Sampah Menggunung Dekat Kantor DLH Muaro Jambi, Bau Menyengat Ganggu Pengendara

SENGETI, SEPUCUKJAMBI.ID – Tumpukan sampah terlihat menggunung di jalan lingkungan kawasan perkantoran Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi.

Ironisnya, lokasi tersebut berada tidak jauh dari simpang rumah dinas Wakil Bupati serta kantor Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Muaro Jambi.

Pantauan di lapangan, sampah rumah tangga bercampur plastik, kardus, dan sisa makanan berserakan di tepi jalan.

Beberapa kantong plastik tampak robek hingga isinya meluber ke badan jalan.

Kondisi itu diperparah dengan munculnya lalat yang mengerubungi tumpukan sampah.

Air lindi terlihat mengalir tipis di sekitar lokasi, menambah kesan kumuh di kawasan yang seharusnya menjadi representasi kebersihan lingkungan pemerintahan.

Bau menyengat sudah tercium beberapa meter sebelum mencapai titik tumpukan.

Sejumlah pengendara yang melintas tampak menutup hidung atau mempercepat laju kendaraan saat melewati area tersebut.

“Baunya menyengat sekali. Kalau lewat harus tutup hidung,” ujar Amrizal, salah satu pengendara sepeda motor yang rutin melintasi kawasan itu, Senin (2/3/2026).

Menurutnya, kondisi tersebut sangat disayangkan karena terjadi di kawasan perkantoran pemerintah.

Ia menilai area tersebut semestinya menjadi contoh dalam hal penataan dan kebersihan lingkungan.

“Ini kawasan kantor. Harusnya lebih tertata dan bersih,” katanya.

Hingga berita ini diturunkan, belum terlihat adanya aktivitas pembersihan di lokasi.

Keberadaan sampah yang menumpuk itu dinilai mengganggu kenyamanan pengguna jalan sekaligus mencoreng citra kawasan perkantoran Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi.(*)




Disdik Jambi Turunkan Tim Usai Kasus Guru SMKN 3 Viral

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Dugaan kasus pengeroyokan terhadap guru SMKN 3 Tanjung Jabung Timur, Agus Saputra, yang sempat viral di media sosial, kini mendapat penanganan serius dari Dinas Pendidikan Provinsi Jambi.

Tim dari Disdik langsung diturunkan ke sekolah untuk menindaklanjuti permasalahan dan memastikan proses belajar tetap kondusif.

Plt Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jambi, M. Umar MY, S.E., M.M, menegaskan pihaknya tidak ingin gegabah dalam mengambil keputusan terkait permintaan pemindahan guru maupun tindakan disiplin.

Pendalaman menyeluruh menjadi langkah awal sebelum keputusan resmi dibuat.

“Berkenaan dengan pemindahan guru maupun langkah hukum disiplin, tim kami akan turun dan berkoordinasi. Hasilnya nanti akan kami sampaikan ke BKD,” ujar Umar.

Selain menurunkan tim, Disdik juga memastikan kondisi sekolah tetap aman dan proses belajar mengajar berjalan normal.

Hal ini juga didukung oleh mediasi Forkopimcam Berbak yang melibatkan orang tua siswa, guru, dan pihak sekolah sehari setelah kejadian.

Umar menyampaikan apresiasinya karena kedua belah pihak sepakat menyelesaikan persoalan secara kekeluargaan.

“Kejadian ini memang memprihatinkan, tetapi pada prinsipnya sekolah harus menjadi tempat belajar dan membentuk akhlak. Semoga insiden serupa tidak terjadi lagi,” jelas Umar.

Sebagai tindak lanjut, tim bidang Pembinaan GTK dan SMK Disdik Provinsi Jambi bersama Kapolres Tanjung Jabung Timur telah turun ke lokasi untuk memastikan pembelajaran di SMKN 3 Tanjabtim tetap berjalan normal.

Umar menekankan, pihaknya tidak ingin menyimpulkan siapa yang bersalah sebelum investigasi dilakukan secara komprehensif.

“Kami ingin mendalaminya agar setiap keputusan yang diambil benar-benar sesuai dengan tujuan utama pendidikan,” tutup Umar.(*)




Dua Pria Alami Luka Bakar Serius! Mobil Diduga Pelansir BBM Terbakar di SPBU Pondok Meja

MUAROJAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID– Dua pria mengalami luka bakar serius setelah mobil Daihatsu Sigra yang mereka tumpangi terbakar di SPBU Pondok Meja, Paal 13, Desa Pondok Meja, Kecamatan Mestong, Kabupaten Muaro Jambi, Jumat (31/10/2025) sekitar pukul 16.00 WIB.

Mobil berpelat BH 8041 GP tersebut diduga mengangkut beberapa galon berisi Bahan Bakar Minyak (BBM).

Sesaat setelah keluar dari area SPBU menuju jalan lintas, muncul percikan api dari dalam mobil yang dengan cepat membesar dan membakar seluruh bagian kendaraan.

Kedua pria di dalam mobil berhasil menyelamatkan diri, namun mengalami luka bakar di beberapa bagian tubuh.

Warga dan petugas SPBU segera mengevakuasi keduanya ke Instalasi Gawat Darurat (IGD) RS Rafha Theresia, Jambi, untuk mendapatkan perawatan intensif.

“Dua orang korban sudah dibawa ke RS Rafha Theresia. Warga juga membantu memadamkan api dan menjauhkan enam galon berisi BBM dari mobil terbakar,” ujar Kasat Reskrim Polres Muaro Jambi, AKP Hanafi Dita Utama, Sabtu (1/11/2025).

Proses pemadaman berlangsung sekitar 15 menit sebelum api benar-benar berhasil dikendalikan. Beruntung, kebakaran tidak merembet ke area SPBU yang ramai kendaraan.

AKP Hanafi menyebut, pihaknya akan melakukan pengecekan langsung ke lokasi kejadian untuk memastikan penyebab munculnya api, termasuk dugaan aktivitas pelansiran BBM.

Sementara itu, Paur Penum Bid Humas Polda Jambi, Ipda Maulana, membenarkan kejadian tersebut.

“Benar, dua orang korban sudah dibawa ke rumah sakit. Kasusnya masih dalam proses penyelidikan,” kata Ipda Maulana.

Video detik-detik kebakaran mobil itu juga beredar luas di media sosial dan memicu perhatian masyarakat Jambi, terutama karena lokasi kejadian berada di SPBU yang cukup padat kendaraan.

@sepucukjambi.id mendadak heboh warga Paal 13 Pondok Meja Muaro Jambi, satu mobil terbakar di area SPBU, Polisi langsung olah TKP #viraltiktok #fypシ゚ #kabarhariini #viralvideo #jambi

♬ suara asli – SEPUCUK JAMBI – SEPUCUK JAMBI




Kasus Viral Pengeroyokan Anak di Sarolangun, Polisi Panggil 5 Terduga Pelaku

SAROLANGUN, SEPUCUKJAMBI.ID – Kasus dugaan pengeroyokan terhadap anak SD di Sarolangun yang sempat viral di media sosial beberapa waktu lalu kini tengah ditangani secara serius oleh Polres Sarolangun.

Korban berinisial DM (14), warga Desa Bernai, Kecamatan Sarolangun, diduga dianiaya oleh lima orang anak lainnya pada 9 April 2025.

Kanit PPA Polres Sarolangun Ipda Heri Cipta, SH, mewakili Kasat Reskrim Iptu June Heler Sianipar, S.Tr.K., MH, menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan pemeriksaan awal terhadap korban dan saat ini tengah melakukan pendalaman terhadap lima terduga pelaku anak.

“Lima orang terduga pelaku sudah kita panggil, salah satunya telah hadir didampingi keluarga dan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A),” ujar Ipda Heri, Sabtu (20/4/2025).

Dari lima terduga pelaku, diketahui berinisial A, C, D, dan I, serta satu anak lainnya yang merekam kejadian pengeroyokan.

Polres Sarolangun akan menindaklanjuti kasus ini sesuai Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA).

“Jika pelaku berusia 14 tahun ke atas, maka bisa dikenai pidana sesuai UU SPPA, namun dengan ketentuan hukuman paling lama setengah dari ancaman pidana orang dewasa,” jelas Ipda Heri.

Sementara itu, anak-anak yang berusia di bawah 14 tahun hanya dapat dikenai tindakan non-pidana seperti pengembalian kepada orang tua, pembinaan di lembaga, atau perawatan khusus, sebagaimana diatur dalam Pasal 82 UU SPPA.

Dalam proses hukum ini, Polres Sarolangun juga melibatkan Balai Pemasyarakatan (Bapas) dan DP3A guna menerapkan mekanisme diversi, yakni pengalihan penyelesaian perkara anak dari jalur peradilan ke pendekatan restoratif.

“Upaya diversi ini untuk kepentingan terbaik anak, agar mereka bisa pulih secara sosial dan tidak kembali mengulangi tindakan serupa,” tambahnya.

Kasat Reskrim Polres Sarolangun Iptu June Heler memastikan bahwa proses penyelidikan terus berlanjut dan saat ini masih menunggu hasil pemeriksaan lengkap dari Unit PPA.

“Kami tegaskan proses hukum tetap berjalan. Kasus ini tidak kami biarkan, dan kami pastikan penanganannya profesional dan sesuai prosedur,” tegasnya.(*)