Trauma hingga Sulit Diajak Bicara, Guru SDN 64 Jambi Akan Dapat Pendampingan Psikolog

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID — Dinas Pendidikan Kota Jambi mengambil langkah khusus untuk menangani kondisi seorang guru SD Negeri 64 Kota Jambi yang diduga mengalami tekanan dan intimidasi di lingkungan sekolah.
Guru berinisial EK tersebut dilaporkan mengalami trauma hingga belum memungkinkan memberikan keterangan secara normal.
Kondisi itu membuat proses pendalaman terhadap dugaan persoalan yang dialaminya belum dapat dilakukan secara utuh.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Jambi, Sugiono, mengatakan pihaknya kini memprioritaskan pemulihan kondisi psikologis guru tersebut dengan melibatkan Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Perempuan dan Perlindungan Anak (DPMPPA) serta UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kota Jambi.
Langkah ini diambil agar penanganan tidak hanya berfokus pada mencari tahu persoalan yang terjadi, tetapi juga memastikan kondisi korban mendapat perhatian.
“Di DPMPPA itu punya psikolog, mereka akan mempersiapkan psikolog untuk guru kita,” ujar Sugiono.
Belum Bisa Diajak Berkomunikasi
Sugiono menjelaskan, pendampingan psikologis akan menyesuaikan kondisi EK.
Jika guru tersebut belum siap datang ke fasilitas pelayanan, tenaga psikolog dapat melakukan pendampingan dengan mendatangi kediamannya.
Menurutnya, pendekatan tersebut penting agar proses penanganan tidak justru menambah tekanan psikologis yang sedang dialami.
Di sisi lain, Disdik Kota Jambi belum menyimpulkan bahwa telah terjadi intimidasi, perundungan ataupun pelecehan verbal terhadap guru tersebut.
Pemeriksaan masih berlangsung dengan mengumpulkan informasi dari berbagai pihak.
Tim Disdik telah mendatangi sekolah dan kediaman guru serta meminta keterangan dari sejumlah pihak terkait.
Persoalannya, salah satu sumber informasi utama belum dapat memberikan keterangan.
“Kita juga sudah mendapatkan beberapa keterangan dari pihak sekolah, namun belum bisa mengambil kesimpulan karena guru korban belum bisa diajak berkomunikasi,” jelas Sugiono.
Kondisi tersebut membuat Disdik harus berhati-hati dalam menarik kesimpulan.
Keterangan dari korban nantinya diperlukan untuk menguji dan mencocokkan informasi yang telah diperoleh dari pihak lain.
Disdik Tak Ingin Terburu-buru Menyimpulkan
Sugiono menegaskan proses pemeriksaan harus dilakukan secara menyeluruh dan tidak boleh didasarkan pada satu versi informasi.
Sikap tersebut diperlukan karena persoalan yang sedang didalami menyangkut hubungan di lingkungan sekolah dan berpotensi berdampak terhadap sejumlah pihak.
Karena itu, Disdik memilih memberikan ruang pemulihan bagi guru bersangkutan sembari melanjutkan pengumpulan informasi.
Pada tahap ini, belum ada kesimpulan resmi mengenai siapa yang bertanggung jawab ataupun bentuk pelanggaran yang terjadi.
“Yang jelas, kita masih mendalami,” kata Sugiono.
Pendekatan tersebut sekaligus menunjukkan bahwa penanganan perkara tidak hanya berkaitan dengan aspek administratif di lingkungan pendidikan, tetapi juga kondisi psikologis tenaga pendidik yang bersangkutan.
Kepala Sekolah Enggan Beri Keterangan
Sementara itu, Kepala SDN 64 Kota Jambi, Ansori, memilih tidak memberikan penjelasan rinci mengenai dugaan persoalan tersebut.
Ia mengatakan seluruh hal yang diketahuinya telah disampaikan kepada Kepala Disdik Kota Jambi.
Ansori mengaku khawatir keterangannya kepada media justru dipersepsikan sebagai upaya membela diri atau membela pihak sekolah.
“Segala hal sudah saya jelaskan ke Kadis. Saya diarahkan Kadisdik untuk konfirmasi langsung ke beliau. Kalau saya yang menjawab nanti takutnya hanya pembelaan,” katanya.
Meski tidak menjelaskan substansi persoalan, Ansori menegaskan perhatian pribadinya saat ini tertuju pada kondisi kesehatan guru tersebut.
“Tapi saya pribadi fokusnya pada kesehatan ibu itu,” ujarnya.
Guru EK diketahui berstatus sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan telah mengajar di SDN 64 Kota Jambi selama kurang lebih tiga tahun.
Proses Belajar Siswa Tetap Berjalan
Di tengah penanganan persoalan tersebut, Disdik Kota Jambi memastikan kegiatan belajar mengajar di SDN 64 tetap berjalan.
Sugiono mengatakan persoalan internal yang sedang ditangani tidak boleh mengorbankan hak siswa untuk mendapatkan pendidikan.
“Untuk saat ini fokus kita adalah memastikan kegiatan belajar mengajar terus berjalan dan tidak terganggu,” katanya.
Dengan demikian, terdapat dua agenda yang berjalan bersamaan: pemulihan kondisi guru yang diduga mengalami tekanan serta pemeriksaan untuk mengungkap fakta mengenai persoalan yang terjadi di lingkungan sekolah.
Disdik juga masih harus memastikan bahwa setiap langkah pemeriksaan dilakukan secara adil, termasuk dengan memberikan ruang kepada seluruh pihak untuk menyampaikan keterangan.
Untuk sementara, fokus pemerintah adalah memastikan guru mendapatkan dukungan psikologis yang diperlukan, sementara dugaan intimidasi maupun perundungan masih berstatus dugaan dan belum memperoleh kesimpulan resmi.(*)