Warning Keras! Wali Kota Jambi: Ada Gratifikasi dan Jual Kursi, Langsung Saya Copot!

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Wali Kota Jambi Maulana melontarkan peringatan keras kepada seluruh kepala sekolah, panitia penerimaan siswa baru, hingga jajaran Dinas Pendidikan Kota Jambi agar tidak bermain-main dalam pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027.

Dalam Sosialisasi SPMB Kota Jambi 2026 yang digelar di Aula Griya Mayang, Jumat 12 Juni 2026, Maulana menegaskan tidak akan memberikan toleransi terhadap praktik gratifikasi, pungutan liar, maupun dugaan jual beli kursi sekolah.

Bahkan, ia mengancam akan mencopot kepala sekolah maupun pihak terkait yang terbukti melakukan pelanggaran dalam proses penerimaan peserta didik baru.

“Saya tegaskan, jangan ada gratifikasi, jangan ada pungli, jangan ada permainan. Kalau ada yang terbukti melakukan itu, akan saya copot. Tidak perlu menunggu lama,” tegas Maulana di hadapan para kepala sekolah dan jajaran pendidikan.

Menurutnya, seluruh mekanisme penerimaan siswa baru telah diatur secara jelas dan terbuka melalui petunjuk teknis yang berlaku.

Karena itu, tidak ada alasan bagi siapa pun untuk memanfaatkan momentum penerimaan murid baru demi kepentingan pribadi atau kelompok tertentu.

Ia juga meminta masyarakat untuk ikut mengawasi jalannya proses SPMB dan tidak ragu melaporkan apabila menemukan dugaan penyimpangan.

“Kalau ada laporan ke saya terkait jual beli kursi sekolah, sertakan bukti. Tidak perlu menunggu proses yang berlarut-larut, jika terbukti akan langsung kami tindak dan kami ganti yang bersangkutan,” ujarnya.

Maulana menegaskan penerimaan murid baru harus menjadi ruang yang bersih dari intervensi, titipan, maupun transaksi yang merugikan hak peserta didik lain.

Menurutnya, seluruh anak memiliki kesempatan yang sama untuk memperoleh akses pendidikan sesuai ketentuan yang telah ditetapkan pemerintah.

“Jangan sampai hak anak-anak mendapatkan pendidikan dirusak oleh kepentingan tertentu. Semua harus berjalan transparan, objektif, dan sesuai aturan,” katanya.

Untuk memastikan pelaksanaan SPMB berjalan sesuai regulasi, Pemerintah Kota Jambi turut melibatkan berbagai lembaga pengawas, mulai dari Kepolisian, Kejaksaan, Inspektorat, Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Jambi, hingga Komisi Informasi.

Langkah tersebut dilakukan guna memperkuat pengawasan dan menutup ruang terjadinya penyimpangan selama proses penerimaan siswa baru berlangsung.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kota Jambi Sugiyono mengatakan seluruh sekolah telah diberikan pemahaman terkait petunjuk teknis pelaksanaan SPMB 2026.

Ia memastikan seluruh tahapan penerimaan siswa baru akan dilakukan secara terbuka dan dapat dipantau masyarakat.

“Kami ingin memastikan proses penerimaan murid baru berlangsung transparan, objektif, akuntabel, dan bebas dari praktik gratifikasi maupun kepentingan tertentu,” kata Sugiyono.

Sebagai bentuk komitmen bersama, kegiatan tersebut juga dirangkai dengan penandatanganan Pakta Integritas oleh seluruh pemangku kepentingan pendidikan dan unsur pengawas.

Pemerintah Kota Jambi berharap langkah pengawasan yang diperketat serta peringatan tegas dari Wali Kota dapat mencegah munculnya praktik jual beli kursi maupun pungutan liar.

Sehingga pelaksanaan SPMB 2026 berjalan adil dan memberikan kesempatan yang sama bagi seluruh peserta didik.(*)




Ini Empat Jalur SPMB Kota Jambi 2026, Kadisdik Tegaskan Proses Harus Transparan

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Dinas Pendidikan Kota Jambi mulai mematangkan pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 dengan memperkuat pengawasan dan sosialisasi kepada seluruh satuan pendidikan.

Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan proses penerimaan peserta didik baru berjalan transparan, objektif, dan bebas dari praktik pungutan liar maupun gratifikasi.

Komitmen itu disampaikan Kepala Dinas Pendidikan Kota Jambi, Sugiyono, saat Sosialisasi SPMB Kota Jambi 2026 yang digelar di Aula Griya Mayang, Rumah Dinas Wali Kota Jambi, Jumat 12 Juni 2026.

Menurut Sugiyono, sosialisasi menjadi tahapan penting agar seluruh sekolah memahami aturan dan petunjuk teknis yang berlaku sebelum proses penerimaan murid baru dimulai.

“Kegiatan ini dilakukan untuk memastikan seluruh tahapan SPMB berjalan sesuai aturan, transparan, objektif, akuntabel, serta terhindar dari praktik gratifikasi maupun kepentingan tertentu,” ujar Sugiyono.

Ia menjelaskan terdapat empat jalur penerimaan yang akan diterapkan pada SPMB Tahun Ajaran 2026/2027.

Jalur pertama adalah domisili yang mengacu pada dokumen kependudukan resmi calon peserta didik. Selanjutnya jalur afirmasi yang diperuntukkan bagi keluarga kurang mampu dan penyandang disabilitas.

Kemudian jalur prestasi yang memberikan kesempatan bagi siswa dengan capaian akademik maupun non-akademik.

Sementara jalur mutasi diperuntukkan bagi anak dari orang tua yang berpindah tugas.

Sugiyono menegaskan seluruh sekolah wajib menjalankan proses penerimaan sesuai petunjuk teknis yang telah ditetapkan pemerintah.

Ia mengingatkan tidak boleh ada perlakuan khusus maupun praktik yang dapat merugikan calon peserta didik lainnya.

Untuk memperkuat integritas pelaksanaan SPMB, Dinas Pendidikan Kota Jambi juga melibatkan berbagai pihak dalam pengawasan, termasuk unsur Forkopimda, Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Jambi, Komisi Informasi, organisasi pendidikan, serta media massa.

“Kami ingin seluruh proses dapat dipantau secara terbuka sehingga masyarakat memperoleh kepastian bahwa penerimaan murid baru dilakukan secara adil dan sesuai regulasi,” katanya.

Pada kesempatan yang sama, dilakukan penandatanganan Pakta Integritas sebagai bentuk komitmen bersama seluruh pemangku kepentingan untuk menjaga pelaksanaan SPMB tetap bersih dan berintegritas.

Sementara itu, Wali Kota Jambi Maulana yang membuka kegiatan tersebut menegaskan bahwa penerimaan murid baru merupakan bagian dari tanggung jawab pemerintah dalam menjamin hak setiap anak memperoleh pendidikan yang layak.

Menurutnya, tidak boleh ada pungutan liar maupun praktik penyimpangan yang menghambat akses pendidikan masyarakat.

“SPMB bukan sekadar urusan administrasi. Ini menyangkut hak anak-anak untuk mendapatkan pendidikan yang adil dan berkualitas. Karena itu semua pihak harus mematuhi aturan yang berlaku,” tegas Maulana.

Melalui sosialisasi dan penguatan pengawasan yang dilakukan sejak awal, Pemerintah Kota Jambi berharap pelaksanaan SPMB Tahun Ajaran 2026/2027 dapat berjalan lebih tertib, transparan, serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap layanan pendidikan di Kota Jambi.(*)




Di Depan JICA dan Osaka Jepang, Wali Kota Jambi Paparkan Transformasi Pengendalian Banjir

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Wali Kota Jambi, Maulana, memaparkan perkembangan program pengendalian banjir yang tengah dijalankan Pemerintah Kota Jambi di hadapan delegasi Japan International Cooperation Agency (JICA) dan Osaka Municipal Water Works Bureau (OMWB), Kamis 11 Juni 2026.

Dalam pertemuan tersebut, Maulana menjelaskan berbagai langkah strategis yang saat ini dilakukan untuk mengurangi risiko banjir di kawasan perkotaan, mulai dari normalisasi sistem drainase hingga pembangunan kolam retensi yang menjadi salah satu proyek prioritas pemerintah daerah.

Menurut Maulana, proyek pengendalian banjir yang didukung JICA bersama Kementerian Pekerjaan Umum itu saat ini terus berjalan dan ditargetkan selesai pada akhir tahun 2026.

Salah satu fokus utama program tersebut adalah pembangunan kolam retensi seluas sekitar 9 hektare yang berfungsi menampung limpasan air hujan sekaligus mengurangi beban aliran pada sistem drainase perkotaan.

“Proyek ini mencakup normalisasi anak Sungai Asam dan jaringan drainase perkotaan yang terhubung dari kawasan hulu hingga hilir menuju Sungai Batanghari,” ujar Maulana di hadapan delegasi Jepang.

Tujuannya agar aliran air lebih lancar dan mampu mengurangi genangan yang selama ini kerap terjadi.

Ia menjelaskan sejumlah saluran drainase yang sebelumnya berukuran kecil kini telah diperlebar sehingga kapasitas aliran air meningkat secara signifikan.

Langkah tersebut mulai menunjukkan hasil dengan berkurangnya titik-titik banjir, khususnya di kawasan permukiman padat penduduk yang selama ini menjadi langganan genangan saat hujan deras.

Menurut Maulana, pengendalian banjir tidak hanya difokuskan pada pembangunan infrastruktur utama, tetapi juga dilakukan secara terintegrasi dari kawasan hulu hingga hilir.

“Drainase yang sebelumnya sempit kita perbesar sehingga aliran air dari hulu menjadi lebih lancar. Dampaknya sudah mulai dirasakan masyarakat karena beberapa kawasan yang sebelumnya sering terdampak banjir kini mengalami penurunan genangan,” katanya.

Dalam kesempatan itu, Maulana juga memaparkan rencana pengembangan kawasan kolam retensi menjadi ruang publik dan destinasi wisata baru Kota Jambi.

Kolam retensi tersebut nantinya akan diberi nama Telago Kajang Lako dan dilengkapi berbagai fasilitas pendukung, seperti jogging track sepanjang 1,4 kilometer yang mengelilingi kawasan danau buatan tersebut.

Selain berfungsi sebagai infrastruktur pengendalian banjir, kawasan itu diharapkan menjadi ruang terbuka publik yang dapat dimanfaatkan masyarakat untuk aktivitas olahraga dan rekreasi.

Maulana menyampaikan apresiasi kepada JICA yang selama ini turut mendukung berbagai program pembangunan di Kota Jambi, termasuk proyek pengendalian banjir yang menjadi salah satu kebutuhan mendesak masyarakat.

“Kami berterima kasih atas dukungan JICA yang terus berkolaborasi dengan Pemerintah Kota Jambi dan Kementerian PUPR dalam upaya mengatasi persoalan banjir. Program ini sangat penting karena manfaatnya langsung dirasakan masyarakat,” ujarnya.

Sementara itu, perwakilan JICA menyatakan dukungannya terhadap berbagai program pembangunan infrastruktur yang tengah dijalankan Pemerintah Kota Jambi.

Mereka menilai proyek pengendalian banjir yang dilakukan secara terintegrasi memiliki potensi besar meningkatkan kualitas lingkungan perkotaan sekaligus mendukung pembangunan berkelanjutan.

Paparan yang disampaikan Wali Kota Jambi tersebut menjadi bagian dari agenda kunjungan delegasi Jepang yang juga membahas kerja sama sektor air bersih bersama Perumda Tirta Mayang.

Namun, proyek pengendalian banjir dan pembangunan Telago Kajang Lako menjadi salah satu perhatian utama karena dinilai memiliki dampak langsung terhadap kualitas hidup masyarakat Kota Jambi.(*)




Jepang Bantu Ganti 500 Set Pipa Bocor Tirta Mayang, Layanan Air Bersih Jambi Ditargetkan Makin Optimal

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Jepang akan membantu mengganti sebanyak 500 set jaringan pipa bocor milik Perumda Tirta Mayang Kota Jambi dalam upaya menekan tingkat kehilangan air dan meningkatkan kualitas pelayanan air bersih kepada masyarakat.

Program tersebut menjadi salah satu fokus utama kerja sama antara Perumda Tirta Mayang dengan Osaka Municipal Water Works Bureau (OMWB) dan Japan International Cooperation Agency (JICA) yang saat ini memasuki tahap lanjutan hingga tahun 2029.

Komitmen itu disampaikan dalam kunjungan kerja tim Osaka Municipal Water Works Bureau bersama perwakilan JICA yang diterima langsung Wali Kota Jambi, Maulana, Kamis 11 Juni 2026.

Perwakilan Osaka Municipal Water Works Bureau, Hashimoto, mengungkapkan hasil survei yang dilakukan bersama Tirta Mayang menemukan masih banyak titik kebocoran pada jaringan distribusi air yang berdampak terhadap tingginya angka kehilangan air atau Non-Revenue Water (NRW).

Karena itu, pihak Osaka akan memberikan bantuan berupa 500 set perlengkapan penggantian jaringan pipa bocor yang akan digunakan pada area-area prioritas yang telah ditentukan.

“Kami menemukan sejumlah titik kebocoran dalam jaringan distribusi air. Melalui program ini, sekitar 500 set perlengkapan akan disiapkan untuk mendukung perbaikan jaringan tersebut. Kami juga akan memberikan pendampingan teknis terkait metode konstruksi dan pengerjaannya,” kata Hashimoto.

Selain membantu perbaikan jaringan perpipaan, kerja sama tersebut juga mencakup peningkatan kualitas dan kuantitas produksi air bersih, penguatan sistem distribusi, serta transfer teknologi pengelolaan air minum dari Jepang kepada Tirta Mayang.

Wali Kota Jambi Maulana menyambut positif dukungan yang diberikan Pemerintah Jepang melalui JICA dan Osaka Municipal Water Works Bureau.

Menurutnya, program ini menjadi langkah penting dalam meningkatkan kualitas pelayanan air bersih bagi masyarakat Kota Jambi.

“Kami bersyukur mendapat dukungan langsung dari Jepang. Dengan perbaikan jaringan pipa dan upaya penurunan kebocoran air, produktivitas Tirta Mayang dapat meningkat sehingga pelayanan kepada masyarakat menjadi lebih baik,” ujar Maulana.

Ia menegaskan Pemerintah Kota Jambi berkomitmen mendukung seluruh tahapan program tersebut agar target penurunan tingkat kehilangan air dapat tercapai secara optimal.

Sementara itu, perwakilan JICA Indonesia, Sato, mengatakan kerja sama ini merupakan bagian dari upaya berbagi pengalaman dan teknologi pengelolaan air bersih yang selama ini diterapkan di Jepang.

Menurutnya, Tirta Mayang dipilih sebagai salah satu proyek percontohan karena memiliki peluang besar menjadi model pengelolaan layanan air minum bagi daerah lain di Indonesia.

Tak hanya bantuan teknis dan peralatan, program kerja sama ini juga akan mengirimkan sejumlah staf Tirta Mayang mengikuti pelatihan di Jepang pada Oktober 2026 mendatang guna meningkatkan kapasitas sumber daya manusia dalam pengelolaan layanan air bersih.

Dengan penggantian ratusan set jaringan pipa bocor serta transfer teknologi dari Jepang, Tirta Mayang diharapkan mampu menekan tingkat kehilangan air secara signifikan dan menghadirkan layanan yang lebih optimal bagi pelanggan di Kota Jambi.(*)




JICA dan Osaka Bantu Tirta Mayang Tekan Kebocoran Air, Kota Jambi Jadi Pilot Project Nasional

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Pemerintah Kota Jambi terus memperkuat upaya peningkatan layanan air bersih melalui kerja sama internasional dengan Jepang.

Komitmen tersebut kembali ditegaskan saat Wali Kota Jambi, Maulana, menerima kunjungan kerja Osaka Municipal Water Works Bureau (OMWB) bersama perwakilan Japan International Cooperation Agency (JICA), Kamis 11 Juni 2026.

Pertemuan yang berlangsung di Kota Jambi itu menjadi bagian dari kelanjutan program kerja sama strategis antara Perumda Tirta Mayang dan Osaka Municipal Water Works Bureau yang telah berjalan sejak 2022.

Program yang didanai Pemerintah Jepang melalui JICA tersebut kini memasuki tahap lanjutan dan direncanakan berlanjut hingga 2029.

Fokus utama kerja sama ini adalah menekan angka kehilangan air atau Non-Revenue Water (NRW), meningkatkan kapasitas produksi, memperbaiki kualitas air, serta memperkuat sistem manajemen jaringan perpipaan di Kota Jambi.

Dalam pertemuan tersebut, dilakukan pemaparan berbagai capaian dan rencana pengembangan program yang selama ini dijalankan melalui skema JICA Partnership Program (JPP).

Wali Kota Jambi Maulana mengatakan kolaborasi dengan Osaka dan JICA menjadi peluang penting bagi Tirta Mayang untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat melalui transfer teknologi dan peningkatan kapasitas sumber daya manusia.

“Tim dari Osaka akan melakukan survei, pelatihan, sekaligus melihat perkembangan program penurunan kebocoran air yang selama ini terus kita dorong. Jika tingkat kehilangan air bisa ditekan, maka produktivitas Tirta Mayang juga akan meningkat,” ujar Maulana.

Menurutnya, Pemerintah Kota Jambi berkomitmen penuh mendukung berbagai program yang bertujuan meningkatkan kualitas layanan air minum bagi masyarakat.

Selain membahas pengelolaan air bersih, Maulana juga memaparkan perkembangan proyek pengendalian banjir yang saat ini tengah dikerjakan dengan dukungan JICA dan Kementerian Pekerjaan Umum.

Salah satu proyek utama adalah pembangunan kolam retensi seluas sekitar 9 hektare yang ditargetkan rampung pada akhir tahun 2026.

Infrastruktur tersebut menjadi bagian dari program normalisasi sistem Sungai Asam dan jaringan drainase perkotaan yang selama ini menjadi fokus pengendalian banjir di Kota Jambi.

“Normalisasi saluran dari hulu hingga hilir terus dilakukan. Sejumlah drainase yang sebelumnya sempit kini diperlebar sehingga aliran air menjadi lebih lancar dan mampu mengurangi genangan di kawasan permukiman padat penduduk,” jelasnya.

Menariknya, kolam retensi tersebut tidak hanya difungsikan sebagai sarana pengendalian banjir. Pemerintah Kota Jambi juga menyiapkannya sebagai destinasi wisata air baru yang akan diberi nama Telago Kajang Lako.

Kawasan itu nantinya dilengkapi berbagai fasilitas publik, termasuk jogging track sepanjang 1,4 kilometer yang mengelilingi area danau.

Sementara itu, perwakilan JICA Indonesia, Sato, menjelaskan bahwa lembaganya telah lama mendukung pembangunan sektor air bersih di Indonesia, bahkan sejak dekade 1950-an.

Menurutnya, kerja sama dengan Tirta Mayang merupakan bagian dari upaya berbagi pengalaman dan teknologi yang dimiliki Jepang dalam pengelolaan layanan air minum perkotaan.

“JICA telah mendukung berbagai program pengembangan sistem air minum di Indonesia. Saat ini kami memfasilitasi kerja sama antara Osaka dan Tirta Mayang untuk membantu menyelesaikan berbagai tantangan yang masih dihadapi dalam pelayanan air bersih,” katanya.

Perwakilan Osaka Municipal Water Works Bureau, Hashimoto, mengungkapkan bahwa Tirta Mayang dipilih sebagai proyek percontohan karena memiliki potensi besar untuk menjadi model pengelolaan air bersih bagi daerah lain di Indonesia.

Hasil survei yang dilakukan bersama Tirta Mayang menunjukkan masih terdapat sejumlah titik kebocoran jaringan pipa yang perlu segera ditangani.

Untuk mendukung program tersebut, pihak Osaka akan membantu penggantian sekitar 500 set perlengkapan jaringan perpipaan serta memberikan pendampingan teknis terkait konstruksi dan pengelolaan sistem distribusi air.

Tidak hanya itu, pada Oktober 2026 mendatang sejumlah staf Tirta Mayang juga direncanakan mengikuti pelatihan langsung di Jepang guna memperdalam kemampuan teknis dan manajemen layanan air minum.

Hashimoto berharap program kerja sama ini mampu memberikan dampak nyata dalam menurunkan tingkat kehilangan air, meningkatkan kualitas layanan, serta menjadikan Kota Jambi sebagai contoh praktik terbaik pengelolaan air bersih perkotaan di Indonesia.

Dengan dukungan teknologi Jepang dan komitmen pemerintah daerah, Tirta Mayang kini diharapkan mampu mempercepat transformasi layanan air bersih yang lebih efisien, modern, dan berkelanjutan bagi masyarakat Kota Jambi.(*)




Maulana Soroti Antrean SPBU di Jambi, Satgas Penertiban Berpeluang Diaktifkan Lagi

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Fenomena antrean panjang kendaraan di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) kembali menjadi perhatian di Kota Jambi.

Dalam beberapa hari terakhir, antrean kendaraan terlihat mengular hingga memakan badan jalan dan memicu kemacetan di sejumlah titik strategis.

Kondisi tersebut tidak hanya mengganggu arus lalu lintas, tetapi juga memicu keluhan masyarakat yang merasa aktivitas sehari-hari menjadi terganggu akibat padatnya kendaraan yang mengantre untuk mendapatkan bahan bakar.

Menanggapi situasi tersebut, Wali Kota Jambi Maulana mengaku telah menginstruksikan jajaran terkait untuk segera berkoordinasi dengan aparat penegak hukum (APH) guna mencari solusi yang tepat dan berkelanjutan.

Menurut Maulana, persoalan antrean BBM sebenarnya bukan masalah baru.

Pemerintah Kota Jambi sebelumnya pernah membentuk satuan tugas (satgas) khusus untuk mengendalikan antrean kendaraan di SPBU yang saat itu dinilai cukup efektif mengurangi kepadatan.

Namun kini, gejala serupa kembali muncul dan bahkan berpotensi menimbulkan dampak yang lebih luas terhadap mobilitas masyarakat.

“Dulu kita pernah memiliki satgas yang menangani persoalan antrean SPBU. Sekarang kondisi serupa kembali terjadi dan menyebabkan kemacetan di beberapa titik. Karena itu saya sudah meminta Dinas Perhubungan berkoordinasi dengan aparat penegak hukum untuk membahas langkah yang perlu dilakukan,” ujar Maulana.

Razia Kembali Jadi Opsi

Pemkot Jambi tidak menutup kemungkinan mengaktifkan kembali pola penertiban seperti yang pernah dilakukan sebelumnya.

Namun, menurut Maulana, langkah tersebut harus dikaji secara matang agar tidak memunculkan persoalan baru di lapangan.

Ia menilai pembatasan antrean di satu lokasi justru berpotensi memindahkan penumpukan kendaraan ke SPBU lainnya.

“Kita akan membahas apakah perlu dilakukan penertiban seperti sebelumnya. Tetapi jumlah kendaraan yang mengantre saat ini cukup banyak. Kalau hanya dibatasi di beberapa SPBU, bisa saja antreannya berpindah ke lokasi lain,” katanya.

Disparitas Harga Dinilai Jadi Pemicu

Maulana menilai salah satu akar persoalan yang menyebabkan antrean panjang adalah adanya selisih harga yang cukup besar antara jenis bahan bakar tertentu.

Perbedaan harga tersebut membuat masyarakat lebih memilih BBM tertentu sehingga terjadi konsentrasi kendaraan pada SPBU yang menyediakan produk tersebut.

“Persoalan utamanya berkaitan dengan disparitas harga. Karena selisih harga yang cukup besar, masyarakat cenderung memilih jenis BBM tertentu dan akhirnya terjadi penumpukan kendaraan,” jelasnya.

Ia menegaskan pemerintah daerah tidak ingin mengambil kebijakan yang justru menyulitkan masyarakat sebagai konsumen.

Karena itu, setiap langkah yang akan diambil harus mempertimbangkan aspek sosial, ekonomi, dan dampaknya terhadap kelancaran lalu lintas.

Pemantauan Terus Dilakukan

Pemkot Jambi bersama instansi terkait saat ini masih memantau perkembangan situasi di lapangan.

Evaluasi dilakukan untuk memastikan solusi yang diterapkan nantinya tidak hanya mengurangi antrean kendaraan, tetapi juga menjaga kenyamanan masyarakat serta kelancaran aktivitas ekonomi di Kota Jambi.

Pemerintah berharap koordinasi dengan pihak terkait dapat menghasilkan formulasi yang mampu menekan kemacetan tanpa mengurangi akses masyarakat terhadap kebutuhan bahan bakar.(*)




Ketua RT di Jambi Wafat, Walikota Maulana Serahkan Santunan BPJS Ketenagakerjaan ke Keluarga

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Wali Kota Jambi, Maulana, menyambangi rumah duka Ketua RT 09 Kelurahan Talang Jauh, Kecamatan Jelutung, almarhum Syaiful Anwar, sebagai bentuk belasungkawa atas wafatnya tokoh masyarakat tersebut.

Kehadiran orang nomor satu di Kota Jambi itu turut didampingi sejumlah kepala organisasi perangkat daerah (OPD) terkait.

Dalam kesempatan tersebut, Maulana menyampaikan duka mendalam sekaligus mendoakan almarhum agar mendapatkan tempat terbaik di sisi Tuhan Yang Maha Esa.

“Saya bertakziah dan hadir langsung bersama kepala OPD terkait. Kami mendoakan almarhum atas segala pengabdian dan amal baiknya selama hidup. Semoga menjadi amal jariyah,” ujar Maulana.

Dalam kunjungan tersebut, Maulana mengungkapkan bahwa almarhum merupakan salah satu peserta program perlindungan BPJS Ketenagakerjaan yang diperuntukkan bagi ketua RT di Kota Jambi.

Program tersebut menjadi bagian dari kebijakan Pemerintah Kota Jambi dalam memberikan perlindungan sosial kepada perangkat RT yang dinilai memiliki peran penting di tengah masyarakat.

Selain itu, Pemkot Jambi juga telah menyerahkan sejumlah dokumen administrasi kependudukan, termasuk akta kematian dan berkas pendukung lainnya kepada pihak keluarga.

Sebagai bentuk perlindungan sosial, pemerintah melalui program BPJS Ketenagakerjaan menyerahkan santunan kepada ahli waris almarhum dengan total sebesar Rp156 juta.

Santunan tersebut terdiri dari Jaminan Kematian (JKM) sebesar Rp42 juta serta beasiswa pendidikan untuk dua orang anak dengan total nilai Rp114 juta.

Maulana berharap bantuan tersebut dapat meringankan beban keluarga yang ditinggalkan sekaligus menjadi penopang awal untuk melanjutkan kehidupan.

“Kami berharap santunan ini bisa menjadi dukungan bagi keluarga untuk bangkit dan menemukan sumber ekonomi baru,” katanya.

Almarhum Syaiful Anwar diketahui menjabat sebagai Ketua RT 09 Kelurahan Talang Jauh, Kecamatan Jelutung.

Semasa hidupnya, ia aktif dalam kegiatan kemasyarakatan dan menjadi bagian dari program perlindungan ketenagakerjaan yang diinisiasi Pemkot Jambi.

Keikutsertaannya dalam program BPJS Ketenagakerjaan disebut menjadi salah satu bentuk perhatian pemerintah daerah terhadap perlindungan sosial bagi perangkat lingkungan tingkat RT.(*)




Perlindungan Sosial Diperluas, 15 Ribu Warga Kota Jambi Masuk BPJS Ketenagakerjaan

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Pemerintah Kota Jambi terus memperkuat perlindungan sosial bagi pekerja rentan melalui perluasan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.

Tahun ini, Pemkot menargetkan lebih dari 15 ribu warga dari kelompok pekerja berisiko untuk mendapatkan jaminan sosial ketenagakerjaan.

Wali Kota Jambi, Maulana, mengatakan langkah tersebut merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam memberikan perlindungan bagi masyarakat yang bekerja di sektor informal maupun pekerjaan dengan risiko tinggi.

Hal itu disampaikan Maulana usai memimpin rapat teknis bersama BPJS Ketenagakerjaan terkait penguatan program jaminan sosial ketenagakerjaan di Kota Jambi.

“Pemerintah Kota Jambi terus memperkuat perlindungan bagi pekerja rentan. Tahun ini kita sudah menganggarkan lebih dari 15 ribu peserta, termasuk sekitar 5 ribu yang berasal dari berbagai unsur masyarakat,” ujar Maulana.

Maulana menjelaskan, peserta program ini mencakup berbagai kelompok masyarakat seperti ketua dan sekretaris RT, penjaga rumah ibadah, pekerja OPBM, hingga pekerja sektor informal lainnya yang masuk kategori rentan.

Menurutnya, kelompok tersebut memiliki risiko kerja yang cukup tinggi namun belum sepenuhnya memiliki perlindungan ketenagakerjaan yang memadai.

“Kelompok ini sangat rentan dalam aktivitas sehari-hari. Karena itu mereka perlu mendapatkan perlindungan jaminan sosial agar memiliki kepastian apabila terjadi risiko kerja,” jelasnya.

Ia menegaskan, melalui program BPJS Ketenagakerjaan ini, peserta akan mendapatkan jaminan biaya pengobatan hingga santunan apabila mengalami kecelakaan kerja atau risiko kematian.

Pemerintah Kota Jambi mencatat hingga Februari 2026, realisasi manfaat program BPJS Ketenagakerjaan bagi pekerja rentan telah mencapai sekitar Rp3,46 miliar yang disalurkan kepada peserta.

Maulana menyebut angka tersebut menunjukkan bahwa program ini benar-benar memberikan dampak langsung bagi masyarakat penerima manfaat.

“Ini bukti bahwa program berjalan efektif dan manfaatnya dirasakan langsung oleh masyarakat,” katanya.

Program perlindungan pekerja rentan ini merupakan bagian dari kebijakan Kartu Bahagia yang menjadi salah satu program prioritas Pemkot Jambi.

Program tersebut menyasar pekerja informal seperti buruh harian lepas, pelaku UMKM, pengemudi ojek, hingga operator pengangkutan sampah berbasis masyarakat.

Pada tahun 2026, sebanyak 3.996 pekerja rentan kembali difasilitasi BPJS Ketenagakerjaan secara gratis melalui APBD Kota Jambi dan dana aspirasi DPRD.

Maulana menegaskan seluruh biaya kepesertaan ditanggung pemerintah daerah, sehingga masyarakat tidak perlu membayar iuran bulanan.

“Kalau terjadi kecelakaan kerja, biaya pengobatan dijamin sampai sembuh. Jika meninggal dunia, ahli waris menerima santunan sebesar Rp42 juta,” ujarnya.

Sebelumnya, Ketua DPRD Kota Jambi, Kemas Faried Alfarelly, mengapresiasi konsistensi Pemkot Jambi dalam memperluas perlindungan bagi pekerja rentan.

Menurutnya, kelompok pekerja informal memiliki peran penting dalam menggerakkan ekonomi daerah.

“Program ini sangat membantu masyarakat kecil karena manfaatnya langsung dirasakan,” katanya.

Sementara itu, Kepala Dinas Tenaga Kerja, Koperasi dan UKM Kota Jambi, Liana Andriani, menyebut terdapat lebih dari 13 ribu pekerja rentan di Kota Jambi yang membutuhkan perlindungan sosial ketenagakerjaan.

Ia menjelaskan, seluruh penerima bantuan telah melalui proses verifikasi data agar penyaluran tepat sasaran.

Sejak 2025, Pemkot Jambi telah mulai memberikan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan kepada sekitar 3.000 pekerja rentan dan terus memperluas cakupan program pada tahun berikutnya.(*)




Sistem TPS Dinilai Tak Relevan, Wali Kota Jambi Siapkan Diskusi Publik! Ini Jadwalnya

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Wali Kota Jambi, Maulana, membuka ruang dialog publik terkait kebijakan pengelolaan sampah di Kota Jambi.

Diskusi terbuka tersebut dijadwalkan berlangsung di Rumah Dinas Wali Kota Jambi, Sabtu 13 Juni 2026 pukul 08.00 WIB, dengan melibatkan media, akademisi, dan lembaga swadaya masyarakat (LSM).

Forum ini digelar sebagai respons atas meningkatnya sorotan publik terhadap sistem pengelolaan sampah yang saat ini diterapkan Pemerintah Kota Jambi.

Maulana menyebut, diskusi tersebut diharapkan menjadi ruang evaluasi bersama untuk menyempurnakan kebijakan yang ada.

“Saya mengundang media, LSM, dan para akademisi untuk hadir. Apa yang belum sempurna akan kita perbaiki bersama.

Kebijakan pasti ada pro dan kontra, tetapi yang terpenting adalah perbaikannya,” ujar Maulana di Gedung Bapperida Kota Jambi, Rabu 10 Juni 2026.

Soroti Sistem TPS Lama yang Dinilai Tak Lagi Relevan

Dalam pemaparannya, Maulana menyoroti sistem Tempat Pembuangan Sementara (TPS) yang selama ini ditempatkan di pinggir jalan.

Menurutnya, konsep tersebut merupakan kebijakan lama yang lahir saat jumlah penduduk Kota Jambi masih sekitar 400 ribu jiwa pada 2006.

Saat itu, terdapat sekitar 300 titik TPS yang dianggap mampu menampung kebutuhan pengelolaan sampah masyarakat.

Namun, seiring pertumbuhan penduduk dan meningkatnya aktivitas ekonomi, ia menilai sistem tersebut sudah tidak lagi ideal.

“Dulu mungkin sesuai zamannya. Tapi sekarang kondisi sudah berubah. Penduduk bertambah, aktivitas meningkat, termasuk layanan daring dan distribusi barang. Sistem lama perlu dievaluasi,” katanya.

Ia juga menyinggung dampak lingkungan dari TPS terbuka, seperti potensi pencemaran air lindi yang dinilai masih menjadi persoalan di sejumlah titik.

TPS3R dan OPBM Jadi Sorotan

Pemerintah Kota Jambi sebelumnya telah memperkenalkan konsep TPS3R (Reduce, Reuse, Recycle) sejak 2008 sebagai upaya pengelolaan sampah berbasis pemilahan dari sumber.

Namun, dari sejumlah fasilitas yang dibangun, saat ini hanya sekitar tujuh unit yang masih aktif beroperasi.

“Sejak 2008 kita dorong TPS3R, tapi yang bertahan hanya sekitar tujuh. Mengubah perilaku masyarakat memang tidak mudah,” ujarnya.

Saat ini, Pemkot Jambi juga menjalankan program Optimalisasi Pengelolaan Sampah Berbasis Masyarakat (OPBM) yang menurut Maulana merupakan pengembangan dari konsep TPS3R yang telah lebih dulu ada.

Namun, program tersebut sempat menuai sorotan publik, terutama terkait mekanisme iuran pengelolaan sampah di tingkat masyarakat yang dinilai sebagian pihak menimbulkan pro dan kontra.

Menanggapi hal itu, Maulana menegaskan bahwa sistem iuran bukan hal baru dalam pengelolaan sampah berbasis masyarakat.

“Kalau OPBM dianggap pungli karena ada iuran, maka TPS3R sejak dulu juga harus dianggap demikian. Padahal dana itu digunakan untuk operasional dan kembali ke masyarakat, bukan untuk pribadi,” tegasnya.

Polemik Pengadaan Bentor dan Gerakan Masyarakat

Maulana juga merespons kritik terkait pengadaan kendaraan roda tiga atau bentor dalam program pengelolaan sampah.

Ia menyebut bentor bukan barang baru, karena sebelumnya juga telah digunakan dalam berbagai program pemerintah.

Perbedaan saat ini, kata dia, terletak pada pola pengelolaan yang melibatkan masyarakat secara langsung.

“Bentor itu sudah lama ada. Yang kami ubah adalah konsep pengelolaannya menjadi berbasis masyarakat. Ini gerakan bersama, bukan hanya pemerintah,” jelasnya.

Ia juga membantah adanya tudingan keuntungan pribadi dalam pengadaan tersebut.

“Saya tidak pernah menerima keuntungan apa pun. Bahkan saya tidak mengenal pihak yang dituduhkan,” katanya.

Dorong Perubahan Perilaku Warga

Melalui forum diskusi publik yang akan digelar, Maulana berharap muncul masukan konstruktif dari berbagai pihak untuk memperbaiki sistem pengelolaan sampah di Kota Jambi.

Menurutnya, persoalan sampah tidak hanya soal infrastruktur, tetapi juga perubahan perilaku masyarakat dalam membuang dan mengelola sampah.

“Pertanyaannya, mau sampai kapan kota ini dipenuhi sampah di pintu masuknya? Ini soal kesadaran bersama. Kita ingin Kota Jambi lebih bersih dan sehat,” pungkasnya.(*)




Wali Kota Maulana Temui Sekretariat Kabinet, Perjuangkan Pencabutan Zona Merah untuk Ribuan Warga Jambi

JAKARTA, SEPUCUKJAMBI.ID – Upaya Pemerintah Kota Jambi untuk mengakhiri polemik zona merah Pertamina memasuki babak baru.

Wali Kota Jambi Maulana bersama Ketua DPRD Kota Jambi Kemas Faried Alfarelly mendatangi Sekretariat Kabinet Republik Indonesia di Jakarta, Selasa 9 Juni 2026, guna menyampaikan langsung aspirasi ribuan warga yang terdampak status kawasan tersebut.

Langkah itu dilakukan sebagai bentuk dorongan agar pemerintah pusat segera memberikan kepastian terhadap persoalan yang telah berlangsung bertahun-tahun dan memengaruhi hak administrasi pertanahan masyarakat di Kecamatan Kotabaru.

Dalam pertemuan tersebut, rombongan Pemerintah Kota Jambi diterima Pelaksana Tugas Deputi Bidang Pembangunan Manusia, Kebudayaan, dan Pemberdayaan Masyarakat, Teguh Hariadi.

Turut mendampingi Wali Kota Jambi, Asisten III Setda Kota Jambi Jaelani dan Kepala BPKAD Kota Jambi Poppy Nurul Isnaini.

Menurut Maulana, agenda utama yang dibawa ke Jakarta adalah memperjuangkan pencabutan status zona merah yang selama ini membatasi proses administrasi dan kepastian hukum kepemilikan tanah warga.

“Kami telah menyampaikan surat permohonan yang ditandatangani bersama oleh Wali Kota, Ketua DPRD Kota Jambi, dan Kepala BPN kepada Presiden Republik Indonesia. Intinya, kami meminta agar status zona merah dapat ditinjau kembali dan dicabut,” ujar Maulana.

Data Pemerintah Kota Jambi menunjukkan sedikitnya 5.500 sertifikat tanah di tujuh kelurahan terdampak persoalan zona merah yang berkaitan dengan tumpang tindih kawasan dengan aset BUMN atau Pertamina.

Kondisi tersebut menyebabkan berbagai kendala bagi masyarakat, mulai dari pengurusan sertifikat hingga kepastian legalitas aset yang dimiliki.

Persoalan ini menjadi perhatian karena dampaknya tidak hanya menyangkut administrasi pertanahan, tetapi juga berpengaruh terhadap aktivitas ekonomi warga dan nilai aset yang selama ini berada dalam area terdampak.

Ketua DPRD Kota Jambi Kemas Faried Alfarelly menegaskan bahwa kunjungan tersebut merupakan tindak lanjut atas aspirasi masyarakat yang terus disampaikan kepada DPRD.

“Kami membawa langsung harapan masyarakat Kota Jambi agar pemerintah pusat dapat memberikan solusi terhadap status blokir zona merah yang selama ini menjadi persoalan,” katanya.

Ia menambahkan, DPRD bersama Pemerintah Kota Jambi berkomitmen mengawal proses tersebut hingga menghasilkan keputusan yang memberikan kepastian bagi masyarakat.

Selain membahas persoalan zona merah, Maulana juga memanfaatkan pertemuan tersebut untuk memastikan tindak lanjut undangan kepada Presiden Republik Indonesia agar hadir dalam agenda Health City Summit yang dijadwalkan berlangsung di Kota Jambi pada September 2026.

Pemerintah Kota Jambi berharap dua agenda yang dibawa ke Jakarta itu dapat memperoleh respons positif dari pemerintah pusat.

Bagi ribuan warga terdampak, keputusan terkait zona merah dinilai menjadi kunci untuk membuka kembali akses terhadap kepastian hukum atas tanah yang selama ini terhambat.(*)