OJK Tegaskan Perbankan Indonesia Tetap Solid di Tengah Tekanan Global

JAKARTA, SEPUCUKJAMBI.ID – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memastikan bahwa kondisi industri perbankan nasional masih berada dalam kategori stabil dan kuat, meskipun menghadapi tekanan dari dinamika ekonomi global maupun domestik.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, menjelaskan bahwa perubahan persepsi risiko terhadap sektor perbankan tidak terlepas dari faktor eksternal, terutama terkait penyesuaian outlook peringkat kredit Indonesia.

Menurutnya, revisi outlook tersebut lebih dipengaruhi oleh perubahan penilaian terhadap risiko sovereign Indonesia, yang berdampak pada persepsi terhadap bank-bank besar di dalam negeri.

Selain itu, kondisi makroekonomi global juga turut memberikan tekanan.

Meski demikian, OJK menilai bahwa kondisi tersebut bersifat sementara dan masih memiliki peluang untuk kembali membaik.

Perkembangan ekonomi ke depan dinilai akan menjadi faktor kunci dalam menentukan arah outlook tersebut.

Secara fundamental, sektor perbankan Indonesia dinilai tetap solid. Hal ini tercermin dari rasio permodalan atau Capital Adequacy Ratio (CAR) yang berada pada level tinggi, sehingga mampu menjadi bantalan terhadap potensi risiko.

Selain itu, kualitas kredit juga masih terjaga dengan rasio kredit bermasalah atau Non-Performing Loan (NPL) yang tetap dalam batas aman.

Dari sisi likuiditas, perbankan dinilai cukup kuat untuk mendukung fungsi intermediasi.

Penyaluran kredit pun terus menunjukkan tren pertumbuhan positif, meskipun berjalan secara moderat. Sektor produktif, termasuk pembiayaan kepada UMKM, masih menjadi pendorong utama pertumbuhan tersebut.

Di sisi lain, OJK tetap mengingatkan adanya sejumlah risiko yang perlu diantisipasi, seperti ketidakpastian ekonomi global, fluktuasi pasar keuangan, hingga tekanan terhadap daya beli masyarakat.

Namun, dengan fundamental yang kuat serta pengawasan yang terus diperketat, OJK optimistis industri perbankan nasional mampu menjaga stabilitas dan terus berkontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi Indonesia ke depan.(*)




Ramainya E-Commerce Dinilai Tekan UMKM, DPR Usul Regulasi Harga Produk Online

JAKARTA, SEPUCUKJAMBI.ID – Dorongan agar pemerintah mengatur penjualan produk berharga sangat murah di platform e-commerce kembali mengemuka.

Anggota Komisi VI DPR RI, Zulfikar Hamonangan, menilai tren tersebut berpotensi menekan keberlangsungan pedagang kecil dan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang bergantung pada perdagangan konvensional.

Isu ini disampaikan Zulfikar dalam rapat kerja Komisi VI DPR bersama Menteri Perdagangan, Menteri Perindustrian, serta sejumlah lembaga yang membidangi perlindungan konsumen.

Ia menilai persaingan antara perdagangan daring dan pasar tradisional saat ini berlangsung tidak seimbang, terutama dari sisi harga.

Zulfikar menyoroti kondisi pusat perdagangan grosir seperti Pasar Tanah Abang yang kini dinilai mengalami penurunan aktivitas signifikan.

Menurutnya, perubahan tersebut bisa menjadi cerminan melemahnya daya tahan ekonomi rakyat.

“Dulu Tanah Abang ramai, pedagang dan pembeli datang dari berbagai daerah. Sekarang jauh lebih sepi. Kalau Tanah Abang sepi, itu tanda ekonomi rakyat sedang tidak baik-baik saja,” ujarnya.

Ia menilai pergeseran pola belanja masyarakat ke platform digital dengan harga yang jauh lebih murah membuat pedagang tradisional kesulitan bertahan.

Banyak pelaku usaha kecil mengeluhkan penurunan omzet karena tidak mampu menyaingi harga produk yang dijual secara daring.

Untuk itu, Zulfikar mengusulkan agar pemerintah mempertimbangkan regulasi pembatasan penjualan produk murah di e-commerce.

Menurutnya, kebijakan tersebut diperlukan untuk memberi ruang usaha yang lebih adil bagi pedagang kecil.

“Tidak semua produk murah harus dijual secara online. Perlu keberpihakan. Bisa diatur, misalnya hanya produk di atas harga tertentu yang boleh dijual daring, supaya pedagang kecil tetap hidup,” tegasnya.

Selain persoalan harga, ia juga menyinggung maraknya barang impor murah dan pakaian bekas dari luar negeri yang dinilai semakin menekan pelaku usaha domestik.

Pemerintah diminta memperketat pengawasan agar pasar dalam negeri tidak dibanjiri produk yang merugikan industri lokal.

Zulfikar menegaskan bahwa usulan regulasi tersebut bukan bertujuan menghambat ekonomi digital.

Menurutnya, kebijakan diperlukan untuk menjaga keseimbangan antara modernisasi perdagangan dan perlindungan ekonomi rakyat, agar pasar tradisional tidak semakin terpinggirkan.

Perdebatan ini menjadi bagian dari diskursus lebih luas mengenai transformasi ekonomi digital di Indonesia.

Di satu sisi, e-commerce membuka akses pasar yang luas, namun di sisi lain, perubahan cepat tersebut menuntut kebijakan yang mampu melindungi kelompok usaha yang paling rentan terdampak.(*)




2,3 Juta UMKM Terdampak Banjir Mulai Direkonstruksi Pemerintah

JAKARTA, SEPUCUKJAMBI.ID – Pemerintah Indonesia resmi memulai tahap rekonstruksi dan pemulihan ekonomi bagi lebih dari 2,3 juta UMKM yang terdampak banjir hebat di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.

Program pemulihan dimulai 9 Januari 2026, dengan fokus menghidupkan kembali aktivitas ekonomi masyarakat yang sempat terhenti akibat bencana.

Menteri UMKM Maman Abdurrahman menjelaskan bahwa langkah awal pemulihan dilakukan melalui pengaktifan kembali pasar tradisional serta pembersihan warung dan toko yang rusak.

“Tujuannya agar perekonomian masyarakat kembali bergerak,” ujarnya saat rapat koordinasi tingkat menteri bersama Menko Bidang Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar di Jakarta.

Program ini merupakan bagian dari respons terpadu pemerintah untuk mempercepat pemulihan setelah fase tanggap darurat bencana selesai.

Berdasarkan pendataan Kementerian UMKM, pemerintah daerah, dan lembaga keuangan, tercatat 2.304.297 UMKM terdampak langsung banjir dan longsor di tiga provinsi tersebut.

Tahapan Pemulihan UMKM

  1. Pengaktifan Pasar dan Toko: Membersihkan dan menyiapkan kembali pasar tradisional serta warung untuk memulai aktivitas perdagangan.

  2. Klinik UMKM Bangkit: Delapan klinik dibuka di lokasi strategis seperti Banda Aceh, Pidie, Pidie Jaya, Aceh Utara, Aceh Tamiang, Tapanuli Tengah, Medan, dan Padang. Klinik ini menyediakan pendampingan teknis dan akses fasilitas ekonomi bagi UMKM.

  3. Relaksasi Kredit: Lebih dari 200.000 UMKM debitur Kredit Usaha Rakyat (KUR) akan mendapatkan penyesuaian kredit melalui bank penyalur dan lembaga penjamin untuk meringankan beban finansial.

  4. Dukungan Lapangan: Lebih dari 1.100 personel IPDN dan aparatur sipil negara dilibatkan untuk membenahi infrastruktur pasar dan fasilitas perdagangan yang terdampak.

  5. Koordinasi Lintas Kementerian: Dibentuk Kelompok Kerja (Pokja) Pemberdayaan Pascabencana yang melibatkan Kementerian Sosial, Kementerian UMKM, Kementerian P2MI, Kementerian Ekonomi Kreatif, Kementerian Desa, dan Kementerian Koperasi untuk mempercepat pemulihan ekonomi masyarakat.

Menko Muhaimin Iskandar menekankan bahwa langkah lintas kementerian ini bertujuan mengembalikan kemandirian ekonomi masyarakat pascabencana dan memastikan aktivitas ekonomi kembali normal dan produktif.

Dengan dukungan program Klinik UMKM Bangkit, relaksasi kredit, dan sinergi lintas lembaga, pemerintah menargetkan pemulihan ekonomi lokal di Aceh, Sumut, dan Sumbar secara bertahap dan terukur, sehingga masyarakat terdampak dapat segera kembali produktif.(*)




OJK Resmi Bentuk Direktorat Pengawasan Bank Digital, Fokus Berlaku Tahun 2026

JAKARTA, SEPUCUKJAMBI.ID – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi membentuk Departemen Pengaturan dan Pengembangan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dan Keuangan Syariah, serta melakukan pengalihan pengawasan bank digital melalui pembentukan Direktorat Pengawasan Perbankan Digital.

Kebijakan ini akan mulai berlaku efektif pada tahun 2026.

Langkah strategis tersebut diambil untuk menjawab tantangan transformasi ekonomi nasional sekaligus memperkuat stabilitas sistem keuangan melalui pola pengawasan yang lebih adaptif dan terintegrasi.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, menyatakan pembentukan departemen baru ini merupakan bentuk komitmen OJK dalam mendukung kebijakan pemerintah menjadikan UMKM sebagai salah satu program unggulan.

“Melalui penguatan akses pembiayaan UMKM yang inklusif, pengembangan ekosistem keuangan syariah lintas sektor, serta pengawasan bank digital berbasis ketahanan digital, OJK berkomitmen menjaga keseimbangan antara inovasi, stabilitas, dan perlindungan konsumen,” ujar Dian dalam acara peresmian di Jakarta, Jumat.

Penguatan Ekosistem UMKM dan Keuangan Syariah

Dian menjelaskan bahwa UMKM merupakan tulang punggung perekonomian nasional dengan kontribusi 99 persen dari total unit usaha dan menyerap sekitar 97 persen tenaga kerja.

Namun, hingga Oktober 2025, penyaluran kredit UMKM tercatat mengalami kontraksi sebesar 0,11 persen.

Untuk mengatasi tantangan tersebut, OJK telah menerbitkan Peraturan OJK (POJK) Nomor 19 Tahun 2025 tentang Kemudahan Akses Pembiayaan kepada UMKM.

Regulasi ini mewajibkan bank dan Lembaga Keuangan Non-Bank (LKNB) menyediakan skema pembiayaan yang inklusif dan terjangkau.

Selain itu, OJK juga membentuk Komite Pengembangan Keuangan Syariah (KPKS) guna mempercepat pertumbuhan industri keuangan syariah agar berperan sebagai katalis dalam ekosistem halal dan keuangan sosial.

Departemen UMKM dan Keuangan Syariah nantinya bertugas menyinergikan program syariah nasional dan internasional untuk mendorong inovasi produk yang kompetitif dan sesuai prinsip syariah.

Transformasi dan Pengawasan Bank Digital

Di sisi lain, OJK merespons pesatnya transformasi perbankan digital, seiring proyeksi nilai ekonomi digital Indonesia yang diperkirakan mencapai USD 360 miliar pada 2030.

Kondisi ini mendorong OJK membentuk direktorat khusus untuk pengawasan bank digital.

Menurut Dian, bank digital saat ini menunjukkan kinerja keuangan yang relatif kuat, dengan rasio permodalan (KPMM) di atas 30 persen serta margin bunga bersih (NIM) mencapai 2,5 kali lipat rata-rata perbankan konvensional.

Meski demikian, model bisnis bank digital memiliki karakteristik risiko tersendiri.

Ia menjelaskan terdapat dua model bisnis utama bank digital. Pertama, bank digital dengan stand alone business model yang beroperasi tanpa ekosistem distribusi besar.

Kedua, bank digital yang bersinergi dengan lembaga jasa keuangan lain atau perusahaan teknologi besar (BigTech) melalui kemitraan ekosistem, dengan target jangka panjang mencapai kemandirian intermediasi.

Untuk menjaga stabilitas sistem perbankan, OJK akan meningkatkan pengawasan individual bank digital lebih dari sekadar rasio keuangan.

Pengawasan mencakup kelancaran layanan perbankan digital, tata kelola dan profesionalisme pengurus bank, hubungan bank dengan nasabah, pemanfaatan media digital, serta ketahanan dan keamanan sistem terhadap serangan siber.

Fokus pengawasan tersebut meliputi:

  • Keamanan siber, guna melindungi sistem perbankan dari ancaman digital.

  • Manajemen risiko pihak ketiga, terutama ketergantungan pada penyedia teknologi seperti cloud dan payment gateway.

  • Perlindungan data nasabah, untuk menjamin kerahasiaan informasi pribadi di tengah tingginya transaksi digital.

Pengalihan pengawasan ini diharapkan menciptakan standar pengawasan yang setara bagi seluruh bank, sekaligus tetap memberikan ruang inovasi bagi perbankan dalam bertransformasi menjadi bank digital penuh.(*)




Era Digital, Warga Binaan Lapas Muara Bungo Didorong Kuasai Kewirausahaan UMKM

MUARABUNGO, SEPUCUKJAMBI.ID – Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kakanwil Ditjenpas) Jambi, Hidayat, mengajak warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Muara Bungo untuk aktif meningkatkan keterampilan di bidang Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).

Dalam kunjungannya di ruang kegiatan kerja Lapas Muara Bungo, Hidayat menegaskan pentingnya membangun mindset kewirausahaan bagi warga binaan sebagai bagian dari proses pembinaan yang berkelanjutan.

“Berikan pelatihan dan pendampingan kepada warga binaan agar dapat mengelola UMKM secara lebih profesional, efisien, dan berdampak,” tegas Hidayat dalam arahannya, Selasa (20/05/2025).

Menurutnya, di tengah tantangan zaman yang terus berubah, pelaku UMKM dituntut untuk mampu berinovasi, beradaptasi dengan perkembangan teknologi, serta membangun usaha yang berkelanjutan.

Oleh karena itu, pembinaan kewirausahaan di dalam lapas harus menyesuaikan dengan kebutuhan dunia usaha saat ini, termasuk penggunaan teknologi digital.

Program pembinaan keterampilan UMKM di Lapas Muara Bungo bertujuan menciptakan narapidana yang tidak hanya siap kembali ke masyarakat, tetapi juga mampu mandiri secara ekonomi.

Warga binaan dibekali dengan berbagai keterampilan seperti kerajinan tangan, pengolahan makanan, serta pemasaran berbasis digital.

Dengan program ini, diharapkan warga binaan dapat menjalani kehidupan pasca-pembebasan dengan lebih baik, serta menjadi pelaku UMKM yang berdaya saing di tengah masyarakat.(*)




Pasar Bedug Kota Jambi Sumbang PAD Rp 110 Juta Rupiah, Tingkatkan Ekonomi UMKM

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Perindag) Kota Jambi, Amran mengungkapkan bahwa, melalui Pasar Bedug yang baru-baru ini diresmikan, pihaknya berhasil meraup pendapatan retribusi sebesar 110 juta rupiah.

Pasar bedug ini tidak hanya memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat, tetapi juga berkontribusi signifikan terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Jambi.

“Pasar bedug yang kami kelola ini memberikan dampak positif yang besar. Selain menjadi sarana transaksi ekonomi bagi masyarakat, pasar ini juga berperan penting dalam meningkatkan pendapatan daerah,” kata dia.

“Sebagai contoh, melalui pasar bedug ini kami telah meraih retribusi sebesar 110 juta rupiah,” ungkap Amran.

Baca juga: Walikota Jambi Ingin Pasar Bedug Jadi Sarana Dukungan, untuk UMKM dan Keberkahan Ramadan

Baca juga: Pemerintah Terapkan Flexible Work Arrangement (FWA) Mulai H-7 Lebaran 2025, Fokus Kelancaran Arus Mudik

Keberhasilan ini menegaskan bahwa pasar bedug bukan hanya tempat untuk berbelanja kebutuhan Ramadan, tetapi juga sebagai bagian dari upaya pemerintah untuk mendorong pertumbuhan ekonomi lokal dan mendukung perkembangan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).

Pasar bedug yang dikelola oleh Dinas Perindag diharapkan dapat menjadi motor penggerak perekonomian yang berkelanjutan di Kota Jambi.

“Pasar bedug ini diharapkan dapat semakin memajukan ekonomi lokal, serta mendorong berkembangnya UMKM yang ada di Kota Jambi,” sebutnya.

“Kami berharap ke depannya, pasar bedug akan terus memberikan manfaat bagi masyarakat dan memberikan kontribusi lebih besar terhadap perekonomian daerah,” tambah Amran.

Baca juga: Walikota Jambi Maulana Pimpin Rakor OPD, Ajak Semua Pihak Dukung Program 100 Hari Kerja

baca juga: Diza Hazrah Aljosha Tekankan Peningkatan Kualitas Kesehatan dalam Program 100 Hari Kerja

Dengan adanya pasar bedug, Amran juga menekankan pentingnya melestarikan tradisi yang telah ada, serta memastikan bahwa pasar ini menjadi wadah yang produktif bagi pedagang dan konsumen selama bulan Ramadan.

Pemerintah Kota Jambi berharap pasar bedug akan terus berkembang, menjadi ajang transaksi yang aman dan menguntungkan, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kota Jambi, khususnya bagi pelaku UMKM yang berpartisipasi dalam pasar ini.(*)