatian serupa, sehingga program sosial dan pemberdayaan masyarakat diharapkan terus berlanjut.

Selain itu, warga juga berharap pembangunan masjid, madrasah, dan penguatan sektor UMKM yang direncanakan di kawasan tersebut dapat segera terealisasi untuk mendukung peningkatan kualitas kehidupan sosial dan ekonomi masyarakat.

Program Rumah Layak Huni yang dijalankan melalui kolaborasi lintas lembaga ini diharapkan tidak hanya memperbaiki kondisi fisik rumah warga.

Tetapi juga memperkuat semangat gotong royong, kepedulian sosial, dan pembangunan berbasis kebutuhan masyarakat di Kota Jambi.(*)




Program Unggulan Maulana-Diza Tuai Apresiasi, Warga Sebut Perubahan Mulai Terlihat

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Program Kampung Bahagia yang menjadi salah satu program unggulan Pemerintah Kota Jambi mulai menunjukkan hasil nyata di tingkat lingkungan warga.

Sejumlah pembangunan berbasis kebutuhan masyarakat telah terealisasi, mulai dari perbaikan infrastruktur, peningkatan sistem keamanan lingkungan, hingga penguatan pengelolaan sampah berbasis masyarakat.

Sebagai bentuk apresiasi atas pelaksanaan program tersebut, para Ketua Rukun Tetangga (RT) se-Kelurahan Murni, Kecamatan Danau Sipin, menggelar syukuran bersama pada Sabtu 20 Juni 2026.

Kegiatan itu sekaligus menjadi momentum penyerahan hasil pelaksanaan Program Kampung Bahagia secara simbolis oleh Wali Kota Jambi Maulana bersama Wakil Wali Kota Diza Hazra Aljosha kepada para ketua RT penerima manfaat.

Dalam kesempatan yang sama, Pemerintah Kota Jambi juga meluncurkan Program Operator Pengumpulan Sampah Berbasis Masyarakat (OPBM) sebagai bagian dari transformasi tata kelola persampahan di tingkat lingkungan.

Wali Kota Jambi Maulana mengatakan konsep pembangunan yang dijalankan saat ini menitikberatkan pada partisipasi masyarakat melalui semangat gotong royong agar pembangunan dapat dirasakan secara merata hingga tingkat RT.

Menurutnya, Program Kampung Bahagia dirancang untuk memastikan seluruh lingkungan permukiman memperoleh akses pembangunan yang sesuai dengan kebutuhan warga masing-masing.

“Pada tahap pertama tahun ini, sebanyak 796 RT di Kota Jambi menjalankan Program Kampung Bahagia. Program ini menjadi instrumen agar pembangunan tidak hanya terpusat di wilayah tertentu, tetapi menyentuh seluruh lapisan masyarakat,” ujar Maulana.

Infrastruktur hingga CCTV Jadi Prioritas

Maulana mengungkapkan sejumlah hasil pembangunan yang telah direalisasikan melalui Program Kampung Bahagia di berbagai wilayah Kota Jambi.

Beberapa di antaranya meliputi pembangunan infrastruktur lingkungan, pemasangan kamera pengawas (CCTV), pengadaan tenda dan kursi untuk kegiatan masyarakat, hingga pembangunan pendopo yang dapat dimanfaatkan warga.

Selain itu, program kebersihan lingkungan juga terus diperkuat melalui pengadaan armada pengangkut sampah berbasis masyarakat.

Di Kelurahan Simpang IV Sipin, misalnya, sebanyak 10 unit gerobak motor telah disiapkan untuk mendukung pengangkutan sampah secara bertahap langsung dari rumah warga.

“Pembangunan yang dilakukan bukan hanya fisik, tetapi juga membangun budaya gotong royong dan kepedulian masyarakat terhadap lingkungannya,” katanya.

OPBM Didorong Jadi Solusi Pengelolaan Sampah

Peluncuran Program Operator Pengumpulan Sampah Berbasis Masyarakat (OPBM) menjadi salah satu langkah baru yang diperkenalkan Pemkot Jambi dalam memperkuat sistem pengelolaan sampah di tingkat lingkungan.

Melalui program tersebut, masyarakat diharapkan tidak hanya berperan sebagai pengguna layanan, tetapi juga menjadi bagian dari sistem pengelolaan sampah yang lebih efektif dan berkelanjutan.

Pemerintah Kota Jambi juga mendorong warga mulai membiasakan pemilahan sampah dari rumah tangga sehingga ke depan memiliki nilai ekonomi sekaligus mengurangi beban sampah yang masuk ke tempat pembuangan akhir.

Warga Rasakan Manfaat Langsung

Sejumlah ketua RT mengaku manfaat Program Kampung Bahagia mulai dirasakan secara langsung oleh masyarakat.

Ketua RT 17 Kelurahan Simpang IV Sipin, Suryo Widodo, menilai program tersebut menjadi solusi percepatan pembangunan di tingkat lingkungan yang selama ini sering menghadapi keterbatasan anggaran.

Menurutnya, berbagai kebutuhan warga kini dapat direalisasikan lebih cepat melalui kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat.

Sementara itu, Ketua RT 01 Kelurahan Murni, Jusmiati, mengatakan perbaikan drainase dan peningkatan kualitas jalan lingkungan menjadi manfaat yang paling dirasakan warga.

“Drainase menjadi lebih lancar dan kondisi jalan lingkungan jauh lebih baik dibanding sebelumnya. Warga tentu berharap program ini dapat terus berlanjut,” ujarnya.

Realisasi Tahap Pertama Capai 100 Persen

Pada tahap pertama pelaksanaan Program Kampung Bahagia di Kelurahan Simpang IV Sipin, sebanyak 17 RT terlibat dalam program tersebut.

Fokus utama pelaksanaan diarahkan pada peningkatan aspek kebersihan dan keamanan lingkungan.

Pemerintah Kota Jambi menyebut realisasi program di wilayah tersebut telah mencapai 100 persen dan saat ini memasuki tahap penyelesaian laporan pertanggungjawaban.

Dengan capaian tersebut, Pemkot Jambi berharap Program Kampung Bahagia dapat menjadi model pembangunan berbasis masyarakat yang mampu mempercepat pemerataan pembangunan hingga tingkat lingkungan terkecil di Kota Jambi.




Wali Kota Jambi Apresiasi Warga Hibahkan Lahan untuk Masjid

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Wali Kota Jambi, Dr. dr. H. Maulana, melakukan peletakan batu pertama pembangunan Masjid Al Muhajirin yang berlokasi di Perumahan Bila Kenali Permai, Kelurahan Mayang Mangurai, Kecamatan Alam Barajo, Senin 15 Juni 2026.

Kegiatan tersebut disambut antusias oleh masyarakat setempat. Sejumlah tokoh turut hadir dalam acara tersebut, di antaranya Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Jambi, unsur pemerintah kecamatan, tokoh masyarakat, serta pengurus dan panitia pembangunan masjid.

Dalam kesempatan itu, Maulana juga menyerahkan bantuan pribadi sebesar Rp5 juta sebagai bentuk dukungan awal terhadap pembangunan rumah ibadah tersebut.

Maulana menyampaikan apresiasi atas tingginya semangat gotong royong masyarakat dalam merealisasikan pembangunan Masjid Al Muhajirin.

Menurutnya, keterlibatan aktif warga menjadi faktor penting dalam mempercepat terwujudnya fasilitas ibadah yang lebih representatif.

“Saya melihat semangat panitia dan masyarakat sangat luar biasa. Kalau masyarakatnya kompak, tentu pemerintah juga ikut terdorong untuk memberikan dukungan,” ujar Maulana.

Ia menilai kebutuhan pembangunan masjid tersebut sudah cukup mendesak mengingat tingginya aktivitas jamaah di wilayah tersebut.

Kapasitas masjid yang ada saat ini dinilai tidak lagi mampu menampung seluruh jamaah, sehingga diperlukan pengembangan yang lebih memadai.

“Jamaah di sini sangat banyak dan aktif. Karena itu, pengembangan fasilitas ibadah menjadi kebutuhan yang tidak bisa ditunda,” tambahnya.

Selain memberikan dukungan moral dan materi, Maulana juga menegaskan komitmennya untuk terus memantau progres pembangunan hingga masjid tersebut selesai dan dapat segera dimanfaatkan oleh masyarakat.

Dalam kesempatan yang sama, ia turut mengapresiasi warga yang telah menghibahkan atau menyediakan lahan untuk mendukung pembangunan masjid.

Menurutnya, kontribusi tersebut menjadi bukti kuatnya kepedulian sosial dan keagamaan masyarakat setempat.

“Partisipasi warga yang menyediakan lahan tentu sangat membantu dan mempercepat proses pembangunan,” katanya.

Maulana berharap pembangunan Masjid Al Muhajirin dapat berjalan lancar, sesuai rencana, dan selesai tepat waktu sehingga dapat digunakan tidak hanya untuk ibadah, tetapi juga berbagai kegiatan keagamaan dan sosial masyarakat.

“Semoga pembangunan ini berjalan lancar dan Masjid Al Muhajirin bisa segera dimanfaatkan oleh masyarakat luas,” pungkasnya.(*)




DLH Kota Jambi Jelaskan Alasan Penutupan TPS, Sistem Baru Diklaim Lebih Efektif Atasi Sampah

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Jambi menegaskan kebijakan penutupan sejumlah Tempat Pembuangan Sampah (TPS) merupakan bagian dari upaya reformasi sistem pengelolaan sampah yang selama ini dinilai tidak lagi efektif menghadapi peningkatan volume sampah perkotaan.

Penjelasan itu disampaikan Sekretaris DLH Kota Jambi, Pahlewi, saat menghadiri rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisi III DPRD Kota Jambi dan perwakilan Gerakan Rakyat Menggugat (GERAM) Jambi, Selasa 9 Juni 2026.

Menurut Pahlewi, selama bertahun-tahun banyak TPS mengalami kelebihan kapasitas sehingga memicu penumpukan sampah, menurunkan kualitas lingkungan, hingga memunculkan titik-titik pembuangan liar di berbagai lokasi.

“Kami ingin mengubah pola pengelolaan sampah yang selama ini bertumpu pada TPS menjadi pengelolaan dari sumbernya, yaitu rumah tangga. Sampah diangkut langsung menuju depo atau titik pengumpulan yang telah disiapkan sebelum dibawa ke TPA,” ujarnya.

DLH menjelaskan, sistem baru tersebut dijalankan melalui Operator Pengumpulan Berbasis Masyarakat (OPBM) yang dibentuk di tingkat lingkungan.

Melalui pola ini, sampah tidak lagi menumpuk di TPS terbuka, melainkan dijemput langsung dari rumah warga menggunakan armada pengangkut yang dikelola masyarakat.

Pahlewi menyebut hingga saat ini puluhan unit OPBM telah terbentuk di berbagai wilayah Kota Jambi.

“Dari OPBM yang sudah terbentuk, sebagian telah aktif beroperasi dan terus diperluas agar mampu menjangkau lebih banyak lingkungan permukiman,” katanya.

Ia menegaskan penutupan TPS tidak dilakukan secara serentak, melainkan bertahap sesuai kesiapan wilayah yang telah memiliki layanan pengangkutan sampah berbasis masyarakat.

Meski demikian, implementasi sistem baru masih memunculkan sejumlah keluhan dari masyarakat.

Dalam forum tersebut, Ketua Komisi III DPRD Kota Jambi Umar Faruq mengingatkan agar perubahan sistem tidak menimbulkan kesulitan bagi warga.

Menurutnya, pemerintah harus memastikan seluruh wilayah memperoleh pelayanan yang sama sebelum seluruh TPS ditutup.

“DPRD mendukung upaya perbaikan sistem pengelolaan sampah. Namun pelayanan kepada masyarakat harus menjadi prioritas utama sehingga tidak menimbulkan kebingungan atau keresahan,” ujar Umar Faruq.

Ia juga menilai sosialisasi kepada masyarakat perlu diperkuat agar warga memahami mekanisme pengelolaan sampah yang baru.

Sementara itu, perwakilan GERAM Jambi, Abdullah Az, menyampaikan sejumlah aspirasi masyarakat terkait kebijakan tersebut.

Menurutnya, masih ada warga yang mengeluhkan belum meratanya layanan pengangkutan sampah setelah TPS di lingkungan mereka ditutup.

Selain itu, masyarakat juga mempertanyakan besaran iuran pengangkutan sampah yang dinilai berbeda-beda di setiap wilayah RT.

“Kami meminta pemerintah memastikan seluruh fasilitas pendukung berjalan maksimal agar masyarakat tidak kesulitan dalam mengelola sampah rumah tangga,” katanya.

Menanggapi berbagai masukan tersebut, DLH Kota Jambi memastikan evaluasi akan terus dilakukan selama masa transisi sistem pengelolaan sampah berlangsung.

Pemerintah juga berkomitmen mempercepat pembentukan dan penguatan OPBM di berbagai wilayah agar pelayanan semakin merata.

DLH berharap sistem baru ini tidak hanya mampu mengurangi penumpukan sampah di TPS, tetapi juga mendorong keterlibatan masyarakat dalam menjaga kebersihan lingkungan secara berkelanjutan.

Dengan semakin luasnya jangkauan OPBM, Pemerintah Kota Jambi menargetkan pengelolaan sampah berbasis masyarakat dapat menjadi solusi jangka panjang untuk mengatasi persoalan sampah yang selama ini menjadi tantangan di Kota Jambi.(*)




Umar Faruq Soroti Polemik Sampah di Kota Jambi, Minta Pemkot Pastikan Layanan Merata

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Ketua Komisi III DPRD Kota Jambi, Umar Faruq, menegaskan pihaknya akan terus mengawal kebijakan pengelolaan sampah yang saat ini diterapkan Pemerintah Kota Jambi.

Menurutnya, perubahan sistem yang sedang berjalan harus mampu memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat dan tidak menimbulkan keresahan di tengah warga.

Pernyataan tersebut disampaikan Umar Faruq saat memimpin rapat dengar pendapat (RDP) bersama perwakilan Gerakan Rakyat Menggugat (GERAM) Jambi, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Jambi, serta sejumlah unsur masyarakat di Gedung DPRD Kota Jambi, Selasa 9 Juni 2026.

Dalam forum itu, berbagai keluhan masyarakat terkait pengelolaan sampah mengemuka, mulai dari penutupan Tempat Pembuangan Sampah (TPS), belum meratanya layanan Operator Pengumpulan Berbasis Masyarakat (OPBM), hingga persoalan iuran pengangkutan sampah.

Umar Faruq menilai perubahan sistem pengelolaan sampah harus dibarengi dengan sosialisasi yang menyeluruh kepada masyarakat.

Menurutnya, warga berhak mengetahui secara jelas alasan perubahan kebijakan, mekanisme pelayanan, hingga pola pembiayaan yang diterapkan.

Ia mengingatkan bahwa selama ini masyarakat juga telah membayar retribusi persampahan yang dipungut melalui tagihan pelanggan air bersih.

“Program pemerintah tentu harus didukung apabila tujuannya baik. Namun masyarakat juga harus mendapatkan informasi yang jelas agar tidak muncul kebingungan ataupun persepsi yang berbeda-beda di lapangan,” kata Umar Faruq.

Menurut politisi Gerindra tersebut, persoalan sampah bukan hanya soal kebersihan lingkungan, tetapi juga berkaitan langsung dengan pelayanan publik yang menyentuh kebutuhan sehari-hari masyarakat.

Dalam hearing tersebut, perwakilan GERAM Jambi menyampaikan sejumlah aspirasi masyarakat yang belakangan mengeluhkan dampak penutupan TPS di beberapa wilayah.

Koordinator GERAM Jambi, Abdullah Az, mengatakan warga mempertanyakan kebijakan penutupan TPS yang dinilai dilakukan ketika layanan pengganti belum tersedia secara merata.

Selain itu, masyarakat juga meminta kejelasan terkait besaran iuran pengangkutan sampah yang saat ini berbeda-beda di setiap lingkungan RT.

“Kami hanya menyampaikan apa yang menjadi keresahan masyarakat. Banyak warga yang masih mempertanyakan kesiapan sistem baru yang sedang diterapkan,” ujarnya.

Menanggapi berbagai masukan tersebut, Umar Faruq menegaskan bahwa pemerataan layanan harus menjadi perhatian utama pemerintah.

Ia meminta jangan sampai ada wilayah yang telah kehilangan akses TPS, namun belum mendapatkan layanan pengangkutan sampah yang memadai.

Menurutnya, keberhasilan program pengelolaan sampah tidak hanya diukur dari penutupan TPS, tetapi juga dari sejauh mana masyarakat memperoleh kemudahan dalam membuang dan mengelola sampah rumah tangga.

“Kami ingin memastikan seluruh masyarakat mendapatkan pelayanan yang sama. Jangan sampai ada warga yang kesulitan karena sistem yang sedang bertransisi,” tegasnya.

Sementara itu, Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup Kota Jambi, Pahlewi, menjelaskan bahwa sistem baru pengelolaan sampah merupakan bagian dari Program Kampung Bahagia yang mengedepankan pengelolaan sampah dari sumbernya melalui OPBM.

Menurutnya, kebijakan tersebut lahir dari evaluasi terhadap sistem lama yang dianggap tidak lagi efektif menghadapi peningkatan jumlah penduduk dan volume sampah di Kota Jambi.

DLH menyebut saat ini puluhan unit OPBM telah terbentuk dan sebagian telah aktif beroperasi.

Penutupan TPS dilakukan secara bertahap pada wilayah yang dinilai telah memiliki kesiapan layanan pengangkutan sampah.

Di akhir rapat, Umar Faruq memastikan DPRD Kota Jambi akan terus mengawasi pelaksanaan kebijakan tersebut dan membuka ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan berbagai masukan.

Ia berharap pemerintah dapat mempercepat pemerataan layanan serta memastikan sistem baru benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.

“Kami ingin solusi terbaik. Tujuan akhirnya bukan sekadar perubahan sistem, tetapi bagaimana pelayanan kepada masyarakat menjadi lebih baik dan persoalan sampah di Kota Jambi dapat terselesaikan secara berkelanjutan,” pungkasnya.(*)




DPRD Kota Jambi Dalami Keluhan Sampah, Dasar Hukum Iuran Jadi Sorotan

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Persoalan pengelolaan sampah kembali menjadi perdebatan di Kota Jambi.

Dalam rapat dengar pendapat (RDP) yang digelar Komisi III DPRD Kota Jambi, Selasa 9 Juni 2026, sejumlah perwakilan masyarakat menyampaikan berbagai keluhan terkait penerapan sistem pengelolaan sampah baru yang tengah dijalankan Pemerintah Kota Jambi.

Forum yang dipimpin Ketua Komisi III DPRD Kota Jambi, Umar Faruq, itu menghadirkan perwakilan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Jambi serta massa dari Gerakan Rakyat Menggugat (GERAM) Jambi yang membawa aspirasi warga dari sejumlah wilayah.

Dalam hearing tersebut, isu utama yang mencuat adalah penutupan sejumlah Tempat Pembuangan Sampah (TPS) yang dinilai dilakukan saat fasilitas pengganti belum sepenuhnya siap beroperasi.

Perwakilan GERAM Jambi, Abdullah Az, mengatakan banyak warga masih mengalami kesulitan setelah TPS di lingkungan mereka ditutup.

Menurutnya, masyarakat dipaksa beradaptasi dengan sistem baru berbasis Operator Pengumpulan Berbasis Masyarakat (OPBM), sementara layanan pengangkutan sampah belum menjangkau seluruh kawasan.

“Kami tidak menolak perubahan. Tetapi masyarakat mempertanyakan mengapa TPS ditutup ketika sarana pendukungnya belum tersedia secara merata. Akibatnya banyak warga kebingungan membuang sampah rumah tangga,” ujarnya dalam forum tersebut.

Selain persoalan layanan, GERAM juga menyoroti munculnya iuran pengangkutan sampah yang besarannya berbeda-beda di setiap lingkungan RT.

Mereka mempertanyakan dasar hukum penarikan iuran tersebut serta meminta adanya standar yang jelas agar tidak menimbulkan polemik baru di masyarakat.

Dalam hearing itu, GERAM meminta Pemerintah Kota Jambi mempertimbangkan kembali penutupan TPS yang telah dilakukan.

Menurut mereka, TPS sementara masih diperlukan hingga seluruh sistem pengelolaan sampah berbasis masyarakat benar-benar berjalan efektif dan menjangkau seluruh wilayah.

“Kami meminta pemerintah mengevaluasi kebijakan ini. Jika memang layanan belum siap sepenuhnya, TPS sementara bisa difungsikan kembali agar masyarakat tidak kesulitan,” tegas Abdullah.

Menanggapi berbagai masukan tersebut, Ketua Komisi III DPRD Kota Jambi Umar Faruq menilai persoalan sampah merupakan isu yang menyangkut kepentingan masyarakat luas sehingga harus ditangani secara serius.

Ia mengingatkan bahwa selama ini masyarakat juga telah membayar retribusi persampahan melalui tagihan pelanggan air bersih.

Karena itu, perubahan sistem pengelolaan sampah harus disertai sosialisasi yang jelas agar tidak menimbulkan kebingungan maupun persepsi negatif di tengah masyarakat.

“DPRD ingin memastikan kebijakan yang diterapkan pemerintah benar-benar dipahami masyarakat dan berjalan sesuai tujuan. Yang paling penting adalah pelayanan kepada warga tetap terjamin,” katanya.

Menurut Umar, pemerataan layanan pengangkutan sampah juga harus menjadi perhatian utama agar tidak terjadi kesenjangan antarwilayah.

Sementara itu, Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup Kota Jambi, Pahlewi, menjelaskan bahwa sistem baru merupakan bagian dari Program Kampung Bahagia yang mengedepankan pengelolaan sampah dari sumbernya melalui OPBM.

Menurutnya, kebijakan tersebut lahir setelah pemerintah mengevaluasi sistem lama yang dinilai tidak lagi mampu mengimbangi pertumbuhan penduduk dan peningkatan volume sampah di Kota Jambi.

Dalam sistem baru, sampah rumah tangga diangkut langsung oleh operator berbasis masyarakat menggunakan armada pengangkut menuju depo atau titik pengumpulan sebelum dibawa ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA).

“Kami ingin pengelolaan sampah dimulai dari rumah tangga. Tujuannya mengurangi penumpukan sampah di TPS sekaligus menciptakan lingkungan yang lebih bersih dan tertata,” jelasnya.

Pahlewi juga mengungkapkan banyak TPS yang selama ini sudah tidak mampu menampung volume sampah sehingga memicu persoalan kebersihan dan munculnya titik-titik pembuangan liar.

Meski demikian, DLH mengakui proses transisi masih berlangsung. Saat ini puluhan unit OPBM telah terbentuk, namun belum seluruhnya aktif beroperasi.

Pemerintah menyebut penutupan TPS dilakukan secara bertahap dan hanya diterapkan pada wilayah yang dinilai telah memiliki kesiapan layanan pengangkutan sampah berbasis masyarakat.

Namun sejumlah peserta hearing meminta percepatan pembentukan dan pemerataan OPBM agar perubahan sistem tidak justru membebani masyarakat.

Di akhir rapat, Komisi III DPRD Kota Jambi memastikan akan terus mengawal implementasi kebijakan tersebut.

DPRD menegaskan evaluasi akan dilakukan secara berkala agar sistem pengelolaan sampah yang diterapkan benar-benar mampu menjawab kebutuhan warga sekaligus menjaga kebersihan Kota Jambi.(*)




Keluhan Sampah Menguat, Besok DPRD Kota Jambi Panggil Pemkot untuk RDP

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Jambi bergerak cepat merespons berbagai keluhan masyarakat terkait persoalan pengelolaan sampah yang belakangan menjadi perhatian publik.

Tak lama setelah menerima aspirasi dari massa Gerakan Rakyat Menggugat (GERAM) Jambi yang menggelar aksi di depan Gedung DPRD Kota Jambi, Senin (8/6/2026), lembaga legislatif tersebut langsung menjadwalkan Rapat Dengar Pendapat (RDP) guna membahas persoalan persampahan yang berkembang di tengah masyarakat.

RDP dijadwalkan berlangsung pada Selasa (9/6/2026) dengan menghadirkan pihak-pihak terkait dari Pemerintah Kota Jambi dan instansi teknis yang menangani sektor kebersihan serta pengelolaan sampah.

Dalam aksi yang berlangsung di depan kantor DPRD Kota Jambi, massa GERAM menyampaikan sejumlah persoalan yang dikeluhkan warga pascapenerapan sistem pengelolaan sampah baru.

Beberapa isu yang menjadi sorotan antara lain penutupan sejumlah Tempat Pembuangan Sampah (TPS), penerapan iuran pengangkutan sampah, hingga kebutuhan layanan persampahan yang dinilai harus lebih merata dan mudah diakses masyarakat.

Aspirasi tersebut diterima langsung oleh Ketua DPRD Kota Jambi, Kemas Faried Alfarelly, didampingi Ketua Komisi III DPRD Kota Jambi Umar Faruq serta anggota Komisi III Muhammad Redho Kurniawan.

Koordinator Lapangan GERAM Jambi, Abdullah Az, mengapresiasi langkah cepat DPRD yang langsung menjadwalkan forum resmi untuk membahas berbagai persoalan yang disampaikan masyarakat.

Menurutnya, RDP menjadi momentum penting untuk mencari solusi konkret terhadap berbagai kendala yang muncul dalam pengelolaan sampah di Kota Jambi.

“Kami mengapresiasi DPRD Kota Jambi yang langsung merespons aspirasi masyarakat. Harapannya, pertemuan ini dapat menghasilkan langkah nyata demi menyelesaikan persoalan sampah yang saat ini banyak dikeluhkan warga,” ujarnya.

Sementara itu, perwakilan masyarakat lainnya, Rukman, menilai masyarakat membutuhkan kepastian mengenai sistem pengelolaan sampah yang efektif dan berkelanjutan.

Ia berharap pemerintah dapat memastikan tersedianya lokasi pembuangan sampah yang mudah dijangkau serta layanan pengangkutan yang merata di seluruh wilayah Kota Jambi.

Menurutnya, persoalan sampah bukan hanya menyangkut kebersihan lingkungan, tetapi juga berkaitan langsung dengan kenyamanan dan kesehatan masyarakat.

Ketua DPRD Kota Jambi, Kemas Faried Alfarelly, menegaskan bahwa lembaga yang dipimpinnya memiliki tanggung jawab untuk mendengarkan sekaligus memperjuangkan aspirasi masyarakat.

Karena itu, DPRD memutuskan untuk segera mempertemukan seluruh pihak terkait dalam forum resmi agar persoalan yang berkembang dapat dibahas secara terbuka dan komprehensif.

“Kami menerima aspirasi yang disampaikan masyarakat melalui GERAM Jambi dan langsung menindaklanjutinya. DPRD ingin persoalan ini dibahas bersama pemerintah dan instansi terkait agar ditemukan solusi terbaik bagi masyarakat,” kata Kemas Faried.

Ia menambahkan, persoalan sampah merupakan isu yang menyentuh kepentingan banyak warga sehingga memerlukan perhatian serius dan langkah penyelesaian yang terukur.

Melalui RDP yang akan digelar, DPRD berharap seluruh pihak dapat duduk bersama mencari jalan keluar sehingga pelayanan persampahan di Kota Jambi dapat berjalan lebih baik, efektif, dan tidak menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.(*)




Penutupan TPS di Kota Jambi Tuai Keluhan, Warga Sebut Sistem Belum Siap

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Kebijakan penutupan sejumlah Tempat Pembuangan Sampah (TPS) di Kota Jambi mulai menuai berbagai keluhan dari masyarakat.

Sejumlah warga menilai sistem pengelolaan sampah yang diterapkan sebagai pengganti TPS konvensional belum berjalan optimal dan masih menyisakan berbagai persoalan di lapangan.

Pemerintah Kota Jambi saat ini tengah menerapkan pola pengelolaan sampah berbasis Operator Pengumpulan Berbasis Masyarakat (OPBM) yang menjadi bagian dari Program Kampung Bahagia.

Sistem tersebut dirancang agar sampah rumah tangga dijemput langsung dari lingkungan warga tanpa harus menumpuk di TPS.

Namun dalam praktiknya, sebagian masyarakat mengaku masih kesulitan beradaptasi karena layanan pengangkutan sampah belum sepenuhnya tersedia di seluruh wilayah.

Seorang warga Kecamatan Jelutung yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan mengaku banyak warga masih bingung menentukan lokasi pembuangan sampah setelah TPS ditutup.

Menurutnya, masyarakat pada prinsipnya mendukung upaya pemerintah menciptakan lingkungan yang lebih bersih.

Akan tetapi, kesiapan layanan pengangkutan sampah dinilai harus menjadi prioritas sebelum seluruh TPS ditutup.

“Warga sebenarnya tidak keberatan jika harus ikut berpartisipasi dalam pengelolaan sampah. Tetapi layanan yang diberikan juga harus berjalan baik sehingga tidak menimbulkan persoalan baru,” ujarnya.

Selain persoalan layanan yang belum merata, warga juga mengkhawatirkan munculnya dampak lingkungan apabila pengangkutan sampah belum mampu menjangkau seluruh kawasan permukiman.

Kondisi tersebut dikhawatirkan dapat memicu sebagian masyarakat membuang sampah di lokasi yang tidak semestinya seperti pinggir jalan, lahan kosong, maupun aliran sungai.

“Warga tentu membutuhkan solusi yang jelas. Kalau tidak ada tempat atau layanan yang tersedia, bukan tidak mungkin ada yang memilih membuang sampah sembarangan,” katanya.

Menurutnya, pemerintah seharusnya memastikan seluruh infrastruktur dan sistem pengelolaan sampah berjalan optimal terlebih dahulu sebelum melakukan penutupan TPS secara menyeluruh.

Keluhan serupa juga datang dari warga di kawasan Kenali Asam.

Beberapa warga mengaku sudah bergabung dalam layanan OPBM, namun jadwal pengangkutan sampah dinilai belum konsisten.

Akibatnya, sampah rumah tangga terkadang menumpuk lebih lama dibandingkan sebelumnya.

“Kami sudah ikut layanan yang ada, tetapi pengangkutan belum selalu tepat waktu sehingga sampah kadang masih menumpuk,” ujar seorang warga.

Sementara itu, warga di kawasan Kenali Asam Bawah mengaku hingga kini belum memiliki layanan OPBM yang aktif di lingkungannya.

Kondisi tersebut membuat sebagian masyarakat masih kebingungan menentukan mekanisme pembuangan sampah setelah lokasi TPS yang biasa digunakan tidak lagi beroperasi.

“Dak adao OPBM, dari RT nya pun malah dak tau. Dak tau lah ini sampah, paling buang ke jalan,” singkatnya.

“Di wilayah kami belum ada layanan OPBM yang berjalan. Karena itu warga masih bertanya-tanya harus membuang sampah ke mana,” katanya.

Keluhan masyarakat muncul di tengah upaya Pemerintah Kota Jambi mempercepat transformasi sistem pengelolaan sampah berbasis masyarakat melalui OPBM.

Warga berharap pembentukan layanan pengangkutan sampah dapat segera menjangkau seluruh RT dan lingkungan permukiman sehingga kebijakan penutupan TPS tidak menimbulkan persoalan baru.

Selain itu, masyarakat juga menginginkan kepastian jadwal pengangkutan, cakupan layanan yang merata.

Serta mekanisme pengelolaan sampah yang mudah diakses agar tujuan menciptakan Kota Jambi yang bersih dapat tercapai tanpa membebani warga.(*)