Narapidana Kasus Korupsi hingga Lansia Ikut Dipindahkan ke Lapas Baru Sengeti

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Jambi mulai melakukan pemindahan sebanyak 1.555 warga binaan dan tahanan dari gedung lama di Kota Jambi menuju kompleks lapas baru yang berlokasi di Sengeti, Kecamatan Sekernan, Kabupaten Muaro Jambi.

Proses relokasi dilakukan secara bertahap dengan mempertimbangkan tingkat risiko dan klasifikasi keamanan masing-masing warga binaan.

Langkah ini menjadi bagian dari upaya peningkatan kualitas pembinaan sekaligus mengatasi persoalan kapasitas hunian yang selama ini terjadi di lapas lama.

Kepala Lapas Kelas IIA Jambi, Syahroni Ali, menjelaskan bahwa pemindahan dibagi ke dalam tiga tahapan untuk memastikan proses berjalan aman dan tertib.

Pada tahap awal, sebanyak 499 warga binaan dengan kategori keamanan maksimum dipindahkan terlebih dahulu dan ditempatkan pada blok hunian khusus yang telah disiapkan.

Selanjutnya, pemindahan tahap kedua diperuntukkan bagi warga binaan dengan tingkat keamanan menengah yang akan menempati dua blok hunian berbeda di lapas baru.

Sementara tahap ketiga akan difokuskan pada narapidana kasus tindak pidana korupsi, warga binaan lanjut usia (lansia), serta penghuni yang sedang menjalani perawatan kesehatan.

“Pemindahan ini dilakukan untuk mendukung proses pembinaan yang lebih baik sekaligus mengatasi keterbatasan kapasitas hunian di lapas lama,” ujar Syahroni Ali.

Menurut Syahroni, keberadaan lapas baru di Sengeti diharapkan mampu memberikan lingkungan pembinaan yang lebih layak dibandingkan fasilitas sebelumnya.

Lapas baru tersebut memiliki daya tampung hingga 952 orang, jauh lebih besar dibandingkan kapasitas lapas lama yang hanya mampu menampung sekitar 400 penghuni.

Selain memiliki area yang lebih luas, lapas baru juga dilengkapi berbagai fasilitas penunjang pembinaan, sarana pelayanan, serta sistem keamanan yang lebih modern dan memadai.

Pihak lapas berharap fasilitas yang lebih representatif dapat mendukung proses pembinaan warga binaan secara lebih optimal.

Tidak hanya dari sisi keamanan, peningkatan fasilitas juga diharapkan berdampak pada kualitas kesehatan, kenyamanan, serta kehidupan sosial warga binaan selama menjalani masa pidana.

“Kami berharap dengan fasilitas yang lebih baik, proses pembinaan dapat berjalan maksimal sehingga warga binaan memiliki kesempatan lebih besar untuk memperbaiki diri dan siap kembali ke tengah masyarakat setelah menyelesaikan masa hukumannya,” kata Syahroni.

Pemindahan ribuan warga binaan ini menjadi salah satu langkah strategis dalam pembenahan sistem pemasyarakatan di Provinsi Jambi, terutama untuk mengurangi kepadatan penghuni serta meningkatkan efektivitas program pembinaan di dalam lapas.(*)




Lapas Kelas IIA Jambi Berikan Remisi Waisak 2026 kepada 6 Narapidana, Ini Rinciannya

JAMBI, SEPUCUKJAMBI – Sebanyak enam warga binaan beragama Buddha di Lapas Kelas IIA Jambi menerima Remisi Khusus Hari Raya Waisak 2570 Buddhist Era (BE) Tahun 2026.

Pemberian remisi tersebut menjadi bentuk penghargaan negara kepada narapidana yang dinilai telah menunjukkan perilaku baik selama menjalani masa pembinaan.

Penyerahan remisi berlangsung di Aula Lapas Kelas IIA Jambi pada Minggu (31/5/2026).

Kegiatan berjalan lancar, tertib, dan dihadiri langsung oleh Kepala Lapas Kelas IIA Jambi, Syahroni Ali, bersama jajaran petugas pemasyarakatan.

Sebelum menerima remisi, para warga binaan terlebih dahulu mengikuti rangkaian ibadah Hari Raya Waisak yang dilaksanakan di vihara dalam lingkungan lapas.

Setelah kegiatan keagamaan selesai, acara dilanjutkan dengan pembacaan sambutan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia.

Dalam sambutan tersebut ditegaskan bahwa remisi merupakan hak narapidana yang telah memenuhi syarat administratif dan substantif sesuai ketentuan yang berlaku.

Selain itu, remisi juga menjadi bentuk apresiasi atas kesungguhan warga binaan dalam mengikuti program pembinaan serta kepatuhan terhadap aturan selama menjalani hukuman.

Kepala Lapas Kelas IIA Jambi, Syahroni Ali, kemudian menyerahkan surat keputusan remisi secara simbolis kepada perwakilan penerima.

Momen tersebut berlangsung penuh rasa syukur dan menjadi kebahagiaan tersendiri bagi warga binaan yang memperoleh pengurangan masa pidana.

Berdasarkan data Lapas Kelas IIA Jambi, terdapat enam narapidana yang menerima Remisi Khusus Hari Raya Waisak tahun ini.

Dari jumlah tersebut, tiga orang merupakan narapidana kasus narkotika, sedangkan tiga lainnya berasal dari perkara pidana umum.

Sementara itu, tidak ada narapidana kasus tindak pidana korupsi yang menerima remisi pada peringatan Hari Raya Waisak 2026.

Syahroni Ali menjelaskan bahwa remisi bukan sekadar pengurangan masa hukuman, tetapi juga bentuk penghargaan atas perubahan sikap dan keberhasilan warga binaan dalam menjalani proses pembinaan.

Menurutnya, pemberian remisi diharapkan dapat menjadi motivasi bagi seluruh warga binaan untuk terus memperbaiki diri, meningkatkan kesadaran hukum, dan mempersiapkan kehidupan yang lebih baik setelah kembali ke tengah masyarakat.

“Remisi merupakan hak warga binaan yang telah memenuhi persyaratan sesuai ketentuan yang berlaku. Kami berharap momentum Hari Raya Waisak ini dapat menjadi pengingat bagi seluruh warga binaan untuk terus memperbaiki diri dan mempersiapkan masa depan yang lebih baik,” ujar Syahroni Ali.

Ia menambahkan, pelaksanaan pemberian remisi keagamaan juga menjadi bagian dari komitmen pemasyarakatan dalam menjunjung hak-hak warga binaan serta mendukung sistem pembinaan yang humanis dan berorientasi pada rehabilitasi sosial.

Kegiatan penyerahan Remisi Khusus Hari Raya Waisak 2570 BE di Lapas Kelas IIA Jambi berlangsung aman dan tanpa kendala hingga seluruh rangkaian acara selesai dilaksanakan.(*)




Lapas Kelas IIA Jambi Gelar Kurban Iduladha, Perkuat Pembinaan dan Kepedulian Sosial

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Suasana religius dan penuh kekhusyukan terasa di Masjid At-Taubah Lapas Kelas IIA Jambi saat jajaran petugas bersama warga binaan memperingati Hari Raya Iduladha 1447 Hijriah, Rabu (27/5/2026).

Peringatan Iduladha di lingkungan pemasyarakatan tersebut tidak hanya menjadi kegiatan rutin keagamaan, tetapi juga dimaknai sebagai bagian penting dalam proses pembinaan karakter dan penguatan nilai-nilai kemanusiaan bagi warga binaan.

Rangkaian kegiatan diawali dengan laporan pelaksanaan yang disampaikan Kepala Seksi Bimbingan Narapidana dan Anak Didik (Binadik), Pebri Irwansyah.

Dalam laporannya, ia menjelaskan pelaksanaan ibadah kurban tahun ini meliputi penyembelihan hewan kurban, pendistribusian daging, hingga kegiatan keagamaan yang melibatkan seluruh unsur di lingkungan lapas.

Kepala Lapas Kelas IIA Jambi, Syahroni Ali, kemudian membuka secara resmi kegiatan Iduladha tersebut.

Dalam sambutannya, ia mengajak seluruh warga binaan dan petugas menjadikan Hari Raya Kurban sebagai momentum memperkuat keikhlasan, kesabaran, dan semangat memperbaiki diri.

“Iduladha mengajarkan makna pengorbanan dan keikhlasan. Nilai ini sangat penting dalam proses pembinaan agar setiap warga binaan memiliki semangat menjadi pribadi yang lebih baik,” ujar Syahroni.

Usai pembukaan, kegiatan dilanjutkan dengan Salat Iduladha berjamaah yang berlangsung tertib dan khidmat.

Jamaah kemudian mendengarkan khutbah yang disampaikan Ustadz M. Tahir Rahman mengenai pentingnya ketakwaan dan kepedulian sosial dalam kehidupan sehari-hari.

Menurutnya, ibadah kurban bukan hanya tentang penyembelihan hewan, tetapi juga bentuk nyata pengorbanan diri dalam memperbaiki sikap dan meningkatkan kepedulian terhadap sesama.

Pada Iduladha tahun ini, Lapas Kelas IIA Jambi menyembelih sebanyak tujuh ekor sapi dan enam ekor kambing.

Hewan kurban tersebut berasal dari partisipasi pegawai serta dukungan berbagai pihak yang ikut berkontribusi dalam kegiatan sosial keagamaan tersebut.

Pelaksanaan kurban di lingkungan lapas juga menjadi simbol bahwa semangat berbagi dan nilai kemanusiaan dapat tumbuh di mana saja, termasuk di balik tembok pemasyarakatan.

Warga binaan diajak memahami bahwa setiap orang memiliki kesempatan untuk berubah dan memberikan manfaat bagi lingkungan sekitar.

Melalui momentum Iduladha ini, Lapas Kelas IIA Jambi berharap nilai keikhlasan, kepedulian sosial, dan semangat kebersamaan dapat terus tumbuh, sehingga tercipta lingkungan pemasyarakatan yang lebih harmonis, religius, dan humanis.(*)




Razia Rutin di Lapas Muara Bungo, Petugas Amankan Barang Terlarang

MUARABUNGO, SEPUCUKJAMBI.ID – Lapas Kelas IIB Muara Bungo kembali melaksanakan razia rutin dan tes urin terhadap warga binaan pemasyarakatan (WBP) sebagai langkah menjaga keamanan serta memberantas HALINAR, yakni handphone, pungli, dan narkoba.

Kegiatan yang berlangsung pada Kamis, 7 Mei 2026 tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KA KPLP) Ilham Kurniadi bersama Kasi Administrasi Keamanan dan Ketertiban, Giyono, serta jajaran petugas pengamanan.

Razia difokuskan di Blok Anggrek kamar A-IV dengan pemeriksaan menyeluruh terhadap kamar hunian dan barang milik warga binaan.

Selain melakukan penggeledahan kamar, petugas juga melaksanakan tes urin secara acak terhadap dua orang WBP guna memastikan lingkungan lapas tetap bersih dari penyalahgunaan narkoba.

Hasil pemeriksaan menunjukkan kedua warga binaan tersebut dinyatakan negatif narkoba.

Dalam razia tersebut, petugas tidak menemukan handphone maupun barang terlarang berupa narkotika.

Namun, sejumlah barang yang tidak seharusnya berada di kamar hunian berhasil diamankan.

Barang-barang tersebut di antaranya korek gas, sendok stainless, gunting kuku, dan kartu remi.

Kepala Lapas Kelas IIB Muara Bungo, Muhamad Kameily, menegaskan bahwa razia rutin dan tes urin akan terus dilakukan secara berkala sebagai bentuk komitmen menciptakan lapas yang aman dan kondusif.

“Razia rutin dan tes urin ini merupakan langkah deteksi dini sekaligus upaya preventif untuk memastikan Lapas Muara Bungo tetap dalam kondisi aman dan kondusif. Kami berkomitmen penuh mendukung program Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dalam mewujudkan lapas yang bersih dari handphone dan narkoba,” tegas Muhamad Kameily.

Sementara itu, KA KPLP Ilham Kurniadi menyampaikan bahwa pihaknya akan terus memperketat pengawasan terhadap blok hunian warga binaan melalui kontrol rutin dan razia berkala.

“Kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen kami dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban di dalam lapas,” ujarnya.

Senada dengan itu, Kasi Adm Kamtib Giyono menambahkan bahwa tes urin acak menjadi langkah penting untuk mencegah penyalahgunaan narkoba di lingkungan pemasyarakatan.

“Kami akan terus melakukan monitoring dan pemeriksaan secara berkala agar situasi keamanan dan ketertiban tetap terjaga serta menciptakan lingkungan pembinaan yang bersih dan sehat,” ungkap Giyono.

Kegiatan razia berlangsung aman dan tertib dengan tetap mengedepankan pendekatan humanis namun tegas kepada seluruh warga binaan.(*)




Viral Dugaan Skandal Lapas Jambi, Ini Klarifikasi Resmi Kalapas

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Kepala Lapas Kelas IIA Jambi, Syahroni Ali, angkat bicara terkait pemberitaan yang menyebut adanya narapidana berinisial BD yang diduga bebas keluar masuk tanpa pengawalan.

Dalam keterangannya pada Selasa (5/5), Syahroni menegaskan bahwa informasi tersebut tidak sesuai fakta dan tidak didukung data resmi.

“Kami tidak menemukan adanya Warga Binaan Pemasyarakatan dengan inisial BD seperti yang diberitakan,” ujarnya.

Ia juga menyayangkan tidak adanya konfirmasi dari pihak media sebelum berita tersebut dipublikasikan. Menurutnya, hal tersebut membuat informasi yang beredar menjadi tidak berimbang.

Lebih lanjut, Syahroni menjelaskan bahwa dalam sistem pemasyarakatan memang terdapat sejumlah program integrasi, seperti Cuti Mengunjungi Keluarga (CMK), Pembebasan Bersyarat (PB), Cuti Menjelang Bebas (CMB), dan Cuti Bersyarat (CB).

Namun, berdasarkan data internal, Lapas Kelas IIA Jambi tidak pernah mengajukan program CMK dalam periode 2025 hingga 2026.

“Dari hasil pengecekan database selama saya menjabat, tidak ada pengajuan CMK dari warga binaan,” tegasnya.

Pihak lapas juga telah berkoordinasi dengan pihak Kelurahan Payo Lebar dan memastikan tidak ada narapidana yang pulang ke rumah sebagaimana yang diberitakan.

Syahroni menambahkan bahwa seluruh layanan dan hak warga binaan dijalankan sesuai prosedur yang berlaku tanpa pungutan biaya.

Ia juga menegaskan komitmennya untuk menindak tegas setiap pelanggaran, baik yang dilakukan oleh warga binaan maupun petugas.

“Kami berkomitmen menjaga integritas dan menjalankan aturan sesuai ketentuan hukum,” pungkasnya.(*)




Menteri Imipas Tegas Berantas Narkoba di Lapas, Oknum Tak Akan Ditoleransi

JAKARTA, SEPUCUKJAMBI.ID – Agus Andrianto menegaskan komitmen kuat pemerintah dalam memberantas peredaran narkotika di lembaga pemasyarakatan (lapas) dan rumah tahanan (rutan).

Pernyataan ini disampaikan menyusul sorotan dari Komisi III DPR RI terkait masih adanya praktik peredaran narkoba di dalam lapas.

Menurut Agus, perhatian dari DPR merupakan bentuk kepedulian bersama dalam memperkuat sistem pemasyarakatan yang bersih dan berintegritas.

“Segala bentuk peredaran narkotika, baik yang melibatkan warga binaan maupun oknum petugas, merupakan pelanggaran serius dan tidak akan kami toleransi,” tegasnya, Kamis (9/4/2026).

Untuk menutup celah peredaran narkoba, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan terus memperketat pengawasan melalui berbagai langkah konkret.

Salah satunya adalah penguatan sistem keamanan berbasis teknologi, termasuk pemasangan CCTV terintegrasi di sejumlah lapas dan rutan.

Selain itu, razia rutin dan insidentil juga terus ditingkatkan dengan melibatkan aparat penegak hukum seperti Badan Narkotika Nasional, Kepolisian Negara Republik Indonesia, serta Tentara Nasional Indonesia.

Dalam aspek internal, Agus menegaskan bahwa pihaknya tidak akan ragu menindak tegas oknum petugas yang terlibat.

Sanksi berat hingga pemecatan dan proses hukum telah diterapkan terhadap sejumlah pelanggar.

“Kami bertindak tanpa pandang bulu. Jika terbukti terlibat, sanksi tegas akan dijatuhkan,” ujarnya.

Sebagai langkah strategis, pemerintah juga telah memindahkan sebanyak 2.284 warga binaan kategori bandar dan high risk ke wilayah pengamanan khusus seperti Nusakambangan.

Kebijakan ini bertujuan memutus jaringan peredaran narkotika di dalam lapas sekaligus memberikan efek jera.

Tak hanya penindakan, pemerintah juga memperkuat program pembinaan dan rehabilitasi bagi warga binaan.

Upaya ini dilakukan agar mereka dapat kembali ke masyarakat sebagai individu yang lebih baik dan tidak terjerumus kembali dalam penyalahgunaan narkotika.

Agus menilai peredaran narkoba di lapas merupakan persoalan kompleks yang membutuhkan kerja sama semua pihak.

Oleh karena itu, pemerintah membuka ruang diskusi dan menerima masukan untuk memperkuat langkah penanganan ke depan.

“Kami akan terus melakukan evaluasi agar lapas dan rutan benar-benar menjadi tempat pembinaan yang aman, bersih dari narkotika, dan mendukung reintegrasi sosial,” pungkasnya.(*)




Semarak HBP ke-62, Karya Warga Binaan Jambi Dipamerkan

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Dalam rangka memperingati Hari Bakti Pemasyarakatan ke-62, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jambi menggelar kegiatan bazar dan senam bersama yang berlangsung meriah pada Jumat (10/04/2026).

Kegiatan ini diikuti oleh berbagai unsur pimpinan dan pegawai, termasuk jajaran pemasyarakatan serta instansi terkait di wilayah Jambi.

Suasana kebersamaan terasa sejak awal acara yang diawali dengan senam bersama untuk meningkatkan kebugaran dan mempererat solidaritas.

Setelah itu, peserta diajak mengunjungi stan bazar yang menampilkan beragam hasil karya warga binaan dari Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan se-Provinsi Jambi.

Produk yang dipamerkan meliputi kerajinan tangan, makanan olahan, hingga berbagai karya kreatif bernilai ekonomis.

Kepala Kanwil Ditjenpas Jambi, Irwan, menyampaikan bahwa kegiatan ini tidak hanya menjadi ajang perayaan, tetapi juga bentuk nyata dukungan terhadap pembinaan kemandirian warga binaan.

“Kegiatan ini menjadi wadah untuk menunjukkan bahwa warga binaan mampu menghasilkan karya yang bernilai dan layak dikenal masyarakat luas,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Kanwil Ditjenim Jambi, Petrus, turut memberikan apresiasi atas pelaksanaan kegiatan yang dinilai mampu memperkuat sinergi antarinstansi.

Menurutnya, bazar tersebut menjadi bukti bahwa pembinaan di lingkungan pemasyarakatan terus berkembang ke arah yang lebih produktif dan berdaya saing.

Kegiatan berlangsung lancar dengan penuh semangat kebersamaan.

Momentum ini sekaligus menegaskan komitmen jajaran pemasyarakatan di Jambi dalam menghadirkan pembinaan yang humanis, produktif, dan berdampak positif bagi masyarakat.(*)




884 Orang di Lapas Jambi Jalani Tes Urine, Ini Hasilnya

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Dalam rangka memperingati Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-62, Lapas Kelas IIA Jambi melaksanakan razia blok hunian serentak sekaligus tes urine bagi seluruh warga binaan dan petugas.

Kegiatan ini dilakukan sebagai langkah nyata menjaga lingkungan pemasyarakatan bebas dari narkoba dan barang terlarang, Senin 6 April 2026.

Razia melibatkan aparat penegak hukum dari Polri, TNI, dan BNN, menunjukkan sinergi yang kuat dalam pengawasan keamanan dan ketertiban di dalam lapas.

Hasil razia di blok hunian menunjukkan tidak adanya narkotika atau handphone.

Namun, petugas menemukan beberapa barang yang tidak sesuai ketentuan, seperti korek gas, elemen listrik, dan sendok besi. Seluruh barang diamankan dan akan dimusnahkan sesuai prosedur.

Selain itu, 809 warga binaan dan 75 petugas Lapas menjalani tes urine. Berdasarkan hasil pemeriksaan, semua peserta dinyatakan negatif dari penggunaan narkoba.

“Kegiatan ini merupakan langkah preventif sekaligus deteksi dini untuk memberantas peredaran narkoba di lapas. Razia dan tes urine ini menjadi momentum Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-62 untuk memperkuat integritas dan sinergi antar aparat penegak hukum,” tegas Kepala Lapas Kelas IIA Jambi, Syahroni Ali.

Dengan kegiatan ini, diharapkan keamanan dan ketertiban Lapas Kelas IIA Jambi tetap terjaga, mendukung proses pembinaan warga binaan secara optimal, serta menegaskan komitmen lapas dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dan profesional.(*)




Satu Warga Binaan Langsung Bebas, Kanwil Ditjenpas Jambi Beri Remisi Khusus Natal

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Dalam rangka memperingati Hari Raya Natal Tahun 2025, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil Ditjenpas) Jambi memberikan Remisi Khusus Natal kepada warga binaan pemasyarakatan yang beragama Nasrani dan telah memenuhi persyaratan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Kepala Kanwil Ditjenpas Jambi, Irwan Rahmat Gumilar, menjelaskan bahwa pemberian remisi merupakan hak bersyarat bagi warga binaan yang secara rutin diberikan setiap tanggal 25 Desember dalam rangka perayaan Natal.

“Ini merupakan hak bersyarat yang diberikan kepada warga binaan Nasrani. Setiap perayaan Natal pada 25 Desember, remisi khusus ini kami berikan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Irwan, Kamis (25/12/2025).

Irwan mengungkapkan, pada peringatan Natal 2025 ini sebanyak 105 warga binaan Nasrani di wilayah Jambi menerima Remisi Khusus Natal.

Rinciannya, 104 orang memperoleh Remisi Khusus I (RK I) berupa pengurangan sebagian masa pidana sehingga masih harus menjalani sisa hukuman.

Sementara satu orang warga binaan mendapatkan Remisi Khusus II (RK II) dan langsung bebas setelah remisi diberikan.

Menurutnya, pemberian remisi merupakan wujud nyata komitmen negara dalam menjunjung tinggi prinsip keadilan, kemanusiaan, dan pembinaan di lingkungan pemasyarakatan.

“Remisi bukan sekadar pengurangan masa pidana, tetapi menjadi instrumen strategis untuk mendorong perubahan perilaku positif warga binaan,” kata dia.

“Pemberian remisi dilakukan secara selektif, objektif, dan akuntabel, setelah warga binaan memenuhi persyaratan administratif dan substantif serta aktif mengikuti program pembinaan,” jelas Irwan.

Ia menegaskan, remisi juga menjadi bentuk penghargaan atas kesungguhan warga binaan dalam menjalani proses pembinaan, sekaligus motivasi agar terus memperbaiki diri dan siap kembali ke tengah masyarakat.

“Melalui Remisi Khusus Natal Tahun 2025 ini, kami berharap warga binaan semakin menyadari kesalahan, memperkuat nilai-nilai keimanan, serta mampu menjadi pribadi yang bertanggung jawab dan taat hukum setelah selesai menjalani masa pidana,” pungkasnya.

Kanwil Ditjenpas Jambi, lanjut Irwan, akan terus berkomitmen menghadirkan sistem pemasyarakatan yang profesional, humanis, dan berdampak positif bagi masyarakat, sejalan dengan arah kebijakan nasional dan semangat reformasi pemasyarakatan.(*)




Lapas Kelas IIA Jambi Latih Warga Binaan Membatik untuk Kemandirian

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Lapas Kelas IIA Jambi kembali melaksanakan program pembinaan kemandirian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) melalui kegiatan membatik.

Program ini bertujuan menciptakan WBP yang terampil, produktif, dan siap berkontribusi positif setelah menjalani masa pidana.

Pelatihan membatik yang berlangsung di workshop pembinaan diikuti WBP yang memiliki minat dan potensi di bidang seni kriya.

Para peserta mendapatkan pendampingan langsung mulai dari pembuatan pola, teknik mencanting, pewarnaan, hingga proses finishing agar menghasilkan karya batik berkualitas.

Kasi Giatja Lapas Jambi, Jailani, menegaskan kegiatan membatik merupakan program unggulan yang dikembangkan secara berkesinambungan.

“Selain memberikan keterampilan, kegiatan ini juga membentuk karakter WBP agar lebih sabar, teliti, dan kreatif,” ujarnya.

Sementara itu, Kasubsi Sarana Kerja, David Gokma Evendy Marbun, menambahkan bahwa pihaknya berupaya meningkatkan sarana dan prasarana pembinaan untuk mendukung kualitas produksi batik.

“Hasil batik WBP Lapas Jambi kini semakin rapi dan bernilai ekonomis, sehingga menambah semangat mereka untuk berkarya,” jelas David.

Melalui kegiatan ini, Lapas Kelas IIA Jambi berharap WBP dapat memiliki keterampilan yang bermanfaat, siap bersaing di dunia kerja, dan memperkuat reintegrasi sosial saat kembali ke masyarakat.(*)