Pengurus Baru PWI Kota Jambi Gelar Rapat Perdana, Siapkan UKW dan Agenda Besar 2026

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kota Jambi periode 2026-2029 menggelar rapat kerja, koordinasi, dan konsolidasi perdana untuk menyusun program kerja organisasi selama tiga tahun ke depan. Kegiatan tersebut berlangsung di Senyala Cafe, Kota Jambi, Kamis 16 Juli 2026.

Rapat perdana ini menjadi langkah awal kepengurusan baru dalam menyatukan visi, memperkuat soliditas organisasi, serta merancang berbagai program strategis yang bertujuan meningkatkan profesionalisme wartawan di Kota Jambi.

Rapat dipimpin langsung Ketua PWI Kota Jambi, Irwansyah, didampingi Sekretaris Andri Brilliant Avolda, serta dihadiri seluruh jajaran pengurus dengan penuh antusias.

Irwansyah mengatakan, rapat tersebut tidak hanya menjadi forum penyamaan persepsi dalam menjalankan roda organisasi.

Tetapi juga memperkuat koordinasi dan sinergi antar pengurus agar setiap program dapat terlaksana secara efektif dan berkelanjutan.

“Rapat ini menjadi momentum menyatukan pemahaman seluruh pengurus dalam menjalankan organisasi selama tiga tahun ke depan. Selain itu, kami juga memperkuat sinergi agar seluruh program kerja dapat dilaksanakan secara maksimal,” ujarnya.

Dalam pertemuan tersebut, PWI Kota Jambi membahas sejumlah agenda prioritas yang akan dijalankan dalam jangka pendek, menengah, hingga jangka panjang.

Untuk program jangka pendek, organisasi akan segera melaksanakan Open Turnamen Domino SIWO PWI Kota Jambi serta Uji Kompetensi Wartawan (UKW) yang dijadwalkan berlangsung pada Agustus 2026.

Sementara agenda jangka menengah meliputi peringatan Hari Pers Nasional (HPN), keikutsertaan dalam Pekan Olahraga Wartawan Nasional (Porwanas), serta Rakerda yang direncanakan berlangsung pada September 2026.

Di penghujung tahun, PWI Kota Jambi juga menyiapkan agenda luar negeri sebagai bagian dari pengembangan kapasitas organisasi.

“Program kerja jangka pendek, menengah hingga panjang sudah mulai kami susun. Dalam waktu dekat kami fokus pada pelaksanaan Turnamen Domino SIWO dan UKW. Selanjutnya ada HPN, Porwanas, Rakerda hingga agenda luar negeri di akhir tahun,” jelas Irwansyah.

Menurutnya, seluruh program tersebut diarahkan untuk meningkatkan kompetensi, profesionalisme, dan integritas wartawan.

Sekaligus memperkuat peran PWI Kota Jambi sebagai organisasi profesi yang berkontribusi terhadap pembangunan daerah melalui penyajian informasi yang akurat, berimbang, dan berkualitas.

Ia berharap kepengurusan periode 2026-2029 mampu melahirkan wartawan yang semakin profesional, kompeten, dan berintegritas sehingga dapat menghasilkan karya jurnalistik yang memberikan manfaat bagi masyarakat.

Sementara itu, Sekretaris PWI Kota Jambi, Andri Brilliant Avolda, mengungkapkan seluruh pengurus dan anggota PWI Kota Jambi saat ini telah dinyatakan lulus Uji Kompetensi Wartawan (UKW) dengan jenjang minimal UKW Muda.

“Seluruh pengurus dan anggota sudah memiliki sertifikat UKW, minimal UKW Muda. Insyaallah, dengan kompetensi tersebut PWI Kota Jambi akan semakin baik dalam menjalankan fungsi organisasi sekaligus mengawal berbagai program pembangunan di Kota Jambi demi kepentingan masyarakat,” katanya.

Andri menambahkan, kompetensi tersebut menjadi modal penting bagi organisasi untuk terus meningkatkan kualitas sumber daya manusia di bidang jurnalistik.

“PWI Kota Jambi akan terus menghadirkan berbagai program yang mampu meningkatkan mutu dan kualitas wartawan sehingga kehadiran organisasi semakin dirasakan masyarakat melalui kerja jurnalistik yang profesional,” pungkasnya.

Pada akhir rapat, seluruh pengurus menerima Surat Keputusan (SK) Kepengurusan sebagai bentuk legalitas organisasi sekaligus penegasan tanggung jawab dalam menjalankan program kerja PWI Kota Jambi periode 2026-2029.(*)




Dilantik untuk Periode Kedua, Irwansyah Ajak PWI Kota Jambi Perkuat Integritas Pers

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kota Jambi resmi memasuki babak kepengurusan baru.

Irwansyah kembali dipercaya memimpin organisasi wartawan terbesar di daerah itu setelah dilantik sebagai Ketua PWI Kota Jambi periode 2026-2029.

Pelantikan berlangsung di Luminor Hotel Jambi, Rabu 17 Juni 2026, dan dipimpin langsung Ketua PWI Provinsi Jambi, HR Ridwan Agus Depati.

Sejumlah tokoh penting turut hadir, di antaranya Pengurus Pusat PWI Mukhtadi Putranusa, Kapolda Jambi Irjen Pol Krisno H. Siregar, serta Wali Kota Jambi Maulana.

Kembalinya Irwansyah memimpin PWI Kota Jambi menandai keberlanjutan program organisasi yang selama ini berfokus pada peningkatan kompetensi wartawan, penguatan etika profesi, serta pengembangan organisasi di tengah tantangan industri media yang terus berubah.

Dalam kepengurusan periode kedua tersebut, Irwansyah didampingi Andri Brilliant Avolda sebagai sekretaris dan Iwan Kurniawan sebagai bendahara.

Struktur organisasi juga diperkuat sejumlah pengurus yang membidangi organisasi, kompetensi wartawan, hingga Seksi Wartawan Olahraga (SIWO).

Seperti Wakil Ketua M. Hafiz Alatas, Wakil Ketua Bidang Organisasi Rizal Zebua, Bidang Kompetensi (UKW) Khotib Syarbini.

Serta Kemudian sebagai Ketua Seksi Wartawan Olahraga (Siwo) Dhea Viryza dan Wasekjen Ali Ahmadi dan lainnya.

Ketua PWI Provinsi Jambi, Ridwan Agus Depati, menegaskan bahwa PWI harus tetap menjadi organisasi yang menjunjung tinggi Kode Etik Jurnalistik dan profesionalisme dalam menjalankan fungsi pers.

Menurutnya, kualitas sumber daya manusia menjadi tantangan utama yang harus terus ditingkatkan agar wartawan mampu menghasilkan karya jurnalistik yang kredibel dan bertanggung jawab.

“Pers memiliki fungsi sosial yang sangat penting. Karena itu, kualitas wartawan harus terus ditingkatkan agar mampu menjalankan tugas secara profesional dan berintegritas,” ujarnya.

Ia juga mengingatkan pengurus baru untuk menjaga soliditas organisasi dan tidak menjadikan PWI sebagai alat kepentingan kelompok tertentu.

Menurutnya, kekompakan dan loyalitas anggota menjadi modal penting dalam menjaga marwah organisasi profesi di mata publik.

Sementara itu, Irwansyah menyampaikan apresiasi atas kepercayaan yang kembali diberikan kepadanya untuk memimpin PWI Kota Jambi selama tiga tahun ke depan.

Ia menegaskan komitmennya untuk melanjutkan semangat organisasi yang dirangkum dalam slogan “Bersatu, Berkarya, dan Berkontribusi”.

Menurut Irwansyah, PWI Kota Jambi akan terus membuka ruang kolaborasi dengan berbagai pihak guna mendorong lahirnya jurnalisme yang profesional, independen, dan berintegritas.

“Kami ingin PWI Kota Jambi menjadi rumah bersama bagi wartawan yang terus berkembang, meningkatkan kompetensi, serta menjaga profesionalisme dalam menjalankan tugas jurnalistik,” katanya.

Pada kesempatan yang sama, Ketua Panitia Pelantikan, Dhea Viryza, mengungkapkan bahwa seluruh rangkaian acara berhasil disiapkan dalam waktu relatif singkat.

Ia menyebut pelantikan ini menjadi bukti soliditas internal organisasi dan dukungan berbagai pihak yang selama ini berkontribusi terhadap perkembangan PWI Kota Jambi.

Pelantikan tersebut turut dihadiri jajaran Dewan Kehormatan PWI Provinsi Jambi, pengurus provinsi, dewan penasihat, dewan pakar, serta sejumlah tokoh pers di Jambi.

Dengan kepengurusan baru, PWI Kota Jambi diharapkan mampu menjawab tantangan dunia jurnalistik yang semakin dinamis, sekaligus memperkuat peran pers sebagai sumber informasi yang akurat, berimbang, dan terpercaya bagi masyarakat.(*)




Profesionalisme Pers di Tengah Banjir Konten Digital

Oleh: Rizal Zebua

PERKEMBAGAN teknologi digital telah mengubah wajah jurnalistik secara drastis.

Jika dahulu produksi berita membutuhkan proses panjang, mulai dari peliputan, penulisan, penyuntingan hingga publikasi melalui media yang terverifikasi, kini hampir setiap orang dapat memproduksi dan menyebarkan informasi hanya melalui telepon genggam yang ada di genggaman tangan.

Fenomena ini membawa dua sisi yang berbeda. Di satu sisi, demokratisasi informasi memberi ruang yang lebih luas bagi masyarakat untuk menyampaikan fakta dan peristiwa yang terjadi di sekitar mereka.

Namun di sisi lain, kemudahan tersebut juga memunculkan persoalan baru berupa membanjirnya informasi yang belum tentu akurat, tidak terverifikasi, bahkan berpotensi menyesatkan publik.

Dalam kondisi seperti ini, pertanyaan mengenai profesionalisme wartawan kembali mengemuka.

Apakah seorang wartawan harus mengikuti Uji Kompetensi Wartawan (UKW) untuk dapat disebut profesional? Ataukah profesionalisme cukup dibentuk melalui pengalaman dan proses kerja yang dijalani selama bertahun-tahun di lapangan?

Perdebatan ini sebenarnya bukan hal baru. Tidak sedikit wartawan senior yang lahir dan tumbuh sebelum adanya UKW.

Mereka mampu menghasilkan karya jurnalistik yang berkualitas, disegani, bahkan menjadi rujukan publik. Pengalaman panjang, integritas, dan kedekatan dengan kode etik menjadi modal utama mereka dalam menjalankan profesi.

Namun kondisi hari ini tentu berbeda dengan dua atau tiga dekade lalu. Arus informasi bergerak jauh lebih cepat.

Persaingan antarplatform semakin ketat. Belum lagi kehadiran media sosial yang sering kali mengaburkan batas antara informasi, opini, propaganda, dan hiburan.

Di tengah situasi tersebut, keberadaan UKW menjadi semakin relevan. Uji Kompetensi Wartawan bukan semata-mata soal mendapatkan sertifikat atau pengakuan administratif.

Lebih dari itu, UKW merupakan instrumen untuk memastikan bahwa seorang wartawan memahami standar dasar profesinya.

Melalui UKW, wartawan diuji pemahamannya mengenai hukum pers, kode etik jurnalistik, serta keterampilan teknis dalam melakukan peliputan dan menyusun karya jurnalistik.

Aspek-aspek ini menjadi penting karena kesalahan dalam pemberitaan tidak hanya berdampak pada reputasi media, tetapi juga dapat merugikan masyarakat luas.

Dewan Pers sendiri telah mengatur standar kompetensi wartawan sebagai bagian dari upaya menjaga kualitas dan akuntabilitas profesi jurnalistik.

Ketentuan tersebut merupakan turunan dari Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers yang menjadi landasan kebebasan pers di Indonesia.

Meski demikian, perlu dipahami bahwa UKW bukan satu-satunya ukuran profesionalisme. Sertifikat kompetensi tidak otomatis menjadikan seseorang wartawan yang baik.

Sebaliknya, tidak sedikit wartawan yang telah lulus UKW tetapi masih melakukan pelanggaran etik dalam praktik kerjanya.

Profesionalisme sejatinya lahir dari perpaduan antara kompetensi, integritas, dan tanggung jawab moral.

Seorang wartawan profesional bukan hanya mampu menulis berita dengan baik, tetapi juga memiliki kesadaran untuk menguji informasi, menjaga keberimbangan, serta menempatkan kepentingan publik di atas kepentingan pribadi maupun kelompok tertentu.

Tantangan yang lebih besar justru hadir ketika teknologi kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI) mulai digunakan secara luas dalam produksi konten. Saat ini, AI mampu membuat berita, artikel, bahkan analisis dalam hitungan detik.

Teknologi tersebut tentu dapat membantu kerja jurnalistik, terutama dalam mengolah data dan mempercepat proses produksi.

Namun AI tidak memiliki nurani, tidak memiliki pertimbangan etik, dan tidak memiliki tanggung jawab sosial sebagaimana manusia.

AI hanya bekerja berdasarkan data dan instruksi yang diberikan. Jika data yang digunakan keliru atau bias, maka hasil yang dihasilkan pun berpotensi menyesatkan.

Di sinilah peran wartawan profesional menjadi semakin penting. Kehadiran teknologi seharusnya tidak menggantikan fungsi jurnalistik, melainkan memperkuatnya.

Verifikasi fakta, konfirmasi kepada narasumber, pemahaman konteks, serta pertimbangan etik tetap menjadi tugas yang tidak dapat sepenuhnya diserahkan kepada mesin.

Karena itu, pertanyaan apakah wartawan perlu mengikuti UKW sebenarnya tidak perlu dipertentangkan secara berlebihan.

UKW penting sebagai standar kompetensi dan bentuk pengakuan profesi. Namun yang lebih penting adalah bagaimana nilai-nilai yang diuji dalam UKW benar-benar diterapkan dalam praktik jurnalistik sehari-hari.

Di era ketika semua orang bisa membuat konten dan menyebut dirinya sebagai penyampai informasi, masyarakat membutuhkan pembeda yang jelas antara karya jurnalistik dan sekadar opini yang beredar di ruang digital. Pembeda itu adalah profesionalisme.

Dan profesionalisme tidak lahir hanya dari sertifikat, tetapi juga tidak bisa dilepaskan dari kompetensi.

Keduanya harus berjalan beriringan agar pers tetap menjadi pilar demokrasi yang dipercaya publik, bukan sekadar bagian dari kebisingan informasi yang memenuhi ruang digital setiap hari.(*)

Penulis adalah wartawan aktif di Provinsi Jambi.