Reformasi Birokrasi Diperkuat, Wali Kota Maulana Dorong ASN Kuasai Penyusunan SAKIP

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi terus memperkuat reformasi birokrasi dengan meningkatkan kualitas aparatur sipil negara (ASN).

Salah satu langkah yang dilakukan yakni menggelar Pelatihan Penyusunan Dokumen Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) Tahun 2026 yang dibuka langsung oleh Wali Kota Jambi, Maulana.

Pelatihan yang berlangsung selama lima hari, mulai 6 hingga 10 Juli 2026, di Aula BKPSDM Kota Jambi itu diikuti 40 ASN dari berbagai organisasi perangkat daerah (OPD).

Kegiatan ini bertujuan meningkatkan kemampuan aparatur dalam menyusun dokumen SAKIP yang berkualitas sebagai dasar pengukuran dan evaluasi kinerja pemerintahan.

Wali Kota Jambi Maulana menegaskan, SAKIP tidak boleh dipandang hanya sebagai kewajiban administratif semata.

Menurutnya, dokumen tersebut merupakan instrumen penting untuk memastikan setiap program pemerintah benar-benar memberikan manfaat kepada masyarakat.

“Dokumen SAKIP harus menjadi cerminan kinerja nyata setiap perangkat daerah. Saya berharap seluruh peserta mengikuti pelatihan ini dengan sungguh-sungguh agar ilmu yang diperoleh dapat diterapkan di instansi masing-masing,” ujar Maulana.

Ia menambahkan, kualitas perencanaan, pelaksanaan hingga evaluasi program pemerintah sangat bergantung pada kemampuan ASN dalam menyusun sistem akuntabilitas yang baik.

“Dengan begitu, kualitas perencanaan, pelaksanaan, hingga evaluasi program pemerintah akan semakin baik dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kota Jambi,” katanya.

Maulana juga mengingatkan seluruh ASN agar terus meningkatkan kompetensi, profesionalisme, dan integritas sebagai bagian dari upaya mewujudkan pelayanan publik yang lebih berkualitas serta reformasi birokrasi yang berkelanjutan.

Sementara itu, Kepala BKPSDM Kota Jambi Rizalul Fikri menjelaskan pelatihan ini merupakan implementasi berbagai regulasi terkait pengembangan kompetensi ASN dan penguatan sistem akuntabilitas kinerja pemerintah.

Menurutnya, pelatihan bertujuan meningkatkan kemampuan peserta dalam menyusun dokumen SAKIP yang mampu mengukur, melaporkan, sekaligus mengevaluasi kinerja organisasi secara objektif dan terukur.

“Melalui pelatihan ini kami berharap peserta mampu menyusun dokumen SAKIP yang lebih baik sehingga mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada hasil nyata yang dirasakan masyarakat,” jelas Rizalul.

Ia menambahkan, kegiatan tersebut didanai melalui Program Pengembangan Sumber Daya Manusia BKPSDM Kota Jambi.

Adapun narasumber berasal dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB) serta pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Jambi.

Di akhir pelatihan, seluruh peserta akan memperoleh sertifikat, sementara enam peserta dengan hasil terbaik akan menerima penghargaan sebagai bentuk apresiasi atas capaian selama mengikuti pelatihan.

Melalui pelatihan ini, Pemkot Jambi berharap kualitas dokumen SAKIP di seluruh perangkat daerah semakin meningkat sehingga berdampak langsung pada peningkatan kinerja birokrasi, efektivitas penggunaan anggaran, serta pelayanan publik yang lebih optimal bagi masyarakat.(*)




DPRD Kota Jambi Tegaskan Hak Angket Tak Bisa Diputus Sepihak, Ini Penjelasannya

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – DPRD Kota Jambi menegaskan belum dapat memenuhi tuntutan sejumlah massa yang meminta pembentukan hak angket terhadap Wali Kota Jambi.

Alasannya, pembentukan hak angket harus melalui mekanisme dan persyaratan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan sehingga tidak bisa diputuskan secara sepihak.

Ketua DPRD Kota Jambi, Kemas Faried Alfarelly, mengatakan seluruh aspirasi yang disampaikan masyarakat telah diterima dan dibahas bersama unsur pimpinan serta alat kelengkapan dewan.

Namun, hasil pembahasan menyimpulkan bahwa usulan hak angket belum dapat ditindaklanjuti.

“Kami memahami aspirasi masyarakat yang disampaikan kepada DPRD. Namun, pelaksanaan hak angket memiliki tahapan dan mekanisme yang harus dipenuhi sesuai ketentuan. Karena itu, saat ini DPRD Kota Jambi belum dapat memenuhi tuntutan tersebut,” ujar Kemas Faried.

Hak Angket Harus Sesuai Mekanisme

Menurutnya, hak angket merupakan hak konstitusional DPRD yang pelaksanaannya diatur secara jelas dalam peraturan perundang-undangan.

Oleh karena itu, setiap usulan harus memenuhi syarat administratif maupun prosedural sebelum dapat diproses.

Ia juga menjelaskan bahwa beberapa persoalan yang menjadi tuntutan massa sebenarnya berada dalam kewenangan pemerintah daerah, bukan DPRD.

Salah satunya terkait proses penyusunan hingga pemberlakuan Peraturan Wali Kota (Perwal).

“Proses penetapan hingga pengundangan Peraturan Wali Kota merupakan kewenangan pemerintah daerah. Setelah difasilitasi oleh Biro Hukum Pemerintah Provinsi Jambi, peraturan tersebut ditetapkan oleh wali kota dan diundangkan oleh sekretaris daerah. Jadi mekanismenya berada di ranah eksekutif, bukan DPRD,” jelasnya.

DPRD Jelaskan Proyek Perumahan BUMD

Menanggapi persoalan kerja sama BUMD Siginjai Sakti dengan PT Yumna terkait pembangunan perumahan, Kemas Faried mengatakan DPRD telah memperoleh penjelasan dari pemerintah daerah.

Berdasarkan informasi yang diterima, kerja sama pemasaran proyek tersebut diputus karena kondisi lahan dan infrastruktur belum memenuhi kesiapan.

“Fasilitas jalan maupun lahan dinilai belum siap sehingga pemerintah memutus kontrak kerja sama pemasaran dengan pihak pengembang sejak 15 Juni 2026. Hingga saat pemutusan kerja sama dilakukan, belum ada konsumen yang melakukan pembelian,” katanya.

Sekolah Rakyat Merupakan Program Nasional

Terkait pembangunan Sekolah Rakyat, Ketua DPRD menjelaskan program tersebut merupakan kebijakan pemerintah pusat yang mengacu pada Instruksi Presiden Nomor 8 Tahun 2025 tentang optimalisasi pengentasan kemiskinan dan kemiskinan ekstrem.

Menurutnya, aset milik Pemerintah Kota Jambi di kawasan Hutan Kota digunakan sebagai lokasi pembangunan, kemudian diserahkan kepada Kementerian Sosial untuk pelaksanaan program.

DPRD Klarifikasi Dana BTT Rp4,9 Miliar

Kemas Faried juga menanggapi pertanyaan masyarakat mengenai penggunaan Belanja Tidak Terduga (BTT) sebesar Rp4,9 miliar.

Ia mengatakan DPRD telah melakukan klarifikasi langsung kepada pemerintah pusat setelah menerima aspirasi masyarakat pada 22 Juni 2026.

“Saya langsung berkoordinasi ke Jakarta untuk meminta penjelasan. Kami tidak hanya meminta penjelasan secara lisan, tetapi juga berita acara resmi dari Kementerian Dalam Negeri sebagai dasar hukum,” ujarnya.

DPRD Beri Rekomendasi Perbaikan Tata Kelola Sampah

Meski belum dapat memenuhi tuntutan pembentukan hak angket, DPRD Kota Jambi tetap mengeluarkan sejumlah rekomendasi kepada Pemerintah Kota Jambi.

Salah satu rekomendasi yang menjadi perhatian adalah perbaikan tata kelola persampahan yang dinilai masih menjadi persoalan di tengah masyarakat.

“Kami merekomendasikan agar Pemerintah Kota Jambi segera memperbaiki tata kelola pengelolaan sampah dengan pengawasan bersama seluruh pihak. Kami berharap seluruh persoalan dapat dievaluasi dan diselesaikan demi kepentingan masyarakat Kota Jambi,” tutup Kemas Faried.(*)




Peringati Hari Donor Darah Sedunia, Walikota Jambi Ajak Warga Rutin Donorkan Darah

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi bersama Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Jambi menggelar kegiatan donor darah dalam rangka memperingati Hari Donor Darah Sedunia, Senin 29 Juni 2026.

Kegiatan ini menargetkan terkumpulnya 250 kantong darah untuk membantu memenuhi kebutuhan stok darah bagi masyarakat di Kota Jambi.

Wali Kota Jambi, Maulana, mengatakan kegiatan donor darah tersebut bukan sekadar seremonial memperingati Hari Donor Darah Sedunia, tetapi menjadi momentum untuk meningkatkan kepedulian masyarakat terhadap pentingnya mendonorkan darah secara rutin.

“Pada kegiatan hari ini kami menargetkan dapat mengumpulkan 250 kantong darah yang nantinya akan dimanfaatkan bagi masyarakat yang membutuhkan transfusi darah,” ujar Maulana.

Menurutnya, kebutuhan darah di Kota Jambi terus mengalami peningkatan sehingga diperlukan partisipasi aktif seluruh elemen masyarakat agar stok darah tetap tersedia setiap saat.

Karena itu, Pemerintah Kota Jambi berencana menggagas pembentukan Kampung Donor Darah di tingkat Rukun Tetangga (RT) sebagai gerakan sosial yang berkelanjutan.

“Ke depan kami berharap dapat terbentuk Kampung Donor Darah di setiap RT sehingga kebutuhan stok darah dapat terus terjaga,” katanya.

Maulana mengakui selama ini para relawan PMI telah bekerja keras menjaga ketersediaan darah.

Namun meningkatnya kebutuhan masyarakat membuat dukungan dari warga menjadi sangat penting.

“Selama ini kami melihat para relawan bekerja tanpa lelah membantu memenuhi kebutuhan darah. Karena itu kami mengajak masyarakat yang memenuhi syarat kesehatan untuk rutin mendonorkan darah sebagai bentuk kepedulian terhadap sesama,” ujarnya.

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada PMI Kota Jambi beserta seluruh relawan dan pihak yang selama ini memberikan dukungan dalam pelayanan donor darah.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada PMI Kota Jambi, para relawan, serta semua pihak yang telah berkontribusi menjaga ketersediaan darah bagi masyarakat,” tuturnya.

Menurut Maulana, pemenuhan kebutuhan darah tidak dapat dilakukan hanya oleh pemerintah ataupun PMI, melainkan membutuhkan semangat gotong royong seluruh masyarakat.

“Dengan semangat kebersamaan, kami optimistis kebutuhan darah di Kota Jambi dapat terus terpenuhi sehingga pasien yang membutuhkan transfusi darah dapat segera memperoleh pelayanan,” pungkasnya.

Melalui kegiatan donor darah ini, Pemerintah Kota Jambi berharap kesadaran masyarakat untuk menjadi pendonor sukarela semakin meningkat sekaligus memperkuat stok darah yang dibutuhkan rumah sakit dan fasilitas kesehatan di Kota Jambi.(*)




Begini Cara Warga dan RT Mengakses Rekaman CCTV Kota Jambi, Diskominfo: Harus Ajukan Permohonan Resmi

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Pemerintah Kota Jambi memastikan rekaman CCTV yang telah dipasang di lingkungan Rukun Tetangga (RT) tidak bisa diakses secara bebas oleh masyarakat maupun Ketua RT.

Seluruh rekaman disimpan secara terpusat di server Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Jambi untuk menjaga keamanan data dan privasi warga.

Kepala Diskominfo Kota Jambi, Saleh Ridha, menjelaskan Ketua RT hanya diberikan kewenangan untuk memantau kondisi lingkungan melalui tayangan langsung (live view) dari kamera yang berada di wilayahnya masing-masing.

Sementara itu, akses terhadap rekaman (playback) dibatasi dan hanya dapat dilakukan melalui administrator yang berada di Diskominfo Kota Jambi.

“Ketua RT hanya memiliki akses live view untuk memantau kondisi lingkungan secara langsung. Sedangkan rekaman CCTV dikelola secara terpusat oleh administrator di server Diskominfo Kota Jambi,” kata Saleh Ridha, Jumat 26 Juni 2026.

Menurutnya, kebijakan tersebut diterapkan untuk mencegah penyalahgunaan rekaman sekaligus melindungi privasi masyarakat.

Selain itu, sistem ini juga bertujuan menjaga keaslian data apabila sewaktu-waktu dibutuhkan dalam proses penyelidikan maupun penegakan hukum.

Saleh menjelaskan, apabila terjadi tindak kriminal, kecelakaan, kehilangan, atau peristiwa lain yang membutuhkan rekaman CCTV, Ketua RT maupun pihak yang berkepentingan harus mengajukan permohonan resmi kepada Diskominfo Kota Jambi.

Selanjutnya, administrator akan melakukan penelusuran berdasarkan waktu dan lokasi kejadian sebelum menyiapkan rekaman sesuai prosedur yang berlaku.

“Administrator akan melakukan pencarian berdasarkan waktu dan lokasi kejadian, kemudian rekaman disiapkan sesuai mekanisme yang telah ditetapkan,” ujarnya.

Ia menegaskan mekanisme tersebut dibuat agar setiap penggunaan rekaman memiliki dasar administrasi yang jelas, sehingga tidak disalahgunakan oleh pihak-pihak yang tidak berkepentingan.

Sistem CCTV RT juga menerapkan akses berjenjang. Selain Ketua RT, hak pemantauan diberikan kepada lurah, camat, Wali Kota Jambi, Wakil Wali Kota Jambi, Polresta Jambi, hingga Kodim sesuai kewenangan masing-masing.

Diskominfo memastikan pembangunan sistem CCTV memperhatikan standar keamanan informasi.

Seluruh perangkat menggunakan spesifikasi yang seragam agar mudah dikelola dan terintegrasi dengan Jambi City Operation Center (JCOC) sebagai pusat pemantauan Kota Jambi.

Program CCTV RT sendiri resmi diluncurkan Pemerintah Kota Jambi pada Jumat malam sebagai bagian dari program Kampung Bahagia.

Pada tahap pertama ditargetkan terpasang 1.086 unit CCTV di seluruh wilayah RT.

Hingga saat ini, sebanyak 265 kamera telah aktif dan terhubung secara real time ke pusat pemantauan yang tersebar di 198 RT.

Saleh Ridha berharap, seluruh perangkat daerah, Camat, Lurah, Ketua Forum RT, hingga masyarakat dapat bersama-sama menjaga, memanfaatkan, dan merawat fasilitas tersebut sehingga memberikan manfaat berkelanjutan bagi keamanan lingkungan.

Pemerintah Kota Jambi menargetkan jumlah kamera pengawas tersebut terus bertambah hingga lebih dari 2.000 unit sebagai bagian dari penguatan sistem keamanan berbasis teknologi di lingkungan permukiman.(*)




Pemkot Jambi Resmi Luncurkan CCTV RT, 2.000 Kamera Siap Awasi Permukiman

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Pemerintah Kota Jambi mulai menerapkan sistem pengawasan lingkungan berbasis digital hingga tingkat Rukun Tetangga (RT).

Program bertajuk CCTV RT resmi diluncurkan Wali Kota Jambi, Maulana, sebagai bagian dari program prioritas Kampung Bahagia yang difokuskan pada peningkatan keamanan dan ketertiban masyarakat.

Peluncuran berlangsung di kawasan Tugu Keris Siginjai, Jumat 26 Juni 2026 malam.

Program ini menjadi salah satu langkah Pemkot Jambi dalam membangun sistem keamanan terintegrasi melalui Jambi City Operation Center (JCOC) yang berfungsi sebagai pusat pemantauan seluruh kamera pengawas.

Dalam peluncuran tersebut, masyarakat diperlihatkan secara langsung kualitas pemantauan CCTV melalui videotron.

Salah satu kamera yang terhubung secara real time berada di RT 15, Kelurahan Kenali Asam Bawah, dengan hasil gambar yang tetap jernih meski di malam hari.

Wali Kota Jambi Maulana mengatakan keberadaan CCTV hingga tingkat RT diharapkan menjadi instrumen pencegahan tindak kriminal sekaligus meningkatkan rasa aman masyarakat.

“Mulai malam ini kami mendeklarasikan bahwa CCTV telah hadir di tingkat RT dan seluruh sistemnya terhubung langsung dengan Jambi City Operation Center di Kantor Wali Kota. Harapannya, masyarakat semakin merasa aman dan angka kriminalitas dapat ditekan,” ujar Maulana.

Menurutnya, program tersebut merupakan implementasi dari visi Kota Jambi Bahagia, khususnya pada aspek keamanan lingkungan.

Ia menambahkan, ke depan jaringan CCTV tidak hanya dimanfaatkan pemerintah daerah, tetapi juga akan diintegrasikan dengan pusat komando Polresta Jambi, Kodim, serta aparat kewilayahan lainnya.

“Kami juga menyiapkan mekanisme agar Babinsa dan Bhabinkamtibmas dapat melakukan pemantauan wilayah melalui perangkat gawai sebagai bagian dari konsep ronda online,” katanya.

Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Jambi, Saleh Ridha, menjelaskan pembangunan sistem dilakukan secara bertahap dengan standar perangkat yang sama agar mudah dikelola dan terintegrasi.

Pada tahap pertama, Pemkot Jambi menargetkan pemasangan 1.086 unit CCTV yang tersebar di seluruh wilayah RT.

Selanjutnya, jumlah kamera pengawas ditargetkan meningkat menjadi lebih dari 2.000 unit.

“Hingga saat ini sudah ada 265 kamera yang aktif dan terkoneksi secara real time ke pusat pemantauan. Kamera tersebut tersebar di 198 RT,” jelas Saleh.

Ia menyebut Kota Jambi kini menjadi salah satu daerah dengan jumlah CCTV terbanyak di Indonesia.

Berdasarkan data pemerintah daerah, Kota Jambi menempati posisi keempat secara nasional setelah DKI Jakarta, Kota Semarang, dan Kota Makassar.

Saleh menegaskan sistem pengawasan tersebut juga dirancang dengan memperhatikan aspek keamanan data dan perlindungan privasi masyarakat.

Ketua RT hanya memperoleh akses untuk memantau tayangan secara langsung dari kamera yang berada di wilayahnya.

Sementara akses terhadap rekaman disimpan dan dikelola secara terpusat oleh administrator Diskominfo Kota Jambi.

Kebijakan tersebut diterapkan untuk menjaga keaslian data, mencegah penyalahgunaan rekaman, sekaligus memastikan dokumentasi dapat digunakan apabila dibutuhkan dalam proses penyelidikan maupun penegakan hukum.

Apabila terjadi suatu peristiwa yang membutuhkan rekaman CCTV, Ketua RT maupun instansi terkait dapat mengajukan permohonan resmi kepada Diskominfo Kota Jambi.

Rekaman kemudian akan ditelusuri berdasarkan waktu dan lokasi kejadian sesuai prosedur yang berlaku.

Melalui program ini, Pemkot Jambi berharap sistem keamanan berbasis teknologi dapat memperkuat pengawasan lingkungan, meningkatkan partisipasi masyarakat dalam menjaga ketertiban, sekaligus mendukung terwujudnya Kota Jambi sebagai kota perdagangan dan jasa yang aman, nyaman, serta berorientasi pada konsep smart city.(*)




Maulana Beberkan Rencana Besar Kampung Batik, Destinasi Wisata Unggulan Baru Kota Jambi

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Pemerintah Kota Jambi terus mempercepat pengembangan Kampung Batik di kawasan Seberang Kota Jambi sebagai destinasi wisata budaya yang mampu menarik wisatawan sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat lokal.

Langkah tersebut dibahas dalam Focus Group Discussion (FGD) Pengembangan Kampung Batik yang melibatkan berbagai pemangku kepentingan, mulai dari Bank Indonesia Perwakilan Jambi, BAZNAS, Kementerian Hukum, hingga sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.

Forum ini menjadi wadah untuk menyusun strategi bersama dalam memperkuat posisi Kampung Batik sebagai pusat pelestarian budaya Melayu sekaligus kawasan wisata unggulan yang memiliki nilai ekonomi bagi masyarakat.

Wali Kota Jambi, Dr. dr. H. Maulana, M.K.M., menegaskan bahwa pengembangan Kampung Batik merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Kota Jambi dalam menjaga dan mengangkat kekayaan budaya Melayu yang menjadi identitas daerah.

Menurutnya, Batik Jambi tidak hanya memiliki nilai seni dan budaya yang tinggi, tetapi juga merupakan warisan leluhur yang perlu terus dilestarikan dan diperkenalkan kepada masyarakat luas.

“Kita ingin budaya Melayu semakin dikenal melalui berbagai potensinya. Batik Jambi adalah salah satu warisan budaya yang harus terus dijaga, dikembangkan, dan dipromosikan,” kata Maulana.

Ia menjelaskan, pengembangan pariwisata Kota Jambi ke depan akan diarahkan pada pembentukan kawasan wisata budaya Melayu yang terintegrasi di Kecamatan Danau Teluk dan Pelayangan.

Konsep tersebut menggabungkan berbagai destinasi wisata dalam satu kawasan yang saling terhubung sehingga memberikan pengalaman wisata yang lebih lengkap bagi pengunjung.

Nantinya, wisatawan yang datang ke kawasan Seberang Kota Jambi dapat menikmati sejumlah objek wisata sekaligus, mulai dari Gentala Arasy, Kampung Batik, Rumah Batu yang akan direvitalisasi, hingga Kampung Nelayan yang tengah diusulkan untuk dikembangkan.

“Pengunjung akan memiliki banyak pilihan destinasi dalam satu kawasan. Semua akan terhubung dalam konsep besar wisata budaya Melayu yang menjadi daya tarik baru Kota Jambi,” ujarnya.

Saat ini, Kampung Batik menjadi salah satu fokus utama dalam pengembangan kawasan tersebut. Berbagai penataan terus dilakukan guna meningkatkan kenyamanan dan daya tarik wisata.

Pemerintah Kota Jambi telah melakukan peningkatan infrastruktur pendukung seperti perbaikan jalan lingkungan, penataan rumah panggung khas Melayu, penyediaan sentra kuliner dan pusat oleh-oleh batik, serta penguatan aktivitas para perajin yang menjadi ikon kawasan tersebut.

Selain itu, pemerintah juga menyiapkan titik pusat aktivitas wisata yang untuk sementara memanfaatkan bangunan milik warga sebagai lokasi pendukung bagi para wisatawan yang berkunjung.

Maulana menegaskan, Kampung Batik tidak hanya akan dikembangkan sebagai sentra produksi batik, tetapi juga sebagai destinasi wisata budaya yang menawarkan pengalaman edukasi, sejarah, dan kearifan lokal masyarakat Melayu Jambi.

“Kami ingin Kampung Batik menjadi kawasan wisata budaya yang hidup, menarik, dan memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat sekitar. Karena itu seluruh aspek pendukung wisata terus dipersiapkan secara bertahap,” jelasnya.

Melalui sinergi bersama Bank Indonesia, BAZNAS, Kementerian Hukum, dan berbagai OPD terkait, Pemerintah Kota Jambi optimistis pengembangan Kampung Batik dapat berjalan lebih maksimal.

Ke depan, kawasan ini diharapkan menjadi ikon wisata budaya Kota Jambi sekaligus penggerak ekonomi baru bagi masyarakat Seberang Kota Jambi.(*)




Wali Kota Maulana Dorong Kesadaran HAM Warga, Kota Jambi Bahagia Dimulai dari Lingkungan yang Bersih

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Pemerintah Kota Jambi terus mendorong tumbuhnya kesadaran masyarakat terhadap pentingnya Hak Asasi Manusia (HAM) sebagai fondasi kehidupan sosial yang harmonis dan berkeadilan.

Upaya tersebut diwujudkan melalui kegiatan Penguatan Kapasitas HAM bagi Masyarakat Kota Jambi yang digelar pada Rabu 24 Juni 2026.

Mengusung tema “Membangun Kesadaran dan Tanggung Jawab Bersama dalam Perspektif HAM Menuju Kota Jambi Bahagia”, kegiatan ini melibatkan berbagai unsur masyarakat mulai dari tokoh masyarakat, organisasi kemasyarakatan, perangkat kelurahan hingga para pemangku kepentingan lainnya.

Wali Kota Jambi, Dr. dr. H. Maulana, M.K.M., menegaskan bahwa pembangunan daerah tidak hanya berfokus pada infrastruktur dan fasilitas fisik semata.

Menurutnya, pembangunan karakter masyarakat serta peningkatan kesadaran terhadap hak dan kewajiban warga negara memiliki peran yang sama pentingnya.

Dalam kepemimpinannya bersama Wakil Wali Kota Diza Hazra Aljosha periode 2025–2030, Maulana mengusung visi mewujudkan Kota Jambi Bahagia melalui pembangunan yang berorientasi pada kesejahteraan masyarakat secara menyeluruh.

“Pemahaman tentang HAM harus menjadi bagian dari kehidupan masyarakat sehari-hari.

Saat seseorang memahami haknya, maka ia juga akan memahami tanggung jawabnya.

Dari kesadaran tersebut akan lahir kehidupan yang saling menghormati, harmonis, dan mendukung terwujudnya Kota Jambi Bahagia,” ujar Maulana.

Ia menjelaskan, sejumlah program yang saat ini dijalankan Pemkot Jambi tidak hanya bertujuan meningkatkan kualitas layanan publik, tetapi juga membangun kesadaran kolektif masyarakat dalam menjaga lingkungan dan ketertiban bersama.

Salah satu program yang mendapat perhatian serius adalah pengelolaan sampah berbasis partisipasi masyarakat.

Menurut Maulana, persoalan sampah tidak bisa diselesaikan oleh pemerintah sendiri tanpa keterlibatan aktif warga.

“Menjaga kebersihan lingkungan merupakan tanggung jawab bersama. Ketika masyarakat terbiasa memilah dan mengelola sampah dengan baik, maka secara tidak langsung mereka turut menghormati hak orang lain untuk hidup di lingkungan yang sehat, bersih, dan nyaman,” katanya.

Selain fokus pada pengelolaan sampah, Pemerintah Kota Jambi juga terus memperkuat berbagai sektor strategis seperti pelayanan publik, pendidikan, kesehatan, penataan lingkungan, hingga peningkatan partisipasi masyarakat dalam pembangunan daerah.

Melalui kegiatan penguatan kapasitas HAM ini, Pemkot Jambi berharap terbangun kolaborasi yang semakin kuat antara pemerintah dan masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang inklusif, adil, serta menjunjung tinggi martabat setiap warga.

Maulana menegaskan bahwa visi Kota Jambi Bahagia hanya dapat diwujudkan melalui keterlibatan seluruh elemen masyarakat.

Dengan pemahaman HAM yang semakin kuat, masyarakat diharapkan mampu menciptakan lingkungan yang aman, tertib, bersih, dan memberikan kesempatan yang sama bagi setiap warga untuk berkembang.

Kegiatan ini menjadi salah satu langkah nyata Pemerintah Kota Jambi dalam membumikan nilai-nilai HAM di tengah masyarakat sekaligus mendukung pembangunan daerah yang maju, berdaya saing, dan berkelanjutan.(*)




25 SMP Negeri Kota Jambi Siapkan 6.784 Kursi, Simak Aturan Lengkap SPMB 2026

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Pemerintah Kota Jambi memastikan pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 berjalan transparan, objektif, dan mampu menampung seluruh lulusan SD yang akan melanjutkan pendidikan ke jenjang SMP.

Sebanyak 6.784 kursi disiapkan di 25 SMP Negeri yang tersebar di seluruh wilayah Kota Jambi.

Wali Kota Jambi, Maulana, menegaskan masyarakat tidak perlu khawatir terkait ketersediaan kursi sekolah pada pelaksanaan SPMB tahun ini.

Berdasarkan data Dinas Pendidikan Kota Jambi, total daya tampung SMP negeri dan swasta mencapai 10.922 siswa, jauh lebih besar dibanding jumlah lulusan SD tahun 2026 yang tercatat sebanyak 8.802 siswa.

Dengan kondisi tersebut, seluruh lulusan SD di Kota Jambi dipastikan memiliki kesempatan melanjutkan pendidikan ke jenjang SMP.

“Kami memastikan seluruh anak di Kota Jambi memiliki kesempatan memperoleh layanan pendidikan. Daya tampung sekolah yang tersedia lebih besar dibanding jumlah lulusan. Karena itu masyarakat tidak perlu panik menghadapi proses SPMB tahun ini,” ujar Maulana.

Daya Tampung Sekolah di Kota Jambi Masih Sangat Mencukupi

Tidak hanya pada jenjang SMP, Pemerintah Kota Jambi juga memastikan ketersediaan kursi pendidikan pada tingkat TK dan SD masih sangat memadai.

Untuk jenjang TK, tersedia total 8.047 kursi yang terdiri dari 330 kursi TK negeri dan 7.717 kursi TK swasta. Sementara jumlah lulusan PAUD dan TK tahun 2026 tercatat sebanyak 8.012 anak.

Pada jenjang SD, tersedia total 10.880 kursi yang terdiri dari 6.972 kursi SD negeri dan 3.906 kursi SD swasta. Jumlah lulusan TK tahun ini mencapai 9.120 siswa.

Data tersebut menunjukkan kapasitas pendidikan di Kota Jambi masih mampu mengakomodasi kebutuhan peserta didik baru pada seluruh jenjang pendidikan dasar.

Empat Jalur SPMB Kota Jambi 2026

Dalam pelaksanaan SPMB Tahun Ajaran 2026/2027, Pemerintah Kota Jambi menerapkan empat jalur penerimaan peserta didik baru.

1. Jalur Domisili (40 Persen)

Jalur Domisili menjadi jalur dengan kuota terbesar, yaitu 40 persen.

Jalur ini diperuntukkan bagi calon siswa yang berdomisili sesuai wilayah penerimaan yang telah ditetapkan pemerintah daerah.

2. Jalur Prestasi (35 Persen)

Jalur Prestasi mendapatkan alokasi kuota sebesar 35 persen dan hanya berlaku pada jenjang SMP.

Jalur ini diperuntukkan bagi siswa yang memiliki prestasi akademik maupun non-akademik.

3. Jalur Afirmasi (20 Persen)

Jalur Afirmasi memiliki kuota 20 persen yang diperuntukkan bagi keluarga kurang mampu, penyandang disabilitas, serta anak yang memiliki kecerdasan dan bakat istimewa.

4. Jalur Mutasi (5 Persen)

Jalur Mutasi memperoleh kuota sebesar 5 persen untuk siswa yang mengikuti perpindahan tugas orang tua maupun anak guru yang mendaftar di sekolah tempat orang tuanya bertugas.

Pemerintah Kota Jambi juga menetapkan bahwa apabila kuota Jalur Prestasi, Afirmasi, atau Mutasi tidak terpenuhi, maka sisa kuota akan dialihkan ke Jalur Domisili.

Kuota Jalur Prestasi SMP Dibagi Menjadi Tiga Kategori

Khusus Jalur Prestasi pada jenjang SMP Negeri, kuota dibagi menjadi tiga kategori utama.

  • 7 persen untuk pemegang Piagam Tahfiz
  • 8 persen untuk pemilik Sertifikat Tes Kemampuan Akademik (TKA)
  • 20 persen untuk prestasi akademik maupun non-akademik

Sementara pada Jalur Afirmasi, kuota dibagi menjadi:

  • 15 persen untuk keluarga kurang mampu
  • 5 persen untuk anak berkebutuhan khusus dan anak berbakat istimewa

SMP Negeri dengan Daya Tampung Terbesar di Kota Jambi

Berdasarkan data resmi Dinas Pendidikan Kota Jambi, terdapat lima SMP Negeri yang memiliki kapasitas penerimaan terbesar pada SPMB 2026.

Sekolah tersebut adalah:

  • SMP Negeri 4
  • SMP Negeri 6
  • SMP Negeri 7
  • SMP Negeri 11
  • SMP Negeri 16

Masing-masing sekolah menyediakan 11 rombongan belajar (rombel) dengan total daya tampung mencapai 352 siswa per sekolah.

Secara keseluruhan, SMP Negeri di Kota Jambi menyediakan 212 rombongan belajar dengan total kapasitas mencapai 6.784 siswa.

Sebaran SMP Negeri Berdasarkan Wilayah Kecamatan

Pemerintah Kota Jambi juga telah menetapkan pemetaan sekolah rujukan berdasarkan domisili calon peserta didik.

Di Kecamatan Telanaipura, siswa dapat memilih SMP Negeri 7, 11, 16, 17, 19, dan 22.

Sementara di Kecamatan Alam Barajo tersedia pilihan SMP Negeri 7, 8, 11, 16, 17, 18, 19, 21, 22, dan 24.

Adapun Kecamatan Jambi Selatan menjadi wilayah dengan jumlah SMP Negeri terbanyak, yaitu SMP Negeri 1, 2, 4, 6, 9, 10, 12, 14, 15, 18, 20, 25, dan 26.

Pemkot Jambi Ingatkan Masyarakat Ikuti Prosedur Resmi

Wali Kota Jambi kembali mengingatkan masyarakat agar mengikuti seluruh tahapan SPMB sesuai aturan yang berlaku serta tidak mempercayai pihak-pihak yang menjanjikan kelulusan melalui jalur tidak resmi.

Menurutnya, proses penerimaan murid baru dilaksanakan secara terbuka, objektif, dan dapat dipertanggungjawabkan.

“SPMB dilaksanakan secara terbuka dan objektif. Kami ingin memastikan seluruh anak memperoleh kesempatan yang sama untuk mendapatkan pendidikan yang berkualitas,” tegas Maulana.(*)




SPMB Kota Jambi 2026/2027 Dibuka, Berikut Daftar SMP Negeri Berdasarkan Wilayah

JAMBI, SEPUCUKJAMBi.ID – Pemerintah Kota Jambi melalui Dinas Pendidikan resmi menetapkan sebaran wilayah Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) SMP Tahun Ajaran 2026/2027.

Kebijakan ini bertujuan untuk memastikan pemerataan akses pendidikan serta memudahkan calon peserta didik menentukan sekolah negeri sesuai domisili masing-masing.

Penetapan wilayah SPMB dilakukan berdasarkan lokasi tempat tinggal calon siswa dan daya tampung sekolah yang tersedia di setiap kecamatan.

Dengan sistem tersebut, proses penerimaan murid baru diharapkan berjalan lebih tertib, transparan, objektif, dan berkeadilan.

Wali Kota Jambi, Dr. dr. H. Maulana, M.K.M., mengatakan pemetaan wilayah sekolah rujukan merupakan bagian dari strategi Pemerintah Kota Jambi dalam memberikan akses pendidikan yang merata bagi seluruh masyarakat.

“Pemetaan wilayah ini dilakukan agar layanan pendidikan lebih merata dan masyarakat mendapatkan kepastian akses sekolah yang dekat dengan tempat tinggalnya. Kami ingin memastikan seluruh anak di Kota Jambi memperoleh kesempatan yang sama untuk mengakses pendidikan berkualitas,” ujar Maulana.

Ia menegaskan bahwa ketersediaan daya tampung sekolah negeri maupun swasta di Kota Jambi masih sangat mencukupi untuk menampung peserta didik baru pada tahun ajaran 2026/2027.

“Daya tampung sekolah di Kota Jambi sangat mencukupi. Kami mengimbau masyarakat mengikuti mekanisme SPMB sesuai ketentuan yang berlaku dan tidak mudah terpengaruh informasi yang tidak benar,” tegasnya.

Daftar Sebaran SMP Negeri Rujukan SPMB Kota Jambi 2026/2027

Kecamatan Telanaipura

  • SMP Negeri 7
  • SMP Negeri 11
  • SMP Negeri 16
  • SMP Negeri 17
  • SMP Negeri 19
  • SMP Negeri 22

Kecamatan Danau Sipin

  • SMP Negeri 1
  • SMP Negeri 2
  • SMP Negeri 5
  • SMP Negeri 7
  • SMP Negeri 8
  • SMP Negeri 9
  • SMP Negeri 11
  • SMP Negeri 17
  • SMP Negeri 19

Kecamatan Kota Baru

  • SMP Negeri 8
  • SMP Negeri 11
  • SMP Negeri 14
  • SMP Negeri 16
  • SMP Negeri 18
  • SMP Negeri 21
  • SMP Negeri 24
  • SMP Negeri 25

Kecamatan Alam Barajo

  • SMP Negeri 7
  • SMP Negeri 8
  • SMP Negeri 11
  • SMP Negeri 16
  • SMP Negeri 17
  • SMP Negeri 18
  • SMP Negeri 19
  • SMP Negeri 21
  • SMP Negeri 22
  • SMP Negeri 24

Kecamatan Pasar Jambi

  • SMP Negeri 1
  • SMP Negeri 2
  • SMP Negeri 5
  • SMP Negeri 9
  • SMP Negeri 10

Kecamatan Jelutung

  • SMP Negeri 1
  • SMP Negeri 2
  • SMP Negeri 5
  • SMP Negeri 8
  • SMP Negeri 9
  • SMP Negeri 11
  • SMP Negeri 14
  • SMP Negeri 25

Kecamatan Jambi Timur

  • SMP Negeri 1
  • SMP Negeri 6
  • SMP Negeri 9
  • SMP Negeri 10
  • SMP Negeri 12
  • SMP Negeri 15
  • SMP Negeri 23

Kecamatan Jambi Selatan

  • SMP Negeri 1
  • SMP Negeri 2
  • SMP Negeri 4
  • SMP Negeri 6
  • SMP Negeri 9
  • SMP Negeri 10
  • SMP Negeri 12
  • SMP Negeri 14
  • SMP Negeri 15
  • SMP Negeri 18
  • SMP Negeri 20
  • SMP Negeri 25
  • SMP Negeri 26

Kecamatan Pal Merah

  • SMP Negeri 4
  • SMP Negeri 6
  • SMP Negeri 15
  • SMP Negeri 20
  • SMP Negeri 23
  • SMP Negeri 25
  • SMP Negeri 26

Kecamatan Danau Teluk

  • SMP Negeri 3

Kecamatan Pelayangan

  • SMP Negeri 3

Pemkot Jambi Pastikan Akses Pendidikan Lebih Merata

Pemerintah Kota Jambi berharap pemetaan wilayah sekolah dalam pelaksanaan SPMB 2026/2027 dapat membantu masyarakat memahami pilihan sekolah yang tersedia sesuai domisili.

Selain itu, kebijakan ini juga menjadi langkah untuk mendukung pemerataan kualitas pendidikan dan menghindari penumpukan pendaftar pada sekolah tertentu.

Dengan sistem yang lebih terukur dan berbasis wilayah, proses penerimaan murid baru di Kota Jambi diharapkan berjalan lebih tertib, akuntabel, serta memberikan kepastian akses pendidikan bagi seluruh calon peserta didik.(*)




Jelang Smart City Nasional, Kota Jambi Gandeng BIG Perkuat Data Geospasial

BOGOR, SEPUCUKJAMBI.ID – Pemerintah Kota Jambi mengambil langkah strategis dalam memperkuat tata kelola pembangunan berbasis data dengan menjalin kerja sama bersama Badan Informasi Geospasial (BIG).

Kerja sama tersebut ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepakatan dan Rencana Kerja (NK-RK) yang berlangsung di Kantor BIG, Cibinong, Bogor, Jawa Barat, Senin 22 Juni 2026.

Kesepakatan tersebut ditandatangani langsung oleh Wali Kota Jambi Maulana bersama Sekretaris Utama Badan Informasi Geospasial Belinda Arunarwati Margono.

Kolaborasi ini menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kota Jambi memperkuat akurasi data dan informasi geospasial yang selama ini menjadi fondasi penting dalam perencanaan pembangunan, pelayanan publik hingga pengambilan kebijakan berbasis data.

Data Akurat Jadi Kunci Pembangunan

Wali Kota Maulana mengatakan kerja sama dengan BIG menjadi momentum penting untuk meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan yang lebih presisi dan berbasis informasi aktual.

Menurutnya, pemanfaatan data geospasial tidak hanya berkaitan dengan pemetaan wilayah, tetapi juga menyentuh berbagai sektor strategis seperti kesehatan, pendidikan, kawasan permukiman, pengelolaan persampahan hingga optimalisasi penerimaan daerah.

“Hari ini kami menandatangani nota kesepahaman bersama BIG agar sistem informasi geospasial di Kota Jambi semakin baik dan mampu menghasilkan data yang akurat untuk mendukung perencanaan pembangunan,” ujar Maulana.

Ia menegaskan, pembangunan yang tepat sasaran tidak dapat dilepaskan dari kualitas data yang dimiliki pemerintah daerah.

Karena itu, penguatan informasi geospasial dinilai menjadi kebutuhan mendesak di tengah tuntutan pembangunan yang semakin kompleks.

Geospasial Disebut Berkontribusi Tingkatkan PAD

Dalam kesempatan tersebut, Maulana mengungkapkan akurasi data yang telah dibangun selama ini turut memberikan dampak positif terhadap peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Jambi.

Menurutnya, pemetaan yang lebih detail membantu pemerintah mengidentifikasi berbagai potensi penerimaan daerah yang sebelumnya belum tergarap secara optimal.

“Alhamdulillah pada saat banyak daerah menghadapi tantangan pendapatan, Kota Jambi justru mengalami peningkatan dari sektor pajak. Ke depan dengan dukungan informasi geospasial yang lebih rinci, tentu potensi itu bisa semakin dimaksimalkan,” katanya.

Ia berharap kerja sama dengan BIG dapat terus berlanjut dan memberikan manfaat nyata bagi pembangunan daerah dalam jangka panjang.

Kota Jambi Bersiap Jadi Tuan Rumah Smart City Nasional

Maulana juga menyinggung agenda nasional yang akan digelar di Kota Jambi pada akhir tahun 2026.

Menurutnya, penguatan sistem informasi geospasial menjadi salah satu bagian penting dalam mendukung transformasi Kota Jambi menuju kota cerdas atau smart city.

“Mudah-mudahan kerja sama ini menghasilkan sesuatu yang sangat positif. Apalagi di akhir tahun nanti Kota Jambi akan menjadi tuan rumah Forum Smart City Nasional,” ujarnya.

BIG: Informasi Geospasial Bukan Sekadar Data

Sementara itu, Sekretaris Utama BIG Belinda Arunarwati Margono menyambut positif komitmen Pemerintah Kota Jambi dalam mengembangkan pemanfaatan informasi geospasial.

Ia menilai kesadaran pemerintah daerah terhadap pentingnya data spasial dalam perencanaan pembangunan merupakan langkah maju yang patut diapresiasi.

“Kami sangat senang karena Kota Jambi melihat kebutuhan informasi geospasial sebagai bagian penting dalam perencanaan pembangunan. Ini merupakan langkah yang sangat positif,” kata Belinda.

Menurutnya, informasi geospasial tidak hanya berfungsi sebagai kumpulan data, melainkan dapat diolah menjadi instrumen pengambilan keputusan yang berdampak langsung terhadap pelayanan masyarakat.

Belinda mencontohkan pemanfaatan data geospasial dapat digunakan untuk memetakan kebutuhan fasilitas kesehatan, pendidikan, infrastruktur hingga berbagai layanan publik lainnya secara lebih tepat dan efisien.

Lima Fokus Kerja Sama

Dalam nota kesepakatan tersebut, terdapat lima ruang lingkup kerja sama yang akan dijalankan antara Pemerintah Kota Jambi dan BIG.

Meliputi penyelenggaraan informasi geospasial dasar, pembinaan informasi geospasial tematik, pembangunan infrastruktur geospasial, peningkatan kapasitas sumber daya manusia di bidang geospasial, serta berbagai program lain yang mendukung sinergi pengembangan informasi geospasial di Kota Jambi.

Kerja sama ini diharapkan menjadi fondasi bagi pembangunan yang lebih terukur, transparan, dan berbasis data sehingga mampu meningkatkan kualitas pelayanan publik sekaligus memperkuat daya saing Kota Jambi di tingkat nasional.(*)