Emas Antam Hari Ini Melemah, Harga 1 Gram Kini Rp2,839 Juta

JAKARTA, SEPUCUKJAMBI.ID Logam Mulia Antam mencatat harga emas batangan bersertifikat Antam mengalami penurunan tipis pada perdagangan Jumat, 8 Mei 2026.

Harga emas Antam pecahan 1 gram kini berada di level Rp2.839.000 atau turun Rp1.000 dibanding perdagangan sebelumnya yang mencapai Rp2.840.000 per gram.

Tak hanya harga jual, nilai buyback atau harga beli kembali emas Antam juga mengalami penurunan sebesar Rp1.000 menjadi Rp2.644.000 per gram.

Penurunan tipis harga emas ini menjadi perhatian para investor logam mulia yang terus memantau pergerakan pasar emas global dan nilai tukar rupiah.

Berikut rincian harga emas batangan Antam terbaru per Jumat, 8 Mei 2026:

  • 0,5 gram: Rp1.469.500
  • 1 gram: Rp2.839.000
  • 5 gram: Rp14.010.000
  • 10 gram: Rp27.940.000
  • 25 gram: Rp69.685.000
  • 50 gram: Rp139.205.000
  • 100 gram: Rp278.260.000
  • 250 gram: Rp695.340.000
  • 500 gram: Rp1.390.400.000
  • 1.000 gram: Rp2.779.600.000

Harga tersebut merupakan harga dasar dan belum termasuk pajak sesuai ketentuan yang berlaku.

Pergerakan harga emas Antam biasanya dipengaruhi oleh fluktuasi harga emas dunia, kondisi ekonomi global, hingga pergerakan nilai tukar dolar Amerika Serikat terhadap rupiah.

Emas sendiri masih menjadi salah satu instrumen investasi favorit masyarakat karena dinilai aman dalam jangka panjang, terutama di tengah kondisi ekonomi global yang dinamis.(*)




Harga Emas Antam Naik Rp30 Ribu, Kini Tembus Rp2,79 Juta per Gram

JAKARTA, SEPUCUKJAMBI.ID – Harga emas batangan produksi PT Antam Tbk kembali mengalami kenaikan signifikan pada Jumat pagi (01/05/2026).

Berdasarkan data dari laman resmi Logam Mulia, harga emas Antam naik Rp30.000, dari sebelumnya Rp2.769.000 menjadi Rp2.799.000 per gram pada pukul 09.05 WIB.

Kenaikan ini juga diikuti oleh harga buyback (beli kembali) yang ikut menguat menjadi Rp2.589.000 per gram.

Perlu diketahui, harga emas bersifat fluktuatif dan dapat berubah sewaktu-waktu mengikuti kondisi pasar global.

Pajak Transaksi Emas

Dalam setiap transaksi, emas batangan dikenakan pajak sesuai dengan ketentuan PMK Nomor 34/PMK.10/2017.

Untuk penjualan kembali (buyback) dengan nilai di atas Rp10 juta:

  • PPh 22 sebesar 1,5% bagi pemilik NPWP
  • PPh 22 sebesar 3% untuk non-NPWP

Sementara untuk pembelian emas:

  • PPh 22 sebesar 0,45% bagi pemilik NPWP
  • PPh 22 sebesar 0,9% untuk non-NPWP

Pajak tersebut akan langsung dipotong dan setiap transaksi disertai bukti potong resmi.

Daftar Harga Emas Antam Terbaru

Berikut rincian harga emas batangan terbaru:

  • 0,5 gram: Rp1.449.500
  • 1 gram: Rp2.799.000
  • 2 gram: Rp5.538.000
  • 3 gram: Rp8.282.000
  • 5 gram: Rp13.770.000
  • 10 gram: Rp27.485.000
  • 25 gram: Rp68.587.000
  • 50 gram: Rp137.095.000
  • 100 gram: Rp274.112.000
  • 250 gram: Rp685.015.000
  • 500 gram: Rp1.369.820.000
  • 1.000 gram: Rp2.739.600.000.(*)



Usai Anjlok, Harga Emas Antam Kini Stabil! Cek Rincian Lengkapnya

JAKARTA, SEPUCUKJAMBI.ID – Harga emas batangan produksi PT Aneka Tambang Tbk atau Antam terpantau tidak mengalami perubahan pada perdagangan Minggu (5/4/2026).

Setelah sempat anjlok tajam di akhir pekan, harga emas kini bertahan di level Rp 2,857 juta per gram.

Mengacu pada data resmi Logam Mulia, harga tersebut sama seperti posisi pada Sabtu (4/4/2026).

Stabilnya harga ini terjadi usai koreksi signifikan yang dialami sehari sebelumnya.

Pada Jumat (3/4/2026), harga emas Antam tercatat turun cukup dalam hingga Rp 65.000 per gram.

Penurunan ini membuat harga emas bergerak menjauh dari tren penguatan yang sempat terjadi di pertengahan pekan lalu.

Meski demikian, posisi harga emas saat ini masih berada di bawah rekor tertinggi sepanjang masa (all time high/ATH) yang pernah dicapai pada 29 Januari 2026, yakni Rp 3,168 juta per gram.

Tidak hanya harga jual, nilai buyback atau harga pembelian kembali oleh Antam juga terpantau stagnan.

Hingga akhir pekan, buyback tetap berada di level Rp 2,577 juta per gram.

Rincian Harga Emas Antam 5 April 2026

Berikut daftar harga emas Antam berdasarkan pecahan:

  • 0,5 gram: Rp 1.478.500
  • 1 gram: Rp 2.857.000
  • 2 gram: Rp 5.664.000
  • 3 gram: Rp 8.478.000
  • 5 gram: Rp 14.100.000
  • 10 gram: Rp 28.120.000
  • 25 gram: Rp 70.135.000
  • 50 gram: Rp 140.105.000
  • 100 gram: Rp 280.060.000
  • 250 gram: Rp 699.840.000
  • 500 gram: Rp 1.399.400.000
  • 1.000 gram: Rp 2.797.600.000

Ketentuan Pajak Transaksi Emas

Dalam setiap transaksi emas batangan, terdapat aturan pajak yang mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan Nomor 34/PMK.10/2017.

Untuk penjualan kembali (buyback) dengan nilai di atas Rp 10 juta, dikenakan PPh 22 sebesar:

  • 1,5% bagi pemilik NPWP
  • 3% bagi non-NPWP

Sementara untuk pembelian emas:

  • 0,45% (NPWP)
  • 0,9% (non-NPWP)

Prospek Harga Emas

Stabilnya harga emas saat ini menunjukkan fase konsolidasi setelah mengalami tekanan.

Pelaku pasar masih mencermati berbagai faktor global yang dapat memengaruhi pergerakan harga logam mulia, termasuk kondisi ekonomi dan nilai tukar.(*)




Harga Emas Kembali Anjlok! Ini Daftar Lengkapnya

JAKARTA, SEPUCUKJAMBI.ID – Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) kembali melemah pada perdagangan Jumat pagi.

Berdasarkan pantauan dari laman resmi Logam Mulia, harga emas Antam tercatat turun signifikan sebesar Rp100.000 per gram.

Penurunan tersebut membuat harga emas Antam kini berada di level Rp2.856.000 per gram, dari sebelumnya Rp2.956.000 per gram.

Koreksi harga ini menjadi perhatian pelaku pasar, terutama investor yang memantau pergerakan emas sebagai aset lindung nilai.

Tak hanya harga jual, nilai buyback atau harga beli kembali emas Antam juga mengalami tekanan cukup dalam.

Saat ini, harga buyback berada di angka Rp2.571.000 per gram, merosot dari posisi sebelumnya Rp2.720.000 per gram.

Perlu diketahui, harga jual dan beli emas dapat berubah sewaktu-waktu mengikuti kondisi pasar global dan domestik.

Dalam setiap transaksi penjualan emas batangan, terdapat potongan pajak sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017.

Penjualan kembali emas ke Antam dengan nilai di atas Rp10 juta dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen bagi pemilik NPWP dan 3 persen bagi non-NPWP.

Pajak tersebut langsung dipotong dari total nilai buyback.

Berikut daftar harga emas batangan Antam terbaru berdasarkan pecahan:

Emas 0,5 gram: Rp1.578.000

Emas 1 gram: Rp2.856.000

Emas 2 gram: Rp5.652.000

Emas 3 gram: Rp8.453.000

Emas 5 gram: Rp14.055.000

Emas 10 gram: Rp28.055.000

Emas 25 gram: Rp70.012.000

Emas 50 gram: Rp139.945.000

Emas 100 gram: Rp279.812.000

Emas 250 gram: Rp699.265.000

Emas 500 gram: Rp1.398.320.000

Emas 1.000 gram: Rp2.796.600.000

Sementara itu, pembelian emas batangan juga dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen bagi pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP. Setiap transaksi pembelian emas disertai bukti potong pajak resmi dari Antam.(*)