Rp33 Miliar Mulai Dibayarkan! Ganti Rugi Drainase Sungai Asam Tahap II

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Pemerintah Kota Jambi mulai merealisasikan pembayaran uang ganti kerugian kepada masyarakat terdampak pengadaan tanah untuk Pembangunan Drainase Utama dan Revitalisasi Drainase Sungai Asam Tahap II Tahun 2026, Selasa 21 Juli 2026.

Dari 19 bidang tanah yang telah menyelesaikan seluruh tahapan, sebagian sudah dibayarkan, sementara sembilan bidang lainnya masih menunggu kepastian regulasi karena berada di kawasan sempadan sungai.

Kepala Kantor Pertanahan (BPN) Kota Jambi, Ridho, mengatakan seluruh pemilik 19 bidang tanah telah menyetujui nilai ganti kerugian yang ditetapkan berdasarkan hasil penilaian Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP).

“Seluruh objek sudah melalui tahapan inventarisasi, penilaian KJPP hingga musyawarah. Semua pemilik telah menyepakati besaran uang ganti kerugian,” kata Ridho.

Ia menjelaskan, pembayaran baru dapat dilakukan terhadap bidang tanah yang berada di luar kawasan sempadan sungai.

“Masih ada sembilan bidang di kawasan sempadan sungai yang belum bisa dibayarkan karena menunggu regulasi yang memperbolehkan. Kami terus berupaya agar proses tersebut segera dapat diselesaikan,” ujarnya.

Ridho menambahkan, proses pengadaan tanah akan berlanjut pada Tahap III dengan luas lahan sekitar 7.400 meter persegi.

Di mana total ada 4,2 hektare yang dibayarkan pada tahap 2 ini, dengan jumlah senilai Rp33 miliar.

Kejati Jambi: Jangan Sampai Terhambat

Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi menegaskan pembangunan kolam retensi dan revitalisasi drainase Sungai Asam merupakan bagian dari Proyek Strategis Nasional (PSN) sehingga seluruh tahapan harus dikawal hingga selesai.

“Kami sudah melakukan pendampingan sejak beberapa tahun terakhir. Hambatan biasanya muncul pada sengketa lahan maupun proses ganti rugi, tetapi proyek ini tidak boleh terhambat karena manfaatnya sangat besar bagi masyarakat,” katanya.

Ia berharap seluruh tahapan dapat dipercepat mengingat proyek tersebut menjadi salah satu prioritas pembangunan di Kota Jambi.

Wali Kota: Ganti Rugi Harus Tuntas, Warga Harus Merasakan Manfaatnya

Wali Kota Jambi, Maulana menegaskan percepatan pembebasan lahan bukan sekadar menyelesaikan administrasi, tetapi menjadi langkah penting untuk mengakhiri persoalan banjir yang selama ini menghantui warga, khususnya di kawasan Kenali Asam Bawah dan sekitarnya.

Menurutnya, kawasan tersebut menjadi tempat berkumpulnya aliran air dari wilayah yang lebih tinggi sehingga hampir setiap musim hujan selalu terjadi banjir.

“Selama ini pemerintah hanya bisa datang setelah banjir dengan memberikan bantuan darurat. Yang kita inginkan sekarang adalah menyelesaikan akar masalahnya melalui pembangunan kolam retensi dan revitalisasi drainase,” ujarnya.

Wali Kota memastikan hak masyarakat tetap menjadi prioritas dalam proses pengadaan tanah.

“Pada Tahap III nanti ada sekitar 15 bidang yang berada di jalur drainase eksisting dan akan masuk proses pembayaran. Prinsipnya, masyarakat harus mendapatkan haknya sesuai ketentuan, sementara pembangunan juga harus segera berjalan agar manfaatnya bisa dirasakan,” tegasnya.

Ia optimistis proyek tersebut mampu mengurangi risiko banjir secara signifikan sekaligus meningkatkan kualitas lingkungan dan aktivitas ekonomi masyarakat.

“Kalau banjir bisa dikendalikan, masyarakat tidak lagi dirugikan setiap tahun. Nilai manfaat pembangunan ini jauh lebih besar karena memberikan rasa aman dan mendorong pertumbuhan ekonomi Kota Jambi,” pungkasnya. (*)




Rp222 Miliar Aset SPAM Jadi Sorotan BPK, Walikota Maulana Perintahkan OPD Segera Tuntaskan

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Pemerintah Kota Jambi bergerak menindaklanjuti temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait aset Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) senilai lebih dari Rp222 miliar yang selama ini digunakan Perumda Air Minum Tirta Mayang namun belum memiliki status hukum yang jelas.

Wali Kota Jambi Maulana memastikan seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) terkait segera menyelesaikan rekomendasi BPK, termasuk proses inventarisasi dan penetapan status aset melalui mekanisme penyertaan modal daerah.

Hal itu disampaikan Maulana usai menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Jambi dengan agenda pandangan umum fraksi terhadap Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 serta penyampaian rekomendasi DPRD atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK, Senin 13 Juli 2026.

“Yang disarankan BPK itu aset tersebut dihitung kemudian dibuat Perda penyertaan modal. Sehingga jumlah modal untuk PDAM Tirta Mayang bisa meningkat, karena pemilik modal tunggalnya adalah Pemerintah Kota Jambi,” ujar Maulana.

Aset Air Bersih Dibangun dari APBD

Berdasarkan hasil pemeriksaan BPK, aset tetap SPAM milik Pemerintah Kota Jambi yang telah dioperasikan oleh Perumda Air Minum Tirta Mayang mencapai Rp222.642.093.067,26.

Namun hingga saat ini, aset tersebut masih tercatat sebagai aset tetap dalam neraca Pemerintah Kota Jambi dan belum ditetapkan statusnya sebagai penyertaan modal kepada perusahaan daerah.

Dari jumlah tersebut, sekitar Rp48,75 miliar bahkan telah tercatat sebagai ekuitas atau modal dalam laporan keuangan Perumda Tirta Mayang Tahun 2025, meskipun proses penyertaan modal secara resmi belum dilakukan.

Aset yang menjadi perhatian tersebut meliputi berbagai infrastruktur pelayanan air bersih, seperti jaringan perpipaan distribusi, instalasi pengolahan air (IPA), booster, reservoir, hingga pompa yang dibangun menggunakan APBD sejak 2016 hingga 2025.

BPK Minta Status Aset Segera Ditetapkan

Dalam rekomendasinya, BPK meminta Pemerintah Kota Jambi segera melakukan inventarisasi dan mengusulkan aset SPAM tersebut menjadi penyertaan modal kepada Perumda Air Minum Tirta Mayang.

BPK menilai kejelasan status aset diperlukan agar pengelolaan barang milik daerah lebih tertib dan pemerintah daerah memperoleh manfaat yang sesuai dari aset yang telah digunakan untuk pelayanan publik.

Menanggapi hal tersebut, Maulana mengatakan aset SPAM tersebut memang dibangun pemerintah dan selama ini langsung dimanfaatkan untuk kebutuhan masyarakat melalui Perumda Tirta Mayang.

“Selama ini kita membangun kemudian langsung dimanfaatkan. Nah, ini menjadi saran BPK agar seluruh aset itu ditetapkan melalui penyertaan modal,” katanya.

Ia memperkirakan nilai aset yang nantinya dapat menjadi penyertaan modal mencapai lebih dari Rp200 miliar karena pembangunan dilakukan secara bertahap selama beberapa tahun.

“Saya sudah perintahkan OPD untuk segera menindaklanjutinya,” tegas Maulana.

DPRD Minta Jangan Jadi Temuan Berulang

Juru Bicara Panitia Khusus (Pansus) II DPRD Kota Jambi, Abdul Gani, juga meminta pemerintah kota segera menyelesaikan persoalan tersebut.

Menurutnya, aset yang dibangun menggunakan uang rakyat dan telah dimanfaatkan oleh Perumda Tirta Mayang harus memiliki kepastian status agar tidak terus menjadi catatan pemeriksaan.

“Pemerintah Kota harus segera menindaklanjuti temuan BPK ini. Jangan sampai aset yang nilainya mencapai ratusan miliar rupiah terus berlarut-larut tanpa kejelasan status,” ujar Abdul Gani.

Ia menilai penyelesaian persoalan tersebut penting untuk memperbaiki tata kelola aset daerah sekaligus memastikan aset pemerintah memberikan manfaat maksimal.

“Inventarisasi, penetapan status aset, hingga penyusunan Perda penyertaan modal harus segera dilakukan sesuai rekomendasi BPK,” katanya.

APBD Kota Jambi Disebut Tumbuh Signifikan

Dalam rapat paripurna tersebut, Maulana juga menyampaikan bahwa mayoritas fraksi DPRD memberikan apresiasi terhadap kinerja keuangan Pemerintah Kota Jambi.

Ia menyebut APBD Kota Jambi mengalami pertumbuhan sekitar 36 persen dibandingkan tahun sebelumnya.

“Hampir semua fraksi memberikan apresiasi karena APBD kita meningkat 36 persen dibanding tahun 2024 yang hanya 14 persen,” ujarnya.

Selain itu, realisasi belanja daerah juga mengalami peningkatan hingga 47 persen, meski DPRD tetap memberikan catatan agar efektivitas penggunaan anggaran terus ditingkatkan.(*)




Pesan Maulana di Hari Pertama Sekolah: Ayah dan Ibu Punya Peran Besar Mencetak Generasi Emas

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Hari pertama masuk sekolah tahun ajaran 2026/2027 dimanfaatkan Wali Kota Jambi, Maulana, untuk memberikan contoh langsung kepada masyarakat tentang pentingnya keterlibatan orang tua dalam pendidikan anak.

Pada Senin 13 Juli 2026, Maulana mengantarkan anaknya ke SD Islam Al-Falah 2 Kota Jambi.

Kehadirannya tidak hanya sebagai seorang ayah, tetapi juga sebagai bentuk dukungan terhadap Gerakan Ayah Teladan Indonesia (GATI) dan Gerakan Ayah Mengantar Anak Sekolah (GAMAS) yang diinisiasi pemerintah pusat melalui Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/BKKBN.

Dalam kesempatan itu, Maulana juga secara simbolis mengalungkan tanda pengenal kepada siswa baru sebagai penanda dimulainya perjalanan pendidikan mereka di sekolah tersebut.

Ia mengapresiasi para orang tua, khususnya para ayah, yang meluangkan waktu mengantar anak pada hari pertama sekolah.

“Saya mengucapkan terima kasih kepada seluruh orang tua yang telah hadir mengantarkan anak-anaknya ke sekolah. Kehadiran ayah dan ibu menjadi bagian penting dalam mendukung tumbuh kembang serta pendidikan anak,” ujar Maulana.

Selain menyampaikan apresiasi kepada para orang tua, Maulana juga mengucapkan terima kasih kepada kepala sekolah dan para guru yang terus mendampingi proses pendidikan anak-anak di Kota Jambi.

Menurutnya, mengantar anak ke sekolah bukan sekadar rutinitas, tetapi menjadi bentuk kepedulian sekaligus investasi bagi masa depan keluarga.

Pendidikan Berawal dari Keluarga

Maulana menegaskan keberhasilan pendidikan tidak hanya ditentukan oleh sekolah, tetapi juga sangat bergantung pada lingkungan keluarga dan masyarakat.

Ia menilai keluarga menjadi tempat pertama bagi anak untuk membangun karakter, disiplin, dan semangat belajar.

“Kesuksesan pendidikan dimulai dari keluarga. Sekolah yang baik akan mengembangkan potensi anak, sementara lingkungan masyarakat juga memiliki peran penting dalam mendukung tumbuh kembang mereka,” katanya.

Ia menambahkan, Pemerintah Kota Jambi juga berupaya menciptakan lingkungan yang ramah anak melalui Program Kampung Bahagia, antara lain dengan mendukung pembangunan ruang bermain, sarana olahraga, dan fasilitas yang menunjang aktivitas anak di lingkungan tempat tinggal.

Dorong Terwujudnya Generasi Emas 2045

Dalam pesannya kepada para orang tua, Maulana mengajak setiap keluarga menciptakan suasana rumah yang nyaman agar anak memiliki ruang untuk berkembang sesuai potensi masing-masing.

Menurutnya, setiap anak memiliki keunikan dan bakat yang berbeda sehingga membutuhkan dukungan penuh dari orang tua, sekolah, dan lingkungan sekitar.

Ia juga menyebut Kota Jambi telah melahirkan banyak pelajar berprestasi di tingkat daerah, nasional hingga internasional.

Prestasi tersebut, kata dia, harus terus didukung melalui kolaborasi antara keluarga, sekolah, dan pemerintah.

Maulana berharap keterlibatan aktif orang tua, terutama ayah, dapat menjadi bagian penting dalam mewujudkan Generasi Emas Indonesia 2045 yang berkarakter, berprestasi, dan berakhlak baik.

Momentum mengantar anak pada hari pertama sekolah, menurutnya, bukan sekadar seremoni, melainkan simbol kehadiran orang tua dalam setiap proses pendidikan anak sejak dini.(*)




Maulana Ajak Orang Tua Antar Anak di Hari Pertama Sekolah, Sebut Berdampak Besar bagi Mental Anak

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Pemerintah Kota Jambi mengajak para orang tua untuk mengantar anak mereka pada hari pertama masuk sekolah tahun ajaran 2026/2027.

Ajakan tersebut dituangkan melalui Surat Edaran Wali Kota Jambi Nomor 12 Tahun 2026 yang ditujukan kepada orang tua atau wali murid jenjang PAUD, SD, hingga SMP di seluruh Kota Jambi.

Wali Kota Jambi, Maulana, mengatakan kehadiran orang tua saat mengantar anak di hari pertama sekolah memiliki makna yang jauh lebih besar daripada sekadar rutinitas tahunan.

Menurutnya, momen tersebut menjadi bagian penting dalam membangun kesiapan mental anak sebelum memulai proses belajar di lingkungan sekolah.

“Hari pertama sekolah merupakan momentum penting. Kehadiran orang tua dapat memberikan rasa aman, memperkuat ikatan emosional, sekaligus menumbuhkan semangat anak untuk menjalani tahun ajaran baru,” kata Maulana.

Maulana menjelaskan sedikitnya ada empat manfaat utama dari gerakan tersebut.

Pertama, kehadiran orang tua mampu meningkatkan rasa aman dan kepercayaan diri anak ketika memasuki lingkungan belajar, terutama bagi siswa yang baru pertama kali masuk sekolah atau berpindah jenjang pendidikan.

Kedua, momen mengantar anak dinilai dapat mempererat hubungan emosional antara orang tua dan anak melalui pengalaman yang dilakukan bersama.

Selain itu, perhatian yang diberikan orang tua diyakini mampu meningkatkan motivasi belajar serta mendorong anak untuk lebih bersemangat dalam mengikuti kegiatan pendidikan.

Manfaat lainnya adalah memberikan contoh nyata bahwa pendidikan merupakan prioritas utama dalam keluarga.

Gerakan tersebut mengusung slogan “Orang Tua Hadir, Anak Siap, Masa Depan Cerah”, sebagai pesan bahwa keterlibatan orang tua sejak awal proses pendidikan akan memberikan dampak positif terhadap perkembangan anak dalam jangka panjang.

Pemerintah Kota Jambi berharap gerakan ini mampu memperkuat kolaborasi antara keluarga dan sekolah dalam mendukung tumbuh kembang peserta didik.

Sosialisasi surat edaran juga telah dilakukan kepada seluruh satuan pendidikan agar informasi tersebut dapat diteruskan kepada para orang tua.

Pemerintah menilai dukungan keluarga menjadi salah satu faktor penting dalam menciptakan lingkungan belajar yang kondusif sejak hari pertama sekolah.

Dari sisi psikologi pendidikan, keterlibatan orang tua pada hari pertama sekolah dinilai mampu membantu anak beradaptasi dengan lingkungan baru.

Kehadiran orang tua dapat mengurangi kecemasan atau school anxiety, terutama bagi anak usia dini maupun siswa yang memasuki jenjang pendidikan baru.

Selain memberikan rasa nyaman, momen tersebut juga membantu membangun persepsi positif bahwa sekolah merupakan tempat yang aman, menyenangkan, dan penting bagi masa depan mereka.

Melalui gerakan ini, Pemerintah Kota Jambi berharap semakin banyak orang tua yang terlibat aktif dalam pendidikan anak sehingga tercipta sinergi yang kuat antara keluarga dan sekolah dalam membentuk generasi yang berkarakter, percaya diri, dan berprestasi.(*)




Bukan Sekadar Nobar, Pemkot Jambi Hadirkan Pesta Sepak Bola dan UMKM di Tugu Keris Siginjai

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Demam Piala Dunia 2026 mulai terasa di Kota Jambi. Memasuki babak perempatfinal turnamen sepak bola terbesar dunia tersebut, Pemerintah Kota Jambi bersama TVRI Jambi menyiapkan agenda nonton bareng (nobar) gratis bagi masyarakat di kawasan Tugu Keris Siginjai.

Kegiatan yang berlangsung pada 11 dan 12 Juli 2026 itu tidak hanya menjadi ajang menyaksikan pertandingan secara bersama-sama, tetapi juga dirancang sebagai ruang hiburan publik sekaligus wadah memperkuat interaksi masyarakat.

Pemkot Jambi memilih kawasan Tugu Keris Siginjai sebagai lokasi nobar karena menjadi salah satu ruang publik ikonik yang mudah dijangkau masyarakat.

Selain tayangan pertandingan Piala Dunia 2026, pengunjung juga akan mendapatkan hiburan tambahan berupa penampilan musik, permainan interaktif, hingga pembagian hadiah.

Juru Bicara Pemerintah Kota Jambi, Saleh Ridha, S.STP., M.E., mengatakan kegiatan tersebut merupakan upaya pemerintah menghadirkan hiburan yang dapat dinikmati seluruh lapisan masyarakat.

“Nobar ini mulai dilaksanakan sejak babak perempatfinal. Kegiatan terbuka untuk umum dan seluruh masyarakat dapat hadir secara gratis di kawasan Tugu Keris Siginjai,” ujar Saleh Ridha, Kamis (9/7/2026).

Pertandingan pertama yang akan ditayangkan dalam agenda nobar tersebut mempertemukan Spanyol menghadapi Belgia pada Sabtu dini hari, 11 Juli 2026 pukul 01.00 WIB.

Selanjutnya, laga Norwegia kontra Inggris akan digelar Minggu dini hari pukul 03.00 WIB, kemudian Argentina menghadapi Swiss pada pukul 07.00 WIB.

Selain menjadi tempat berkumpulnya para pecinta sepak bola, Pemkot Jambi juga memberikan kesempatan bagi pelaku UMKM untuk ikut mengambil bagian dalam kegiatan tersebut.

Sejumlah pelaku usaha, khususnya sektor kuliner, akan diberikan ruang untuk membuka lapak sehingga masyarakat dapat menikmati berbagai produk lokal selama menyaksikan pertandingan.

Menurut Saleh Ridha, konsep nobar ini sengaja dikemas agar memberikan dampak lebih luas, bukan hanya menghadirkan hiburan tetapi juga membantu menggerakkan ekonomi masyarakat.

“Kami menyediakan ruang bagi UMKM, terutama pedagang kuliner, agar kegiatan ini juga memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat Kota Jambi,” katanya.

Pemkot Jambi juga memastikan agenda nobar akan berlanjut hingga babak semifinal yang dijadwalkan berlangsung pada 15–16 Juli 2026 serta pertandingan final Piala Dunia 2026 di lokasi yang sama.

“Kami berharap masyarakat dapat menikmati momen besar sepak bola dunia ini bersama-sama sekaligus mempererat kebersamaan warga Kota Jambi,” tambah Saleh.

Untuk memastikan kegiatan berjalan aman dan nyaman, Pemerintah Kota Jambi telah melakukan koordinasi dengan aparat keamanan serta instansi terkait.

Masyarakat juga diimbau memperhatikan kemungkinan rekayasa lalu lintas di sekitar kawasan Tugu Keris Siginjai selama acara berlangsung.

Pemkot Jambi mengajak seluruh masyarakat yang hadir untuk menjaga ketertiban, kebersihan, dan keamanan bersama agar kegiatan nobar Piala Dunia 2026 dapat berjalan sukses.

Melalui kegiatan tersebut, Pemerintah Kota Jambi berharap ruang publik dapat menjadi tempat berkumpul yang positif bagi masyarakat sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi lokal melalui keterlibatan UMKM.

Nobar Piala Dunia 2026 ini menjadi bagian dari upaya Pemkot Jambi menghadirkan konsep Kota Jambi Bahagia dengan menyediakan hiburan publik yang inklusif, memperkuat kebersamaan, serta membuka peluang ekonomi bagi masyarakat.(*)




Wali Kota Maulana Dorong BLUD Lebih Mandiri, Pelayanan Publik Jadi Prioritas

JAKARTA, SEPUCUKJAMBI.ID – Pemerintah Kota Jambi mulai mempercepat penguatan tata kelola Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) sebagai bagian dari strategi meningkatkan kualitas pelayanan publik sekaligus mendorong kemandirian pengelolaan keuangan daerah.

Langkah tersebut diwujudkan melalui Pelatihan Teknis Implementasi Fleksibilitas BLUD yang berlangsung di Yuan Garden Hotel, Jakarta, pada 8–10 Juli 2026.

Kegiatan ini dibuka langsung oleh Wali Kota Jambi, Maulana, bersama Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri, Agus Fatoni.

Pelatihan tersebut diikuti seluruh unit layanan milik Pemerintah Kota Jambi yang telah maupun sedang mempersiapkan diri menerapkan pola pengelolaan keuangan BLUD.

Pesertanya berasal dari 20 puskesmas, RSUD Abdul Manap, RSUD Haji Abdurrahman Sayoeti, Laboratorium Kesehatan Daerah, Laboratorium Lingkungan, UPTD Hutan Kota, TPA Talang Gulo hingga SPALD.

Maulana mengatakan, peningkatan kapasitas aparatur menjadi faktor penting agar fleksibilitas pengelolaan BLUD benar-benar berdampak pada peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Selama tiga hari pelatihan, peserta mendapatkan materi selama 70 jam pelajaran yang membahas berbagai aspek teknis, mulai dari pengelolaan pendapatan dan belanja, kas, piutang, penetapan tarif layanan, pengelolaan sumber daya manusia, remunerasi hingga kerja sama operasional dan investasi.

“Seluruh peserta diharapkan mampu meningkatkan kompetensi, wawasan dan pengetahuan sehingga dapat mengimplementasikan pengelolaan BLUD secara optimal,” ujar Maulana.

Dalam kesempatan itu, Maulana juga mengungkapkan rencana Pemerintah Kota Jambi membentuk UPTD Parkir dan UPTD Diklat.

Kedua unit tersebut diproyeksikan menggunakan pola pengelolaan yang lebih fleksibel agar mampu meningkatkan efektivitas pelayanan sekaligus memperkuat kemandirian pembiayaan.

Menurutnya, penerapan BLUD bukan sekadar memberikan keleluasaan dalam mengelola keuangan, tetapi menjadi instrumen penting untuk meningkatkan mutu pelayanan publik.

“Semakin baik pelayanan yang diberikan, semakin tinggi kepercayaan masyarakat. Dampaknya akan meningkatkan jumlah pengguna layanan yang pada akhirnya ikut memperkuat pendapatan dan mendukung peningkatan kualitas pelayanan itu sendiri,” katanya.

Ia menegaskan, kebijakan tersebut diharapkan mampu memperkuat layanan kesehatan, pendidikan, hingga berbagai layanan publik lain yang langsung dirasakan masyarakat.

Sementara itu, Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kemendagri, Agus Fatoni, memberikan apresiasi atas langkah Pemerintah Kota Jambi yang dinilai serius membangun tata kelola BLUD secara profesional.

Menurut Fatoni, peningkatan kapasitas aparatur menjadi salah satu kunci keberhasilan implementasi BLUD sehingga setiap daerah mampu memberikan pelayanan yang lebih efektif sekaligus akuntabel.

“Penguasaan regulasi dan kemampuan teknis harus terus ditingkatkan. Daerah yang terus belajar akan mampu meningkatkan kualitas pelayanan sekaligus menghasilkan kinerja yang lebih baik,” ujarnya.

Ia bahkan menilai langkah yang dilakukan Pemerintah Kota Jambi layak menjadi referensi bagi pemerintah daerah lain dalam memperkuat pengelolaan keuangan berbasis BLUD.

Pelatihan ini mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah yang memberikan fleksibilitas kepada unit pelayanan dalam mengelola keuangan secara efektif, efisien, transparan, ekonomis dan akuntabel demi meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Melalui pelatihan tersebut, Pemerintah Kota Jambi berharap seluruh perangkat daerah yang menerapkan pola BLUD mampu mengoptimalkan fleksibilitas yang diberikan pemerintah sehingga pelayanan publik semakin cepat, profesional, adaptif, serta berorientasi pada kebutuhan masyarakat.

Penguatan kapasitas aparatur itu juga menjadi bagian dari upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik sekaligus memperkuat daya saing pelayanan publik di Kota Jambi.(*)




Wali Kota Jambi Ultimatum OPD! Percepat Belanja APBD Jangan Tunggu Akhir Tahun

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi mulai mempercepat realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2026 memasuki semester kedua.

Langkah ini dilakukan untuk memastikan belanja daerah benar-benar menjadi penggerak ekonomi sekaligus mempercepat penyelesaian program pembangunan.

Wali Kota Jambi Maulana menegaskan hal tersebut saat memimpin rapat evaluasi realisasi APBD bersama seluruh kepala OPD dan camat di Aula Bapperida Kota Jambi, Senin 6 Juli 2026.

Dalam pemaparannya, Maulana menyebutkan hingga awal Juli 2026 realisasi belanja daerah telah mendekati angka 50 persen, sementara pendapatan dari sektor pajak daerah telah mencapai sekitar 53 persen.

Meski masih sesuai target, ia meminta seluruh perangkat daerah meningkatkan kecepatan pelaksanaan program.

“Belanja pemerintah harus menjadi stimulus ekonomi. Karena itu saya minta seluruh OPD mempercepat pelaksanaan kegiatan yang memang sudah siap dieksekusi,” ujar Maulana.

Dalam evaluasi tersebut, Pemkot Jambi juga menemukan adanya ketidaksesuaian antara progres fisik kegiatan di lapangan dengan realisasi keuangan.

Sejumlah proyek disebut telah selesai atau berjalan, namun pencairan anggaran belum sepenuhnya mengikuti progres tersebut.

Kondisi ini dinilai berpotensi memperlambat perputaran uang daerah yang seharusnya dapat segera memberikan dampak ekonomi bagi masyarakat.

Oleh sebab itu, Maulana meminta seluruh OPD segera menyelesaikan proses administrasi agar serapan anggaran dapat berjalan seiring dengan progres pekerjaan.

Selain sisi belanja, Pemkot Jambi juga menyoroti kinerja pendapatan daerah.

Meski penerimaan pajak menunjukkan tren positif, sektor retribusi masih menghadapi kendala akibat perubahan regulasi yang menyebabkan sejumlah objek tidak lagi dapat dipungut.

Sebagai langkah antisipasi, pemerintah membentuk tim khusus untuk merumuskan strategi optimalisasi pendapatan daerah.

Tim ini ditugaskan mencari solusi peningkatan pendapatan tanpa membebani masyarakat, sekaligus memastikan efektivitas belanja daerah.

Maulana menegaskan hasil evaluasi pertengahan tahun ini akan menjadi dasar penting dalam penyusunan APBD 2027.

Ia juga menetapkan evaluasi lanjutan pada akhir Agustus 2026 untuk mengukur progres percepatan di setiap OPD.

“Kalau kita evaluasi lebih awal, masih ada waktu melakukan perbaikan. Jangan menunggu akhir tahun karena ruang untuk mengejar target sudah sangat terbatas,” tegasnya.

Dengan percepatan realisasi APBD ini, Pemkot Jambi berharap anggaran tidak hanya terserap secara administratif, tetapi juga benar-benar memberikan dampak nyata terhadap pembangunan, peningkatan layanan publik, dan pertumbuhan ekonomi daerah.(*)




Reformasi Birokrasi Diperkuat, Wali Kota Maulana Dorong ASN Kuasai Penyusunan SAKIP

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi terus memperkuat reformasi birokrasi dengan meningkatkan kualitas aparatur sipil negara (ASN).

Salah satu langkah yang dilakukan yakni menggelar Pelatihan Penyusunan Dokumen Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) Tahun 2026 yang dibuka langsung oleh Wali Kota Jambi, Maulana.

Pelatihan yang berlangsung selama lima hari, mulai 6 hingga 10 Juli 2026, di Aula BKPSDM Kota Jambi itu diikuti 40 ASN dari berbagai organisasi perangkat daerah (OPD).

Kegiatan ini bertujuan meningkatkan kemampuan aparatur dalam menyusun dokumen SAKIP yang berkualitas sebagai dasar pengukuran dan evaluasi kinerja pemerintahan.

Wali Kota Jambi Maulana menegaskan, SAKIP tidak boleh dipandang hanya sebagai kewajiban administratif semata.

Menurutnya, dokumen tersebut merupakan instrumen penting untuk memastikan setiap program pemerintah benar-benar memberikan manfaat kepada masyarakat.

“Dokumen SAKIP harus menjadi cerminan kinerja nyata setiap perangkat daerah. Saya berharap seluruh peserta mengikuti pelatihan ini dengan sungguh-sungguh agar ilmu yang diperoleh dapat diterapkan di instansi masing-masing,” ujar Maulana.

Ia menambahkan, kualitas perencanaan, pelaksanaan hingga evaluasi program pemerintah sangat bergantung pada kemampuan ASN dalam menyusun sistem akuntabilitas yang baik.

“Dengan begitu, kualitas perencanaan, pelaksanaan, hingga evaluasi program pemerintah akan semakin baik dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kota Jambi,” katanya.

Maulana juga mengingatkan seluruh ASN agar terus meningkatkan kompetensi, profesionalisme, dan integritas sebagai bagian dari upaya mewujudkan pelayanan publik yang lebih berkualitas serta reformasi birokrasi yang berkelanjutan.

Sementara itu, Kepala BKPSDM Kota Jambi Rizalul Fikri menjelaskan pelatihan ini merupakan implementasi berbagai regulasi terkait pengembangan kompetensi ASN dan penguatan sistem akuntabilitas kinerja pemerintah.

Menurutnya, pelatihan bertujuan meningkatkan kemampuan peserta dalam menyusun dokumen SAKIP yang mampu mengukur, melaporkan, sekaligus mengevaluasi kinerja organisasi secara objektif dan terukur.

“Melalui pelatihan ini kami berharap peserta mampu menyusun dokumen SAKIP yang lebih baik sehingga mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada hasil nyata yang dirasakan masyarakat,” jelas Rizalul.

Ia menambahkan, kegiatan tersebut didanai melalui Program Pengembangan Sumber Daya Manusia BKPSDM Kota Jambi.

Adapun narasumber berasal dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB) serta pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Jambi.

Di akhir pelatihan, seluruh peserta akan memperoleh sertifikat, sementara enam peserta dengan hasil terbaik akan menerima penghargaan sebagai bentuk apresiasi atas capaian selama mengikuti pelatihan.

Melalui pelatihan ini, Pemkot Jambi berharap kualitas dokumen SAKIP di seluruh perangkat daerah semakin meningkat sehingga berdampak langsung pada peningkatan kinerja birokrasi, efektivitas penggunaan anggaran, serta pelayanan publik yang lebih optimal bagi masyarakat.(*)




DPRD Kota Jambi Tegaskan Hak Angket Tak Bisa Diputus Sepihak, Ini Penjelasannya

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – DPRD Kota Jambi menegaskan belum dapat memenuhi tuntutan sejumlah massa yang meminta pembentukan hak angket terhadap Wali Kota Jambi.

Alasannya, pembentukan hak angket harus melalui mekanisme dan persyaratan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan sehingga tidak bisa diputuskan secara sepihak.

Ketua DPRD Kota Jambi, Kemas Faried Alfarelly, mengatakan seluruh aspirasi yang disampaikan masyarakat telah diterima dan dibahas bersama unsur pimpinan serta alat kelengkapan dewan.

Namun, hasil pembahasan menyimpulkan bahwa usulan hak angket belum dapat ditindaklanjuti.

“Kami memahami aspirasi masyarakat yang disampaikan kepada DPRD. Namun, pelaksanaan hak angket memiliki tahapan dan mekanisme yang harus dipenuhi sesuai ketentuan. Karena itu, saat ini DPRD Kota Jambi belum dapat memenuhi tuntutan tersebut,” ujar Kemas Faried.

Hak Angket Harus Sesuai Mekanisme

Menurutnya, hak angket merupakan hak konstitusional DPRD yang pelaksanaannya diatur secara jelas dalam peraturan perundang-undangan.

Oleh karena itu, setiap usulan harus memenuhi syarat administratif maupun prosedural sebelum dapat diproses.

Ia juga menjelaskan bahwa beberapa persoalan yang menjadi tuntutan massa sebenarnya berada dalam kewenangan pemerintah daerah, bukan DPRD.

Salah satunya terkait proses penyusunan hingga pemberlakuan Peraturan Wali Kota (Perwal).

“Proses penetapan hingga pengundangan Peraturan Wali Kota merupakan kewenangan pemerintah daerah. Setelah difasilitasi oleh Biro Hukum Pemerintah Provinsi Jambi, peraturan tersebut ditetapkan oleh wali kota dan diundangkan oleh sekretaris daerah. Jadi mekanismenya berada di ranah eksekutif, bukan DPRD,” jelasnya.

DPRD Jelaskan Proyek Perumahan BUMD

Menanggapi persoalan kerja sama BUMD Siginjai Sakti dengan PT Yumna terkait pembangunan perumahan, Kemas Faried mengatakan DPRD telah memperoleh penjelasan dari pemerintah daerah.

Berdasarkan informasi yang diterima, kerja sama pemasaran proyek tersebut diputus karena kondisi lahan dan infrastruktur belum memenuhi kesiapan.

“Fasilitas jalan maupun lahan dinilai belum siap sehingga pemerintah memutus kontrak kerja sama pemasaran dengan pihak pengembang sejak 15 Juni 2026. Hingga saat pemutusan kerja sama dilakukan, belum ada konsumen yang melakukan pembelian,” katanya.

Sekolah Rakyat Merupakan Program Nasional

Terkait pembangunan Sekolah Rakyat, Ketua DPRD menjelaskan program tersebut merupakan kebijakan pemerintah pusat yang mengacu pada Instruksi Presiden Nomor 8 Tahun 2025 tentang optimalisasi pengentasan kemiskinan dan kemiskinan ekstrem.

Menurutnya, aset milik Pemerintah Kota Jambi di kawasan Hutan Kota digunakan sebagai lokasi pembangunan, kemudian diserahkan kepada Kementerian Sosial untuk pelaksanaan program.

DPRD Klarifikasi Dana BTT Rp4,9 Miliar

Kemas Faried juga menanggapi pertanyaan masyarakat mengenai penggunaan Belanja Tidak Terduga (BTT) sebesar Rp4,9 miliar.

Ia mengatakan DPRD telah melakukan klarifikasi langsung kepada pemerintah pusat setelah menerima aspirasi masyarakat pada 22 Juni 2026.

“Saya langsung berkoordinasi ke Jakarta untuk meminta penjelasan. Kami tidak hanya meminta penjelasan secara lisan, tetapi juga berita acara resmi dari Kementerian Dalam Negeri sebagai dasar hukum,” ujarnya.

DPRD Beri Rekomendasi Perbaikan Tata Kelola Sampah

Meski belum dapat memenuhi tuntutan pembentukan hak angket, DPRD Kota Jambi tetap mengeluarkan sejumlah rekomendasi kepada Pemerintah Kota Jambi.

Salah satu rekomendasi yang menjadi perhatian adalah perbaikan tata kelola persampahan yang dinilai masih menjadi persoalan di tengah masyarakat.

“Kami merekomendasikan agar Pemerintah Kota Jambi segera memperbaiki tata kelola pengelolaan sampah dengan pengawasan bersama seluruh pihak. Kami berharap seluruh persoalan dapat dievaluasi dan diselesaikan demi kepentingan masyarakat Kota Jambi,” tutup Kemas Faried.(*)




Peringati Hari Donor Darah Sedunia, Walikota Jambi Ajak Warga Rutin Donorkan Darah

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi bersama Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Jambi menggelar kegiatan donor darah dalam rangka memperingati Hari Donor Darah Sedunia, Senin 29 Juni 2026.

Kegiatan ini menargetkan terkumpulnya 250 kantong darah untuk membantu memenuhi kebutuhan stok darah bagi masyarakat di Kota Jambi.

Wali Kota Jambi, Maulana, mengatakan kegiatan donor darah tersebut bukan sekadar seremonial memperingati Hari Donor Darah Sedunia, tetapi menjadi momentum untuk meningkatkan kepedulian masyarakat terhadap pentingnya mendonorkan darah secara rutin.

“Pada kegiatan hari ini kami menargetkan dapat mengumpulkan 250 kantong darah yang nantinya akan dimanfaatkan bagi masyarakat yang membutuhkan transfusi darah,” ujar Maulana.

Menurutnya, kebutuhan darah di Kota Jambi terus mengalami peningkatan sehingga diperlukan partisipasi aktif seluruh elemen masyarakat agar stok darah tetap tersedia setiap saat.

Karena itu, Pemerintah Kota Jambi berencana menggagas pembentukan Kampung Donor Darah di tingkat Rukun Tetangga (RT) sebagai gerakan sosial yang berkelanjutan.

“Ke depan kami berharap dapat terbentuk Kampung Donor Darah di setiap RT sehingga kebutuhan stok darah dapat terus terjaga,” katanya.

Maulana mengakui selama ini para relawan PMI telah bekerja keras menjaga ketersediaan darah.

Namun meningkatnya kebutuhan masyarakat membuat dukungan dari warga menjadi sangat penting.

“Selama ini kami melihat para relawan bekerja tanpa lelah membantu memenuhi kebutuhan darah. Karena itu kami mengajak masyarakat yang memenuhi syarat kesehatan untuk rutin mendonorkan darah sebagai bentuk kepedulian terhadap sesama,” ujarnya.

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada PMI Kota Jambi beserta seluruh relawan dan pihak yang selama ini memberikan dukungan dalam pelayanan donor darah.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada PMI Kota Jambi, para relawan, serta semua pihak yang telah berkontribusi menjaga ketersediaan darah bagi masyarakat,” tuturnya.

Menurut Maulana, pemenuhan kebutuhan darah tidak dapat dilakukan hanya oleh pemerintah ataupun PMI, melainkan membutuhkan semangat gotong royong seluruh masyarakat.

“Dengan semangat kebersamaan, kami optimistis kebutuhan darah di Kota Jambi dapat terus terpenuhi sehingga pasien yang membutuhkan transfusi darah dapat segera memperoleh pelayanan,” pungkasnya.

Melalui kegiatan donor darah ini, Pemerintah Kota Jambi berharap kesadaran masyarakat untuk menjadi pendonor sukarela semakin meningkat sekaligus memperkuat stok darah yang dibutuhkan rumah sakit dan fasilitas kesehatan di Kota Jambi.(*)