Ini 10 Kampus Terbaik Indonesia Menurut QS 2026

JAKARTA, SEPUCUKJAMBI.ID – Universitas Indonesia (UI) kembali menempati posisi teratas sebagai universitas terbaik di Indonesia berdasarkan QS World University Rankings 2026.

Pencapaian ini menegaskan konsistensi UI sebagai perguruan tinggi unggulan di tingkat nasional sekaligus berdaya saing di level global.

Selain UI, sejumlah universitas negeri dan swasta di Indonesia juga berhasil masuk dalam 10 besar nasional versi QS 2026, mencerminkan peningkatan kualitas pendidikan tinggi Indonesia di kancah internasional.

Berikut daftar 10 universitas terbaik di Indonesia versi QS World University Rankings 2026:

1. Universitas Indonesia (UI)

UI menempati peringkat dunia sekitar 189. Kampus ini unggul dalam reputasi akademik, produktivitas riset, serta jejaring internasional.

2. Universitas Gadjah Mada (UGM)

UGM berada di peringkat dunia sekitar 224, dikenal kuat dalam riset multidisipliner, kualitas pengajaran, dan kontribusi akademik global.

3. Institut Teknologi Bandung (ITB)

ITB menempati peringkat dunia sekitar 255, dengan keunggulan di bidang teknik, sains, dan inovasi teknologi.

4. Universitas Airlangga (Unair)

Unair berada di peringkat dunia sekitar 287, unggul di bidang kesehatan, biomedis, dan ilmu sosial.

5. IPB University

IPB menempati peringkat dunia sekitar 399, fokus pada pertanian, sumber daya alam, dan ilmu lingkungan.

6. Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS)

ITS Surabaya berada di peringkat dunia sekitar 509, dikenal sebagai kampus teknik dan teknologi terapan.

7. Universitas Padjadjaran (Unpad)

Unpad menempati peringkat dunia sekitar 515, unggul dalam ilmu sosial, kedokteran, dan manajemen.

8. Universitas Diponegoro (Undip)

Undip berada di peringkat dunia sekitar 624, dengan kekuatan di bidang teknik, hukum, dan ekonomi.

9. Universitas Brawijaya (UB)

UB berada di peringkat dunia sekitar 680, menjadi salah satu universitas terbesar dan terkemuka di Jawa Timur.

10. Binus University

Binus University menjadi satu-satunya perguruan tinggi swasta (PTS) dalam 10 besar nasional, dengan peringkat dunia 851–900, unggul di bidang teknologi, bisnis, dan ilmu komputer.

QS World University Rankings menilai universitas berdasarkan sejumlah indikator utama, antara lain reputasi akademik, reputasi pemberi kerja, rasio dosen dan mahasiswa, sitasi penelitian, serta orientasi internasional.

Hasil pemeringkatan ini menunjukkan bahwa kualitas perguruan tinggi Indonesia, baik negeri maupun swasta, semakin mampu bersaing di tingkat global.

Selain QS, THE World University Rankings 2026 juga mencatat sejumlah kampus Indonesia, dengan UI kembali memimpin di tingkat nasional, disusul ITB, UGM, Unair, dan UMS.

Hal ini memperkuat posisi Indonesia dalam peta pendidikan tinggi dunia.

Hasil pemeringkatan internasional ini diharapkan dapat menjadi acuan bagi calon mahasiswa, pemerintah, dan pemangku kepentingan pendidikan untuk terus meningkatkan mutu akademik, riset, dan inovasi di Indonesia.(*)




Dokter PPDS Unpad Diduga Perkosa Keluarga Pasien di RSHS

Dokter PPDS Unpad Priguna Anugerah Pratama

Bandung, SEPUCUKJAMBI.ID Publik dikejutkan dengan dugaan kasus kekerasan seksual yang dilakukan oleh seorang dokter muda dari Universitas Padjadjaran (Unpad). Priguna Anugerah Pratama (31), dokter peserta Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anestesiologi, diduga memperkosa seorang perempuan berinisial FH (21) yang merupakan keluarga pasien di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS), Bandung.

Peristiwa ini terjadi di lantai 7 gedung Medical Check-Up Center RSHS. Berdasarkan keterangan korban, pelaku mengajak FH ke ruangan dengan alasan pemeriksaan darah. Namun di dalam ruangan, Priguna justru menyuntikkan jarum hingga 15 kali ke tubuh korban, yang menyebabkan korban kehilangan kesadaran.

Setelah tidak sadarkan diri, FH mengaku mengalami pelecehan seksual oleh pelaku. Ia kemudian melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian. Polisi segera bergerak cepat melakukan pencarian terhadap pelaku.

Baca juga:  Kasus Judi Sabung Ayam Way Kanan: Kapendam TNI Sebut Ada Oknum yang Terlibat

Baca juga:  Kejaksaan Agung Gali Peran Ahok dalam Kasus Korupsi PT Pertamina

Pelaku akhirnya ditemukan di unit apartemennya. Saat hendak ditangkap, pelaku ditemukan dalam kondisi luka parah di pergelangan tangan akibat percobaan bunuh diri. Ia langsung dilarikan ke rumah sakit untuk mendapat penanganan medis.

Polda Jawa Barat menyatakan bahwa pelaku kini telah resmi ditetapkan sebagai tersangka. Ia dijerat dengan pasal tentang pemerkosaan dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), yang ancaman hukumannya mencapai 12 tahun penjara.

Universitas Padjadjaran sebagai institusi pendidikan pelaku menyatakan keprihatinan mendalam atas insiden ini. Pihak kampus menegaskan akan mendukung penuh proses hukum yang berjalan dan mengevaluasi sistem pembinaan serta pengawasan terhadap mahasiswa residen.

Kasus ini memicu kemarahan warganet dan masyarakat luas. Banyak yang mempertanyakan keamanan dan etika profesi dalam dunia medis, terutama saat dokter justru melakukan tindakan yang melanggar hukum dan kemanusiaan.

Hingga kini, proses penyelidikan terus berlangsung. Korban telah mendapat pendampingan hukum dan psikologis. Sementara itu, pelaku masih dalam perawatan medis sambil menunggu proses hukum selanjutnya. (*)