Ketua RT di Jambi Wafat, Walikota Maulana Serahkan Santunan BPJS Ketenagakerjaan ke Keluarga

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Wali Kota Jambi, Maulana, menyambangi rumah duka Ketua RT 09 Kelurahan Talang Jauh, Kecamatan Jelutung, almarhum Syaiful Anwar, sebagai bentuk belasungkawa atas wafatnya tokoh masyarakat tersebut.

Kehadiran orang nomor satu di Kota Jambi itu turut didampingi sejumlah kepala organisasi perangkat daerah (OPD) terkait.

Dalam kesempatan tersebut, Maulana menyampaikan duka mendalam sekaligus mendoakan almarhum agar mendapatkan tempat terbaik di sisi Tuhan Yang Maha Esa.

“Saya bertakziah dan hadir langsung bersama kepala OPD terkait. Kami mendoakan almarhum atas segala pengabdian dan amal baiknya selama hidup. Semoga menjadi amal jariyah,” ujar Maulana.

Dalam kunjungan tersebut, Maulana mengungkapkan bahwa almarhum merupakan salah satu peserta program perlindungan BPJS Ketenagakerjaan yang diperuntukkan bagi ketua RT di Kota Jambi.

Program tersebut menjadi bagian dari kebijakan Pemerintah Kota Jambi dalam memberikan perlindungan sosial kepada perangkat RT yang dinilai memiliki peran penting di tengah masyarakat.

Selain itu, Pemkot Jambi juga telah menyerahkan sejumlah dokumen administrasi kependudukan, termasuk akta kematian dan berkas pendukung lainnya kepada pihak keluarga.

Sebagai bentuk perlindungan sosial, pemerintah melalui program BPJS Ketenagakerjaan menyerahkan santunan kepada ahli waris almarhum dengan total sebesar Rp156 juta.

Santunan tersebut terdiri dari Jaminan Kematian (JKM) sebesar Rp42 juta serta beasiswa pendidikan untuk dua orang anak dengan total nilai Rp114 juta.

Maulana berharap bantuan tersebut dapat meringankan beban keluarga yang ditinggalkan sekaligus menjadi penopang awal untuk melanjutkan kehidupan.

“Kami berharap santunan ini bisa menjadi dukungan bagi keluarga untuk bangkit dan menemukan sumber ekonomi baru,” katanya.

Almarhum Syaiful Anwar diketahui menjabat sebagai Ketua RT 09 Kelurahan Talang Jauh, Kecamatan Jelutung.

Semasa hidupnya, ia aktif dalam kegiatan kemasyarakatan dan menjadi bagian dari program perlindungan ketenagakerjaan yang diinisiasi Pemkot Jambi.

Keikutsertaannya dalam program BPJS Ketenagakerjaan disebut menjadi salah satu bentuk perhatian pemerintah daerah terhadap perlindungan sosial bagi perangkat lingkungan tingkat RT.(*)




Perlindungan Sosial Diperluas, 15 Ribu Warga Kota Jambi Masuk BPJS Ketenagakerjaan

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Pemerintah Kota Jambi terus memperkuat perlindungan sosial bagi pekerja rentan melalui perluasan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.

Tahun ini, Pemkot menargetkan lebih dari 15 ribu warga dari kelompok pekerja berisiko untuk mendapatkan jaminan sosial ketenagakerjaan.

Wali Kota Jambi, Maulana, mengatakan langkah tersebut merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam memberikan perlindungan bagi masyarakat yang bekerja di sektor informal maupun pekerjaan dengan risiko tinggi.

Hal itu disampaikan Maulana usai memimpin rapat teknis bersama BPJS Ketenagakerjaan terkait penguatan program jaminan sosial ketenagakerjaan di Kota Jambi.

“Pemerintah Kota Jambi terus memperkuat perlindungan bagi pekerja rentan. Tahun ini kita sudah menganggarkan lebih dari 15 ribu peserta, termasuk sekitar 5 ribu yang berasal dari berbagai unsur masyarakat,” ujar Maulana.

Maulana menjelaskan, peserta program ini mencakup berbagai kelompok masyarakat seperti ketua dan sekretaris RT, penjaga rumah ibadah, pekerja OPBM, hingga pekerja sektor informal lainnya yang masuk kategori rentan.

Menurutnya, kelompok tersebut memiliki risiko kerja yang cukup tinggi namun belum sepenuhnya memiliki perlindungan ketenagakerjaan yang memadai.

“Kelompok ini sangat rentan dalam aktivitas sehari-hari. Karena itu mereka perlu mendapatkan perlindungan jaminan sosial agar memiliki kepastian apabila terjadi risiko kerja,” jelasnya.

Ia menegaskan, melalui program BPJS Ketenagakerjaan ini, peserta akan mendapatkan jaminan biaya pengobatan hingga santunan apabila mengalami kecelakaan kerja atau risiko kematian.

Pemerintah Kota Jambi mencatat hingga Februari 2026, realisasi manfaat program BPJS Ketenagakerjaan bagi pekerja rentan telah mencapai sekitar Rp3,46 miliar yang disalurkan kepada peserta.

Maulana menyebut angka tersebut menunjukkan bahwa program ini benar-benar memberikan dampak langsung bagi masyarakat penerima manfaat.

“Ini bukti bahwa program berjalan efektif dan manfaatnya dirasakan langsung oleh masyarakat,” katanya.

Program perlindungan pekerja rentan ini merupakan bagian dari kebijakan Kartu Bahagia yang menjadi salah satu program prioritas Pemkot Jambi.

Program tersebut menyasar pekerja informal seperti buruh harian lepas, pelaku UMKM, pengemudi ojek, hingga operator pengangkutan sampah berbasis masyarakat.

Pada tahun 2026, sebanyak 3.996 pekerja rentan kembali difasilitasi BPJS Ketenagakerjaan secara gratis melalui APBD Kota Jambi dan dana aspirasi DPRD.

Maulana menegaskan seluruh biaya kepesertaan ditanggung pemerintah daerah, sehingga masyarakat tidak perlu membayar iuran bulanan.

“Kalau terjadi kecelakaan kerja, biaya pengobatan dijamin sampai sembuh. Jika meninggal dunia, ahli waris menerima santunan sebesar Rp42 juta,” ujarnya.

Sebelumnya, Ketua DPRD Kota Jambi, Kemas Faried Alfarelly, mengapresiasi konsistensi Pemkot Jambi dalam memperluas perlindungan bagi pekerja rentan.

Menurutnya, kelompok pekerja informal memiliki peran penting dalam menggerakkan ekonomi daerah.

“Program ini sangat membantu masyarakat kecil karena manfaatnya langsung dirasakan,” katanya.

Sementara itu, Kepala Dinas Tenaga Kerja, Koperasi dan UKM Kota Jambi, Liana Andriani, menyebut terdapat lebih dari 13 ribu pekerja rentan di Kota Jambi yang membutuhkan perlindungan sosial ketenagakerjaan.

Ia menjelaskan, seluruh penerima bantuan telah melalui proses verifikasi data agar penyaluran tepat sasaran.

Sejak 2025, Pemkot Jambi telah mulai memberikan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan kepada sekitar 3.000 pekerja rentan dan terus memperluas cakupan program pada tahun berikutnya.(*)




Sistem TPS Dinilai Tak Relevan, Wali Kota Jambi Siapkan Diskusi Publik! Ini Jadwalnya

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Wali Kota Jambi, Maulana, membuka ruang dialog publik terkait kebijakan pengelolaan sampah di Kota Jambi.

Diskusi terbuka tersebut dijadwalkan berlangsung di Rumah Dinas Wali Kota Jambi, Sabtu 13 Juni 2026 pukul 08.00 WIB, dengan melibatkan media, akademisi, dan lembaga swadaya masyarakat (LSM).

Forum ini digelar sebagai respons atas meningkatnya sorotan publik terhadap sistem pengelolaan sampah yang saat ini diterapkan Pemerintah Kota Jambi.

Maulana menyebut, diskusi tersebut diharapkan menjadi ruang evaluasi bersama untuk menyempurnakan kebijakan yang ada.

“Saya mengundang media, LSM, dan para akademisi untuk hadir. Apa yang belum sempurna akan kita perbaiki bersama.

Kebijakan pasti ada pro dan kontra, tetapi yang terpenting adalah perbaikannya,” ujar Maulana di Gedung Bapperida Kota Jambi, Rabu 10 Juni 2026.

Soroti Sistem TPS Lama yang Dinilai Tak Lagi Relevan

Dalam pemaparannya, Maulana menyoroti sistem Tempat Pembuangan Sementara (TPS) yang selama ini ditempatkan di pinggir jalan.

Menurutnya, konsep tersebut merupakan kebijakan lama yang lahir saat jumlah penduduk Kota Jambi masih sekitar 400 ribu jiwa pada 2006.

Saat itu, terdapat sekitar 300 titik TPS yang dianggap mampu menampung kebutuhan pengelolaan sampah masyarakat.

Namun, seiring pertumbuhan penduduk dan meningkatnya aktivitas ekonomi, ia menilai sistem tersebut sudah tidak lagi ideal.

“Dulu mungkin sesuai zamannya. Tapi sekarang kondisi sudah berubah. Penduduk bertambah, aktivitas meningkat, termasuk layanan daring dan distribusi barang. Sistem lama perlu dievaluasi,” katanya.

Ia juga menyinggung dampak lingkungan dari TPS terbuka, seperti potensi pencemaran air lindi yang dinilai masih menjadi persoalan di sejumlah titik.

TPS3R dan OPBM Jadi Sorotan

Pemerintah Kota Jambi sebelumnya telah memperkenalkan konsep TPS3R (Reduce, Reuse, Recycle) sejak 2008 sebagai upaya pengelolaan sampah berbasis pemilahan dari sumber.

Namun, dari sejumlah fasilitas yang dibangun, saat ini hanya sekitar tujuh unit yang masih aktif beroperasi.

“Sejak 2008 kita dorong TPS3R, tapi yang bertahan hanya sekitar tujuh. Mengubah perilaku masyarakat memang tidak mudah,” ujarnya.

Saat ini, Pemkot Jambi juga menjalankan program Optimalisasi Pengelolaan Sampah Berbasis Masyarakat (OPBM) yang menurut Maulana merupakan pengembangan dari konsep TPS3R yang telah lebih dulu ada.

Namun, program tersebut sempat menuai sorotan publik, terutama terkait mekanisme iuran pengelolaan sampah di tingkat masyarakat yang dinilai sebagian pihak menimbulkan pro dan kontra.

Menanggapi hal itu, Maulana menegaskan bahwa sistem iuran bukan hal baru dalam pengelolaan sampah berbasis masyarakat.

“Kalau OPBM dianggap pungli karena ada iuran, maka TPS3R sejak dulu juga harus dianggap demikian. Padahal dana itu digunakan untuk operasional dan kembali ke masyarakat, bukan untuk pribadi,” tegasnya.

Polemik Pengadaan Bentor dan Gerakan Masyarakat

Maulana juga merespons kritik terkait pengadaan kendaraan roda tiga atau bentor dalam program pengelolaan sampah.

Ia menyebut bentor bukan barang baru, karena sebelumnya juga telah digunakan dalam berbagai program pemerintah.

Perbedaan saat ini, kata dia, terletak pada pola pengelolaan yang melibatkan masyarakat secara langsung.

“Bentor itu sudah lama ada. Yang kami ubah adalah konsep pengelolaannya menjadi berbasis masyarakat. Ini gerakan bersama, bukan hanya pemerintah,” jelasnya.

Ia juga membantah adanya tudingan keuntungan pribadi dalam pengadaan tersebut.

“Saya tidak pernah menerima keuntungan apa pun. Bahkan saya tidak mengenal pihak yang dituduhkan,” katanya.

Dorong Perubahan Perilaku Warga

Melalui forum diskusi publik yang akan digelar, Maulana berharap muncul masukan konstruktif dari berbagai pihak untuk memperbaiki sistem pengelolaan sampah di Kota Jambi.

Menurutnya, persoalan sampah tidak hanya soal infrastruktur, tetapi juga perubahan perilaku masyarakat dalam membuang dan mengelola sampah.

“Pertanyaannya, mau sampai kapan kota ini dipenuhi sampah di pintu masuknya? Ini soal kesadaran bersama. Kita ingin Kota Jambi lebih bersih dan sehat,” pungkasnya.(*)




Wali Kota Maulana Temui Sekretariat Kabinet, Perjuangkan Pencabutan Zona Merah untuk Ribuan Warga Jambi

JAKARTA, SEPUCUKJAMBI.ID – Upaya Pemerintah Kota Jambi untuk mengakhiri polemik zona merah Pertamina memasuki babak baru.

Wali Kota Jambi Maulana bersama Ketua DPRD Kota Jambi Kemas Faried Alfarelly mendatangi Sekretariat Kabinet Republik Indonesia di Jakarta, Selasa 9 Juni 2026, guna menyampaikan langsung aspirasi ribuan warga yang terdampak status kawasan tersebut.

Langkah itu dilakukan sebagai bentuk dorongan agar pemerintah pusat segera memberikan kepastian terhadap persoalan yang telah berlangsung bertahun-tahun dan memengaruhi hak administrasi pertanahan masyarakat di Kecamatan Kotabaru.

Dalam pertemuan tersebut, rombongan Pemerintah Kota Jambi diterima Pelaksana Tugas Deputi Bidang Pembangunan Manusia, Kebudayaan, dan Pemberdayaan Masyarakat, Teguh Hariadi.

Turut mendampingi Wali Kota Jambi, Asisten III Setda Kota Jambi Jaelani dan Kepala BPKAD Kota Jambi Poppy Nurul Isnaini.

Menurut Maulana, agenda utama yang dibawa ke Jakarta adalah memperjuangkan pencabutan status zona merah yang selama ini membatasi proses administrasi dan kepastian hukum kepemilikan tanah warga.

“Kami telah menyampaikan surat permohonan yang ditandatangani bersama oleh Wali Kota, Ketua DPRD Kota Jambi, dan Kepala BPN kepada Presiden Republik Indonesia. Intinya, kami meminta agar status zona merah dapat ditinjau kembali dan dicabut,” ujar Maulana.

Data Pemerintah Kota Jambi menunjukkan sedikitnya 5.500 sertifikat tanah di tujuh kelurahan terdampak persoalan zona merah yang berkaitan dengan tumpang tindih kawasan dengan aset BUMN atau Pertamina.

Kondisi tersebut menyebabkan berbagai kendala bagi masyarakat, mulai dari pengurusan sertifikat hingga kepastian legalitas aset yang dimiliki.

Persoalan ini menjadi perhatian karena dampaknya tidak hanya menyangkut administrasi pertanahan, tetapi juga berpengaruh terhadap aktivitas ekonomi warga dan nilai aset yang selama ini berada dalam area terdampak.

Ketua DPRD Kota Jambi Kemas Faried Alfarelly menegaskan bahwa kunjungan tersebut merupakan tindak lanjut atas aspirasi masyarakat yang terus disampaikan kepada DPRD.

“Kami membawa langsung harapan masyarakat Kota Jambi agar pemerintah pusat dapat memberikan solusi terhadap status blokir zona merah yang selama ini menjadi persoalan,” katanya.

Ia menambahkan, DPRD bersama Pemerintah Kota Jambi berkomitmen mengawal proses tersebut hingga menghasilkan keputusan yang memberikan kepastian bagi masyarakat.

Selain membahas persoalan zona merah, Maulana juga memanfaatkan pertemuan tersebut untuk memastikan tindak lanjut undangan kepada Presiden Republik Indonesia agar hadir dalam agenda Health City Summit yang dijadwalkan berlangsung di Kota Jambi pada September 2026.

Pemerintah Kota Jambi berharap dua agenda yang dibawa ke Jakarta itu dapat memperoleh respons positif dari pemerintah pusat.

Bagi ribuan warga terdampak, keputusan terkait zona merah dinilai menjadi kunci untuk membuka kembali akses terhadap kepastian hukum atas tanah yang selama ini terhambat.(*)




Perjuangan Warga Zona Merah Masuk Istana, Kemas Faried Serahkan Permohonan ke Presiden

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Upaya memperjuangkan kepastian hukum bagi warga yang terdampak kawasan zona merah memasuki babak penting.

Ketua DPRD Kota Jambi Kemas Faried Alfarelly bersama Wali Kota Jambi Maulana secara langsung menyerahkan surat permohonan pencabutan blokir zona merah kepada Presiden Republik Indonesia melalui Deputi Sekretariat Kabinet Republik Indonesia, Teguh Supiyadi.

Langkah tersebut menjadi bentuk keseriusan DPRD Kota Jambi dan Pemerintah Kota Jambi dalam mendorong penyelesaian persoalan lahan yang selama bertahun-tahun menjadi keluhan masyarakat.

Penyerahan dokumen dilakukan sebagai tindak lanjut berbagai upaya yang sebelumnya telah dilakukan, mulai dari pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Zona Merah, pengumpulan data lapangan, hingga koordinasi dengan berbagai lembaga terkait.

Ketua DPRD Kota Jambi Kemas Faried Alfarelly menegaskan persoalan zona merah bukan sekadar persoalan administrasi pertanahan, melainkan menyangkut hak masyarakat untuk memperoleh kepastian hukum atas tanah yang mereka tempati dan miliki.

Menurutnya, selama ini banyak warga mengalami kesulitan akibat status zona merah yang menyebabkan sertifikat tanah tidak dapat dimanfaatkan untuk berbagai kebutuhan hukum maupun ekonomi.

“Persoalan ini sudah lama menjadi keluhan masyarakat. Karena itu DPRD bersama Pemerintah Kota Jambi terus berupaya mencari solusi agar warga memperoleh kepastian hukum atas tanah mereka,” ujar Kemas Faried.

Ia menegaskan DPRD memiliki tanggung jawab untuk mengawal aspirasi masyarakat hingga ke tingkat pemerintah pusat.

“Kami tidak ingin persoalan ini terus berlarut-larut. Karena itu kami menyampaikan langsung permohonan ini agar pemerintah pusat dapat memberikan perhatian dan solusi yang berpihak kepada masyarakat,” katanya.

Surat yang disampaikan kepada pemerintah pusat merupakan dokumen resmi yang diajukan Pemerintah Kota Jambi terkait permohonan pencabutan zona merah.

Dokumen tersebut dilengkapi berbagai lampiran pendukung, mulai dari peta kawasan zona merah hingga surat permohonan pencabutan pemblokiran tanah yang ditandatangani unsur pemerintah daerah, DPRD Kota Jambi, serta Kantor Pertanahan Kota Jambi.

Kemas Faried berharap dokumen yang telah diserahkan dapat segera ditindaklanjuti oleh pemerintah pusat melalui proses evaluasi dan kajian yang komprehensif.

Menurutnya, masyarakat sudah terlalu lama menunggu kepastian atas status lahan yang saat ini masih masuk dalam kawasan zona merah.

“Yang paling penting adalah masyarakat mendapatkan kejelasan status lahannya. Ketika ada kepastian hukum, maka berbagai persoalan yang selama ini muncul akibat pemblokiran dapat diselesaikan,” ujarnya.

Kemas Faried juga mengapresiasi sinergi yang terjalin antara DPRD Kota Jambi dan Pemerintah Kota Jambi dalam memperjuangkan kepentingan masyarakat.

Menurutnya, penyelesaian persoalan zona merah membutuhkan dukungan semua pihak, baik pemerintah daerah maupun pemerintah pusat.

Dengan diserahkannya permohonan tersebut, DPRD Kota Jambi berharap proses penyelesaian zona merah dapat bergerak lebih cepat sehingga masyarakat yang selama ini terdampak dapat memperoleh hak-haknya secara penuh sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Langkah membawa langsung permohonan ke pemerintah pusat ini sekaligus menjadi sinyal bahwa penyelesaian persoalan zona merah kini menjadi salah satu agenda prioritas yang terus dikawal DPRD Kota Jambi bersama Pemerintah Kota Jambi.

Untuk diketahui, surat permohonan pencabutan pemblokiran tanah dengan nomor Nomor PD.07.00.674/DPRD yang ditandatangani Wali Kota Jambi Maulana, Ketua DPRD Kota Jambi Kemas Faried Alfarelly, anggota Pansus Zona Merah, serta Kepala Kantor Pertanahan Kota Jambi.(*)




Wali Kota Maulana Kukuhkan Pengurus Jambi Bersholawat se-Kecamatan, Dorong Semangat Syiar Islam

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Wali Kota Jambi, dr Maulana, secara resmi mengukuhkan jajaran Pengurus Jambi Bersholawat tingkat kecamatan se-Kota Jambi.

Pengukuhan tersebut berlangsung dalam rangkaian kegiatan Tabligh Akbar bertema “Jambi Berkilau Haji dan Jambi Bersholawat” yang digelar di Lapangan Kantor Wali Kota Jambi, Senin 8 Juni 2026.

Dalam sambutannya, Maulana mengatakan pembentukan dan pengukuhan pengurus Jambi Bersholawat di seluruh kecamatan merupakan bagian dari program Kota Jambi Bahagia yang bertujuan memperkuat ukhuwah Islamiyah serta meningkatkan semangat keagamaan di tengah masyarakat.

Ia berharap para pengurus yang baru dilantik dapat menjadi motor penggerak syiar Islam melalui kegiatan sholawat yang rutin dan berkelanjutan di lingkungan masing-masing.

“Kami berharap pengurus yang telah dikukuhkan dapat semakin aktif menggaungkan sholawat di tengah masyarakat serta mendapatkan keberkahan dan syafaat Nabi Muhammad SAW,” ujar Maulana.

Wali Kota Jambi juga menjelaskan bahwa Program Jambi Bersholawat akan dijalankan melalui kolaborasi dengan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Jambi.

Menurutnya, kerja sama tersebut dilakukan untuk mendukung berbagai kegiatan keagamaan di tingkat kecamatan, termasuk apabila masyarakat ingin menghadirkan penceramah atau ustaz dalam kegiatan majelis sholawat.

Maulana memastikan pengurus tidak perlu khawatir terkait dukungan kegiatan, karena Baznas akan turut membantu dalam pelaksanaannya sesuai mekanisme yang berlaku.

Selain menjadi wadah syiar keagamaan, keberadaan Jambi Bersholawat juga diharapkan dapat menjadi mitra strategis Pemerintah Kota Jambi dalam membangun kehidupan sosial masyarakat yang harmonis dan religius.

Maulana mengajak seluruh pengurus dan masyarakat untuk terus memperkuat semangat kebersamaan melalui kegiatan-kegiatan keagamaan yang membawa manfaat bagi lingkungan sekitar.

Sebelum pengukuhan berlangsung, Maulana turut menghadiri Tabligh Akbar “Jambi Berkilau Haji dan Jambi Bersholawat” yang diselenggarakan melalui kerja sama antara Bank Syariah Indonesia (BSI), Baznas Kota Jambi, dan Pemerintah Kota Jambi.

Dalam kesempatan itu, ia menyampaikan bahwa kegiatan tersebut mengangkat dua momentum penting, yakni semangat menunaikan ibadah haji serta meningkatkan kecintaan kepada Rasulullah SAW melalui sholawat.

Menurut Maulana, kedua nilai tersebut memiliki peran penting dalam membangun masyarakat yang religius dan berakhlak mulia.

Melalui kegiatan tersebut, Pemerintah Kota Jambi berharap masyarakat semakin termotivasi untuk mempersiapkan diri menunaikan ibadah haji maupun umrah sejak dini, termasuk dengan membiasakan menabung secara terencana.

Maulana menilai Program Jambi Berkilau Haji menjadi langkah positif dalam mendukung terbentuknya lingkungan kota yang religius, harmonis, dan penuh keberkahan.

“Harapan kami, masyarakat Kota Jambi semakin bersemangat mempersiapkan ibadah haji, meningkatkan kualitas ibadah, serta memperkuat nilai-nilai agama dalam kehidupan sehari-hari demi mewujudkan Kota Jambi Bahagia,” pungkasnya.(*)




Warga RT 13 Sukakarya Tolak Program Kampung Bahagia, Persoalkan Sertifikat Tanah yang Diblokir

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Ratusan warga RT 13 Kelurahan Sukakarya, Kecamatan Kotabaru, Kota Jambi, menyatakan sikap menolak Program Kampung Bahagia yang menjadi salah satu program unggulan Pemerintah Kota Jambi.

Penolakan tersebut disepakati dalam pertemuan warga yang digelar pada Sabtu malam (6/6). Kegiatan itu turut dihadiri Lurah Sukakarya Debby Mutiara, unsur Babinsa, Bhabinkamtibmas, serta masyarakat setempat.

Warga menilai kondisi lingkungan mereka belum bisa dikatakan “bahagia” karena hingga kini masih menghadapi persoalan status lahan yang masuk dalam kawasan yang disebut sebagai zona merah Pertamina.

Dampaknya, sejumlah sertifikat hak milik warga disebut tidak dapat digunakan karena statusnya diblokir.

Ketua RT 13 Kelurahan Sukakarya, Asep Mulyana, mengaku berada dalam posisi yang sulit.

Di satu sisi, program bantuan dari Pemerintah Kota Jambi dinilai dapat memberikan manfaat bagi lingkungan.

Namun di sisi lain, ia menilai perjuangan warga terkait persoalan tanah harus tetap menjadi prioritas.

“Saya berada dalam situasi yang dilematis. Program ini tentu bermanfaat bagi warga karena ada bantuan untuk pembangunan lingkungan. Tetapi persoalan hak atas tanah warga juga harus diperjuangkan. Karena itu saya sempat memilih mengundurkan diri sebagai ketua RT,” ujarnya di hadapan warga.

Pernyataan tersebut langsung mendapat respons dari masyarakat yang hadir. Mayoritas warga menolak rencana pengunduran diri Asep Mulyana dan meminta dirinya tetap memimpin RT 13.

Salah seorang perwakilan warga Kompleks Purnama Asri, Suhatman yang akrab disapa Suhatman Pisang, menilai Asep masih sangat dibutuhkan dalam memperjuangkan kepentingan masyarakat, khususnya terkait persoalan sertifikat tanah warga.

Menurutnya, warga justru lebih memilih menolak Program Kampung Bahagia daripada kehilangan sosok pemimpin yang selama ini mendampingi mereka dalam memperjuangkan hak atas tanah.

Program Kampung Bahagia sendiri merupakan program prioritas Pemerintah Kota Jambi di bawah kepemimpinan Maulana dan Diza.

Setiap RT yang masuk dalam program tersebut memperoleh alokasi anggaran hingga Rp100 juta yang dapat dimanfaatkan untuk pembangunan dan penataan lingkungan.

Namun bagi warga RT 13 Sukakarya, bantuan tersebut dinilai belum menjadi kebutuhan utama sebelum persoalan sertifikat tanah mereka mendapatkan kejelasan.

“Untuk apa ada program pembangunan jika kami belum merasa bahagia karena persoalan tanah belum selesai,” ujar Yanto, salah seorang warga yang hadir dalam pertemuan tersebut.

Sebagai tindak lanjut, warga berencana membuat surat pernyataan penolakan yang akan ditandatangani bersama oleh masyarakat RT 13.

Surat tersebut nantinya akan disampaikan langsung kepada Wali Kota Jambi sebagai bentuk aspirasi dan sikap resmi warga terhadap program tersebut.

Masyarakat berharap pemerintah dapat lebih dahulu memberikan solusi atas persoalan sertifikat hak milik yang mereka hadapi sebelum menjalankan program pembangunan lingkungan di wilayah mereka.(*)




Maulana Pastikan Penerima Manfaat Tepat Sasaran, Seleksi Siswa Sekolah Rakyat Dilakukan Hingga ke Rumah

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Wali Kota Jambi Maulana memastikan program Sekolah Rakyat di Kota Jambi terus berjalan sesuai target.

Bahkan, pembangunan Sekolah Rakyat yang berlokasi di Kelurahan Bagan Pete, Kecamatan Alam Barajo, kini telah mencapai sekitar 70 persen dan ditargetkan rampung pada akhir Juni 2026.

Komitmen Pemerintah Kota Jambi dalam menghadirkan akses pendidikan berkualitas bagi keluarga kurang mampu itu mendapat perhatian langsung dari Menteri Sosial Republik Indonesia Saifullah Yusuf yang melakukan kunjungan kerja ke Jambi, Jumat (5/6/2026).

Dalam kunjungan tersebut, Mensos Saifullah Yusuf bersama Gubernur Jambi Al Haris meninjau Sekolah Rakyat Sentra Alyatama dan melihat secara langsung perkembangan pembangunan Sekolah Rakyat Kota Jambi yang dipersiapkan menjadi pusat pendidikan berasrama bagi anak-anak dari keluarga prasejahtera.

Wali Kota Maulana mengatakan saat ini proses penjaringan calon peserta didik terus dilakukan secara ketat agar program tersebut benar-benar menyasar masyarakat yang membutuhkan.

Menurutnya, untuk jenjang SMP dan SMA, tim telah melakukan verifikasi hingga ke rumah calon siswa guna memastikan seluruh penerima manfaat berasal dari keluarga yang masuk kategori kurang mampu.

“Kami memastikan siswa yang diterima benar-benar berasal dari keluarga miskin sesuai kriteria yang telah ditetapkan pemerintah. Verifikasi dilakukan langsung ke lapangan agar program ini tepat sasaran,” ujar Maulana.

Ia menjelaskan, Pemerintah Kota Jambi tidak hanya fokus pada pembangunan fisik sekolah, tetapi juga memastikan proses seleksi peserta didik berjalan transparan dan akuntabel.

Saat ini, kata Maulana, tantangan terbesar berada pada penjaringan siswa tingkat sekolah dasar karena sebagian orang tua masih perlu diberikan pemahaman terkait sistem pendidikan berasrama yang diterapkan di Sekolah Rakyat.

Meski demikian, dirinya optimistis program tersebut akan mendapat dukungan penuh dari masyarakat karena manfaat yang diberikan sangat besar bagi masa depan anak-anak dari keluarga kurang mampu.

Maulana berharap pembangunan Sekolah Rakyat Bagan Pete dapat selesai tepat waktu sehingga seluruh siswa yang saat ini belajar di Sentra Alyatama dapat segera menempati gedung baru yang lebih representatif dan modern.

Jika telah beroperasi penuh, Sekolah Rakyat Kota Jambi akan mampu menampung hingga 1.080 siswa dari jenjang SD, SMP, dan SMA.

Tidak hanya melayani warga Kota Jambi, sekolah tersebut juga diproyeksikan menjadi pusat pendidikan bagi peserta didik dari berbagai daerah di Provinsi Jambi, termasuk anak-anak dari komunitas Suku Anak Dalam (SAD) yang membutuhkan akses pendidikan yang lebih baik.

“Kami ingin memastikan tidak ada anak yang kehilangan kesempatan memperoleh pendidikan hanya karena keterbatasan ekonomi. Sekolah Rakyat ini menjadi salah satu solusi untuk memutus rantai kemiskinan melalui pendidikan,” tegas Maulana.

Dalam kesempatan itu, Menteri Sosial Saifullah Yusuf mengapresiasi langkah Pemerintah Kota Jambi yang dinilai aktif mendukung percepatan program Sekolah Rakyat.

Menurut Mensos, sinergi antara pemerintah pusat dan daerah menjadi faktor penting dalam mewujudkan program pendidikan yang berkualitas bagi keluarga miskin.

Ia juga mengungkapkan rasa senangnya melihat perkembangan para siswa yang saat ini mengikuti pendidikan di Sekolah Rakyat Sentra Alyatama.

Perubahan positif terlihat dari tingkat kedisiplinan, kesehatan, hingga kepercayaan diri para peserta didik.

Sementara itu, Gubernur Jambi Al Haris menyatakan dukungannya terhadap pengembangan Sekolah Rakyat di berbagai daerah di Provinsi Jambi sebagai upaya meningkatkan kualitas sumber daya manusia dan membuka peluang yang lebih baik bagi generasi muda dari keluarga kurang mampu.

Dengan progres pembangunan yang terus berjalan dan dukungan penuh dari berbagai pihak, Sekolah Rakyat Kota Jambi diharapkan dapat mulai beroperasi pada tahun ajaran baru mendatang serta menjadi harapan baru bagi ribuan anak dari keluarga prasejahtera di Provinsi Jambi.(*)




Dampingi Gus Ipul, Maulana Pastikan Sekolah Rakyat Kota Jambi Siap Beroperasi Tahun Ajaran Baru

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Wali Kota Jambi Maulana mendampingi Menteri Sosial Republik Indonesia Saifullah Yusuf dalam peninjauan progres pembangunan Sekolah Rakyat Kota Jambi yang berlokasi di Kelurahan Bagan Pete, Kecamatan Alam Barajo, Jumat (5/6/2026).

Dalam kunjungan tersebut, Maulana memaparkan berbagai langkah yang telah dilakukan Pemerintah Kota Jambi untuk memastikan program pendidikan bagi keluarga kurang mampu itu dapat berjalan sesuai target.

Saat ini, pembangunan Sekolah Rakyat Kota Jambi telah mencapai sekitar 70 persen dan ditargetkan rampung pada akhir Juni 2026.

Peninjauan diawali dengan kunjungan ke Sekolah Rakyat Sentra Alyatama Jambi sebelum rombongan bergerak menuju lokasi pembangunan Sekolah Rakyat di Bagan Pete.

Turut mendampingi dalam kegiatan tersebut Gubernur Jambi Al Haris beserta jajaran pemerintah daerah.

Di hadapan Menteri Sosial, Maulana menjelaskan bahwa proses seleksi calon peserta didik terus dilakukan secara ketat untuk memastikan program tersebut tepat sasaran.

Bahkan, verifikasi dilakukan hingga ke rumah calon siswa guna memastikan mereka berasal dari keluarga kurang mampu yang berhak menerima manfaat program.

“Alhamdulillah untuk jenjang SMP dan SMA proses penjangkauan dan verifikasi sudah selesai dilakukan sampai ke tempat tinggal calon siswa. Kami ingin memastikan seluruh penerima manfaat benar-benar berasal dari keluarga yang membutuhkan,” ujar Maulana.

Menurutnya, Sekolah Rakyat menjadi salah satu program strategis yang akan membuka akses pendidikan berkualitas bagi anak-anak dari keluarga prasejahtera di Kota Jambi.

Maulana juga menyampaikan harapannya agar pembangunan dapat selesai sesuai jadwal sehingga fasilitas pendidikan tersebut dapat mulai digunakan pada tahun ajaran baru mendatang.

“Semoga seluruh pekerjaan bisa selesai tepat waktu sehingga siswa yang saat ini masih belajar di Sentra Alyatama dapat segera menempati gedung baru dengan fasilitas yang lebih lengkap dan representatif,” katanya.

Jika telah beroperasi penuh, Sekolah Rakyat Kota Jambi akan mampu menampung hingga 1.080 siswa dari jenjang SD, SMP, dan SMA. Selain melayani warga Kota Jambi, sekolah tersebut juga dipersiapkan untuk menampung peserta didik dari berbagai daerah di Provinsi Jambi, termasuk anak-anak dari komunitas Suku Anak Dalam (SAD).

Dalam kesempatan itu, Menteri Sosial Saifullah Yusuf mengapresiasi dukungan Pemerintah Kota Jambi terhadap program Sekolah Rakyat yang menjadi salah satu prioritas nasional dalam upaya memutus rantai kemiskinan melalui pendidikan.

Menurut Mensos, perkembangan pembangunan yang telah mencapai 70 persen menunjukkan komitmen kuat pemerintah daerah dalam mendukung program tersebut.

Ia juga mengaku senang melihat perkembangan siswa yang saat ini mengikuti pendidikan di Sekolah Rakyat Sentra Alyatama.

“Saya melihat anak-anak semakin percaya diri, lebih sehat, lebih disiplin dan nyaman mengikuti proses pembelajaran. Ini perkembangan yang sangat baik,” ujar Saifullah Yusuf.

Sementara itu, Maulana menegaskan bahwa Pemerintah Kota Jambi akan terus mendukung keberlangsungan program Sekolah Rakyat, baik dari sisi pembangunan infrastruktur maupun proses penjaringan peserta didik.

Menurutnya, kehadiran Sekolah Rakyat di Kota Jambi menjadi harapan baru bagi anak-anak dari keluarga kurang mampu untuk memperoleh pendidikan yang layak dan memiliki kesempatan yang sama dalam meraih masa depan yang lebih baik.(*)




Perdana Digelar di Jambi, Minang Market Festival Hadirkan Puluhan UMKM dan Kekayaan Budaya Minangkabau

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Semangat keberagaman dan pelestarian budaya terasa kental dalam pembukaan Minang Market Festival Jambi 2026 yang untuk pertama kalinya digelar di Kota Jambi.

Kegiatan tersebut resmi dibuka oleh Wali Kota Jambi Maulana bersama Wakil Wali Kota Jambi Diza Hazra Aljosha di Taman Banjuran Budayo, Kamis malam (4/6/2026).

Festival yang berlangsung selama tiga hari, mulai 4 hingga 6 Juni 2026, menjadi wadah promosi budaya, kuliner, serta produk usaha masyarakat Minangkabau yang bermukim di Kota Jambi maupun daerah sekitarnya.

Sebanyak 43 tenant UMKM ambil bagian dalam kegiatan tersebut dengan menampilkan berbagai produk unggulan, mulai dari kuliner khas Minangkabau hingga aneka produk kreatif yang menarik perhatian pengunjung.

Suasana pembukaan berlangsung meriah dengan suguhan beragam kesenian tradisional Minangkabau.

Tari Pasambahan sebagai simbol penghormatan kepada tamu menjadi pembuka acara, disusul penampilan tambua, silek tuo, dan tari piring yang memukau para tamu undangan serta masyarakat yang hadir.

Wali Kota Jambi Maulana mengapresiasi semangat masyarakat Minang yang terus menjaga dan melestarikan warisan budaya di tengah kehidupan masyarakat yang majemuk.

Menurutnya, keberagaman yang ada di Kota Jambi merupakan aset berharga yang harus terus dirawat dan dikembangkan sebagai bagian dari identitas daerah.

“Taman Banjuran Budayo memang dipersiapkan sebagai ruang terbuka bagi masyarakat untuk berkegiatan, berkesenian, dan melestarikan budaya.

Pemerintah Kota Jambi mendukung seluruh kegiatan positif tanpa membedakan latar belakang suku maupun budaya,” ujar Maulana.

Ia menilai masyarakat Minangkabau memiliki kontribusi besar terhadap perkembangan Kota Jambi, baik dalam bidang ekonomi, sosial, maupun budaya.

Berbagai nilai budaya yang ditampilkan dalam festival tersebut, lanjutnya, menjadi bukti kekayaan tradisi Minangkabau yang masih terjaga hingga saat ini.

Selain menjadi ruang pelestarian budaya, Minang Market Festival juga dinilai memberikan dampak ekonomi yang signifikan melalui keterlibatan puluhan pelaku UMKM.

Beragam kuliner khas seperti sate, pical, gulai, hingga makanan tradisional lainnya menjadi daya tarik utama yang ramai dikunjungi masyarakat.

“Kegiatan seperti ini mampu menggerakkan ekonomi masyarakat. Kehadiran puluhan pelaku UMKM memberikan peluang besar bagi pertumbuhan usaha lokal dan ekonomi kreatif di Kota Jambi,” katanya.

Maulana juga menyebut festival tersebut menjadi momentum penting bagi para perantau Minang yang tinggal di Kota Jambi untuk berkumpul dan mempererat silaturahmi.

Menurutnya, keberadaan masyarakat Minangkabau sebagai salah satu komunitas terbesar di Kota Jambi menjadi kekuatan tersendiri dalam menjaga harmoni dan kebersamaan antarwarga.

Lebih lanjut, Maulana mengungkapkan bahwa Pemerintah Kota Jambi terus berupaya menghadirkan berbagai ruang publik baru yang dapat dimanfaatkan untuk kegiatan seni budaya, ekonomi kreatif, dan pengembangan UMKM.

Salah satu proyek yang tengah disiapkan adalah kawasan ruang publik baru seluas sekitar 9 hektare di wilayah Danau Selincah-Kajang Lako.

Kawasan tersebut nantinya akan dilengkapi jogging track, taman, jembatan ikonik, hingga berbagai fasilitas wisata air yang diharapkan menjadi destinasi baru bagi masyarakat.

Ia berharap Minang Market Festival dapat terus berkembang dan menjadi agenda tahunan yang masuk dalam kalender pariwisata Kota Jambi.

“Kita harus menjaga persatuan, harmoni, dan kebersamaan di tengah keberagaman yang ada. Festival seperti ini menjadi contoh bagaimana budaya dapat menjadi perekat masyarakat sekaligus penggerak ekonomi daerah,” tutup Maulana.

Festival tersebut turut dihadiri sejumlah pejabat Pemerintah Kota Jambi, tokoh masyarakat Minangkabau, pelaku UMKM, organisasi kedaerahan, ninik mamak, bundo kanduang, serta ratusan masyarakat yang memadati lokasi acara.(*)