Pemkot Jambi Perluas Kerja Sama dengan PTS, Dorong Peningkatan SDM dan Riset

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi kembali menegaskan komitmennya dalam mendukung kemajuan dunia pendidikan.

Wujud nyata komitmen tersebut ditandai dengan penandatanganan kesepakatan bersama antara Pemkot Jambi dan Universitas Batanghari (Unbari) Jambi, yang mencakup bidang pendidikan, penelitian, pengabdian kepada masyarakat, serta pengembangan sumber daya manusia.

Acara penandatanganan berlangsung di Aston Hotel Jambi, Senin siang (11/8/2025), dan dilakukan langsung oleh Wali Kota Jambi, Dr. dr. H. Maulana, M.K.M., bersama Pjs Rektor Universitas Batanghari, Afdalisma, S.H., M.Pd., yang juga menjabat sebagai Kepala LLDIKTI Wilayah X.

Selain penandatanganan nota kesepakatan, pada kesempatan tersebut Wali Kota Maulana juga menyaksikan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Universitas Batanghari dengan Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kota Jambi.

PKS tersebut mencakup kerja sama di bidang pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat.

Dokumen PKS ditandatangani oleh Dekan FKIP Unbari, Abdoel Gafar, dan Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kota Jambi, Arzi Efendi.

Kerja sama ini diharapkan mampu memperkuat sinergi antara dunia akademik dan pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas pendidikan, pengelolaan arsip, dan literasi masyarakat di Kota Jambi.

Dalam keterangannya kepada sejumlah awak media, Wali Kota Jambi, Dr. dr. H. Maulana, M.K.M., menyampaikan apresiasi kepada Pjs Rektor Universitas Batanghari, yang juga menjabat sebagai Kepala LLDIKTI Wilayah X, atas inisiatifnya menginisiasi kerja sama berbasis sains dan teknologi yang memberikan dampak positif bagi sinergi antara perguruan tinggi dan pemerintah daerah.

“Melalui kerja sama ini, kami memberikan ruang seluas-luasnya bagi perguruan tinggi untuk terlibat, baik dalam kajian maupun riset, demi mewujudkan pembangunan yang benar-benar berdampak langsung bagi masyarakat,” ujarnya.

Maulana menegaskan, Pemkot Jambi menyambut baik inisiatif tersebut dan berkomitmen mendukung pelaksanaannya di lapangan.

“Kami siap menjadi laboratorium besar bagi perguruan tinggi, sehingga terjalin hubungan yang saling menguntungkan dan berkontribusi pada kemajuan bersama,” lanjutnya.

Sebelumnya, pada kesempatan tersebut, Wali Kota Jambi, dokter Maulana juga didapuk sebagai narasumber utama dengan materi paparan bertema “Potensi Kerja Sama Perguruan Tinggi Swasta dengan Pemerintah Kota Jambi dalam Mewujudkan Kota Jambi Bahagia.”

Dalam paparannya, Wali Kota Maulana menegaskan bahwa kerja sama antara Pemerintah Kota Jambi dan perguruan tinggi swasta merupakan bentuk kolaborasi strategis untuk mendukung pembangunan nasional maupun daerah.

Kolaborasi ini diwujudkan melalui pemanfaatan sumber daya, keahlian, dan inovasi yang dimiliki masing-masing pihak.

“Manfaat kerja sama ini antara lain untuk meningkatkan kualitas kebijakan publik, memperkuat program pembangunan daerah, meningkatkan kapasitas sumber daya manusia, mendukung implementasi Program Merdeka Belajar, memanfaatkan sumber daya secara sinergis, menciptakan inovasi dan solusi lokal, serta meningkatkan citra institusi,” tegasnya.

Ia juga memaparkan sejumlah bentuk kerja sama yang telah dijalin Pemerintah Kota Jambi dengan perguruan tinggi swasta.

Di antaranya, kerja sama dengan Politeknik Pariwisata National Hotel Institute Bandung di bidang pariwisata dan kebudayaan untuk peningkatan sektor kepariwisataan dan pelestarian budaya Kota Jambi; kerja sama dengan Universitas Dinamika Bangsa di bidang penyelenggaraan sistem pemerintahan berbasis elektronik serta peningkatan kualitas sumber daya manusia; serta kerja sama dengan Universitas Batanghari di bidang pendidikan, penelitian, pengabdian kepada masyarakat, dan pengembangan sumber daya manusia.

Pada kesempatan tersebut, Wali Kota Maulana juga menjelaskan sejumlah program unggulan Pemkot Jambi, seperti Kartu Bahagia dan Kampung Bahagia.

Kedua program ini berbasis komunitas dalam membangun daerah dengan melibatkan masyarakat secara langsung, sejalan dengan semangat kerja sama yang tengah dilakukan saat ini, yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan warga.

Turut hadir dalam kegiatan ini para akademisi dari berbagai perguruan tinggi di Jambi, serta mahasiswa dan mahasiswi yang menjadi peserta kegiatan fasilitasi peningkatan kerja sama program studi pada perguruan tinggi swasta di lingkungan LLDIKTI Wilayah X.(*)




Sengketa Unbari Berakhir, Mahkamah Agung Menangkan Yayasan Pendidikan Jambi

JAKARTA, SEPUCUKJAMBI.ID – Sengketa panjang terkait penyelenggaraan Universitas Batanghari (Unbari) akhirnya mencapai titik terang.

Mahkamah Agung (MA) secara resmi memenangkan Yayasan Pendidikan Jambi (YPJ) dalam perkara kasasi atas legalitas badan penyelenggara Unbari.

Melalui Putusan Nomor 91 K/TUN/2025, MA membatalkan pengesahan pendirian dua yayasan bentukan Husin Syakur, yakni Yayasan Pendidikan Batanghari Jambi (YPBJ) dan Yayasan Pendidikan Jambi Tujuh Tujuh (YPJ 77).

Putusan ini telah berkekuatan hukum tetap (inkracht) dan dapat diakses melalui laman resmi Mahkamah Agung.

Kedua yayasan yang muncul secara tiba-tiba pada 2022 itulah yang memicu dualisme pengelolaan di Unbari.

Akibatnya, Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) sempat mengambil alih pengelolaan Unbari dan menunjuk Pj Rektor, sehingga YPJ yang telah membesarkan Unbari selama puluhan tahun tersingkir.

Situasi tersebut berdampak luas pada aktivitas kampus, termasuk terhambatnya proses akademik serta terjadinya pemotongan gaji, tunjangan, dan jam mengajar bagi dosen dan tenaga kependidikan.

Dengan kemenangan YPJ di tingkat kasasi, kini hanya YPJ yang sah secara hukum sebagai penyelenggara Universitas Batanghari.

Ketua Umum YPJ, Camelia Puji Astuti, menyambut baik putusan Mahkamah Agung dan berharap semua pihak, terutama Kementerian Hukum dan HAM serta Kemdiktisaintek, segera melaksanakan keputusan tersebut.

“Perjuangan kami selama bertahun-tahun akhirnya membuahkan hasil. Putusan ini membuktikan bahwa tidak ada yayasan lain yang berhak mengelola Unbari selain YPJ. Kami harap kementerian terkait dapat bersikap kooperatif dan menghormati putusan ini,” ujar Camelia.

Kuasa hukum YPJ, Denny Indrayana, menegaskan bahwa Putusan 91 K/TUN/2025 memiliki posisi strategis karena berkaitan erat dengan gugatan-gugatan lain terkait Unbari, termasuk pembatalan pengangkatan Pj. Rektor Afdalisma.

“Kami mengapresiasi putusan kasasi ini. Saat ini tidak ada dasar hukum bagi Kemdiktisaintek untuk terus mengintervensi pengelolaan Unbari. Kami juga mendorong Kemenkum untuk segera mencabut pengesahan YPBJ dan YPJ 77,” jelas Denny.

Ia juga menyoroti kemungkinan upaya Peninjauan Kembali (PK) oleh pihak Kemenkum.

Namun menurut Denny, SEMA Nomor 2 Tahun 2024 telah membatasi ruang PK bagi badan atau pejabat tata usaha negara, kecuali memenuhi kriteria tertentu seperti novum atau konflik putusan.

“Sejauh ini tidak ada alasan hukum yang memenuhi ketentuan SEMA 2/2024. Maka dari itu, kami menilai Putusan 91 sudah final dan mengikat,” tutup Guru Besar Hukum Tata Negara ini.(*)